Sop Ap Pusdikbanpurmar Kodikmar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KOMANDO PENDIDIKAN PEMBINAAN DOKTRIN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN ( SOP AP ) PUSAT PENDIDIKAN BANTUAN TEMPUR MARINIR



KOMANDO PENDIDIKAN PEMBINAAN DOKTRIN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN ( SOP AP ) PUSAT PENDIDIKAN BANTUAN TEMPUR MARINIR



PENJELASAN SINGKAT



1. Ruang Lingkup. Ruang Lingkup SOP AP Pusdikbanpur meliputi Standar Operasional Prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintah di lingkungan Pusdikbanpur yang dilaksanakan sesuai dengan tugas pokok Pusdikbanpur yang tercantum dalam Petunjuk Kerja Pusdikbanpur. 2.



Tujuan Pembuatan Prosedur SOP AP. a. Sebagai standarisasi cara prajurit dan menyelesaikan pekerjan yang menjadi tugasnya.



PNS



Pusdikbanpur



dalam



b. Mengurangi tingkat kesalahan dan kelalaian yang mungkin dilakukan oleh seorang prajurit dan PNS Pusdikbanpur dalam melaksanakan tugasnya. c.



Meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan tugas Pusdikbanpur.



d. Menciptakan ukuran standar kinerja Pusdikbanpur untuk memperbaiki kinerja serta membantu evaluasi usaha yang telah dilaksanakan e.



Memberikan informasi : 1) Bagi upaya peningkatan kompetensi prajurit dan PNS Pusdikbanpur dalam melaksanakan tugasnya. 2) Mengenai beban tugas yang dipikul oleh prajurit dan PNS Pusdikbanpur dalam melaksanakan tugasnya.



f.



3.



Menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas Pusdikbanpur.



Ringkasan Singkat Mengenai Prosedur Yang Dibuat. a. Pengusulan kenaikan pangkat prajurit Pusdikbanpur berdasarkan Surat Telegram Dankodiklatal dilanjutkan pengecekan pers yang memenuhi syarat administrasi, dirapatkan bersama Komandan dan staf terkait dilanjutkan penerbitan surat pengusulan kenkat. b. Pengusulan Pendidikan bagi prajurit Pusdikbanpur berdasarkan Surat Telegram Dankodiklatal dilanjutkan pengecekan pers yang memenuhi syarat administrasi, dirapatkan bersama Komandan dan staf terkait dilanjutkan penerbitan surat pengusulan mengikuti pendidikan.



c. Pengusulan Patjab bagi prajurit Pusdikbanpur berdasarkan Surat Telegram KASAL dilanjutkan pengecekan pers yang memenuhi syarat administrasi, dirapatkan bersama Komandan dan staf terkait dilanjutkan penerbitan surat pengusulan Patjab. d. Pengusulan Tunjangan Gadik Pusdikbanpur dilaksanakan setelah ada surat edaran dari satuan atas. e. Pengusulan Satya Lencana dilaksanakan pada pertengahan semester I setiap tahun. f. Pengusulan Tunjangan Brevet dilaksanakan setelah ada surat edaran dari satuan atas. g. Pengusulan Dukungan Material dan Perbekalan Pusdikbanpur dilaksanakan setelah adanya usulan dari Sekolah-sekolah untuk menunjang program pendidikan yang akan dilaksanakan . h. Pengusulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur melalui RKA KL dilaksanakan setelah adanya arahan dari Kadepmat Kodikmar, selanjutnya diteruskan ke Sekolah-sekolah untuk mengajukan kebutuhan Alins/ Alongins.. Kemudian usulan dari sekolah – sekolah dikumpulir jadi satu kedalam Master Plan Pengadaan Material Alins / Alongins Pusdikbanpur, untuk 5 (lima) tahun kedepan. i. Pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur di laksanakan setelah adanya arahan dari Kadepmat Kodikmar, selanjutnya diteruskan ke Sekolah-sekolah untuk membuat usulan Harbang TW dalam setahun. j. Penghapusan material BMN dilaksanakan setelah adanya Surat Edaran dari satuan atas selanjutnya Pusdikbanpur mengajukan usulan penghapusan material BMN, yang sebelumnya telah diperiksa oleh Tim Pencela untuk kelayakannya. Kemudian diteruskan ke satuan atas untuk dilaksanakan penghapusan BMN. 4.



Definisi. a. Standar Operasional Prosedur yang selanjutnya disingkat SOP adalah serangkaian instruksi tertulis yang dibakukan mengenai berbagai proses penyelenggaraan aktivitas organisasi, bagaimana dan kapan harus dilakukan, di mana dan oleh siapa. b. Administrasi Pemerintah adalah pengelolaan proses pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang dijalankan oleh organisasi pemerintah. c. Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah Pusdikbanpur disingkat SOP AP Pusdikbanpur adalah standar operasional prosedur dari berbagai proses penyelenggaraan administrasi pemerintah di lingkungan Pusdikbanpur yang dilaksanakan sesuai dengan petunjuk kerja Pusdikbanpur.



TENTARA NASIONAL INDONESIA ANGKATAN LAUT KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN



KEPUTUSAN KOMANDAN KODIKLATAL



Nomor Kep/



336 /VIII/2019



tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (SOP AP) PUSAT PENDIDIKAN BANTUAN PERTEMPURAN MARINIR KOMANDAN KODIKLATAL



Menimbang



:



Bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas, wewenang, dan tanggung jawab personel Pusdikbanpur Marinir dalam pencapaian suatu organisasi sesuai dengan kebijakan Reformasi Birokrasi, perlu menetapkan Keputusan Dankodiklatal tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pusdikbanpur Marinir Kodikmar Kodiklatal.



Mengingat



: 1. Peraturan Menteri Negara PAN dan RB Nomor 35 Tahun 2012 tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan; 2. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI; 3. Peraturan Panglima TNI Nomor 33 Tahun 2016 tanggal 13 September 2016 tentang Organisasi dan Tugas Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut; dan 4. Peraturan Kasal Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angktan Laut. 5. Surat Edaran Dankodiklatal Nomor SE/62/IV/2019 tanggal 11 April 2019 tentang Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Satker di Lingkungan Kodiklatal.



MEMUTUSKAN:



Menetapkan : 1. Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pusdikbanpur Marinir sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. 2. Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan (SOP AP) Pusdikbanpur Marinir terdiri dari: a. Sop ap pengusulan kenaikan pusdikbanpur marinir pada lampiran I; b. Sop ap pengusulan pendidikan pusdikbanpur marinir pada lampiran II;



pangkat



di



lingkungan



prajurit



di



lingkungan



c. Sop ap pengusulan penempatan jabatan di lingkungan Pusdikbanpur marinir pada lampiran III; d. Sop ap pengusulan tunjangan gadik pusdikbanpur marinir pada lampiran IV; e. Sop ap pengusulan satya lencana prajurit Pusdikbanpur marinir pada lampiran V; f. Sop ap pengusulan tunjangan brevet di lingkungan Pusdikbanpur marinir pada lampiran VI; g. Sop ap pengusulan dukungan material dan perbekalan di lingkungan pusdikbanpur marinir pada lampiran VII; h. Sop ap pengusulan pengadaan material alins / alongins pusdikbanpur melalui rka kl marinir pada lampiran VIII; j. Sop ap pengusulan harbang tri wulan di lingkungan pusdikbanpur marinir pada lampiran IX; k. Sop ap penghapusan barang milik negara di Lingkungan pusdikbanpur marinir pada lampiran X; 2. Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pusdikbanpur Marinir ini digunakan sebagai pedoman bagi personel di lingkungan Pusdikbanpur Marinir dalam bekerja sesuai dengan prosedur standar yang telah ditetapkan. 3. Hal-hal yang berhubungan dengan perkembangan keadaan dan memerlukan pengaturan lebih lanjut akan diatur dengan keputusan tersendiri.



4.



Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Surabaya pada tanggal Agustus 2019 a.n.Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P Kepada Yth.: Distribusi A dan A1 Kodiklatal Tembusan: 1. Asrena Kasal 2. Asops Kasal



DAFTAR ISI Halaman



LAMPIRAN I



SOP AP PENGUSULAN KENAIKAN PANGKAT DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR...............................................................................



1



1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Kenaikan Pangkat di Pusdikbanpur................................................................................. 1



LAMPIRAN II



LAMPIRAN III



2. SOP AP Pengusulan Kenaikan Pangkat di Lingkungan Pusdikbanpur.............................................................................



2



SOP AP PENGUSULAN PENDIDIKAN PRAJURIT DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR.................................................................................



4



1. Bagian IdentitasSOP AP Pengusulan Pendidikan Prajurit diLingkungan Pusdikbanpur........................................................



4



2. SOP AP Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Pertahanan Negara di Lingkungan Pusdikbanpur.......................



4



SOP AP PENGUSULAN PENEMPATAN JABATAN DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR.................................................................................



7



1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Penempatan Jabatan di Lingkungan Pusdikbanpur ........................................................ 7 2. SOP AP Tentang Pengusulan Penempatan Jabatan di lingkungan Pusdikbanpur……………………………………….. 8 LAMPIRAN IV



SOP AP PENGUSULAN TUNJANGAN GADIK PUSDIKBANPUR…



10



1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Tunjangan Gadik di Lingkungan Pusdikbanpur........................................................... 10



LAMPIRAN V



2. SOP AP Pengusulan Tunjangan Gadik di Lingkungan Pusdikbanpur .............................................................................



11



SOP AP PENGUSULAN SATYA LENCANA PRAJURIT PUSDIKBANPUR................................................................................



13



1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Satya Lencana Prajurit Pusdikbanpur.................................................................



13



LAMPIRAN VI



2. SOP AP Pengusulan Satya Lencana Prajurit Pusdikbanpur.............................................................................



14



SOP AP PENGUSULAN TUNJANGAN BREVET DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR............................................................................



16



1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Tunjangan Brevet di Lingkungan Pusdikbanpur.......................................................... 16 2. SOP AP Pengusulan Tunjangan Brevet di Lingkungan Pusdikbanpur.............................................................................. LAMPIRAN VII



17



SOP AP PENGUSULAN DUKUNGAN MATERIAL DAN PERBEKALAN DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR……..……………………………. 19



1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Dukungan Material dan Perbekalan di Lingkungan Pusdikbanpur……………………….. 19. 2. SOP AP Pengusulan Dukungan Material danPerbekalan di Lingkungan Pusdikbanpur ........................................................ 20 LAMPIRAN VIII



SOP AP PENGUSULAN PENGADAAN MATERIAL ALINS / ALONGINS PUSDIKBANPUR MELALUI RKA KL ................................................ 23



1. Bagian Identitas SOP AP PengusulanPengadaan Material Alins / alonginsPusdikbanpur melalui RKA KL........................... 23 2. SOP AP Pengusulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur melalui RKA KL ............................................... 24 LAMPIRAN IX



SOP AP PENGUSULAN HARBANG TRI WULAN DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR ........................................................................... 27



1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan HarbangTri Wulan di Lingkungan Pusdikbanpur…………………………………………. 27 2. SOP AP Pengusulan Harbang Tri Wulan di Lingkungan Pusdikbanpur………………………………………………......... 28 LAMPIRAN X



SOP AP PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA DI LINGKUNGAN PUSDIKBANPUR....................................................



31



1. Bagian Identitas SOP AP Penghapusan Barang Milik Negara di Lingkungan Pusdikbanpur............................................................. 31



2. SOP AP Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Pusdikbanpur.................................................................



LAMPIRAN XI



LAMPIRAN XII



LAMPIRAN XIII



LAMPIRAN XIV



LAMPIRAN XV



LAMPIRAN XVI



LAMPIRAN XVII



32



SOP AP PENGUSULAN PROGRAM PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR 35 1.



Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Program Pendidikan……..35



2.



SOP AP Pengusulan Program Pendidikan Pusdikbanpur



……..36



PENYUSUNAN RENBUT GARDIK………………………………………….38 1.



Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Program Pendidikan……..38



2.



SOP AP Penyusunan Renbut Gardik……………………………….39



PENYUSUNAN LAPSIAPDIK………………………………………………...41 1.



Bagian Identitas Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan…….41



2.



SOP AP Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan……………..42



PENYUSUNAN PROGRAM GIAT PENDIDIKAN…………………………..44 1.



Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Program Kegiatan Pusdikbanpur…………………………………………………………..44



2.



SOP AP Penyusunan Program Kegiatan Pusdikbanpur ………….45



RENLATTEK DAN LAPLATEK………………………………………………..47 1.



Bagian Identitas SOP AP Renlattek Dan Laplatek…………………47



2.



SOP AP Renlattek Dan Laplatek…………………………………….48



SOP AP PENYUSUNAN LAPLAKDIK……………………………………….50



1.



Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Laplakdik………… 50



2.



SOP AP Penyusunan Laplakdik……………………………… 51



SOP AP PENYUSUNAN PAKET INSTRUKSI .................................



53



1.



Bagian Identitas SOP AP Paket Instruksi .....................



53



2.



SOP AP Penyusunan PI



54



..............................................



LAMPIRAN XVIII



SOP AP PERPUSTAKAAN PUSDIKBANPUR……………………… ……56



1.



Bagian Identitas SOP AP Pusdikbanpur .........................



56



2.



SOP AP Perpustakaan Pusdikbanpur ............................



57



Lampiran I SOP AP Danpusdikbanpur Nomor KEP/336 /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENGUSULAN KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT PUSDIKBANPUR 1.



Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Kenaikan Pangkat Prajurit Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP- 336 /VIII/2019



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P NAMA SOP



: PENGUSULAN KENAIKAN PANGKAT PRAJURIT PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1. Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan kenaikan pangkat prajurit Pusdikbanpur.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan kenaikan pangkat prajurit Pusdikbanpur.



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



KETERKAITAN



PERALATAN/PERLENGKAPAN



1. SOP AP Pengusulan Penempatan Jabatan di lingkungan Pusdikbanpur



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



2. SOP AP Pengusulan Pendidikan di lingkungan Pusdikbanpur



2. Term of Refference. 3. Materi Pola Pembinaan Personel.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan kenaikan pangkat Prajurit Pusdikbanpurmengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya karier prajurit.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2. SOP AP Pengusulan Kenaikan Pangkat Prajurit Pusdikbanpur Pelaksanaan



Mutu Baku



Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur sekolh/ Sekolh KelengKaset Waktu Output mar pers banpur minlog pers Minpers sekolh / kapan sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kodikla tal



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagminlog perihal pengusulan kenaikan pangkat.



2



Kabagminlog memerintahkan kasubagpers mengecek personil yang memenuhi sarmin. Kasubagpers memerintahkan Paurminpers Menyusun konsep usulan kenkat untuk bahan rapat. Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



disposi si



Konse p



2 Jam Konsep surat



5



Paurminpers membuat surat pengusulan kenaikan pangkat.



Hasil Rapat



20 Surat Menit



6



Memberikan pengusulan.



Surat usulan



10 Surat Menit



3



4



paraf



surat



20 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi 1 Jam Konsep si Surat



Ket



Pelaksanaan NO



7



Kegiatan



Mengirim surat pengusulan kenaikan pangkat sesuai distribusi dan mengarsipkan.



Mutu Baku



Dan Pa Urtu Dan Pusdik Kabag Kasub Paurmin Sekolah Kaset Sekolah Kodikmar minlog bagpers pers sekolah sekolah banpur



Kelengkapan



Wak -tu



Output



Surat 20 Pengiriman pengusu men dan lan it Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran II SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENGUSULAN PENDIDIKAN PRAJURIT PUSDIKBANPUR 1.



Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Pendidikan Prajurit Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENGUSULAN PENDIDIKAN PRAJURIT PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan pendidikan prajurit Pusdikbanpur



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Perkasal berkaitan dengan pendidikan Prajurit TNI Angkatan Laut.



PERALATAN/PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



1. SOP AP Pengusulan Kenaikan Pangkat di lingkungan Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



2. SOP AP Pengusulan Penempatan Jabatan di lingkungan Pusdikbanpur.



3. Materi Pola Pembinaan Personel.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan pendidikan Prajurit Pusdikbanpur mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terlambatnya kenaikan pangkat prajurit Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan pendidikan prajurit Pusdikbanpur.



2. SOP AP Pengusulan Pendidikan Prajurit Pusdikbanpur Pelaksanaan



Mutu Baku



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagminlog perihal pengusulan kenaikan pangkat.



2



Kabagminlog memerintahkan kasubagpers mengecek personil yang memenuhi sarmin. Kasubagpers memerintahkan Paurminpers Menyusun konsep usulan kenkat untuk bahan rapat. Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur



dispos 20 Petunjuk isi Menit pengumpulan data



5



Paurminpers membuat surat pengusulan kenaikan pangkat.



Hasil Rapat



6



Memberikan pengusulan.



Surat 10 Surat usulan Menit



3



4



paraf



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Kaset mar pers banpur minlog pers Minpers



surat



Dansek Paurtu Kelengolh/ Sekolh/ Waktu Output kapan sekolh sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kodikl atal



Dispo sisi



1 Jam Konsep Surat



Konse 2 Jam Konsep p surat 20 Surat Menit



Ket



Pelaksanaan NO



7



Mutu Baku



Kegiatan



Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Sekolh/ KelengKaset Sekolh/ Waktu Output mar pers banpur minlog pers Minpers sekolh kapan sekolh Mengirim surat pengusulan Surat 20 mnit Pengiriman kenaikan pangkat sesuai pengu dan distribusi dan mengarsifkan. sulan Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran III SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal September 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENGUSULAN PENEMPATAN JABATAN PRAJURIT PUSDIKBANPUR 1.



Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Penempatan Jabatan Prajurit Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENGUSULAN PENEMPATAN JABATAN PRAJURIT PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1. Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan penempatan jabatan prajurit Pusdikbanpur.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan penempatan jabatan prajurit Pusdikbanpur.



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Perkasal berkaitan dengan penempatan jabatan Prajurit TNI Angkatan Laut.



PERALATAN/PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



1. SOP AP Pengusulan Kenaikan Pangkat di lingkungan Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



2. SOP AP Pengusulan Pendidikan di lingkungan Pusdikbanpur.



3. Materi Pola Pembinaan Personel.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan penempatan jabatan Prajurit Pusdikbanpur mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya karier prajurit Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2. SOP AP Pengusulan Penempatan Jabatan Prajurit Pusdikbanpur Pelaksanaan



Mutu Baku



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagminlog perihal pengusulan kenaikan pangkat.



2



Kabagminlog memerintahkan kasubagpers mengecek personil yang memenuhi sarmin. Kasubagpers memerintahkan Paurminpers Menyusun konsep usulan kenkat untuk bahan rapat. Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



disposisi



20 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



5



Paurminpers membuat surat pengusulan kenaikan pangkat.



Hasil Rapat



20 Surat Menit



6



Memberikan pengusulan.



Surat usulan



10 Surat Menit



3



4



paraf



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Kaset mar pers banpur minlog pers Minpers



surat



Sekolh Paurtu Keleng/ Sekolh/ Waktu Output kapan sekolh sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kodiklat al



Konsep 2 Jam Konsep surat



Ket



Pelaksanaan NO



Kegiatan



7



Mengirim surat pengusulan kenaikan pangkat sesuai distribusi dan mengarsipkan.



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Kaset mar pers banpur minlog pers Minpers



Mutu Baku



Ket



Sekolh Paurtu Keleng/ Sekolh/ Waktu Output kapan sekolh sekolh Surat 20 mnit Pengiriman pengus dan ulan Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Lampiran IV SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENGUSULAN TUNJANGAN GADIK PUSDIKBANPUR 1.



Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Tunjangan Gadik Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENGUSULAN TUNJANGAN GADIK PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan tunjangan



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Perkasal berkaitan dengan Tenaga Pendidik TNI Angkatan Laut.



PERALATAN/PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



1. SOP AP Pengusulan penempatan jabatan di lingkungan Pusdikbanpur



Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan tunjangan



2. Term of Refference.



2. SOP AP Pengusulan Pendidikan di lingkungan Pusdikbanpur.



3. Materi Pola Pembinaan Personel.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan tunjangan Gadik Prajurit Pusdikbanpur mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada ketepatan waktu penerimaan kesejahteraan prajurit Pusdikbanpur berupa tunjangan Gadik



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



Gadik Pusdikbanpur.



Gadik Pusdikbanpur.



2. SOP AP Pengusulan Tunjangan Gadik Pusdikbanpur Pelaksanaan



Mutu Baku Paurtu Sekolh Sekolh Keleng/ Waktu Output / kapan sekolh sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kodiklat al



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagminlog perihal pengusulan kenaikan pangkat.



2



Kabagminlog memerintahkan kasubagpers mengecek personil yang memenuhi sarmin. Kasubagpers memerintahkan Paurminpers Menyusun konsep usulan kenkat untuk bahan rapat. Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



disposis 20 Petunjuk i Menit pengumpulan data



5



Paurminpers membuat surat pengusulan kenaikan pangkat.



Hasil Rapat



20 Surat Menit



6



Memberikan pengusulan.



Surat usulan



10 Surat Menit



3



4



paraf



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Kaset mar pers banpur minlog pers Minpers



surat



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



Konsep 2 Jam Konsep surat



Ket



Pelaksanaan NO



Kegiatan



7



Mengirim surat pengusulan kenaikan pangkat sesuai distribusi dan me ngar sifkan.



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Kaset mar pers banpur minlog pers Minpers



Mutu Baku Paurtu Sekolh Sekolh Keleng/ Waktu Output / kapan sekolh sekolh Surat 20 mnit Pengiriman pengus dan ulan Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



1.



Lampiran V SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



SOP AP PENGUSULAN SATYA LENCANA PRAJURIT PUSDIKBANPUR Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Satya Lencana Prajurit Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



NAMA SOP



: PENGUSULAN SATYA LENCANA PRAJURIT PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1. Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan Satya Lencana Prajurit Pusdikbanpur.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan Satya Lencana Prajurit Pusdikbanpur.



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui Pusdikbanpur.



4. Perkasal berkaitan dengan Tenaga Pendidik TNI Angkatan Laut.



PERALATAN/PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



1. SOP AP Pengusulan penempatan jabatan di lingkungan Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



2. SOP AP Pengusulan tunjangan Brevet prajurit Pusdikbanpur



3. Materi Pola Pembinaan Personel.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan satya lencana Prajurit Pusdikbanpur mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada tidak turunnya satya lencana yang seharusnya diterimakan oleh prajurit Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan



2. SOP AP Pengusulan Satya Lencana Prajurit Pusdikbanpur Pelaksanaan



Mutu Baku Paurtu Sekolh Sekolh Keleng/ Waktu Output / kapan sekolh sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kodiklat al



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagminlog perihal pengusulan kenaikan pangkat.



2



Kabagminlog memerintahkan kasubagpers mengecek personil yang memenuhi sarmin. Kasubagpers memerintahkan Paurminpers Menyusun konsep usulan kenkat untuk bahan rapat. Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



disposis 20 Petunjuk i Menit pengumpulan data



5



Paurminpers membuat surat pengusulan kenaikan pangkat.



Hasil Rapat



20 Surat Menit



6



Memberikan pengusulan.



Surat usulan



10 Surat Menit



3



4



paraf



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Kaset mar pers banpur minlog pers Minpers



surat



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



Konsep 2 Jam Konsep surat



Ket



Pelaksanaan NO



Kegiatan



7



Mengirim surat pengusulan kenaikan pangkat sesuai distribusi dan mengarsifkan.



Mutu Baku



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Kaset mar pers banpur minlog pers Minpers



Paurtu Sekolh Sekolh Keleng/ Waktu Output / kapan sekolh sekolh Surat 20 mnit Pengiriman pengus dan ulan Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran VI SOP AP Danpusdik banpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENGUSULAN TUNJANGAN BREVET PUSDIKBANPUR 1.



Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Tunjangan Brevet Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENGUSULAN TUNJANGAN BREVET PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan tunjangan Brevet Pusdikbanpur



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Perkasal berkaitan dengan Tenaga Pendidik TNI Angkatan Laut.



PERALATAN/PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



1. SOP AP Pengusulan penempatan jabatan di lingkungan Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



2. SOP AP Pengusulan Tunjangan Brevet Pusdikbanpur.



3. Materi Pola Pembinaan Personel.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan tujangan Brevet Prajurit Pusdikbanpur mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada tidak diterimanya kesejahteraan prajurit Pusdikbanpur berupa tunjangan Brevet secara tepat waktu.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan tunjangan Brevet Pusdikbanpur.



2. SOP AP Pengusulan Tunjangan Brevet Pusdikbanpur Pelaksanaan



Mutu Baku Paurtu Sekolh Sekolh Keleng/ Waktu Output / kapan sekolh sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kodiklat al



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagminlog perihal pengusulan kenaikan pangkat.



2



Kabagminlog memerintahkan kasubagpers mengecek personil yang memenuhi sarmin. Kasubagpers memerintahkan Paurminpers Menyusun konsep usulan kenkat untuk bahan rapat. Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



disposis 20 Petunjuk i Menit pengumpulan data



5



Paurminpers membuat surat pengusulan kenaikan pangkat.



Hasil Rapat



20 Surat Menit



6



Memberikan pengusulan.



Surat usulan



10 Surat Menit



3



4



paraf



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Kaset mar pers banpur minlog pers Minpers



surat



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



Konsep 2 Jam Konsep surat



Ket



Pelaksanaan NO



Kegiatan



7



Mengirim surat pengusulan kenaikan pangkat sesuai distribusi dan mengarsifkan.



Mutu Baku



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Paur Kaset mar pers banpur minlog pers Minpers



Paurtu Sekolh Sekolh Keleng/ Waktu Output / kapan sekolh sekolh Surat 20 mnit Pengiriman pengus dan ulan Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



Lampiran VII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



SOP AP PENGUSULAN DUKUNGAN MATERIAL DAN PERBEKALAN PUSDIKBANPUR 1.



Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Dukungan Material dan Perbekalan Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



NAMA SOP



:



PENGUSULAN PUSDIKBANPUR



DUKUNGAN



MATERIAL



DAN



PERBEKALAN



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1. Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan dukungan material dan perbekalan guna memenuhi/menunjang pelaksanaan Pendidikan dan latihan Pusdikbanpur.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan dukungan material dan perbekalan Pusdikbanpur.



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan dalam rangka pengajuan dukungan material dan perbekalan Pusdikbanpur.



4. Perkasal berkaitan dengan Tenaga Pendidik TNI Angkatan Laut.



PERALATAN/PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



1. SOP AP Pengusulan pengadaan material Alins/alongins Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



2. SOP AP Pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur.



3. Materi Pola Pembinaan Personel.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan dukungan material dan perbekalan Pusdikbanpur mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya pelaksanaan Program Pendidikan di lingkungan Pusdikbanpur .



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2. SOP AP Pengusulan Dukungan Material dan Perbekalan Pusdikbanpur Pelaksanaan NO



Kegiatan



1



Kadepmat Kodikmar mengarahkan Kabagminlog untuk melaksanakan usulan Dukungan Material dan Perbekalan Pusdikbanpur pada periode yang telah ditetapkan. Kabagminlog mengarahkan Kasubagmatbek untuk menyusun konsep surat pengantar pengusulan dukungan material dan perbekalan Pusdikbanpur pada periode yang telah ditetapkan Kasubagmatbek dan Kaurbek Menyusun konsep Surat DanPusdikbanpur kepada Sekolah-sekolah untuk mengusulkan dukungan material dan perbekalan yang di butuhkan. Kaset Mengirimkan Surat DanPusdikbanpur kepada Sekolah-sekolah untuk mengusulkan dukungan material dan perbekalan yang di butuhkan.



2



3



4



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Mutu Baku Kaur BEK



Paurtu Sekolh Sekolh KelengKaset / Waktu Output / kapan sekolh sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kasal



Arahan 20 Kadep Menit Mat



Petunjuk pengumpulan data



Telegra 1 Jam Konsep m Kasal Surat



Telegra 1 Jam Speng m Kasal



Ket



Pelaksanaan NO



Kegiatan



6



Paurtu Sekolah-sekolah meneruskan Surat pengusulan dukungan material dan perbekalan yang dibutuhkan sekolah pada periode tertentu. Sekolah-sekolah mengusulkan dukungan material dan perbekalan yang di butuhkan sekolah pada periode tertentu. Kaset menerima surat usulan dan meneruskan ke DanPusdikbanpur



7



8



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Mutu Baku Kaur Bek



Paurtu Sekolh Sekolh KelengKaset / Waktu Output / kapan sekolh sekolh Speng 1 Hari Pengiriman dan Pengarsipan Surat.



Surat 2 Hari sekolh/ sekolh



Surat 10 sekolh/ Menit sekolh



Surat pengusulan dukungan material dan perbekalan Agenda Surat



9



DanPusdikbanpur mendisposisi dan meneruskan ke Kabagminlog



Surat 30 sekolh/ Menit sekolh



10



Kabagminlog mengkompulir dan mengkonsep surat usulan dukungan material dan perbekalan Pusdikbanpur



Surat 1 Hari Sekolah /sekolh



Konsep Surat Usulan



11



Jika DanPusdikbanpur belum menyetujui dikembalikan ke Kabagminlog untuk diperbaiki dan jika setuju ditandatangani dan dikirim ke Dankodikmar



Konsep 1 Hari Surat Usulan



Surat Usulan



tdk



Tdk



Ya



Arahan dan disposisi Danpusdikv



Ket



Pelaksanaan NO



12



Kegiatan



Surat yang telah ditandatangani diberi nomor dan stempel dikirim ke Dankodikmar



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Mutu Baku Kaur Bek



Kaset



Sekolh Paurtu Keleng/ Sekolh/ Waktu kapan sekolh sekolh Surat 1 Jam Usulan dukun gan materi al dan perbek alan



Output



Surat usulan dukungan material dan perbekalan Pusdikart



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran VIII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENGUSULAN PENGADAAN MATERIAL ALINS / ALONGINS PUSDIKBANPUR MELALUI RKA-KL 1.



Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur melalui RKA-KL NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



NAMA SOP



:



PENGUSULAN PENGADAAN PUSDIKBANPUR melalui RKA-KL



MATERIAL



ALINS/ALONGINS



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1. Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan Pengadaan material alins / alongins Pusdikbanpur melalui RKA-KL



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Penddikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan Pusdikbanpur.. melalui RKA-KL



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan dalam rangka pengusulan Pengadaan material alins / alongins Pusdikbanpur.. melalui RKA-KL .



4. Perkasal berkaitan dengan Tenaga Pendidik TNI Angkatan Laut.



PERALATAN/PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



1. SOP AP Pengusulan dukungan material dan perbekalan Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



2. SOP AP Pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur.



3. Materi Pola Pembinaan Material



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan Pengadaan material alins / alongins Pusdikbanpur mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya Pelaksanaan Prodik di lingkungan Pusdikbanpur .



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



Pengadaan material alins / alongins



2. SOP AP Pengusulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur Pelaksanaan NO



Kegiatan



1



Kadepmat Kodikmar mengarahkan Kabagminlog untuk melaksanakan usulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur pada periode yang telah ditetapkan. Kabagminlog mengarahkan Kasubagmatbek untuk menyusun konsep surat pengantar pengusulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur pada periode yang telah ditetapkan Kasubagmatbek dan Kaurbek Menyusun konsep Surat Danpusdikbanpur kepada Sekolah-sekolah untuk mengusulkan Pengadaan Material Alins / alongins yang di butuhkan. Kaset Mengirimkan Surat Danpusdikbanpur kepada Sekolah-sekolah untuk mengusulkan Pengadaan Material Alins / alongins yang di butuhkan.



2



3



4



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Mutu Baku Kaur BEK



Paurtu Sekolh Sekolh KelengKaset / Waktu Output / kapan sekolh sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kasal



Arahan 20 Kadep Menit Mat



Petunjuk pengumpulan data



Telegra 1 Jam Konsep m Kasal Surat



Telegra 1 Jam Speng m Kasal



Ket



Pelaksanaan NO



Kegiatan



6



Paurtu Sekolah-sekolah meneruskan Surat pengusulan Pengadaan Material Alins / alongins yang di butuhkan sekolah pada periode tertentu. Sekolah-sekolah mengusulkan Pengadaan Material Alins / alongins yang di butuhkan sekolah pada periode tertentu. Kaset menerima surat usulan dan meneruskan ke Danpusdikbanpur



7



8



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat art minlog matbek



Mutu Baku Kaur Bek



Paurtu Sekolh Sekolh KelengKaset / Waktu Output / kapan sekolh sekolh Speng 1 Hari Pengiriman dan Pengarsipan Surat.



Surat 2 Hari sekolh/ sekolh



Surat 10 sekolh/ Menit sekolh



9



Danpusdikbanpur mendisposisi surat dan meneruskan ke Kabagminlog



Surat 30 sekolh/ Menit sekolh



10



Kabagminlog mengkompulir dan mengkonsep surat usulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur



Surat 1 Hari Sekolah /sekolh



11



Jika Danpusdikbanpur belum menyetujui dikembalikan ke Kabagminlog untuk diperbaiki dan jika setuju ditandatangani dan dikirim ke Dankodikmar



tdk



Tdk



Ya



Konsep 1 Hari Surat Usulan



Surat pengusulan pengadaan Alins / alongins Agenda Surat Arahan dan disposisi Danpusdik banpur Konsep Surat Usulan Surat Usulan



Ket



Pelaksanaan NO



12



Kegiatan



Surat yang telah ditandatangani diberi nomor dan stempel dikirim ke Dankodikmar



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat art minlog matbek



Mutu Baku Kaur Bek



Kaset



Sekolh Paurtu Keleng/ Sekolh/ Waktu kapan sekolh sekolh Surat 1 Jam Usulan Penga daan materi al Alins / alongi ns



Ket Output



Surat usulan Pengadaan Material Alins / alongins Pusdikbanpur



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Lampiran IX SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



1.



SOP AP PENGUSULAN HARBANG TW. PUSDIKBANPUR Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENGUSULAN HARBANG TW. PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Penddikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan dalam rangka pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur .



4. Perkasal berkaitan dengan Tenaga Pendidik TNI Angkatan Laut.



PERALATAN/PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



1. SOP AP Pengusulan Pengadaan Material Alins/ alongins Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



2. SOP AP Pengusulan dukungan material dan perbekalan Pusdikbanpur.



3. Materi Pola Pembinaan Mateial



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh terhadap kondisi gedung yang semakin rapuh dan menghambat proses pekerjaan dalam gedung tersebut.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur



2. SOP AP Pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur Pelaksanaan



Mutu Baku Paurtu Sekolh Sekolh KelengKaset / Waktu Output / kapan sekolh sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kasal



NO



Kegiatan



1



Kadepmat Kodikmar mengarahkan Kabagminlog untuk melaksanakan usulan Harbang TW. Pusdikbanpur pada periode yang telah ditetapkan.



2



Kabagminlog mengarahkan Kasubagmatbek untuk menyusun konsep surat pengantar pengusulan Harbang TW. Pusdikbanpur pada periode yang telah ditetapkan



Arahan 20 Kadep Menit Mat



3



Kasubagmatbek dan Kaurbek Menyusun konsep Surat DanPusdikbanpur kepada Sekolah-sekolah untuk mengusulkan Harbang TW. Sesuai kebutuhan



Telegra 1 Jam Konsep m Kasal Surat



4



Kaset Mengirimkan Surat Danpusdikbanpur kepada Sekolah-sekolah untuk mengusulkan Harbang TW. sesuai kebutuhan.



Telegra 1 Jam Speng m Kasal



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Kaur BEK



Petunjuk pengumpulan data



Ket



Pelaksanaan



Mutu Baku Paurtu Sekolh Sekolh KelengKaset / Waktu Output / kapan sekolh sekolh Speng 1 Hari Pengiriman dan Pengarsipan Surat.



NO



Kegiatan



6



Paurtu Sekolah-sekolah meneruskan Surat pengusulan Harbang TW. pada periode tertentu.



7



Sekolah-sekolah mengusulkan Harbang TW. yang tidak layak digunakan pada periode tertentu. Kaset menerima surat usulan dan meneruskan ke Danpusdikbanpur



Surat 2 Hari sekolh/ sekolh



9



Danpusdikbanpur mendisposisi surat dan meneruskan ke Kabagminlog



Surat 30 sekolh/ Menit sekolh



10



Kabagminlog mengkompulir dan mengkonsep surat usulan Harbang TW. Pusdikbanpur yang tidak layak digunakan



Surat 1 Hari Sekolah /sekolh



11



Jika Danpusdikbanpur belum menyetujui dikembalikan ke Kabagminlog untuk diperbaiki dan jika setuju ditandatangani dan dikirim ke Dankodikmar



8



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Kaur Bek



Surat 10 sekolh/ Menit sekolh



tdk



Tdk



Ya



Konsep 1 Hari Surat Usulan



Surat pengusulan Harbang TW. Agenda Surat Arahan dan disposisi Danpusdik banpur Konsep Surat Usulan Surat Usulan



Ket



Pelaksanaan NO



12



Kegiatan



Surat yang telah ditandatangani diberi nomor dan stempel dikirim ke Dankodikmar



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Mutu Baku Kaur Bek



Kaset



Sekolh Paurtu Keleng/ Sekolh/ Waktu kapan sekolh sekolh Surat 1 Jam Usulan Harba ng TW. Pusdik banpur



Output



Surat usulan Harbang TW. Pusdikbanpu r



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran X SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENGUSULAN PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA PUSDIKBANPUR 1.



Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Penghapusan Barang Milik Negara Pusdikbanpur NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



NAMA SOP



:



PENGUSULAN PUSDIKBANPUR



PENGHAPUSAN



BARANG



MILIK



NEGARA



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1. Memiliki kemampuan dalam menyelenggarakan pengusulan Penghapusan Barang Milik Negara Pusdikbanpur



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Penddikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan pengusulan Penghapusan Barang Milik Negara Pusdikbanpur



3. Perkasal Nomor 3 Tahun 2017 Tanggal 29 Mei 2017 tentang Dewan Karier Prajurit TNI Angkatan Laut.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pusdikbanpur .



4. Perkasal berkaitan dengan Tenaga Pendidik TNI Angkatan Laut.



PERALATAN/PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran/Lembar Disposisi.



1. SOP AP Pengusulan Pengadaan Material Alins/ alongins Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



2. SOP AP Pengusulan dukungan material dan perbekalan Pusdikbanpur.



3. Materi Pola Pembinaan Material



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan Penghapusan Barang Milik Negara Pusdikbanpur mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh terhadap volume gudang penyimpanan ( Over load ) .



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2. SOP AP Pengusulan Penghapusan Barang Milik Negara Pusdikbanpur Pelaksanaan NO



Kegiatan



1



Kadepmat Kodikmar mengarahkan Kabagminlog untuk melaksanakan usulan Penghapusan Barang Milik Negara Pusdikbanpur pada periode yang telah ditetapkan. Kabagminlog mengarahkan Kasubagmatbek untuk menyusun konsep surat pengantar pengusulan Penghapusan Barang Milik Negara Pusdikbanpur pada periode yang telah ditetapkan Kasubagmatbek dan Kaurbek Menyusun konsep Surat Danpusdikbanpur kepada Sekolah-sekolah untuk mengusulkan Penghapusan Barang Milik Negara . yang tidak layak digunakan Kaset Mengirimkan Surat Danpusdikbanpur kepada Sekolah-sekolah untuk mengusulkan Penghapusan Barang Milik Negara yang tidak layak digunakan.



2



3



4



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Mutu Baku Kaur BEK



Paurtu Sekolh Sekolh KelengKaset / Waktu Output / kapan sekolh sekolh Tele15 Arahan gram Menit Kasal



Arahan 20 Kadep Menit Mat



Petunjuk pengumpulan data



Telegra 1 Jam Konsep m Kasal Surat



Telegra 1 Jam Speng m Kasal



Ket



Pelaksanaan NO



Kegiatan



6



Paurtu Sekolah-sekolah meneruskan Surat pengusulan Penghapusan Barang Milik Negara . yang tidak layak digunakan pada periode tertentu. Sekolah-sekolah mengusulkan Penghapusan Barang Milik Negara yang tidak layak digunakan pada periode tertentu. Kaset menerima surat usulan dan meneruskan ke Danpusdikbanpur



7



8



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Mutu Baku Kaur Bek



Paurtu Sekolh Sekolh KelengKaset / Waktu Output / kapan sekolh sekolh Speng 1 Hari Pengiriman dan Pengarsipan Surat.



Surat 2 Hari Surat sekolh/ pengusulan Penghapusan sekolh Barang Negara



Agenda Surat Arahan dan disposisi Danpusdik banpur Konsep Surat Usulan



Danpusdikbanpur mendisposisi surat dan meneruskan ke Kabagminlog



Surat 30 sekolh/ Menit sekolh



10



Kabagminlog mengkompulir dan mengkonsep surat usulan. Penghapusan Barang Milik Negara Pusdikbanpur yang tidak layak digunakan Jika Danpusdikbanpur belum menyetujui dikembalikan ke Kabagminlog untuk diperbaiki dan jika setuju ditandatangani dan dikirim ke Dankodikmar



Surat 1 Hari Sekolah /sekolh



tdk



Tdk



Ya



Milik



Surat 10 sekolh/ Menit sekolh



9



11



Ket



Konsep 1 Hari Surat Usulan



Surat Usulan



Pelaksanaan NO



12



Kegiatan



Surat yang telah ditandatangani diberi nomor dan stempel dikirim ke Dankodikmar



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag mar Mat banpur minlog matbek



Mutu Baku Kaur Bek



Kaset



Sekolh Paurtu Keleng/ Sekolh/ Waktu kapan sekolh sekolh Surat 1 Jam Usulan Pengh apusa n Baran g Milik Negar a Pusdik banpur



Output



Surat usulan. Penghapusan Barang Milik Negara



Pusdikbanpu r



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XI SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENGUSULAN POGRAM PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR 1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Program Pendidikan Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENGUSULAN PROGRAM PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme pengusulan Prodik Pusdikbanpur.



3. Surat Ditdiklat Kodiklatal tentang permintaan usulan Prodik, Kursus, yang akan dilaksanakan.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



KETERKAITAN



PERALATAN/PERLENGKAPAN



1. SOP AP Pengusulan Program Pendidikan di lingkungan Pusdikbanpur



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



Memiliki kemampuan dalam pengusulan Prodik Pusdikbanpur.



2. Term of Refference. 3. Materi penerbitan infodik PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan Program Pendidikan mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada penyelenggaraan kegiatan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2. SOP AP PENGUSULAN PROGRAM PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR Pelaksanaan



Mutu Baku



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagopsjiandik perihal pengusulan program pendidikan.



2



Kabagopsjiandik memerintahkan kasubagopsdik membuat konsep pengusulan program pendidikan Pusdikbanpur kasubagopsdik membuat konsep pengusulan program pendidikan Pusdikbanpur



disposi si



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



Konse p



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



Hasil Rapat



20 Surat Menit



3



paraf



surat



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Dansek Paop KelengPaurtu Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik opsdik olah sjar kapan Tele15 Arahan gram Menit Kodikla tal



20 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi 1 Jam Konsep si Surat



Ket



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir,



Kegiatan



Mutu Baku



Pelaksanaan



Dan



Kabag



Dan



banpur



dik



h



Dan Kadep Kasubag Pa Urtu KelengSarjito Pusdik opsjian sekola Paopsjar Kaset Kodikmar opsdik opsdik kapan Kolonel Marinir NRP 9892/P NO 6



Mengirim surat pengusulan program pendidikan Pusdikbanpur sesuai distribusi dan mengarsipkan.



Waktu



Ket



Output



Surat 20 Pengiriman pengusu menit dan lan Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Lampiran XII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP PENYUSUNAN RENBUTGARDIK 1.



Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Renbutgardik. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN RENBUTGARDIK PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyusunan Renbutgardik Pusdikbanpur.



3. Rendik TNI AL



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur



4. Prindul



PERALATAN / PERLENGKAPAN



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Renbutgardik Pusdikbanpur.



5. Infodik KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Renbutgardik Pusdikbanpur



2. Term of Refference. 3. Materi penyusunan prolakdik.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan Renbutgardik mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan proses penyelenggaraan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Penyusunan Renbutgardik Pelaksanaan



NO



Kegiatan



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop opsjia Paurtu mar opsdik banpur opsdik olah sjar ndik



Mutu Baku Kaset



KelengWaktu kapan



Output



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagopsjiandik dan kabagminlog perihal penyusunan Renbutgardik



Telegram Kodikl atal



2



Kabagopsjiandik dan Kasubagopsdik berkoordinasi dengan Dansekolah sekolah membuat perkiraan kebutuhan biaya Renopsdik. Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



dispos 20 Petunjuk isi Menit pengumpulan data



Memberikan pengusulan.



Konse 2 Jam Konsep p surat



3



4



paraf



surat



Dispo sisi



Hasil Rapat



15 Arahan Menit



1 Jam Konsep Surat



20 Surat Menit



Ket



Pelaksanaan NO



5



Kegiatan



Mengirim buku Renbutgardik sesuai distribusi dan mengarsipkan.



Mutu Baku



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paopj opsjia Paurtu mar pers banpur opsdik olah ar ndik



Kaset



KelengWaktu kapan



Output



buku 20 Pengiriman Renbu menit dan tgardi Pengarsipan k Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP PENYUSUNAN LAPORAN KESIAPAN PENDIDIKAN 1.



Lampiran XIII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN LAPORAN KESIAPAN PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan penyusunan Lapsiapdik Pusdikbanpur.



3. Rendik TNI AL.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Prindul, Infodik



PERALATAN / PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan Pusdikbanpur.



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Lapsiapdik Pusdikbanpur



2. Term of Refference. 3. Materi penyusunan Lapsiapdik.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pennyusunan Lapsiapdik mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan proses penyelenggaraan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan Pelaksanaan



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpurmemberikan arahan/disposisi kepada Kabagopsjiandik perihal Laporan Kesiapan Pendidikan



2



Kabagopsjiandik memerintahkan Komandan Sekolah menyusun laporan kesiapan pendidikan. Komandan Sekolah memerintahkan Paopsjar Padukdik dan Pabingsis Menyusun laporan kesiapan pendidikan. Isi Laporan Kesiapan : 1. Menyiapkan Kurikulum dan Kaldik. 2. Menyusun Instruktur dan instruktur pembantu. 3. Menunjuk Bingsis. 4, Penyiapan Messing meliputi :



3



4



Messing, alat satri dan inventaris siswa 5. Penyiapan Alins Alongins 6. Penyiapan Buka Dik



Mutu Baku



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjia Paurtu Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik olah sjar kapan ndik Tele15 Arahan gram Menit Kodiklat al disposis 20 Petunjuk i Menit pengumpulan data Disposi si



1 Jam Konsep Surat



2 Jam Konsep surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjia Paurtu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan ndik Mengirim buku Lapsiapdik Buku 20 Pengiriman sesuai distribusi dan Lapsiap menit dan mengarsipkan. dik Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XIV SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENYUSUNAN PROGRAM KEGIATAN PENDIDIKAN 1.



Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Program Kegiatan Pendidikan Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



NAMA SOP



:



PENYUSUNAN PUSDIKBANPUR



PROGRAM



KEGIATAN



PENDIDIKAN



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan penyusunan Progiatdik Pusdikbanpur



3. Rendik TNI AL.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Prolakdik.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP penyusunan Progiatdik Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Progiatdik Pusdikbanpur



3. Materi Penyusunan Progiatdik PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila penyusunan Progiatdik mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan proses penyelenggaraan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Penyusunan Program Kegiatan Pendidikan Pelaksanaan



NO



1



2



3



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurt Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian u/Pad Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik olah sjar kapan dik udik Danpusdikbanpur Tele15 Arahan memberikan arahan/disposisi gram Menit kepada Kabagopsjiandik Kodiklat perihal penyusunan program al kegiatan pendidikan Pusdikbanpur Kabagopsjiandik memerintahkan kasubagopsdik menyusun konsep program kegiatan pendidikan Pusdikbanpur kasubagopsdik menyusun konsep program kegiatan pendidikan Pusdikbanpur



disposis 20 Petunjuk i Menit pengumpulan data



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



20 Surat Menit



paraf



surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim buku Progiatdik Buku 20 mnit Pengiriman sesuai distribusi dan Progiat dan mengarsipkan. dik Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XV SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP RENLATTEK DAN LAPLATTEK 1.



Bagian Identitas SOP AP Renlattek Dan Laplattek. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN RENLATTEK DAN LAPLATTEK PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan penyusunan Renlattek dan Laplattek Pusdikbanpur



3. Rendik TNI AL



3. Mengetahui Pusdikbanpur.



4. Prolakdik.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Renlattek dan Laplattek Pusdikbanpur.



tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan



5. Progiatdik KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Renlattek dan Laplattek



2. Term of Refference. 3. Materi laporan pelaksanaan pendidikan di Pusdikbanpur.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pembuatan Renlattek dan Laplattek mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan Lattek di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Renlattek Dan Laplattek Pelaksanaan



NO



1



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Danpusdikbanpur Tele15 Arahan memberikan arahan/disposisi gram Menit kepada Kabagopsjiandik Kodiklat perihal penyusunan Renlattek al dan Laplattek



2



Kabagopsjiandik memerintahkan Kasubagopsdik menyusun konsep Renlattek dan Laplatek.



disposis 20 Petunjuk i Menit pengumpulan data



3



Kasubagopsdik menyusun konsep Renlattek dan Laplatek



Disposi si



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



20 Surat Menit



paraf



surat



1 Jam Konsep Surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim buku Renlattek dan Surat 20 Pengiriman Laplattek sesuai distribusi dan pengus menit dan mengarsipkan. ulan Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XVI SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP PENYUSUNAN LAPLAKDIK 1.



Bagian Identitas SOP AP Laplakdik. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P NAMA SOP



:



PENYUSUNAN PUSDIKBANPUR



LAPORAN



PELAKSANAAN



PENDIDIKAN



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyusunan Laplakdik Pusdikbanpur.



3. Rendik TNI AL.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Prolakdik.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Laplakdik.



2. Term of Refference.



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Laplakdik Pusdikbanpur.



3. Materi Program pendidikan di Pusdikbanpur. PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pembuatan Laplakdik mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan administrasi surat menyurat lain di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Penyusunan Laplakdik Pelaksanaan



NO



1



2



3



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Danpusdikbanpur Tele15 Arahan memberikan arahan/disposisi gram Menit kepada Kabagopsjiandik Kodiklat perihal penyusunan Laplakdik al Kabagopsjiandik memerintahkan Kasubagopsdik konsep Laplakdik Kasubagopsdik konsep Laplakdik



Disposi si



20 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



menyusun menyusun



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



20 Surat Menit



paraf



surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim buku Laplakdik Laplakd 20 Pengiriman sesuai distribusi dan ik menit dan mengarsipkan. Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



Lampiran XVII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



SOP AP PENYUSUNAN PAKET INSTRUKSI 1.



Bagian Identitas SOP AP Paket Instruksi. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN PAKET INSTRUKSI PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, PendIdikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan penyusunan Paket Instruksi Pusdikbanpur



3. RK-AKL PI.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Rengiat PI Kodiklatal.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Paket instruksi



2. Term of Refference.



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Paket Instruksi Pusdikbanpur.



3. Materi Pelajaran di Pusdikbanpur. PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pembuatan Rengiat PI mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan proses penyelenggaraan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Penyusunan PI Pelaksanaan



NO



1



2



3



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Kasubag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Dansek Paop Kelengopsjian renjian /Padu Kaset Waktu Output mar jian banpur olah sjar kapan dik dik dik Danpusdikbanpur Tele15 Arahan memberikan arahan/disposisi gram Menit kepada Kabagopsjiandik Kodiklat perihal penyusunan Rengiat al PI Pusdikbanpur Kabagopsjiandik memerintahkan Kasubagrenjiandik menyusun konsep Rengiat PI Kasubagrenjiandik menyusun konsep Rengiat PI



Disposi si



20 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



20 Surat Menit



paraf



surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim buku Rengiat PI Rengiat 20 mnit Pengiriman sesuai distribusi dan PI dan mengarsipkan. Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XVIII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal September 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP PERPUSTAKAAN PUSDIKBANPUR



1.



Bagian Identitas SOP AP Perpustakaan Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN PELAPORAN PERPUSTAKAAN PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan administrasi perpustakaan.



3. PERKASAL/25/III/2010.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Surat Edaran Dankodiklatal.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Komputer, printer, ATK .



1. SOP AP Pelaporan Perpustakaan Pusdikbanpur



2. Term of Refference.



Memiliki kemampuan dalam mengklasifikasikan buku pustaka



3. Klasifikasi buku. PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pembuatan laporan mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh terhadap update data kepustakaan di Pusdikbanpur



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Perpustakaan Pusdikbanpur Pelaksanaan



Mutu Baku



Kasubag Paurtu Kahins Dansek Paop Keleng/Padu Kaset Waktu Output Pustak olah sjar kapan dik a Tele10 Arahan gram Menit Kodiklat al



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagopsjiandik perihal Pelaporan Bulanan Perpustakaan Pusdikbanpur



2



Kabagopsjiandik memerintahkan Kasubag Kahins Pustaka membuat laporan bulanan perpustakaan Pusdikbanpur Kasubag Kahins Pustaka membuat laporan bulanan perpustakaan Pusdikbanpur



Disposi si



15 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



Memberikan paraf surat laporan bulanan perpustakaan Pusdikbanpur



Konsep 2 Jam Konsep surat



3



4



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik opsjian mar jian banpur dik



Ket



Pelaksanaan NO



5



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim laporan bulanan Surat 20 mnit Pengiriman Laporan dan perpustakaan Pusdikbanpur Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir,



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XI SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP PENGUSULAN POGRAM PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR



1. Bagian Identitas SOP AP Pengusulan Program Pendidikan Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENGUSULAN PROGRAM PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme pengusulan Prodik Pusdikbanpur.



3. Surat Ditdiklat Kodiklatal tentang permintaan usulan Prodik, Kursus, yang akan dilaksanakan.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



KETERKAITAN



PERALATAN/PERLENGKAPAN



1. SOP AP Pengusulan Program Pendidikan di lingkungan Pusdikbanpur



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



Memiliki kemampuan dalam pengusulan Prodik Pusdikbanpur.



2. Term of Refference. 3. Materi penerbitan infodik PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan Program Pendidikan mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada penyelenggaraan kegiatan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2. SOP AP PENGUSULAN PROGRAM PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR Pelaksanaan



Mutu Baku



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagopsjiandik perihal pengusulan program pendidikan.



2



Kabagopsjiandik memerintahkan kasubagopsdik membuat konsep pengusulan program pendidikan Pusdikbanpur kasubagopsdik membuat konsep pengusulan program pendidikan Pusdikbanpur



disposi si



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



Konse p



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



Hasil Rapat



20 Surat Menit



3



paraf



surat



Dankodik Kadep DanPusdik Kabag Kasubag Dansek Paop KelengPaurtu Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik opsdik olah sjar kapan Tele15 Arahan gram Menit Kodikla tal



20 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi 1 Jam Konsep si Surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Dan Kabag Dan Kadep Kasubag Dan Paop Pa Urtu Keleng- WakPusdikba opsjian Kaset Output Kodikmar opsdik opsdik sekolah sjar kapan tu npur dik Mengirim surat pengusulan Surat 20 Pengiriman program pendidikan pengusu menit dan Pusdikbanpur sesuai lan Pengarsipan distribusi dan mengarsipkan. Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP PENYUSUNAN RENBUTGARDIK 1.



Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Renbutgardik. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN RENBUTGARDIK PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyusunan Renbutgardik Pusdikbanpur.



3. Rendik TNI AL, Prindul, Infodik



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Renbutgardik Pusdikbanpur.



PERALATAN / PERLENGKAPAN KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Renbutgardik Pusdikbanpur



2. Term of Refference. 3. Materi penyusunan prolakdik.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pengusulan Renbutgardik mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan proses penyelenggaraan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2. SOP AP Penyusunan Renbutgardik Pelaksanaan NO



Kegiatan



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop opsjia Paurtu mar opsdik banpur opsdik olah sjar ndik



Mutu Baku Kaset



KelengWaktu kapan



Output



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagopsjiandik dan kabagminlog perihal penyusunan Renbutgardik



Tele15 Arahan gram Menit Kodikl atal



2



Kabagopsjiandik dan Kasubagopsdik berkoordinasi dengan Dansekolah sekolah membuat perkiraan kebutuhan biaya Renopsdik. Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



dispos 20 Petunjuk isi Menit pengumpulan data



Memberikan pengusulan.



Konse 2 Jam Konsep p surat



3



4



paraf



surat



Dispo sisi



Hasil Rapat



1 Jam Konsep Surat



20 Surat Menit



Ket



Pelaksanaan NO



5



Kegiatan



Mengirim buku Renbutgardik sesuai distribusi dan mengarsipkan.



Mutu Baku



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paopj opsjia Paurtu mar pers banpur opsdik olah ar ndik



Kaset



KelengWaktu kapan



Output



buku 20 Pengiriman Renbu menit dan tgardi Pengarsipan k Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir,



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XIII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP PENYUSUNAN LAPORAN KESIAPAN PENDIDIKAN



1.



Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN LAPORAN KESIAPAN PENDIDIKAN PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan penyusunan Lapsiapdik Pusdikbanpur.



3. Rendik TNI AL.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Prindul



PERALATAN / PERLENGKAPAN



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Lapsiapdik Pusdikbanpur



5. Infodik KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan Pusdikbanpur.



2. Term of Refference. 3. Materi penyusunan Lapsiapdik.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pennyusunan Lapsiapdik mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan proses penyelenggaraan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Penyusunan Laporan Kesiapan Pendidikan Pelaksanaan



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpurmemberikan arahan/disposisi kepada Kabagopsjiandik perihal Laporan Kesiapan Pendidikan



2



Kabagopsjiandik memerintahkan Komandan Sekolah menyusun laporan kesiapan pendidikan. Komandan Sekolah memerintahkan Paopsjar Padukdik dan Pabingsis Menyusun laporan kesiapan pendidikan. Isi Laporan Kesiapan : 1. Menyiapkan Kurikulum dan Kaldik. 2. Menyusun Instruktur dan instruktur pembantu. 3. Menunjuk Bingsis. 4, Penyiapan Messing meliputi :



3



4



Messing, alat satri dan inventaris siswa 5. Penyiapan Alins Alongins 6. Penyiapan Buka Dik



Mutu Baku



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjia Paurtu Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik olah sjar kapan ndik Tele15 Arahan gram Menit Kodiklat al disposis 20 Petunjuk i Menit pengumpulan data Disposi si



1 Jam Konsep Surat



2 Jam Konsep surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjia Paurtu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan ndik Mengirim buku Lapsiapdik Buku 20 Pengiriman sesuai distribusi dan Lapsiap menit dan mengarsipkan. dik Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XIV SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



SOP AP PENYUSUNAN PROGRAM KEGIATAN PENDIDIKAN



1.



Bagian Identitas SOP AP Penyusunan Program Kegiatan Pendidikan Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



NAMA SOP



:



PENYUSUNAN PUSDIKBANPUR



PROGRAM



KEGIATAN



PENDIDIKAN



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan penyusunan Progiatdik Pusdikbanpur



3. Rendik TNI AL.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Prolakdik.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP penyusunan Progiatdik Pusdikbanpur.



2. Term of Refference.



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Progiatdik Pusdikbanpur



3. Materi Penyusunan Progiatdik PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila penyusunan Progiatdik mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan proses penyelenggaraan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Penyusunan Program Kegiatan Pendidikan Pelaksanaan



NO



1



2



3



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurt Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian u/Pad Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik olah sjar kapan dik udik Danpusdikbanpur Tele15 Arahan memberikan arahan/disposisi gram Menit kepada Kabagopsjiandik Kodiklat perihal penyusunan program al kegiatan pendidikan Pusdikbanpur Kabagopsjiandik memerintahkan kasubagopsdik menyusun konsep program kegiatan pendidikan Pusdikbanpur kasubagopsdik menyusun konsep program kegiatan pendidikan Pusdikbanpur



disposis 20 Petunjuk i Menit pengumpulan data



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



20 Surat Menit



paraf



surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim buku Progiatdik Buku 20 mnit Pengiriman sesuai distribusi dan Progiat dan mengarsipkan. dik Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XV SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP RENLATTEK DAN LAPLATTEK



1.



Bagian Identitas SOP AP Renlattek Dan Laplattek. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN RENLATTEK DAN LAPLATTEK PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan penyusunan Renlattek dan Laplattek Pusdikbanpur



3. Rendik TNI AL



3. Mengetahui Pusdikbanpur.



4. Prolakdik.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Renlattek dan Laplattek Pusdikbanpur.



tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan



5. Progiatdik KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Renlattek dan Laplattek



2. Term of Refference. 3. Materi laporan pelaksanaan pendidikan di Pusdikbanpur.



PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pembuatan Renlattek dan Laplattek mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan Lattek di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Renlattek Dan Laplattek Pelaksanaan



NO



1



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Danpusdikbanpur Tele15 Arahan memberikan arahan/disposisi gram Menit kepada Kabagopsjiandik Kodiklat perihal penyusunan Renlattek al dan Laplattek



2



Kabagopsjiandik memerintahkan Kasubagopsdik menyusun konsep Renlattek dan Laplatek.



disposis 20 Petunjuk i Menit pengumpulan data



3



Kasubagopsdik menyusun konsep Renlattek dan Laplatek



Disposi si



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



20 Surat Menit



paraf



surat



1 Jam Konsep Surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim buku Renlattek dan Surat 20 Pengiriman Laplattek sesuai distribusi dan pengus menit dan mengarsipkan. ulan Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



Lampiran XVI SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



SOP AP PENYUSUNAN LAPLAKDIK 1.



Bagian Identitas SOP AP Laplakdik. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019 a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



NAMA SOP



:



PENYUSUNAN PUSDIKBANPUR



LAPORAN



PELAKSANAAN



PENDIDIKAN



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyusunan Laplakdik Pusdikbanpur.



3. Rendik TNI AL.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Prolakdik.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Laplakdik.



2. Term of Refference.



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Laplakdik Pusdikbanpur.



3. Materi Program pendidikan di Pusdikbanpur. PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pembuatan Laplakdik mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan administrasi surat menyurat lain di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Penyusunan Laplakdik Pelaksanaan



NO



1



2



3



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar opsdik banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Danpusdikbanpur Tele15 Arahan memberikan arahan/disposisi gram Menit kepada Kabagopsjiandik Kodiklat perihal penyusunan Laplakdik al Kabagopsjiandik memerintahkan Kasubagopsdik konsep Laplakdik Kasubagopsdik konsep Laplakdik



Disposi si



20 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



menyusun menyusun



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



20 Surat Menit



paraf



surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim buku Laplakdik Laplakd 20 Pengiriman sesuai distribusi dan ik menit dan mengarsipkan. Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir,



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



Lampiran XVII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



SOP AP PENYUSUNAN PAKET INSTRUKSI 1.



Bagian Identitas SOP AP Paket Instruksi. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN PAKET INSTRUKSI PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, PendIdikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan penyusunan Paket Instruksi Pusdikbanpur



3. RK-AKL PI.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Rengiat PI Kodiklatal.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Lembar Edaran / Lembar Disposisi.



1. SOP AP Penyusunan Paket instruksi



2. Term of Refference.



Memiliki kemampuan dalam penyusunan Paket Instruksi Pusdikbanpur.



3. Materi Pelajaran di Pusdikbanpur. PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pembuatan Rengiat PI mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh pada terhambatnya kegiatan proses penyelenggaraan pendidikan di Pusdikbanpur.



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Penyusunan PI Pelaksanaan



NO



1



2



3



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Kasubag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Dansek Paop Kelengopsjian renjian /Padu Kaset Waktu Output mar jian banpur olah sjar kapan dik dik dik Danpusdikbanpur Tele15 Arahan memberikan arahan/disposisi gram Menit kepada Kabagopsjiandik Kodiklat perihal penyusunan Rengiat al PI Pusdikbanpur Kabagopsjiandik memerintahkan Kasubagrenjiandik menyusun konsep Rengiat PI Kasubagrenjiandik menyusun konsep Rengiat PI



Disposi si



20 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



4



Rapat pembahasan, hasil rapat diputuskan Danpusdikbanpur.



2 Jam Konsep surat



5



Memberikan pengusulan.



20 Surat Menit



paraf



surat



Ket



Pelaksanaan NO



6



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim buku Rengiat PI Rengiat 20 mnit Pengiriman sesuai distribusi dan PI dan mengarsipkan. Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket



Lampiran XVIII SOP AP Danpusdikbanpur Nomor B/ /VIII/2019 Tanggal Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR SOP AP PERPUSTAKAAN PUSDIKBANPUR 1.



Bagian Identitas SOP AP Perpustakaan Pusdikbanpur. NOMOR SOP



: B/ SOP AP-



TGL. PEMBUATAN



:



TGL. REVISI



:



TGL. EFEKTIF



:



DISAHKAN OLEH



:



/VIII/2019



Agustus 2019



Agustus 2019



KOMANDO PEMBINAAN DOKTRIN, PENDIDIKAN DAN LATIHAN TNI AL KOMANDO PENDIDIKAN MARINIR



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



NAMA SOP



: PENYUSUNAN PELAPORAN PERPUSTAKAAN PUSDIKBANPUR



DASAR HUKUM



KUALIFIKASI PELAKSANA:



1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan TNI.



1.



2. Peraturan Kasal Nomor 11 tahun 2016 tanggal 9 September 2016 tentang Perubahan Nama/Struktur Organisasi Komando Pengembangan dan Pendidikan TNI Angkatan Laut Menjadi Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut.



2. Mengetahui mekanisme penyelenggaraan administrasi perpustakaan.



3. PERKASAL/25/III/2010.



3. Mengetahui tugas dan fungsi serta prosedur administrasi Pemerintahan di lingkungan Pusdikbanpur.



4. Surat Edaran Dankodiklatal.



PERALATAN / PERLENGKAPAN



KETERKAITAN



1. Komputer, printer, ATK .



1. SOP AP Pelaporan Perpustakaan Pusdikbanpur



2. Term of Refference.



Memiliki kemampuan dalam mengklasifikasikan buku pustaka



3. Klasifikasi buku. PERINGATAN



PENCATATAN DAN PENDATAAN



Apabila pembuatan laporan mengalami keterlambatan maka akan berpengaruh terhadap update data kepustakaan di Pusdikbanpur



Disimpan sebagai data elektronik dan manual.



2.



SOP AP Perpustakaan Pusdikbanpur Pelaksanaan



Mutu Baku



Kasubag Paurtu Kahins Dansek Paop Keleng/Padu Kaset Waktu Output Pustak olah sjar kapan dik a Tele10 Arahan gram Menit Kodiklat al



NO



Kegiatan



1



Danpusdikbanpur memberikan arahan/disposisi kepada Kabagopsjiandik perihal Pelaporan Bulanan Perpustakaan Pusdikbanpur



2



Kabagopsjiandik memerintahkan Kasubag Kahins Pustaka membuat laporan bulanan perpustakaan Pusdikbanpur Kasubag Kahins Pustaka membuat laporan bulanan perpustakaan Pusdikbanpur



Disposi si



15 Petunjuk Menit pengumpulan data



Disposi si



1 Jam Konsep Surat



Memberikan paraf surat laporan bulanan perpustakaan Pusdikbanpur



Konsep 2 Jam Konsep surat



3



4



Kabag Dankodik Kadep DanPusdik opsjian mar jian banpur dik



Ket



Pelaksanaan NO



5



Mutu Baku



Kegiatan



Kabag Paurtu Dankodik Kadep DanPusdik Kasubag Dansek Paop Kelengopsjian /Padu Kaset Waktu Output mar pers banpur opsdik olah sjar kapan dik dik Mengirim laporan bulanan Surat 20 mnit Pengiriman Laporan dan perpustakaan Pusdikbanpur Pengarsipan Surat.



a.n. Komandan Kodiklatal Komandan Komando Pendidikan Marinir



Sarjito Kolonel Marinir NRP 9892/P



Ket