8 0 349 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PEGUNUNGAN BINTANG
DINAS PERHUBUNGAN Jalan Kabiding - Oksibil
Nomor Lampiran Perihal
: 500/20b/DISHUB/17 : : Peringatan Keterlambatan Pekerjaan
Oksibil, 31 Agustus 2017
Kepada Yth. Direktur CV. SSSSSSSS diOksibil Sehubungan dengan Pekerjaan XXXXXXXXXXXX dengan SPK nomor: YYYYYYYYYY tanggal ZZZZZZZZZZ dengan waktu pelaksanaan pekerjaan selama AAA hari dan batas waktu pelaksanaan pekerjaan sampai tanggal BBBB, sesuai pengamatan kami di lapangan bahwa progres pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan dimana sampai pada hari ini progres pekerjaan baru mencapai TTTTTT % sedangkan jangka waktu penyelesaian pekerjaan sisa HHHHHH hari. Sebagai tindak lanjut dari permasalahan tersebut diatas, kami menghimbau agar pelaksanaan pekerjaan XXXXXXXXXX segera dipacu untuk mengejar keterlambatan pekerjaan. Kegagalan Anda untuk menyelesaikan pekerjaan ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan akan dikenakan sanksi sesuai dengan syarat-syarat dalam SPK, dan jika dalam 1 (satu) minggu setelah dikeluarkannya surat peringatan ini masih tidak ada itikat baik dari Anda untuk peningkatan progres pekerjaan, maka dengan terpaksa kami akan membatalkan SPK yang telah dibuat. Demikian surat peringatan ini kami sampaikan. Atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terimakasih. Hormat Kami, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pegunungan Bintang Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
TITUS KOGOYA, SE PENATA TK I / III.D NIP : 19751226 200101 1 001
Tembusan; 1. Pejabat Pelaksana Teknik Kegiatan; 2. Panitia Pengadaan Barang/Jasa; 3. Arsip.