SK KB [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Rumah Sakit Ibu dan Anak ANANDA



Jl. Andi Djemma No. 57 (Lama : Jl. Landak Baru No.63) Makassar Telp. +62411 – 874596, Fax : +62411 – 853694 Email : [email protected] l Website : www.anandahospital.com



KEPUTUSAN DIREKTUR UTAMA RUMAH SAKIT IBU DAN ANAK ANANDA NOMOR : TENTANG PELAYANAN KELUARGA BERENCANA RUMAH SAKIT (PKBRS) DIREKTUR UTAMA RSIA ANANDA MAKASSAR



MENIMBANG



: a. bahwa program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga,mendorong agar setiap keluarga/pasangan usia subur mengikuti program KB sebagai salah satu upaya mewujudkan keluarga sehat. b. bahwa pelayanan KB yang berkualitas tentu memerlukan panduan dalam memberikan pelayanan sehingga perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur RSIA ANANDA tentang Tim Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS) di Rumah Sakit Ibu dan anak ananda;



MENGINGAT



: 1. Peraturan pemerintah (PP) NO.38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintah antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang antara lain menetap urusan pemerintah bidang keluarga berencana (KB) dan keluarga sejahtera sebagai salah satu urusan wajib. 2. Undang-undang nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. 3. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 59O/Menkes/SK/VIll/2OO9 tanggal 28 Juli 2OO9 tentang Pedoman Pelayanan Keluarga Berencana di Rumah Sakit. 4. Undang-undang nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. 5. Peraturan kepala BKKBN nomor 1562 Tahun 2006 tentang penjabaran program kegiatan Bidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera dalam pengelolaan keuangan daerah.



Rumah Sakit Ibu dan Anak ANANDA



Jl. Andi Djemma No. 57 (Lama : Jl. Landak Baru No.63) Makassar Telp. +62411 – 874596, Fax : +62411 – 853694 Email : [email protected] l Website : www.anandahospital.com



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



: KEPUTUSAN ANANDA



DIREKTUR



TENTANG



RUMAH



PANDUAN



SAKIT



IBU



PELAYANAN



DAN



ANAK



KELUARGA



BERENCANA DI RUMAH SAKIT KESATU



:



standar operasional dalam Pelayanan Keluarga Berencana



seperti yang



terlampir dalam keputusan ini. KEDUA



:



Tim PKBRS sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut : 1. Melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kantor KB dan bagian/ Instalasi lain yang terkait dalam pelayanan KB di Rumah Sakit; 2. Membuat perencanaan kebutuhan, tanggung Jawab dalam penerimaan dan pendistribusian serta menjaga mutu, keamanan dan ketersediaan Alat dan Obat Kontrasepsi (Alokon) 3. Membuat laporan penyelenggaraan pelayanan KB di Rumah Sakit; 4. Melakukan Konseling, tindakan medis di poliklinik KB dan tindakan operatif; 5. Memberikan pelayanan kontrasepsi sesuai dengan Prosedur (SOP) serta memberikan pelayanan yang bermutu sesuai standar Profesi; 6. Melakukan promosi Pada klien dan pengantar/ keluarga klien ; 7. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan pelayanan KB di RS, termasuk pencatatan & pelaporan penggunaan Alokon



Rumah Sakit Ibu dan Anak ANANDA



Jl. Andi Djemma No. 57 (Lama : Jl. Landak Baru No.63) Makassar Telp. +62411 – 874596, Fax : +62411 – 853694 Email : [email protected] l Website : www.anandahospital.com



KETIGA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan



dilakukan



perbaikan sebagaimana mestinya apabil dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini. Ditetapkan di : Makassar Pada Tanggal : 18 Agustus 2022 Direktur Utama RSIA Ananda



(dr.Irwan Ashari,M.Med.Ed)



Tembusan : 1. Ketua Yayasan Ananda Idy Bersaudara 2. Arsip