SPJ Rutilahu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



KATA PENGANTAR Segala puji bagi Alloh SWT yang dengan kuasanya kita masih diberi kekuatan untuk berkarya , alhamdulliah atas ridha-Nya, Desa Dunguswiru pada akhirnya mendapatkan bantuan dana untuk Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni sebanyak 20 (duapuluh) unit yang tersebar di Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut dari APBD I Provinsi Jawa Barat Tahun angggaran 2014, semoga dengan terealisasinya program tersebut mampu meningkatkan kualitas dan kuantitas perbaikan penataan permukiman penduduk di Desa Dunguswiru dan umumnya bagi tujuan Pembangunan permukiman di Propinsi Jawa Barat. Seiring dengan hal tersebut diatas, kami Panitia Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut , mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Gubernur Jawa Barat Kepala BPMPD Propinsi Jawa Barat Kepala Biro Keuangan Propinsi Jawa Barat Kepala BPMPD Kabupaten Garut Camat Kecamatan Bl. Limbangan Pihak-pihak terkait yang telah mendukung serta membantu dalam terlaksananya bantuan dana Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut.



Dengan datangnnya dana bantuan Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut, kami selaku Panitia, berusaha untuk menrumahkan amanat bantuan tersebut demi terwujudnya penataan rumah penduduk yang lebih baik di Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut. Semoga apa yang telah Bapak/Ibu/Saudara berikan dapat imbalan dari Alloh SWT dengan balasan amal yang sebaik-baiknya amiiin ya robbal alamiin. Dunguswiru ,



16 Januari 2015



Panita Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut K e t u a,



Sekretaris,



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



MAESA SUPAR M.Si



AYI ROHIMAT



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR DAFTAR ISI 1. Coper Depan Desa 2. Cover Depan Lembaga 3. Surat Pengantar 4. Daftar Isi 5. Kata Pengantar 6. Surat Laporan Penggunaan Dana Hibah Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Tujuan Pelaksanaan Program C. Rencana Kegiatan Program D. Sasaran Kegiatan Program E. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Program BAB II. PELAKSANAAN PROGRAM PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI A. Langkah –langkah Pelaksanaan Program B. Kegiatan Program Terealisasi C. Permasalahan yang dihadapi D. Upaya Pemecahan Masalah E. Faktor Pendukung dan Penghambat BAB III. PENGGUNAAN DANA PROGRAM PEMBANGUNAN / REHAB RTLH A. Buku Kas Umum Bantuan Keuangan Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut B. RAB Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut BAB IV. HASIL YANG DICAPAI A. Hasil yang dicapai B. Tindak lanjut BAB V. PENUTUP



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



A. Kesimpulan B. Saran/Usulan C. Harapan LAMPIRAN – LAMPIRAN 1. Surat Permohonan Pencairan Dana Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru. 2. RAB Permohonan Pencairan 3. Foto Copy Rekening Panitia (LPMD) Desa Dunguswiru 4. Slip Pengambilan Dana 5. Foto Copy KTP Panitia 6. Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan LPM sebagai Panitia Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni. 7. Berita Acara Penyerahan Dana kepada penerima bantuan. 8. Rincian Penggunaan Dana Hibah. 9. Buku Kas Umum 10. Nota / Kuitansi Pembelanjaan Barang 11. Daftar HOK 12. Photo Kegiatan 13. Berita Acara Musyawarah 14. Lampiran Dokumen RKPDes 15. Lampiran Dokumen APBDes



BAB I LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



BANTUAN KEUANGAN PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DESA DUNGUSWIRU KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT



1. PENDAHULUAN. A. Latar Belakang Sesuai dengan pelaksanaan hasil survey dilapangan dan didasari dengan munculnya keinginan masyarakat yang berada di Desa Dunguswiru tentang masih banyaknya



Rumah kumuh dan tidak layak huni dimana selama ini



keberadaan rumah tersebut sangat memprihatinkan dan kebanyakan dari rumah yang selama ini dipakai adalah rumah panggung yang kondisinya sudah memprihatinkan dan tidak layak untuk dihuni serta belum mengalami perbaikan atau renovasi sehingga rumah-rumah tersebut apabila datang musim hujan pastilah bocor dan setiap hari penghuni dihantui rasa takut akan rumahnya ambruk. Didasari dengan pemikiran diatas, maka kami selaku panitia yang bekerjasama dengan Kepala Desa Dunguswiru bertekad ingin mewujudkan Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni



Desa



Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut. B. Tujuan Pelaksanaan Program 1. Tujuan Umum Mewujudkan dan membantu Visi dan Misi Kepala Desa yang tertuang dalam program RPJM-Des dan RKP-Desa yaitu merealisasikan berbagai program yang benar-benar bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. 2. Tujuan Khusus Menciptakan penataan permukiman penduduk yang baik, aman dan nyaman untuk ditempati oleh penduduk di Desa Dunguswiru.



C. Rencana Kegiatan Program



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



Rencana Kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan, diantaranya : -



Pembangunan total rumah tidak layak huni.



-



Penataan rumah untuk menjadi lebih layak di tinggali.



D. Sasaran Kegiatan -



Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni dialokasikan di : Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut



E. Jadwal Pelaksanan Kegiatan Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni selama 25 hari dimulai dari : Tanggal 16 Desember s/d 10 Januari 2015



BAB II PELAKSANAAN PROGRAM BANTUAN HIBAH



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



UNTUK PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DESA DUNGUSWIRU KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT A. Langkah-langkah Pelaksanaan Program Pelaksanaan program tidak terlepas rencana program antara lain : Sebelum terealisasinya Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni , melalui musyawarah bersama antara Pemerintah Desa, BPD, LPMD, Ketua RW/RT dan masyarakat terencanalah program Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni



yaitu dengan berbagai tahapan perencanaan



antara lain : a. Pembentukan Panitia Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni dengan dikeluarkannya SK Kepala Desa tentang pengangkatan Panitia Rumah kumuh Desa Dunguswiru b. Tahap persiapan (Survei, Pengukuran Volume Rumah) 1. Melaksanakan survei lokasi titik rumah yang akan dibangun yang berlokasi di: Menyebar di seluruh RW di Desa Dunguswiru. 2. Melaksanakan survey kebutuhan dalam persiapan pembangunan rumah sebanyak : 20 Unit rumah tidak layak huni c. Tahap penyusunan (membuat RAB kebutuhan pembangunan rumah tidak layak huni) : Jumlah Anggaran sebesar Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah) per rumah dengan total anggaran Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah). d. Tahap Pelaksanaan ( Penyediaan bahan dan Jasa Pekerja) 1. Pengadaan barang-barang material disetiap titik lokasi rumah yang akan dibangun. 2. Mengkoordinasikan setiap pekerja untuk melaksanakan pekerjaan. 3. Bekerja sama dengan pihak RW setempat dalam mengawsi dan melaksanakan program.



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



B. Kegiatan Program Terealisasi : Melalui upaya kerja sama semua pihak, yang terdiri dari LPM sebagai Panitia Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni , Pemerintah Desa, Lembaga Desa lainnya serta bantuan masyarakat, dimana Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni



Desa Dunguswiru Kecamatan Bl.



Limbangan Kab.Garut sudah bisa menyediakan sarana Rumah yang baik dan nyaman huni



melalui proses Pembangunan / rehab rumah tidak layak



sehingga saat ini



Rumah yang dahulunya kumuh ini bisa



dimanfaatkan sebagai tempat tinggal yang layak bagi warga penerima bantuan. C. Permasalahan yang dihadapi : Permasalahan yang dihadapi dalam kegiatan program antara lain: 1. Masih banyaknya rumah tidak layak huni yang belum terakomodir, sehingga muncul keirian dan keinginan dari tetangga tetangga yang kondisinya hampir sama. 2. Masih kurangnya kesadaran swadaya masyarakat untuk bergotong royong. 3. Cuaca yang buruk saat pelaksanaan program (Hampir setiap hari Hujan) sehingga terhambatnya pekerjaan pembangunan di beberapa RW yang berefek pada terhambatnya penyusunan laporan. D. Upaya Pemecahanan Masalah yang dihadapi : 1. Bekerjasama dengan pemerintah dan unsur kelembagaan Desa Dunguswiru untuk mengajak dan menggerakan Swadaya masyarakat. 2. Bekerjasama dengan pihak Babinsa Kecamatan Bl. Limbangan. 3. Menjelaskan kepada masyarakat akan adanya bantuan dana hibah dari pemerintah untuk Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru



Kecamatan



Bl.



Limbangan



Kabupaten



Garut,



agar



masyarakat bisa termotivasi untuk memberikan swadaya dalam pembangunan.



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



E. Faktor Pendukung dan Penghambat Dalam Memecahkan Masalah Pelaksanaan Program 1. Faktor Pendukung Dalam Memecahkan Masalah Pelaksanaan Program Peranan Pemerintah. - Kebijakan Pemerintah yang telah membantu memberikan dana untuk Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni



Desa



Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut. - Partisipasi dari pihak keamanan (BABINSA) Kecamatan Bl. Limbangan yang telah dengan sukarela membantu pelaksanaan program di beberapa wilayah RW di Desa Dunguswiru. - Partisipasi dan Dukungan Masyarakat dan Pemerintah Desa. 2. Faktor



Penghambat



Dalam



Memecahkan



Masalah



Pelaksanaan



Program. Keterbatasan



kuantitas



atau



jumlah



kuota



bantuan



hibah



pembangunan rumah tidak layak huni yang akan dibangun, namun berkat sosialisai dan pendekatan dengan warga yang belum mendapatkan bantuan tersebut, akhirnya warga tersebut sadar dan bahkan memberi bantuan swadayanya berbentuk tenaga.



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



BAB III PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN PROGRAM BANTUAN HIBAH UNTUK PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DESA DUNGUSWIRU KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT Penggunaan Dana untuk Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni telah ditulis dalam dokumen-dokumen sebagai berikut : A. Buku Kas Umum Bantuan Keuangan Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni LPM Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut B. Laporan Penggunaan Dana Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni LPM Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut (Daftar BKU dan Laporan Penggunaan Dana Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru Terlampir).



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



BAB IV HASIL YANG DICAPAI DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DESA DUNGUSWIRU KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT Hasil yang dirasakan dalam Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru, Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut Tahun 2014 : a. Tersedianya Rumah layak tinggal yang baik dan nyaman untuk ditempati penunjang aktivitas dan ekonomi warga b. Terwujudnya penataan permukiman yang layak di desa dunguswiru meskipun belum semuanya terpenuhi.



TINDAK LANJUT Langkah –langkah yang dilakukan untuk menjamin keberlanjutan program : 1. Adanya Sosialisasi dan ajakan kepada warga untuk memelihara rumah agar tidak cepat rusak. 2. Bantuan Dana Pembangunan dari Pemerintah harus terus berkelanjutan demi menunjang penyelenggaraan pembangunan desa .



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



BAB V PENUTUP A. Kesimpulan 1. Pembangunan



di Desa Dunguswiru merupakan tanggung jawab



bersama antara masyarkat. Lembaga Desa dan Pemerintah



Desa,



ketiga pilar ini harus bekerjasama dan saling mendukung demi suksesnya penyelenggaran Pembangunan di wilayah Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut. 2. Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni sebagai pemicu untuk



lebih



meningkatkan



pembangunan



dan



penataan



permukiman



penduduk lebih baik bagi kepentingan warga masyarakat di Desa Dunguswiru. B. Saran dan Harapan 1. Adanya barbagai program pembangunan yang berkelanjutan melalui dinas instansi terkait yang datang ke wilayah Desa Dunguswiru. 2. Bantuan



Dana



Pembangunan



dari



Pemerintah



harus



terus



berkelanjutan demi menunjang penyelenggaraan pembangunan di Desa Dunguswiru untuk mewujudkan program yang tertuang dalam RPJM-Des dan RKP-Des Desa Dunguswiru..



Dunguswiru, 16 Januari 2015 Panita Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut K e t u a,



Sekretaris,



PANITIA PROGRAM BANTUAN HIBAH PEMBANGUNAN / REHAB RUMAH TIDAK LAYAK HUNI LPM DESA DUNGUSWIRU



KECAMATAN BL. LIMBANGAN KABUPATEN GARUT TAHUN 2014 Alamat : Jln Desa Dunguswiru Nomor 1 Kec. Bl. Limbangan – Garut 44162



MAESA SUPAR M.Si



AYI ROHIMAT



LAMPIRAN – LAMPIRAN



1. Surat Permohonan Pencairan Dana Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni oleh LPM Desa Dunguswiru 2. Foto Copy Rekening Pemerintah Desa 3. Slip Pengambilan Dana 4. Rekomendasi Pencairan Dana 5. Berita Acara Penyerahan Dana 6. Surat Keputusan Kepala Desa tentang Pengangkatan Panitia Pembangunan / rehab rumah tidak layak huni Desa Dunguswiru Kecamatan Bl. Limbangan Kabupaten Garut 7. Lampiran Dokumen RKPDes 8. Lampiran Dokumen APBDes 9. RAB Kegiatan 10.



Buku Kas Umum



11.



Kwitansi



12.



Nota Pembelanjaan



13.



Daftar HOK



14.



Photo Kegiatan



15.



Berita Acara Musyawarah



16.



Peta Desa