12 0 311 KB
PENYELIAAN FASILITATIF No. Dokumen Puskesmas
SOP
Kecamatan Kalideres
No. Revisi Tanggal Terbit Halaman
Mengetahui, Kepala Puskesmas
Kepala Puskesmas Puskesmas Kelurahan
Kelurahan Pegadungan II
Kecamatan Kalideres
Pegadungan II
dr. Darus Sahmedi
drg. Rosa Julistini NIP 1966070419930322005
NIP . 197705242010011016 1. Pengertian
1. Penyeliaan Fasilitatif KIA / KB adalah suatu model peningkatan kualitas pelayanan dasar KIA /KB yang fokus pada pemenuhan standar input dan proses dengan memuat proses bimbingan, pelatihan,
perbantuan,
penyuluhan
dan
peningkatan
motivasi
petugas kesehatan di lapangan. 2. Instrumen yang akan digunakan pada penyeliaan fasilitatif adalah menggunakan daftar tilik 2. Tujuan
Prosedur ini sebagai acuan dalam pelaksanaan Penyeliaan Fasilitatif Pelayanan KIA / KB di Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan
3. Kebijakan
SK Kepala Puskesmas Kelurahan Pegadungan II Kecamatan Kalideres No.55 tahun 2017 tentang Kebijakan Pelayanan Klinik
4. Referensi
1. Buku Acuan Penyeliaan Fasilitatif Pelayanan Kesehatn Ibu dan Anak, Kementrian Kesehatan RI tahun 2015 2. Buku
Penyeliaan
Fasilitatif
Pelayanan
Keluarga
Berencana,
Departemen Kesehatan Republik Indonesia tahun 2006. 5. Langkah – langkah
1. Persiapan Penyeliaan fasilitatif : a. Menentukan jadwal dan tempat sasaran penyeliaan. b. Sosialisasi jadwal penyeliaan kepada fasilitas yang menjadi sasaran selia, dan memberikan daftar tilik kepada fasilitas. c.
Melakukan kajian mandiri ( dilakukan oleh fasilitas yang akan di selia ).
2. Pelaksanaan Penyeliaan : a. Menjelaskan tujuan penyeliaan Fasilitatif kepada pimpinan, petugas yanga akan di selia. b. Verifikasi yang dilakukan oleh bidan koordinator di wilayah kerja dengan menggunakan daftar tilik yang telah di isi terlebih dahulu oleh petugas yang diselia. c.
Merekap hasil verifikasi.
d. Penyusunan ringkasan laporan hasil penyeliaan. e. Umpan balik hasil penyeliaan fasilitatif.
6. Unit Terkait
7. Riwayat historis perubahan
Program Upaya Kesehatan Masyarakat