SK Tim Pembina Pis PK 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA PEKANBARU DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS SAIL



Jl. Hang Jebat No.13 Pekanbaru, Riau Telp (0761) 21640, Pos el : [email protected]



Pekanbaru



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SAIL NOMOR TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM KELUARGA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) DI PUSKESMAS SAIL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS SAIL, Menimbang



Mengingat



:



a. bahwa Program Indonesia Sehat dilaksanakan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui upaya kesehatan dan pemberdayaan masyarakat. b. bahwa untuk melaksanakan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga, yang mengintegrasikan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) secara berkesinambungan, diperlukan tim pembina, pengelola dan pelaksana. c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Puskesmas Tentang pembentukan tim pembina, pengelola dan pelaksana program indonesia sehat dengan pendekatan keluarga (PIS-PK). :



1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Peraturan menteri Kesehatan Nomer 46 Tahun 2016 tentang akreditasi Puskesmas Klinik Pratama, Tmpat Praktek mandiri dokter, dan tempat praktek mandiri dokter gigi; 4. Peraturan menteri Kesehatan Nomor 39 tahun 2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PISPK); 5. Peraturan Menteri kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas: 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Standar pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.



MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SAIL TENTANG PEMBENTUKAN TIM P E M B I N A , PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK).



KESATU



:



Membentuk Tim Pembina, Pengelola dan Pelaksana Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) sebagaimana tercantum dalam Lampiran keputusan ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.



KEDUA



: Tim Pembina, Pengelola dan Pelaksana Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK) sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU terdiri dari dan mempunyai tugas sebagai berikut : 1. Kepala Puskesmas Bertugas melakukan distribusi beban kerja para enumerator distribusi akun login para aktor tingkat puskesmas dan bertanggungjawab secara keseluruhan atas proses entri data kuesioner Keluarga Sehat. 2. Administrasi Puskemas Bertugas melakukan Admisnistrasi sistem KS tingkat puskesmas dan memiliki tuga dan kewenangan untuk membuat (create) aktor pengguna lainnya di level puskesmas. 3. Supervisor Bertugas melakukan review terhadap kinerja para enumerator lapangan 4. Surveyor/ Enumerator Bertugas melakukan entri data kuesioner KS di lapangan



KETIGA



: Tim pelaksana Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga puskesmas sebagaimana dimaksud pada DIKTUM KESATU melakukan kegiatan sebagai berikut : a. Melakukan pendataan kesehatan seluruh anggota keluarga. b. Membuat dan mengelola pangkalan data puskesmas. c. Menganalisis, merumuskan intervensi masalah kesehatan dan menyusun rencana puskesmas. d. Melaksanakan kunjungan rumah dalam upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. e. Melaksanakan pelayanan kesehatan (dalam dan luar gedung) melalui pendekatan siklus hidup , dan f. Melaksanakan sistem informasi dan pelaporan Puskesmas.



KEEMPAT



: Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan akan ditinjau kembali apabila diperlukan.



Ditetapkan di : Pekanbaru Tanggal : Kepala Puskesmas Sail



Dr. ARMIYETTI NIP. 197207132005012004



LAMPIRAN



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SAIL



NOMOR



:



TENTANG



:



PEMBENTUKAN TIM PEMBINA PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)



TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) DI PUSKESMAS HULU GURUNG Penanggung Jawab



:



dr. Armiyetti



Koordinator



:



Azrina, AMK



Tim Teknis



:



Kepala Puskesmas Sail Administrator Puskesmas Supervisor Supervisor Surveyor Surveyor Surveyor Surveyor Surveyor



KEPALA PUSKESMAS SAIL,



Dr. ARMIYETTI NIP. 197207132005012004



LAMPIRAN



: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS SAIL



NOMOR



:



TENTANG



:



PEMBENTUKAN TIM PEMBINA PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK)



URAIAN TUGAS TIM PENGELOLA DAN PELAKSANA PROGRAM INDONESIA SEHAT DENGAN PENDEKATAN KELUARGA (PIS-PK) DI PUSKESMAS SAIL



1. Tanggung Jawab Tim Pendataan Keluarga a. Mengkoordinasi, monitoring dan menginput data keluarga sehat secara berkesinambungan.



b. Menjamin pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga sehat dilakukan secara konsisten dan sistematis.



c. Menyusun target pertahun bersama dengan pimpinan Puskesmas yang akan menjadi acuan bagi pimpinan, staf Puskesmas, dan jejaring dalam pelaksanaan kegiatan pendataan keluarga sehat.



2. Wewenang Tim Pendataan Keluarga Sehat a. Menyusun target sasaran berdasarkan orang tempat dan waktu. b. Menjamin terlaksananya pendataan keluarga sehat di wilayah kerja Puskesmas Hulu Gurung.



c. Membanu Kepala Puskesmas dalam pelaksanaan pendataan keluarga sehat.



3. Tugas Tim Pendataan Keluarga Sehat a. Melakukan pemetaan wilayah b. Menyusun program kerja tahunan terkait pelaksanaan pendataan keluarga sehat.



c. Menyiapkan logistik untuk pelaksanaan pendataan keluarga sehat. d. Melakukan sosialisasi maupun koordinasi pelaksanaan pendataan keluarga sehat baik lintas sektor maupun program tekait.



e. Melaksanakan input data keluarga sehat ke dalam aplikasi web keluarga sehat Kemenkes Republik Indonesia.



f.



Melaksanakan tugas lain yang ditetapkan oleh Kepala Puskesmas yang berkaitan dengan pendataan keluarga sehat.



4. Uraian Tugas Masing-masing Tim a. Kepala Puskesmas Bertugas melakukan distribusi beban kerja para enumerator, distribusi akun login tingkat Puskesmas, dan bertanggung jawab secara keseluruhan atas proses entri data kuesioner Keluarga Sehat.



b. Administrator Puskesmas Bertugas



melakukan



administrasi



sistem



KS



tingkat



Puskesmas



dan



memiliki tugas dan wewenang untuk membuat akun pengguna lainnya di Puskesmas, serta memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan terhadap data



hasil



input



yang



dilakukan



oleh



para



pengumpul



data/enumerator/surveyor.



c. Supervisor Bertugas melakukan review terhadap kinerja para enumerator/surveyor.



d. Surveyor/ Enumerator Bertugas melakukan entri data kuesioner KS di lapangan.



KEPALA PUSKESMAS SAIL,



Dr. ARMIYETTI NIP. 197207132005012004