16 0 201 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
PUSKESMAS MATAN JAYA Alamat : Dusun JelutungDesaMatan Jaya Kec. SimpangHilir, KodePos: 78853
PERSETUJUAN KEPALA PUSKESMAS MATAN JAYA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama
: Bambang Tranoto
NIP
: 1982
Pangkat/Gol
:
Jabatan
: kepala puskesmas
Unit Organisasi
: puskesmas matan
menyatakan bahwa : Nama
: dr. sulastri
Jabatan
: pegawai tidak tetap
Unit Organisasi
: puskesmas matan
sesuai surat keputusan bupati nomor 800 / ASDM.A / XI / 2018 , yang bersangkutan telah memenuhi syarat administrasi untuk menjadi pegawai tidak tetap Kabupaten Kayong Utara sebagai tenaga dokter umum di Puskesmas Matan Jaya, dan saya menyetujui yang bersangkutan untuk pengajuan mengurus surat izin praktik dokter
Demikian Surat Persetujuan ini saya buat dengan sesungguhnya dan sebenar-benarnya untuk dapat dipergunakan sebagai mana mestinya.
Bambang Tranoto, SKM NIP. 1982
PEMERINTAH KABUPATEN KAYONG UTARA DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA
PUSKESMAS MATAN JAYA Alamat : Dusun JelutungDesaMatan Jaya Kec. SimpangHilir, KodePos: 78853