SK Peningkatan Kinerja JADDIH [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN BANGKALAN DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS JADDIH Jl. Raya Jaddih Tlp. 0823 0109 0317 Socah Bangkalan 69161



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JADDIH Nomor : 445/ /433.106.3/2017 T E NTAN G PENINGKATAN KINERJA PUSKESMAS JADDIH DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS JADDIH, Menimbang



:



Bahwa dalam rangka upaya Peningkatan Kinerja Puskesmas memerlukan peran serta aktif baik Pimpinan Puskesmas, Penanggung jawab program Puskesmas, pelaksana kegiatan dan pihak-pihak terkait, sehingga diharapkan dapat bekerja sama secara terpadu agar tujun dalam upaya peningkatan kinerja dapat berjalan dengan baik dan lancar;



Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi nomor 16 tentang Pedoman Survey Kepuasaan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik; MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS JADDIH PENINGKATAN KINERJA PUSKESMAS JADDIH.



TENTANG



KESATU



:



Menugaskan Penanggung jawab program untuk menyusun rencana kegiatan



KEDUA



:



Pelaksana kegiatan agar melaporkan hasil kegiatan kepada penanggung jawab program dan selanjutnya penanggung jawab program melaporkan kepada Kepala Puskesmas



KETIGA



:



Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan



perbaikan seperlunya



Ditetapkan di : Bangkalan Pada tanggal : ............................. KEPALA PUSKESMAS JADDIH,



Dr. Anita Zuraida