13 0 89 KB
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT No. Dokumen SOP
No. Revisi
: SOP/ADM/TU/No.7 00
Tanggal Terbit : 7 Februari 2017 Halaman
: 1 dari 3
Puskesmas Kelurahan Kelapa Gading Timur I
1. Pengertian
Drg. Vera Andalucya NIP. 196709151993022002
Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang berwawasan kesehatan dan bersifat non instruktif kepada masyarakat guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahan masalah dengan memanfaatkan potensi setempat.
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam penerapan langkah-langkah pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan derajat kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Kelurahan Kelapa Gading Timur I.
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Kelurahan Kelapa Gading Timur I No. 3 Tahun 2017 tentang Kebijakan Pengelolaan Puskesmas Kelurahan Kelapa Gading Timur I
4. Referensi
1. Kepmenkes RI No 585 tahun 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Puskesmas 2. Permenkes RI No 65 tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan 3. Kemenkes No. 128 /Menkes/SK/II/2004 tentang Kebijakan dasar Pusat Kesehatan Masyarakat 4. Permendagri No. 7 tahun 2007 tentang Kader Pemberdayaan Masyarakat
5. Prosedur
1. Alat -
Surat Undangan
-
Proyektor
-
Daftar Hadir
2. Bahan -
Materi Paparan
-
Kuisioner
6. Langkah-langkah
1. Penanggung
jawab
Program
membuat
surat
undangan
sebagai
pemberitahuan kepada masyarakat /sasaran program dan lintas sektor 2. Terkait untuk melakukan pertemuan yang bertujuan membahas kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaan masyarakat. 3. Penanggungjawab Program menyiapkan materi yang akan disampaikan kepada
masyarakat
/
sasaran
program
yang
berkaitan
dengan
perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, rencana tindak lanjut kegiatan program maupun berupa pemberian informasi mengenai kesehatan dan potensi masyarakat yang dimiliki guna menunjang tercapainya tujuan kegiatan program demi kepentingan masyarakat. 4. Penanggung jawab Program memberikan materi kepada masyarakat / sasaran program. 5. Penanggung jawab Program memberikan kesempatan kepada masyarakat / sasaran program untuk memberikan umpan balik kepada petugas kesehatan yang berhubungan dengan materi yang disampaikan. 6. Penanggung jawab Program, masyarakat dan lintas sektor melakukan pembahasan mengenai materi pertemuan sehingga diperoleh suatu rencana tindaklanjut yang bermanfaat bagi masyarakat. 7. Penanggung jawab Program mencatat hasil pembahasan dari pertemuan dengan masyarakat dan lintas sektor. 8. Penanggung jawab Program melaporkan kepada Koordinator Program dan Kepala Puskesmas tentang hasil pertemuan pemberdayaan masyarakat. 9. Penanggung
jawab
Program
menindaklanjuti
hasil
pembahasan
pertemuan. Penanggung jawab Program mengevaluasi kegiatan pemberdayaan masyarakat.
7. Bagan Alir Penanggungjawab membuat dan membagikan surat undangan
Penanggungjawab program menyiapkan materi
Penanggungjawab memberikan materi
Umpan Balik
Lapor Hasil Ke Ka satpel dan Ka puskes
Pembahasa n rencana tindak lanjut
Mencatat Hasil
Ya
Ada umpan balik dari masyarakat ?
Tidak Tindak Lanjut
Evaluasi
8. Hal-hal yang perlu diperhatikan 9. Unit Terkait
1. Kepala Puskesmas 2. Pemegang Program 3. Masyarakat / sasaran program 4. Lintas sektor
10.Dokumen terkait 11.Riwayat Perubahan Dokumen
Laporan Kegiatan No
Yang di ubah
Isi perubahan
Tanggal mulai di berlakukan