14 0 163 KB
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR CUTI KARYAWAN DI LINGKUNGAN RS. CITRA HUSADA No. Dokumen No. Revisi Halaman 1/1 RUMAH SAKIT CITRA HUSADA
Disahkan, Direktur Rumah Sakit Citra Husada STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal Terbit : dr. Susilo Wardhani S, MM
PENGERTIAN TUJUAN
Cuti adalah keadaan tidak masuk kerja yang diijinkan dalam waktu tertentu Dalam rangka usaha untuk menjamin ketegaran jasmani dan rohani
KEBIJAKAN
Diberikan kepada semua karyawan yang bekerja secara terus menerus
PROSEDUR
selama 1 tahun Macam – macam cuti : Cuti tahunan, cuti besar, cuti sakit, cuti bersalin, cuti karena alas an penting, dan cuti diluar tanggungan Rumah sakit
CUTI TAHUNAN : Surat ijin tahunan Ditetapkan oleh direktur RS.CITRA HUSADA
Selain cuti tahunan ; surat ijin cuti Ditetapkan oleh pejabat Pembina karyawan atau pejabat yang berwenang sesuai peraturan perundang – undangan
Karyawan yang mengajukan permohonan cuti secara herarki meminta persetujuan atasan langsung, kemudian diteruskan kepada pejabat yang berwenang memberikan cuti
Catatan : karyawan yang mengajukan permohonan cuti harus mengajukkan secara tertulis 1 ( satu ) minggu sebelumnya UNIT TERKAIT Direktur Personalia Bidang keperawatan Instansi terkait