13 0 43 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS PULUNG Jl. Dr. Soetomo, No. 33 Pulung, Telp. (0352) 571118 Email : [email protected] PONOROGO Kode Pos 63481 KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PULUNG NOMOR 188.4/
/ 405.09.14/2016
TENTANG PENGENDALIAN MUTU LABORATORIUM Menimbang
: a.
bahwa untuk mewujudkan mutu pelayanan klinik dan meningkatkan standart pelayanan klinik kepada pasien khususnya pemeriksaan laboratorium maka perlu adanya pengendalian mutu laboratorium.
b.
bahwa untuk maksud huruf a tersebut di atas maka perlu menetapkan surat keputusan Kepala Puskesmas Pulung tentang pengendalian mutu laboratorium.
Mengingat
: 1. 2.
Undang-Undang No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
3.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor:002/Menkes/SK/2009 tentang pedoman Pelayanan Publik Unit Pelaksaan Teknis di Lingkungan Depkes 4.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
nomor
:
nomor
:
411/MENKES/Per/X/2010 tentang Laboratorium Klink 5.
Peraturan
Menteri
Kesehatan
1691/Menkes/Per/VIII/2011
Republik
tentang
Indonesia
keselamatan
pasien
Puskesmas Pulung 6.
Keputusan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia
Nomor
831/Menkes/SK/IX/2009 tentang Standart Reagen Ziehl Neelsen. 7.
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. MEMUTUSKAN
Menetapkan
:
KESATU
:
PENGENDALIAN MUTU LABORATORIUM
KEDUA
:
Pengendalian mutu laboratorium menjadi tanggung jawab Kepala
Puskesmas,
penanggung
jawab
laboratorium,
penanggung jawab layanan klinik dan semua staf puskesmas. KETIGA
:
Pengendalian mutu laboratorium disusun berdasarkan jenis pemeriksaan
laboratorium
dan
ketersediaan
peralatan
laboratorium yang digunakan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. KEEMPAT
:
Surat keputusan in berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di
: Ponorogo
Pada Tanggal
:
KEPALA PUSKESMAS PULUNG
dr. ENDAH PURWATI Penata Muda NIP. 19761001 200701 2 013