13 0 107 KB
SPO PENERIMAAN PASIEN DI MASA PANDEMI COVID-19
RUMAH SAKIT ISLAM PURWOREJO
No. Dokumen :
Nomor Revisi :
Halaman :
003/SPO/RSIP/X/2020
00
2/2
Tanggal Terbit
Ditetapkan Oleh : Direktur RSI Purworejo
Oktober 2020
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
dr. Ulfah Hidayah, M. Kes
Pengertian
Tujuan
Kebijakan Prosedur
Pemeriksaan Rapid Test Antibodi SARS-COV-2 (COVID-19) adalah pemeriksaan antibodi Ig G dan Ig M terhadap virus SARS-COV-2 dalam tubuh pasien yang memiliki kontak erat risiko rendah atau Orang Dalam Pemantauan (ODP) Sebagai alur pelayanan rapid tes di IGD Surat Keputusan Direktur RS Islam Purworejo tentang Kebijakan Pelayanan RS 1.
2. 3. 4. 5.
6.
7.
8. 9.
Petugas menggunakan kelengkapan APD lengkap yang meliputi : a. Kacamata gogle b. Masker KN95 c. Baju coverall d. Handscoon pendek e. Handscoon panjang f. Sepatu boot g. Face shield Jika menerima pasien curiga COVID Perawat menerima pasien di ruang isolasi IGD dan pasien diberi masker. Perawat melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik pasien ( Hanya 1 perawat yang menggunakan APD lengkap) Perawat melaporkan ke dokter jaga IGD. 1 Perawat yang bertugas adm menghubungi petugas laboratorium dan radiologi untuk melakukan tindakan penunjang. Jika radiologi belum siap lebih dari 2jam maka pasien boleh di transfer dulu ke ruang isolasi. Lakukan cek general consent dan tanyakan apakah sudah memenuhi (PETUGAS FO IGD) dan sudah menyetujui dan menandatangani inform consent tertentu sesuai kebutuhan. Berikan informasi dan edukasi mengenai pelayanan dan ketentuan selama dirawat di ruang isolasi di rumah sakit. Meliputi : pasien tidak boleh ditunggu, jika pasien ADL dibantu keluarga wajib menyiapkan pampers, tisu basah, underpad. Petugas FO/ Perawat IGD memesan ruang isolasi di ext 114 Setelah ruangan isolasi siap lanjutkan dengan PROSEDUR TRANSFER PASIEN
NB: berkas RM dan Obat pasien tidak boleh dibawa bersamaan dengan pasien
SPO PENERIMAAN PASIEN DI MASA PANDEMI COVID-19
RUMAH SAKIT ISLAM PURWOREJO
No. Dokumen :
Nomor Revisi :
Halaman :
003/SPO/RSIP/X/2020
00
2/2
Ketentuan Pemeriksaan Rapid Tes Covid-19 : a. Pasien yang mempunyai indikasi medis setelah di periksa oleh Dokter Jaga b. Pasien masuk HCU c. Pasien Pre Operasi d. Atas permintaan pasien
Unit Terkait
1. IGD 2. Laboratorium 3. Kasir