Sop Penyimpanan Obat Emergency Dalam Kotak Emergency [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENYIMPANAN OBAT EMERGENCY DALAM KOTAK EMERGENCY



KLINIK RAWAT INAP PKU MUHAMMADIYAH



SOP



KANIGORO



No. Dokumen



:



No. Revisi



:



Ditetapkan Oleh : Direktur



Tanggal Terbit : Halaman



dr. Irfan Rahmanto NBM. 1.070.676



:



1. Penyimpanan obat emergency dalam kotak emergency adalah kegiatan penyimpanan obat-obatan tertentu yang dibutuhkan pasien secara cepat, yang dilakukan pada unit tertentu di luar Instalasi Farmasi, serta



Pengertian



disimpan dalam kotak emergency. 2. Kotak emergency adalah wadah atau tempat disimpannya obat emergency. 1. Agar dapat menjamin ketersediaan dan keamanan penyimpanan obat emergency. Tujuan



2. Agar obat emergency dapat selalu tersedia saat dibutuhkan. 3. Memenuhi



kebutuhan



terapi/tindakan



pasien



yang



memerlukan



penanganan cepat di RSIA Puri Betik Hati Kebijakan Referensi Prosedur/LangkahLangkah



1. Siapkan obat yang akan disimpan dalam kotak emergency, sesuai dengan daftar obat emergency yang telah ditetapkan oleh rumah sakit. 2. Susun obat emergency dalam kotak emergency dengan susunan sesuai dengan SPO Penyimpanan PERBEKALAN Farmasi di rumah sakit anggota HHG (No. 013/JANGMED-Farmasi). 3. Kunci kotak emergency menggunakan kunci



disposible. Bila ada



penggunaan obat, buka kotak emergency dengan menggunting kunci disposible tersebut 4. Setelah petugas medis melakukan tindakan emergency maka obat emergency yang telah digunakan harus diganti, sesuai dengan jenis dan jumlah yang terpakai, dengan menginput PO (purchasing Order) dan menyerahkan formulir tersebut ke Instalasi Farmasi. 5. Pada saat pergantian shift, penanggung jawab pada kedua shift tersebut melakukan pemeriksaan terhadap emergency dengan mencocokan antara jenis dan jumlah obat yang tersedia dalam kotak emergency dengan Protap Tindakan Keperawatan



1



yang tercantum pada daftar obat emergency. 6. Jika terdapat kekurangan baik jumlah ataupun jenis obat emergency, segera lengkapi kekurangan tersebut dengan memberikan formulir PO yang mencantumkan nama dan jumlah obat yang telah digunakan kepada petugas Instalasi Farmasi. 7. Petugas farmasi menyiapkan obat yang tercantum pada PO untuk diletakkan dalam kotak emergency dan mengunci kembali kotak emergency yang telah terbuka tersebut dengan menggunakan kunci emergency baru. 8. Setiap minggu petugas instalasi farmasi melakukan pengecekan terhadap kesesuaian jenis dan jumlah obat emergency terhadap daftar obat emergency dengan memeriksa kondisi fisik, serta tanggal kadaluarsa. Diagram Alir (Jika Dibutuhkan) Unit Terkait



1. UGD 2. PETUGAS FARMASI



Protap Tindakan Keperawatan



2