6 0 305 KB
RUJUKAN BALIK No.Dokumen : SOP/PKM-M/MTR/YN/23
No. Revisi
: 00
SOP Tanggal Terbit : 29 Juli 2016 Halaman
:1
PUSKESMAS MATARAM
Pengertian
H. Turmuji, S.Sos, M. MKes NIP.19650307198703 1 015
Tindak lanjut terhadap umpan balik dari sarana kesehatan rujukan yang merujuk balik
Tujuan
1. Untuk menjadi acuan tenaga medis terhadap tindakan medis yang akan diberikan pada pasien 2. Mempermudah tenaga medis khususnya dokter dalam memberikan terapi lanjutan
Kebijakan
SK Kepala Puskesmas No 008/PKM.M/Kep /V/2015 tentang hak dan kewajiban Petugas dan Pasien Puskesmas Mataram.
Referensi Prosedur/Langkahlangkah
Pedoman akreditasi 2014 1. Pasien datang dengan menyerahkan lembaran rujukan balik dari RS rujukan 2. Petugas loket menerima dan mengantri status pasien kemudian mencari rekam medik 3. Petugas mendampingi pasien menuju poli yang dituju 4. Pasien harus mengantri sampai mendapatkan pelayanan sesuai dengan Nomor antrian dan tempat poli yang di inginkan 5. Petugas melakukan anamnesa dan melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasien 6. Petugas mendampingi pasien keruang dokter untuk mendapat pelayanan 7. Kemudian dokter akan memberikan pelayanan serta memberikan resep obat 8. Pelayanan selesai pasien kemudian di pulangkan
Unit terkait
Poli Umum, Poli gigi, KIA/KB, IGD