15 0 74 KB
MANAJEMEN TERTUSUK JARUM
No. Dokumen : 057/PPI/RSUS/I/2017 Tanggal Terbit :
No. Revisi :
Halaman :
A
1/2
Ditetapkan oleh Direktur RSU Sakinah
SPO ……………….. dr. Reisna Refiana NIK. 044 100485 010511
PENGERTIAN
Manajemen tertusuk jarum dan benda tajam adalah salah satu upaya pencegahan dan pengendalian infeksi terhadap petugas yang tertusuk benda yang memiliki sudut tajam atau runcing yang menusuk memotong, melukai kulit seperti jarum suntik, jarum jahit bedah, pisau, skapel, gunting, atau benang kawat.
TUJUAN
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk melindungi petugas kesehatan dan non kesehatan dari perlukaan dan tertular penyakit seperti hepatitis B, hepatitis C dan HIV.
KEBIJAKAN
SK Direktur RSU Sakinah Nomor : 0183/SK-DIR/RSUS/I/2017 tentang Kebijakan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Di RSU Sakinah
PROSEDUR
Manajemen tertusuk jarum bekas pakai dan benda tajam : 1. Jangan panik. 2. Segera cuci dengan air mengalir menggunakan sabun atau cairan antiseptik. 3. Desinfektan dengan alkohol atau bethadine. 4. Segera lapor ke : a. Penanggung jawab jam kerja setiap unit (jika dalam jam kerja). b. UGD (jika diluar jam kerja) 5. Tindak lajut : a. Apabila status pasien HIV harus diberi profilaksis pasca pajanan berupa obat ARV (Anti Retrovirus) dalam waktu kurang dari 4 jam, diberi selama 28 hari, test HIV di ulang setelah 6 (enam) minggu, 3 (tiga) bulan dan 6 (enam) bulan. b. Apabila status pasien Hepatitis B, dilakukan pemeriksaan HbsAg dan Anti Hbs (bagi yang belum vaksinasi). c. Apabila hasil HbsAg positif maka dirujuk ke Dokter Penyakit Dalam untuk mendapatkan terapi.
MANAJEMEN TERTUSUK JARUM
No. Dokumen :
No. Revisi :
Halaman :
A
2/2
057/PPI/RSUS/I/2017
PROSEDUR (Lanjutan)
UNIT TERKAIT
d. Apabila hasil HbsAg negatif diberikan seri vaksinasi Hepatitis : Imunisasi Hep bulan I, III, dan V, selanjutnya konsultasi ke Bagian Penyakit Dalam.
1. 2. 3. 4. 5. 6.
Unit Rawat Inap. Unit Gawat Darurat. Unit Kamar Operasi. Unit Rawat Intensif Unit Kamar Bersalin Unit Laboratorium