SK Budaya Mutu Dan Kes Pasien [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKABANGUN NOMOR : TENTANG BUDAYA MUTU KESELAMATAN PASIEN DALAM PELAYANAN KLINIS DI UPTD PUSKESMAS SUKABANGUN KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKABANGUN, Menimbang



: a.



bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan klinis tidak hanya ditentukan oleh sistem pelayanan yang ada, tetapi juga perilaku pemberi pelayanan yang mencerminkan budaya mutu dan keselamatan pasien;



b. bahwa



berdasarkan



pertimbangan pada



huruf a



di atas, perlu



menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sukabangun tentang Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien dalam Pelayanan Klinis di UPTD Puskesmas Sukabangun; Mengingat



: 1. Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 3. Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/MENKES/SK/II/2004 Tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 4. Peraturan



Menteri



Kesehatan



No.



269/MENKES/PER/III/2008



No.



290/MENKES/PER/III/2008



tentang Rekam Medis; 5. Peraturan



Menteri



Kesehatan



tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran; 6. Peraturan Menteri Kesehatan No 1691/MENKES/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit; MEMUTUSKAN Menetapkan



:



Kesatu



: Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sukabangun tentang Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien dalam Pelayanan Klinis di UPTD Puskesmas Sukabangun;



Kedua



: Budaya Mutu dan Keselamatan pasien sebagaimana yang ada dalam lampiran surat keputusan ini;



Ketiga



: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalan keputusan ini, akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Sukabangun Pada tanggal : Januari 2018 KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKABANGUN



Hj. RUAIDA, SE NIP. 19701009 199503 2 005



Lampiran



: Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Sukabangun Nomor : 800/ /D.2-U.2/SK/I/2018 Tanggal : Januari 2018



BUDAYA MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN 1. Kesadaran (Awareness) Seluruh staf Puskesmas harus sadar untuk bekerja dengan berhati-hati. Seluruh staf puskesmas mampu mengenali kesalahan dan belajar dari kesalahan tersebut, erta mengambil tindakan untuk memperbaikinya. 2. Terbuka dan Adil Bagian yang fundamental dari organisasi dengan budaya keselamatan adalah menjamin adanya keterbukaan dan adil, berbagi informasi secara ‘terbuka dan bebas’, perlakuan yang adil terhadap staf waktu terjadi insiden. Adapun konsekuensi ‘terbuka dan adil’ adalah: a. Staf harus terbuka terhdap insiden yang melibatkan mereka b. Staf dan Puskesmas harus akuntabel terhadap tindakan mereka c. Staf merasa mampu berbicara kepada pasien dan atasannya tentang insiden yang terjadi d. Puskesmas terbuka dengan staf, pasien dan masyarakat e. Staf diperlakukan adil dan didukung jika terjadi insiden 3. Pendekatan Sistem Memiliki budaya keselamatan akan mendorong terciptanya lingkungan yang mempertimbangkan semua komponen sebagai faktor yang ikut berkontribusi terhadap insiden yang terjadi. Hal ini menghindari kecenderungan untuk menyalahkan individu dan lebih melihat kepda sistem dimana individu tersebut bekerja. Inilah yang disebut pendekatan sistem (System Approach).



KEPALA UPTD PUSKESMAS SUKABANGUN



Hj. RUAIDA, SE NIP. 19701009 199503 2 005 1