6 0 111 KB
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
SOP
No. Dokumen No. Revisi Tgl Terbit
: : :
11/SOP /II/2017 00 28/2/2017
Halaman
:
1/1
UPTD PUSKESMAS JATI ASIH
1.
Pengertian
dr. Bambang Ismanto NIP. 19640416 200212 1 003
Pemberdayaan
Masyarakat
adalah
upaya
atau
proses
untuk
menumbuhkan kesadaran,kemauan, dan kemampuan masyarakatdalam mengenali, mengatasi,
memelihara, melindungi, dan meningkatkan
2.
Tujuan
kesehatan mereka sendiri Sebagai acuan atau langkah – langkah dalam memfasilitasi kegiatan
3.
Kebijakan
pemberdayaan masyarakat SK Kepala UPTD Puskesmas Jatiasih No. 440/SK/37/PKMJta/II/2017
4.
Referensi
tentang Media Komunikasi yang digunakan untuk umpan balik a. Permenkes Nomor 65 tahun 2013 tentang Pedoman dan Pelaksanaan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat dalam bidang kesehatan, b. Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistem
5.
Prosedur/ Langkahlangkah
Informasi Kesehatan A. Pemberdayaan Lintas Sektor dan Program 1. Kepala Puskesmas dan Camat melakukannkoordinasi untuk menganalisis permasalahan kesehatan di wilayah 2. Kepala Puskesmas dan Camat merencanakan pertemuan lintas sektor dan lintas program tingkat kecamatan 3. Pada pertemuan lintas sektor dan lintas program, Kepala Puskesmas menyampaikan permasalahan kesehatan di wilayah dan mengharapakan peran serta lintas sektor dan lintas program sesuai dengan tugasnya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. B. Pemberdayaan Masyarakat 1. Kepala Puskesmas, penanggung jawab UKM, dan/atau pelaksana
program
menginformasikan
hasil
kegiatan
kesehatan melalui pertemuan – pertemuan kader atau pertemuan tingkat kelurahan. 2. Kepala Puskesmas, penanggung jawab UKM , dan/atau pelaksana program mengharapkan partisipasi dari kader, tokoh masyarakat, dan masyarakat dalam bidang kesehatan, seperti menghadiri Posyandu balita, Posyandu Lansia,
melakukan PSN, menjaga lingkungan bersih dan sehat, melakukan penyuluhan tentang kesehatan.
6.
Unit terkait
Pokja UKM Pelaksana Program Lintas Sektor
7.
Rekaman histori
No
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tgl. Mulai Diberlakukan