7 0 40 KB
SURAT PERJANJIAN
Kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama Umur Pekerjaan Alamat
: Abdul Halim : 20 tahun : Petani : Beringin Baru, RT 003/000 Dusun Sungai Beringin, Pelepat
Nama Umur Pekerjaan Alamat
: Riko Adrian : 20 tahun : Petani : Beringin Baru, RT 001/000 Dusun Sungai Beringin, Pelepat
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Pertama;
Nama Umur Pekerjaan Alamat
: Gunadi : 45 Tahun : Petani : Jl. Bima, Kuamang Jaya, Pelepat Ilir
Untuk selanjutnya disebut sebagai Pihak Kedua; Sehubungan dengan telah terjadinya kasus pencurian buah sawit pada hari Senin, tanggal 30-08-2021 sekira pukul 17.00 WIB di wilayah Dusun Sungai Beringin, Kec. Pelepat yang dilakukan oleh Pihak Pertama terhadap Pihak Kedua sehingga mengakibatkan kerugian material kurang lebih Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah); Atas kejadian pencurian tersebut, kami kedua belah pihak telah sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan tanpa paksaan dari pihak manapun yang isi perjanjian sebagai berikut: Pasal 1 : Pihak Pertama mengakui bersalah telah mengambil buah sawit milik Pihak Kedua tanpa seizin dari Pihak Kedua; Pasal 2 : Pihak Pertama menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dikemudian hari; Pasal 3 : Pihak Kedua tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun telah memaafkan Pihak Pertama; Pasal 4 : Pihak Pertama akan dan bersedia mengganti kerugian Pihak Kedua sebesar Rp. 3.000.000; Pasal 5 : Surat Perdamaian ini kami buat dan kami tandatangani, sehingga kami selaku kedua belah pihak tidak akan menuntut dan memperpanjangan kasus pencurian ini dikemudian hari; Pasal 6 : Kedua belah pihak bersedia untuk dituntut secara hukum, jika kalau salah satu pihak tidak mematuhi isi perjanjian perdamaian ini;
Demikian Surat Perdamaian ini kami buat dengan sebenar-benarnya dan dalam keadaan sadar serta tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya;
Pihak Pertama
Pihak Pertama
Sungai Beringin, 31 Agustus 2021. Pihak Kedua
ABDUL HALIM
RIKO ADRIAN
GUNADI
Saksi-saksi : 1. Wali Azhar 2. Sepriadi 3. Sardi
1) 2) 3)
Saksi Pihak Pertama Saksi Pihak Pertama Saksi Pihak Kedua Mengetahui, Rio Sungai Beringin
M. SABAWAIHI