SK Visi, Misi, Dan Tata Nilai Puskesmas [PDF]

  • Author / Uploaded
  • mega
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KABUPATEN BANDUNG BARAT



PUSKESMAS NGAMPRAH



KECAMATAN NGAMPRAH Jl. Raya Ngamprah No.09 Desa.Sukatani Email : [email protected] KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NGAMPRAH Nomor : / / /2018 TENTANG VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI PUSKESMAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS NGAMPRAH, Menimbang



Mengingat



:



Bahwa untuk melaksanakan peningkatan kualitas pelayanan kesamaan pandangan dan kejelasan arah kegiatan, perlu menetapkan Surat Keputusan Kepala Puskesmas Ngamprah untuk menyusun Kebijakan tentang Visi, Misi, Tujuan Dan Tata Nilai Puskesmas; :



1. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan dilaksanakan secara bertanggungjawab, aman, bermutu, merata dan non diskriminatif; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik; 4. Kepmenkes RI Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 Tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 5. Permenkes Nomor 75 Tahun 2014, tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



SURAT KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG VISI,MISI,TUJUAN DAN TATA NILAI PUSKESMAS NGAMPRAH Menyusun Visi, Misi, Tujuan Dan Tata Nilai Puskesmas Ngamprah (terlampir).



Kedua



:



Uraian dan Penjelasan tentang Visi, Misi, Tujuan Dan Tata Nilai Puskesmas Ngamprah sebagaimana tercantum pada Lampiran Keputusan ini.



Ketiga



:



Setiap petugas wajib memahami dan menerapkan Visi, Misi, Tujuan Dan Tata Nilai tersebut dalam penyelenggaraaan layanan kesehatan baik klinis, tekhnis, administrasi serta pendukung di Puskesmas Ngamprah.



Kesatu



Keempat



:



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Bandung Barat Pada tanggal : KEPALA PUSKESMAS NGAMPRAH



Nuraeni



LAMPIRAN KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NGAMPRAH NOMOR : / / /2018 TENTANG : VISI,MISI,TUJUAN DAN TATA NILAI PUSKESMAS



A. VISI “ Menjadi Puskesmas Ngamprah yang Berkualitas, Adil,Merata dan Mandiri Menuju Masyarakat Sehat” B. MISI 1. Mewujudkan Pelayanan Kesehatan dan rujukan yang bermutu,mandiri, Profesional,terjangkau dan berkualitas. 2. Mewujudkan derajat Kesehatan masyarakat yang Optimal 3. Mendorong Kemandirian masyarakat Untuk berPHBS dalam Lingkungan yang Sehat C. TUJUAN 1. Meningkatkan Kualitas SDM 2. Memberi Pelayanan Prima kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan status sosial. 3. Meningkatkan kemandirian masyarakat untuk berprilaku hidup bersih dan sehat



D. Motto “ Memberikan Pelayanan Dengan Hati”



E. Tata Nilai Lakukan Sesuai SOP Adil Rasional Inovatif