SK Penanganan Obat Kadaluarsa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 12.04.01 KLINIK PRATAMA SATKESLAP SINTANG



KEPUTUSAN KEPALA KLINIK PRATAMA SATKESLAP SINTANG Nomor Kep / / / tentang PENANGANAN OBAT RUSAK / KADALUWARSA KEPALA KLINIK PRATAMA SATKESLAP SINTANG, Menimbang



: a. bahwa Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan Sediaan Farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan pasien; b. bahwa Untuk memberikan perlindungan kepada pasien dari penggunaan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang tidak tepat serta yang tidak memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatannya, maka dilakukan penanganan terhadap obat yang sudah rusak atau kadaluwarsa sesuai dengan ketentuan yang berlaku; c. bahwa sehubungan dengan butir (a) dan (b) tersebut diatas maka perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Klinik Pratama Satkeslap Sintang tentang penanganan obat rusak / kadaluwarsa;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian ; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian ;



Menetapkan



MEMUTUSKAN : 1. Keputusan Kepala Klinik tentang penanganan obat rusak / kadaluwarsa. 2. Tentang penanganan obat rusak / kadaluwarsa di Klinik Pratama Satkeslap Sintang, sebagaimana rincian pada lampiran keputusan ini; 3. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.;



Ditetapkan di Sintang pada tanggal Kepala Klinik Pratama Satkeslap Sintang



Rahadyan Yuliadi, Amd, AK Kapten Ckm NRP. 11090012040785



DETASEMEN KESEHATAN WILAYAH 12.04.01 KLINIK PRATAMA SATKESLAP SINTANG



No. 1.



Rusak



Obat



2.



Kadaluarsa



Kategori Obat - Kemasan sobek - Berubah warna / berubah bentuk - pecah - menurunnya kualitas - hilangnya zat aktif



Lampiran Keputusan Kepala Klinik Pratama Satkeslap Sintang Nomor Kep / / / Tanggal



Penanganan Diretur / dikembalikan kepada pihak distributor



Obat yang akan mendekati kadaluarsa, dipisahkan dan dicatat lalu dilakukan pemusnahan.



Kepala Klinik Pratama Satkeslap Sintang



Rahadyan Yuliadi, Amd, AK Kapten Ckm NRP. 11090012040785