6 0 63 KB
PERLINDUNGAN TERHADAP PENCULIKAN BAYI
No. Dokumen 010/SPO-HPK/XII2015 STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Tanggal terbit 01 Desember 2015
PENGERTIAN
No. Revisi Halaman 1 1/1 Ditetapkan oleh, Direktur
dr. H. Khairul Saleh, Sp. PD
NIK : 96001516 Tindakan pencegahan terhadap penculikan bayi dan anak.
TUJUAN
Melindungi pasien (bayi/anak) dari tindak penculikan di lingkungan Rumah Sakit.
KEBIJAKAN
Berdasarkan SK Direktur no: 028/ PT.RSBT/SK1300/2015.UM tentang Hak dan Kebijakan Pasien.
PROSEDUR
1. Lakukan pemeriksaan secara berkala di ruang rawat bayi/ anak. 2. Lakukan Monitor seluruh ruangan dengan menggunakan CCTV 3. Larang Orang asing yang tidak berkepentingan dilarang berada pada area tersebut. 4. Awasi dengan ketat pintu keluar di ruang rawat bayi/ anak kepada semua orang yang akan meninggalkan rumah sakit dengan bayi/ anak. 5. Pastikan bahwa keluarga/ orang tua bayi/anak membawa surat Keluar Rumah Sakit (KRS) sesuai identitas. 6. Lakukan pemeriksaan terhadap seluruh area Rumah Saki, jika ada laporan terjadi penculikan bayi, segera.
UNIT TERKAIT
1. Satpam 1. Semua unit pelayanan