Surat Teguran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA PUSKESMAS DTP PONED PURBARATU Jalan Purbaratu Tasikmalaya Tlp. (0265) 339665 Fax. (0265) 339665



Tasikmalaya, No : Lampiran : Perihal : Surat Teguran



Februari 2015



Kepada Yth: Sdr. Pengelola Fasilitasi BOP Hj. Iim Jamilah Di Tasikmalaya



Menindaklanjuti Laporan HasilPemeriksaan Inspektorat Kota Tasikmalaya Nomor. 700/26/Inspektorat Tanggal 27 anuari 2015, No. 700/021/ Inspektorat Tanggal 22 Januari 2015 dengan ini kepala UPTD Puskesmas DTP Poned Purbaratu memberikan teguran dan sekaligus memerintahkan kepada Saudara untuk segera melalakukan perbaikan sebagaimana yang telah disarankan oleh tim pemeriksa, yaitu : Pengelola Dana Fasilitasi BOP -



Segera melakukan penatausahaan keuangan / pembukuan BOP



Demikian untuk menjadi maklum dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.



Kepala UPTD DTP PONED Purbaratu



dr. Uus Supangat NIP. 19700903 200604 1 008



DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA PUSKESMAS DTP PONED PURBARATU Jalan Purbaratu Tasikmalaya Tlp. (0265) 339665 Fax. (0265) 339665



Tasikmalaya, No : Lampiran : Perihal : Surat Teguran



Februari 2015



Kepada Yth: Sdr. Bendahara Jamkesmas / Jampersal Hj. Rokayah Di Tasikmalaya



Menindaklanjuti Laporan HasilPemeriksaan Inspektorat Kota Tasikmalaya Nomor. 700/26/Inspektorat Tanggal 27 anuari 2015, No. 700/021/ Inspektorat Tanggal 22 Januari 2015 dengan ini kepala UPTD Puskesmas DTP Poned Purbaratu memberikan teguran dan sekaligus memerintahkan kepada Saudara untuk segera melalakukan perbaikan sebagaimana yang telah disarankan oleh tim pemeriksa, yaitu : Bendahara Jamkesmas / Jampersal - Segera melakukan Penatausahaan Keungan / Pembukuan Jamkesmas/Jampersal



Demikian untuk menjadi maklum dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.



Kepala UPTD DTP PONED Purbaratu



dr. Uus Supangat NIP. 19700903 200604 1 008



DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA PUSKESMAS DTP PONED PURBARATU Jalan Purbaratu Tasikmalaya Tlp. (0265) 339665 Fax. (0265) 339665



Tasikmalaya, No : Lampiran : Perihal : Surat Teguran



Februari 2015



Kepada Yth: Sdr. Pengurus/ Penyimpan Barang Hj. Rokayah Di Tasikmalaya



Menindaklanjuti Laporan HasilPemeriksaan Inspektorat Kota Tasikmalaya Nomor. 700/26/Inspektorat Tanggal 27 anuari 2015, No. 700/021/ Inspektorat Tanggal 22 Januari 2015 dengan ini kepala UPTD Puskesmas DTP Poned Purbaratu memberikan teguran dan sekaligus memerintahkan kepada Saudara untuk segera melalakukan perbaikan sebagaimana yang telah disarankan oleh tim pemeriksa, yaitu : Pengurus/ Penyimpan Barang - Segera melakukan kodefikasi pada barang dan membuat dokumentasinya. - Memilah barang habis pakai dibawah kapitasi agar tidak di catat dalam -



kartu barang inventaris sebagai belanja modal Segera mengerjakan pengelolaan administrasi barang sesuai ketentuan. Keungan / Pembukuan Jamkesmas/Jampersal



Demikian untuk menjadi maklum dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.



Kepala UPTD DTP PONED Purbaratu



dr. Uus Supangat NIP. 19700903 200604 1 008



DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA PUSKESMAS DTP PONED PURBARATU Jalan Purbaratu Tasikmalaya Tlp. (0265) 339665 Fax. (0265) 339665



Tasikmalaya, No : Lampiran : Perihal : Surat Teguran



Februari 2015



Kepada Yth: Sdr. Bendahara Penerimaan Pembantu Dwi Astuti Di Tasikmalaya



Menindaklanjuti Laporan HasilPemeriksaan Inspektorat Kota Tasikmalaya Nomor. 700/26/Inspektorat Tanggal 27 anuari 2015, No. 700/021/ Inspektorat Tanggal 22 Januari 2015 dengan ini kepala UPTD Puskesmas DTP Poned Purbaratu memberikan teguran dan sekaligus memerintahkan kepada Saudara untuk segera melalakukan perbaikan sebagaimana yang telah disarankan oleh tim pemeriksa, yaitu : Bendahara Penerimaan Pembantu - Untuk tahun-tahun kedepan agar membuat penetapan target penerimaan -



retribusi pelayanan kesehatan Agar dalam pelaksanaan penerimaan uang dari pasien memakai bukti yang telah ditetapkan ( SKRD). Berkaitan dengan hal tersebut supaya membuat usulan permintaan blanko SKRD ke Dinas Kesehatan Kota



-



Tasikmalaya. Agar membuat administrasi pembukuan setiap bulan dan melaporkan ke bendahara penerimaan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.



Demikian untuk menjadi maklum dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Kepala UPTD DTP PONED Purbaratu



dr. Uus Supangat NIP. 19700903 200604 1 008



DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA PUSKESMAS DTP PONED PURBARATU Jalan Purbaratu Tasikmalaya Tlp. (0265) 339665 Fax. (0265) 339665



Tasikmalaya, No : Lampiran : Perihal : Surat Teguran



Februari 2015



Kepada Yth: Sdr. Pengelola Obat Iis Isnawati Di Tasikmalaya



Menindaklanjuti Laporan HasilPemeriksaan Inspektorat Kota Tasikmalaya Nomor. 700/26/Inspektorat Tanggal 27 anuari 2015, No. 700/021/ Inspektorat Tanggal 22 Januari 2015 dengan ini kepala UPTD Puskesmas DTP Poned Purbaratu memberikan teguran dan sekaligus memerintahkan kepada Saudara untuk segera melalakukan perbaikan sebagaimana yang telah disarankan oleh tim pemeriksa, yaitu : Pengelola Obat Agar membuat buku kendali obat dan dalam merencanakan kebutuhan obat supaya



didasarankan pada pengajuan dari masing-masing poli



serta pengeluaran obat baik di Puskesmas maupun di Puskesmas Pembantu Demikian untuk menjadi maklum dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya.



Kepala UPTD DTP PONED Purbaratu



dr. Uus Supangat NIP. 19700903 200604 1 008



DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA PUSKESMAS DTP PONED PURBARATU Jalan Purbaratu Tasikmalaya Tlp. (0265) 339665 Fax. (0265) 339665



Tasikmalaya, No : Lampiran : Perihal : Surat Teguran



1. 2. 3. 4. 5.



Februari 2015



Kepada Yth: Sdr. Pengelola Fasilitasi BOP Sdr. Bendahara Jamkesmas / Jampersal Sdr. Pengurus/ Penyimpan Barang Sdr. Bendahara Penerimaan Pembantu Sdr. Pengelola Obat Di Tasikmalaya



Menindaklanjuti Laporan HasilPemeriksaan Inspektorat Kota Tasikmalaya Nomor. 700/26/Inspektorat Tanggal 27 anuari 2015, No. 700/021/ Inspektorat Tanggal 22 Januari 2015 dengan ini kepala UPTD Puskesmas DTP Poned Purbaratu memberikan teguran dan sekaligus memerintahkan kepada Saudara untuk segera melalakukan perbaikan sebagaimana yang telah disarankan oleh tim pemeriksa, yaitu : 1. Pengelola Dana Fasilitasi BOP - Segera melakukan penatausahaan keuangan / pembukuan BOP 2. Bendahara Jamkesmas / Jampersal - Segera melakukan Penatausahaan Keungan / Pembukuan Jamkesmas/Jampersal 3. Pengurus/ Penyimpan Barang - Segera melakukan kodefikasi pada barang dan membuat dokumentasinya. - Memilah barang habis pakai dibawah kapitasi agar tidak di catat dalam kartu barang inventaris sebagai belanja modal - Segera mengerjakan pengelolaan administrasi barang sesuai ketentuan. 4. Bendahara Penerimaan Pembantu - Untuk tahun-tahun kedepan agar membuat penetapan target penerimaan -



retribusi pelayanan kesehatan Agar dalam pelaksanaan penerimaan uang dari pasien memakai bukti yang telah ditetapkan ( SKRD). Berkaitan dengan hal tersebut supaya



membuat usulan permintaan blanko SKRD ke Dinas Kesehatan Kota -



Tasikmalaya. Agar membuat administrasi pembukuan setiap bulan dan melaporkan ke bendahara penerimaan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.



5. Pengelola Obat - Agar membuat buku kendali obat dan dalam merencanakan kebutuhan obat supaya didasarankan pada pengajuan dari masing-masing poli serta pengeluaran obat baik di Puskesmas maupun di Puskesmas Pembantu. Demikian untuk menjadi maklum dan mendapat perhatian sebagaimana mestinya. Kepala UPTD DTP PONED Purbaratu



dr. Uus Supangat NIP. 19700903 200604 1 008



DINAS KESEHATAN KOTA TASIKMALAYA PUSKESMAS DTP PONED PURBARATU Jalan Purbaratu Tasikmalaya Tlp. (0265) 339665 Fax. (0265) 339665



Tasikmalaya, No : Sifat : Penting Lampiran : 1 ( satu ) berkas Perihal : Tindak Lanjut Laporan Hasil Audit Kinerja UPTD DTP PONED Purbaratu



Februari 2015



Kepada Yth: Yth. Inspektorat Kota Tasikmalaya Di Tasikmalaya



Disampaikan dengan hormat bahwa menindaklanjuti laporan hasil Audit Kinerja UPTD DTP PONED Purbaratu Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2014 Nomor. 700/021/inspektorat tanggal 22 Januari 2015. Dalam laporan tersebut terdapat beberapa temuan audit yang berkaitan peneyelenggaraan kegiatan UPTD DTP PONED Purbaratu .Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan tindak lanjut dari laporan hasil Audit dimaksud dengan dilengkapi dokumen pendukungnya ( Sebagaimana terlampir).



Demikian surat ini kami sampaikan untuk di maklumi, atas perhatian bapak kami sampaikan terimakasih.



Kepala UPTD Puskesmas DTP PONED Purbaratu



dr. Uus Supangat NIP. 19700903 200604 1 008 Tembusan disampaikan kepada yth. 1. 2. 3. 4.



Walikota Tasikmalaya (sebagai Laporan) Wakil Walikota Tasikmalaya (Segabai Laporan) Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya (Sebagai Laporan) Pertinggal