SK Gadar [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Nicka
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN



DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS CIPUTAT Jl. Ki Hajar Dewantara No.7, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan Tlp. 021-74702350 KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS CIPUTAT NOMOR: 445.4/Kep.003/UKP/2017



TENTANG PELAYANAN GAWAT DARURAT



KEPALA UPT PUSKESMAS CIPUTAT, Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan bagi pasien gawat darurat supaya tertangani dengan baik maka perlu adanya penanganan pasien gawat darurat sesuai prosedur; b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut perlu ditetapkan kebijakan pelayanan gawat darurat;



Mengingat



: 1. Undang-undang RI Nomor 29 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 4. Undang-Undang



Nomor



36



Tahun



2014



tentang



Tenaga



Kesehatan (Lembaran Negara); 5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 7. Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Sistem Kesehatan Kota



MEMUTUSKAN



Menetapkan : KEPUTUSAN



KEPALA



UPT



PUSKESMAS



CIPUTAT



TENTANG



PELAYANAN GAWAT DARURAT. Kesatu



: Unit Gawat Darurat memberikan pelayanan kegawatdaruratan selama jam buka pelayanan.



Kedua



: Pelayanan gawat darurat dilaksanakan sesuai standar.



Ketiga



: Pelayanan gawat darurat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki surat ijin praktik.



Keempat



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila



dikemudian



hari



terdapat



kekeliruan



akan



diadakan



perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Tangerang Selatan pada tanggal : 29 Maret 2017



KEPALA UPT PUSKESMAS CIPUTAT



Hj. Sri Naikowati Ningsih, S.ST Penata Tk.I NIP. 19710402 199101 2 001