Spo Penunjukan Staf Dalam Merujuk [PDF]

  • Author / Uploaded
  • retno
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENUNJUKAN STAF DALAM PENDAMPINGAN RUJUK/ TRANSFER PASIEN



Nomor Dokumen :



Tanggal Terbit STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL Pengertian Tujuan Kebijakan Prosedur



Nomor Revisi :



Halaman :



Ditetapkan oleh : Direktur



Dr. H. Masyhudi AM, M.Kes Adalah staf berkompeten sebagai pendamping selama proses rujuk atau transfer pasien baik di dalam RSI Sultan Agung maupun ke luar RSI Sultan Agung Semarang Sebagai acuan petugas dalam melaksanakan pendampingan selama prosses rujuk atau transfer supaya dapat dilakukan dengan baik dan benar di RSI Sultan Agung Kebijakan Pedoman Pelayanan Proses Rujukan/ Transfer pasien RSI Sultan Agung No......... 1. Perawat ruang yang akan melakukan proses transfer berkoordinasi dengan dokter untuk memastikan kondisi pasien transponable atau tidak. 2. Perawat ruang memberikan penjelasan terkait rencana pemindahan pasien kepada keluarga dan tindakan selanjutnya. 3. Perawat berkoordinasi dengan bagian kasir jika pasien akan dilakukan transfer menetap ke pelayanan rujukan ke luar RSI Sultan Agung Semarang. 4. Proses transfer hanya didampingi oleh perawat yang mempunyai kompetensi basic live support, kecuali pasien dalam kondisi khusus dan perlu pengawasan dokter (terjadi ketidakstabilan airway, breathing dan circulation) maka pendampingan selama proses transfer adalah dokter umum dan perawat. 5. Jika pasien belum sempat di rawat inap RSI Sultan Agung Semarang karena kamar penuh dan membutuhkan rawat inap, maka bagian dimana pasien masuk melakukan identifikasi, skrining dan pemeriksaan fisik pasien sesuai kebutuhannya. 6. Perawat ruang yang akan melakukan proses transfer melakukan koordinasi dengan yang akan dituju dan menyampaikan identifikasi pasien serta menyampaikan kebutuhan alat maupun kebutuhan penggunaan obat supaya dapat disiapkan diruang yang akan dituju. 7. Perawat ruang sebelumnya memastikan ruang tujuan atau pelayanan rujukan tujuan siap menerima melalui kontak telepon.



8.



Perawat ruang yang akan melakukan proses transfer memastikan kembali kondisi transponable pasien sebelum melakukan proses transfer. 9. Perawat memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga terkait rencana transfer pasien dan rencana tindaklanjutnya 10. Penunjukan petugas perawat sebagai pendamping selama proses transfer berjalan adalah seorang perawat yang berkompeten di bidang keperawatan dengan pengetahuan dasar basic live support. Dengan pendidikan S1 pengalaman bekerja minimal 2 tahun dan D3 keperawatan minimal pengalaman bekerja 4 tahun di RSI Sultan Agung Semarang.



Unit terkait



Rawat Inap, Unit Khusus