SOP Izin Dan Cuti Tahunan Karyawan (Update) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



PROSEDUR IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



PT SENTRA JASA AKTUARIA



NOMOR DOKUMEN



002/BPA – HC/PICK/II/2018



UNIT KERJA PEMILIK



HUMAN CAPITAL DEPARTMENT



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 1 dari 22



PROSEDUR IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



LEMBAR PERSETUJUAN



Nama



Jabatan



Disiapkan



Chicco A. Azis



Human Capital & GA Department Head



Direview



Denies Gunawan



Chief Operating Officer



Bamby Aringga



Chief Marketing Officer



Yunan P. Haris



Chief Executive Officer



Disetujui



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Tanda Tangan & Tanggal



Telah diperiksa paraf Hal 2 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



RIWAYAT PERUBAHAN



Tanggal



Catatan Perubahan



Versi



Pihak yang Merubah



2-1-2018



Draft Awal



1.0



HC Head



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 3 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



DAFTAR DISTRIBUSI No



Unit Penerima



01.



HUMAN CAPITAL DEPARTMENT



02.



QA & REPORTING DEPARTEMENT



03.



TECHNIC DEPARTEMENT



04.



CONSULTANT DEPARTEMENT



05.



FINANCE DEPARTEMENT



06. 07. 08. 09. 10.



KONTAK UNTUK PERTANYAAN DAN USULAN PERUBAHAN Apabila terdapat pertanyaan atas isi dokumen ini dapat menghubungi: Nama : Chicco A. Azis Jabatan : Head of HC & GA Division Tlp. : +62 21 73691665 (Ext. 110) Fax : +62 21 73888782 Email : [email protected]



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 4 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



DAFTAR ISI



LEMBAR PERSETUJUAN



2



RIWAYAT PERUBAHAN



3



DAFTAR DISTRIBUSI



4



DAFTAR ISI



5



BAB 1 PENDAHULUAN



6



1.1 Latar Belakang



6



1.2 Tujuan



6



1.3 Ruang Lingkup



6



1.4 Definisi/Istilah



7



1.5 Sosialisasi dan Distribusi



8



BAB 2 KETENTUAN UMUM/DASAR HUKUM



9



BAB 3 PETUNJUK PELAKSANAAN



10



3.1 Petunjuk Pelaksanaan Cuti Tahunan



10



3.2 Petunjuk Pelaksanaan Cuti Selain Cuti Tahunan



12



3.3 Petunjuk Pelaksanaan Izin Meninggalkan Pekerjaan



14



3.4 Diagram Alur Proses Cuti / Izin Yang Direncanakan



16



3.5 Diagram Alur Proses Cuti / Izin Yang Diluar Rencana



17



BAB 4 PERATURAN YANG BERLAKU



19



BAB 5 KONTROL DAN MONITORING



21



LAMPIRAN



22



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 5 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diizinkan dalam jangka waktu tertentu, yang merupakan hak setiap karyawan di suatu perusahaan. Jenis-jenis cuti yaitu cuti tahunan, cuti selain cuti tahunan seperti cuti bersalin, cuti keguguran, serta cuti haid. Izin meninggalkan pekerjaan merupakan waktu dimana pegawai tidak berada ditempat bekerja pada jam kerja normal. Jenis-jenis izin itu sendiri seperti izin tidak bekerja karena sakit, izin meninggalkan pekerjaan dengan mendapat upah penuh, serta tidak hadir tanpa izin. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu prosedur yang mengatur proses pengajuan izin meninggalkan kerja dan cuti tahunan karyawan agar ketidakhadiran karyawan dapat terkontrol dan terkelola dengan baik. 1.2 Tujuan Prosedur ini dibuat untuk mengatur ketidakhadiran karyawan sehingga tidak mempengaruhi kinerja dan produktivitas perusahaan. 1.3 Ruang Lingkup Proses persiapan berkas oleh atasan langsung / Kepala Unit Kerja terkait dari pengajuan sampai dengan persetujuan.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 6 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



1.4



INTERNAL Versi 1.0



Definisi/Istilah



Direksi



Pimpinan



perusahaan



yang



bertanggung



jawab



menetapkan kebijakan perusahaan dan membuat keputusan manajemen. Direksi Terkait



Pimpinan dari unit kerja yang bertanggung jawab atas izin dan cuti karyawan.



Formulir Cuti & Izin



Formulir yang diajukan oleh Karyawan kepada Staff



Karyawan



Human Capital yang berisi tentang cuti & izin yang tidak direncanakan (mendadak).



Formulir Laporan



Formulir yang diajukan oleh Karyawan kepada Staff



Absensi Karyawan



Human Capital yang berisi tentang cuti & izin yang tidak direncanakan (mendadak).



Karyawan



Orang yang bekerja di Perusahaan dan mendapatkan hak cuti sesuai dengan peraturan perusahaan.



Kepala Unit Human



Kepala Bagian Unit Kerja yang bertanggung jawab



Capital



dalam mereview pengajuan cuti dan izin karyawaan.



Kepala Unit Kerja



Kepala Unit Kerja yang bertanggung jawab membuat keputusan atas pengajuan cuti dan izin karyawan dalam suatu unit kerja.



Laporan Absensi



Data yang berisi tentang Laporan Absensi Harian,



Karyawan



Mingguan dan Bulanan Karyawan.



Peraturan



Peraturan yang dibuat secara tertulis oleh pengusaha



Perusahaan



yang memuat syarat-syarat kerja dan tata tertib perusahaan.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 7 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



Perusahaan



PT Sentra Jasa Aktuaria



Staff Human



Staff bagian unit kerja yang bertanggung jawab



Capital



dalam merekap sisa cuti dan izin pada laporan absensi karyawan.



1.5 Sosialisasi dan Distribusi Sosialisasi atas SOP ini dilakukan dengan cara mengirimkan softcopy SOP ini melalui email dan memberikan penjelasan secara langsung dengan melakukan presentasi kepada seluruh unit kerja yang dinyatakan pada daftar distribusi. Sosialisasi dan distribusi dilakukan segera setelah seluruh pejabat berwenang menandatangani lembar persetujuan.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 8 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



BAB 2 KETENTUAN UMUM/DASAR HUKUM 1. Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 79 tentang Cuti. 2. Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 82 tentang Istirahat Melahirkan dan Keguguran. 3. Peraturan Perusahaan.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 9 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



BAB 3 3.1 PETUNJUK PELAKSANAAN CUTI TAHUNAN No. 1.



Nama Proses Pengajuan



Dokumen Rekap



Permohonan



Cuti



Cuti



Karyawan



Tahunan Karyawan Dengan Rencana



Alur Proses



1. Karyawan



PIC



yang berencana



Karyawan



Waktu Pengerjaan Pengecekan



mengajukan Cuti Tahunan



paling lambat



melakukan pengecekan sisa



1



cuti



ke



Human



bagian



(satu)



minggu sebelum



Capital;



tanggal cuti. Formulir Permohonan Cuti / Izin



2. Pengisian



Maksimal



formulir



1



(satu)



permohonan Cuti Tahunan



hari



setelah



oleh Karyawan, sesuai cuti



mengetahui



yang direncanakan;



sisa cuti yang dimiliki. Maksimal



3.Karyawan



mengajukan



1



(satu)



hari



permohonan Cuti Tahunan



setelah



kepada Kepala Unit Kerja;



mengisi Form Permohonan Cuti & Izin.



4. Kepala



Unit Kerja mereview



formulir



permohonan



Kepala Unit



Maksimal



Kerja



(satu)



1 hari



setelah



Cuti



Tahunan Karyawan dengan



menerima



memberikan



Form



keputusan



setuju atau tidak setuju atas



Permohonan



permohonan cuti Karyawan



Cuti Karyawan



tsb;  Setuju, penandatanganan formulir permohonan cuti karyawan.  Tidak Setuju, cuti ditunda sampai 2.



waktu



yang



ditentukan. 1. Karyawan yang meninggalkan



Pengajuan Permohonan



Cuti



Karyawan



Hari



dimana



pekerjaan secara mendadak



karyawan



Tahunan Karyawan



karena



melakukan



Diluar



rencana),



Rencana



(mendadak)



suatu



menggunakan tahunannya



hal dan



(diluar ingin cuti



diharuskan



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



cuti rencana, maksimal



Telah diperiksa paraf Hal 10 dari 22



diluar



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



memberitahu terlebih dahulu



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



INTERNAL Versi 1.0



pukul 8.30 wib



Telah diperiksa paraf Hal 10 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



No.



Nama Proses



Dokumen



INTERNAL Versi 1.0



Alur Proses



PIC



Waktu Pengerjaan



secara tertulis (bisa melalui



Apabila



pesan



karyawan



elektronik



Kepala



Unit



kepada



Kerja



dan



memberi kabar



mendapat persetujuan;



melewati batas waktu



yang



telah ditentukan maka



di



anggap



cuti



tidak berbayar Formulir



2. Karyawan laporan



absensi



Absensi



mengisi



keterangan



potong



3.



Review dan Rekap



- Formulir



Permohonan Cuti /



Permohonan



Izin



Cuti / Izin



dan



Formulir



Laporan Absensi



membuat formulir



Laporan



- Formulir Laporan Absensi



cuti



Karyawan



karyawan



telah



masuk



Kerja.



kembali.



formulir



memberikan permohonan



Karyawan



telah



oleh



Kepala



Maksimal 1 setelah Formulir Cuti



ditandatangani



Unit



kerja



(satu) hari



cuti



atau formulir laporan absensi yang



hari



setelah



izin



disetujui oleh Kepala Unit



1. Karyawan



1



(satu)



dengan



yang



Maksimal



atau formulir



Kerja



laporan absensi



kepada Unit Human Capital;



disetujui dan ditandatangani oleh Kepala



Unit Kerja. - Formulir Permohonan Cuti / Izin - Laporan Absensi Karyawan



2. Staff



Human



memberikan permohonan



Capital formulir



cuti



Staff Human



Maksimal 1



Capital



(satu) hari



kepada



Kepala Unit Human Capital untuk



direview,



kemudian



mencatat sisa cuti karyawan pada Laporan Absensi.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



setelah menerima formulir permohonan cuti karyawan.



Telah diperiksa paraf Hal 11 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



3.2 PETUNJUK PELAKSANAAN CUTI SELAIN CUTI TAHUNAN No. 1.



Nama Proses



Dokumen



1. Karyawan



Pengajuan Permohonan



Alur Proses



Waktu



PIC



yang



akan



Pengerjaan Paling lambat



Karyawan



Cuti



melahirkan memberitahukan



2



Kelahiran Karyawan



kepada Kepala Unit Kerja



minggu



menjelang



kelahirannya,



sebelum



maksimum



1,5



tanggal



bulan



sebelum kelahiran. Surat



Apabila



keterangan dokter suami



lainya,



pelaksanaan karyawan



menghendaki dan



waktu



maka



(dua)



cuti kelahiran.



cuti harus



berdasarkan izin dari dokter dan



suami



yang



bersangkutan; Formulir



2. Pengisian



formulir



Maksimal



2



Permohonan



permohonan cuti melahirkan



(dua) minggu



Cuti / Izin



oleh Karyawan, sesuai cuti



sebelum



yang direncanakan;



pelaksanaan cuti. Apabila karyawan melewati batas pengajuan, maka



cuti



akan dipotong sesuai



selisih



jumlah



hari



antara tanggal pengajuan dengan tanggal



yang



telah ditentukan. 3. Karyawan



mengajukan



 Kepala Unit



Maksimal



permohonan Cuti Melahirkan



Kerja



(satu)



kepada Kepala Unit Kerja dan



 Direksi



setelah



Direksi Terkait;



Terkait



1 hari



pengisian Formulir Cuti.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 12 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



No.



Nama Proses



Dokumen



INTERNAL Versi 1.0



Alur Proses 4. Kepala Unit Kerja dan Direksi



Terkait



Pengerjaan



 Kepala Unit



Maksimal



Kerja



(satu)



permohonan cuti melahirkan



 Direksi



setelah



karyawan dan memberikan



Terkait



mereview



formulir



persetujuan; 2.



Waktu



PIC



1 hari



menerima formulir cuti.



Cuti



1. Karyawan yang mengajukan



selain



cuti diluar rencana seperti



karyawan



Cuti Tahunan yang



(cuti keguguran, cuti haid)



melakukan



tidak direncanakan



diwajibkan



cuti



(mendadak)



memberitahukan



Pengajuan karyawan



Kepala



Karyawan



untuk



Unit



Hari



dimana



diluar



kepada



rencana,



secara



maksimal



Kerja



tertulis (bisa melalui pesan



pukul



elektronik)



wib.



dan



telah



8.30



mendapat persetujuan; Formulir



1 (satu) hari



2. Karyawan membuat formulir absensi



setelah



Laporan



laporan



dengan



Absensi



mengisi keterangan cuti yang



karyawan



telah disetujui oleh Atasan



masuk



Langsung



kembali. Atau



dan



kerja



maksimal



ditandatangani.



(dua)



2 hari



setelah menerima email mingguan pemberitahua n absensi oleh



Staff 3.



Formulir 1. Karyawan menyerahkan Permohonan Formulir formulir permohonan cuti Cuti Permohonan Cuti atau formulir laporan absensi Formulir dan Formulir yang telah disetujui oleh Laporan Absensi Laporan Absensi Kepala Unit Kerja dan Direksi Review dan Rekap -



Karyawan



Human



Capital. Maksimal (satu)



1 hari



setelah mendapat persetujuan



Terkait kepada Staff Human



dari



Capital;



Unit Kerja dan Direksi Terkait.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 13 dari 22



Kepala



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



No.



Nama Proses



Dokumen



Human



Laporan



memberikan



Absensi



karyawan



-



Formulir Permohonan



Versi 1.0



Alur Proses



Formulir 2. Staff



-



INTERNAL



PIC



Capital



Formulir



kepada



Cuti



Waktu Pengerjaan



Staff Human



Maksimal



Capital



(satu)



Kepala



setelah



Unit Human Capital untuk



menerima



direview;



Formulir



Cuti



1 hari



Cuti



dari karyawan.



Melahirkan - Rekap



3. Staff



Human



Capital



Maksimal



Laporan



merekap cuti karyawan pada



(satu)



Absensi



laporan absensi karyawan.



setelah



Karyawan



hari



direview



oleh



Kepala



Unit



Human Capital.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



1



Telah diperiksa paraf Hal 14 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



3.3 PETUNJUK PELAKSANAAN IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN No. 1.



Nama Proses Pengajuan



Izin



Karyawan



yang



direncanakan



Dokumen Formulir



Alur Proses



1. Karyawan



yang berencana



Permohonan



mengajukan



Cuti / Izin



meninggalkan (seperti



PIC



Karyawan



Pengerjaan Diajukan paling lambat



izin



2



pekerjaan



izin



Waktu



pernikahan



karyawan, pernikahan anak



sebelum



karyawan,



tanggal



khitanan



karyawan,



(dua)



minggu



anak



izin



direncanakan.



pembaptisan



anak karyawan) diharapkan



Apabila



mengisi formulir Cuti / Izin;



melewati batas



waktu



yang



telah



ditentukan maka dianggap



izin



tidak berbayar.



2. Karyawan



menyerahkan



Formulir Permohonan Cuti / Izin



untuk



Maksimal



Langsung



(satu) hari



Atasan



kepada



Langsung



Atasan



meminta



persetujuan;



3. Atasan



1



setelah pengisian Formulir Cuti / Izin Maksimal



Langsung mereview



(satu) hari



Formulir Permohonan Cuti /



setelah



Izin



menerima



karyawan



dan



1



memberikan keputusan atas



Formulir Cuti /



pengajuan izin karyawan;



Izin



 Setuju, penandatanganan



karyawan ybs



formulir izin karyawan.  Tidak



Setuju,



izin



dibatalkan



disertai



alasannya



untuk



diperbaiki



waktu



pelaksanaan dan diajukan kembali.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 15 dari 22



dari



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



No. 2.



Nama Proses Pengajuan



Izin



Karyawan



diluar



Dokumen Formulir



INTERNAL Versi 1.0



Alur Proses



PIC



1. Karyawan yang mengajukan



Laporan Absen



Karyawan



Waktu Pengerjaan Hari dimana



izin meninggalkan pekerjaan



karyawan



rencana



diluar rencana (mendadak)



meninggalkan



(mendadak)



diwajibkan



pekerjaan diluar



memberitahu



izin



secara tertulis (bisa melalui



rencana



pesan



elektronik)



(mendadak).



Kepala



Unit



kepada



Kerja



untuk



mendapat persetujuan; 2.



Karyawan Laporan



mengisi



Absensi



Form



Karyawan



dengan



Maksimal (satu)



1 hari



keterangan alasan izin yang



setelah



telah disetujui oleh Kepala



Karyawan



Unit Kerja.



masuk



kerja



kembali. 3.



Review dan rekap Formulir Cuti / Izin dan



Formulir



Laporan



Absensi



Karyawan



4. Formulir



1. Karyawan



memberikan



Karyawan



Maksimal



Permohonan



Formulir Permohonan Cuti /



(satu)



Cuti / Izin



Izin atau Formulir Laporan



setelah



Absensi



disetujui



5. Formulir



yang



telah



1 hari dan



Laporan



ditandatangani oleh Atasan



ditandatangani



Absensi



Langsung



Kepala



kepada



Staff



Human Capital; 2. Staff



Human



Unit



Kerja. Capital



memberikan Formulir Cuti /



Staff Human



Maksimal



Capital



(satu)



1 hari



Izin Karyawan kepada Kepala



setelah



Unit Human Capital untuk



menerima



direview;



Formulir Cuti / Izin Karyawan.



Laporan



3. Staff Human Capital mencatat



Absensi



Izin Karyawan pada Laporan



(satu)



Karyawan



Absensi Karyawan.



setelah formulir



Maksimal



Cuti



1 hari



/



Izin



direview Kepala Unit



Human



Capital.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 16 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



3.4 DIAGRAM ALUR PROSES CUTI / IZIN YANG DIRENCANAKAN Tanggung Jawab



Diagram Alur Proses



Referensi



Mulai



Karyawan Karyawan mengajukan Cuti / Izin



Karyawan



- Form Permohon an Cuti / Izin Cuti / Izin yang direncanakan



Karyawan



- Kepala



Unit



Kerja - Direksi Terkait



Pengisian Form Permohona n Cuti / Izin



- Form Permohon an Cuti / Izin - Form Laporan Absensi



Pengajuan Permohonan Cuti / Izin



- Form Permohon an Cuti / Izin - Laporan Absensi Karyawan



Karyawan



Kepala Unit Human Capital



Diperbaiki untuk diajukan kembali



Staff HC Tidak Setuju



Selesai Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Setuju



Penyerahan Form Cuti / Izin Review oleh Penandatangana atau Laporan Kepala Unit Absensi nmencatat Form StaffForm HC Persetuju HC Human Capital Permohonan anStaff cuti / kepada izin pada



Telah diperiksa paraf Hal 17 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



3.5 DIAGRAM ALUR PROSES CUTI / IZIN DILUAR RENCANA Tanggung Jawab



Diagram Alur Proses



Referensi



Mulai



Karyawan



Karyawan mengajukan Cuti / Izin



Cuti / Izin mendadak (diluar rencana)



Karyawan Pemberitahuan Cuti / Izin secara tertulis melalui pesan elektronik



Karyawan



Persetuju an



Kepala Unit Kerja Direksi Terkait



Tidak



Cuti / Izin tidak dibayar



Setuju



Pelaksanaan Cuti / Izin



- Form Permohona n Cuti / Izin - Form Laporan Absensi



Karyawan



Kepala Unit Human Capital



Pengisian Form Laporan Absensi



- Form Permohona n Cuti / Izin - Laporan Absensi Karyawan



Staff HC



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Penyerahan Form Cuti / Izin atau Form Laporan Absensi Review olehHC kepada Staff Penandatangan Kepala Unit Staff HC anmencatat Form Capital Absensi cuti Laporan / Human izinSelesai pada



Telah diperiksa paraf Hal 18 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



BAB 4 PERATURAN YANG BERLAKU 1. Pasal 37 Bab XVII pada Peraturan Perusahaan tentang Cuti Tahunan. 2. Pasal 38 Bab XVII pada Peraturan Perusahaan tentang Cuti Melahirkan dan Keguguran. 3. Pasal 39 Bab VXII pada Peraturan Perusahaan tentang Cuti Haid. 4. Pasal 32 Bab XV pada Peraturan Perusahaan tentang Izin Karena Sakit. 5. Pasal 33 Bab XV Izin pada Peraturan Perusahaan Meninggalkan Pekerjaan dengan mendapat upah penuh. 6. Pasal 34 Bab XV pada Peraturan Perusahaan tentang Tidak Hadir Tanpa Izin/Mangkir.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 19 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



BAB 5 KONTROL DAN MONITORING 1. Proses Pengajuan Tanggal Cuti / Izin meninggalkan pekerjaan yang direncanakan oleh Karyawan kepada Kepala Unit Kerja.  Persetujuan atau penolakan Cuti / Izin meninggalkan pekerjaan oleh Kepala Unit Kerja.



2. Karyawan yang melakukan Cuti / Izin meninggalkan pekerjaan secara mendadak (diluar rencana) memberitahukan kepada Kepala Unit Kerja secara tertulis.  Persetujuan atasan langsung / Direksi Terkait atas pengajuan Cuti / Izin meninggalkan pekerjaan karyawan secara mendadak (diluar rencana).



3. Pengajuan Formulir Permohonan Cuti / Izin meninggalkan pekerjaan oleh Karyawan kepada Kepala Unit Kerja.  Penandatangan Formulir Permohonan Cuti / Izin meninggalkan pekerjaan oleh Kepala Unit Kerja.



4. Penyerahan Formulir Permohonan Cuti / Izin meninggalkan pekerjaan Karyawan yang telah disetujui Kepala Unit Kerja oleh Karyawan kepada Staff Human Capital.  Kepala Unit Human Capital mereview Formulir Permohonan Cuti / Izin meninggalkan Karyawan yang diberikan oleh Staff Human Capital.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 20 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



5.



INTERNAL Versi 1.0



Pencatatan Cuti / Izin Karyawan pada Laporan Rekapitulasi Cuti / Izin serta Laporan Absensi oleh Staff Human Capital.  Kepala Unit Human Capital mereview Laporan Rekapitulasi Cuti / Izin serta Laporan Absensi Karyawan yang telah di update oleh Staff Human Capital setiap minggu.



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 21 dari 22



PROSEDUR PROSES IZIN MENINGGALKAN PEKERJAAN DAN CUTI KARYAWAN



INTERNAL Versi 1.0



LAMPIRAN: 1. Formulir Permohonan Cuti / Izin Karyawan 2. Formulir Laporan Absensi 3. Rekap Absensi 1 (satu) bulan



Materi ini bersifat internal dan hanya digunakan dilingkungan PT Sentra Jasa Aktuaria. Dilarang menduplikasikan, mempublikasikan dalam bentuk apapun, baik secara elektronik maupun mekanik termasuk memfotocopy ataupun penyimpanan informasi dalam bentuk lainnya, dan dilarang menyebarkan materi ini kepada pihak lain tanpa ijin tertulis dari PT Sentra Jasa Aktuaria.



Telah diperiksa paraf Hal 22 dari 22