15 0 148 KB
RSUD PALEMBANG BARI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGUKURAN EARLY WARNING SYSTEM (EWS) DEWASA
No. Dokumen:
No. Revisi:
Halaman 1/3
Jl. Panca Usaha No.1 Seberang Ulu I Palembang Telp. (0711) 514165-519211 Tanggal Terbit
Disahkan oleh: Direktur RSUD Palembang BARI,
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO) dr. Hj. Makiani, S.H., M.M., MARS Pembina Utama Muda NIP 196504131996032001 Pengertian
Adalah Sistem peringatan dini yang dapat diartikan sebagai rangkaian sistem komunikasi informasi yang dimulai dari deteksi awal, dan pengambilan keputusan selanjutnya. Deteksi dini merupakan gambaran dan isyarat terjadinya gangguan funsi tubuh yang buruk atau ketidakstabilitas fisik pasien sehingga
dapat
menjadi
kode
dan
atau
mempersiapkan kejadian buruk dan meminimalkan dampaknya, penilaian untuk mengukur peringatan dini ini menggunakan Early Warning System, suatu sistem skoring fisiologis (tanda-tanda vital) yang digunakan di unit sebelum pasien mengalami kegawatdaruratan. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk: mendeteksi secara cepat keadaan pasien sebelum mengalami kegawatdaruratan.
Kebijakan
Keputusan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Palembang BARI Nomor : 445/307.16/RSUD/2014 tentang Pelayanan Pasien Resiko Tinggi di RSUD Palembang BARI
RSUD PALEMBANG BARI
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGUKURAN EARLY WARNING SYSTEM (EWS) DEWASA
No. Dokumen:
No. Revisi:
Halaman 2/3
Jl. Panca Usaha No.1 Seberang Ulu I Palembang Telp. (0711) 514165-519211 1. Nilai Score EWS pasien pada assesmen awal Prosedur
dengan kondisi penyulit akut dan pemantauan secara berkala pada semua pasien resiko tinggi yang akan berkembang menjadi kritis selama berada di rumah sakit. 2. Pada ruang IGD dinilai pada setiap pasien yang datang 3. Pemantauan rutin pada semua pasien, minimal 1 kali dalam satu shift dinas perawat. 4. Ukur score EWS sesuai dengan parameter 5. Laporkan skor EWS ke dokter DPJP sesuai skor 6. Dokumentasikan hasil perhitungan EWS 7. Parameter Early Warning System Physiological Parameter
3
Pernafasan
≤8
2
1
0
9-11
12-20
1
2
3
21-
>25
24 Saturasi
≤91
Pemberian
92-
94-
93
95
Yes
≥96
No
Oksigen Temperatur
Sistolik
Denyut Nadi
≤35 ≤90 ≤40
35,1-
36,2-
36,0
38,0
90-
101-
111-
100
110
219
41-
51-90
50 Kesadaran
Score EWS
≥39,1 ≥220
91-
111-
110
130
≥131
Sadar
V.P
penuh
Or U
RSUD PALEMBANG BARI STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL PENGUKURAN EARLY WARNING SYSTEM (EWS) DEWASA
No. Dokumen:
No. Revisi:
Halaman 3/3
Jl. Panca Usaha No.1 Seberang Ulu I Palembang Telp. (0711) 514165-519211 8. Tindakan Penilaian Early Warning System
Unit Terkait
NO
NILAI EWS
1
0
2
TOTAL SCORE 1–4
3
TOTAL SCORE 5 DAN 6 ATAU 3 DALAM 1 (SATU) PARAMETER
4
TOTAL SCORE 7 ATAU LEBIH
FREKUENSI MONITORING Minimal setiap 12 jam sekali
ASUHAN YANG DIBERIKAN Lanjutkan observasi/ monitoring secara rutin 1. Perawat pelaksana menginformasikan kepada ketua tim / penanggung jawab jaga ruangan tentang siapa yang melaksanakan Minimal assesmen selanjutnya. Setiap 2. Ketua tim / penanggung 4 – 6 Jam jawab membuat Sekali keputusan: a. Meningkatkan frekuensi observasi / monitoring b. Perbaikan asuhan yang dibutuhkan oleh pasien 1. Ketua Tim (Perawat) segera memberikan informasi tentang kondisi pasien kepada Peningkatan dokter jaga atau DPJP, Frekuensi 2. Dokter jaga atau DPJP Observasi / melakukan assesmen Monitoring. sesuai kompetensinya Setidaknya dan menentukan kondisi Setiap 1 Jam pasien apakah dalam Sekali penyakit akut, 3. Siapkan fasilitas monitoring yang lebih canggih. 1. Ketua Tim (Perawat) melaporkan kepada Tim kode biru 2. Tim kode biru melakukan assesmen segera Lanjutkan 3. Stabilisasi oleh Tim kode Observasi / biru dan pasien dirujuk Monitoring sesuai kondisi pasien Tanda-Tanda 4. Untuk pasien di IGD Vital (Prioritas 3, 4 dan 5), Perawat penanggungjawab segera kirim pasien ke ruang Resusitasi untuk penangan Bantuan Hidup Lanjut (BHL)
1. Instalasi gawat darurat 2. Instalasi rawat inap 3. Ruang rawat khusus.