5 0 82 KB
INFORMED CONSENT
SOP
UPTD PUSKESMAS SERUWAY 1. Pengertian
2. Tujuan
3. Kebijakan
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
:
/SOP/I/2021
: 01 : 06-01-2021 :½ ASRUL,S.Kep NIP.19711007 199603 1 002
Persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien a. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memberikan informed consent sebagai sarana untuk mendapatkan legitimasi atas tindakan medis yang dilakukan terhadap pasien. b. Memberi perlindungan hukum kepada dokter terhadap suatu kegagalan dan bersifat negatif, karena prosedur medis modern bukan tanpa risiko, dan pada setiap tindakan medis ada melekat suatu resiko
4. Referensi
Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Seruway Nomor tentang Penanganan gawat darurat PMK No. 290 tahun 2008 tentang Persetujuan Tindakan
5. Prosedur/ langkahlangkah
1. Persiapan alat dan bahan: a. ATK b. Form informed consent
/ SK/ I / 2021
2. Petugas yang melaksanakan: a. Dokter/ dokter gigi b. Perawat c. Bidan 3. Langkah-langkah: a. Petugas menyiapkan lembar informed consent, b. Petugas kesehatan menginformasikan mengenai prosedur tindakan yang akan dilakukan, tujuan, manfaat, dampak kalau tidak dilakukan dan resiko dari tindakan tersebut kepada pasien dan keluarga c. Petugas memastikan tingkat pemahaman pasien dan keluarga terhadap informasi yang diberikan, d. Petugas memberikan kesempatan pada pasien/ keluarga untuk menerima atau menolak tindakan yang diberikan e. Petugas menjelaskan isi informed consent kepada keluarga/pasien f. Petugas mengisi informed consent g. Petugas menyerahkan informed consent yang sudah diisi kepada pasien/keluarga h. Petugas mempersilahkan pasien/ keluarga membaca informed consent, i. Petugas mempersilahkan pasien/ keluarga menanda tangani form informed consent beserta saksi j. Petugas menyimpan form informed consent yang telah
ditandatangani pasien atau keluarga di dalam rekam medis pasien. 6. Bagan alir Petugas menyiapkan lembar informed consent
Petugas mengisi informed consent
Petugas menyerahkan informed consent yang sudah diisi kepada pasien/keluarga
Petugas kesehatan menginformasikan mengenai prosedur tindakan yang akan dilakukan
Petugas menjelaskan isi inform consent kepada keluarga/pasien
Petugas mempersilahkan pasien/keluarga membaca informed consent
Petugas memastikan tingkat pemahaman pasien dan keluarga terhadap informasi yang diberikan
Petugas memberikan kesempatan pada pasien keluarga untuk menerima atau menolak tindakan yang diberikan
Petugas mempersilahkan pasien/keluarga menanda tangani form informed consent beserta saksi
Petugas menyimpan form inform consent yang telah ditandatangani pasien atau keluarga di dalam rekam medis pasien
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
Kriteria yang menandatangani Informed consent : 1. Usia lebih dari 18 th 2. Istri/ Suami 3. Orang tua/ wali 4. Bila < dari 18 th di wakili orang tua/ wali
8. Unit terkait
1. Ruang pelayanan 2. Ruang UGD 3. Ruang rawat inap
9. Dokumen terkait
1. Form informed consent 2. Rekam medis
10.Rekaman historis perubahan
No
Yang diubah
Isi perubahan
Tanggal mulai doberlakukan