16 0 76 KB
RSGM GUSTI HASAN AMAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN
ROTASI PERAWAT
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman 1-2
Ditetapkan : Tanggal terbit Pada Tanggal : STANDART PROSEDUR OPERASIONAL
DIREKTUR
drg. Sapta Rianta Hutasoit, Sp.Ort NIP.19710924 200003 2 006
PENGERTIAN
Program rotasi perawat adalah suatu program yang ditujukan bagi perawat yang bekerja di lingkungan RS. Rotasi adalah perpindahan intern Ruang Rawat yang dilakukan oleh Bidang Keperawatan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tujuan Umum : 1. Mengetahui pelayanan keperawatan secara menyeluruh. 2. Meningkatkan ketrampilan perawat. 3. Menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti pendidikan.
TUJUAN
Tujuan Khusus : 1. 2. 3. 4. 5.
Penanggung Jawab
Memenuhi kebutuhan tenaga di suatu ruang atau instalasi. Mengurangi kejenuhan perawat. Memelihara hubungan yang baik antar ruang. Memberikan kesempatan untuk meningkatkan ketrampilan. Meningkatkan pelayanan dan motivasi perawat/bidan agar mempunyai kemampuan yang profesional
Kasi Keperawatan dan Penunjang Medik RSGM Gusti Hasan Aman
PROSEDUR
DOKUMEN TERKAIT
UNIT TERKAIT
Pelaksanaan rotasi dan mutasi berdasarkan : 1. Lamanya bertugas disuatu tempat Untuk perawat pemula dirotasikan di beberapa tempat kurang lebih 0-2 tahun. Setelah rotasi tersebut dilaksanakan, ditempatkan pada unit-unit sesuai dengan kemampuan dan pertimbangan pimpinan serta kebutuhan unit-ruangan 2. Kebutuhan unit pelayanan keperawatan Jumlah tenaga keperawatan disesuaikan dengan kondisi ruangan, khususnya diruangan perawatan inap 3. Keahlian yang dimiliki tenaga keperawatan Seorang tenaga keperawatan yang memiliki keterampilan / keahlian khusus maka penempatannya disesuaikan dengan keahlian yang dimiliki untuk mencapai tingkatan perawat profesional 4. Kondisi fisik dan psikologis tenaga keperawatan Tenaga keperawatan yang kondisi fisik maupun psikologisnya yang menunjukkan hal-hal yang dapat mempengaruhi kinerjanya, untuk penempatannya disesuaikan dengan kondisi yang bersangkutan 5. Kepangkatan dari tenaga keperawatan dimutasikan sesuai dengan jabatan pada tempat baru, sehingga dapat dipromosikan untuk pangkat yang lebih tinggi
Surat perintah rotasi dari Direktur RSGM Gusti Hasan Aman
1. Instalasi rawat jalan dan tindakan di Rumah Sakit 2. Seluruh tenaga keperawatan yang bertugas di Instalasi rawat jalan di Rumah Sakit