Sop Cuti Karyawan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

CUTI KARYAWAN No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 1/2



RSU SATITI PRIMA HUSADA Tanggal Terbit



Ditetapkan Direktur



Standar Prosedur Operasioanal dr. I Komang Gedhe Arnawa Pengertian



Cuti karyawan adalah keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan dalam jangka waktu tertentu, dimaksudkan sebagai usaha untuk menjamin kesegaran jasmani dan rokhani setelah bekerja selama jangka waktu tertentu



Tujuan



Memberikan izin kepada karyawan untuk tidak dapat hadir melaksanakan pekerjaannya



Kebijakan



Prosedur



1. Setiap karyawan yang mengambil cuti harus mengajukan 1 (satu) bulan sebelumnya kepada atasan secara tertulis dan lisan. 2. Karyawan dapat mengajukan cuti pribadi (P1) apabila cuti tahunan telah habis selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum cuti. 3. Setiap karyawan sebelumnya harus mengajukan permohonan secara tertulis dan lisan kepada atasan sebagai pertimbangan untuk mendapatkan persetujuan. 4. Karyawan yang sebelumnya tidak sempat mangajukan surat maka, karyawan / keluarga harus memberitahukan kepada atasan yang berwenang paling lambat 1x24 jam, Setelah masuk kerja pada hari pertama karyawan harus melaporkan kepada atasan / pimpinan disertai surat keterangan dari pihak / instansi berwenang. CUTI KARYAWAN



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman 2/2



RSU SATITI PRIMA HUSADA 5. Karyawan tidak diperkenankan mengambil cuti terlebih dahulu dan mengajukan permohonan cuti kemudian atau mengirimkan surat pemberitahuan meminta cuti kemudian, kecuali dalam hal mendesak jika tidak dianggap Mangkir. Unit Terkait



HRD