6 0 87 KB
SOP INVENTARISASI, PENGELOLAAN, DAN PENYIMPANAN BAHAN BERBAHAYA No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit
SOP
Halaman
Tanda Tangan :
Jl. Raya Bojonegoro Cepu 1688 Ds Panjunan Kec Kalitidu Kab Bojonegoro
1.
Definisi
:
:
Direktur Klinik ANS
Dr. Elvira Yuni Refayanti
Suatu rangkaian kegiatan yang mencangkup pencatatan atau pendaftaran, penyimpanan, pengumpulan, pemanfaatan/penggunaan, pengolahan bahan yang karena sifat kimia maupun kondisi fisiknya berpotensi menyebabkan gangguan
2. 3.
Tujuan
pada kesehatan manusia, kerusakan properti dan atau lingkungan. Untuk menerangkan mekanisme inventarisasi, pengelolaan, penyimpanan dan
Kebijakan
penggunaan bahan berbahaya. 1. Inventarisasi bahan berbahaya 2. Penyimpanan bahan berbahaya 3. Monitoring penggunaan bahan berbahaya
4. 5.
Referensi Prosedur
1
Sanitarian a
Mengidentifikasi semua bahan berbahaya untuk penanganan dan penyimpanan sesuai ketentuan.
b
Menerima informasi telah dilaksanakan pengelolaan bahan berbahaya.
c
Memonitor
atau
melakukan
pengawasan
pelaksanaan
pengelolaan bahan berbahaya. d
Melakukan verifikasi di checklist monitoring.
2 Pengelola Barang a
Menginventarisir semua bahan berbahaya sesuai ketentuan yang berlaku..
3 Petugas Laboratorium
6
Unit terkait
a
Membuat jadwal monitoring penggunaan bahan berbahaya
b
Mengkoordinasikan dengan petugas terkait.
4 1
Menginformasikan hasil monitoring ke petugas terkait. Petugas Sanitarian
2
Pengelola Barang
3
Petugas Laboratorium
4
Petugas radiodiagnostic
KLINIK ANS KALITIDU
PEMAKAIAN AMBULANCE SOP
No. Dokumen No. Revisi Tanggal Terbit
Halaman
5
Petugas farmasi
: : :
:
: :
Dr. Elvira Yuni Refayanti