Sop Pengukuran Antropometri Pada Balita [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman PUSKESMAS



: 3/3 Parti Yasmi, Amd.Keb



HALABAN



NIP.19710710199 0122001



1.Pengertian



Pengkuran antropometri adalah kegiatan melakukan penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan atau panjang badan serta lingkar kepala



2. Tujuan



Sebagai acuan untuk mengetahui pertumbuhan bayi dan anak balita



3.Kebijakan 4.Referensi 5.Langkahlangkah /prosedur



SK Kepala Puskesmas Halaban tentang uraian petugas puskesmas Permenkes 75 tahun 2014 tentang puskesmas Alat : a. b. c. d. A. 1.



Dacin Alat ukur panjang badan Microtoa Pita ukur lingkar kepala/ meteran Penimbangan berat badan Penimbangan berat badan bayi dan anak balita dengan menggunakan dacin. a. Petugas memasang dacin pada posisi yang benar dengan cara : - Pilih tempat untuk menggantung dacin yang kuat - Tali penggantung dacin harus kuat - Gantungkan dacin dengan batang dacin sejajar dengan mata petugas yang menimbang. - Letakan sarung dacin. - Geser bandul dacin ke angka nol - Imbangkan bandul dacin dengan memberi kantong palstik berisi pasir sampai paku pada dacin lurus. b. Petugas menimbang anak dengan benar dengan cara : - Masukan anak dengan baju seminimal mungkin pada sarung timbangan. - Geser bandul dacin sampai paku dacin lurus - Baca angka pada bandul dacin. - Geser bandul dacin ke angka nol - Angkat anak dari sarung dacin. 2. Penimbangan berat badan dengan menggunakan timbangan bayi a. Letakan timbangan pada meja datar dan tidak mudah goyah b. Lihat posisi jaraum harus menunjukan angka nol c. Letakan bayi dengan baju seminimal mungkin dengan hati-hati diatas timbangan d. Lihat jarum timbangan sampai berhenti e. Baca angka yang ditunjukan jarum. f. Angkat bayi dari timbangan. 3. Penimbangan menggunakan timbangan digital untuk anak diatas 2 tahun. a. Letakan timbangan pada lantai datar dan tidak mudah bergerak b. Tekan sebelah kanan bawah timbangan hingga muncul angka nol pada layar. c. Berdirikan anak dengan baju seminimal mungkin diatas timbangan tanpa dipegangi d. Baca angka yang muncul pada layar. e. Angkat anak dari timbangan.



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman



: 3/3



PUSKESMAS



Parti Yasmi, Amd.Keb



HALABAN



NIP.19710710199 0122001



B. Pengukuran panjang badan atau tinggi badan 1. Pengukuran panjang badan dilakukan minimal 2 orang a. Letakan alat ukur panjang pada permukaan datar b. Letakan balita dibawah umur 2 tahun diatas alat tersebut. c. Pegang kepala balita akan menempel pada pembatas nol. d. Tekan lutut dengan tangan kiri dan tangan kanan menarik pembatas sampai sejajar dengan telapak kaki balita. e. Baca angka di batas pengukur 2. Pengukuran tinggi badan a. Pasang alat microtoa pada permukaan dinding yang datar b. Lepaskan sandal, sepatu, topi dan ikat rambut anak balita c. Berdirikan anak balita di dinding dengan menghadap kedepan d. Tempelkan punggung, pantat dan tumit anak balita pada dinding. e. Turunkan batas atas pengukur sampai menempel di ubun-ubun f. Baca angka yang muncul pada layar. C. Pengukuran lingkar kepala a. Lingkarkan pita pengukur pada kepala anak melewati dahi, menutupi alis mata, diatas kedua telinga dan bagian kepala yang menonjol tarik agak kencang b. Baca angka pada pertemuan pada angka nol. D. Pengukuran lingkar lengan atas a. Lingkarkan pita pada titik tengah lengan atas b. Baca angka pada pertemuan dengan angka nol. 6. Bagan Alir 7.Hal yang perlu Pembacaan hasil pengukuran diperhatikan 8. Unit terkait Posyandu, Puskesmas, Pustu/Polindes



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman



: 3/3



PUSKESMAS



Parti Yasmi, Amd.Keb



HALABAN



NIP.19710710199 0122001



J. Rekaman histori



No.



Halaman



Yang diubah



Perubahan



Diberlakukan Tgl.



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman



: 3/3



PUSKESMAS HALABAN



Parti Yasmi, Amd.Keb NIP.19710710199 0122001



KERANGKA ACUAN IDENTIFIKASI KEBUTUHAN MASYARAKAT / SASRAN UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT I. Pendahuluan



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman



: 3/3



PUSKESMAS



Parti Yasmi, Amd.Keb



HALABAN



NIP.19710710199 0122001



Puskesmas merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu, kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam kegiatan pokok. II. Latar Belakang Dalam pembangunan bidang kesehatan yang berbasis masyarakat, pelaksana kegiatan pokok puskesmas di wilayah kerjanya melibatkan peran serta masyarakat dalam merencanakan kegiatan puskesmas. Untuk itu diperlukan penyusunan identifikasi dalam menganalisis kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran program. III. Tujuan A Tujuan Umum Untuk mengetahui kebutuhan masyarakat / sasaran terhadap upaya kesehatan masyarakat yang diselenggarakan oleh puskesmas. B Tujuan khusus 1. Teridentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat maupun sasaran dari upaya kesehatan masyarakat 2. Perencanaan kegiatan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan. IV. Kegiatan pokok dan rincian kegiatan A. Menentukan instrument yang digunakan untuk menganalisa kebutuhan dan harapan masyarakat / sasaran program terhadap kegiatan program yaitu dengan B. C. D. E.



kuisioner Membuat kuisioner Mengindentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat dengan kuisioner Merencanakan tindak lanjut / kegiatan upaya kesehatan masyarakat Pelaksanaan kegiatan upaya kesehatan masyarakat



V. Cara melaksanakan kegiatan Sosialisasi VI. Sasaran Perwakilan masyarakat nagari di wilayah kerja puskesmas Mungo VII. Jadwal pelaksanaan kegiatan Bulan Maret 2016 VIII. Rencana pembiayaan Dana APBD Puskesmas Mungo IX. Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setahun sekali



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman



: 3/3



PUSKESMAS



Parti Yasmi, Amd.Keb



HALABAN



NIP.19710710199 0122001



A. Pelaksanaan kegiatan adalah pelaksana upaya kesehatan masyarakat B. Pelaporan dibuat setelah kegiatan selesai dilaksanakan dan laporan diberikan kepada kepala Puskesma Mungo X. Pencatatan, pelaporan dan evaluasi Pencatatan dibuat dalam bentuk laporan tertulis dan harus diserahkan dalam kurun waktu 1 bulan setelah kegiatan selesai. Pakan Sabtu, 5 Januari 2016 Mengetahui, Kepala Puskesmas Mungo Drg. Erma Risydianti NIP.197511022005012009



KOORDINASI DAN KOMUNIKASI LINTAS PROGRAM DAN LINTAS SEKTORAL No.Dokumen : 440/ /TU.SOP.A.HcM/



-2016



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman



: 3/3



PUSKESMAS



Parti Yasmi, Amd.Keb



HALABAN



NIP.19710710199 0122001 No.Revisi



Dinas kesehatan Kabupaten Lima Puluh Kota



Tgl.Diberlaku



SOP



Puskesmas



Halaman



Ditetapkan :



Mungo



Ttd KaPuskesmas



Kepala Puskesmas Drg.Erma Risydiant NIP.19751102200501209



A Pengertian



1 Koordinasi dan komunikasi lintas program kesehatan masyarakat dan lintas sektoral adalah koordinasi dan komunikasi antara upaya kesehatan masyarakat dengan lintas program kesehatan masyarakat dan .lintas sektor. 2 Koordinasi dan komunikasi lintas program kesehatan masyarakat dan lintas sektor dilaksanakan oleh penanggung jawab program kesehatan masyarakat dan pelaksana UKM. 3 Koordinasi dan komunikasi lintas program kesehatan masyarakat dan lintas sektor dilaksanakan dalam pertemuan lokakaryamini puskesmas maupun pertemuan lintas sektor.



B Tujuan



Sebagai pedoman didalam koordinasi dan komunikasi lintas proram kesehatan masyarakat dan lintas sektor untuk mendapatkan perbaikan / penyempurnaan / cakupan pelayanan program kesehatan masyarakat.



C Kebijakan



Berdasarkan 440/.....



Surat



Keputusan



Kepala



Puskesmas



Mungo



No.



/TU.SKHCM/ /2016 tentang tentang mekanisme komunikasi dan



koordinasi upaya kesehatan masyarakat dan lintas sektor sebagai pedoman pelaksanaan koordinasi dan komunikasi lintas program Kesehatan Masyarakat dan D Referensi



lintas sector Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 92 tahun 2014



E Alat dan Bahan F Prosedur / Langkahlangkah



1 Penyelenggaraan oleh Program Kesehatan Masyarakat a. Penanggung jawab dan pelaksana program kesehatan masyarakat mengadakan pertemuan membicarakan hal-hal yang akan dibicarakan di



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman



: 3/3



PUSKESMAS



Parti Yasmi, Amd.Keb



HALABAN



NIP.19710710199 0122001



dalam pertemuan linta program b. Penanggung jawab dan pelaksana program kesehatan masyarakat menentukan pihak mana yang akan diundang c. Pelaksana program kesehatan masyarakat yang ditunjuk membuat undangan, dan meminta tanda tangan kepada kepala Puskesmas Mungo. d. Kepala Puskesmas Mungo menandatangani surat undangan. e. Pelaksana Program Kesehatan Masyarakat yang ditunjuk menyampaikan undangan / memberikan informasi kepada penanggung jawab program kesehatan masyarakat lain yang diundang. f. Pada hari pertemuan penanggung jawab program kesehatan masyarakat membuka dan memimpin pertemuan g. Penanggung jawab program kesehatan masyarakat memberikan waktu kepada pelaksana yang ditunjuk untuk menyampaikan hal-hal yang akan dibicarakan. h. Penanggung



jawab



program



kesehatan



masyarakat



memberikan



kesempatan kepada peserta pertemuan / penanggung jawab program kesehatan masyarakat lain / yang mewakili i. Penanggung jawab program kesehatan masyarakat membahas apa yang disampaikan oleh program kesehatan masyarakat lain maupun yang disampaikan program kesehatan masyarakat j. Penanggung jawab program kesehatan masyarakat memimpin kesepakatan bersama dan pembagian tugas sesuai dengan peran, tugas dan kewenangan masing-masing k. Pelaksana administrasi / mencatat pertemuan yang ditunjuk mencatat di dalam notulen pertemuan l. Pelaksana administrasi meminta tanda tangan peserta pertemuan m. Pelaksana administrasi / membacakan hasil pertemuan n. Kepala Puskesmas Mungo menandatangani surat tugas dari peserta rapat / pertemuan o. Penanggung jawab program kesehatan masyarakat menutup pertemuan. 2. Penyelenggaraan oleh program kesehatan masyarakat lain a. Penananggung jawab program kesehatan masyarakat menerima undangan dari upaya kesehatan masyarakat lain b. Penangung jawab dan pelaksana program kesehatan masyarakat membicarakan surat undangan dan menunjuk siapa yang ditugaskan (bisa melaksanakan maupun koordinatorb sendiri)



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman



: 3/3



PUSKESMAS



Parti Yasmi, Amd.Keb



HALABAN



NIP.19710710199 0122001



c. Penangggung jawab atau pelaksana program kesehatan masyarakat akan menghadiri pertemuan / mempersiapkana materi pertemuan dan surat tugas penanggung jawab atau pelaksana program kesehatan masyarakat menghadiri pertemuan sesuai dengan undangan. d. Penanggung jawab atau pelaksana program kesehatan masyarakat mengikuti pertemuan dengan menyampaikan hal-hal yang berkaitan yang ada kaitannya dengan pembahasan pertemuan e. Pertemuan jawab atau pelaksana program kesehatan masyarakat mencatat dalam proses pertemuan f. Penanggung jawab atau pelaksana program kesehatan masyarakat meminta tanda tangan surat tugas yang dibawa g. Pemimpin pertemuan menutup pertemuan h. Apabila yang mengikuti pertemuan pelaksana melapor kepada koordinator



i. Apabila yang mengikuti pertemuan penanggung jawab program kesehatan masyarakat dan pelaksana program kesehatan masyarakat membahas hasil pertemuan dengan lintas sektor dan pembagian tugas apabila hasil pertemuan ada yang perlu ditindak lanjuti j. Penanggungjawab program kesehatan masyarakat dan pelaksana program kesehatan masyarakat melakukan kegiatan sesuai dengan tugas masingmasing dan mencatat dibuku / kegiatan individual G Hal-hal yang diperhatikan H Unit Teait



1 2 3



Penanggung jawab terkait Pelaksana program Lintras sektor terkait



I Dokumen Terkait



J. Rekaman Terkait



No



Halaman



Yang diubah



Perubahan



Diberlakukan Tanggal



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman PUSKESMAS HALABAN



: 3/3 Parti Yasmi, Amd.Keb NIP.19710710199 0122001



PENGUKURAN ANTROPOMETRI PADA BAYI DAN ANAK BALITA No.Dokumen



: 02/030/TU-Kepeg/PKMHLB/II/2007



No.Revisi



: 00



SOP



Tanggal Terbit : 28 Februari 2017 Halaman PUSKESMAS HALABAN



: 3/3 Parti Yasmi, Amd.Keb NIP.19710710199 0122001