SSMM - HSE - Bekerja Dekat Air [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PROSEDUR MANAJEMEN BEKERJA DI DEKAT AIR Doc. Number



SSMM.HSE.10



Dibuat Oleh



Effective Date



14 Sept 2021



Direview Oleh



Rev.



00



Disetujui Oleh



Richo Naiborhu



Isnaeni Risdiantoro



Benjamin Lee



James Che



HSE Supervisor



Deputy General Manager



General Manager



Director



Riwayat Perubahan Dokumen REV



TANGGAL



DASAR PERUBAHAN



URAIAN PERUBAHAN



NO.



Dokumen ini merupakan milik PT. Sino Shield Mining and Mineral yang dikendalikan. Informasi yang ada di dalam dokumen ini, seluruhnya atau sebagian, tidak boleh disebarluaskan tanpa ijin terlebih dahulu dari PT. Sino Shield Mining and Mineral .



PROSEDUR MANAJEMEN BEKERJA DI DEKAT AIR Doc. Number



SSMM.HSE.10



Effective Date



14 Sept 2021



Rev.



00



1. TUJUAN Prosedur ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa semua pekerjaan di area dekat air atau di air dapat dilakukan dengan selamat tanpa adanya kerugian akibat kecelakaan atau bahaya yajng tidak terindentifikasi dan tidak dikendalikan. 2. RUANG LINGKUP Prosedur ini mencakup mulai dari identifikasi, penilaian risiko dan pengendalian kerja didaerah dekat air atau dekata air laut 2.1. Pekerja dewatering, diantaranya pemasangan pompa/poonton di sump/kolam repair dan maintenance, refueling dan pekerja yang lain yang dilakukan di atas polntoon yang terpasang di air. 2.2. Pekerjaan Barging/shipping, diantaranya pekerja menyandarkan/alongside pontoon iron, pekerjaan shifting saat proses loading ke pontoon, pekerja cast off pontoon, pekerja transshipment. 2.3. Pekerjaan / perjalanan dengan menggunakan speed boat 2.4. Pekerjaan mobilisasi alat, kendaraan melalui pelabuhan dengan menggunakan kapal 2.5. Pekerja Kontruksi, pembuatan pasilitas – pasilitas di perairan seperti pelabuhan, jetty, pemasangan raaambu, sheet pile, barge loading conveyor. 3. REFERENSI 3.1. Permenaker No. PER.04/Men/1980 3.2. Permen ESDM No. 555 K Tahun 1995 3.3. Peraturan Perusahaan PT. PT. Sino Shield Mining and Mineral 3.4. Kepmen 1827 K/30/MEM/2018, Pedoman pelaksanaan Kaidah Penambangan yang baik 4. DEFINISI 4.1. Area dekat air atau di air adalah kolam, sump, waterponding, sungai, danau, dan laut yang memiliki kedalaman lebih dari 0.8 meter



PROSEDUR MANAJEMEN BEKERJA DI DEKAT AIR Doc. Number



SSMM.HSE.10



Effective Date



14 Sept 2021



Rev.



00



4.2. Life Jacket, merupakan perangkat yang dirancang untuk memmbantu pemakaian, baik secara sadar, untuk tetap mengapung dengan mulout dan hidung di atas permukaan air atau pada saat berada dalalm air. 4.3. Ring buoy, perangkat untuk menyelamatkan orang yang jatuh ke air dengan cara dilemparkan ke dekat orang yang jatuh ke air kemudian korban dihtarik, ke darat atau ke kapal penolong. 5. TANGGUNG JAWAB 5.1. Direktuur bertanggung jawab untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan prosedur ini 5.2. Project Manager bertanggung jawab untuk memastikan bahwa SOP ini telah dilaksanakan di internal PT. Sino Shield Mining and Mineral 5.3. Kepala Teknik Tambang bertangugung jawab untuk memberikan kebijakan dan ketentuan demi keselamatan pekerjaan diarea perairan 5.4. Manager/Superintendent: -



Memastikan semua prosedur bekerja diarea perairan telah diterapkan dan dipatuhi disemua area kerjanya.



-



Memastikan bahwa semua karyawan telah memahami semua persyaratan bekerja di area perairan.



-



Mamastikan bahwa semua karyawan yang terlibat sudah diberikan pelatihan keselamatan bekerja di area perairan.



5.5. Manager/Superintendent HSE bertanggung jawab untuk: -



Menyediakan prosedur yang berkaitan dengan di area perairan.



-



Mengkaji kedidaksesuaian yang terjadi bersama dengan manager department terkait.



-



Melaksakan inspeksi secara kontinyu untuk memastikan dilaksanakan prosedur ini.



5.6. Departemen logistic bertanggungjawab untuk: -



Menyediakan alat pelindung diri & perlengkapan yang diperlukan



dalam



pekerjaan diarea perairan sesuai spesifikasi yang ditentukan oleh departeman HSE.



PROSEDUR MANAJEMEN BEKERJA DI DEKAT AIR Doc. Number



SSMM.HSE.10



Effective Date



14 Sept 2021



Rev.



00



5.7. Semua karyawan bertanggung jawab untuk: -



Menegrti dan memahami serta menjalankan prosedur bekerja diarea perairan.



-



Melakukan tindakan perbaikan dan melaporkan kepada pengawas jika melihat adanya ketidaksesuaian.



6. PROSEDUR 6.1. Pengawas: -



Pengawas wajib memberikan Pre Job Breafing/toll box meeting dengan semua kariyawan jyang terlibat sebelum memulai pekerjaan mengenai bahaya-bahaya yang terkait dengan perkerjaan dan prosedur yng diwajibkan.



6.2. Operator / Mekanik pompa: -



Harus orang yang mampu berenang, dan didapat diminta pembuktian



-



Sudah menerima induksi mengenai keselamatan bekerja di air dan dibuktikan dengan kode bisa berenang bisa pada ID card atau simper dan atau Mine Permit.



-



Wajib menggunakan pelampung sebelum mendeati sump/kolam dan selama berada diatas perahu/pontoon



6.3. Pontoon & Pompa -



Pontoon



harus



diperiksa



secara



berkala



untuk



mendetksi



adanya



kebocoran/memastikan dalam kondisi stabil/tidak miring -



Pontoon harus dilengkapi pagar sebagai handrail, untuk mencegah orang jatuh jika permukaan lantai licin.



6.4. Rambu-Rambu dan Alat Keselamatan: -



Pada area dewatering harus dipasang rambu “Wajib memakai baju pelampung”



-



Harus tersedia Life Jacket Dalam jumlah yang cukup untuk orang yang bekerja di atas pontoon ditambah 1 orang standy di pinggir sump/kolam



-



Harus tersedia minimal 1 buah Life Ring Buoy di area water pump yang dilengkapi dengan safety line sepanjang 25 meter/minimal sepanjang jarak pontoon ke tepi sump/kolam + 5 meter



PROSEDUR MANAJEMEN BEKERJA DI DEKAT AIR Doc. Number



-



SSMM.HSE.10



Effective Date



14 Sept 2021



Rev.



00



Alat keselamatan bekerja di area perairan, harus disimpan didalam wadah penyimpanan yang mudah dijangkau di area



tersebut, seperti di area



dewatering atau di area pelabuhan. 6.5. Fasilitas Refueling: -



Pompa, Hose dan Nozzle harus dalam keadan baik sehingga dapat mencegah ceceran solar di area sump/kolam



6.6. Pekerja Survey: -



Setiap Personel yang memasuki area jetty walkway, dolphin, saat di pinggiran pontoon atau tug boad harus selalu menggunakan baju pelampung dengan benar.



-



Pada setiap jarak 15 meter diatas walkway harus terpasang 1 buah life ring buoy yang dilengkapi dengan safety line sepanjang 25 meter dan sebuat lampu holmes



6.7. Pekerja Water Treatment: -



Karyawan harus menggunakan baju pelampung dengan benar saat melakukan pekrjaan perawatan setting pond maupun treatment air setting pond seperti pemberian kapur/tawas, pembersihan pinggir kolam dan sebagainya.



-



Life ring body harus tersedia di area setting pond dilengkapi dengan tali dengan panjang minimal 25 meter.



6.8. Pekerja/ Perjalanan Dengan speed boad/sea truck : -



Pada setiap speed boad harus tersedia baju pelampung sejumlah kapasitas penumpang ditambah 10% dan minimal 1 buah life ring buoy lengkap dengan tali dan lampu holmes.



-



Semua penumpang harus menggunakan life jacket sebelum menaiki speed boad selama di atas speed boad samapi turun ke jetty/kapal



-



Setiap penumpang harus mematuhi peraturan yang diwajibkan selama berada diatas speed boad/sea truck.



6.9. Pekerja Mobilisasi-Demobilisasi : -



Setiap personil yang terlibat dalam kegiatan mobilisasi atau demobilisasi dengan menggunakan kapal wajib menggunakan baju pelampung saat berada



PROSEDUR MANAJEMEN BEKERJA DI DEKAT AIR Doc. Number



SSMM.HSE.10



Effective Date



14 Sept 2021



Rev.



00



dipinggir dermaga dan saat naik/turun kapal/LCT, menambatka tali/mooring line. 6.10.



Pekerja konstruksi: -



Setiap personil yang terlibat pekerjaan konstruksi diarea perairan wajib menggunakan baju pelampung termasuk pengawas, welder, rigger, dan sebagainya.