SK Program Kesehatan Lansia 2023 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA MEDAN



DINASKESEHATAN UPT PUSKESMAS SICANANG



JL.Kelapa Blok 21 Kelurahan Sicanang Kec.Medan Belawan [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SICANANG NOMOR : 800/ /SK/PS/I/2023 TENTANG PENETAPAN PETUGAS PELAKSANA PROGRAM KESEHATAN LANSIA KEPALA UPT PUSKESMAS SICANANG Menimbang



: a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Pengembangan di Puskesmas diperlukan adanya Pelayanan Kesehatan Lansia untuk meningkatkan derajat kesehatan lanjut usia untuk mencapai lanjut usia yang sehat, mandiri, aktif, produktif dan berdayaguna bagi keluarga dan masyarakat; b. bahwa guna menunjang kegiatan pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Lansia di Puskesmas Sicanang dipandang perlu untuk menunjuk penanggung jawab pelaksana untuk mendukung pelayanan kesehatan yang baik di Puskesmas Sicanang; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan Keputusan Kepala UPT Puskesmas Sicanang tentang Penanggung Jawab Pelayanan Kesehatan Lansia UPT Puskesmas Sicanang.



Mengingat



: 1. Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia di Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Nasional Kesehatan Lanjut Usia Tahun 2016-2019; 7. Peraturan Walikota Medan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kota Medan; MEMUTUSKAN :



Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG PENANGGUNG JAWAB PELAYANAN KESEHATAN LANSIA UPT PUSKESMAS SICANANG



KESATU



: Menunjuk nama yang terlampir pada lampiran surat ini sebagai Penanggung Jawab Program Kesehatan Lansia di wilayah kerja Puskesmas Sicanang.



KEDUA



: Penanggung Jawab tersebut bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan dan keberhasilan pencapaian tugas yang dipegangnya.



KETIGA



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kesalahan dan atau kekeliruan didalamnya, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di Pada Tanggal



: Medan : 02 Januari 2023



KEPALA UPT PUSKESMAS SICANANG



TRISNA MURNI



LAMPIRAN



:



NOMOR TENTANG



: :



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SICANANG 800 / /SK/PS/I/2023 PENETAPAN PETUGAS PELAKSANA PROGRAM KESEHATAN LANSIA



PENETAPAN PETUGAS PELAKSANA PROGRAM KESEHATAN LANSIA No. Nama NIP Pangkat/Gol Jabatan 1 Henni Roulina 19690922 199103 2 003 Pembina / Penyuluh Nainggolan, AM.Keb, IVa Kesehatan SKM Masyarakat Madya Uraian Tugas Program Kesehatan Lansia: 1. Menyusun rencana kegiatanan pelayanan kesehatan lansia berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja. 2. Melaksanakan kegiatan kesehatan lansia meliputi pendataan sasaran lansia, penjaringan kesehatan lansia, pelayanan kesehatan lansia, penyuluhan kesehatan lansia dan koordinasi lintas program terkait sesuai dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku 3. Mengevaluasi hasil kegiatan pelayanan kesehatan lansia secara keseluruhan. 4. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang tugasnya sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan. 5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Medan : 02 Januari 2023



KEPALA UPT PUSKESMAS SICANANG



TRISNA MURNI