SK Panduan ICRA PPI   [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM “SATITI PRIMA HUSADA” Ds. Balesono – Ngunut Tulungagung Telp / fax (0355) 591637, 591749 Email : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM SATITI PRIMA HUSADA No. : 103 / Kep / VII / 2016 TENTANG PEMBERLAKUAN PANDUAN ICRA (INFECTION CONTROL RISK ASSESSMENT) DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM SATITI PRIMA HUSADA Menimbang :



a. Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan di RSU



Satiti



Prima



Husada,



maka



perlu



disusun



Pemberlakuan Panduan ICRA (Infection Control Risk Assesment) di RSU Satiti Prima Husada. b. Bahwa



untuk



kepentingan



tersebut



diatas,



perlu



diterbitkan keputusan Direktur tentang Pemberlakuan Panduan ICRA (Infection Control Risk Assesment) di RSU Satiti Prima Husada. Mengingat



:



1. Undang-undang



Nomor



36



Tahun



2009 tentang



Nomor



44



Tahun



2009 tentang



Kesehatan; 2. Undang-undang Rumah Sakit; 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1204/MENKES/SK/X/2004



tentang



Persyaratan



Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit; 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 436/MenKes/SK/VI/1993



tentang



berlakukannya



Standar Pelayanan Rumah Sakit dan Standar Pelayanan



Komite Medik di Rumah Sakit ; 5. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



382/Menkes/SK/III/2011 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Kesehatan Lainnya. 6. Peraturan



Menteri



Kesehatan



1691/MENKES/PER/VIII/2011



tentang



RI



No



Keselamatan



Pasien Rumah Sakit; 7. Permenkes pada tanggal 12 Agustus 2014, nomor HK.02.03/I/ 1975/2014. 8. Surat Keputusan PT. Satiti Prima Husada Tulungagung Nomor :



02/PT-STT/KEP/I/2016 pada tanggal 2



Januari 2016 Tentang Pengangkatan Direktur RSU Satiti Prima Husada;



MEMUTUSKAN : Menetapkan



: SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR RSU SATITI PRIMA HUSADA TENTANG PEMBERLAKUAN PANDUAN ICRA (INFECTION CONTROL RISK ASSESMENT) DI RSU SATITI PRIMA HUSADA;



Kesatu



: Keputusan Direktur Rumah Sakit Putra Waspada tentang Pemberlakuan Panduan ICRA (Infection Control Risk Assesment) di RSU Satiti Prima Husada sebagaimana terlampir;



Kedua



: Pemberlakuan Panduan ICRA (Infection Control Risk Assesment) di RSU Satiti Prima Husada sebagai mana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini;



Ketiga



: Memberlakukan Panduan ICRA (Infection Control Risk Assesment) sebagaimana dimaksud pada diktum kedua agar menjadi acuan bagi staf di RSU Satiti Prima Husada.



Keempat



: Keputusan ini berlaku sejak ditetapkannya surat keputusan ini, dan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan peninjauan kembali dan ditetapkan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Tulungagung Pada tanggal : DIREKTUR RSU SATITI PRIMA HUSADA



dr. I Komang Gede Arnawa NIK. 01.0115.031