SK Panduan Etik Dan Disiplin Medis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT KHUSUS BEDAH “ HASTA HUSADA“ Jl. Bromo 98 – 100 Telp. (0341) 399499 Fax. (0341) 399699 Email : [email protected]



Kepanjen – Malang 65163



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT KHUSUS BEDAH HASTA HUSADA NOMOR : 180/



/100.08/2015



TENTANG



PEMBERLAKUAN PEDOMAN SUB KOMITE ETIK DAN DISIPLIN PROFESI RUMAH SAKIT KHUSUS BEDAH HASTA HUSADA



DIREKTUR RUMAH SAKIT KHUSUS BEDAH HASTA HUSADA Menimbang



: a.



Bahwa untuk mewujudkan visi, misi, nilai dasar, dan moto Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada, diperlukan karyawan yang jujur, loyalitas, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melaksanakan kinerjanya yang professional;



b.



Bahwa dalam upaya membentuk pribadi karyawan yang jujur, loyalitas, disiplin, dan bertanggung jawab diperlukan proses verifikasi sejak awal karyawan masuk;



c.



Bahwa dalam upaya menjaga profesionalitas karyawan dalam memberikan pelayanan di Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada sesuai peraturan yang berlaku diperlukan proses seleksi.



Mengingat



: 1. Undang - Undang No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 2.



Undang – Undang No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit;



3.



Permenkes RI Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit;



4.



Surat Keputusan Direktur Nomor : 800/031/100.04/2016 tentang Perubahan Struktur Organisasi Rumah Sakit Khusus Bedah Hasta Husada.



MEMUTUSKAN Menetapkan



:



KESATU



:



Menetapkan PEMBERLAKUAN PEDOMAN SUBKOMITE ETIKA DAN DISIPLIN PROFESI KOMITE MEDIS RSK BEDAH HASTA HUSADA III



KEDUA



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari ternyata



terdapat



kekeliruan,



akan



diadakan



perbaikan



sebagaimana



mestinya.



Ditetapkan di



:



Tanggal



:



Kepanjen Agustus 2015



Direktur RUMAH SAKIT KHUSUS BEDAH HASTA HUSADA



dr. Ninik Pujaning Dyah