5 0 76 KB
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN
KEPUTUSAN KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT NOMOR : TAHUN 2023 TENTANG TIM PENGADAAN BARANG/JASA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN TAHUN 2023 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT, Menimbang
: a. bahwa untuk membantu pelaksanaan tugas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kegiatan Pengadaan tahun 2023 perlu ditetapkan Tim Pendukung Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Barang/Jasa tahun 2023 ; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala Puskesmas Kecamatan;
Mengingat
: 1. Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemeritah 2. Undang-undang nomor 15 tahun 2004 tentang pengelolaan dan
tanggungjawab keuangan;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 79 tajun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah;
4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44
Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas
5. Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor 386 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Pusat Kesehatan masyarakat MEMUTUSKAN :
Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS KECAMATAN TENTANG TIM PENGADAAN BARANG/JASA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN TAHUN 2023
KESATU
: Menetapkan Tim Pengadaan Barang/Jasa Puskesmas Kecamatan tahun 2023 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini;
KEDUA
: Tim Pengadaan Barang/Jasa Puskesmas Kecamatan bertugas :
1. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kegiatan pengadaan barang/jasa Puskesmas Kecamatan 2. Melaporkan kegiatan pada Pimpinan BLUD KETIGA
: Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan pada Keputusan ini, maka akan dilakukan penyempurnaan dan perbaikan sebagaimana mestinya
KEEMPAT
: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dan Surat Keputusan tentang Tim Pengadaan Barang/Jasa Kecamatan Tahun 2022 dinyatakan tidak berlaku
Ditetapkan di pada Tanggal
: :
Jakarta Januari 2023
KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
Lampiran 1
: Keputusan Kepala Puskesmas Kecamatan Nomor Tanggal
: :
Januari 2023
TIM PENGADAAN BARANG/JASA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN GAMBIR TAHUN 2023 NO 1
NAMA xxxxxx
NIP xxxxxx
KETERANGAN xxxxxxxx
2 3 4 5 6
KEPALA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KECAMATAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT