6 0 530 KB
Pemetaan Isu Dan Permasalahan Utama Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi Dalam Kerangka Penyelenggaraan Rencana A. Latar Belakang Kota Cimahi dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Kota Cimahi. Untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, maka dibentuklah Dinas, Badan dan Lembaga sebagai unsur pembantu Walikota untuk menangani tugastugas sesuai bidang kewenangannya masing-masing. Setelah pembentukannya, Pernerintah Kota Cimahi menyusun dan membentuk Dinas, Badan dan Lembaga yang disesuaikan dengan kewenangan Pernenntah Kota Cirnahi. Namun dalam perkembangannya, sesuai dengan azas fleksibilitas dan dinamisasi organisasi, pada awal Tahun 2004 Pernerintah Kota Cimahi mengadakan pernbahasan organisasi, Dinas, Badan dan Lembaga yang telah ada. Demikian halnya dengan Dinas Pekerjaan Umum yang dibentuk berdasarkan proses pembaharuan sesuai dengan kebutuhan organisasi pada awat 2009 sebagai perubahan dari Dinas Tata Kota Cimahi yang dibentuk pada tahun 2004 merupakan penjabaran dari gabungan Dinas Permukiman dan sebagian unsur Dinas Perhubungan yaitu bidang kebinamargaan.
B. Gambaran Umum Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi merupakan perubahan nama nomenidatur dari organisasi perangkat daerah Dinas Tata Kota Cimahi pada tanggal 19 Januari 2009. Dinas Pekerjaan Umum merupakan Dinas, Badan dan Lembaga di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi yang terbentuk berdasarkan a. Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang ergarOsasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, tarnbahan Lembarsn Negara Republik Indonesia Nornor 4741). b. Peraturan Daerah Na. 8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah Kota Cimahi sebagaimana telah dubah dengan Perda Kota Cimahi No 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perda Kota Cimahi No 8 Tahun 2008 Sebagai dinas yang telah dibentuk dengan berbagai perrnasalahanpermasalahan yang dhadapi seluruh unsur aparat, Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi berupaya untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai bidang-
bidang dan bagian di kesekretariatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi sehingga dapat tercapar visi dan misi Dinas Pekerjaan Umum. Bahwa dalam proses pencapaian visi dan misi Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi, selaku pemangku kepentingan (stake holders) di Kota Cimahi harus memiliki persepsi yang sama dan bersinergi satu sarna lain dalam satu tatanan kehidupan yang dinamis dan harmonis.
C. Visi Dan Misi Berdasarkan visi dan misi Kota Cimahi yang telah ditetapkan dalam Renstra Kota Cimahi melalui Perda No. 9 Tahun 2001 maka visi dan misi Kota Cirnahi tahun 2012 sampai tahun 2017 adalah sebagai berikut : Visi dan Misi Kota Cirnahi Visi Kota Cimahi : Menuju Cimahi Kota CERDAS " ( Creative, Egaliter, Responsif, Dinamis, Sinambung). Yang dijabarkan sebagai berikut : a. Creative yang berarti dapat berkreasi dalam bentuk aslinya serta produktif; b. Egaliter yang berarti memandang kesamaan derajat manusia atau menjadi sifat dari dernokratis yang saat ini sedang berkembang di negara kita; c. Responsive adalah sifat kota yang agamis mengamalkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa secara konsekuen; d. Dinarnis diartikan sebagai kota yang berkemampuan kompetitif untuk dibangun e. Agamis dartikan sebagai kota memiliki nilai tambah untuk terus maju dan berkembang; Penjabaran Visi dan Misi Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi adalah: 1. Visi Jangka Menengah Dinas Pekerjaan Umum Berdasarkan visi dan misi Kota Cimahi yang telah chtetapkan melatui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RIPMD Kota Cimahi Tahun 2012-2017, Dinas Pekerjaan Umum Kota amahl merumuskan visi dan misi organisasi guna mendukung dan menunjang visi dan misi Kota Cimahi secara keseluruhan. Adapun visi Dinas Pekerjaan Umum yaitu :
`Terwujudnya infrastruktur yang handal dan berkelanjutan sesuai dengan Tata Ruang Kota'. Infrastructur dan fasilihas kota yang dimaksud dalam visi diatas sesuai dengan kewenangan yang dimiiiki oleh Dinas Pekerjaan UMUM yartu, perwujudan dan pembinaan terhadap sarana dan prasarana di bidang tata ruang kota, permukiman, perumahan dan drainase, kebinamargaan dan
lainnya.
Sedangkan
infrastructur
dan
fasilitas
kota
yang
berwawasan lingkungan dan berkelanjutan adalah upaya perwujudan sarana dan prasarana kota yang dalam proses perencanaannya melibatkan masyarakat agar sesuai dengan tuntutan kebutuhan yang kemudian disesuaikan dengan kemampuan Pemerintah Kota. Kebijakan yang akan dijalankan harus diarahkan kepada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan untuk rnasa sekarang
dan
masa
yang
akan
datang,
sesuai
dengan
laju
perkembangan masyarakat dan pembangunan. 2. Misi Jangka Menengah Dinas Pekerjaan Ununn Misi Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi dapat dipaparkan sebagai berikut : a. Meningkatkan pelayanan tata ruang kota dan bangunan. Keterbatasan
lahan
untuk
pengembangan
permukiman
dan
perkotaan merupakan salah satu permasahan yang dihadapi oleh Kota Cimahi. Berdasarkan UU No. 9 Tahun 2001 tentang Pernbentukan Kota Cimahl, luas Kota Cimahi adalah 4.025, 73 Ha. Dengan luas lahan tersebut dan populasi penduduk lebih dari 562.297 jiwa (sumber Dalam Kota Cimahi Dalam Angka Tahun 2014)), maka kepadatan penduduk Kota agar mencapai lebih dari 154 jiwa / ha, sehingga perencanaan tata ruang kota harus disusun sedemikian hingga tercapai efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang. Pola intensifikasi pemanfaatan ruang dan pengendalian penataan pemanfaatan ruang merupakan kebijakan dan solusi bagi upaya tersebut. Dinas Pekerjaan Umum sebagai Dinas teknis yang berwenang menyelenggarakan urusan penataan ruang, dalam rangka rnewujudkan tata ruang kota yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, akan secara konsisten berupaya melaksanakan
penataan ruang sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku. b. Meningkatkan pelayanan jaringan jalan melalui pembangunan, persingkatan dan pemeliharaan. Permasalahan lain yang dihadapi Kota Cimahi adalah kepadatan arus lalu lintas akibat mobilitas penduduk yang cukup tinggi, sedangkan kapasitas jalan tidak memadai. Kola Cimahi yang diidentifikasikan sebagai kawasan yang tumbuh pesat dan merupakan salah satu daerah Bandung Metropolitaan Area (BMA) dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Bandung, dengan fungsi primer kota sebagai kawasan perumahan, Industri, militer dan perdagangan/jasa. Sehingga dengan kondisi tersebut mobilitas penduduk sangat tinggi dan beban arus lalu lintas menjadi sernakin berat. Jaringan jalan di Kota amahr sepanjang 305,59 km, terdiri dari Jalan Tol 17 krn, Jalan Nasional 4.32 km berupa jalan arteri primer sedangkan Jalan Propinsi 9.36 km berupa jalan kolektor primer , Jalan Kota 120,453 km dengan kondisi berupa jalan aspal 469,202 m2, jalan diperkeras (beton) 84,146 m2. Adapun jalan yang menjadi kewenangan Bidang bina Marga pada Dinas Pe.kerjaan Umum yaitu sepanjang 120,453 km yang berupa jalan lokal primer dan lokal sekunder. Dinas
Pekerjaan
Umum
dengan
kewerrangan
di
bidang
kebinamargaan berperan langsung dalam upaya peningkatan kualitas sistem jaringan jalan yang mantap dan handal, melalui program pembinaan jalan yang meliputi perencanaan, penyusunan program
(jangka
pendek,
menengah
jangka
panjang),
pembangunan, peningkatan dan pemeliharaan jalan. c.
Meningkatkan pelayanan sarana dan prasarana perumahan dan pemukiman. Dinas Pekerjaan Urnum juga memiliki kewenangan di bidang perumahan dan bangunan gedung, sehingga memiliki peranan penting dalarn upaya peningkatan kualitas dan kuantitas bangunan sarana pelayanan umum seperti kantor pemerintahan, pendidikan, kesehatan dan sarana pelayanan masyarakat lainnya. Selain itu dalam upaya efektivitas pemanfaatan ruang kota, Dinas mempunyai
kewenangan terhadap pengawasan dan pengendalian terhadap pendirian bangunan baik oleh masyarakat, swasta maupun badan hukum lainnya. Pembinaan tata bangunan ini tidak dapat dilepaskan dari upaya pencapaian Visi dan Misi Kota Cimahi. Dalam rangka melakukan tugas pemerintah yaitu pernbangunan pada seluruh warga menuju kondisi yang lebih baik, salah satu sasaran yang perlu dicapai Pemerintah Kota Cimahi, selain pernbangunan non material adalah pembangunan/rehabilitasi terhadap gedung-gedung kantor yang berada di Kota Cimahi beserta fasilitas pendukung gedung kartor tersebut dan juga fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada di Kota Cimahi. Disadari bahwa keberadaan suatu perkantoran, fasilitas umum dan fasilitas sosial yang berada di suatu kota mencerminkan jati diri kota itu sendiri serta sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Seiring dengan peningkatan status kota dari Kota Administratif menjadi Kota yang rnetalui Undang¬Undang Nomor 9 Tahun 2001, Kota
Cimahi
perlu
melakukan
pembenahan-pembenahan,
pengernbangan-pengembangan serta perbaikan-perbaikan terhadap gedung-gedung kantor beserta fasilitas pendukungnya dan juga fastlitas umum dan fasithas sosial, sehingga wujud sebuah kota menjadi semakin nyata yang secara langsung dapat dirasakan oleh warganya, yakni kemudahan dalam memperoleh pelayanan dan juga kemudahan datam rnelaksanakan aktifrtas sehari-hari. Berdasarkan hasil pendataan PHBS Rumah Tangga tahun 2011 di Kota Cimahi tercatat 97.999 rumah tinggal, sedangkan jumlah kepala kduarga adalah sebanyak 123.773 keluarga. Kepadatan penduduk yang besar ini menyebabkan dalam satu rumah bisa dihuni oleh lebih dari satu keluarga, sehingga menjadikan terbatasnya ruang dalam satu rumah. Terbatasnya lahan permukiman di Kota Cimahi rnenjadikan kawasan permukiman menjadi padat. Keterbatasan prasarana, sarana dan utilitas yang memadai menambah permasalaha kawasan pemukiman dan perumahan. Upaya yang terus dilakukan pemerintah dalam rangka perbaikan dan penataan perumahan, antara lain penanganan perumahan dan perrnukiman lingkungan kumuh berbasis kawasan, rehabilitasi rumah
tidak layak huni, pengembangan perumahan melalui pengelolaan rusunawa, penataan dan perbaikan jalan lingkungan/ setapak dan lain-lain. Dinas Pekerjaan Umum juga memiliki kewenangan di bidang perumahan dan bangunan gedung, sehingga memiliki peranan penting datarn upaya peningkatan kualitas dan kuantitas bangunan sarana pelayanan umum seperti kantor pernerintahan, kesehatan dan sarana pelayanan masyarakat lainnya. Selain itu dalam upaya aktivitas pemanfaatan ruang kota, Dinas mempunyai terhadap pengawasan dan pengendalian terhadap pendirian bangunan baik oleh masyarakat, swasta maupun badan hukum lainnya. Pernbinaan tata bangunan ini tidak dapat dilepaskan dari upaya pencapaian Visi dan Misi Kota Cimahi. d. Meningkatkan manajemen dan administrasi perkantoran. Untuk
mendukung
kelancaran
pelayanan
publik
diperlukan
manajemen administrasi yang efektif dan efisien. Sekretariat sebagai koordinator pendukung kelancaran pelayanan publik mempunyal peran dalam meningkatkan manajemen administrasi perkantoran dalam hal peningkatan sarana prasarana perkantoran, peningkatan sumberdaya aparatur dan peningkatan manajemen administrasi yang terkoordinir dengan balk. Sekretariat yang berfungsi sebagai penunjang kelancaran pengadministrasian mernpunyai peranan yang sentral dalam mencapai efeldjvitas pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang dikelola chinas pada khususnya dan misi dines secara keseturuhan pada umumnya. e. Meningkatkan pelayanan unit pelaksana teknis dinars. Pemadam Kebakaran sebagai salah sates pelayanan publik yang harus chselenggaralcan oleh pemerintah harus dapat berfungsi optimal
dalam
menangani
menunjang
bencana
kebutuhan
kebakaran
kola,
sehingga
tanggap
dapat
dalam
mengurangi
kerugian yang croldbatkan bencana yang mengakibatkan penurunan laju ekononi kola yang akhirnya juga berfungsi untuk memellhara infrastruktur
serta
kemajuan
kota.
Untuk
meningkatkan
profesionafismenya, UPTD Pemadam Kebakaran perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang mumpuni termasuk pembinaan
dalam hal cumber daya manusianya. Selain hal tersebut, mengingat Kota Cirnahi adatah kota dengan leas wIlayah yang tergolong kecil akan tetapi mempunyai jumlah penduduk yang tergolong padat maka untuk pencegahan serta penanggulangan pertama bencana bahaya kebakaran disiasati dengan pemberdayaan masyarakat yakni dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya kebakaran dan cara penanggulangan apabila terjadi kebakaran serta dibentuknya Sat!akar (Satuan Relawan Pemadam Kebakaran) yang beranggotakan masyarakat dari setiap kelurahan di Kota Cimahi yang merupakan tim yang langsung dibina oleh UPTD Pemadam Kebakaran Kota Cimahi. Begitu pula halnya dengan UM/ Rusunawa berkaltan dengan laju pertumbuhan penduduk di kawasan perkotaan merupakan fenomena global yang berdampak kepada timpangnya penyediaan perumahan dan permukiman yang sehat dan layak untuk dihuni, disamping itu karena semakin mahalnya harga tanah dan terbatasnya lahan mengakibatkan harga tanah menjadi tinggi. Namun demikian pemerintah daerah tetah berupaya untuk memberikan layanan publik semaksimal mungkin dengan cam mengadakan kerjasama antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat untuk menyediakan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di perkotaan dengan prinsip pada asas kesejahteraan umum, keadilan dan pemerataan serta keserasian dan keseimbangan dalam perikehidupan Untuk mengatasi hal tersebut diatas maka pemerintah daerah Kota Cimahi dan pusat telah bekerjasama dan telah berupaya untuk membangun rumah secara vertical di beberapa lokasi.
D. Struktur Organisasi Dasar-dasar susunan struktur organiasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi adalah sebagai berikut: o
Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Repubik Indonesia tahun 2007 nomor 89, tambahan lembaran Negara republic Indonesaia nomor 4750)
o
Peraturan Daerah Kota Cimahi No.8 Tahun 2008 tentang Dinas Daerah (Lembaan daerah Kota Cimahi tahu 2008 nomor 3)
o
Peraaturan Daerah Nomor 2 Tahu 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Cimahi Nomor 8 tahu 2008 tentang Dinas Daerah Kota Cimahi
Adapun struktur organisasi Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi tahun 2014 adalah sebagi berikut : A.
Kepala Dinas
B.
Sekretaris, membawahkan : B.1.
Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan;
B.2.
Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
B.3.
Kepala Sub Bagian Keuangan
C.
Kepala
Bidang
Tata
Ruang
dan
Bangunan,
membawahkan : C.1.
Kepala Seksi Pemanfaatan Pengendalian Tata Ruang;
C.2.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pengawasan Bangunan;
D.
Kepala
Bidang
Permukiman
dan
Perumahan,
membawahkan : D.1.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Pemukiman dan Perumahan;
D.2. E.
Kepala Seksi Drainase Kota; Kepala Bidang Bina Marga, membawahkan :
E.1.
Kepala Seksi Jalan dan Jembatan;
E.2.
Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan;
F.
Kepala
UPTD
Pemadam
Kebakaran,
membawahkan : F.1. G.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Pemadam Kebakaran Kepala UPTD Rusunnawa, membawahkan :
G.1. Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPTD Rusunnawa
Secara lengkap Bagan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi dapat dilihat dalam Gambar 1.1. Gambar 1.1 Struktur Organisasi Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kota Bandung
Tantangan Dan Peluang Pengembangan Pelayanan Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi Berdasarkan kinerja pelayanan yang disampaikan pada Sub bab sebelumnya, dapat diidentifikasi tantangan dan peluang pengembangan pelayanan Dinas Pekerja Umum Kota Cimahi berdasarkan Tugas Pokok dan Fungsi utamanya berkaitan dengan perumusan kebijakan teknis, pelayanan umum dan pembinaan serta pengembangan dibidang Tata Ruang Kota Cimahi. Faktor kunci keberhasilan selain dari unsur suatu organisasi, keberhasilan
dan
kegagalan
strategi
organisasi,
tetapi
juga
hasil
pengembangan informasi yang diperoleh dari unsur perencanaan strategis sebelumnya. Analisis lingkungan internal dan eksternal yang dilakukan menjadi landasan kritis dalam merancang strategi Dinas Pekerja Umum Kota Cimahi. Hal ini dilakukan melalui metode analisis SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threats). a.
Kekuatan (STRENGTHS) 1. Rencana yang sudah dibuat sangatlah detail berupa RDTR dan RTBL untuk Kota Cimahi. 2. Kerjasama antar tiap bidang yang ada sudah terkoordinir dengan sangat baik dalam mencapai suatu tujuan sesuai dengan tupoksi masing-masing. 3. Adanya Peraturan / ketentuan bagi Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan;
b. Kelemahan (WEAKNESSES) 1. Belum disahkannya RDTR menjadi PERDA; 2. kurus STOK, sehingga banyak energi yang terkuras ; 3. Jumlah SDM yang sedikit dan beberapa tenaga ahli yang kurang berkompeten dalam bidangnya; 4. Kuranya
dukungan
pemerintah
provinsi
dalam
mewujudkan pelaksanaan rencana pembangunan ;
membantu
c. Peluang (OPPORTUNITIES) 1. Membuat kebijakan untuk mengatur tata ruang Kota Cimahi agar kedepannya dapat tertata dengan lebih baik lagi ; d. Ancaman (THREATS) 1.
Masyrakat yang kurang mendukung pelaksanaan perencanaan dikarenakan kurangnya wawasan;
2.
Maraknya terjadi pungli dan pemotongan dana tender yang dilakukan oleh oknum tertentu;
KAJIAN STRATEGI PELAKSANAAN RENCANA DINAS PEKERJAAN UMUM KOTA CIMAHI Pelaksanaan tugas, pokok dan fungsi berjalan dengan cukup baik. Semua rencana yang dijalankan
terkoordinasi dan dijalankan dengan baik.
Rencana – rencana yang disusun dengan tujuan menjadi fasilitator dari para industri non formal. Industri non formal terdiri atas pedagang kaki lima dan warung-warung yang tidak mempunyai izin dan juga mendata semua industri kecil dan dagang kecil non formal yang ada di Kota Bandung. OPD
: Kepala Bagian Tata Ruang
Bidang
: Dinas Pekerjaan Umum
Kota
: Cimahi
No 1. 2
3
4
5
6 7
Pertanyaan Jenis Rencana sektoral apa saja yang sudah dimiliki oleh Dinas PU Kota Cimahi Apa kekuatan dan kelemahan rencana sektoral tersebut
Untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh Dinas PU Kota Cimahi rencana apa saja yang idealnya dimiliki Kekuatan dan kelemahan apa yg dimiliki organisasi badan/dinas Dinas PU Kota Cimahi dalam pelaksanaan rencana Upaya apa yang perlu dilakukan untuk memperkuat organisasi agar rencana pembangunan dapat terlaksana secara efisien dan efektif Apakah tupoksi unit setiap bidang dan seksi sudah cukup fokus dalam mewujudkan rencana Kendala apa yg dihadapi dalam pelaksanaan tupoksi
Jawaban Jenis rencana sektoral pada Dinas PU Kota Cimahi ini menghasilkan produk berupa RDTR dan RTBL Kekuatan dari semua rencana sektoral adalah rencana yang sudah dibuat sangatlah detail berupa RDTR dan RTBL untuk Kota Cimahi. Kelemahan rencana sejauh ini belum dapat diimplementasikan karena PERDA yang bersangkutan belum disahkan Strategi yang dilakukan untuk mengatasi persoalan yang dihadapi oleh Dinas PU Kota Cimahi adalah dengan memerdakan RTDR dan RTBL pada tahun ini Kekuatan yang dimiliki adalah kerjasama antar tiap bidang yang ada sudah terkoordinir dengan sangat baik dalam mencapai suatu tujuan sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kelemahannya antara lain adalah kurus STOK, sehingga banyak energi yang terkuras Sebaiknya koordinasi antar bidang dapat terjalin lebih baik lagi agar tercipta sinkronisasi yang lebih baik lagi antar bidang yang ada Sudah berjalan dengan cukup baik namun masih ada beberapa kekurangan koordinasi di sejumlah sektor Harusnya semua rencana yang dibuat itu untuk Kota Cimahi itu sejatinya berada di gerbong tata ruang namun dalam penentuan programnya belum efektif.
No 8
9
10
11 12
13
14
15
16 17 18
Pertanyaan Jawaban Upaya apa yg perlu dilakukan agar Dalam mewujudkan rencana agar efektif adalah pelaksanaan tupoksi dapat efektif dengan melegalitaskan produk RDTR dan RTBL dalam mewujudkan rencana serta jika memungkinkan peningkatan status dalam Dinas Tata Ruang /Kota menjadi lebih diutamakan jika menyangkut perizinan dalam pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh dinas yang bersinggungan dengan Dinas Tata Ruang tersebut (alternatif) Kekuatan dan kelemahan apa yg Dalam pelaksanaan rencana kelemahan yang dimiliki SDM dalam pelaksanaan dihadapi oleh Dinas PU ini adalah jumlah SDM rencana yang sedikit dan beberapa tenaga ahli yang kurang berkompeten dalam biddangnya Upaya apa yang perlu dilakukan Upaya yang dilakukan adalah dengan untuk memperkuat SDM agar renc penambahan tenaga kerja yang disesuaikan pemb sektor UKM dapat dengan keahlian dalam bdangnya serta terlaksana secara efisien dan mengadakan bimbingan teknis lanjutan kepada efektif SDM yang bersangkutan untuk menambah pengetahuan dan wawasan para SDM dan tenaga kerja PNS agar dapat bekerja dngan lebih maksimal lagi Apakah kerjasama antar bidang Sudah berjalan namun belum terlalu optimal. sudah optimal dalam mewujudkan rencana pembangunan Kendala kerjasama apa saja yg Kendala yang dihadapi adalah pengaplikasian dihadapi dalam mewujudkan dari rencana yang sudah dibuat dan telah rencana pembangunan memasuki tahap tender sering mengalami kegagalan dalam kenyataan yang berada di lapangan. Upaya apa saja yg perlu Upaya yang perlu dilaksanakan adalah dengan dilaksanakan untuk meningkatkan melakukan koordinasi lebih lanjut agar kerjasama antar bidang kerjasama antar bidang dapat terlaksana dengan baik Apakah pemerintah provinsi dan Pemerintah sudah mendukung namun kurang pusat sudah cukup optimal serius dalam pengaplikasiannya membantu dinas/badan dalam mewujudkan rencana pembangunan Upaya apa yang perlu ditingkatkan Perlunya penambahan SDM yang sesuai pemerintah prov dan pusat untuk dengan bidangnya dan penambahan dana untu membantu mewujudkan rencana pembangunan pembangunan di Kota Cimahi Kendala apa yang dihadapi dalam Kendalanya masih sama saja karena RDTR dan proses pengawasan dan RTBL yang belum disahkan maka proses pengendalian pembangunan pengawasannya pun menjadi terhambat Disamping permasalahan di atas, kendala apa lagi di hadapi oleh Dinas PU Upaya-upaya apa saja yang perlu Upaya yang dilakukan adalah dengan dilakukan untuk mengatasi memisahkan fungsi antara perencanaan dan kendala dalam pelaksanaan pengawasan dalam pembangunan rencana
No
Pertanyaan Dokumen : a. Rencana jika ada (softcopy) b. Profil Badan/Dinas (struktur organisasi, tupoksi dan SDM)
Jawaban