5 0 558 KB
TATALAKSANA PAJANAN
S O P
No. Dokumen
: 440/SOP.PPI.316 /418.25.3.65.2/2019
No. Revisi
: 02
TanggalTerbit
: 12 Februari 2019
Halaman
: 1/3
UPTD PUSKESMAS SIDOMULYO 1. Pengertian
dr Nurul Hanifah NIP.19730206 200604 2 013
Tata laksana pajanan adalah setiap tindakan yang harus dilakukan oleh setiap karyawan puskesmas, apabila terpajan alat / bahan yang infeksius.
2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk : 1. Memberikan
perlindungan keselamatan kerja
bagi
semua
petugas
puskesmas; 2. Mencegah transmisi penyakit melalui paparan sampah tajam di puskesmas. 3. Kebijakan
Kebijakan
Kepala
UPTD
puskesmas
Sidomulyo
Nomor
188/AM.SK.TU.005/418.25.3.65/2019 Tentang Tim PPI. 4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 APD Tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
5. Alat dan Bahan
5.1 Sabun; 5.2 Cairan antiseptik.
6. Langkah-langkah 6.1 Apabila tertusuk jarum segera bilas dengan air mengalir dan sabun/cairan antiseptik; 6.2 Apabila darah/cairan tubuh mengenai kulit yang utuh tanpa luka atau tusukan, cuci dengan sabun dan air mengalir; 6.3 Apabila darah/cairan tubuh mengenai mulut, ludahkan dan kumur-kumur dengan air beberapa kali; 6.4 Apabila terpecik pada mata, cucilah mata dengan air mengalir (irigasi), dengan posisi kepala miring kearah mata yang terpercik; 6.5 Apabila darah memercik ke hidung, hembuskan keluar dan bersihkan dengan air; 6.6 Bagian tubuh yang tertusuk tidak boleh ditekan dan dihisap dengan mulut; 6.7 Setelah terkena pajanan segera lapor ke tim PPI puskesmas sebelum 4 jam untuk mendapatkan konseling dan rujukan ke UGD RSUD Pare; 6.8 Petugas mencuci tangan.
1
7.Bagan Alir Petugas segera membilas dengan air mengalir dan sabun/cairan antiseptik apabila tertusuk jarum
Petugas mencuci dengan sabun dan air mengalir apabila darah/cairan tubuh mengenai kulit yang utuh tanpa luka atau tusukan
Petugas segera meludahkan dan kumur-kumur dengan air beberapa kali apabila darah/cairan tubuh mengenai mulut
cucilah mata dengan air mengalir (irigasi), dengan posisi kepala miring kearah mata yang terpercik apabila darah atau cairan tubuh terpecik pada mata
Petugas segera menghembuskan keluar dan bersihkan dengan air apabila darah atau cairan tubuh memercik ke hidung
Bagian tubuh yang tertusuk tidak boleh ditekan dan dihisap dengan mulut.
Setelah terkena pajanan segera lapor ke tim PPI puskesmassebelum 4 jam untuk mendapatkan konseling dan rujukan ke UGD RSUD Pare
Petugas mencuci tangan
8. Hal-hal yang perlu
Setelah terkena pajanan segera lapor ke tim PPI puskesmas untuk mendapatkan konseling dan rujukan ke UGD RSUD Pare.
diperhatikan 9.Unit Terkait
Semua unit pelayanan.
10.Dokumen
10.1 SOP cuci tangan;
Terkait
10.2 SOP tatalaksana pajanan.
11.Rekaman Historis
No.
Yang diubah
Isi Perubahan
Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan
1
Prosedur,
hal-hal Disesuaikan
yang
dengan 12 Februari 2019
harus pedoman tata
naskah
diperhatikan,
unit UPTD
Puskesmas
terkait
dan Sidomulyo Tahun 2019.
dokumen terkait 2
Kebijakan
Kebijakan UPTD Sidomulyo
Kepala
12 Februari 2019
puskesmas Nomor
188/AM.SK41AM.05/41 2
8.25.3.65/2019 .Tentang Tim PPI. 3
Referensi
Peraturan
Menteri
Kesehatan
Republik
Indonesia Tahun
Nomor 2017
Tentang Pencegahan Pengendalian
12 Februari 2019
27 APD
Pedoman Dan Infeksi
Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
3
TATALAKSANA PAJANAN No. Dokumen
DAFTAR No. Revisi TILIK
: 440/SOP.PPI.316 /418.25.3.65.2/2019
:02
Tanggal Terbit : 12 Februari 2019 Halaman
: 1/2
UPTD PUSKESMAS SIDOMULYO
dr. Nurul Hanifah NIP. 19730206 200604 2 013
Unit
:………………………………………………………….............
Nama Petugas
:………………………………………………………….............
Tanggal Pelaksanaan
:…………………………………………………………….........
No
Langkah Kegiatan
1. Apakah 1
petugas
segera
membilas
dengan
Ya air
mengalir
Tidak
dan
sabun/cairan antiseptik sampai bersih apabila tertusuk jarum? 2. Apakah 2 petugas mencuci dengan sabun dan air mengalir apabila darah/cairan tubuh mengenai kulit yang utuh tanpa luka atau tusukan? 3. Apakah 2 petugas segera meludahkan dan kumur-kumur dengan air beberapa kali apabila darah/cairan tubuh mengenai mulut? 4. Apakah 3 petugas mencuci mata dengan air mengalir (irigasi), dengan posisi kepala miring kearah mata yang terpercik apabila darah atau cairan tubuh terpecik pada mata? 5. Apakah petugas segera menghembuskan keluar dan bersihkan dengan air apabila darah atau cairan tubuh memercik ke hidung? 6. Apakah petugas tidak menekan dan menghisap dengan mulut apabila ada bagian tubuh yang tertusuk? 7. Apakah petugas setelah terkena pajanan segera lapor ke tim PPI puskesmas sebelum 4 jam untuk mendapatkan konseling dan rujukan ke UGD RSUD Pare? 8. Apakah petugas mencuci tangan? JUMLAH
4
Compliance rate (CR) : ………………………% Kediri, ………………. Auditie
Pelaksana/Auditor
(..............................)
(..................................)
(...............................................)
(...............................................)
2 5
Nomor Revisi ke Berlaku Tgl
: 440/SOP.PPI.316 /418.25.3.65.2/2019 : 02 : 12 Februari 2019
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR TATALAKSANA PAJANAN
Diperiksa Oleh :
Disahkan :
Ketua Tim Manajemen Mutu
Kepala UPTD Puskesmas Sidomulyo
Drg. Nancy Puspasari Dian I NIP. 19790120 200902 2 001
dr. Nurul Hanifah NIP. 19730206 200604 2 013
PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS SIDOMULYO 2019
6