SK Tim PKP [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Yulia
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE SELATAN DINAS KESEHATAN PUSKESMAS RANOMEETO Jln. Lanud Haluoleo No. 93 Kel. Ranomeeto Kec. Ranomeeto



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RANOMEETO NOMOR:



TENTANG TIM PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS (PKP) TAHUN 2016 PUSKESMAS RANOMEETO



Menimbang



:



a.: bahwa untuk tercapainya tingkat kinerja Puskesmas Ranomeeto yang berkualitas secara optimal dalam mendukung



pencapaian



tujuan



pembangunan



kesehatan di Kecamatan Ranomeeto maka perlu dilaksanakan Penilaian Kinerja Puskesmas; b. bahwa



berdasarkan



dimaksud



dalam



pertimbangan



huruf



a,



perlu



sebagaimana menetapkan



Keputusan Kepala Puskesmas Ranomeeto tentang Tim Penilaian Kinerja Puskesmas Ranomeeto Tahun 2016. Mengingat



:



1. Undang-Undang



Nomor



29



Tahun



2004



tentang



Praktek Kedokteran (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomr 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431); 2. Undang-Undang



Nomor



25



Tahun



2009



tentang



Pelayanan Publik (Lembaran Negara RI Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 3. Undang-Undang Kesehatan



Nomor



(Lembaran



36



Tahun



Negara



2009



Republik



tentang



Indonesia



Tahun 2009 Nomor 144 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Peraturan Presiden Nomor 35 tentang Kementrian Kesehatan



(Lembaran



Negara



Republik



Indonesia



Tahun 2015 Nomor 59); 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang



Akreditasi



Pusat



Kesehatan



Masyarakat,



Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi; 7. Keputusan



Menteri



Kesehatan



Nomor



857/



Menkes/SK/IX/ 2009 tentang Pedoman Penilaian Kinerja



Sumber



Daya



Manusia



Kesehatan



di



Puskesmas; 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 04 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Konawe Selatan Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.



MEMUTUSKAN : Menetapkan KESATU



: : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG TIM PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS (PKP) TAHUN 2016 PUSKESMAS RANOMEETO;



KEDUA



: Tim Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) sebagaimana dimaksud dalam DIKTUM KESATU tercantum dalam lampiran yang tidak terpisahkan dari Keputusan ini;



KETIGA



: Tugas Tim Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) sebagai berikut: 1. Kepala



Puskesmas



membentuk



Tim



kecil



Puskesmas untuk melakukan kompilasi hasil penilaian. 2. Masing-masing Penanggung Jawab kegiatan melakukan pengumpulan data pencapaian: 3. Hasil Kegiatan yang diperhitungkan adalah hasil kegiatan pada waktu periode tertentu: 4. Hasil kegiatan diperoleh dari Sistem Informasi Puskesmas yang mencakup pencatatan dan pelaporan kegiatan puskesmas: 5. Penanggung



jawab



kegiatan



melakukan



analisis terhadap hasil yang telah dicapai dibandingkan dengan target yang ditetapkan: 6. Tim Penilaian Kinerja Puskesmas bersamasama menyusun rencana pemecahanya dengan mempertimbangkan kecenderungan timbulnya masalah



ataupun



kecenderungan



untuk



perbaikan : 7. Dari hasil analisa dan tindak lanjut rencana pemecahannya,



dijadikan



dasar



dalam



penyusunan rencana usulan kegiatan: 8. Hasil perhitungan, analisis data dan usulan rencana pemecahannya disampaikan ke Dinas Kesehatan. KEEMPAT



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perubahan dan atau perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di : Ranomeeto Pada tanggal : KEPALA PUSKESMAS RANOMEETO



Hj. Ulfiandani Sultriany Imran



Lampiran



:



Keputusan



Kepala



Puskesmas Ranomeeto tentang Tim Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP) Tahun 2016 Nomor



:



Tanggal



:



TIM PENILAIAN KINERJA PUSKESMAS (PKP) TAHUN 2016 No.



NAMA



JABATAN



1.



dr. Muhammad Yunus, M.Kes



Ketua Tim



2.



dr. Iyan Widyaswara



Anggota



3.



Hilmah, SKM.,ME



Anggota



4.



Nurhaeni Mandapi, SKM



Anggota



5.



Dewi Agustiati, SKM



Anggota



6.



Haryani, AM.Keb



Anggota



7.



Nilawati BR Ginting, SKM



Anggota



8.



Regina



Anggota



Ditetapkan di : Ranomeeto Pada tanggal : KEPALA PUSKESMAS RANOMEETO



Hj. Ulfiandani Sultriany Imran