23 0 519 KB
PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA AKTE NOTATIS: MUNYATI SULAM, S.H, MA SK KEMENKUMHAM NO AHU. 119.AH.01.08 2013
LEMBAGA MA'ARIF NU CABANG KENCONG " MI. MAMBA'UL ULUM CURAHPUTIH " NSM: 111235090350 Terakreditasi B NPSN: 60715817 Jl. Gunung Agung No. 04 Tegalwangi Umbulsari Jember 68166 Email:[email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI MAMBA’UL ULUM CURAHPUTIH Nomor : 20/Mdr/C-3/VII/2018 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS WALI KELAS Menimbang MI tugas
Mengingat Pendidikan
: a. Bahwa dalam rangka memperlancar Proses belajar mengajar di MAMBA’UL ULUM Curahputih perlu menetapkan Pembagian guru, wakasek dan wali kelas, dan Tugas tambahan guru sesuai dengan bidangnya. : a. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Nasional b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan
memperhatikan
: a. Hasil Rapat Dinas tanggal 16 Juli 2018 antara Kepala Madrasah dengan Dewan Guru Tentang Pembagian Tugas guru pada tahun pelajaran 2018/2019 MEMUTUSKAN
Menetapkan Nama : Ni'matur Rohmah, S. Pd Tempat, Tanggal Lahir : Jember, 4 April 1978 Tugas Tambahan : Wali Kelas 2 Pendidikan Terahir : S.1 Alamat : Tegalwangi- Umbulsari - Jember Untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai tersebut di atas. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Tegalwangi Pada tanggal : 16 Juli 2018 Kepala Madrasah
ABD. HAMID
PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA AKTE NOTATIS: MUNYATI SULAM, S.H, MA SK KEMENKUMHAM NO AHU. 119.AH.01.08 2013
LEMBAGA MA'ARIF NU CABANG KENCONG " MI. MAMBA'UL ULUM CURAHPUTIH " NSM: 111235090350 Terakreditasi B NPSN: 60715817 Jl. Gunung Agung No. 04 Tegalwangi Umbulsari Jember 68166 Email:[email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI MAMBA’UL ULUM CURAHPUTIH Nomor : 19/Mdr/C-3/VII/2018 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS WALI KELAS Menimbang MI tugas
Mengingat Pendidikan
: a. Bahwa dalam rangka memperlancar Proses belajar mengajar di MAMBA’UL ULUM Curahputih perlu menetapkan Pembagian guru, wakasek dan wali kelas, dan Tugas tambahan guru sesuai dengan bidangnya. : a. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Nasional b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan
memperhatikan
: a. Hasil Rapat Dinas tanggal 16 Juli 2018 antara Kepala Madrasah dengan Dewan Guru Tentang Pembagian Tugas guru pada tahun pelajaran 2018/2019 MEMUTUSKAN
Menetapkan Nama : Ahmad Mashudi, S. Pd Tempat, Tanggal Lahir : Jember, 11 Juni 1981 Tugas Tambahan : Wali Kelas 4 Pendidikan Terahir : S.1 Alamat : Tegalwangi- Umbulsari - Jember Untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai tersebut di atas. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Tegalwangi Pada tanggal : 16 Juli 2018 Kepala Madrasah
ABD. HAMID
PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA AKTE NOTATIS: MUNYATI SULAM, S.H, MA SK KEMENKUMHAM NO AHU. 119.AH.01.08 2013
LEMBAGA MA'ARIF NU CABANG KENCONG " MI. MAMBA'UL ULUM CURAHPUTIH " NSM: 111235090350 Terakreditasi B NPSN: 60715817 Jl. Gunung Agung No. 04 Tegalwangi Umbulsari Jember 68166 Email:[email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI MAMBA’UL ULUM CURAHPUTIH Nomor : 18/Mdr/C-3/VII/2018 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS WALI KELAS Menimbang MI tugas
Mengingat Pendidikan
: a. Bahwa dalam rangka memperlancar Proses belajar mengajar di MAMBA’UL ULUM Curahputih perlu menetapkan Pembagian guru, wakasek dan wali kelas, dan Tugas tambahan guru sesuai dengan bidangnya. : a. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Nasional b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan
memperhatikan
: a. Hasil Rapat Dinas tanggal 16 Juli 2018 antara Kepala Madrasah dengan Dewan Guru Tentang Pembagian Tugas guru pada tahun pelajaran 2018/2019 MEMUTUSKAN
Menetapkan Nama : Faridah Hanik, S.Pd Tempat, Tanggal Lahir : Jember, 30 Januari 1969 Tugas Tambahan : Wali Kelas 5 Pendidikan Terahir : S.1 Alamat : Krangkongan - Tegalwangi - Umbulsari Untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai tersebut di atas. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Tegalwangi Pada tanggal : 16 Juli 2018 Kepala Madrasah
ABD. HAMID
PERKUMPULAN NAHDLATUL ULAMA AKTE NOTATIS: MUNYATI SULAM, S.H, MA SK KEMENKUMHAM NO AHU. 119.AH.01.08 2013
LEMBAGA MA'ARIF NU CABANG KENCONG " MI. MAMBA'UL ULUM CURAHPUTIH " NSM: 111235090350 Terakreditasi B NPSN: 60715817 Jl. Gunung Agung No. 04 Tegalwangi Umbulsari Jember 68166 Email:[email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI MAMBA’UL ULUM CURAHPUTIH Nomor : 17/Mdr/C-3/VII/2018 TENTANG PEMBAGIAN TUGAS WALI KELAS Menimbang MI tugas
Mengingat Pendidikan
: a. Bahwa dalam rangka memperlancar Proses belajar mengajar di MAMBA’UL ULUM Curahputih perlu menetapkan Pembagian guru, wakasek dan wali kelas, dan Tugas tambahan guru sesuai dengan bidangnya. : a. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Nasional b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Yayasan
memperhatikan
: a. Hasil Rapat Dinas tanggal 16 Juli 2018 antara Kepala Madrasah dengan Dewan Guru Tentang Pembagian Tugas guru pada tahun pelajaran 2018/2019 MEMUTUSKAN
Menetapkan Nama : Musyrifah, S.Pd.I Tempat, Tanggal Lahir : Jember, 17 Agustus 1979 Tugas Tambahan : Wali Kelas 6 Pendidikan Terahir : S.1 Alamat : Sidomekar-Semboro- Jember Untuk melaksanakan tugas tambahan sebagai tersebut di atas. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Tegalwangi Pada tanggal : 16 Juli 2018 Kepala Madrasah
ABD. HAMID