SK Peran Stakeholders [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH BARAT



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS COT SEUMEUREUNG KECAMATAN SAMATIGA



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS COT SEUMEUREUNG Nomor: /SK/ / /PKM-CS/2017 TENTANG PERAN STAKEHOLDER DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN DI PUSKESMAS KEPALA UPTD PUSKESMAS COT SEUMEUREUNG, Menimbang



: a. bahwa pembangunan kesehatan tidak semata menjadi tanggung jawab Pemerintah, tetapi harus melibatkan stakeholder melalui pemberdayaan guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya; b. bahwa peran stakeholder diperlukan dalam menyelaraskan dan memberikan dukungan terhadap upaya kesehatan di Puskesmas; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, dipandang perlu disusun keputusan Kepala Puskesmas tentang Peran stake holder dalam pembangunan kesehatan.



Mengingat



:1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan 2. Undang- UndangNomor 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan 3. Undang- Undang Nomor 38 Tahun 2014 Tentang Keperawatan 4. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik 5. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 Tentang Pusat Pelayanan Kesehatan



MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG PERAN STAKEHOLDERS DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN DI PUSKESMAS



Kesatu



: Stakeholders berperanaktifdalampembangunkesehatan di



Kedua



PuskesmassebagaimanaterlampirdalamKeputusanini : Stakeholder ikutsertadalampenyusunanperencanaan, pelaksanaandanpengawasandalamupayakesehatan di



Ketiga



Puskesmas : Keputusaniniberlakusejaktanggalditetapkan



Ditetapkan di : Cot Seumeureung Pada Tanggal : 08 Januari 2017 Kepala UPTD Puskesmas Cot Seumeureung Kecamatan Samatiga



SUSANTI Nip.19681021 200012 2 001