7 0 115 KB
PENDATAAN PENEMUAN KASUS COVID-19
Puskesmas Banjar Agung 1.Pengertian 2.Tujuan 3.Kebijakan 4.Referensi 5. Prosedur/ LangkahLangkah
No.Dokumen: 800/001/UKP/SOP/VII/2020 No. Revisi : 0 SOP TanggalTerbit: 03Juli 2020 Halaman : 1/2 Ttd Kepala Puskesmas
Hj.Rosidah,SKM,MMKes NIP 197107211992032008 Pendataan penemuan kasus COVID-19 adalah proses pencatatan kasus covid-19 yang di temukan Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk proses pencatatan kasus covid-19 yang ditemukan SK Kepala Puskesmas Dempet No. 449.1/ 008 tahun 2020 tentang Pembentukan Satgas Penanggulangan infeksi VirusCovid-19 Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease( covid-19) edisi Revisi jilid V ,2020 1. Petugas mendapat informasi dari Dinas Kesehatan tentang pasien covid-19. 2. Petugas mendapatkan hasil laboratorium pasien covid-19 dari Dinas Kesehatan. 3. Petugas melakukan koordinasi dengan tim covid-19 puskesmas. 4. Petugas melakukan pencatatan pasien covid-19. 5. Petugas melakukan pencarian kontak erat terhadap pasien covid- 19. 6. Petugas mendata hasil kontak erat . 7. Petugas melakukan tindak lanjut hasil kontak erat. 8. Petugas melaporkan hasil kontak erat ke web yang tersedia.
6. Diagram Alir
Petugas mendapat informasi dari Dinas Kesehatan tentang pasien covid-19
Petugas mendata hasil kontak erat
Petugas melakukan tindak lanjut hasil kontak erat
7. Hal-hal yang perlu diperhatikan 8. Unit Terkait
Petugas mendapatkan hasil laboratorium pasien covid-19 dari Dinas Kesehatan
Petugas melakukan koordinasi dengan tim covid-19 puskesmas
Petugas melakukan pencarian kontak erat terhadap pasien covid- 19
Petugas melakukan pencatatan pasien covid-19.
Petugas melaporkan hasil kontak erat ke Dinas Kesehatan
Kompetensi petugas pemberi layanan klinis 1. Unit Layanan Umum 1/2
2. Unit Layanan KIA/KB 3. Unit Layanan MTBS 4. Unit Layanan TB Paru/Kusta 5. Unit Layanan Laboratorium
9. Rekaman Historis
No
Halaman
Yang Diubah
Perubahan
Diberlakukan Tanggal
PEMERINTAHAN KOTA SERANG DINAS KESEHATAN KOTA SERANG PUSKESMAS BANJAR AGUNG Jl.Syech Nawawi Al -Bantani Kel.Banjar Agung Kec.Cipocok Jaya 2/2
Kode Pos 42122 Tlp.(0254)7921489 Emai: [email protected]
DAFTAR TILIK PENYUSUNAN RENCANA LAYANAN KLINIS No 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.
8.
Langkah Kegiatan Apakah Dokter bersama perawat melakukan kajian awal layanan klinis pasien Apakah Dokter bersama perawat menegakkan diagnosis pasien Apakah Dokter bersama perawat menyusun rencana layanan klinis Apakah tidak melakukan kolaborasi, dokter memberikan layanan klinis pada pasien sesuai dengan rencana Apakah Dokter bersama Tim mengidentifikasi risiko yang kemungkinan akan timbul akibat layanan klinis dan terpadu Apakah Dokter bersama Tim memberikan layanan klinis dan terpadu pada pasien Apakah Penanggung jawab Layanan Klinis melakukan monitoring terhadap layanan klinis dan terpadu yang diberikan pada pasien Apakah Penanggung jawab Layanan Klinis melaporkan hasil monitoring kepada Kepala Puskesmas
Ya
tidak
keterangan
Compliance rate (CR) : ……………..% Banjar Agung, Pelaksana / auditor
......................................
3/2
4/2