SOP Kepedulian Pasien Yang Memerlukan Bantuan Khusus [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

IDENTIFIKASI PASIEN BERKEBUTUHAN KHUSUS No. Dokumen :SOPNo. Revisi : 00 SOP TanggalTerbit : 31 Mei 2019 Halaman : 1 dari 1 halaman Klinik Pratama Polda Sultra



1. Pengertian 2. Tujuan 3. Kebijakan



4. Referensi



5. Langkah langkah



dr. Sri Wulan Machmud Penda Tk.I/ Suatu proses identifikasi terhadap hambatan-hambatan yang mungkin dimiliki pasien seperti hambatan dalam faktor bahasa, fisik, budaya/kepercayaan. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah identifikasi pasien dengan kebutuhan khusus. 1. Kebijakan Kepedulian Pasien yang Memerlukan Bantuan Khusus di Klinik Pratama Polda Sultra No SK : /SK/WDIR/V/2019 1. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 1691 tahun 2011 tentang keselamatan pasien 3. Peraturan Menteri Kesehatan No. 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi FKTP, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi Alat –alat : 1. Tongkat 2. Kursi roda Langkah – langkah: 1. Petugas Pendaftaran mengenali hambatan yang dimiliki oleh pasien : a. Hambatan bahasa (tidak bisa berbahasa Indonesia) b. Hambatan fisik (dilihat dari cara berjalan pakai tongkat atau alat bantu yang lain, di tuntun, buta, bisu tuli, menggunakan kursi roda) 2. Petugas Pendaftaran segera menghubungi petugas penerjemah yang sudah ditunjuk sebagai penerjemah bahasa (jika pasien tidak bisa berbahasa Indonesia) dan melakukan pendaftaran. 3. Jika hambatan fisik maka petugas pendaftaran akan mendahulukan dan mengantarkan pasien langsung menuju ruang periksa yang dituju dan mempersilahkan kepada kerabat yang mengantar untuk melakukan pendaftaran, jika pasien datang sendiri tanpa ada yang mengantar maka pada ruang pemeriksaan akan melakukan pendataan langsung



diruang periksa dan setelah itu menyerahkannya ke bagian pendaftaran.



6. Diagram Alir



7. Unit terkait 8. Rekaman historis perubahan



1. Ruang Pendaftaran 2. Ruang Pemeriksaan No



Yang diubah



Isi Perubahan



Tanggal mulai diberlakukan