Spo Icu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

ALUR PELAYANAN ICU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen : YMD/SPO.YP/888/XI/2014



Halaman 2 dari 2



PROSEDUR



UNIT TERKAIT



No Revisi : 00



1. Instalasi IGD 2.Instalasi Rawat Jalan 3.Instalasi Rawat Inap 4.Instalasi Kamar Operasi



KEBIJAKAN UMUM TATALAKSANA PENANGANAN PASIEN DI ICU RS TK II MOH RIDWAN MEURAKSA JAKARTA



No. Dokumen



No. Revisi



Halaman



YMD/SPO.YP/889/XI/2014



00



1 dari 2



Ditetapkan, Tanggal terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL



15 November 2014



Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa



dr. Iwan Turniawan, MARS Kolonel Ckm NRP 32090



PENGERTIAN



Adalah suatu kebijakan yang mengatur mengenai tatalaksana penanganan pasien di ICU oleh dokter ICU, perawat ICU dan unit terkait



TUJUAN



Untuk memberikan perawatan pasien ICU secara maksimal dan komprehensif 2. Menurunkan angka morbiditas dan mortalitas pasien



KEBIJAKAN



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ 10 / XII / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Intensif Care Unit RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa



1.



PROSEDUR 1.



Pelayanan dan perawatan pasien-pasien di ICU dilakukan berdasarkan pendekatan multidisiplin, yaitu dokter intensivis, dokter umum ICU, dokter spesialis yang terkait, perawat ICU dan unit lain yang terkait seperti unit gizi dan unit rehabilitasi medik. 2. Tatalaksana medis berdasarkan EBM (Evidence Based Medicine) pada pasien-pasien di ICU dilakukan secara langsung oleh dokter konsultan ICU sebagai koordinator (ketua tim) yang bekerja sama dengan dokter yang mengirim, dokter spesialis, dan subspesialis. 3. Tatalaksana medis terhadap pasien-pasien ICU pada pagi hari(jam kerja 08.00-14.00) dilakukan oleh tim ICU sedangkan dari jam 14.00 – 08.00 dilakukan oleh dokter jaga



4.



Dokter jaga ICU yang bertugas bertanggung jawab terhadap semua kedaruratan medis di ICU



INDIKASI PASIEN MASUK ICU RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/895/XI/2014



00



1 dari 3



Ditetapkan, STANDAR



Tanggal Terbit :



PROSEDUR



15 November 2014



Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa



OPERASIONAL



dr.Iwan Turniawan MARS Kolonel Ckm NRP 32090



(SPO)



PENGERTIAN Indikasi pasien yang di prioritaskan masuk perawatan ruang ICU dengan kriteria tertentu dan pasien yang sudah dapat lepas perawatan ruang ICU.



1.



Memperlancar pengaturan pasien masuk dan keluar ruangan perawatan ICU 2. Menurunkan angka mortalitas dan morbiditas



TUJUAN



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ / I / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa.



KEBIJAKAN



\



INDIKASI PASIEN MASUK ICU RUMKIT TK. II MOH. No Dokumen : RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 YMD/SPO.YP/895/XI/2014 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



PROSEDUR



No Revisi :



Halaman



00



2 dari 3



Prioritas 1 Indikasi pasien masuk dirawat di ICU dengan penyakit atau gangguan akut pada sistem organ – organ vital yang memerlukan tindakan terapi



intensif dan diharapkan dapat kembali baik keadaannya (ada tujuan atau target tindakan / terapi). 1. 2. 3. 4.



Gangguan atau gagal susunan saraf pusat Gangguan atau gagal sirkulasi Gangguan atau gagal napas akut Gangguan atau gagal ginjal akut Contoh : Edema paru, status convulsivus, syok. Pasien umumnya memerlukan terapi tanpa batas



Prioritas II Indikasi pasien masuk dirawat di ICU dengan tujuan pemantauan intensif secara invasif atau keadaan – keadaan yang dapat menimbulkan ancaman gangguan pada sistem organ vital misalnya 1. Paska bedah ekstensif 2. Paska henti jantung ( cardiac arrest ) dalam keadaan stabil 3. Paska bedah jantung dan pasca bedah dengan penyakit jantung 4. Paska bedah operasi sedang pada pasien dengan resiko tinggi (misal: operasi HIL Reponibel pada pasien usia 84 tahun paska stroke dan Hipertensi Sedang dan DM type II dan EF 35%)



INDIKASI PASIEN MASUK ICU RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen : YMD/SPO.YP/895/XI/2014



No Revisi :



Halaman



00



3 dari 3



Prioritas III Indikasi pasien masuk dirawat di ICU dengan kriteria: 1. Pasien dalam keadaan sangat kritis dan dengan harapan kecil untuk penyembuhannya, dinilai secara klinis dan Apache Score II > 25 2. Pasien yang memerlukan terapi intensif terbatas untuk pengatasi krisis penyakit , tetapi tidak dilakukan terapi invasif, seperti intubasi dan resusitasi atas permintaan keluarga. 3. Pasien-pasien yang memerlukan perawatan di ICU dengan pertimbangan khusus.



DOKUMEN TERKAIT



UNIT TERKAIT



Guidelines for ICU Admission, Discharge, and Triage, Society of Critical Care Medicine. Crit Care Med 1999 Mar; 27(3):633-638



a. b. c. d.



Instalasi Anestesi & Reanimasi Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Inap Departemen lain terkait



INDIKASI PASIEN KELUAR PERAWATAN ICU RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/896/XI/2014



00



1 dari 3



STANDAR



Tanggal Terbit :



PROSEDUR



15 November 2015



Ditetapkan, Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa



OPERASIONAL dr.Iwan Turniawan, MARS Kolonel Ckm NRP 32090



(SPO)



PENGERTIAN



TUJUAN



Kriteria keluar ICU adalah suatu cara penilaian untuk menentukan apakah seorang pasien yang sedang dirawat di ICU dapat dipindahkan ke ruang perawatan biasa



- Menurunkan angka mortalitas dan morbiditas - Mengoptimalkan pemakaian ruang ICU



KEBIJAKAN



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ / I / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa.



INDIKASI PASIEN KELUAR PERAWATAN ICU RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/896/XI/2014



00



2 dari 3



PROSEDUR



Kriteria inklusi : Pasien memenuhi indikasi untuk keluar perawatan ICU bila :      



Masalah yang menyebabkan pasien masuk ICU sudah selesai (resolusi). Stabilitas medis (hemodinamik dan respirasi) dapat diatasi. Status DNR sudah ditetapkan (diskusi dengan keluarga terdekat pasien). Bantuan ventilasi mekanik dan proteksi jalan nafas tidak diperlukan lagi. Monitoring invasive tidak diperlukan lagi. Tidak lagi menggunakan obat-obat inotropik dan anti aritmia yang memerlukan monitoring hemodinamik invasif.



Kriteria Ekslusi : 







Pasien dengan hemodinamik yang belum stabil yang memerlukan obat vasoaktif atau anti aritmia intra vena, kecuali unit yang akan menerima mempunyai peralatan monitoring seperti HCU. Pasien masih memerlukan ventilasi mekanik



INDIKASI PASIEN KELUAR PERAWATAN ICU RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen : YMD/SPO.YP/896/XI/2014



No Revisi :



Halaman 3 dari 3



Prosedur Pemindahan Pasien :



Pasien yang di rawat ICU dan sudah memenuhi syarat kriteria inklusi



Hubungan dokter yang memegang pasien dan ruangan yang akan menerima



Bila ruangan yang menerima siap, pasien dapat dipindahkan



DOKUMEN TERKAIT



UNIT TERKAIT



-



Yohanes WH George, Petunjuk Teknis Intensive Care Unit, Jakarta, 2004 Iqbal Mustafa, dkk ; Standar Pelayanan ICU; Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Dirjen Pelayanan Medik, ; 2003.



a. b. c. d.



Instalasi Anestesi & Reanimasi Instalasi Gawat Darurat Ruang rawat inap Departemen dan instalasi lain terkait



MENERIMA RUJUKAN PASIEN DARI RUMAH SAKIT LUAR RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/897/XI/2014



00



1 dari 2



Ditetapkan, STANDAR



Tanggal Terbit :



PROSEDUR



15 November 2014



Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa



OPERASIONAL dr.Iwan Turniawan, MARS Kolonel Ckm NRP 32090



(SPO)



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Menerima pemindahan pasien dari rumah sakit lain di luar RSMRM untuk mendapatkan pelayanan di ICU RSMRM.



1. 2.



Memberikan pelayanan ICU sesuai kondisi medik pasien. Membina kerjasama antar rumah sakit guna peningkatan pelayanan pasien. 3. Menjaga citra rumah sakit



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ / I / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa.



MENERIMA RUJUKAN PASIEN DARI RUMAH SAKIT LUAR RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



YMD/SPO.YP/897/XI/2014



00



Halaman



2 dari 2



PROSEDUR



DOKUMEN TERKAIT



UNIT TERKAIT



1. Dokter rumah sakit yang merujuk, yang merawat pasien harus lebih dulu memberitahu kepada dokter ICU RSMRM tentang alasan merujuk pasien ke ICU RSMRM secara lisan dan tertulis. 2. Resume tertulis tentang diagnosis penyakit primer, keadaan pasien secara kronologis dan obat-obatan yang diberikan harus disertakan dan menjadi bagian rekam medik pasien. 3. Pasien harus bersedia secara tertulis memenuhi peraturanperaturan yang berlaku di ICU RSMRM 4. Pasien diterima dahulu di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMRM untuk dinilai kembali kondisi mediknya dan dilakukan konsultasi kepada disiplin ilmu yang sesuai, sehingga dapat ditentukan apakah pasien memerlukan perawatan di ICU atau tidak 5. Apabila pasien membutuhkan perawatan ICU maka pasien dimasukkan ke dalam perawatan ICU sesuai dengan alur perawatan ICU



Guidelines for ICU Admission, Discharge, and Triage, Society of Critical Care Medicine. Crit Care Med 1999 Mar; 27(3):633-638



-



Instalasi IGD



PENERIMAAN PASIEN BARU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



YMD/SPO.YP/898/XI/2014



00



Halaman



1 dari 2



Ditetapkan, STANDAR



Tanggal Terbit :



PROSEDUR



15 November 2014



OPERASIONAL



dr.Iwan Turniawan, MARS Kolonel Ckm NRP 32090



(SPO)



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa



Pasien baru ICU adalah pasien yang baru diterima masuk ke ICU yang akan mendapat penatalaksanaan intensif oleh staf ICU selama masa perawatan di ICU.



1. 2. 3.



Memperlancar pengaturan pasien masuk ruangan perawatan ICU Pemanfaatan tempat tidur yang optimal di ICU. Pasien baru di ICU mendapat penatalaksanaan intensif yang tepat dan benar.



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ / I / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa.



MENERIMA RUJUKAN PASIEN DARI RUMAH SAKIT LUAR RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



YMD/SPO.YP/897/XI/2014



00



Halaman



2 dari 2



PROSEDUR



DOKUMEN TERKAIT



UNIT TERKAIT



6. Dokter rumah sakit yang merujuk, yang merawat pasien harus lebih dulu memberitahu kepada dokter ICU RSMRM tentang alasan merujuk pasien ke ICU RSMRM secara lisan dan tertulis. 7. Resume tertulis tentang diagnosis penyakit primer, keadaan pasien secara kronologis dan obat-obatan yang diberikan harus disertakan dan menjadi bagian rekam medik pasien. 8. Pasien harus bersedia secara tertulis memenuhi peraturanperaturan yang berlaku di ICU RSMRM 9. Pasien diterima dahulu di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSMRM untuk dinilai kembali kondisi mediknya dan dilakukan konsultasi kepada disiplin ilmu yang sesuai, sehingga dapat ditentukan apakah pasien memerlukan perawatan di ICU atau tidak 10. Apabila pasien membutuhkan perawatan ICU maka pasien dimasukkan ke dalam perawatan ICU sesuai dengan alur perawatan ICU



Guidelines for ICU Admission, Discharge, and Triage, Society of Critical Care Medicine. Crit Care Med 1999 Mar; 27(3):633-638



-



Instalasi IGD



PENERIMAAN PASIEN BARU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



YMD/SPO.YP/898/XI/2014



00



Halaman



1 dari 2



Ditetapkan, STANDAR



Tanggal Terbit :



PROSEDUR



15 November 2014



OPERASIONAL



dr.Iwan Turniawan, MARS Kolonel Ckm NRP 32090



(SPO)



PENGERTIAN



TUJUAN



KEBIJAKAN



Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa



Pasien baru ICU adalah pasien yang baru diterima masuk ke ICU yang akan mendapat penatalaksanaan intensif oleh staf ICU selama masa perawatan di ICU.



4. 5. 6.



Memperlancar pengaturan pasien masuk ruangan perawatan ICU Pemanfaatan tempat tidur yang optimal di ICU. Pasien baru di ICU mendapat penatalaksanaan intensif yang tepat dan benar.



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ / I / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa.



PENERIMAAN PASIEN BARU RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/898/XI/2014



00



2 dari 2



PROSEDUR



1. 2.



3. 4. 5.



Dilakukan serah terima yang baik dengan Perawat / dokter yang merujuk untuk perawatan di ICU, usahakan untuk mendapatkan informasi yang penting selengkap mungkin. Survei primer: a. Pastikan jalan nafas dan pernafasan adekuat dan berikan pada pasien oksigen dengan fraksi tertinggi (100%) sampai pemeriksaan analisa gas darah selesai dilakukan. b. Periksa sirkulasi dan akses vena. Survei sekunder: pemeriksaan pasien secara menyeluruh. Monitor dasar yang sesuai untuk pasien: saturasi oksigen, EKG, arterial line, kateter vena sentral. Instruksi penting yang harus ditulis di status pasien: a. Pola ventilasi b. Sedasi/ analgesia c. Obat-obatan d. Cairan infus



PENERIMAAN PASIEN BARU RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/898/XI/2014



00



2 dari 2



PROSEDUR



6.



Dilakukan serah terima yang baik dengan Perawat / dokter yang merujuk untuk perawatan di ICU, usahakan untuk mendapatkan informasi yang penting selengkap mungkin. 7. Survei primer: a. Pastikan jalan nafas dan pernafasan adekuat dan berikan pada pasien oksigen dengan fraksi tertinggi (100%) sampai pemeriksaan analisa gas darah selesai dilakukan. b. Periksa sirkulasi dan akses vena. 8. Survei sekunder: pemeriksaan pasien secara menyeluruh. 9. Monitor dasar yang sesuai untuk pasien: saturasi oksigen, EKG, arterial line, kateter vena sentral. 10. Instruksi penting yang harus ditulis di status pasien: e. Pola ventilasi f. Sedasi/ analgesia g. Obat-obatan h. Cairan infus



PENGEMBALIAN PASIEN DARI ICU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/899/XI/2014



00



1 dari 2



Ditetapkan, STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL (SPO)



Tanggal Terbit :



Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa



15 November 2014 dr.Iwan Turniawan, MARS Kolonel Ckm NRP 32090



PENGERTIAN



Suatu standar dalam mengembalikan pasien dari ICU ke ruang rawat biasa



TUJUAN



1. Sebagai Pedoman bagi Perawat dalam mengembalikan pasien yang sudah tidak memerlukan perawatan intensif ke ruang rawat biasa 2. Tertib administrasi



KEBIJAKAN



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ / I / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa.



PENGEMBALIAN PASIEN DARI ICU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888 PROSEDUR



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/899/XI/2014



00



2 dari 2



-



Perawat ICU menerima informasi tertulis dan lisan dari Dokter umum ICU tentang pemindahan pasien dari ICU ke ruang rawat biasa Perawat ICU memberitahukan pasien dan keluarga sudah dapat dipindahkan Perawat ICU menanyakan tersedianya tempat atau kelas yang



-



UNIT TERKAIT



-



diperlukan pasien tersebut di ruangan yang dituju Perawat ICU menyiapkan pasien, obat-obatan dan laporan pada formulir pemindahan pasien. Flow Sheet pasien ICU tidak disertakan, disimpan di ICU Jika tempat di ruangan tersedia, perawat dari ruang rawat biasa, menjemput pasien dalam kurun waktu 1 (satu) jam setelah pemberitahuan dari Perawat ICU. Perawat ICU dan Perawat Ruang Rawat Biasa melaksanakan serah terima pasien, alat-alat, obat-obat yang digunakan, rekam medis, hasil-hasil radiologis bila ada, serta rencana perawatan/pengobatan selanjutnya.



Instalasi Anestesi & Reanimasi Instalasi Patologi Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Inap Departemen lain terkait



PENGEMBALIAN PASIEN DARI ICU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/899/XI/2014



00



2 dari 2



-



PROSEDUR



-



UNIT TERKAIT



-



Perawat ICU menerima informasi tertulis dan lisan dari Dokter umum ICU tentang pemindahan pasien dari ICU ke ruang rawat biasa Perawat ICU memberitahukan pasien dan keluarga sudah dapat dipindahkan Perawat ICU menanyakan tersedianya tempat atau kelas yang diperlukan pasien tersebut di ruangan yang dituju Perawat ICU menyiapkan pasien, obat-obatan dan laporan pada formulir pemindahan pasien. Flow Sheet pasien ICU tidak disertakan, disimpan di ICU Jika tempat di ruangan tersedia, perawat dari ruang rawat biasa, menjemput pasien dalam kurun waktu 1 (satu) jam setelah pemberitahuan dari Perawat ICU. Perawat ICU dan Perawat Ruang Rawat Biasa melaksanakan serah terima pasien, alat-alat, obat-obat yang digunakan, rekam medis, hasil-hasil radiologis bila ada, serta rencana perawatan/pengobatan selanjutnya.



Instalasi Anestesi & Reanimasi Instalasi Patologi Instalasi Gawat Darurat Instalasi Rawat Inap Departemen lain terkait



PASIEN PINDAH /KELUAR PERAWATAN ICU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/900/XI/2014



00



1 dari 4



Ditetapkan, STANDAR



Tanggal Terbit :



PROSEDUR



15 November 2015



OPERASIONAL



dr.Iwan Turniawan, MARS Kolonel Ckm NRP 32090



(SPO) PENGERTIAN



TUJUAN



Adalah prosedur pasien keluar dari ruang ICU sesuai dengan alur pelayanan ICU



1. 2. 3. 4. 5.



KEBIJAKAN



Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa



Untuk mengoptimalkan pemanfaatan tempat tidur di ICU sesuai dengan indikasi perawatan Mengurangi resiko kemungkinan timbulnya kejadian nosokomial pada pasien di ICU Untuk melaksanakan hak dan kewajiban pasien /keluarga pasien Untuk ketertiban administrasi pasien



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ / I / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa.



PASIEN PINDAH /KELUAR PERAWATAN ICU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888 PROSEDUR



No Dokumen



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/900/XI/2014



00



2 dari 4



Terdapat 3 (Tiga) alur pasien keluar perawatan ICU



1. 2.



A. Pindah keruang rawat lain : 1. Dokter/ perawat ICU memberi penjelasan kepada pasien / keluarga kondisi pasien sesuai kriteria indikasi pasien keluar ICU, dan rencana pemindahan pasien ruang rawat lain 2. Perawat ICU menghubungi unit perawatan yang dituju 3. Perawat ICU mempersiapkan : a. Rekam medik ( dokumen medik dan dokumen perawat ) serta data-data lain b. Identitas pasien rawat inap c. Sisa obat-obat pasien ( jumlah dan jenisnya ) d. Barang milik pasien e. Buku ekspedisi pemindahan pasien 4. Perawat ICU mempersiapkan : - Rekam medik ( dokumen medik dan dokumen perawat ) serta data-data lain - Identitas pasien rawat inap - Sisa obat-obat pasien ( jumlah dan jenisnya ) - Barang milik pasien - Buku ekspedisi pemindahan pasien 5. Perawat dan petugas di unit perawat yang dituju menjemput pasien dari ICU 6. Melakukan serah terima pasien dari perawat ICU ke perawat unit rawat yang menerima pasien ICU 7. Serah terima pasien didokumentasikan pada buku ekspedisi



PASIEN PINDAH /KELUAR PERAWATAN ICU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/900/XI/2014



00



3 dari 4



B. Penolakan Perawatan di ICU 1. Keluarga menyatakan ketidaksanggupan untuk melanjutkan perawatan di ICU dan menginginkan pasien dipindahkan ke ruang



2. 3.



4. 5.



rawat biasa atau tempat lain atas dasar tidak mampu biaya ataupun alasan lain Dokter ICU memberikan penjelasan kepada keluarga mengenai kondisi pasien dan resiko yang akan terjadi bila pasien dihentikan perawatannya di ICU Dokter ICU dengan atau tanpa dokter penanggungjawab pasien (DPJP) mengadakan pertemuan dengan keluarga membahas kondisi pasien dan permintaan keluarga untuk menghentikan perawatan di ICU Setelah keputusan ditetapkan, keluarga mengisi formulir penolakan tindakan perawatan di ICU yang ditandatangani di atas materai oleh keluarga dan tanda tangan tiga orang saksi Perawat ICU menghubungi pihak administrasi pasien untuk menginformasikan pasien yang tidak dirawat lagi di ICU



C. Pasien keluar ICU karena meninggal dunia 1. Setiap pasien yang meninggal dunia di ICU dibuatkan laporan kematian oleh dokter ICU 2. Jenazah disemayamkan sementara di ICU minimal 2 (dua) jam 3. Setelah itu jenazah dipindahkan ke kamar jenazah rumah sakit



PASIEN PINDAH /KELUAR PERAWATAN ICU



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



UNIT TERKAIT



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/900/XI/2014



00



4 dari 4



a. b. c. d. e.



Instalasi Anestesi & Reanimasi Instalasi Gawat Darurat Kamar Operasi Rawat Jalan (poliklinik) Departemen lain terkait



MEMINDAHKAN PASIEN ICU KE RUMAH SAKIT LAIN



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/901/XI/2014



00



1 dari 2



STANDAR



Tanggal Terbit :



PROSEDUR



15 November 2014



Ditetapkan, Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa



OPERASIONAL (SPO)



dr.Iwan Turniawan, MARS Kolonel Ckm NRP 32090



PENGERTIAN Adalah mengirim pasien perawatan ICU ke rumah sakit lain di luar RSMRM atas dasar alasan medis ataupun non-medis



TUJUAN



KEBIJAKAN



1. Memberikan pelayanan ICU sesuai kondisi medik pasien. 2. Mengakomodasi kebutuhan yang bersifat non-medis (contoh, keluarga ingin pasien dirawat di rumah sakit yang dekat dengan kediaman penderita)



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ / I / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa.



TRANSPORTASI PASIEN



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 Fax. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/902/XI/2014



00



1 dari 3



STANDAR



Tanggal Terbit :



PROSEDUR



15 November 2014



OPERASIONAL (SPO)



Ditetapkan, Kepala Rumah Sakit TK II Moh. Ridwan Meuraksa dr.Iwan Turniawan, MARS KolonelCkm NRP 32090



PENGERTIAN Suatu tindakan pemindahan pasien dari satu tempat ke tempat lainnya di dalam lingkungan rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih sesuai dengan keadaan umum pasien terkini.



TUJUAN



1. Untuk memberikan perawatan pasien secara maksimal dan komprehensif 2. Menurunkan angka morbiditas dan mortalitas pasien



KEBIJAKAN



Keputusan Kepala Rumah Sakit TK. II Moh. Ridwan Meuraksa Nomor: KEP/ / I / 2014, tentang Pedoman Pelayanan Anestesiologi dan Terapi Intensif RUMKIT TK. II Moh. Ridwan Meuraksa.



TRANSPORTASI PASIEN



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA Jl. Kramat Raya 174 Jakarta Pusat Telp. (021) 3155922 PROSEDUR



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/902/XI/2014



00



2 dari 3



Persiapan tindakan : 1. Pasien dan keluarga diberikan penjelasan mengenai tujuan tindakan yang akan dilakukan, serta resiko yang dapat terjadi. Koordinasi sebelum transportasi : 1.



Ruangan tempat tujuan pasien akan dipindahkan diberi tahu mengenai rencana pemindahan, sehingga dapat bersiap. 2. Komunikasi antar dokter dan antar perawat harus ditegakkan dengan benar, sesuai dengan situasi medis dari pasien dan terapinya sebelum dan sesuai pemindahan. 3. Tulis pada rekam medis, kejadian apa yang terjadi selama pemindahan dan evaluasi kondisi terkini dari pasien. Persiapan Personil : Dua orang petugas medis (dokter/perawat) dengan kemampuan resustasi yang baik. 



Satu dari petugas medis adalah seorang perawat yang bertugas merawat pasien ini, dengan kemampuan melakukan resustasi jantung paru atau mendapat pelatihan secara tersendiri mengenai transportasi pasien dalam keadaan kritis.  Seorang dokter harus mendampingi pasien dengan keadaan fisiologis tidak stabil dan sewaktu-waktu dapat membutuhkan tindakan emergensi. Persiapan alat :



Fax. (021) 3916888



1. 2. 3. 4.



Monitor transport Pengukur Tensi Set alat intubasi Sumber oksigen yang kapasitasnya cukup untuk menutupi kebutuhan saat transpotasi, dengan cadangan untuk 30 menit.



TRANSPORTASI PASIEN



RUMKIT TK. II MOH. RIDWAN MEURAKSA JL. KRAMAT RAYA 174 JAKARTA PUSAT TELP. (021) 3155922 FAX. (021) 3916888



No Dokumen :



No Revisi :



Halaman



YMD/SPO.YP/902/XI/2014



00



3 dari 3



5. Ventilator portable, dengan kemampuan untuk menunjukkan volume/menit, tekanan FiO2 100% dan PEEP dengan alarm diskoneksi dan alarm tekanan jalan nafas yang tinggi 6. Alat penghisap lendir 7. Obat-obat untuk resustasi 8. Cairan intravena dan obat infus terpasang pada syringes pumps dan infusing pumps dengan baterai. Monitoring Selama Transportasi Beberapa hal yang harus dipantau saat perpindahan pasien, antara lain: 1. Monitoring terus menerus dengan penyimpanan data secara periodik : EKG dan pulse oximetry 2. Monitoring yang sifatnya berkala: tekanan darah, nadi dan laju pernafasan (penting pada pasien anak)



DOKUMEN



-



TERKAIT



-



UNIT TERKAIT



Guidelines For The Transport Of Critically Ill Patients.. Gupta S, et al JK Science vol 6. No.2 2004: 109-112 Guidelines for the inter- and intrahospital transport of critically ill patients. Warren J, et al Crit Care Med 2004 Vol 32 no. 1 : 256-262



a. b. c. d.



Instalasi Anestesi & Reanimasi Instalasi Gawat Darurat Rawat Inap Departemen lain terkait