13 0 315 KB
PEMERINTAH KABUPATEN GROBOGAN
RSUD Dr. R.SOEDJATI SOEMODIARDJO PURWODADI Jln. D.I Panjaitan 36 Telp. 0292 - 421004, 425015, Fax. 0292 – 421410 Purwodadi _ Grobogan 58111 Email : [email protected]
KEPUTUSAN DIREKTUR RSUD Dr. R. SOEDJATI SOEMODIARDJO PURWODADI KABUPATEN GROBOGAN Nomor : 445/ /2018 TENTANG PANDUAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA RUMAH SAKIT (PKBRS) RSUD Dr. R. SOEDJATI SOEMODIARDJO PURWODADI KABUPATEN GROBOGAN DIREKTUR RSUD Dr. R. SOEDJATI SOEMODIARDJO PURWODADI KABUPATEN GROBOGAN Menimbang
:
a.
b.
Mengingat
:
1.
2. 3. 4. 5.
6. 7. 8. 9. 10. 11.
12.
Bahwa Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, mendorong agar setiap keluarga/pasangan usia subur mengikuti program KB sebagai salah satu upaya mewujudkan keluarga sehat; bahwa Pelayanan KB yang berkualitas tentu memerlukan panduan dalam memberikan pelayanan sehungga perlu ditetapkan dengan Keputusan Direktur RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; Permenkes No 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional; Peraturan Kepala BKKBN No 185 Tahun 2014 tentang Pelayanan KB dalam Jaminan Pelayanan Kesehatan Nasional Pelayanan KB; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 46 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan;
MEMUTUSKAN Menetapkan
:
KEPUTUSAN
DIREKTUR
TENTANG
PANDUAN
PELAYANAN
KELUARGA BERENCANA RUMAH SAKIT (PKBRS) RSUD Dr. R. SOEDJATI
SOEMODIARDJO
PURWODADI
KABUPATEN
GROBOGAN. KESATU
:
Membuat Panduan Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS) RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan Sebagai Mana Tercantum Dalam Lampiran Keputusan Ini,
KEDUA
:
Panduan Pelayanan Keluarga Berencana Rumah Sakit (PKBRS) sebagai panduan dalam melakukan pelayanan KB di RSUD Dr. R. Soedjati Soemodiardjo Purwodadi Kabupaten Grobogan
KETIGA
:
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Purwodadi Pada tanggal : 15 Oktober 2018 DIREKTUR RSUD Dr. R. SOEDJATI SOEMODIARDJO PURWODADI KABUPATEN GROBOGAN
BAMBANG PUJIYANTO