SOP FIKSASI PASIEN Revisi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

FIKSASI PASIEN No. Dokumen : RSUD TGK CHIK DITIRO SIGLI



STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



PROSEDUR



445/



/SPO/KEP/ III /2019



No. Revisi : 00



Halaman :1/2



Ditetapkan, DIREKTUR RSUD TGK CHIK DITIRO SIGLI Tanggal Terbit : 4 Maret 2019 drg. MOHD.RIZA FAISAL, MARS Pembina Utama Muda/ Nip. 19721006 200112 1 003 Teknik menenangkan pasien dengan cara pengikatan untuk membatasi mobilitas fisik atau tingkah laku pasien yang tidak terkontrol. Mencegah perilaku pasien yang dapat membahayakan dirinya sendiri, orang lain dan lingkungan serta mempermudah pemenuhan pasien dan terapi. Peraturan Direktur RSUD Tgk. Chik Ditiro Sigli Nomor: 445/ bbb/PERDIR/I/2019, tanggal 2 Januari 2019, tentang Fiksasi pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Tgk Chik Ditiro Sigli Kab Pidie. 1. Siapkan peralatan ( tali Fiksasi ) dan tenaga sesuai dengan kondisi pasien ( minimal 4 orang, 1 orang didepan sebagai negosiator, 2 orang di samping dan 1 orang di belakang ). 2. Petugas melakukan negosiasi dengan sikap tenang, kata-kata yang menyejukkan dan jaga jarak dengan pasien. 3. Dua orang petugas disamping pasien selalu siap mengamankan ( memegang pasien ) dan satu orang petugas dibelakang pasien. 4. Apabila negosiasi tidak berhasil, secara bersama-sama petugas mengamankan pasien dengan cara dua orang dari samping memegang tangan, satu orang dibelakang memegang kepala pasien dan satu orang petugas dari depan memegang kaki. 5. Kemudian pasien dilakukan pengekangan pada tangan dan kakinya dengan posisi telungkup, kepala miring kanan / kiri. 6. Setelah kondisi pasien dapat dikendalikan, angkat pasien ketempat tidur.



FIKSASI PASIEN No. Dokumen : RSUD TGK CHIK DITIRO SIGLI



445/



/SPO/KEP/ III /2019



No. Revisi : 00



Halaman :2/2



7. Lakukan pengikatan memakai tali fiksasi pada pergelangan tangan dan kaki pada tempat tidur pasien dengan posisi terlentang. Perhatikan untuk pengikatan jangan terlalu kencang atau kuat. 8. Lakukan observasi / monitoring pada pasien dan bila memungkinkan ada petugas berada dekat pasien. Periksa pakaian yang dikenakan pasien , mengambil benda-benda yang membahayakan jika ditemukan. 9. Bila pakaian pasien basah, segera ganti. 10. Periksa tanda-tanda vital, keadaan umum dan kesadaran pasien. 11. Melakukan pengkajian situasi yang menyebabkan pasien gaduh gelisah. 12. Dokumentasi semua tindakan yang dilakukan.



UNIT TERKAIT



Ruang rawat inap Jiwa