SK Tim Bencana [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN ACEH UTARA DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS SYAMTALIRA BAYU Jl. BANDA ACEH - MEDAN KM285 DESA LANGA KEC. SYAMTALIRA BAYU



Email : [email protected]



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SYAMTALIRA BAYU NOMOR:



/



/



/2017



TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGGULANGAN BENCANA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPT PUSKESMAS SYAMTALIRA BAYU



Menimbang



: a. Bahwa kecamatan Syamtalira Bayu merupakan daerah yang berpotensi untuk terjadinya bencana; b. Bahwa apabila terjadi bencana, maka masyarakat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan; c. Bahwa menimbang huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan Pembentukan Tim Penanggulangan Bencana dengan Keputusan Kepala UPT Puskesmas Syamtalira Bayu;



Mengingat



: 1. Permenkes Nomor 24 Tahun 2007tentang Penanggulangan Bencana ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 66. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723 ); 2. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008 tentang Prosedur Tetap Tentang Tim Reaksi Cepat Badan Nasional Penanggulangan Bencana; MEMUTUSKAN :



Menetapkan



KESATU



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SYAMTALIRA BAYU TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGGULANGAN BENCANA. Dalam surat keputusan ini yang dimaksud dengan : 1. Bencana



adalah



mengancam



dan



peristiwa



atau



mengganggu



rangkaian



kehidupan



peristiwa dan



yang



penghidupan



masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. 2. Bencana alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau



serangkaina peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor. 3. Bencana non alam adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa non alam yang antara lain berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit. 4. Bencana sosial adalah yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan terror. 5. Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah serangkaian upaya yang meliputi penetapan kebijakan pembangunan yang beresiko timbulnya bencana, kegiatan pencegahan bencana, tanggap darurat dan rehabilitasi. 6. Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditiombulkan, yang meliputu kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, prasarana dan sarana. 7. Bantuan darurat bencana adalah upaya memberikan bantuan untuk memenuhi kjebutuhan dasar pada saat keadaan daruarat. 8. Pengungsi adalah orang atau sekelompok orang yang terpaksa t atau dipaksa keluar dari tempat tinggalnya untuk jangka waktu yang belum pasti sebagai akibat dampak buruk dari bnecana 9. Korban bencana adalah orang atau sekelompok orang yang menderita atau meninggal dunia akibat bencana. KEDUA



: Bahwa pembentukan tim penanggulangan bencana di UPT Puskesmas Syamtalira Bayu sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak adapat dipisahkan dari keputusan;



KETIGA



: Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabiladikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini maka akan diadakan perubahan sebagaimana mestinya; Ditetapkan di : Syamtalira Bayu Pada Tanggal : Kepala Puskesmas Syamtalira Bayu KEMALASARI NIP 19701111 200212 2 005



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SYAMTALIRA BAYU NOMOR : TANGGAL : TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENANGGULANGAN BENCANA A. Susunan Tim Penanggulangan Bencana adalah: Ketua : dr. Siska Assyura Wakil ketua : Riza Hardianto, AMK Anggota : 1. Fitri Kartika 2. Herman, AMK 3. Murida Adni, AMK 4. Muktiyanto, AMK 5. Rena, Amd. Keb 6. Yusnita, Amd. Keb 7. Sayuti, AMK 8. Afrizal