Tragedi Ambon Berdarah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KONSPIRASI POLITIK RMS DAN KRISTEN MENGHANCURKAN UMMAT ISLAM DI AMBON-MALUKU Judul: Fakta, Data dan Analisa KONSPIRASI POLITIK RMS DAN KRISTEN MENGHANCURKAN UMMAT ISLAM DI AMBON - MALUKU Mengungkap Konflik Berdarah Antar Ummat Beragama dan Suara Hati Warga Muslim yang Teraniaya Penulis: Rustam Kastor Editor: Irfan S. Awwas Disain Cover: Dicky Hidayat Type Lay Out/Setting: Muflich.Asy Cetakan Pertama: Syawwal 1420 H / Februari 2000 M Cetakan Kedua: Dzulhijjah, 1420 H / Maret 2000 M Penerbit: WIHDAH PRESS Penerbit dan Penyebar Buku Islami Jl. Kusumanegara No. 98 Yogyakarta Telp. / Fax. (0274) 389135 ISBN : 979 - 9311 - 07 - 1 Distributor : CV. ADIPURA Yogyakarta Telp. ()274) 373019 Hak Pengarang dilindungi Undang-undang All Rights Reserved



KATA PENGANTAR



“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu membunuh orang lain, atau melakukan kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya”. (Qs. Al-Maidah, 5:32) KETIKA jarum jam sejarah dunia beranjak memasuki tahun 2000 dan mulainya abad ke-21, Indonesia sedang terbakar oleh api permusuhan, akibat konflik kepentingan, ambisi kekuasaan serta nafsu keserakahan. Perjalanan menuju Indonesia Baru yang adil dan beradab, manusiawi dan demokratis, di bawah naungan Pancasila, agaknya hanya utopia belaka. Sejak Indonesia merdeka, belum pernah ada seorang penguasa di negeri ini yang, secara serius dan sungguh-sungguh berusaha membawa Indonesia ke arah cita-cita dimaksud. Kini, konstelasi politik nasional, justru memperlihatkan kecen- derungan yang sebaliknya. Kita tengah menyaksikan suatu episode sejarah di mana tragedi kemanusiaan dijawab oleh pemerintah hanya dengan retorika politik dan pelecehan atas derita ummat manusia. Konflik horizontal antar ummat beragama dan sejumlah krisis sosial, politik dan ekonomi, tengah mencengkeramkan taring- taringnya ke atas ubun-ubun bangsa ini. Semua ini amat merisau- kan, sebagaimana ungkapan seorang penyair: “Jika terdapat seribu pembangun dan seorang penghancur. Itu sudah cukup untuk meluluh lantakkan seluruh bangunan. Bagaimana jika terdapat seribu penghancur dan hanya ada seorang pembangun?” Itulah kenyataan yang mengharu-biru Indonesia kini. Betapa banyaknya kaum penghancur dan perusak, provokator kerusuhan maupun propagandis kesesatan. Tragedi kemanusiaan, yang demikian besar dan meresahkan sedang melingkupi hampir seluruh atmosfir bangsa ini. Menghilangkan nyawa seorang manusia, tanpa alasan yang benar dan adil, dalam pandangan Islam merupakan peristiwa besar yang tidak bisa disepelekan,karena sama artinya dengan menghilangkan nyawa semua orang. Itulah faham kemanusiaan yang dianut Islam, dan yang tertera di dalam al-Qur’an, surat al-Maidah ayat 32: “Oleh karena itu Kami perintahkan kepada Bani Israil, ”Barang siapa yang membunuh seseorang, bukan lantaran dia membunuh orang lain, atau bukan karena berbuat bencana di muka bumi, maka seakan-akan ia telah membunuh semua manusia. Dan siapa yang menghidupkan (tidak melakukan pembunuhan dan kerusakan), maka berarti ia telah menghidupkan semua manusia. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami yang membawa keterangan yang nyata, Kemudian banyak di antara mereka sesudah itu berbuat bencana yang melampaui batas di muka bumi”.



Respons Pemerintah dan TNI Darah luka yang menetes di bumi Ambon, Tual, Tobelo, Namlea, Haruku, Halmahera, dan entah dipojok manalagi di tanah Maluku, kian terasa perih dan memedihkan hati. Konspirasi Politik antara RMS, GPM dan PDI-P (eks Parkindo dan partai Katholik), seakan telah dengan sengaja menebar ranjau maut dalam setahun terakhir ini, untuk menghancurkan ummat Islam. Terjadinya konflik berdarah antar pemeluk ummat beragama di Ambon dan Maluku, walau dalam sekala lokal, namun mengakibatkan korban pembantaian yang luarbiasa dahsyatnya. Ribuan nyawa manusia muslim dicabut, tubuhnya dicincang dan dibakar, ratusan Masjid dihancurkan, rumah-rumah penduduk dibumi hanguskan, harta benda di lenyapkan, dan puluhan ribu wanita, orang tua dan anak-anak menjadi warga pengungsi. Mengherankan, respons pemerintah dalam hal ini, terkesan sangat lamban dan sama sekali tidak memuaskan.Dalam kunjungan resminya ke daerah yang diselimuti awan kelabu bersama Wapres Megawati Soekarno Putri, 12 Desember 1999, Presiden Abdurrahman Wahid bahkan bersikap seakan-akan bukan sebagai Presiden. Dalam pertemuannya dengan tokoh-tokoh



2



agama, tokoh adat dan tokoh pemuda, beliau mengatakan:”Kerusuhan Ambon hanya dapat diselesaikan oleh orang Ambon sendiri. Pemerintah pusat hanya akan berperan sebagai pendorong dan membantu”. Keputusan untuk menyerahkan penyelesaiannya kepada masyarakat Ambon sendiri, setelah kerusuhan berlangsung lebih setahun dan korban terus berjatuhan setiap hari, memang terasa aneh dan terkesan pemerintah ingin melepaskan tanggung jawabnya. Adalah mustahil menyerahkan penyelesaian sendiri terhadap dua kelompok yang sedang bertikai, tanpa hadirnya pihak ketiga sebagai pendamai. Menanggapi kerusuhan yang, dalam retorika politik Indonesia, bernuansa SARA, sikap pemerintahan Gus Dur selalu mengecewa-kan jika yang menjadi korbannya adalah ummat Islam. Dalam banyak kesempatan, Gus Dur malah seringkali menyepelekan pengorbanan ummat Islam dan meremehkan penderitaan mereka.Berkenaan dengan solidaritas ummat Islam terhadap situasi di Maluku misalnya, pak presiden malah mengancam sambil melecehkan. Sikap beliau akan berbeda manakala yang menjadi korban adalah ummat Kristen, dia selalu tampil membela dan melindungi. Untuk hal ini, Gus Dur pernah memberi alasan,”Kita tidak ingin dikatakan oleh dunia luar, bahwa di Indonesia warga mayoritas muslim telah membahayakan nasib warga minoritas non muslim”. Berhadapan dengan ummat Islam, seakan tidak ada sesuatu apa pun yang perlu dikhawatirkan. Seakan membenarkan ungkapan, dalam bahasa orang Ambon,”Gus Dur, seng ada lawan!” Adapun TNI, sikapnya luar biasa gagah perkasa dan pasang kumis jika berhadapan dengan massa Islam, tetapi terhadap massa selainnya mereka menjadi pasukan yang lemah dan tidak berdaya. Dalam peristiwa Doulos Jakarta, misalnya. Banyak muballigh yang ditang-kap, tapi tidak demikian halnya ketika masjid Istiqlal diledakkan manusia biadab. Ketika disinyalir seribu orang preman jalan Ketapang Jakarta dikirim untuk melakukan kerusuhan di Ambon, TNI tidak berbuat apa-apa. Tapi dalam kerusuhan di Mataram, NTB, Kapolda langsung mengeluarkan perintah tembak di tempat, dan akan menindak siapapun yang mengadakan pengumpulan massa atas nama agama. Jadi, berhadapan dengan massa Islam, TNI memperlihatkan wajah rezim orde baru yang otoriter, sebaliknya terhadap massa yang bukan Islam, TNI menunjukkan wajah yang reformatif dan demokratis. Malangnya, setiapkali ummat Islam menunjukkan solidaritas imaniyah, kemudian bangkit menjawab, menentang atau melawan kezaliman serta kedurjanan itu, tiba-tiba seluruh media cetak dan elektronika, penguasa thaghut serta tokoh-tokoh sekuler dan munafik mengatakan bahwa ummat Islam sebagai perusuh, pemberontak dan pengganggu keamanan. Mereka mengutuk, melaknat, menghalangi dengan segala kekuatan yang mereka siapkan. Berbagai istilah kotor bermunculan, kemudian mensifatkan tindakan ummat Islam sebagai provokator dan penjahat. Akan tetapi yang mengherankan adalah, apabila kalangan Kristen atau musuhmusuh Islam yang memulai pemerkosaan, penyiksaan maupun pembunuhan, tidak seorang pun dari para dedengkot demokrasi atau pembela HAM yang dengan gagah perkasa bangkit untuk menyelesaikan dan menghukum mereka sebagai penjahat perang, penjagal kemanusiaan, dan istilah-istilah yang semisal dengannya, kecuali segelintir ummat Islam yang berani tampil dengan gagah mengumandangkan kalimat Thayyibah, dan mengang- kat setinggi-tingginya bendera Islam. Semoga Allah menolong mereka. Peragaan ketidakadilan seperti ini, jelas tidak kondusif untuk mewujudkan perdamaian dalam menyelesaikan pertikaian horizontal yang melanda masyarakat dewasa ini. Sikap represif dan diskriminatif pemerintah, apapun alasannya, tidak akan membuat jera ummat Islam. Sudah terlalu sering ummat Islam bangsa Indonesia diperlakukan secara zalim, nyatanya tidak pernah menyurut-kan semangat mereka untuk melakukan perlawanan atas nama agamanya. Ummat Islam tidak menuntut untuk dibela, atau di-perlakukan istimewa, tetapi menuntut supaya pemerintah bersikap adil dalam merespons berbagai gejolak yang timbul di masyarakat.



Mengapa Ummat Islam Dimusuhi Pada zaman permulaan Islam, menjadi seorang muslim berarti menjadi manusia mulia dan terhormat. Oleh karena itu, siapa saja yang menjadi muslim karena kesadaran, maka dengan rela hati mereka meninggalkan seluruh masa lalu jahiliyahnya. Mereka berkeyakinan, tanpa Islam mereka hanya sampah saja, tak bedanya dengan orang-orang kafir dan musyrik yang ada ketika itu. Sebaliknya, dengan Islam mereka merasa terangkat harkat kemanu-siaannya,



3



sehingga semua orang Islam di masa itu, siap mati membela Islam. Pada saat itu, Islam sebagai Ya’lu wala yu’la alaihi, tinggi dan tidak ada yang lebih tinggi daripadanya, benar-benar menjadi realita, dan bukan sekedar cita-cita atau slogan. Tetapi kini, sebagian besar ummat Islam tidak lagi merasa terhormat dengan Islam, malah sebaliknya, merasa minder jika hanya hidup dengan pola Islam. Mereka menganggap, bahwa Islam tidak akan mampu menyelesaikan problema kemanusiaan di zaman modern ini. Bahkan banyak di antara tokoh Islam ber-pendapat, bahwa meyakini Islam sebagai satu-satunya kebenaran, dan satu-satunya agama yang diridhai Tuhan adalah sikap sektarian dan tidak menghargai adanya perbedaan. Padahal begitu ummat Islam tidak lagi meyakini Islam sebagai satu-satunya agama yang benar dan diridhai Allah Swt., maka pada saat yang sama mereka pasti menjadi pengikut syetan, dan terlunta-lunta dalam kehidupan tanpa pegangan. KetikaRasulullah Saw. datang membawa risalah al-Islam, penduduk bumi terbagi menjadi dua golongan, yaitu Ahlul Kitab dan kaum Zindiq, kaum yang tidak mengakui kitab. Saat itu, Ahlul Kitab terbagi menjadi dua kelompok, yaitu Yahudi sebagai kelompok yang dimurkai Allah, dan Nasrani, kelompok yang mengikuti jalan sesat. Mengapa kaum Yahudi dimurkai Allah? Di antara sebab-sebab nya, sebagaimana diungkapkan oleh Ibnul Qayyim al-Jauziyah di dalam kitabnya Hidayatul Hayari Fi Ajwibathil Yahud wan Nashara (terjemahan) yang daripadanya kami kutip ungkapan-ungkapan di bawah ini, “bahwa kaum Yahudi adalah kaum yang suka berdusta, suka mengada-ada, membuat makar dan membunuh para Nabi, serta pemakan riba dan hasil sogokan” Selanjutnya dikatakan, agama mereka adalah permusuhan, dusta dan taktik busuk. Dimanapun mereka berada selalu membuat sengsara manusia lainnya. Mereka tidak pernah memberikan perlindungan kepada orang-orang beriman, tidak pernah berbelas kasihan kepada orang yang menempuh jalan kebenaran, dan tidak pernah memberi peluang kepada orang yang hendak menjalankan keadilan. Lebih jauh diungkapkan tentang karakteristik kaum Yahudi, bahwa yang paling berakal di antara mereka adalah yang paling jahat, yang paling cerdik di antara mereka adalah yang paling licik, yang berfikiran waras di antara mereka-jika memang ada, adalah yang paling sempit dadanya, paling gelap tempat tinggalnya, paling busuk prilakunya dan paling jahat perbuatannya. Salam mereka adalah laknat, semboyan mereka adalah kemarahan dan selimut mereka adalah caci maki. Adapun golongan Nasrani, mereka adalah ummat terinitas, kelompok sesat, dan para budak salib. Mereka dianggap sesat karena mereka telah melecehkan Allah Rabbul Alamin. Dasar keyakinan mereka adalah, menganggap Allah sebagai makhluk Three in One (salah satu dari tiga), bahwa Maryam adalah istri-Nya dan Al-Masih adalah anak-Nya, dan menganggap Allah telah turun dari kursi Keagungan-Nya lalu berse- mayam di dalam rahim seorang wanita. Agama ummat ini adalah penyembahan salib, pemanjatan do’a kepada gambar-gambar, minum khamer, makan babi, tidak berkhitan, dan beribadah dengan berbagai najis. Yang halal bagi mereka adalah yang dihalalkan oleh pendeta, dan yang haram adalah yang diharamkannya, sehingga agama adalah hasil karyanya, pendetalah yang berhak mengampuni dosa-dosa mereka dan menyelamatkan mereka dari siksa neraka. Demikianlah kondisi para ahlul kitab, sehingga Allah memerin-tahkan kepada orang-orang beriman dengan firman-Nya: ”Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu orang-orang yang diberi al-kitab kepada mereka (Yahudi dan Nasrani), sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk”. (Qs. At-Taubah, 9:29). Sedangkan kaum Zindiq, mereka tidak mengakui adanya kitab yang diturunkan Allah. Sesembahan mereka adalah berhala, api, syetan dan matahari. Mereka musyrik kepada Allah, mendustakan para rasul, tidak mengakui syari’at, mengingkari adanya hari kemu-dian, dan mereka tidak menganut agama Sang Maha Pencipta. Agama mereka hawa nafsu, makanan mereka adalah bangkai, minumannya khamer, wali mereka syetan. Mereka adalah manusia paling nista, paling menyimpang prinsip hidupnya dan paling buruk keyakinannya. Begitulah kondisi manusia tatkala Rasulullah Saw. diutus sebagai pembawa risalah-Nya. Dan para pewaris mereka, ahlul kitab dan kaum zindiq, hingga kini masih tetap eksis dan



4



menyebarkan faham sesatnya. Mereka itulah yang membantai ummat Islam di seluruh dunia, dan sekarang melakukan aksinya di Ambon dan Maluku. Saksikanlah parade kejahatan kaum Yahudi dan Nasrani yang mereka pergelarkan, sejak dari zaman kenabian hingga datangnya masa perang salib. Orang-orang Yahudi dan Nasrani membantai ummat Islam di Turki dan Palestina. Mereka menghancurkan Masjid Babi di India, membantai ummat Islam di Afghanistan, Moro, Chehnya dan sekarang di Ambon dan Maluku. Yang terakhir ini, mereka telah mempersiapkan senjata-senjata canggih, senjata organic dan granat-granat bermutu tinggi. Mereka juga memper-siapkan penembak-penembak jitu atau Sniper, yang mengarahkan tembakannya kepada ummat Islam. Truk-truk berlapis baja di Tobelo dan Halmahera beriringan membawa amunisi (granat dan bom), membawa bensin yang disemprotkan laksana gas air mata, lalu diikuti oleh aparat beragama Kristen, yang melempar granat dan bom serta tembakan-tembakan maut. Itulah yang menghabiskan nyawa ummat Islam secara massal hingga mencapai tidak kurang dari lima ribu orang jumlahnya. Menurut kesaksian seorang dokter sukarelawan, yang menolak ditulis namanya, dia mengatakan:”Sekiranya Kapolda tidak menutup-nutupi masalah ini, banyak korban-korban yang di-kumpulkan di depan masjid sebelum dapat dibantu oleh dokter yang sangat terbatas jumlahnya, mereka beratus-ratus jumlahnya di bakar beramai-ramai guna menghilangkan jejak. Di Halmahera dan Tobelo ummat Islam kekurangan air minum, karena sumber-sumber air, sungai atau sumur yang ada sudah ditaburi racun oleh Si Obet ”, katanya. Hal yang sama juga disampaikan oleh seorang aparat keamanan yang, lagi-lagi menolak ditulis identitasnya.



Gagasan Menerbitkan Buku ini Gagasan awal menerbitkan buku ini, muncul ketika untuk perta-makalinya saya berkesempatan berkunjung ke Ambon, 1 Januari 2000 lalu. Sejak lama saya ingin menyaksikan dari dekat situasi Ambon yang terus bergolak, dan berharap jika bisa, hendak menulis peristiwa tersebut. Keinginan ini muncul, setelah menyaksikan kondisi konflik berdarah antara Islam dan Kristen yang tidak kunjung selesai. Sementara itu, informasi dari media massa maupun pejabat negara yang kita peroleh selama ini penuh distorsi, meng-anggap konflik hanya bernuansa SARA. Para komentator politik, kian membingungkan dan lebih banyak memojokkan ummat Islam, dengan mengatakan bahwa,”konflik Ambon dipicu oleh orangorang Islam fanatik”. Padahal disana tidak ada muslim fanatik, bahkan di antara mereka yang ikut berperang banyak yang tidak shalat, dan awam tentang dienul Islam, bagaimana mereka disebut fanatik. Kami merasa beruntung dapat menyaksikan situasi Ambon yang amat memprihatinkan dan merasakan kegalauan warganya secara langsung. Hari pertama di bulan Januari tahun 2000, taqdir Allah menghantarkan kami ke daerah yang kaya rempah-rempah dan menjadi incaran kaum penjajah Belanda dahulu. Pesawat Merpati yang kami tumpangi, setelah transit selama 40 menit di bandara Hasanuddin Ujung Pandang, mendarat di lapangan udara Pattimura Ambon, pukul 15.30 WIT. Setelah turun dari pesawat yang hanya berpenumpang 5 orang saja, dan meng-injakkan kaki di tanah Ambon Manise, hati saya mulai berdegup kencang. Situasi amat lengang, dan teman yang datang menjemput membisiki, ”Sopir taksi disini hampir seluruhnya Obet (sebutan orang Ambon untuk mereka yang beragama Kristen)”. Teman tadi ternyata sudah menyewa taksi yang sopirnya Acang (sebutan untuk orang Islam), dikawal oleh seorang tentara. Taksi yang kami tumpa-ngi tidak melewati jalur utama yang menghubungkan bandara dengan kota Madya Ambon, sebab jalan-jalan sudah diblokir dan perkampungan disekitarnya seluruhnya dikuasai Obet. Siapa saja yang lewat disitu dan ketahuan dia beragama Islam, pastilah disembelih. Hal yang sama juga terjadi pada penumpang kapal Peri dari Ujung Pandang ke Ambon. Banyak ummat Islam yang diceburkan ke laut, ada yang disembelih di atas kapal terlebih dahulu, dan ada juga yang dilemparkan hidup-hidup ke dalam laut. Akhirnya, kami mencari jalan yang aman dari blokir sehingga selamat sampai di tempat tujuan. Pada hari kedua, saya bertemu dengan seorang tua, rambut dan janggutnya telah memutih, penampilannya bersahaja, tapi penuh semangat, sehingga cepat akrab dengan lawan bicaranya. Sambil ber-bicara, dia mengeluarkan naskah tulisan, ada yang sudah dipubli-kasikan secara terbatas dan ada juga yang memang baru selesai ditulis. Naskah-naskah tersebut saya baca, dan di dalam hati saya berkata, ”Inilah yang saya cari-cari”.



5



Dalam suatu dialog di ruang kerjanya di kantor Masjid Al-Fatah, beliau menjelaskan motiv serta tujuan mempublikasikan tulisannya. “Saya menulis tentang apa yang saya lihat dan rasakan, berdasar-kan fakta dan data di lapangan, tanpa prasangka”, katanya. Selan-jutnya dikatakan: ”Apa yang terjadi di Ambon, jelas perang agama. Pihak Kristen, selalu memutar balikkan fakta, menyebarkan dusta dan memanipulasi data. Dengan cara seperti itu, lalu mereka menimpakan kesalahan kepada ummat Islam, selanjutnya menuduh mereka sebagai pelaku kerusuhan, dan biangkeladi pertikaian. Semua ini wajib diluruskan, agar dunia luar mengetahui, bahwa ummat Islam di Ambon telah menjadi korban radikalisme RMS dan Kristen”. Apa yang diprediksikan, sebagaimana ucapan di atas, bukannya tanpa bukti. Dalam upaya pencarian data dan menyaksikan langsung kondisi perkampungan yang musnah dilalap api, atau pertokoan serta gedung-gedung sarana umum yang luluh lantak, saya menemukan bukti kebenaran dari ucapan di atas. Sebuah surat dari GPM Klasis Buru Utara, yang ditujukan kepada Badan Pekerja Harian Sinode GPM di Ambon, tertanggal 10 September dan 11 Oktober 1999, kedua surat tersebut ditandatangani oleh Pjs. Ketua GPM Buru Utara, Pdt.I.C. Teslatu. S.Th. Dalam kedua surat tersebut para pendeta Kristen telah dengan sadar menimpakan seluruh kesalahan kepada ummat Islam sebagai pemicu kerusuhan di Namlea. Bukti lainnya adalah penjelasan tentang Peristiwa Penghancuran Jemaat dan Negeri Kariu, 14 Februari 1999, yang disebut sebagai hasil investigasi yang dilakukan oleh J. Manuputty, kemudian Himbauan yang ditulis Tim Advokasi Gereja, 12 Maret 1999, semuanya bersifat memojokkan ummat Islam dan dengan segala upaya memutar balikkan fakta. Sesungguhnya ummat Islam tidak pernah memulai tindakan kega-nasan, intimidasi dan provokasi, apalagi peperangan ataupun pembu-nuhan; sebab Islam tidak mengijinkan semua bentuk kejahatan seperti itu dilakukan tanpa alasan yang benar dan adil. Buku yang berada di tangan pembaca sekarang ini, berisi fakta, data dan analisa tentang peristiwa yang menyengsarakan masyakat Maluku sejak setahun lalu. Buku ini tidak sematamata mengung- kapkan tentang kronologi peristiwa yang menyebabkan tragedi Idul Fitri berdarah, tetapi juga merekonstruksikan berbagai kejadian, pola pertikaian serta akibat yang ditimbulkannya. Lebih dari itu, buku ini mungkin baru satu-satunya publikasi tertulis yang mengungkapkan tragedi Ambon dan Maluku, secara lengkap, transparan, jujur, obyektif dan proporsional. Pada mulanya, buku berjudul : KONSPIRASI POLITIK RMS DAN KRISTEN MENGHANCURKAN UMMAT ISLAM DI AMBON- MALUKU ini, terdiri dari naskah-naskah terserak, kemudian dikum-pulkan menjadi satu buku setelah melewati editing yang cermat, selanjutnya mencarikan judul yang sesuai dengan isi naskah. Guna memudahkan pembaca, buku ini dibagi ke dalam tiga bagian. Bagian pertama berbicara tentang sejarah konflik Islam dan Kristen di Ambon. Pada bagian kedua, khusus menyoroti tentang Konflik Berdarah Antar Ummat Beragama di Ambon. Dan bagian terakhir atau ketiga, Konspirasi GPM, RMS dan PDIP eks Parkindo dan Partai Katholik Indonesia dalam Konflik Berdarah di Maluku ( JuliDesember 1999). Pada setiap bagian, selalu disertai pendahuluan dan dilengkapi dengan lampiran data, sehingga semakin memperkuat informasi yang terdapat di dalam buku ini. RUSTAM KASTOR, penulis buku ini adalah seorang purnawirawan TNI berpangkat Brigadir Jendral. Lahir di Ambon, 9 Juli 1939. Pernah dipercaya sebagai Perwira Pembantu (Paban) di Mabes ABRI. Dan terakhir sebelum purnawirawan dia menjabat sebagai Kepala Staf Kodam VIII/ Trikora Jayapura. Dalam konflik di Ambon, dia merupakan saksi sejarah dan mem- posisikan diri sebagai warga muslim yang teraniaya, dan untuk itu dia berusaha keras menyuarakan jeritan hati serta duka nestapa mereka. Tetapi, karena sikapnya itu pula dia malahan dituduh sebagai provokator oleh pihak yang tidak menyukai sikapnya itu. Dalam kerusuhan ini, Rustam sekeluarga hampir kehilangan segalanya, rumah, mobil angkutan yang menjadi sumber mata pencahariannya, termasuk beberapa Speed Boat miliknya, semuanya habis musnah. Dia sendiri sekarang tidak punya tempat tinggal lagi di Ambon, sedang keluarganya, seorang istri dengan enam orang putra-putrinya mengungsi ke pulau Jawa. Dan yang tersisa pada dirinya sekarang, adalah semangat pembelaan atas kebenaran, dan kerelaannya untuk berkorban apa saja demi menyelesaikan konflik Ambon secara adil dan memuaskan bagi pihak-pihak yang bertikai.



6



“Saya sudah tua, tulisan ini merupakan sumbangsih saya, mudah-mudahan bermanfaat bagi kepentingan sejarah generasi masa datang”, katanya dengan nada sendu. Semoga penerbitan buku ini dapat memenuhi harapan penulis, sekaligus memenuhi keingintahuan pembaca tentang situasi daerah yang kini dilanda konflik itu, langsung dari narasumber sekaligus saksi mata dari tragedi yang memilukan ini. Apa yang ingin dicapai dari penerbitan buku ini adalah, seperti sebuah ungkapan: ”Indonesia kini sedang terbakar oleh api permusuhan serta konflik kepentingan. Adalah kewajiban setiap orang untuk menyiramkan air walau sedikit, guna memadamkan api tanpa menunggu-nunggu orang lain untuk melakukannya lebih dahulu”. Manakala Allah berkehendak, mudah-mudahan fakta, data dan informasi yang terdapat di dalam buku ini dapat memberi sumbangan berharga bagi penyelesaian konflik yang sekarang sedang diupayakan oleh pemerintah. Amin Ya Mujibassailin.



Yogyakarta, 1 Februari 2000 Irfan S. Awwas



PENGANTAR CETAKAN KEDUA



UPAYA sosialisasi informasi mengenai kerusuhan di Ambon-Maluku, Alhamdulillah mendapat respons yang cukup positif dari masyarakat. Terbukti, belum genap satu bulan edisi pertama buku ini beredar di pasaran, persediaan telah habis tanpa sisa. Besarnya minat masyarakat untuk mengetahui peristiwa yang sebenarnya terjadi, yang menimpa saudara sebangsa di Indonesia bagian Timur itu, mendorong kami untuk mencetak ulang buku ini. Pada edisi kedua ini telah diadakan revisi, tidak saja pada kesalahan yang mungkin terdapat pada edisi pertama. Tetapi juga melengkapi isi buku dengan data-data baru, tentang kesaksian para korban pembantaian yang masih hidup, disertai foto-foto yang menunjukkan kebengisan manusia melebihi binatang buas. Lebih dari itu, pada edisi kedua buku ini, kami merasa bergembira sekali dapat menyertakan Kata Sambutan yang diberikan oleh Prof. Dr. Mohammad Mahfud, Guru Besar dan Pembantu Rektor I pada Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Untuk hal ini, kami amat berterimakasih sekali pada beliau, yang dengan rela hati telah meluangkan waktu guna memenuhi permintaan penerbit.



S



ITUASI



di



Ambon,



pada



hari-hari



terakhir



ini,



agaknya



mulai



mereda. Akan tetapi, angkara murka kian menyebarkan hawa maut di daerah-daerah lain di Maluku Tengah dan Utara. Api permusuhan hingga kini di daerah Tobelo dan Halmahera terus membara. “Penyelesaian sendiri”, yaitu menyerahkan penyelesaian kerusuhan pada masyarakat Ambon dan Maluku sendiri, sebagai- mana yang diusulkan Presiden Abdurrahman Wahid, dalam kunjungannya bersama Wapres Megawati, 12 Desember 1999 lalu, nampaknya terlalu riskan dan berbahaya. Sebab, di antara masya-rakat Maluku tidak sedikit orang yang menerima ucapan tersebut apa adanya. Artinya, di daerah tersebut jelas ada kelompok yang lebih dahulu memulai peperangan, maka logika dari masing-masing pihak yang bertikai tentu, jika diminta menyelesaikan sendiri masalahnya adalah, kelompok yang diserang harus membalas serangan tersebut dengan setimpal atau bahkan lebih dahsyat. Jika demikian halnya, maka perang antar agama ini akan semakin sulit dihentikan. Sebab, mustahil masing-masing pihak yang bertikai



7



disuruh menyelesaikan sendiri pertikaiannya, tanpa ada kelompok ketiga yang berupaya mendamaikan mereka. Kian berlarut-larutnya pertikaian di Maluku, dan semakin banyaknya korban yang berjatuhan, sementara pemerintah Indonesia di bawah kabinet Persatuan Nasional pimpinan Gus Dur berlepas tangan terhadap petaka kemanusiaan terbesar di awal abad 21 ini, membuat rakyat kian frustasi. Pada pertengahan Januari lalu, sejumlah 216 orang pria, wanita dan anak-anak warga transmigrasi asal Pulau Jawa yang ditempatkan di UPT Togoliuwa, Kecamatan Tobelo, seluruhnya tewas di dalam masjid akibat diserang dan kemudian masjidnya dibakar bersama mayat yang ada di dalamnya oleh massa Kristen. Selain itu, pada akhir minggu ketiga bulan Februari 2000, kerusuhan terjadi lagi di daerah Masohi, Maluku Tengah, akibat sebuah masjid di daerah tersebut di bom oleh massa Kristen. Hampir bersamaan dengan itu, serangan terhadap kaum muslimin juga terjadi di daerah Morotai, Maluku Utara. Berbagai pihak telah menunjukkan keprihatinannya yang mendalam terhadap nasib anak bangsa di Ambon dan Maluku, yang kian hari kian tidak jelas kapan akan berakhir dan bagaimana bentuk penyelesaiannya nanti. Masyarakat muslim peduli Ambon bermunculan di mana-mana, yang berusaha meringankan beban saudaranya dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan, bahkan ada yang mengirim Pasukan Jihad yang siap perang. Keprihatinan serupa juga muncul dalam acara Bedah Buku dan Diskusi, yang diselenggarakan oleh LKBH UII Yogyakarta, 16 Februari 2000, dengan membentuk Tim Advokasi untuk Ambon dan Maluku. Rustam Kastor, penulis buku ini, hadir sebagai pembicara dalam acara tersebut, di dampingi oleh KH. Aly Fauzy dan Abdul Wahab Polpoke, dua orang tokoh Islam di sana. Dalam makalah yang disampaikan Rustam Kastor, dengan jelas terungkap, bahwa masyarakat kedua belah pihak yang bersengketa ini sesungguhnya orang-orang yang berada dalam suatu keluarga besar, ikatan kekeluargaan mereka cukup kuat, walau tanpa budaya Pela yang nilai kohesivitasnya sangat lunak itu. Akan tetapi harus diakui, katanya lagi, bahwa sejak zaman nenek moyang dahulu kala, banyak persoalan yang mengganjal, apalagi berbagai persoalan itu telah berakumulasi dengan permasalahan di era orde baru yang lalu. Selain itu, suasana reformasi telah ikut pula memicu dan bahkan memberikan peluang untuk saling melemparkan fitnah serta tuduhan yang membuat anggota masyarakat kian saling membenci. Selanjutnya dikatakan, siapapun sadar bahwa apa yang terjadi selama ini adalah adanya upaya pihak-pihak tertentu untuk meraih kepentingan politiknya dengan mengeksploitasi keberadaan ummat kedua belah pihak, dengan membenturkan titik-titik singgung maupun titik gesekan secara amat tidak bermoral. Allah Malikurrahman telah menunjukkan kepada kita semua akar kerusakan atas dosa-dosa yang diperbuat, terutama oleh mereka yang telah menamakan diri sebagai pemimpin, tetapi tidak punya rasa kasih dan sayang terhadap yang dipimpinnya. Kerusakan yang terjadi akibat permusuhan ini terlalu berat untuk mampu dipikul oleh ummat kedua belah pihak yang mayoritas dari mereka adalah rakyat kecil. Oleh karena itulah, maka semua pihak yang bertikai harus menyadari kondisi yang tidak menguntungkan masa depan masyarakat Maluku khususnya, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Kepentingan politik sekelompok masyarakat yang telah mengakibatkan kehancuran sedemikian besar menimpa masyarakat Ambon-Maluku harus ditinggalkan, dan kita menunjuk kan kemauan baik untuk menjadikan masa depan Maluku yang maju sebagai kepentingan bersama. Bila kehendak baik dari kedua belah pihak dapat diwujudkan dengan ikhlas, insya Allah, Tuhan akan menurunkan rahmatNya dan membantu kita menyelesaikan persoalan yang sedang kita hadapi dengan kasih dan sayang-Nya. Dalam upaya mencapai tujuan bersama tersebut, Rustam Kastor berupaya mengajukan solusi, dan mengusulkan beberapa persya-ratan yang harus dipenuhi antara lain: a.



Menghadirkan mereka yang akan menangani penyelesaian konflik ini, yang terdiri dari orang-orang yang netral dan tidak terlibat dalam merekayasa kerusuhan. Mereka adalah orang-orang yang sejak awal menolak aksi kerusuhan untuk mencapai tujuan politik pihak tertentu, sehingga bersedia membeberkan keseluruhan tabir penyebab kerusuhan. Sebab,



8



b.



c.



tanpa kehadiran mereka, sulit untuk dicarikan solusi penyelesaian, oleh karena berbagai kepentingan akan menjadi ganjalan yang berat. Adanya kesadaran bahwa kerusuhan yang bernuansa konflik, dengan berlatar belakang agama adalah hasil rekayasa dan manipulasi pihak tertentu, dengan memanfaatkan kurang pahamnya masyarakat awam atas duduk permasalahan yang sebenarnya. Oleh karena itu, mereka harus melepaskan diri dari kelompok kepentingan, untuk kemudian tampil membela kepentingan masyarakat Maluku demi masa depan. Mereka adalah putra bangsa, putra Maluku yang kecintaannya kepada NKRI dan Maluku tidak diragukan lagi. Mereka adalah para pejuang bangsa yang tetap konsisten membela kepentingan bangsa demi kesejahteraan bersama. Kesadaran itu mengharuskan mereka menunjukkan batang hidung dari oknum-oknum yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. Kesadaran itu mengharuskan kita melakukan upaya revitalisasi dan mempercayakan hukum yang dapat menegakkan keadilan. Hukum harus disepakati sebagai sarana yang paling ampuh untuk menye-lesaikan konflik ini secara adil.



Kita semua telah menyadari bahwa sengketa yang terjadi ini telah menimbulkan dendam di kedua belah pihak, dengan berbagai masalah dan akibat yang kompleks, sehingga sulit mencarikan pemecahannya. Peluang bagi penyelesaian yang tinggal celah sempit ini, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para tokoh yang dipercaya dalam upaya penyelesaian ini, agar peluang ini tidak sirna ditiup angin emosi dan dendam. Ketenangan yang dirasakan dalam hari-hari terakhir ini harus dilihat secara cermat dan jujur, bahwa hal itu sama sekali tidak menunjukkan telah meredanya keinginan untuk saling membunuh dan membakar. Akan tetapi kondisi yang nampak tenang ini, lebih disebabkan intensifnya upaya aparat keamanan untuk mencegah terjadinya bentrokan, bukan upaya penyelesaian akar permasala-han. Tanpa adanya upaya bersungguh-sungguh untuk menyelesai-kan akar permasalahan yang sebenarnya, maka peluang yang tersedia akan hilang percuma. Betapa pun pahit kenyataan yang harus diterima, tetapi harus diyakini bahwa itulah obat mujarab yang harus diminum. Karena itu proses penyelesaian secara hukum, mengiringi penyelesaian politik harus dilakukan secepat mungkin. Para elit dari kedua belah pihak harus dapat menerima bahwa kehancuran dan dendam yang begini besar adalah akibat penye- lesaian yang salah oleh aparat keamanan, bersama-sama dengan pemerintah daerah. Mereka telah ikut membuat kondisi konflik semakin memburuk. Itu artinya, kondisi yang seburuk sekarang ini sama sekali bukan atas kehendak kedua belah pihak yang saling bertikai. Kekeliruan yang dilakukan oleh aparat keamanan besama-sama dengan pemerintah daerah lah, yang mengakibatkan penderitaan rakyat terus berlanjut lebih dari setahun ini, bahkan nampak ada kecenderungan sebagai suatu kesengajaan karena belum adanya upaya untuk merubah pola penyelesaian yang terus gagal hingga masa lebih dari setahun ini. Apa yang dilakukan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah, ibarat memberi antalgin pada pasien yang sedang mengidap penyakit parah. Bukan mengobati penyebab penyakit, tetapi sekedar meredakan rasa sakit untuk sementara saja. Diagnosa yang salah terus saja dipertahankan, karena itu tidak pernah ada terapi yang tepat. Tak habis mengerti, apa sesungguhnya yang ada di dalam pikiran para penguasa tersebut, sampai hati membiarkan ummat dikorbankan terus-menerus yang kini tak mampu lagi menanggung derita apalagi menata masa depannya. Oleh karena itu, amatlah diperlukan adanya tokoh pioner dari kedua belah pihak untuk tampil menyelesaikan kemelut ini. Tiga persyaratan bagi para pioner seperti yang telah disebutkan di atas, apabila dapat dipenuhi secara jujur, insya Allah akan mendapat petunjuk dari Tuhan yang Maha Kasih untuk bisa duduk semeja mencarikan penyelesaian di mana kesepakatan pokok yang harus dicapai adalah: “Kesedian untuk menyelesaikan pertikaian ini melalui proses hukum”. Melalui cara ini, niscaya biang keladi dan penyebab pokok (akar permasalahan) akan terungkap, persoalannya dapat diselesaikan secara hukum, sehingga mereka-mereka yang bersalah mendapat-kan hukuman yang adil dan setimpal dengan kesalahan yang diperbuatnya. Lebih dari itu, pertikaian berdarah yang, tidak mustahil akan berlangsung berkepanjangan segera dapat di-hentikan, sehingga proses rekonsiliasi menuju perdamaian dapat diwujudkan secara alamiah



9



Yogyakarta, 5 Maret 2000



KATA SAMBUTAN POSISI UMMAT ISLAM DAN BERBAGAI TESIS TENTANG KERUSUHAN Oleh : Prof. Dr. Mohammad Mahfud



M



ESKIPUN



pernah



memegang



jabatan



penting



di



Mabes



ABRI (kini TNI) dan Kodam VIII/Trikora Jayapura nama Brigjen (Purn) Rustam Kastor tidak begitu dikenal, bahkan nama tersebut terasa agak asing di telinga rakyat Indonesia. Nama Kastor justru mulai dikenal ketika Gus Dur, kini Presiden RI, menyebut Jenderal K sebagai orang yang memanas-manasi alias provokator kerusuhan antar Kristen dan Islam di Ambon yang mula pertama meletus pada hari raya Idul Fithri, tanggal 19 Januari 1999. seperti diketahui konflik antar pemeluk kedua agama tersebut meletus ketika masjid Al Fatah yang sedang dipenuhi oleh jama’ah kaum muslimin untuk melaksanakan shalat Ied diserang secara tiba-tiba oleh sekelompok besar orang yang kemudian dipercaya sebagai kelompok kaum nasrani (Kristen). Ketika kerusuhan terus berlanjut istilah provokator menjadi sangat sering didengar oleh masyarakat karena kalangan petinggi-petinggi negara, terutama TNI, selalu menyebut bahwa berbagai kerusuhan di Indonesia terjadi karena ulah provokator. Anehnya makhluk yang disebut provokator itu, kecuali yang kelas teri, tidak pernah berhasil ditangkap oleh TNI yang memiliki institusi intelijen dan monopoli (secara hukum) untuk menggunakan senjata.



Dilambungkan oleh Gus Dur Alkisah Ketua PB-NU Gus Dur yang merupakan tokoh yang banyak diminta keterangan oleh pers karena pengaruh dan kekayaannya akan informasi menengarai juga adanya beberapa orang yang disebutnya sebagai provokator. Mula-mula Gus Dur menyebut bahwa konflik horizontal di Ambon adalah tetangganya yang “brewokan” di Ciganjur sehingga nama tokoh Pemuda Pancasila Yoris Raweyai menjadi sorotan pers, namun ketika Yoris membantah habishaisan Gus Dur tidak juga memberikan penjelasan yang jelas tentang tetangganya itu sehingga masalahnya hilang begitu saja. Tak lama setelah menyurutnya sorotan terhadap Yoris, kembali Gus Dur melempar teka-teki ketika menyebut bahwa provokator kasus Ambon ada di Mabes TNI yakni Jenderal K. Lemparan inisial nama ini kembali memancing heboh. Masyarakat dan pihak TNI meminta Gus Dur untuk menunjuk hidung saja. Sementara dari kalangan TNI disebut-sebut tidak ada nama Jenderal K kecuali yang telah pensiun dari Angkatan Darat yaitu Brigjen Rustam Kastor dan seorang lagi dari angkatan lain. Karuan saja nama Kastor melambung dan menjadi begitu populer karena Jenderal K yang dituding oleh Gus Dur diasosiasikan kepada Brigjen purnawirawan ini. Pers menyorot dan turut menuding Rustam Kastor yang putra Maluku dan beragama Islam sebagai provokator sehingga yang bersangkutan merasa terpojok. Menurut pengakuannya kepada pers sejak Gus Dur menyebut nama Jenderal K dan pers mengasosiasikan initial itu pada dirinya, Rustam Kastor banyak mendapat telepon gelap dan teror sehingga diri dan keluarganya menjadi sangat terganggu karena ancaman-ancaman. Sampai kini Kastor yang mempunyai rumah di Ambon mengungsi dari Ambon, meniggalkan rumah dan tanah kelahirannya.



Jenderal Kunyuk Tak tahan atas sorotan dan tudingan sebagai provokator itu Rustam Kastor mendatangi Gus Dur di Ciganjur untuk minta klarifikasi dan bukti-bukti. Maklum sebagai prajurit yang pernah menyatakan kesetiannya melalui Sapta Marga kepada negara Republik Indonesia Kastor merasa sangat terpukul dituduh sebagai provokator, apalagi kemudian diri dan keluarganya menjadi sasaran teror dan ancaman. Namun pada saat itu Gus Dur tidak dapat mengemukakan bukti kecuali mengatakan bahwa dirinya tidak pernah menyebut nama Kastor, artinya Jenderal



10



K itu bukan Jenderal Kastor. Dengan agak emosional Kastor kemudian berkata kepada Gus Dur “Kalau begitu Jenderal K itu adalah Jenderal kira-kira, ya?” yang kemudian dijawab oleh Gus Dur dengan entengnya bahwa Jenderal K adalah Jenderal Kunyuk. Sejak Jenderal Kastor menunjukkan keberaniannya itu sorotan kepada dirinya mereda dan pers berhenti memburunya sebagai orang yang diduga menjadi provokator dari kerusuhan yang kini, tak dapat dibantah, merupakan konflik antara pemeluk agama (Kristen dan Islam).



Konspirasi RMS dan Kristen ? Meskipun begitu kita tidak dapat menyimpulkan bahwa Rustam Kastor adalah orang yang tidak punya perhatian terhadap konflik yang terjadi di tanah kelahirannya itu. Rustam Kastor memang bukan provokator seperti yang pernah dituduhkan sementara orang pada dirinya itu, tetapi Jenderal Purnawirawan yang sudah berangkat tua ini tetap turut berjuang untuk menyelesaikan kasus Maluku dengan berusaha mendudukkan persoalan Maluku pada proporsi yang sebenarnya tanpa disertai upaya penyembunyian fakta-fakta. Dia memang memosisikan diri sebagai bagian dari ummat Islam, tetapi dengan tepat mendasarkan diri pada fakta dan data dalam bersikap. Buktinya adalah buku yang ada di hadapan pembaca ini. Rustam Kastor melihat bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah dalam menyikapi kasus yang merembet dari Ambon sampai ke Maluku Utara tidak tepat karena pemerintah hanya memberi terapi pada gejala-gejalanya dan bukan pada akar permasalahannya. Ibarat mengobati orang sakit maka penghilangan rasa sakit sebagai gejala hanya berguna untuk sementara guna mengurangi penderitaan si sakit, tetapi bersamaan dengan itu terapi pada akar masalah alias sumber penyakit mutlak harus dilakukan. Bagi Kastor upaya membuat garis demarkasi antara penduduk yang beragama Kristen dan beragama Islam hanyalah terapi atas gejala yang tidak akan dapat menyelesaikan masalah begitu juga berbagai bentuk formalitas upacara untuk berdamai. Bahkan pernyataan Presiden dan Wakil Presiden meminta rakyat Maluku untuk menyelesaikan masalahnya sendiri dianggapnya sangat tidak tepat dan tidak mau melihat sumber masalahnya secara jernih. Kasus Maluku ini memerlukan campur tangan pemerintah secara serius, karena tidak mungkin selesai dengan baik jika masalahnya dikembalikan kepada rakyat Maluku sendiri kecuali menunggu habisnya salah satu pihak yang bertikai.



Apa akar masalah yang dimaksud oleh Kastor ? Seperti yang terlihat dari judul buku ini akar masalah dari persoalan di Maluku adalah “konspirasi politik” antara gerakan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) dan Kristen untuk menghancurkan ummat Islam di Maluku. Konflik di Ambon akan sangat sulit diselesaikan tanpa ada upaya membuka mata bahwa di sana sedang terjadi konspirasi antara pihak Kristen dan RMS untuk menghancurkan Islam yang pada gilirannya akan memudahkan bagi gerakan separatis RMS untuk melepaskan diri dari Indonesia, membangun negara merdeka. Upaya RMS untuk membangun negara Maluku yang merdeka seperti yang diperjuangkan sejak puluhan tahun yang lalu akan sangat sulit dicapai tanpa terlebih dahulu memusnahkan ummat Islam di sana, sebab dalam kenyataannya ummat Islam lebih memilih dan memberi dukungan kepada negara Republik Indonesia. Demikian yang dapat disimpulkan dari buku karya Kastor ini. Ketika menemui saya pada pertengahan Februari 2000 yang lalu Kastor yang disertai dua orang tokoh Islam dari Ambon Kastor mengemukakan dengan nada hampir menangis bahwa yang diperlukan adalah tindakan pemerintah agar Maluku diselamatkan dari rongrongan separatis RMS. Di Ambon, kata mereka sekolah-sekolah Islam sudah tidak beroperasi lagi karena selalu diteror, sementara SMUN 1 dan SMUN 2 yang merupakan sekolah negeri hanya berisi murid-murid yang beragama nasrani. Murid-murid yang beragama Islam telah keluar dari sana, bahkan secara umum kaum muslimin di Ambon telah mulai terdesak ke daerah pantai, sementara kaum muslimin yang pendatang seperti dari Bugis dan daerah lain telah pulang ke daerah asal masing-masing untuk menyelamatkan diri. Saat ini kaum muslimin menjadi sangat sedikit jumlahnya sehingga agak kedodoran untuk mempertahankan diri. Kastor dan kedua tokoh Islam itu menemui saya karena mereka mendengar bahwa saya adalah Staf Ahli Menteri Negara Urusan Hak Azasi Manusia sehingga mereka berharap agar saya dapat menyampaikan maasalah ini secara jelas kepada pemerintah melalui Menteri Negara Urusan HAM.



11



Di dalam buku ini Kastor melampirkan beberapa data yang setelah dianalisis memang membawa pada kesimpulan bahwa akar masalah di Maluku sekarang ini adalah “konspirasi RMS dan Kristen” untuk menghancurkan ummat Islam yang jika itu berhasil akan lebih memudahkan berdirinya negara Maluku merdeka, minimal berdirinya Republik Maluku Selatan seperti yang mereka perjuangkan sejak tahun 1950. Jadi upaya penghancuran Islam dalalm konspirasi tersebut bukan semata-mata karena Islamnya melainkan karena Islam merupakan penghalang bagi upaya RMS untuk memisahkan diri dari negara republik Indonesia. Lihatlah misalnya surat-surat dari Presidium Sementara Republik Maluku Selatan Ambon (Lampiran Bagian III buku ini) yang telah dirilis sejak Nopember 1998 yang memberi kesan kuat sebagai upaya pengondisian dan persiapan peristiwa 19 Januari 1999 di mana ummat Islam yang sedang melakukan salat Ied di masjid Al Fatah diserang secara tiba-tiba oleh massa Kristen dalam jumlah yang besar. Keseluruhan kronologi peristiwa “konflik SARA” dan surat-surat dari Presedium Sementara RMS yang menginginkan kemerdekaan, terlepas dari negara Republik Indonesia dapat dikonfirmasikan dari Surat Pengembalaan yang dikeluarkan oleh Molucon People’s Mission tanggal 15 Nopember 1998 (Lampiran 1 Bagian III). Di dalam surat yang ditujukan kepada Pemerintah RI (terutama Presiden Habibie dan Pangab Wiranto) ini sangat jelas bahwa mereka menuntut agar gerakan kemerdekaan Maluku dapat diberikan melalui Konstitusi Republik Maluku Selatan tanpa penindasan. Mereka meminta pula agar tindakan-tindakan memfrustasikan perjuangan kemerdekaan Maluku di dalam maupun di luar negeri dihentikan dengan pemakluman bahwa proklamasi Maluku Selatan itu “tidak pernah pun tidak akan merugikan hak hidup bangsa mana pun juga…”



Penyelesaian secara Hukum Rustam Kastor yang sudah berangkat tua namun masih bersemangat itu melihat menguatnya gerakan separatis RMS inilah akar masalah dari konflik berkepanjangan di Maluku. Dan dia berusaha meyakinkan semua pihak, melalui pemaparan fakta, data, dan analisisnya, bahwa menguatnya gerakan RMS sebagai akar masalah telah muncul sebagai konspirasi antara RMS dan Kristen seperti yang kemudian digambarkan secara berani oleh judul buku ini. Oleh sebab itu bagi Kastor tidak ada jalan lain kecuali dilakukan upaya pengungkapan secara jelas dan transparan melalui proses hukum. Dengan dilakukannya pengungkapan melalui proses hukum yang fair Kastor meyakini bahwa kedok mereka yang terlibat dalam konspirasi itu akan terbuka. Dan ketika kedok itu terbuka akan terlihat bahwa pelaku-pelaku konspirasi itu adalah tokoh-tokoh RMS dan para pemimpin Kristen. Tetapi anehnya, menurut Kastor, upaya penyelesaian secara hukum tidak pernah dilakukan secara sungguh-sungguh dan pihak TNI pun tidak pernah melaku-kan operasi intelijen untuk mengungkap kasus penginjakan atas harkat Kemanusiaan ini “Ada apa ini? Adakah peran Gubernur dan Pangdam dalam kasus ini? Mengapa pengumuman Presiden Gus Dur untuk mengganti Pangdam dan Gubernur tidak ditindak lanjuti. Itulah sejumlah pertanyaan yang disampaikan oleh Kastor kepada saya pada pertengahan Februari 2000 yang lalu.



Tesis Lain Tentu saja analisis dan kesimpulan Kastor tentang kasus Maluku ini bukanlah satu-satunya tesis yang berkembang di dalam diskusi publik tentang kerusuhan. Jika dikaitkan dengan berbagai kerusuhan dan kekerasan yang terjadi dibagian-bagian lain dari negara kita masih ada beberapa tesis yang selama ini sudah dilemparkan ke tengah-tengah publik. Dari sudut hubungan antara hukum dan kekuasaan misalnya, konflik horizontal terjadi di Indonesia karena runtuhnya penguasa otoriter orde baru yang selama ini menjadi pengawal bagi penegakkan hukum secara represif. Setelah penguasa otoriter itu runtuh maka hukum itu tidak lagi mempunyai pengawal sehingga muncullah gerakan-gerakan dari bawah yang tidah terkendali dan cenderung anarkis. Pemerintah yang tidak legitimated tidak mampu menguasai situasi karena mereka pun menjadi sasaran kemarahan massa berhubung dengan perannya yang korup di masa lalu. Terjadilah berbagai tindakan main hakim sendiri di tengah-tengah masyarakat yang dalam tingkatannya yang tinggi memunculkan konflik horizontal dan berbagai kekerasan politik. Di sini berlaku adagium tentang hubungan antara hukum dan kekuasaan yang berbunyi “Hukum tanpa kekuasaan itu lumpuh, kekuasaan tanpa hukum itu dzalim”. Di era Orde Baru kekuasaan diselenggarakan secara dzalim karena tidak berdasar hukum,



12



namun setelah Orde Baru runtuh hukum menjadi lumpuh karena tidak terkawal oleh pemerintah yang legitimated. Pemerintahan Gus Dur yang legitimated secara hukum masih membutuhkan penyesuaian untuk membangun hubungan yang benar antara hukum dan kekuasaan. Tesis lain menyebutkan bahwa timbulnya berbagai macam kekerasan politik dan kerusuhan itu merupakan sesuatu yang sulit dihindari karena terjadinya situasi anomi. Di dalam situasi anomi yang terjadi adalah ditolaknya nilai-nilai lama secara habis-habisan namun nilai-nilai baru yang disepakati secara nasional belum muncul secara kokoh. Nilai-nilai yang dibangun oleh Orde Baru ditolak secara kuat namun nilai-nilai baru yang diinginkan sebagai pengganti belum juga mengkristal. Upaya mengkristalkan nilai-nilai baru di atas runtuhnya nilai-nilai lama inilah yang menimbulkan kegoncangan-kegoncangan yang pada tingkatannya yang tinggi muncul berbagai kekerasan politik dan kerusuhan-kerusuhan. Masih ada tesis lain lagi yang juga banyak dipercaya oleh para pengamat yakni tentang konflik elit politik. Dikatakan bahwa berbagai kerusuhan dan kekerasan politik muncul karena elit politik, terutama antara penguasa baru dan penguasa lama yang ingin bertahan atau takut akan akibat-akibat dari reformasi. Dalam kaitan tesis ini banyak dipercaya bahwa kekuatan Orde Baru baik yang sudah ke luar dari kekuasaan maupun yang masih bercokol di birokrasi pemerintahan sangat ketakutan akan akibat-akibat reformasi dan penegakkan hukum. Mereka sangat takut jika misalnya kasus-kasus Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) benar-benar dibawa ke pengadilan sebab mereka pun akan terseret ke pengadilan. Maka mereka, kekuatan lama, ini senantiasa berupaya untuk menghalang-halangi upaya pengusutan terhadap kasus KKN yang salah satu bentuknya adalah membuat berbagai kerusuhan dengan provokasinya. Teori ini sering dikaitkan dengan teori “state terrorism” atau “military terrorism” yang menjelaskan bahwa berbagai kerusuhan itu berkaitan dengan upaya militer untuk mempertahankan domain sosial politiknya yang sejak era reformasi digugat secara kuat. Untuk tetap berperan secara dominan di dalam fungsi sosial-politik serta untuk memblokir upayaupaya pengungkapan atas kekerasan politik yang melibatkan militer di masa lalu, maka pihak militer bekerjasama dengan kekuatan status quo radikal menciptakan berbagai kerusuhan. Ini dimaksudkan agar perhatian pemerintah dan masyarakat berbelok, bahkan agar masyarakat merasa sangat perlu kepada militer dan membiarkan militer tetap memainkan fungsi sosialpolitiknya. Inilah yang kemudian melahirkan berbagai operasi dan provokasi bagi muncul-nya berbagai kerusuhan dalam apa yang disebut sebagai state and military terrorism tersebut. Itulah berbagai teori yang muncul di dalam wacana publik untuk menjelaskan berbagai kerusuhan, konflik horizontal, dan kekerasan-kekerasan politik yang kini sedang menjadi masalah serius bagi masa depan bangsa dan negara kita. Jadi banyak teori yang menge-depan dan teori Kastor tentang “konspirasi RMS-Kristen” meru-pakan salah satu teori yang secara spesifik menjelaskan kasus kerusuhan di Maluku.



Ummat Islam jangan dikorbankan Yang manakah dari berbagai tesis itu yang paling benar untuk menjelaskan berbagai kerusuhan dan kekerasan politik yang sangat mencemaskan kita sebagai bangsa? Sudah pasti tidak hanya ada satu tesis yang dapat secara mutlak memberikan penjelasan. Semua tesis tampaknya memberi penje-lasan yang mengandung kebenaran spesifik untuk skala nasional. Tesis Kastor barangkali cukup dominan (meskipun tidak mutlak) dalam menjelaskan kerusuhan di Maluku, namun tesis ini tidak dapat memberi penjelasan yang memuaskan tentang kerusuhan dan kekerasan politik di bagian lain Indonesia. Dan ini dapat dimaklumi karena Kastor memang hanya menjelaskan apa yang terjadi di Maluku. Tetapi apa pun dan seberapa pun tingkat kebenaran setiap tesis yang dimunculkan sebagai penjelasan ada satu kesan yang sulit dibantah, bahwa treatment pemerintah dalam menyelesaikan berbagai konflik horizontal cenderung menjadikan ummat Islam sebagai korban. Dengan alasan bahwa yang mayoritas harus mengayomi yang minoritas, maka ummat Islam sering diperlakukan tidak adil. Jika kaum muslimin diganggu maka tidak terlihat tindakan yang tegas bahkan kadang-kala dicari-cari kambing hitam yang tidak jarang orang Islam sendiri yang dimunculkan sebagai biang keladi; tetapi jika golongan agama minoritas yang diganggu maka tindakan tegas dan keras segera didemonstrasikan. Banding-kanlah sikap pemerintah dalam menyikapi kasus Maluku, Tanjung Priok, Doulos, Mataram, peledakan



13



masjid Istiqlal dan sebagainya. Di sana tampak bahwa yang mayoritas harus bersedia menerima perlakuan tidak adil, sedangkan yang minoritas dapat bermanja-manja. Ini merupakan ironi bagi sebuah negara yang memilih “Negara Hukum” sebagai salah satu pedomannya yang fundamental. Ummat Islam tentu tidak boleh mengandalkan kebesaran jumlah pengikutnya untuk berlaku sewenang-wenang, meminta keistimewaan perlakuan, dan menindas golongan minoritas dengan cara anarkis, tetapi tidak boleh juga di dalam negara hukum terjadi perlakuan tidak adil hanya karena dorongan agar yang besar selalu mengalah. Ini kesalahan mendasar dalam penerapan prinsip negara hukum sebab di dalam negara hukum harus selalu ditegakkan perlakuan yang sama kepada setiap warga negara dan golongan-golongan masyarakat tanpa pertimbangan “mayoritas” dan “mino-ritas”. Upaya menghindari “kesewenang-wenangan dan anarkis mayoritas.” Inilah salah satu tuntutan mendasar dalam negara hukum dan negara yang menghormati hak-hak azasi manusia. Semoga negara kita segera menemukan tracknya yang benar dalam membangun supremasi hukum dan menegakkan peng-hormatan bagi hak-hak azasi manusia



PENGANTAR PENULIS



T



RAGEDI



Ambon



berdarah



1



Syawal



1419



H



merupakan



pukulan berat bagi Kaum Muslim. Pukulan yang amat menyakitkan ini bukan saja dirasakan secara fisik, tetapi juga amat berat secara moril karena disertai penghinaan terhadap junjungan Rasulullah SAW dan agama Islam oleh kaum Nasrani di Ambon. Ummat Islam tanpa salah sedikitpun dibunuh, rumah serta semua miliknya dibakar habis, sehingga dikhawatirkan meng-hancurkan masa depan. Kekejaman seperti itu terasa lebih menya-kitkan lagi setelah pemutar balikan fakta, seakan-akan ummat Islamlah yang sengaja merencanakan kerusuhan ini guna menghan-curkan ummat Kristen. Dusta yang mereka sebarkan sedemikian dahsyatnya, sehingga sesuatu yang tidak selayaknya dilakukan oleh umat beragama. Buku ini menjelaskan hal yang terjadi secara objektif, tanpa bermaksud mencari kebenaran yang tidak jujur, apalagi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan. Ummat Islam tidak perlu mere-kayasa peritiwa ini karena mereka yakin akan kebenaran dirinya. Kebenaran ini akan dibela sejujur-jujurnya, diungkap dalam naskah ini karena bertujuan sebagai upaya meluruskan pemutar balikan fakta serta bahan untuk penyusunan sejarah oleh mereka yang lebih ahli yang akan bermanfaat bagi generasi berikutnya. Semoga buku ini dapat mengajarkan kita, bagaimana ummat suatu agama bisa sedemikian brutal dan kejam , untuk dijadikan peringatan dan selalu waspada agar peritiwa yang amat menya-kitkan ini tidak berulang lagi. Kerukunan hidup antar ummat beragama di Ambon dan Maluku pada umumnya bisa terbina apabila ummat Islam tidak terlena, tidak lemah dan terus meme-lihara kewaspadaan. Perlu pula kita sadari bahwa peristiwa ini adalah hasil suatu konspirasi kekuatan besar yang jauh dari tingkat kemampuan ummat Islam di Maluku dan kota Ambon dan sekitarnya. Konspirasi ini sesungguhnya merupakan ancaman terhadap Ummat Islam secara menyeluruh apalagi dikaitkan dengan trend perkembangan politik akhir-akhir ini. Karena itu permasalahan Ambon ini meru-pakan tanggung jawab ummat Islam seluruh Indonesia dimana sangat diharapkan keterlibatan semua parpol Islam, Ormas Islam dan LSM Islam bahkan para tokoh



14



Islam. Naskah ini dapat dijadikan salah satu acuan dalam rangka penanganan kasus ini, aspek yang lebih strategis tentu lebih dipahami para tokoh di tingkat Nasional. Atas kerja sama dengan beberapa tokoh di Ambon, naskah ini dapat diselesaikan. Semoga Allah SWT memberi petunjuk sehingga harapan menyusun naskah ini dengan sejujurnya dapat mencapai tujuan.Dan tak lupa pula saya menyampaikan terimakasih sebesar-besarnya kepada penerbit Wihdah Press yang dengan sukarela mau menerbitkan naskah-naskah yang tercecer ini menjadi sebuah buku. Alhamdulillah.



Ambon, 31 Desember 1999



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.............................................................................v PENGANTAR CETAKAN KEDUA ............................................... xvii SAMBUTAN PROF. DR. MOH. MAHFUD MD........................ xxiii PENGANTAR PENULIS ............................................................... xxxiii Bagian Pertama: IDUL FITRI BERDARAH DI AMBON 19 JANUARI 1999 M/1 SYAWWAL 1419 H................................................................................................. 1 Pendahuluan..................................................................................... 3 1. Sejarah Konflik Islam-Kristen di Maluku ............................... 9 2. Kondisi dan Realitas Budaya yang Kurang Menguntungkan........................................................................ 15 3. Peristiwa Wailete dan Bak Air sebagai sebagai pemicu Tragedi Idul Fitri berdarah .................................................... 25 4. Rencana, Taktik dan Strategi Penyerangan.......................... 29 5. Pola Pelaksanaan Penghancuran Ummat Islam di Ambon39 6. Penanggulangan Kerusuhan oleh TNI.................................. 45 7. Pelanggaran Terhadap Konsesus Nasional ....................... 51 8. Kerugian dan Nestapa Ummat Islam.................................... 57 9. Rehabilitasi................................................................................ 61 Kesimpulan dan Penutup ............................................................. 63 Lampiran-Lampiran ...................................................................... 65 Bagian Keduan: KONFLIK ANTAR UMMAT BERAGAMA MALUKU ........................................................................................ 97



DI AMBON DAN



Pendahuluan................................................................................... 99 1. Latar Belakang Konflik............................................................ 101 2. Akar Permasalahan Tragedi Berdarah.................................. 105 3. Proses Terjadinya Kerusuhan dan Perkembangannya....... 113 4. Cara Pandang Pimpinan TNI Tentang Kepemimpinan Putra Daerah 5. Kerusuhan Kedua ................................................................. 129 6. Posisi RMS, PDI-P dan Gereja Protestan Maluku ............ 137 7. Dasar Hukum Melakukan Pembelaan Agama Bagi Ummat Islam........................................................................................ 143 8. Sikap Damai Ummat Islam.................................................. 149 9. Penanganan Kerusuhan oleh Aparat Keamanan dan Pemerintah Daerah ............................................................... 151 10. Penyelesaian Mudah Yang sengaja dipersulit .................. 159 11. Bukti-bukti Pihak Kristen sebagai Perencana dan



15



125



Pelaku Kerusuhan................................................................. 165 12. Kondisi Keamanan pada Akhir Desember 1999............... 173 13. Perkembangan ke depan ..................................................... 181 Kesimpulan................................................................................... 184 Lampiran-Lampiran .................................................................... 185 Bagian Ketiga: KONSPIRASI GPM, RMS, PDI-P DALAM KONFLIK BERDARAH DI MALUKU JULI-DESEMBER 1999............................................ 231 Pendahuluan ................................................................................. 233 1. Kekeliruan Melihat Akar Permasalahan dan Akibatnya yang Fatal bagi Ummat Islam ........................... 235 2. Kondisi dan Konflik Elit Mengorbankan Ummat ............. 245 3. Peningkatan Kondisi yang Terus Memburuk .................... 251 4. Keterkaitan GPM, RMS dan PDI-Perjuangan .................... 255 5. Semakin Tampak Peran RMS .............................................. 259 6. Jangan Mau Ditipu Nasrani Lagi ......................................... 271 7. Penyelesaian Sendiri .............................................................. 275 8. Masih Adakah Damai ............................................................ 283 9. Situasi Terakhir Pada Bulan Desember 1999 ...................... 291 10. Membangun Diri Sendiri....................................................... 295 Kesimpulan dan Penutup ........................................................... 303 Lampiran-lampiran...................................................................... 305



IDUL FITRI BERDARAH DI AMBON 19 JANUARI ‘99 M/1 SYAWWAL 1419 H PENDAHULUAN



P



ADA



awal



bulan



Ramadhan



1419



H



terdengar



isu,



bahwa



akan ada gerakan pengusiran Suku BBM (Bugis, Buton dan Makasar) dari Maluku, khususnya pulau Ambon. Bersamaan dengan tersebarnya isu tersebut, diikuti dengan berdatangannya ratusan orang preman dari Jakarta, menggunakan Kapal Pelni K.M.Lambelu, 16 Desember 1998. Menyusul setelah itu, tersiar pula adanya orang kiriman yang menggelisahkan masyarakat kota Ambon. Pada tanggal 12 November 1998 terjadi kasus Wailete, yaitu dise- rangnya perkampungan masyarakat Bugis, Buton dan Makassar yang beragama Islam di desa Wailete. Hanya karena alasan sepele yang tidak ada kaitannya dengan masyarakat Hative Besar (Kristen) sebagai penyerang. Berturut-turut setelah itu terjadi peristiwa desa Bak Air, yaitu penyerbuan ke arah perkampungan Muslim yang dilakukan oleh penduduk kampung Kristen Tawiri, yang hanya berjarak delapan buah rumah saja. Penyebab timbulnya peristiwa tersebut, gara-gara seorang penduduk kampung yang beragama Islam melempar babi yang masuk ke kebun warga desa Bak Air. Kedua peristiwa di atas,telah menimbulkan keprihatinan masyara- kat Islam di kota Ambon dan sekitarnya, yang segera akan memasuki bulan suci Ramadhan. Apalagi penyelesaian yang diharapkan dari POLRI tidak jelas ujung pangkalnya, tidak transparan bahkan tak ada pengusutan yang memadai, dan juga tidak pernah dinyatakan siapa pelaku serta dalang di balik semua itu. Harian Suara Maluku hanya 2 kali memberitakan kasus ini secara sepintas,



16



padahal kasus ini ter- masuk besar dan bernuansa SARA. Kenyataan ini akhirnya diketahui, bahwa pemberitaan Suara Maluku selalu bersikap memihak bahkan memprovokasi orang Islam, karena Suara Maluku jelas media kelom- pok Kristen untuk memenangkan opini dengan terus menerus melaku-kan pembelaan terhadap aksi Kristen, dan kemudian menyudutkan kelompok Islam yang justru sejak awal kejadian selalu berada dalam posisi sebagai sasaran penyerangan. Ummat Islam menilai adanya perlakuan diskriminatif dan bahkan ada kecenderung dari pihak TNI untuk dengan sengaja tidak mengusut kasus ini, karena khawatir akan berhadapan dengan sesuatu kekuatan yang sangat besar. Masyarakat Muslim merasakan adanya upaya melemahkan semangat aparat keamanan agar rencana mereka dapat dilanjutkan, terbukti dengan adanya tekanan serta penghujatan terha-dap eksistensi TNI, terutama dalam kasus demonstrasi mahasiswa pada tanggal 18 November 1998 ke Makorem 174/Pattimura, dan rapat Muspida tanggal 20-11-1998 malam. Penyelesaian kasus kriminal nya saja tidak jelas, jangankan membongkar akar permasalahan. Sementara di sisi lain tidak tampak adanya campur tangan para tokoh masyarakat atau agama dari pihak Kristen untuk menyelesaikan pe-langgaran yang terjadi, apalagi meminta maaf padahal kasus Wailete adalah peristiwa penyerangan terhadap Ummat Islam yang tidak bersalah oleh kaum Kristen, sehingga wajar jika peristiwa ini mungundang kecurigaan sebagai aksi pancingan, apakah ummat Islam akan bereaksi atas hantaman terhadap massa Islam tersebut atau tidak. Peristiwa ini telah menimbulkan kerugian material, dengan ter- bakarnya puluhan rumah beserta seluruh isi yang terdapat di dalam- nya. Para penghuninya hanya mampu menyelamatkan nyawanya de-ngan membawa pakaian yang melekat di badan, di samping kerugian moril (immaterial) yang tidak kecil. Sebagaimana peristiwa Wailette, kasus Bak Air juga tidak ada pe- nyelesaiannya sehingga kedua kasus di atas betul-betul telah menim- bulkan kecurigaan tentang apa yang sedang terjadi, akibat ketidak puasan yang bukan saja berkembang di antara suku BBM dengan masyarakat desa Hative Besar dan Tawiri, tetapi juga solidaritas um- mat Islam di kota Ambon terpicu semakin panas. Selain itu haruslah disadari bahwa ummat Islam tidak seluruhnya berada dalam kendali para tokoh-tokohnya. Hal ini disebabkan antara lain, tidak adanya organisasi pemersatu yang mapan dan berperan, kemudian banyaknya ormas Islam yang menyebabkan tidak efektif bahkan tidak jelas keanggotaannya dalam masyarakat, dan aktifitas utama hanya pada musyawarah pergantian pengurus yang berakibat juga pada lemahnya ukhuwah di antara para tokoh. Para tokoh yang tidak bersatu serta belum adanya tokoh pemersatu yang dapat mengayomi semua itu, menyebabkan tidak segera muncul reaksi apapun yang secara sungguhsungguh membela masyarakat Islam di kedua desa tersebut. Ini adalah kelemahan Ummat Islam akibat ulah para tokohnya sendiri, sehingga pada gilirannya yang menjadi korban adalah rakyat kecil. Sebaliknya yang terjadi pada golongan masyarakat Kristen yang berada di bawah organisasi gereja GPM (Gereja Protestan Maluku). Keadaannya cukup mapan, mampu melakukan upaya pembinaan terhadap segenap ummatnya sehingga melalui wadah gereja ini, semua upaya pembinaan dapat mencapai sasarannya dengan baik dan efektif. Ibarat air PAM yang mengalir lancar melalui pipa-pipa leding, dapat mencapai kran terakhir tanpa kendala di setiap rumah warga. Pekerjaan yang besar ini pasti dilakukan oleh suatu organisasi yang telah disiapkan dan keberadaannya cukup solid. Program penghancuran Ummat Islam di Ambon ini pasti telah dijabarkan dengan baik, disiapkan orang-orang yang telah dilatih, tiap pelaku tahu betul harus berbuat apa, kapan dan bagaimana melaksanakannya. Tanpa persiapan yang matang mustahil pekerjaan besar dan kompleks ini dapat berjalan dengan begitu berhasil. Oleh karena itu kerusuhan Ambon bukan hal yang terjadi secara kebetulan, apalagi dimulai dari peristiwa 19 Januari 1999. Peristiwa ini pasti suatu gagasan besar oleh suatu organisasi besar, ditopang dengan dana yang kuat dan berdasarkan pengalaman bangsa Indonesia, kekaca-uan besar di dalam negeri selalu didukung bahkan diprakarsai oleh kekuatan asing. Pada bagian pertama dari naskah ini, berusaha menganalisis informasi yang tersebar luas di masyarakat, fakta-fakta dan sejumlah data yang ditemukan secara mudah di lapangan. Analisis ini sampai kepada sejumlah kesimpulan berupa rencana strategis, pola operasi, babak serta tahapan pelaksanaan di lapangan, sasaran-sasaran yang dirancang dengan baik sehingga dapat



17



disimpulkan pula, bahwa peristiwa berdarah ini dilakukan oleh suatu kekuatan tertentu guna mencapai tujuan politik dengan menjadikan Ummat Islam di Ambon sebagai objek atau sasaran mereka. Analisis ini juga dimaksudkan guna menemukan jawaban atas adanya dugaan, bahwa peristiwa ini terjadi setelah melalui suatu perencanaan canggih, menggunakan kekuatan yang disiapkan jauh sebelumnya, untuk digelar dengan skenario yang telah disiapkan pula, sejak babak pertama hingga babak kesekian. Oleh karena itu, sekiranya ada sejumlah tokoh Kristen memberikan reaksi tertentu, maka secara apologis, hal seperti itu sudah termasuk dalam skenario yang dimainkan menurut areal babakannya. Kebenaran dari analisis ini sangat tergantung pada hasil pembong- karan oleh aparat keamanan, terutama setelah melalui proses hukum. Jadi yang perlu dikejar oleh TNI adalah aktor intelektual serta organi- sasi pelakunya. Terlambat sedikit saja penanganan kasus ini akan semakin mempersulit pembongkarannya, apalagi pejabat yang ditun- juk untuk itu adalah pejabat yang bermasalah. Kasus ini akan sulit di selesaikan oleh pejabat asal Ambon karena menyangkut Agama.



MAKSUD DAN TUJUAN Tulisan ini, terutama dimaksudkan sebagai upaya mengangkat permasalahan yang terjadi secara objektif, guna memahami dan men-dalami konsep strategi masing-masing pihak yang bertikai, selanjutnya untuk menemukan siapa penggerak dan apa motif dan tujuannya, serta akibat apa saja yang menimpa Ummat Islam yang dizalimi. Dengan demikian akan dapat dicarikan pemecahan yang berlingkup strategis untuk membangun kembali kondisi Ummat Islam ke arah yang lebih baik, tangguh dan ulet mempertahankan hak hidupnya, serta upaya mempertahankan Maluku sebagai bagian utuh dari Nega-ra Kesatuan Republik Indonesia. Adapun pemerintah dan aparat keamanan, dalam peristiwa ini harus dilihat secara obyektif dan ditangani secara tuntas, baik pada aspek hukum, politis maupun pertahanan dan keamanan negara, me-ngingat Maluku adalah bagian tak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, sehingga tidak ada tempat bagi ide separatis, mereka harus ditumpas sejak dini sebelum membesar dan menjadi kuat. Bagi tokoh Muslim asal Maluku dimanapun mereka berada, harus dapat melihat persoalan ini sebagai persoalan bersama, yang memer-lukan kesatuan pendapat dan sikap agar kasus ini tidak di tepiskan begitu saja. Penulis berpendapat bahwa kerusuhan besar di Ambon ini bukan terjadi secara kebetulan, tetapi adalah konspirasi besar, se-dangkan ummat Islam di Ambon hanya sebagai objek, jadi perlu dipa-hami bahwa sesungguhnya nasib yang menimpa ummat Islam di Ambon ini merupakan masalah ummat Islam se-Indonesia, jangan kami ditinggalkan, kami terlalu kecil untuk dimangsa Kristen se-Indonesia dengan konspirasi Kristen sedunia. Kita harus menuntut penyelesaiannya, dipertanggung jawabkan dan aturan hukum di tegakkan. Inilah peluang yang paling baik untuk memperbaiki nasib Ummat Islam Maluku, agar diharihari mendatang Ummat Islam di Maluku terangkat harkat dan martabatnya sebagai pewaris dari para pejuang bangsa yang dengan gigih dan gagah berani melawan penjajah, walau harus menerima konsekuensi berat, seperti perlakuan tidak adil sehingga tertinggal sumber daya manusia serta terabaikan hak dan harkat kehidupannya



SEJARAH KONFLIK ISLAM-KRISTEN DI MALUKU



NASIB yang menimpa Ummat Islam di Maluku sekarang ini, bukan semata-mata disebabkan sebagai akibat alamiah, melainkan ada sebab-sebab tertentu dan pasti. Barangkali kita perlu mengkaji sebab musabab itu agar dapat memotivasi kita semua untuk mencari solusinya. Dengan memiliki cendekiawan muda yang penuh energi dan gairah serta kepeduliannya kepada nasib Ummat Islam yang besar, merupakan asset berharga. Jika selama ini cendekiawan muda belum berperan, hal itu lebih banyak disebabkan karena keberadaan mereka, ibarat sapu lidi yang terurai satu persatu. Bila saja sapu ini dapat



18



dihimpun dalam berkas yang utuh maka pasti ia amat bermanfaat. Mereka inilah yang bertugas menghidupkan kembali semangat perjuangan leluhur untuk memper-juangkan harkat, martabat dan milik bangsanya. Demikian pula sebagai upaya mempertahankan aqidah dari gerakan Penginjilan dengan tekanan yang keras di waktu lalu. Kita harus bangga bahwa di pulau Banda, leluhur kitalah yang meletakkan batu pertama perjuangan besar bangsa Indonesia melawan penjajah sampai tercapai Indonesia Merdeka. Mengangkat parang, tombak dan membidik panah melawan penjajah dimulai dari Maluku dengan teriakan Allahu Akbar. Oleh karena itu kita juga punya hak untuk mendapatkan hidup yang lebih baik di alam kemerdekaan ini. Dan untuk itu kita mesti berbuat lebih baik lagi. Maka jangan melihat ini sebagai masalah kriminal yang sepele, tetapi lihatlah dalam konste- lasi yang lebih luas dan menjangkau ke depan. PERJUANGAN UMMAT ISLAM MALUKU BELANDA



MELAWAN PENJAJAH



Perdagangan Rempah-rempah. Jauh sebelum Bangsa Eropa tiba di Maluku, para saudagar Nusan-tara telah berdagang penuh kedamaian dengan masyarakat atau kera-jaan-kerajaan Islam di Maluku. Penyebaran agama Islam dilakukan dengan penuh perdamaian, sehingga relatif segenap masyarakat Maluku telah memeluk agama Islam. Pada tahun 1512 mulailah bang- sa Portugis menemukan Maluku (Banda) dengan maksud mendapat- kan rempah-rempah langsung di bumi penghasilnya, kemudian datanglah penjajah Belanda pada tahun 1605. Perlawanan Fisik Bersenjata. Perdagangan yang semula damai, berkembang menjadi bentrokan fisik karena sikap monopoli yang disertai penyebaran agama Kristen oleh pihak Belanda dengan menggunakan kekuatan bersenjata. Mulai- lah terjadi sejumlah peperangaan yang bukan saja untuk memperta- hankan kedaulatan kerajaan-kerajaan Islam di Maluku, tetapi juga berjuang mempertahankan aqidah agamanya. Perlawanan dari Kerajaan-kerajaan Islam seperti Perang Hitu (1502-1605), Perang Banda (1609-1621), Perang Hoamual (1625-1656), Perang Wawane (1633-1643), Perang Kapaha (16361646), Perang Alaka (1625-1637), Perang Iha (1632-1651), dan sejumlah perang yang dilancarkan oleh beberapa kesultanan di Maluku Utara, dan terakhir Perang Tidore (1780-1805) yang dipimpin oleh Nuku yang sempat menunjukkan kekuatan dan kebesarannya. Sejumlah pahlawan perang Ummat Islam seperti Pattiwane, Kakiali, Gimelaka Laliato, Gimelaka Lulu, Tulukabessy, Kiayi Lessy, Rijali, Khairubia, Kapitan Ulupaha, Sudardi Monia Latuwirinnyai, Sultan Babullah, Sultan Khairun dan terakhir Sultan Nuku adalah para pemimpin perang yang gagah berani mampu mengalahkan penjajah di banyak medan pertempuran. Kerajaan-kerajaan Islam, pada akhirnya secara bertahap dapat dikalahkan satu persatu terutama oleh VOC yang kemudian menjadi Kompeni menggantikan kedudukan Portugis, dengan memiliki armada dan kekuatan perang yang tangguh. Kegiatan perdagangan diwarnai pula dengan missi penginjilan secara paksa yang dimulai dengan perkumpulan dagangnya VOC. Perlawanan masyarakat dan kerajaan Islam di Maluku kini berkembang menjadi perang memper- tahankan aqidah. VOC dan Kompeni Penjajah VOC sebagai organisasi dagang digantikan oleh Kompeni dengan kekuatan bersenjata yang besar, meningkatkan penindasan terhadap Ummat Islam di Maluku yang tiada tara sampai hampir tak kuasa lagi menerimanya, namum perlawanan terus berlanjut walau tidak mampu lagi mengangkat senjata. Perlawanan Non Fisik / Tak Bersenjata. Kerajaan-kerajaan Islam di Maluku telah berhasil dihancurkan satu demi satu, tetapi tidak demikian dengan semangat kebenciannya terhadap penjajah yang telah merenggut kemerdekaan mereka sekali- gus memaksakan keyakinan yang bertentangan dengan paham keTauhidan Islam. Bersamaan dengan kekalahan kerajaan-kerajaan Islam di Maluku terjadilah peperangan oleh kerajaan-kerajaan di Jawa, Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan melawan kolonial Belanda. Kera-jaan-kerajaan inipun mengalami nasib yang sama, yaitu dikalahkan dan



19



ditaklukkan. Para pejuang yang tertangkap dibuang ke berbagai daerah di luar Jawa di antaranya Maluku. Sebagai pejuang mereka tidak pernah mau berhenti memerangi Belanda, dan sebagai pemim-pin dalam suatu peperangan mereka pasti menyandang gelar Kiyai atau pemuka agama. Dengan modal semangat perlawanan (pejuang) dan keahlian ilmu agama Islam (Kiyai) mereka menyusup ke dalam Ummat Islam di Maluku dengan alasan kegiatan keagamaan, tetapi sesungguhnya mereka memimpin dan menggerakkan perlawanan terhadap Belanda secara non fisik/tanpa bersenjata. Terakhir sekali adalah kedatangan Pangeran Diponegoro dengan rombongan sebagai buangan, dan bersama pengikutnya berdiam di kampung yang sekarang bernama Kampung Diponegoro, yang semula tempat itu bernama Ajeng berubah karena pengaruh dialek Ambon menjadi Ajang. Para pejuang ini memimpin Ummat Islam di Maluku untuk melakukan aksi pembangkangan yang memberikan pukulan berat bagi pihak penjajah. Perlawanan non kooperatif/pembangkangan, yaitu bentuk perlawa-nan secara diamdiam, yakni menolak bekerjasama dalam bentuk apa pun dengan penjajah serta merongrong pada aspek-aspek tertentu dengan tujuan melemahkan dan menggerogoti wibawa serta kekuatan pemerintah Belanda. Perlawanan ini efektif pada 20-30 tahun pertama, saat para pemim-pinnya aktif memberikan petunjuk, arahan dan dorongan semangat. Namum perlawanan yang memakan waktu seratus tahun lebih terse-but menjadi kurang efektif, sebab kurang memiliki daya tahan, tidak ada pembentukan kader dan pemimpin lapangan yang akan melan-jutkan perlawanan tersebut. Kegagalan membentuk pemimpin Pelan-jut, mengakibatkan perlawanan menjadi kurang terarah dan tidak punya tujuan yang jelas. Apa yang terus bergelora adalah semangat mereka untuk tidak mau bekerja sama dan membangkang saja. Pada waktu itu tidak ada Ummat Islam yang bersedia menjadi serdadu Belanda, guru dan pekerjaan-pekerjaan yang berada di bawah kendali Belanda. Ummat Islam lebih memilih pekerjaan non formal seperti nelayan, pedagang kecil (wiraswasta), tukang dan sejenisnya. Bahkan bersekolahpun ditolak, Ummat Islam lebih memilih pengajian dan Madrasah. Di luar Maluku, orang lebih mengenal orang Ambon adalah Kristen, hal ini disebabkan oleh serdadu Belanda asal Maluku yang bertugas di luar Maluku (Jawa,dsbnya) relatif tidak ada yang beragama Islam, sehingga yang terjadi ibarat gayung bersambut. Dalam kisah perlawanan tanpa senjata ini, barangkali perlu kita telusuri adanya beberapa marga (Vam) di kota Ambon yang bukan marga asli dari Maluku seperti Betawi, Bandung, Cirebon, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Padang, Diponegoro, Aceh dan sebagainya. Yang jelas marga tersebut menunjukkan darimana mereka berasal, sebab waktu itu semua orang harus mempunyai vam, mereka yang tidak mempunyai vam memilih daerah asal mereka sebagai vam. Siapakah mereka ini, sekurang-kurangnya sebagiannya adalah para pejuang yang dibuang oleh Belanda dulu yang memimpin Ummat Islam di Maluku melakukan aksi pembangkangan/non kooperatif. Tanyalah para tetua kita, bagaimana orang Waihaong, Talake, Silale, Soabali, Batu Gajah (Diponegoro) Batu Merah, Pardeis dsb belajar silat? Mereka belajar tertutup dalam rumah atau di halaman belakang agar tidak diketahui kaum Nasrani. Bila ada Nasrani yang datang, latihan segera dihentikan agar tidak diketahui jurus-jurusnya. Jadi para tetua itu belajar untuk menghadapi Penjajah Belanda (dibenaknya) dan kaum Nasrani. Persis seperti kisah dalam serial film Si Pitung dari Marunda Perlawanan terhadap penjajah Belanda yang berlangsung lebih 100 tahun itu, sebagian besar berlangsung tanpa koordinasi, bahkan tanpa pemimpin yang jelas sehingga semangat melawan pemerintah kolonial tanpa disadari, berubah arah dan tujuannya. Sikap Ummat Islam yang tampaknya kurang partisipatif saat ini, tidak lepas dari peninggalan masa lalu itu, yang membentuk watak dan karakter sebagian besar di antara mereka, sehingga terhadap pemerintahan sendiripun mereka juga kurang memberikan partisipasi yang berarti. Banyak kerugian yang diderita Ummat Islam akibat proses perjuangan panjang tanpa koordinasi dan pimpinan ini, yang pada akhirnya menghasilkan kon- disi yang amat tidak menguntungkan seperti yang kita alami sekarang Ummat Islam di Maluku tertinggal hampir di semua aspek kehi- dupan berbangsa dan bernegara secara fisik, tampak maupun yang tidak tampak tetapi terasa sebagai suatu kenyataan. Setelah Indonesia merdeka, Ummat Islam di Maluku mencapai banyak kemajuan di semua sektor, tetapi kita harus mengakui bahwa dibandingkan dengan Ummat Kristen kita



20



terlalu terlambat, ibarat berlomba dengan kaum yang menggunakan kendaraan, sedang kita berjalan kaki. Dengan demikian jarak ketertinggalan kita dari hari ke hari kian jauh, sehingga barangkali kondisi ini dapat memicu kecemburuan sosial. Di sisi lain kemajuan yang diperolah Ummat Islam, terutama munculnya generasi muda cendekiawan merupakan saingan bagi pihak Kristen yang walau pun dalam skala rendah, mereka melihatnya sebagai ancaman yang membahayakan. Merasa adanya ancaman (yang sesungguhnya tak seberapa besar), maka kerukunan yang selama ini terjalin mulai goyah. Pihak Kristen melakukan aksi penghambatan dengan menutup peluang bagi yang Islam di berbagai sektor strategis. Ketidak adilan ini semakin terasa, sementara yang Islam hanya dapat merasakan tetapi tidak ada upaya nyata untuk mengatasi persaingan itu. Lebih diperparah lagi, bahwa barisan Ummat Islam masih tercerai berai, para cendekiawan yang berkualifikasi pemimpin masih amat terbatas. Hambatan terberat ke dalam tubuh Ummat Islam justru karena sikap non partisipatif itu. Sebagai contoh riel, dapat kita saksikan pada prosentase kontingen Pekan Olah Raga Maluku. Peserta yang beragama Islam hanya sekitar 10% saja, padahal mereka bukan tidak punya kemampuan untuk menjadi atlet berprestasi, tetapi mereka tidak tertarik untuk ikut berpartisipasi



KONDISI DAN REALITAS BUDAYA YANG KURANG MENGUNTUNGKAN



ADA beberapa kondisi obyektif serta realitas budaya yang tidak menguntungkan sehubungan dengan kondisi kemasyarakatan antara masyarakat yang beragama Islam dengan yang beragama Kristen. Kondisi seperti ini diketahui oleh setiap tokoh muslim di Ambon-Maluku,tetapi tidak pernah ada upaya nyata untuk mengan-tisipasinya, bahkan cenderung memandangnya secara tidak obyektif dan proporsional, demi kepentingan politis ataupun intres tertentu. Kondisi yang tidak menguntungkan ini telah berlangsung dalam rentang waktu yang panjang dan lama, sehingga menimbulkan akibat yang cukup serius, ibarat api dalam sekam. Kondisi budaya yang dimaksud dapat disebutkan di sini antara lain: Budaya Pela Gandong Menurut kisah para tetua adat, budaya Pela adalah suatu pernyataan kekerabatan atau persaudaraan mutlak, suatu semboyan yang memiliki kekuatan pengikat dalam membentuk persatuan dan kesatuan di antara mereka yang ber-Pela, dengan sanksi apabila lara-nganlarangan (yang ditabukan) dilanggar, maka akan berakibat fatal bagi yang bersangkutan. Oleh karena itu para leluhur betul-betul menjaga diri untuk tidak melanggar. Tetapi generasi muda yang hidup di alam modern ini banyak yang tidak lagi yakin akan sejumlah pantangan itu, dan ternyata mereka biasa-biasa saja, tidak mendapat atau terkena gangguan apapun. Pada era orde baru, Pela telah digunakan sebagai alat politik untuk kepentingan elit kekuasaan, dalam hal seperti itu pihak Islam tentu jadi objek garapan. Karena itu terbuailah kita orang Ambon (Maluku bagian tengah), percaya adanya kekuatan metafisis. Beberapa tokoh Islam amat mera-gukan apa yang dikatakan Pela itu, karena kenyataan di lapangan Ummat Islam selalu diperlakukan tidak adil, seperti penderitaan yang dialami ketika dijajah RMS. Ummat Islam dibunuh, kampung dan Masjidnya dibakar. Perlakuan tidak adil yang terjadi sampai hari ini, ternyata saudara Pela tidak pernah membela saudaranya yang disiksa ataupun dibunuh. Akan tetapi anehnya, sejumlah tokoh Islam dengan lantangnya memuji budaya Pela, karena takut tergeser dari jabatan.



21



Dengan taktik Pela Ummat Islam berhasil dinina bobokkan ratusan tahun, dan tetap tertidur pulas di era reformasi ini. Allah S.W.T telah murka kepada pemimpin yang menipu ummatnya. Secara matematis, Pela juga tidak memiliki daya kohesifitas, karena Pela adalah hubungan desa A dan desa B saja, jadi tidak membuat jaring yang rapat, dari segi prosentase terlalu kecil untuk bisa berperan sebagai perekat. Kepercayaan kepada Pela telah membuat kita membohongi diri sendiri dan tidak waspada terhadap niat busuk golongan Kristen yang memusuhi Ummat Islam berabad-abad lamanya, yang akhirnya kita terima sebagai penderitaan teramat berat pada tanggal 1 Syawal 1419 H yang dikenal dengan nama Tragedi Idul Fitri Berdarah. Penulis dengan yakin berpendapat demikian karena apabila daya kohesifitas itu benar adanya, maka ummat Kristen tidak mungkin terprovokasi untuk membunuh saudara Pelanya. Jadi ternyata Pela itu telah digunakan secara efektif sejajar dengan perlakuan ketidak adilan dan diskriminatif, sehingga tertutup semua tipu daya mereka. Setahun menjelang peristiwa berdarah ini, Pela telah diintrodusir oleh pihak Kristen dengan Gandong. Maka jadilah Pela-Gandong, yaitu suatu penegasan bahwa antara yang Islam dan Kristen itu saudara sekandung, sehingga lagu pun diciptakan sebagai lagu wajib di tiap acara pertemuan. Pela–Gandong begitu gencar dipopulerkan, tetapi akhirnya dapat kita deteksi sebagai langkah pematangan situasi untuk suatu niat jahat pada 1 Syawal 1419 H yang lalu. Sesuatu yang amat dibuat-buat lagi, adalah tudingan yang dialamatkan kepada suku Bugis, Buton, Makasar, Jawa dan Sumatera, sebagai orang-orang yang, “Telah merusak Pela-Gandong budaya leluhur orang Maluku”. Sesungguhnya suku-suku pendatang itu termasuk dari Maluku Utara dan Maluku Tenggara tidak ada urusan dengan Pela Gandong. Mereka tidak mengenalnya, tetapi terbukti mereka lebih rukun dibandingkan orang-orang asli Maluku yang terus menerus bermusuhan. (Penjelasan lebih rinci ada pada bagian lampiran !) Republik Maluku Selatan (RMS) sebagai Broker RMS adalah negara boneka ciptaan Belanda agar memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ummat Islam menentang habis-habisan walaupun banyak korban nyawa, harta dan moril. Karena itu Ummat Islam dimusuhi dan secara sistematis akan dihan-curkan, sebab dalam perhitungan mereka, mustahil RMS bisa eksis bila lebih dari ± 50% rakyatnya menolak. Maka dimulailah penindasan tak berperi kemanusiaan, dan Ummat Islam menerimanya dengan pasrah, karena merasa tak berdaya untuk melawan. RMS sesungguhnya adalah akronim dari Republik Maluku Sarani (Nasrani dalam ungkapan orang Maluku). Kebencian Ummat Kristen terlihat dalam bentuk kekejaman pemerintahan RMS yang pejabatnya dan angkatan perangnya 99,9 % beragama Kristen. Korban kekejaman RMS persis sebagaimana yang diderita Ummat Islam dalam Tragedi Idul Fitri Berdarah ini. Saling membenci itu masih terasa karena ternyata RMS yang terselubung (latent) sesungguhnya masih eksis. RMS telah ikut berperan dalam Tragedi Idul Fitri Berdarah, bahkan justru sebagai dalang utama. Ini bukan sekedar dugaan tanpa alasan. Pada waktu demonstrasi, 18 November 1998, dapat dengan jelas dan terang-terangan kita saksikan mereka meneriakkan “Hidup RMS”, Mena Moeria Menang. Bukti lainnya, bertebarannya sejumlah tulisan “Hidup RMS” yang sengaja dipamerkan di jalan-jalan, begitu juga pengibaran bendera RMS secara berani di Gunung Nona. Apabila benar RMS di balik tragedi ini, maka tidak mungkin bagi Ummat Islam menerima ide separatis. Oleh karena itu Ummat Islam di Malu-ku akan berjuang habis-habisan melawan pihak yang ingin melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hendaklah kita lebih jeli melihat latentnya RMS sebagai suatu ide separatis yang tetap hidup di hampir semua isi kepala tokoh Kristen. Atas dasar ini, maka jelas adanya suatu konspirasi besar untuk kepentingan politik Kristen Indonesia, dan dalam kerusuhan Ambon, dapat dipastikan Brokernya para pendukung atau agen-agen RMS. Suku Bugis, Buton, Makasar dan Lapangan Pekerjaan Sejak zaman penjajahan Belanda, masyarakat Kristen Maluku merupakan anak emas, yang mendapatkan perlakuan istimewa oleh sebab kesetiaan mereka kepada majikan penjajahnya, sehingga diang-kat sebagai prajurit-prajurut kepercayaan, dan para ambtenar. Itulah sebabnya, banyak dari mereka menduduki pekerjaan kantoran, sedang pekerjaan non formal kurang diminati.



22



Suku Bugis, Buton dan Makasar (selanjutnya disingkat BBM) meli- hat adanya peluang yang baik untuk mencari nafkah di Maluku khusus nya Ambon dan sekitarnya, sebagai pusat kegiatan pemerintah- an, perdagangan, pendidikan dan sebagainya. Karena kegigihan, keuletan dan ketrampilan di bidang yang dite-kuni tanpa kenal lelah itu, mereka sangat berhasil pada aspek sosial ekonomi, yang tentunya berdampak pada aspek lainnya. Apabila mau jujur, masih ada suku lain lagi yang sama uletnya dengan suku BBM ini, yaitu suku Toraja yang beragama Kristen. Maka jika masyarakat Maluku merasa tergeser dalam berbagai bidang usaha, sesungguhnya mereka sedang bersaing menghadapi 6 suku yaitu BBM, Jawa, Sumatera dan Toraja yang hampir merebut semua pekerjaan di bidang sarana umum, termasuk pengemudi angkutan kota yang + 60% adalah suku Buton, dan hampir 100% pengemudi becak. Meningkatnya kondisi sosial ekonomi keenam suku tersebut menimbulkan gesekan dengan masyarakat Maluku/Ambon khususnya yang beragama Kristen. Sedangkan yang beragama Islam dapat menerimanya, karena mereka berada pada pekerjaan non formal lainnya bahkan menyatu dengan keenam suku pendatang tersebut sejak ratusan tahun lalu. Kecenderungan ini terus berkembang dengan posisi keenam suku tersebut semakin kuat. Bila pada rencana pengusiran pendatang hanya suku BBM saja yang diangkat ke permukaan, maka dalam pelaksanaannya terdapat 5 suku yang dibabat yaitu Bugis, Buton, Makassar, Jawa, dan Sumatera. Adapun suku Toraja tidak dijadikan sasaran, tentu bukan tanpa alasan, sebab suku ini beragama Kristen. Meningkatnya tingkat kehidupan suku BBM dan Jawa, Sumatera ini telah menimbulkan kecemburuan sosial yang tidak masuk akal. Kediaman Masyarakat BBM pada Lokasi Rawan Konflik Dahulu di Maluku masyarakat Islam dan Kristen terpisah mutlak dalam pemukiman yang berbeda (Homogen). Hal ini disebabkan sejarah perjuangan Ummat Islam yang menentang Belanda, sedangkan Kristen yang lebih akomodatif dan bekerjasama. Selain itu penyebaran agama Kristen yang memboncengi kolonisasi/penaklukan membuat desa Islam dan Kristen menjadi terpisah. Suku BBM dan pendatang lainnya sukses dalam perbaikan sosial ekonomi, sehingga berhasil membeli tanah dan membuat rumah serta mengembangkan usaha. Karena keterbatasan tanah dan tidak pernah berpikir adanya kerukunan hidup antara ummat beragama yang semu sebagai akibat sejarah masa lalu, mereka membangun rumah sampai ke tengah perkampungan Kristen, atau mengelompok dalam jumlah kecil di dekat kampung Kristen. Karena itu kecemburuan berkembang di lahan subur. Sebagai masyarakat yang beragama Islam dan Kristen bertetangga sesungguhnya mereka berada pada kondisi rawan sebab kerukunan yang ada terlalu semu. Apa yang kita saksikan dalam Tragedi Idul Fitri Berdarah ini telah menjadi bukti akan kekhawatiran yang selama ini menggantung. Kerukunan Hidup Antar Ummat Beragama yang Semu Memang benar, pernah disuatu masa dahulu, kehidupan antar ummat beragama di Maluku begitu baik sehingga sering dijadikan contoh sebagai yang terbaik di Indonesia, bahkan tentunya terbaik sedunia. Akan tetapi, yang sebenarnya terjadi bukan suatu kerukunan tetapi terpaksa rukun, karena pihak Islam sejak dijajah Belanda memang tak berdaya dalam banyak hal, termasuk tidak berdaya tampil membela hak asasinya, sehingga menerima begitu saja perlakuan yang tidak adil ini. Persaingan hidup terus berjalan secara tidak fair, karena pihak Kristen menguasai posisi-posisi kunci di lembaga pemerintah, sementara kaum muslimin diperlakukan secara diskriminatif. Itulah gambaran kerukunan masyarakat Islam Maluku, sesudah RMS berhasil membangun diri, pelan tapi pasti walau dalam kuantitas yang lebih kecil. Takut tersaingi membuat kerukunan itu menjadi semu, walau kita tetap berpura-pura amat rukun karena malu sebagai contoh terbaik se-nusantara. Ketidak rukunan itu terus meningkat karena perebutan peluang maju dimana yang muslim selalu terkena diskriminasi dan ketidakadilan karena kelompok Kristen memang sejak dulu telah menduduki posisi penting yang enggan mereka lepaskan, dan mereka sadar bahwa memberikan peluang kepada generasi muda Islam akan mengancam dominasi mereka di masa depan, lebih-lebih dengan adanya kenyataan, bahwa Islam sebagai mayoritas di bumi Indonesia, semakin menambah kekhawatiran mereka. Diskriminasi itu



23



dapat dilihat nyata dimana hampir semua instansi pemerintah didominasi pihak Kristen. Inilah wujud pembo- hongan diri, sengaja tidak mau melihat kenyataan bahwa kerukunan itu semu dan dipaksakan. Para tokoh Islam tidak pernah mengantisi- pasi ancaman yang berbahaya ini, karena persatuan dan kesatuan di antara tokoh Islam yang dapat berfungsi sebagai faktor penangkal, masih memerlukan penanganan yang lebih baik lagi. Perlakuan tidak adil itu tampak mencolok pada instansi Peme-rintah yang vital seperti bidang pendidikan yang menyiapkan SDM. Di bawah ini terlihat kondisi di Universitas Pattimura. No Islam 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Fakultas Jumlah Dosen Kristen HUKUM TEKNIK PERTANIAN FISIP EKONOMI FKIP PERIKANAN Jumlah



1 4 11 32 18 30 1 97



74 71 161 36 37 129 110



Jumlah



Keterangan



75 75 172 38 55 159 111



648 745



Sumber : Buku Biru Universitas Pattimura Ambon Tahun 1997 Kecemburuan Akibat Ketidakadilan Dalam kenyataan keseharian, posisi kunci penentu kebijaksanaan dan pengambilan keputusan di Maluku, berada hampir 90% dalam genggaman tokoh Kristen. Oleh karena itu Ummat Islam merasa ter-kunci setiap akan melangkah. Mereka yang pernah berkhianat kepada bangsa ini, malah justru mendapatkan jauh lebih banyak manisnya gula kemerdekaan. Sedangkan Ummat Islam yang nenek moyangnya berperang habis-habisan menentang penjajah justru mendapatkan perlakuan yang tidak adil, diskriminatif dan amat menyakitkan. Dalam pembuktian perjuangan melawan penjajah justru Pattimura diperlakukan tidak proporsional, ia sejak lama diakui sebagai pahla-wan nasional dan diperkenalkan sebagai pahlawan nasional asal Maluku dengan segala kisah cerita yang direkayasa. Padahal Pattimura yang beragama Kristen itu berjuang tidak lebih dari 2 bulan saja. Selanjutnya dia tertangkap dan dihukum mati setelah melalui proses hukum yang memakan waktu. Tidak banyak catatan sejarah tentang perjuangan Pattimura, bahkan gambar wajah Pattimura pun meru-pakan hasil rekayasa. Dan yang lebih penting lagi, masih belum jelas, dari kisah 3 orang pejuang Maluku masing-masing mempunyai akses kuat sebagai pahlawan Pattimura, dimana 2 orang adalah Islam. Seminar yang pernah diadakan tidak berani membuka tabir lebih lebar lagi, karena khawatir Pattimura yang sudah diakui sebagai pahlawan nasional menjadi objek bulanbulanan. Pahlawan nasional Nuku yang beragama Islam, baru saja diakui pemerintah pada tahun 1997 setelah diperjuangkan Ummat Islam, padahal kepahlawanan Nuku luar biasa, disegani Belanda, pernah menguasai seluruh wilayah Maluku sampai daratan Irian Jaya. Perang Tidore pada tahun 1780-1805 yaitu selama 25 tahun telah mengukir kepahlawanan Nuku menghantam penjajah Belanda di seluruh wilayah Maluku sampai dengan daratan Irian Jaya, dengan bukti pemeluk agama Islam di sekitar Fak-Fak dan pedalaman kabupaten Manokwari. Belum lagi kita bicarakan kepahlawanan sejumlah tokoh dari kerajaan–kerajaan Islam selain Tidore. Cara masyarakat kota Ambon dan sekitarnya dan masyarakat Kristen Maluku di perantauan merayakan hari Pattimura setiap tahun tidak masuk akal bila dibandingkan suku lain merayakan pahlawan asal daerahnya. Ummat Islam Maluku sesungguhnya tidak dapat menerima cara seperti ini, apalagi acara pagi yang menyita waktu shalat Subuh, adalah suatu rekayasa. Kecemburuan pun akhir-nya bagai api dalam sekam, menunggu saatnya pecah konflik, dan sejak dulu, siapa peduli ini semua. Fakta-fakta yang Mempertegang Situasi



24



a. Kasus Wailete dan Bak Air yang tidak ditangani secara tuntas, dimana pihak masyarakat BBM dan Ummat Islam diperlakukan tidak adil. Ummat Islam walau tidak puas ternyata para tokoh dan pemimpinnya tidak memberikan reaksi memadai padahal mereka adalah para pimpinan organisasi Islam. Kasus ini sebagai suatu uji coba untuk mengetahui reaksi Ummat Islam, sudah waktunya dipukul atau belum. b. Kedatangan Ratusan Preman dari Jakarta eks Jalan Ketapang. Kedatangan para preman ini seharusnya dianggap sebagai ancaman, karena itu mereka perlu didata, diambil identitasnya dan diawasi oleh pihak kepolisian, agar tidak dimanfaatkan dalam Tragedi Idul Fitri Berdarah ini. Dari data, info dan kasus yang timbul satu-dua bulan sebelum Idul Fitri, seharusnya aparat keamanan sudah dapat memastikan apa yang akan terjadi. Preman ini ternyata datang bukan karena keinginan sendiri, melainkan mereka dibayar untuk pekerjaan tertentu. Kedatangan mereka dalam jumlah begitu besar secara serentak mestinya sudah harus dicurigai. Fakta ini seharusnya dapat dijadikan titik awal pengusutan Kasus Tragedi Idul Fitri Berda-rah, dengan memeriksa para preman yang sengaja didatangkan ke Ambon itu. Tetapi hal ini tidak dilakukan, sampai sekarang. c. Pembentukan Satgas, Posko dan Do’a Bersama. Langkah antisipasi dengan membentuk satgas, posko dan doa bersama sesungguhnya cukup baik, tetapi karena tidak ada tindak lanjutnya kegiatan-kegiatan tersebut justru telah menurunkan tingkat kewaspadaan Ummat Islam karena percaya telah ditangani pejabat. Ketiga kegiatan tersebut lebih berbau politis, formalitas dan seremo- nial. Para pejabat lebih mementingkan kepentingannya dengan ber- bagai gagasan semu yang menyesatkan. Karena itu ummat yang telah begitu menderita, harkat dan martabatnya diinjak-injak menuntut tanggung jawab mereka yang mengagasi itu semua, terutama tanggung jawab dari semua tokoh penadatangan seruan kerukunan itu. Kalau mau jujur kita harus akui bahwa apa yang telah dilakukan dengan sejumlah rencana bagus di atas telah dimanfaatkan dengan baik untuk menuntaskan rencana para perusuh, betapa ketidak peduliannya mereka terhadap rencana pembentukkkan SATGAS. Perlu diketahui bahwa keberadaan SATGAS dapat membuka niat pelaksanaan Tragedi Idul Fitri Berdarah. Mereka pasti tidak bersedia mengisi formasi Satgas itu karena bisa menghalangi niat mengobarkan Idul Fitri Berdarah, kemudian do’a bersama rasanya hasil rekayasa mereka dengan cara yang begitu tersohor seakan-akan gagasan brilyan kita. Do’a bersama itu meninabobokan kita semua. Merekapun merasa bergerak lebih bebas dengan itu d. Insiden Batu Gajah tanggal 18 November 1998. Demonstrasi dengan tuntutan dwi fungsi TNI sudah ditangani pemerintah pusat, karena itu demo tanggal 18 November 1998 dengan kekerasan, sesungguhnya dapat dibaca memiliki tujuan tertentu. Di antaranya merusak wibawa TNI, uji kemampuan, agar ragu bertindak yang kesemuanya itu sebagai babak awal Tragedi Idul Fitri Berdarah. Keterlibatan mahasiswa Islam adalah gerak tipu atau kamuflase belaka. Mereka awam dengan konspirasi yang ada. Kita memang lalai membaca situasi, Ummat Islam telah tergiring untuk ikut menghujat Danrem 174/ Pattimura Kol.Inf.Hikayat, yang lainnya abstain tidak menetukan sikap, entah karena tidak mengerti atau takut, padahal tindakan Danrem 174/Pattimura harus mendapatkan acungan jempol seperti tulisan Brigjen (Purn) Rustam Kastor, pada harian Suara Maluku (periksa lampiran 9 dan 10). Penghujatan terhadap TNI dengan ucapan anjing dan babi serta sejumlah umpatan yang tidak pantas, adalah uji coba awal dalam rangka rencana yang besar, ternyata TNI semakin menciut tak punya nyali. Kondisi TNI ini merupakan sukses kelompok Kristen. Kemampuan intelejen TNI di daerah ini telah dilumpuhkan, TNI dibuat ragu bertindak, tak berinisiatif mengambil langkah antisipasi dan pencegahan terhadap serangkaian gejala ancaman. Insiden Batu Gajah ini telah dibesar-besarkan oleh para tokoh Kristen.Dengan menggunakan berbagai cara, mereka menghujat TNI secara tidak proporsional. Hanya yang disayangkan adalah mengapa TNI mau dipatahkan begitu saja tanpa melihat niat buruk yang dipersiapkan, dikaitkan dengan tugas pokok dan tanggung jawab TNI sebagai tulang punggung keamanan dan keselamatan bangsa dan negara? e. Hubungan Danrem 174/Pattimura dan Kapolda Maluku. Bukan saja berita yang dibicarakan sejumlah pejabat, tetapi dari cara menghadapi dan menangani sejumlah kasus yang menyangkut tanggung jawab aparat keamanan tidak berjalan



25



seperti apa yang diharapkan, banyak masalah yang terlewat begitu saja seperti penje-lasan pada bagian-bagian depan naskah ini. Kondisi seperti ini dapat terjadi karena beberapa faktor penyebab, tetapi kita tidak boleh mengabaikan adanya pihak yang sengaja membuat jarak ini. Dalam penanganan demonstrasi dengan kekerasan telah tampak adanya konflik, tidak terlihat kerja sama yang baik apalagi tentang pemegang komando. Tidak berlebihan apabila konflik antara dua penanggung jawab keamanan ini diklasifikasikan sebagai bagian dari suatu konspirasi. Dengan kata lain jarak yang merenggang antara kedua pejabat tersebut adalah suatu hasil operasi penggalangan oleh lawan. Jadi bukan masalah pribadi seperti kata beberapa pihak. f. Pertemuan Jum’at malam tanggal 20 November 1998. Prakarsa Kakanwil Agama untuk menurunkan suhu ketegangan antara TNI dan mahasiswa dan tokoh-tokoh Kristen, dengan diadakan-nya pertemuan antar tokoh agama yang dipimpin oleh Muspida Tk I Maluku (Gubernur). Karena kesalahan teknik atau suatu rekayasa para pembantu Gubernur yang mengatur penyelenggara an pertemuan, keadaan menjadi tegang karena sengaja dibuat. Begitu acara pertemuan dibuka secara bergiliran dan sistematis, para tokoh agama Kristen mulai menyerang dan menghujat Danrem 174/PTM. Sepuluh pembicara pertama, yaitu 5 pendeta dan 5 pastor menghujat habis-habisan Danrem 174/Pattimura dengan kata-kata yang tidak sepantasnya dikeluarkan dari mulut seorang Pastor dan Pendeta. Giliran berbicara berikutnya bapak K.H.Abd.Wahab Polpoke yang isi pembicaraannya melulu memprotes keras sikap permusuhan yang berkembang dalam rapat, yang tujuan pokoknya untuk menurunkan suhu panas di masyarakat dengan TNI, tetapi justru menyeleweng dari tujuan rapat yang sebenarnya. Acara pertemuan ini telah kecolongan, karena pihak mereka yang diundang adalah tokoh yang memiliki tingkat intelegensia yang tinggi, rata-rata sarjana bahkan strata-2, sementara dari Ummat Islam para tokoh agama yang tak mengerti politik dan tak mungkin melakukan rekayasa. Mereka memang ahli kitab kuning, dan yang menjadi anda-lannya adalah berfikiran bersih dan ikhlas, dan datang untuk maksud damai. Rapat yang salah prosedur itu dan menyimpang jauh dari tu-juan rapat ternyata tidak diluruskan oleh pimpinan rapat.Tokoh Islam yang mampu mengimbangi berfikir para tokoh Kristen tersebut ternyata dieliminir oleh Gubernur. Pertemuan tersebut dinilai berhasil mencapai tujuan mereka untuk menurunkan moril TNI membuat para pimpinan TNI tidak punya keberanian bertindak, dengan demikian persiapan mereka telah maju selangkah lagi. Ini adalah suatu babak pematangan situasi yang berhasil (lihat lampiran 10). g. Pengawasan yang lemah terhadap para turis dari Belanda. Terutama para anggota keluarga eks KNIL yang di negeri Belanda sebagai anggota dan juga pimpinan RMS di pengasingan. Pada umum- nya para turis asal Maluku ini memanfaatkan waktu untuk berkangen-kangenan, tetapi isu RMS selalu dijadikan topik obrolan. Pada saat serangan dan pembakaran kampung Waringin (Batu Gantung) terlihat 2 orang pemuda keturunan Belanda (WNA) ikut serta dalam aksi tersebut. Siapa bisa menyangkal bahwa aksi ini tidak berkaitan dengan meningkatnya aktivitas RMS di Belanda setahun terakhir ini?



PERISTIWA WAILETE DAN BAK AIR SEBAGAI PEMICU TRAGEDI IDUL FITRI BERDARAH



PERISTIWA WAILETE DAN BAK AIR SEBAGAI TEST CASE Penyerangan Masyarakat Hative Besar terhadap Masyarakat Wailete.



26



Desa Wailete adalah perkampungan yang dihuni masyarakat BBM yang terkenal gigih dalam mencari nafkah, sedangkan Desa Hative Besar dihuni oleh penduduk asli yang beragama Kristen mata penca-hariannya pegawai negeri dan bertani. Pada pesta perkawinan ada acara joget, sebagai biasanya diluar arena sejumlah pemuda menenggak miras sampai mabuk. Seorang Prada Yonif 733/Linud yang kompinya berjarak + 300 m dari arena joget membuat Pelanggaran karena memakai topi sambil berjoget (aturan setempat), ketika ditegur yang bersangkutan tidak menerima dan terjadi perkelahian dengan para pemuda yang sedang mabuk. Kasus perkelahian di acara pesta merupakan hal biasa dan tidak berke-lanjutan. Untuk kasus ini agak lain karena berkelanjutan timbul sera-ngan ratusan orang dengan batu dan membakar kampung Wailete. Peristiwa penyerangan ini membuat Ummat Islam bingung karena tidak ada relevansi dengan perkelahian di pesta. Serangan dilakukan dua kali pada malam itu dimana tahap kedua dilakukan secara tuntas membakar habis semua rumah sehingga penghuni hanya menyelamat- kan diri dengan baju yang melekat di badan saja. Tidak pernah ada kejelasan penyelesaiannya bahkan polisi tampak ragu menghadapi ancaman warga desa Hative Besar, keraguan aparat ini tampak jelas sebagai hasil penghujatan selama demo dengan pecahnya insiden Batu Gajah.Dalam rangkaian penghujatan lewat berbagai media massa sebagian berpendapat bahwa oknum Polri telah berhasil digalang untuk melaksanakan rencana mereka. Surat kabar Suara Maluku tidak memberitakan peristiwa besar ini secara propor- sional, dua kali pemberitaan yang tidak jelas kemudian menghilang, padahal kasus Batu Gajah diberitakan luar biasa bahkan tulisan-tulisan dengan ungkapan Anjing dan Babi masih berulang selama sebulan. Ummat Islam yang menjadi panas karena solidaritas Islamiyahnya sebenarnya mengharapkan adanya reaksi protes, pembelaan dan per- tolongan yang memadai tetapi hal itu tidak terjadi karena para pemim- pinnya memang lemah dan tidak ada tokoh pemersatu. Warga masyarakat desa Hative Besar telah membuktikan secara nyata isu yang berkembang bahwa suku BBM dan JS akan diusir dari Ambon. Setelah aksi pembakaran itu para tokoh desa Hative Besar menge-luarkan pernyataan bahwa mereka tidak akan menerima kedatangan suku BBM lagi ke desa Wailete, karena itu desa Wailete tidak pernah dibangun lagi, bahkan para penghuni yang telah melarikan diri itu tak berani mengunjungi bekas kampungnya. Pemerintah daerah tidak memasukan pembakaran desa Wailete ini kedalam program reha-bilitasi, dianggap bukan dalam rangka kerusuhan Ambon. Penyerangan oleh masyarakat desa Tawiri terhadap desa Bak Air. Desa Tawiri masyarakatnya beragama Kristen sedangkan desa Bak Air yang hanya berpenduduk sekitar 8 keluarga beragama Islam (desa kecil). Pada suatu hari babi peliharaan masyarakat Tawiri memasuki kebun masyarakat desa Bak Air, hal seperti ini biasa terjadi. Menghalau dengan lemparan batu saja Babi akan keluar dari kebun. Kali ini men- jadi masalah karena ada yang memanas-manasi dan akhirnya kam-pung kecil itu hujan batu. Penyelesaian oleh pihak polisi pun tak membawa hasil apalagi ada pihak yang dihukum. Terlihat jelas bahwa kerusuhan di atas telah direncanakan sebelum- nya dalam rangka mencoba rencana besar mereka. Kedua kasus tersebut diatas sangat memukul perasaan Ummat Islam, yang hanya dapat menerimanya dengan sabar sebagai hal yang terbiasa sejak nenek moyangnya yang selalu diancam. Inilah sebuah test case yang dinilai berhasil mendeteksi keberanian, persatuan dan kesatuan serta kesiapan Ummat Islam se Ambon untuk berperang. Kesabaran Ummat Islam yang tengah menyongsong bulan Ramadhan itu dianggap suatu kelemahan terutama penilaian terhadap suku BBM yang kurang kompak. Atas dasar penilaian demikian itu tampaknya dijadikan peluang untuk mengobarkan Tragedi Idul Fitri Berdarah. Hal ini terbukti dengan tiba-tiba didatangkan ratusan preman dari Jakarta, eks konflik Jalan Ketapang Jakarta sebagai pelaku di lapangan. Dikaitkan dengan Tragedi Idul Fitri Berdarah, maka kedua kasus diatas harus dianggap sebagai bagian yang tak terpisahkan, atau sebagai babak pertama dari seluruh babak yang berjudul Tragedi Idul Fitri Berdarah. Seandainya ummat Islam di Ambon menyatakan protes keras kepada pihak Kristen yang berpura-pura tidak tahu maka mereka akan ragu memasuki babak kedua yaitu adegan Tragedi Idul Fitri Berdarah. Dengan kata lain



27



Tragedi Idul Fitri Berdarah itu belum tentu bisa terjadi karena uji cobanya tidak berhasil, Ummat Islam masih siap dan kompak, siaga menghadapi setiap kemungkinan. Begitu pula Polri, jika betul-betul profesional dan bersungguh-sungguh dalam menangani kasus diatas, termasuk datangnya ratusan orang kiriman itu, maka peristiwa yang amat menyakitkan Ummat Islam se Indonesia ini mungkin tidak akan terjadi. Begitu juga kegelisahan masyarakat luas akibat munculnya kabar burung bahwa akan ada kekacauan besar ketika Shalat Idul Fitri. Jadi sesungguhnya tra-gedi ini merupakan ketidak-profesionalan TNI atau lemahnya TNI akibat penghujatan. Jelas ini merupakan peluang yang mulus bagi golongan untuk merencanakan rencananya. Marilah kita lihat tragedi ini sebagai salah satu bukti rencana stra-tegis pihak perusuh yang teratur dan terencana, sehingga berhasil demikian baiknya. Banyak gejala yang nampaknya janggal, seperti peran Kakanwil Departemen Agama dan sejumlah tokoh Kristen, yang terus menerus menggembar-gemborkan Pela-Gandong, termasuk Menteri Agama, Malik Fajar (Kabinet yang lalu), isu yang menekan moril suku BBM dan kita saksikan banyaknya pendatang yang mengungsi meninggalkan Ambon selama bulan puasa. Brigjen. TNI.(Purn) Rustam Kastor, penulis buku ini, telah mulai menulis beberapa judul tulisan di Suara Maluku, untuk membangun semangat pengamanan lingkungan yaitu membentuk security belt dan security net untuk menghadapi kemungkinan berkembang ancaman kerusuhan di Ambon. Bahkan tulisan lainnya mengingatkan tentang adanya perkembangan situasi yang kurang menguntungkan itu. Perlu pula dicatat bahwa ajakan untuk menyiapkan naskah khotbah Idul Fitri secara bersama, guna membantu Ketua MUI sebagai Khatib ternyata gagal, padahal itulah saatnya mengingatkan Ummat Islam akan peringatan Rasulullah saw. tentang kewajiban belajar memanah, berkuda dan berenang bagi setiap anak lelaki yang tiada lain adalah ingin mengajak Ummat Islam untuk menghadapi secara khusus situasi buruk yang sedang berkembang. Begitu pula pada awal November 1998, Brigjen (Purn.) Rustam Kastor dan Ustadz Abd.Rahman Khouw pernah melakukan rapat dengan para tokoh muda dan beberapa tokoh agama, untuk menjajaki dibentuknya suatu wadah untuk menghimpun ormas Islam yang tidak terorganisir untuk mengantisipasi perkem- bangan yang semakin panas. Usaha ini tidak berlanjut karena pihak Pemda dengan dimotori Kakanwil Depag telah mulai mengajak pihak Kristen untuk membentuk Satgas dan melakukan do’a serta ikrar bersama, dengan harapan supaya tidak terpengaruh oleh kerusuhan yang terjadi di beberapa daerah di tanah air. Pembentukan Satgas yang diisi oleh beberapa personil dari Islam dan Kristen tidak ditanggapi oleh pihak Kristen, tidak lain karena Satgas akan menghalangi rencana pihak Kristen menyiapkan keru-suhan



RENCANA, TAKTIK DAN STRATEGI PENYERANGAN



GAMBARAN rencana taktik dan strategi penyerangan yang dilakukan pihak Kristen, adalah suatu analisis dari temuan di lapangan dikaitkan dengan bentuk-bentuk pelaksanaan di lapangan. Bentuk temuan yang berupa informasi seakan-akan bocoran rencana mereka yang disampai- kan secara tidak sengaja, yang diterima oleh sejumlah masyarakat Islam terutama rencana menghabiskan suku BBM yang telah terdengar beberapa bulan sebelum meletusnya Tragedi Idul Fitri Berdarah. Informasi dan isu yang berkembang di masyarakat telah menimbulkan keresahan di kalangan para pendatang (Suku Bugis, Buton, Makassar, Jawa, Sumatera) sehingga selama Ramadhan telah terjadi eksodus secara besar-besaran dari Ambon. Tokoh terkenal Kristen, saudara Pendeta Bram Soplantila segera bereaksi, bahwa itu bukan



28



akibat ada- nya isu pengusiran suku BBM, tetapi suatu kebiasaan menjelang lebaran. Kalimat itu disampaikan kepada Letkol Pol. Rusdi Hasanussi, Ketua MUI Maluku. Dari sini terlihat dukungan terhadap konsep strategi mereka yang pasti telah ia ketahui bahkan ikut merencanakan. Banyak fakta yang bisa diangkat sebagai bukti adanya suatu rencana besar. Kedatangan sekian ratus preman eks jalan Ketapang Jakarta membuat semakin jelas pengobaran Tragedi Idul Fitri Berda-rah. Kemajuan proses merdeka Tim-Tim telah memberikan inspirasi kepada para perencana di Ambon, kondisi nasional yang terus memburuk dapat memicu niat separatis untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang terjadi ini mungkin sekali tahapan awal. Apabila dalam naskah ini dibuatkan suatu pembabakan dan tahapan perencanaan lawan adalah suatu hasil analisa dari apa yang tergelar oleh lawan di lapangan, guna mempermudah penga-wasan dan perkiraan rencana manuver mereka. Hasil pembabakan dan pentahapan mengarah pada adanya perencanaan serangan dengan perencanaan yang rapih memudahkan pelaksanaan. MERUBAH POSISI MAYORITAS Di Kodya Ambon, sebelum kedatangan suku Bugis, Buton, Makassar, Jawa, dan Sumatera (baik sebagai pedagang kecil, tukang pembuat tahu/tempe dan tukang bangunan, maupun sebagai pegawai pada perusahaan swasta dan sebagainya) dalam jumlah yang besar (sebelum RMS), maka jumlah penduduk yang beragama Kristen lebih banyak dari yang beragama Islam (mayoritas Kristen + 60%). Sedang-kan dalam lingkup propinsi kedatangan transmigran dalam jumlah besar (Suku Jawa, Sunda, yang hampir semuanya beragama Islam) sangat tidak disenangi, karena di tingkat Kodya Ambon maupun Propinsi Maluku penduduk agama Islam telah menjadi mayoritas. Dengan demikian walaupun yang dipaksa meninggalkan Ambon hanya suku BBM tetapi sasaran penghancurannya selain fasilitas milik suku BBM (pasar,toko/kios diluar pasar, pemukiman) juga milik Suku Jawa, Sumatra dan sebagian kecil Suku Sunda. Efek psikologis yang timbul akibat penghancuran ini bukan saja memukul suku BBM tetapi juga Suku Jawa, Sunda dan Sumatra bahkan Ummat Islam secara keselu-ruhan. Pukulan itu bertujuan untuk menjadikan perimbangan Islam-Kristen di Kodya Ambon, tentunya berkaitan erat dengan Pemilu, yang diperkirakan akan dimenangkan secara mutlak oleh PDI-Perjuangan, menjadi berubah. Sesungguhnya Suku Toraja dalam banyak hal harus dikelompok- kan bersama dengan suku BBM karena jumlah mereka terus bertam- bah, disamping mereka juga sangat gigih dan ulet dalam berusaha di berbagai sektor non formal. Tetapi karena Suku Toraja hampir 100% beragama Kristen Protestan maka mereka tidak diusir. Dari sini jelas bukan saja suku BBM sebagai sasaran penghancuran (pengusiran) tetapi ummat Islam juga menjadi obyek sasaran. Di lapangan tampak jelas klasifikasi obyek/sasaran dimana keseluruhan milik Suku Toraja aman. Dengan penghitungan matematis mereka yakin akan berhasil merubah keseimbangan mayoritas agama. Tahapan berikutnya menjadikan Maluku sebagai propinsi yang mayoritas Kristen seperti Irian Jaya, Tim-Tim, NTT dan Sulawesi Utara. Dalam rangka posisi bargaining di tingkat nasional yang semakin kuat dengan ancaman melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Demikian pula para tokoh Kristen di Ambon, sesungguhnya tidak dapat menerima program transmigrasi yang dianggap merugikan posisi Kristen sebab jumlah penduduk yang beragama Islam terus bertambah sehingga niat merubah keseimbangan mayoritas akan gagal. Sejak awal, penulis telah berpendapat bahwa rencana kerusuhan sebesar ini mustahil tanpa dukungan luar negeri dan dilaksanakan oleh suatu lembaga yang mapan dan solid. Bantuan luar negeri itu perlu dikaji lebih jauh, apakah ada kaitannya dengan kondisi moneter, ekonomi dan politik dalam negeri sebagai akibat tindakan balasan terhadap pembakaran gereja-gereja di Jawa dan beberapa tempat di luar Jawa. PGI yang punya hubungan kuat dengan lobby Kristen Internasional mustahil tidak berbuat sesuatu. SASARAN PENGHANCURAN Berbicara tentang suku Bugis, Buton, Makassar, Jawa, Sunda dan Sumatera tidak dapat dilepaspisahkan dengan masyarakat Islam Maluku karena kesamaan aqidah yang tentunya sama dalam mem- perjuangkan Indonesia Merdeka. Mereka adalah para pendatang yang nenek moyangnya telah berada di Maluku ratusan tahun yang lalu. Perasaan senasib amat terasa



29



akibat Tragedi Idul Fitri Berdarah ini. Di lapangan kita saksikan penghancuran kelima suku tersebut melalui penghancuran fasilitas dan milik mereka sebagai berikut: a.



Pasar Mardika, Batu Merah dan Pertokoan Pelita dimana terdapat ratusan toko, ratusan kios, puluhan gerobak pedagang (bakso, es, dsbnya) gerobak pengangkut barang, kaki lima termasuk peda-gang asongan dan keliling yang hampir kesemuanya milik Suku BBM, Jawa dan Sumatera dan mempekerjakan suku mereka. Sedangkan selebihnya milik Ummat Islam Maluku, dan yang Kristen terbatas sekali. Pasar ini telah dibakar habis (milik Ummat Islam) tak tersisa sedikitpun. Dengan demikian pasar sudah tidak ada lagi untuk waktu berbulanbulan yang akan datang, dan kemana warga kelima suku itu mencari makan? Yang tersisa hanya milik China. b. Becak yang dibakar mendekati 80% (500 buah) yang umumnya milik suku BBM dimana penarik becaknya adalah suku Buton angkutan umum milik Islam bernasib sama yang dibakar sejak awal peristiwa. Karena itu akan ada pengangguran yang luar biasa besarnya. c. Toko, kios dan gerobak di luar area pasar kecuali di dalam kawa-san Islam juga menjadi sasaran pembakaran dan penghancuran, mereka tahu betul sasaran-sasaran itu dimanapun letaknya, plotting sasaran ternyata disiapkan begitu rapih. Bila terdapat sedere-tan kios, mereka tahu persis, mana milik orang Kristen dan yang mana milik orang Islam. Deretan kios seperti ini tidak dibakar, cuma dijarah dan dirusak, karena bila dibakar yang milik Kristen akan ikut terbakar. d. Rumah milik pribadi di luar kawasan Islam, bila berbentuk kam-pung yang baru tumbuh, habis dibakar. Apabila keberadaannya di tengah perkampungan Kristen, tidak dibakar melainkan cuma di jarah saja. Bila di daerah lain yang menjadi sasaran penghancuran adalah konglomerat, maka dikota Ambon justru sebaliknya, golongan ekono-mi lemah dihancurleburkan, suatu hal yang jelasjelas bertentangan dengan program pemerintah yang sedang berusaha keras membangun ekonomi kerakyatan. Penghancuran tersebut mencakup penghancuran fasilitas Ummat Islam pada umumnya, bukan sekedar suku BBM dan JS karena mereka menyatu dalam usaha, pemukiman dan sebagainya. Yang ikut terkena penghancuran fasilitas usaha dagang adalah juga suku Maluku dari luar kota Ambon yang beragama Islam. Keseluruhan penghancuran ini dilakukan dengan suatu pukulan telak, keras dan begitu serentak mematikan agar keseluruhan pendatang hanya mempunyai satu pilihan, yaitu meninggalkan Ambon karena tidak ada lagi harapan untuk bisa hidup di Ambon, terutama karena trauma dari ancaman. Apabila dilihat dari sasarannya, serangan sesungguhnya bukan suku BBM saja, tetapi seluruh kepentingan Ummat Islam dimana rencana menghancurkan Masjid Al-Fatah dengan tiga kali serangan dapat dijadikan sebagai bukti. Dengan mengetahui jumlah Masjid yang dibakar/dirusak pada hari pertama dan kedua kerusuhan, maka bukti bahwa serangan itu ditujukan kepada Ummat Islam secara totalitas amatlah transparan. Pembakaran Masjid, penghinaan terhadap Al-Quran dan Nabi Muhammad SAW, sesungguhnya merupakan tindakan nekad, sebab kerusuhan ini akan ditanggapi oleh ummat Islam sebagai perang agama yang penyelesaiannya akan sangat sulit dan rumit. OPERASI PENGHANCURAN Dari uraian di atas, jelaslah penghancuran Ummat Islam ini telah direncanakan secara matang dan canggih. Dari Pelaksanaan penghan- curan yang dilakukan secara sistematik, terarah dan terpadu ini kita dapat mengetahui bahwa serangan bertujuan melumpuhkan Ummat Islam secara keseluruhan untuk mencapai tujuan, yaitu merubah kese- imbangan mayoritas. Gagasan Moslem Cleancing menjadi semakin jelas, dan untuk itu Ummat Islam dengan segala miliknya dihancurkan. Babak dan Tahapan penghancuran. 1) Babak I : Pematangan Situasi. Pematangan situasi adalah suatu usaha membangun kondisi lingkungan yang memungkinkan suatu rencana besar dapat digelar. Karena itu setahun terakhir dan yang mencolok adalah 6 bulan terakhir tampak aktifitas yang meningkat yang puncaknya pada upaya meng-hancurkan peran dan kesiapsiagaan TNI.



30



Demonstrasi di bulan-bulan September, Oktober dan Nopember 1998 di kota Ambon oleh mahasiswa 4 perguruan tinggi di Maluku dapat dibagi sebagai berikut : Demonstrasi damai dilakukan oleh: a) Universitas Darussalam (Unidar). b) Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Demo damai menyampaikan aspirasi dengan tertib dan bersahabat dengan aparat keamanan. Demonstrasi dengan kekerasan : Demo dengan kekerasan menghujat TNI dengan tujuan menurun- kan wibawa TNI, menimbulkan keraguan dan takut bertindak. Puncaknya pada apa yang disebut Kasus Batu Gajah dimana sekitar 5000 mahasiswa turun ke jalan.Demonstrasi dengan kekerasan ini dimotori oleh: a) Universitas Pattimura (Unpatti) b) Universitas Kristen Maluku (Ukrim) Melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan ( Korem 174 / PTM ) memaksa masuk menembus barikade pasukan PHH Korem. Korban luka pada mahasiswa + 70 orang dan TNI + 25 orang. Babak pematangan situasi ini berhasil dengan baik karena di diikuti dengan pressure (tekanan) tokoh Kristen melalui berbagai cara terutama pertemuan pemuka agama dengan Muspida untuk mendi- nginkan situasi, ternyata dalam pertemuan itu berubah menjadi suasana, seakan–akan mahkamah peradilan terhadap Danrem 174/Pattimura, tanpa diberi kesempatan untuk menjelaskan duduk persoalan sebenarnya. Para pastor, pendeta dan tokoh Kristen menye- rang dengan kata-kata kasar secara membabi buta, tanpa bisa dihenti- kan oleh Gubernur karena mereka amat agresif. Dari fakta ini terlihat jelas, bahwa peristiwa ini tidak berdiri sendiri tetapi merupakan bagian dari suatu rencana besar. Bukti-bukti untuk itu cukup banyak, dan siap diangkat ke permukaan bila saatnya diperlukan. Pertemuan yang dikenal sebagai pertemuan Jum’at malam ini adalah suatu rekayasa yang berhasil, tetapi Gubernur tidak melihatnya sebagai sesuatu yang aneh. Bila meminta pertanggung jawaban Dan Rem 174 / PTM atas pelaksanaan penanggulangan demonstrasi tanggal 18 November 1998, tentu harus dimulai dengan paparan pelaksanaan penanggulangan demo oleh Danrem 174/PTM, dilanjut- kan dengan diskusi dan tanya jawab, bila ada yang kurang jelas dan tidak puas dengan diskusi. Dan tanya-jawab bukan urutan acara hasil rekayasa itu. Lihatlah lampiran naskah ini (Tragedi Batu Gajah Berdarah dan Mahkamah Peradilan terhadap Danrem 174/PTM). Babak I pematangan situasi ini ternyata mendatangkan hasil luar biasa. 2) Babak II : Uji Coba (Test Case) Tahapan ini merupakan uji coba untuk mengetahui tingkat kesia-pan Ummat Islam khususnya suku BBM, kemungkinan melakukan perlawanan, serta persatuan dan kesatuan terutama di antara tokoh-tokoh yang ada. Babak ini dilaksanakan dengan mengobarkan Peristiwa Wailete, peristiwa Bak Air dan peristiwa Dobo. Hasil uji coba ini dinilai berhasil untuk mengambil keputusan, siap menyerang karena tidak ada reaksi yang memadai dari Ummat Islam terutama tokohnya, tidak tampak sikap solidaritas maupun kesatuan dan persatuan Ummat Islam di kota Ambon dengan suku BBM. Kondisi ini tampak jelas memberikan peluang untuk babak berikutnya, yaitu mempersiap-kan penghancuran Ummat Islam di Ambon dan sekitarnya. Perlu dicatat bahwa test case ini juga merupakan penjajakan atas hasil babak I yang ternyata TNI pun tidak bereaksi sebagaimana mestinya. 3) Babak III : Persiapan Berita tentang rencana pengusiran suku BBM dibicarakan dimana-mana, sehingga terjadi seakan-akan eksodus suku pendatang termasuk suku Jawa dan sebagainya selama bulan puasa. Para pemuda remaja Kristen bersiasat mabuk-mabukan tampak lebih banyak dan agresif. Mereka dinamakan Coker (Cowok Keren). Kelompok ini terlihat sangat militan pada serangan ke kantong-kantong pemukiman Islam dan penghancuran massal. Langkah berikut dari babak persiapan ini terlihat dari didatang- kannya ratusan preman Jakarta asal Maluku/Ambon, eks peristiwa jalan Ketapang Jakarta dan siap melakukan aksi



31



balas dendam. Kelom- pok ini nampak dipimpin oleh pimpinan lapangan yaitu tokoh yang bernama Milton, karena dialah yang membawa preman-preman Jakarta tersebut. Kedatangan sekitar 200 orang preman eks Jakarta ini telah membuat rencana strategi lawan semakin mendekati final, TNI tidak melakukan tindakan apapun terhadap ancaman dari kedatangan preman yang serentak tiba dalam jumlah besar itu. 4) Babak IV : Penghancuran. Keterangan Kapolri tentang kasus Batu Merah adalah kriminal murni terlalu dini, dan fakta pendukung yang ada tidak seperti itu. Kita harus mengerti bahwa rencana ini di dukung oleh oknum TNI dalam jabatan tertentu yang ikut menentukan. Ribut-ribut pemuda Aboru (pulau Saparua) yang bermukim di Ambon secara berkelompok di batas desa Batu Merah dengan pemuda Batu Merah sudah merupakan hal yang biasa tidak ada kelanjutan perkelahian massal. Kali ini di luar dugaan, massa Batu Merah pun merasa terbawa oleh pihak-pihak yang tidak jelas identitasnya, kelihatannya provokator telah berhasil mengeksploitasi ketidakpuasan Ummat Islam atas kasus Wailete dan Bak Air. Pembakaran dua buah rumah dan sebuah bengkel motor tampaknya sebagai titik bakar saja dari suatu perencanaan yang besar. Rumah yang terbakar telah memberikan isyarat sebagai tanda dimulainya penghancuran terhadap Ummat Islam. Sekali lagi dinyatakan sebagai titik bakar saja karena pihak Kristen menggunakan kasus ini untuk menuduh orang-orang Islam yang memulai lebih dahulu. Apakah permulaan yang kecil itu bisa berakibat kehancuran Ummat Islam dengan pukulan Kristen yang begitu dahsyat? Kasus Batu Merah ini segera menyebar dan meletupkan kerusuhan di seantero Kota Ambon dengan aksi mereka sebagai pemegang inisiatif dan kampung-kampung Islam hanya melakukan bela diri (defensif). Hal ini perlu dibuktikan oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) jika telah bekerja. Babak ke IV ini tampak semakin jelas, terdiri dari tahap sasaran sebagai berikut: Tahap I



(H) : Pengobaran dan penghancuran merata se kota Ambon terutama pemukiman di luar perkampungan yang masih Islam. Tahap II (H+1) : Penghancuran fasilitas perekonomian. (Pasar,toko,kios,warung,becak,angkutan kota) Tahap III (H+3) : Penghancuran pemukiman dan pembunuhan sebagai kelanjutan. Tahap IV (H+3 & H+4) : Menuntaskan sasaran yang belum dihancurkan. Dalam waktu 4 hari inilah yang dimanfaatkan secara efektif sebelum ada tindakan tegas dari TNI. Pada H+3 pukul 15.00 ada perintah tembak bagi yang membangkang tetapi sudah sangat terlam- bat, kehancuran sudah terlalu besar. Pada hari H+5 dan seterusnya keadaan tetap memburuk karena aparat keamanan tidak tegas dalam Pelaksanaan tembak di tempat.Prajurit yang ditugaskan dilapangan hanya menyaksikan tindakan brutal yang tidak berperikemanusiaan itu, tidak ada perintah yang jelas, sekali lagi TNI mental Break Down. 5) Babak V: Pemenangan Opini dan Advokasi. Sebagaimana skenario suatu cerita yang dimulai babak I sampai dengan babak terakhir, dimana semua yang akan diceritakan tuntas diperagakan. Skenario yang sambung menyambung itu jelas terlihat pertautannya antara babak I sampai dengan babak ke V. Gerakan para tokoh di sektor politik adalah babak V dari rangkaian skenario untuk memenangkan opini, babak ini bukan muncul tiba-tiba tetapi telah disiapkan sebelumnya. Di negara-negara Eropa Barat dan Amerika kasus Ambon ini dikenalkan sebagai Christian Cleansing. Padahal sejak awal kerusuhan, pihak Islam selalu hanya defence dan karena itu sangat terpukul, baik secara moril/mental, lebih-lebih jika tidak dapat cepat tampil melakukan upaya penegakan keadilan mengajukan fakta-fakta yang obyektif termasuk upaya advokasi. Di babak ini diharapkan tokoh Islam segera bangkit, sadar akan kondisi yang sangat merugikan ini, ibarat sudah jatuh tertimpa tangga pula. Apabila Ummat Islam yang hanya defence dan tidak mampu mela-kukan pembelaan terhadap perlakuan yang tidak adil sehingga Ummat Islam dikalahkan lagi dari segi politik, maka tuntaslah sudah skenario mereka mencapai hasil maksimal. Bersamaan dengan babak ini terlihat adanya gerakan menggerogoti



32



kekuatan Ummat Islam dengan menimbul-kan korban dimana-mana (lihat lampiran kronologis kejadian penting). Yang amat berbahaya adalah kegiatan-kegiatan pihak Kristen yang terus memancing amarah pihak Islam sebagai pancingan untuk keluar menyerang. Apabila Ummat Islam dengan massa yang besar terpancing, maka amat merugikan karena sebelumnya telah berhasil mengendalikan diri terus bertahan (defence) tidak ke luar menyerang. Ummat Islam sesungguhnya bukan tidak memiliki kekuatan, tetapi sedang tercerai berai akibat terkena pendadakan dan yang lebih penting lagi adalah, Ummat Islam ingin memenangkan perang bukan memenangkan per-tempuran. Ummat Islam harus menang pada aspek hukum dan politis, karena itu tidak akan mau terpancing untuk menyerang, langkah berikutnya dapat dilakukan setelah bukti telah cukup kuat bahwa pihak lawanlah yang menyerang. Pada babak V inipun pihak Kristen terus melakukan tekanan untuk menuntaskan salah satu sasaran mereka, yaitu memaksa Ummat Islam eksodus dari kota Ambon agar rencana menjadikan Maluku wilayah dominasi Kristen (Republik Maluku Sarani) dengan kekuatan sumber daya alamnya sebagai salah satu posisi tawar-menawar, segera menjadi kenyataan. Pada periode ini pula gagasan perdamaian yang tidak masuk akal itu terus dikampanyekan dengan akibat korban tahap kedua yang luar biasa besarnya, karena Ummat Islam terlena, tidak siaga terlalu percaya pada mulut manis kelompok Kristen. Padahal setelah kesepakatan damai ditandatangani, pada hari berikutnya perusuh-perusuh Kristen mem- bantai lagi. Dan ini sudah berulangkali terjadi. Teriakan Ummat Islam dan sejumlah tokoh untuk mengobarkan Jihad fie Sabilillah, nampaknya menjadi alternatif terakhir yang harus ditempuh, karena TNI belum berhasil mencegah pihak Kristen untuk menghentikan serangannya. Perjuangan dengan Jihad fie Sabilillah ini akan menghasilkan perimbangan kekuatan, dan memungkinkan upaya damai yang relatif lebih kuat dan adil



POLA PELAKSANAAN PENGHANCURAN UMMAT ISLAM DI AMBON



MELIHAT suatu pekerjaan besar berlangsung teratur dan berhasil baik, kita berkesimpulan bahwa hal itu mesti telah direncanakan dengan bagus. Kasus Tragedi Idul Fitri Berdarah pada tanggal 19 Januari 1999, telah menunjukkan bahwa pekerjaan besar itu bukan sesuatu yang terjadi begitu saja tetapi lewat suatu perencanaan yang matang oleh mereka yang terlatih untuk itu. Awal peristiwa berupa apa yang disebut sebagai kasus Batu Merah, ternyata berkembang begitu cepat dengan kesiapan pihak Kristen untuk menyerang seluruh perkampungan Islam, fasilitas perekono-mian, rumah ibadah dan pembunuhan. Keseragaman tindakan pada semua sektor didahului dengan melakukan konsentrasi kekuatan dari berbagai desa di balik kota Ambon sebelah timur (gunung) telah me-nampakkan jelas perencanaan yang bagus itu. PERENCANAAN CANGGIH, LENGKAP DAN TERKOORDINIR Untuk dapat menilai tingkat kecanggihan suatu rencana pada pekerjaan besar yang melibatkan banyak orang, kerja yang rumit, meliputi area yang luas dan waktu yang amat pendek dapat dibukti-kan dari hasil yang dicapai, prosentase target dan Pelaksanaan yang terkoordinir. Dalam waktu 4 hari pihak perusuh telah mencapai hasil yang luar biasa, dengan korban yang amat dahsyat di pihak Islam.



33



Pengomandoan Terpusat. Titik bakar menyala pada + pukul 14.00 WIT di desa Batu Merah. Sekitar pukul 18.00 WIT s/d 20.00 WIT terjadi penyerangan dihampir semua perkampungan masyarakat Islam di dalam Kodya Ambon. Pukul 18.00 (Magrib ± jam 18.45) di hari Lebaran merupakan saat yang tepat sehingga sejumlah Ummat Islam terjebak karena kunjungan bersilaturahmi di sore hari. Pendadakan itu membuat masyarakat Muslim kaget tidak mengerti apa yang sedang terjadi karena itu melakukan perlawanan dengan peralatan seadanya. Rumah Ummat Islam yang berada di tengah perkampungan Kristen dihancurkan/dibakar oleh kekuatan yang dikirim dari kam- pung lain. Sementara warga setempat berpura-pura melindungi sebe- lumnya. Sasaran seperti ini sudah diplot untuk dihancurkan sehingga hampir tidak ada yang lolos. Pukulan hari pertama ini menimbulkan kekacauan luar biasa terhadap Ummat Islam yang sedang berlebaran, pengungsian besar-besaran menimbulkan beban tersendiri selain harus melakukan perlawanan tanpa persiapan. Serangan hari pertama ini juga merupakan suatu pendadakan yang sukses, kekacauan yang terjadi termasuk aparat keamanan yang juga terdadak telah membuat perusuh memegang inisiatif sampai lebih dari satu bulan. Pada hari kedua tampak serangan semakin intensif pada semua sektor yang ditujukan pada fasilitas perekonomian yang dilakukan oleh gabungan kekuatan antar kampung yang terkoordinir baik, ter- utama penentuan saat serangan, sehingga aparat keamanan sulit mengalokasikan kekuatan yang terbatas itu. Konsentrasi kekuatan melebihi 5000 orang dengan senjata lengkap di lapangan Merdeka dan halaman Gereja Maranatha digunakan untuk menyerang Masjid Raya Al-Fatah dan sasaran ekonomi seperti pasar, kios , gerobak, becak dan angkutan kota termasuk rumah masyarakat Islam dekat pusat konsentrasi di gereja-gereja lainnya. Pada hari ke 3 barulah diketahui bahwa serangan terhadap Masjid Raya Al-Fatah sesungguh-nya selain akan merebut dan menghancurkan Al-Fatah juga untuk mengikat kekuatan yang mempertahankan Masjid Raya Al-Fatah agar sasaran pertokoan dan pasar dapat dituntaskan tanpa kekuatan Islam yang dapat digerakkan mencegah penghancuran fasilitas pereko-nomian. Serangan sesungguhnya dalam kekuatan besar terhadap Masjid Raya Al-Fatah pada tanggal 20 januari 1999 sekitar jam 22.00 WIT yang berhasil dipatahkan oleh massa Islam termasuk para wanita yang mendorong semangat dengan teriakan Allahu Akbar, tangis dan doa. Suatu peristiwa yang sulit digambarkan hanya dengan tulisan. Perencanaan yang canggih. Puluhan ribu orang yang terlibat dalam aksi besar seperti ini akan kacau balau bila tidak direncanakan oleh ahlinya, mungkin sekali ia seorang perwira TNI atau mantan perwira TNI, atau orang yang telah disiapkan untuk itu. Mengamati sasaran yang tepat, waktu yang terkoordinir serta pola yang sama menunjukkan bahwa proses perencanaan dilakukan dengan waktu yang cukup sehingga tiap sasaran telah ditinjau dengan baik. Banyak data yang bisa dijadikan ukuran bahwa aksi besar dan kom-pleks ini disiapkan oleh tenaga yang telah terbiasa atau dilatih khusus untuk itu. Perencanaan yang canggih ini juga terlihat dari segera dibangun-nya barikade/pembatas jalan pada H+1 di seluruh sektor/wilayah yang dihuni oleh masyarakat Kristen dalam rangka menghambat manuver pasukan TNI. Di perkampungan Islam pembangunan pembatas jalan (barikade) seperti ini dari bahan yang mudah disingkirkan seperti bangku kayu panjang dan lain sebagainya dengan tujuan mencegah gerak maju kendaraan dengan kecepatan tinggi serta mem-permudah kedatangan TNI untuk melindungi. Pada ruas jalan antara Batu Gantung dan RSU Haulussy (Kuda Mati) dibangun sekurangnya 6 buah barikade zig-zag serentak untuk menghentikan/memperlambat manuver TNI, manuver TNI terus dikontrol/kendalikan. Pada tiap rintangan jalan tersebut terpampang sekurangnya 6 buah triplek dengan ukuran besar bertuliskan “Bugis,Buton, Makassar Tinggalkan Ambon”. Triplek tersebut disandar-kan pada salib yang didirikan di tanggul penghalang jalan tersebut. Ada juga spanduk di beberapa tempat bertuliskan “Anda memasuki kawasan Israel” dan “Hidup RMS, RMS Yes”, “Mena Moeria Menang” (Salam kebangsaan RMS) dan kalimat–kalimat yang menghujat Islam secara tidak bermoral. Adanya informasi yang telah dibuktikan bahwa beberapa tokoh Kristen telah meninggalkan rumah bersama keluarganya sejak H-2 dan diperkirakan ada kaitannya dengan aksi perusuhan ini. Kedua tokoh yang meng- hilang tersebut terlihat berada pada H+2 di kediaman tokoh ketiga. Dari info ini boleh jadi mereka adalah para aktor intelektualnya. Sejumlah data diperoleh yang mendukung prediksi bahwa kekacauan ini diproses melalui



34



suatu perencanaan yang matang, tinggal lagi apakah TNI cukup profesional dan berkemauan untuk membongkar kasus ini agar anasir-anasir yang berfikiran separatis dan anti Pancasila dapat tergulung sehingga Maluku dapat diselamatkan dari disintegrasi bangsa. Pola Operasi. Pengacauan yang dilakukan kelompok Kristen ini menampakkan pola yang sama di beberapa sektor, yang sangat mencolok adalah : (1) Tekanan yang dilakukan pada beberapa daerah dalam waktu yang relatif sama sehingga TNI sulit dalam penggerakkan pasukan yang terbatas terutama pada hari H s/d H+1. Tujuan gerakan ini untuk membangun kondisi siap menyerang pada semua sektor kekuatan Kristen. Mereka yakin bahwa kalau tidak memanfaatkan 2 atau 3 hari pertama maka hasilnya akan tertahan karena TNI akan di datangkan dari luar Maluku (2) Adanya tahapan sasaran dengan prioritas sebagai aplikasi rencana strategi (lihat Bab V) sebagai berikut : Tahap I : Melancarkan serangan ke seluruh sektor dengan sasaran serangan ke pusat pemukiman Islam. Pada tahapan ini sudah dilakukan pemba-karan untuk menekan moril masyarakat. Tahap I ini bertujuan menim-bulkan kekacauan, kepanikan sehingga terjadi pengungsian besarbesaran yang menimbulkan beban bagi kekuatan muslim sehingga tidak mampu melakukan serangan balas. Dalam keadaan seperti itu mereka menjadi bebas menghancurkan dan membakar fasilitas perekonomian seperti pasar Mardika, Pasar Batu Merah, pasar Gam-bus dan pertokoan Pelita yang dilaksanakan dengan teratur dan mencapai hasil gemilang. Tahap II : Yang menjadi sasaran adalah sarana perekonomian yaitu pasar, kios, toko, warung sampai becak milik suku BBM, Sumatra dan Jawa bahkan semua milik Ummat Islam. Sasaran ini dan sasaran pemukiman pada tahap I merupakan satu paket agar BBM dan lainnya tidak punya pilihan lain kecuali exodus dari Ambon. Tahap III : Pembakaran pemukiman, rumah ibadah dan pembunuhan, tahap ini dilakukan dengan berhasil maksimal, perintah tembak bagi pembangkang di keluarkan sesudah tahap III ini. Pada hari pertama saja Masjid yang terbakar telah mencapai puluhan buah dan pada hari kedua jauh lebih banyak lagi (lihat lampiran). Tahap IV : Menuntaskan sasaran tahap II dan III serta memberikan tekanan psikologis terus menerus agar pihak BBM dan JS tidak punya pilihan lain kecuali ke luar dari Ambon. Pelaksanaan tahapan operasi tidak mengikat, lebih diutamakan peluang sehingga pada tahap I belum selesai sudah dimulai dengan sasaran tahap II dan seterusnya, tetapi tetap terlihat adanya titik berat penghancuran sesuai rencana yang telah disiapkan. PELAKSANAAN. 1) Gerakan Massa Kristen. Pada saat yang relatif bersamaan terjadi konsentrasi kekuatan pihak Kristen yang selanjutnya disebut PERUSUH di tiap kampung. Karena itu sekitar pukul 18.00 WIT secara merata telah terjadi penyerangan terhadap kampung Islam maupun perumahan Ummat Islam di luar perkampungan Islam yang tersebar. Konsentrasi berikut mulai sekitar pukul 21.00 WIT di lapangan Merdeka yang menjelang pagi mencapai jumlah + 5000 orang. Kekuatan ini yang membakar dan membunuh muslimin di pertokoan, pasar, kios dan sebagainya, mereka berasal dari desa-desa pegunungan dan dibalik pegunungan pada pesisir di selatan jazirah Leitimur. Dengan lokasi basis seperti itu mereka mudah melakukan konsentrasi tanpa diketahui aparat keamanan. Kecuali oleh masyarakat Islam Buton yang bertempat tinggal di pegunungan karena mata pencahariannya sebagai petani, berkebun dilereng gunung. 2) Gerakan Massa Islam. Massa Islam yang terkena pendadakan tanpa persiapan apapun hanya mampu bertahan di sektor masing-masing. Mereka tidak memiliki senjata berarti kecuali seadanya. Karena itu



35



mereka tidak pernah menyerang, apalagi belum ada seorang pimpinan yang tampil mengambil prakarsa mengatasi situasi yang tidak menentu itu, kecuali mengharapkan tindakan TNI. Dalam keadaan dimana Ummat Islam hanya mampu mempertahankan diri, terdapat sejumlah pemuda yang cukup heroik siap melakukan serangan balas, tetapi hal itu dicegah oleh para tokoh Islam, karena kita memang akan memenangkan aspek hukum dan politis yang lebih bersifat strategis yang dalam bahasa militer disebut memenangkan perang bukan pertempuran. Dengan cara itu selama kerusuhan pertama sampai mulainya keru- suhan kedua tercatat dengan baik seluruh TKP berada di kampung-kampung Islam yang akan membuktikan bahwa merekalah yang merencanakan ummat Islam. Kecuali pada hari kedua massa dari di Leihitu dalam jumlah besar bergerak kekota Ambon yang menimbulkan kerusuhan di beberapa perkampungan Kristen seperti desa Benteng karang, desa Durian Patah/Hunuth, Nania dan Negeri Lama. Pada benturan ini ratusan rumah masyarakat Kristen dan 6 buah Gereja dibakar termasuk perkampungan kecil Kristen yang berukuran kira-kira 50m x 300m yang terjepit diantara dua desa Islam yang besar yaitu Hila dan Kaitetu. Kemampuan menyerang ummat Islam ini dibuktikan oleh kekuatan dari desa Hitu dan beberapa desa sekitarnya yang walau dalam waktu singkat mampu membabat habis desadesa tersebut ketika mereka kembali ke desanya setelah dicegah oleh Kompi Brimob di Passo untuk memasuki kota Ambon. Peristiwa ini bukan offensif tetapi defensif murni yaitu pemindahan kekuatan dari desa untuk mempertahankan objek vital (Masjid Raya Al-Fatah) yang secara terus menerus diserang oleh pihak perusuh. (lihat lampiran 4 tentang manuver massa Hitu ke kota Ambon bukan dalam rangka opensif) 3). Kemungkinan serangan balas oleh pihak Islam. Ilmu militer menyatakan bahwa pertahanan yang terbaik adalah menyerang, itu artinya bertahan hanya karena belum siap untuk menyerang, mereka yang bertahan harus segera mempersiapkan diri untuk menyerang. Ilmu militer juga menyatakan bahwa rencana serangan balas adalah bagian tak terpisahkan dari suatu rencana pertahanan. Karena itu paling lambat seminggu setelah terkena pendadakan, Ummat Islam dengan tekad dan semangat Jihad Fiesabilillah harus sudah melakukan serangan balas, namun beberapa faktor non militer telah menghambat niat tersebut terutama aksi safari perdamaian yang terus dilakukan oleh tim yang dibentuk khusus untuk itu. 4) Massa Kristen terus menyerang sampai dengan adanya perin-tah tembak ditempat oleh pangdam VIII/Trikora pada H+3 (hari keem-pat) pada pukul 15.00 WIT setelah shalat Jum’at. Perintah tembak ini berhasil untuk sementara tetapi berikutnya perusuh melakukan aksi yang semakin brutal. Kesemuanya itu terjadi karena inisiatif masih tetap di tangan pihak perusuh, aktor intelektual tetap mengomandoi dan mengendalikan pasukan Kristen di lapangan. 5) Dalam waktu 4 hari berhasil menyelesaikan sasaran taktis seperti dijelaskan pada Bab V. Namun sasaran strategis seperti dicanang- kan mustahil berhasil di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang di dalam memelihara persatuan dan kesatuan bangsa telah mengikrarkan sejumlah kesepakatan nasional yang dijadikan rambu-rambu dalam beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara



PENANGGULANGAN KERUSUHAN OLEH TNI



BERBAGAI upaya tokoh agama ternyata gagal total untuk menghen-tikan niat menyerang massa Kristen, sedangkan massa Islam memang hanya defensif. Jadi tidak akan menibulkan ancaman, kecuali oleh massa Islam di desa di luar kota, yang dalam upaya mempertahankan Masjid Raya Al-Fatah keluar dari desanya menuju kota Ambon. Oleh karena itu harapan satusatunya yang dapat mengatasi keadaan adalah tindakan TNI yang tegas sesuai petunjuk



36



Panglima TNI dan Kapolri. Untuk dapat merebut inisiatif dari tangan perusuh maka kekuatan TNI harus diperbesar. Namun penanganan oleh TNI sangat menge-cewakan Ummat Islam. KETERBATASAN PASUKAN Keterbatasan pasukan TNI di Kodya Ambon pada hari H menye-babkan kerusuhan berkembang dengan cepat dan menimbulkan korban yang besar baik manusia maupun harta benda. Pasukan TNI tampak tidak dapat bertindak apa-apa yang oleh beberapa prajurit menjelaskan bahwa belum ada perintah kecuali menempati pos ini dan melakukan bela diri bila diserang dan terancam keselamatannya. Pada H+1 sore telah ada penambahan pasukan, tetapi gerakan massa Kristen tidak terhalang, bahkan mereka seakan-akan mema-merkan kekuatan di depan hidung prajurit TNI. Tidak ada perintah yang jelas membuat para prajurit mengeluh apalagi karena merasa terancam pada sektor tertentu. Massa Kristen mengetahui betul akan hal ini apalagi tembakan yang terus dilakukan hanya berupa peri-ngatan dengan peluru hampa. Dalam waktu 1 minggu kekuatan TNI terus bertambah yang dengan kekuatan TNI lokal telah mencapai 3 Batalyon serta adanya perintah tembak ditempat. Dengan kekuatan sebesar itu barulah TNI mampu menekan aksi-aksi lawan, untuk sementara keadaan kota Ambon cukup tenang walaupun ketegangan masih terasa terutama di malam hari. Setelah 2 minggu peristiwa berdarah ini terjadi ternyata 1 Batalyon Kostrad (Yonif 515) ditarik yang seharusnya belum saatnya karena situasi belum terkendali (otak penggerak dan organisasi pelaku kerusuhan masih utuh). Pengurangan pasukan ini membuat perusuh melakukan aksi penyerangan kembali. PERINTAH TEMBAK DI TEMPAT Pada H+2 telah ada penambahan pasukan lagi sehingga keselu-ruhan terdapat 14 SSK dari TNI AD, TNI AL dan Brimob Polri. Dengan tambahan personil TNI maka Kota Ambon dikuasai TNI walaupun aksi massa Kristen masih terus berlangsung terutama bila malam hari. Pada tanggal 22 Januari 1999 (H+3) dikeluarkan perintah tembak di tempat oleh Pangdam VIII/ Trikora pada sekitar pukul 15.00 WIT. Efek dari perintah itu sangat terasa dengan segera turunnya aktifitas pihak massa perusuh. Tindakan lanjut dari keputusan Pangdam VII/Trikora berupa pembersihan aksi massa yang secara seporadis melaku-kan pengacauan, hasilnya stabilitas keamanan semakin baik. Perintah tembak di tempat ini ternyata tidak dilaksanakan dengan konsekwen hingga secara massa Kristen masih juga melakukan teka-nan yang berakibat korban jiwa dimana-mana termasuk gugurnya seorang prajurit TNI dari Yonif 515 Kostrad karena dibacok pihak perusuh beberapa jam sesudah perintah tembak di tempat yang sangat jelas di dengar dan dimengerti oleh semua pihak. Dari keseluruhan pelaksanaan operasi terkesan TNI lambat bertin-dak, tampak seperti delay action yang disengaja, tetapi itulah hasil yang dicapai perusuh pada babak I / pematangan situasi dimana TNI dibuat tak berdaya. Banyak kejadian, banyak fakta dan data yang dapat mengungkap tragedi ini ternyata berlalu begitu saja, TNI tidak tanggap untuk memanfaatkan sebagai bukti atau titik awal pengusutan, tak ada usaha untuk merekam bukti dan data. TNI bahkan telah ikut membuat korban dengan menembak yang tidak bersalah, para prajurit Polri/Brimob yang beragama Kristen amat dicurigai keberadaannya karena memihak secara terang-terangan, ternyata mereka telah digalang sebelumnya agar ikut mengambil bagian. Pada dasarnya TNI dinilai masyarakat tidak profesional dan tidak tegas. Perintah tembak ditempat bagi yang membawa senjata tajam keluar rumah akan ditindak dengan tembak ditempat ternyata serangan dalam jumlah ratusan orang bersenjata lengkap hanya dihalau dengan tembakan peringatan. Masyarakat Islam amat prihatin dan menyatakan protes sebab korban di pihak Islam terus berjatuhan, apalagi Safari Damai prakarsa Gubernur terus dipaksakan yang membuat Ummat Islam percaya bahwa lawanpun akan berdamai. SIKAP TNI MENGECEWAKAN UMMAT ISLAM Tanda–tanda jelas adanya persiapan. Sejumlah tanda-tanda cukup jelas menampakkan adanya persiapan pihak Kristen untuk melaksanakan aksi Tragedi Idul Fitri Berdarah ini. Tanda-tanda itu sama sekali tidak menarik



37



perhatian TNI (Polda Maluku dan Korem 174/Pattimura), tidak jelas apa alasannya sehingga TNI tampak tidak profesional. Dengan demikian lawan bisa lebih leluasa mempersiapkan diri. Tanda-tanda tersebut diantaranya : 1) Adanya issu yang cukup terbuka + 3 bulan menjelang Tragedi Idul Fitri Berdarah bahwa suku BBM dan JS akan diusir dengan kekerasan dari Ambon. Akibatnya pada bulan Ramadhan banyak exodus keluar Ambon di luar kebiasaan karena jumlah yang banyak. Tokoh Kristen mencoba mengalihkan tanggung jawab atas kenyataan ini dengan menyatakan bahwa mereka ingin berlebaran tidak ada hubungannya dengan isu pengusiran akhir-akhir ini. 2) Produksi parang panjang dari desa-desa jazirah Leihitu meningkat, tetapi habis di pasaran. Parang panjang digunakan untuk ke hutan atau kebun karena itu tidak dibutuhkan masyarakat kota. Dalam Tragedi Idul Fitri Berdarah ini pihak Kristen dalam penyerangannya menggunakan parang panjang ( + 50% ) sedang yang lainnya tombak dan sebagainya, sedangkan pihak Islam hampir tidak ada parang panjang kecuali parang pendek untuk dapur. Aparat keamanan tidak menggubris info produksi parang ini. 3) Rata-rata para pejabat bukan asli Ambon/Maluku tidak mema-hami permusuhan Islam– Kristen yang latent, sehingga tidak tertarik membaca situasi dan menganggapnya hal yang mustahil. Begitu juga kalangan TNI yang tampak betul tidak dapat mengen-dalikan para perwira sampai dengan tamtama Kristen yang bersikap berpihak sehingga operasi penanggulangan menjadi tidak berjalan dengan baik apalagi sangat merugikan Ummat Islam yang hanya bertahan saja. Ada pihak yang menilai pelibatan oknum yang memihak ini akibat adanya pihak keluarga mereka yang terkena / korban kerusuhan. Pendapat itu sangat tidak benar karena yang paling banyak korban adalah keluarga dari prajuritprajurit yang beragama Islam (BBM). Yang jelas aksi ini disiapkan dengan baik sehingga dukungan dari berbagai pihak telah dipersiapkan. 4) Peregangan hubungan harmonis antara Kapolda Maluku dan Danrem 174/PTM dianggap persoalan pribadi tidak mende-teksinya sebagai suatu rekayasa dalam rangka melemahkan TNI dalam bertindak. Gubernur menilainya sebagai akibat sikap arogansi Danrem 174/PTM yang lebih muda usia. 5) Peristiwa Wailete dan Air Bak berlalu begitu saja padahal kasus SARA (Suku dan Agama), sekecil apapun harus mendapat prioritas penanganan sampai tuntas dan transparan karena kasus ini amat rawan sebagai komoditi yang empuk dalam menimbulkan kerusuhan massal. 6) Kedatangan sekitar 200 preman Jakarta eks kasus jalan Ketapang yang pada umumnya beragama Kristen harus diperkirakan mempunyai tujuan tertentu apalagi ada niat balas dendam kepada Ummat Islam. Tokoh Milton (pimpinan preman Ambon) disebut–sebut sebagai pimpinan rombongan dari Jakarta tetapi meng-hilang begitu saja, secara keseluruhan tidak ada langkah antisipasi terhadap para preman ini sehingga mereka bebas bergerak mematangkan situasi menjelang 1 Syawal 1419 H. seharusnya mereka didata dan diberikan peringatan dan perhatian khusus dengan pengawasan ketat oleh aparat keamanan. Operasi Pengamanan Mengecewakan disebabkan oleh: 1) Tak mengerti latar belakang permasalahan. Banyak terjadi permasalahan diluar perkiraan pejabat TNI seperti keberpihakan, informassi yang tidak sampai ke alamat, pergerakan pasukan yang justru menjauhi ancaman dan sebagainya merupakan hal yang diluar dugaan, sementara Ummat Islam merasa-kan bahwa para pejabat dalam menangani peristiwa berdarah ini seperti tidak mengetahui latar belakang konflik yang telah berakar dan berkembang ratusan tahun. 2.



Peristiwa ini oleh TNI dirasakan sebagai pendadakan. Seharusnya TNI tidak terdadak bila simbol-simbol yang tampak ditanggapi dengan pendekatan intelejen dan teritorial yang profesional. Pasukan yang terbatas, daerah yang bergolak begitu cepat mencakup seluruh kota membuat TNI kesulitan mengalokasikan kekuatan karena belum ada rencana operasi menanggapi perkembangan situasi. 3.



TNI Ragu Berindak.



38



Sekitar pukul 18.00 WIT pada hari H semua ruas jalan dalam sektor pemukiman Kristen telah diblokir dengan penghalang jalan (barikade) seperti pohon ditebang, drum berisi batu dan sebagainya. Manuver TNI dihambat, tetapi TNI tidak berani membuka barikade-barikade tersebut dengan kekuatan sebagai penanggung jawab keamanan. Begitu juga dalam menghadapi serangan-serangan lawan, TNI relatif tak berbuat apa-apa walaupun sudah ada perintah tembak di tempat, 4. Banyak bukti-bukti di lapangan tidak direkam untuk pengusutan bahkan membiarkan mereka pamer kekuatan dengan menyanjung-nyanjung RMS dan menghina Negara Kesatuan Republik Indonesia. 5.



Tidak ada ketegasan perintah. Semua prajurit tempur diturunkan ke lokasi krisis tak tahu akan berbuat apa terhadap aksi lawan yang cenderung memanfaatkan kon-disi TNI. Prajurit bingung karena tidak ada perintah yang jelas kecuali bela diri bila terancam. 6.



Perintah tembak di tempat. Dua peristiwa besar yaitu tanggal 2 Februari 1999 dua jam menje-lang tibanya 5 orang menteri di Ambon dan serangan terhadap ibukota kecamatan Kairatu di pulau Seram. Secara terang-terangan lawan melanggar larangan membawa senjata tajam keluar rumah secara besarbesaran, tetapi penanganannya oleh TNI tetap tidak jelas sehingga korban dipihak Ummat Islam terus berjatuhan. 7) Inisiatif tetap di tangan musuh. Dalam ilmu militer dikatakan bahwa dalam perang (pertempuran) ciptakan pendadakan, rebut inisiatif, pegang terus inisiatif, maka perang / pertempuran itu akan dimenangkan. Pihak perusuh berhasil menciptakan pendadakan, Ummat Islam dan TNI menjadi kehilangan kendali sehingga para perusuh terus mendikte kemauannya, dimana pun mereka akan menyerang, dengan kekuatan berapa, kapan saja dan dengan cara apa saja dapat mereka lakukan. Inisiatif itu tidak berhasil direbut TNI dari tangan perusuh, karena itu kerusuhan terus berlanjut. Kelemahan TNI sebagai hasil babak I diekspliotasi oleh perusuh semaksimal mungkin. Inipun suatu bukti perencanaan yang canggih dalam menyiapkan kerusuhan ini. Tahapan–tahapan terakhir ini berkembang isu yang memancing Ummat Islam untuk keluar menyerang, para tokoh Islam yang telah bekerja keras menahan amarah ummatnya,tetapi sejauh mana kemam-puan mereka kalau TNI tidak bertindak tegas terhadap provokasi dan intimidasi lawan Menghimpun kekuatan untuk melakukan serangan balas adalah salah satu bentuk mematahkan inisiatif yang dipegang perusuh. Tekad Jihad Fie sabilillah tidak mungkin dilakukan walau kemampuan untuk itu sudah diorganisir tetapi tidak mungkin dilaksanakan karena sedang asyik bersafari damai



PELANGGARAN TERHADAP KONSENSUS NASIONAL



NEGARA Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka pada 17 Agustus 1945, adalah negara yang didiami bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, bahasa dan budaya. Negara bhineka ini bisa langgeng sampai ke masa depan sangat tergantung kesepakatan kita bahwa hanya karena ada kesepakatan untuk Tunggal Ika. Kesepakatan ini amat penting sebagai jaminan bahwa semua orang dalam negara ini mengakui adanya



39



kebhinekaan sebagai suatu kenyataan yang tidak dapat dipungkiri tetapi hasrat untuk bersatu mengikat kebhinekaan itu dalam ketunggalan. Itulah semangat yang mendasari berdiri tegaknya Republik Indonesia yang tahan terhadap berbagai hantaman separatis. Setiap warga negara Indonesia harus menerima, memelihara dan menjunjung tinggi kesepakatan itu dengan menerima secara ikhlas Pancasila, UUD ’45 dan wawasan kebangsaan sebagai rambu-rambu penyelamatan kehi-dupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. IDE SEPARATIS MENGANCAM PANCASILA Tragedi Idul Fitri Berdarah dikobarkan dengan tuntutan suku Bugis, Buton dan Makassar meninggalkan Ambon / Maluku yang dalam peristiwa ini pada dasarnya semua pendatang yang beragama Islam dijadikan sasaran penghancuran dengan tujuan agar keseluruhan mereka keluar dari Maluku dan kenyataannya pula penduduk asli yang beragama Islam pun ikut tergusur. Keinginan seperti itu, yang dicapai dengan kekerasan menun-jukkan bahwa mereka tidak bermain-main tetapi suatu tekad yang sudah final melalui pertimbangan yang matang. Menolak kebhinekaan adalah menolak wawasan kebangsaan, dasar negara dan ideologi Pancasila sebagai konsensus nasional. Sangat boleh jadi gagasan ini dimotori oleh para tokoh yang masih memilih RMS sebagai negara pilihannya. Hal ini dapat dimengerti penolakan terhadap kehadiran suku-suku lain di Ambon/Maluku sejalan betul dengan perjuanagn RMS yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak tahun 1950. Pada sekitar tahun 1989, Korem 174/PTM yang komandannya pada waktu itu adalah Kol.Inf.Rustam Kastor berhasil membongkar jaringan organisasi RMS di kota Ambon yang mempunyai rencana besar, tetapi mereka tidak punya kemampuan untuk mewujudkannya, tetapi di masyarakat Kristen ide seperti itu didukung. Dalam kasus Batu Gajah ide seperti itu muncul lagi dan pada kasus Tragedi Idul Fitri Berdarah ini mereka menampilkan ide itu tanpa perlu ditutup-tutupi bahkan demonstratif dengan yel-yel RMS, tulisan dan gambar. Perkembangan baru RMS kalaupun ada peningkatan belum mampu mengorganisir suatu gerakan sebesar Tragedi Idul Fitri Berdarah karena RMS di Ambon hidup berkat adanya pembiayaan (pendanaan) secara teratur dari kelompok RMS di Belanda, semakin aktif menampakkan eksistensinya maka dana yang didapat semakin besar. Jadi RMS dalam kasus ini merupakan pelaku dari kepentingan atau tujuan bersama karena ide sepataris cukup besar pengikutnya di kota Ambon dan Maluku Tengah pada umumnya. Jadi walaupun bukan RMS sebagai pelaku utama tetapi ada kekuatan baru yang tidak jauh berpikir seperti RMS atau dapat kita katakan sebagai RMS baru. Apabila dalam kasus Tragedi Idul Fitri Berdarah ini keseluruhan pemeluk agama Islam juga dijadikan sasaran penghancuran, tidak lain karena pemeluk agama Islam sejak perjuangan Indonesia Merdeka hingga sampai perjuangan melawan RMS hanya berfikir Maluku dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diploklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Selain penghancuran terhadap suku pendatang yang beragama Islam adalah serangan terhadap integritas bangsa Indonesia. Ide ini tidak boleh diberikan kesempatan untuk berkembang karena mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada dasarnya tidak boleh ada hak hidup bagi kelompok masyarakat yang menginginkan berdiri sendiri terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, bukan di Maluku hak hidup mereka.



KAUM SEPARATIS: DALANG IDUL FITRI BERDARAH Tragedi Idul Fitri Berdarah ini amat spesifik, bukan sekedar meng-hantam suku dan agama, dua aspek yang sangat rentan dari SARA. Tetapi sekaligus mengancam agama Islam dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD 1945 dan wawasan kebangsaan. Keseluruhan rambu-rambu bermasyarakat berbangsa dan bernegara itu sebagai kekuatan yang mengikat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan dihancurkan oleh kekuatan yang melancarkan aksi Tragedi Idul Fitri Berdarah ini. Tragedi ini jelas dirancang dengan sempurna, dilaksanakan secara berhasil dengan komando pengendalian yang efektif. Kenyataan di lapangan menunjukkan kecanggihan perencanaan yang meliputi hampir semua aspek dalam suatu gerakan politik dengan tujuan besar, bergerak secara serentak pada hampir semua lini, yang di Ambon ini titik berat gerakan mereka pada aspek militernya.



40



Apabila TNI tidak berhasil membongkar dan menghancurkan organisasi penggerak Tragedi Idul Fitri Berdarah ini maka diwaktu berikut, Negara Kesatuan Republik Indonesia akan terancam terus keutuhannya sebab ide itu latent. Kondisi nasional yang terus memburuk dan perkembangan terakhir Tim-Tim akan memperkuat semangat separatis, kekuatan yang menggerakkan Tragedi Idul Fitri Berdarah telah terilhami oleh kemajuan yang dicapai Tim-Tim. Benarkah RMS Sebagai Pelakunya ? Pada tahun 1989 Korem 174 / PTM berhasil membongkar jaringan organisasi gelap RMS di kota Ambon dan sekitarnya, dimana rencana membangun kekuatan bersenjata di pulau Seram berhasil dipatahkan. Seorang Mantan Perwira Menengah TNI-AD berpangkat Letkol. Inf.(purn) Ony Manuhutu (Jakarta) dilibatkan untuk menuntaskan rencana sekaligus memimpin kekuatan bersenjata di lapangan. Gudang senjata TNI milik LANTAMAL siap dibongkar untuk merebut senjata dan amunisi dengan dukungan seorang bintara pegudang. Adanya repatriasi masyarakat asal Maluku dari negeri Belanda dan semakin baiknya transportasi serta adanya kebijaksanaan bebas visa maka kunjungan wisatawan Belanda dan warga negara Belanda asal Indonesia semakin besar jumlahnya ke Ambon. Pada umumnya mereka adalah keluarga eks KNIL sebagai serdadu RMS yang dibawa ke Belanda, mereka adalah pimpinan dan anggota RMS, maka pasti RMS di kota Ambon dan sekitarnya telah berkembang menjadi lebih kuat lagi. Kondisi nasional akibat reformasi yang berkembang penuh kekerasan dengan kerusuhan yang terus menerus memporak-porandakan berbagai aspek kehidupan bangsa telah menimbulkan peluang bagi RMS untuk tampil dengan rencana melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, ide yang telah berkembang sejak tahun 1950 yang terus melekat di banyak masyarakat Ambon yang beragama Kristen. Ada instruksi dari RMS di negeri Belanda untuk bersiap-siap mengambil alih kekuasaan di Maluku apabila akibat Reformasi Pemerintah Republik Indonesia jatuh. Aparat kepolisian dan Teritorial TNI-AD tampak kurang sungguh-sungguh dalam mendeteksi perkembangan RMS, apalagi sejak Mei 1998 aparat kemanan lebih disibukkan pada huru hara reformasi total yang tidak terkendali. Apa yang ditemukan di lapangan terlihat para tokoh dengan manuver politiknya, coratcoret, yel-yel adanya bendera RMS yang sempat dikibarkan di Gunung Nona, maka dugaan bahwa RMS adalah Pelaku Tragedi Idul Fitri Berdarah ini perlu diamati terus. Sejumlah dokumen melalui penemuan Tragedi Idul Fitri Berdarah bukanlah sesuatu yang terjadi secara kebetulan, peristiwa ini adalah bagian dari suatu konspirasi besar dari rencana besar dengan dukungan kekuatan luar negeri. Usaha Tim-Tim untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia pasti memperkuat semangat kekuatan RMS untuk melanjutkan perjuangannya. Kalau masyarakat Islam Maluku dijadikan sasaran penghancuran sistematik karena pihak Kristen di DPRD Tk I Maluku mengabulkan keinginan beberapa tokoh Maluku Utara untuk mendirikan propinsi sendiri Moluku Kie Raha (MKR) yang meliputi Dati II Maluku Utara dan Dati II Halmahera Tengah. Yang perlu dicurigai bahkan perlu ditelusuri lagi, ide ini termasuk rencana strategis RMS atau bukan. Kehadiran utusan DPRD Tk.I Maluku ke Jakarta menghadap Presiden B.J. Habibie untuk menyatakan bahwa RMS tidak terlibat dalam kerusuhan Ambon justru memperbesar kecurigaan kita terhadap beberapa tokoh GPM sebagai pimpinan dan anggota DPRD Tk.I Maluku tersebut. Masalah keamanan bukan porsinya DPR, apalagi pihak Polda Maluku dan Korem 174/PTM saja belum menya-takan ketidak terlibatan RMS. Tekanan kuat Word Bank dan IMF terhadap pemerintahan Suharto dan pemerintahan B.J. Habibie tidak dapat dilepaskan dari kerusuhan yang terjadi di Ambon yang tentu berangkai dengan apa yang disebut Hijau royo-royo dan jatuhnya sejumlah tokoh Kristen seperti Benny Moerdani yang menggembala program Kristenisasi, begitu juga sejumlah tokoh lainnya. Walaupun analisis ini menunjukkan RMS sebagai Pelaku utama, tetapi tidak tertutup kemungkinan ada organisasi bentukan baru tetapi tetap membawakan ideologi separatis yang tujuan akhirnya adalah memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Oleh karena itu marilah kita melihat keterlibatan RMS ini dalam konstelasi yang lebih besar dan luas, berkaitan dengan kondisi nasional dan internasional dimana upaya penghancuran kemajuan Islam dimotori oleh lobby Kristen internasional.



41



Menghilangnya tokoh Benny Moerdani dari percaturan politik nasional kurang diwaspadai, padahal ia seorang ahli intelejen terke- muka di Indonesia dengan kemampuan luar biasa. Mustahil setelah diturunkan dari tahtanya ia akan menerima begitu saja, ia pasti akan bergerak di bawah permukaan yang hasilnya telah kita lihat bagaimana pemerintah orde baru di bawah Suharto maupun Habibie dihancurkan dan begitu tergantung pada negara asing khususnya Amerika, IMF dan World Bank



KERUGIAN DAN NESTAPA



UMMAT ISLAM



PUKULAN yang diderita Ummat Islam kali ini memang sangat telak, artinya pukulan itu betul-betul mengenai sasaran yang mematikan kehidupan Ummat Islam asal Bugis, Buton, Makassar, Jawa, dan Sumatra serta Ummat Islam sekota Ambon dan sekitarnya. Sasaran pasar tempat beroperasinya perekonomian rakyat kecil relatif seluruhnya terbakar habis dengan segala isinya tak sedikit pun tersisa, kemudian toko, warung, kios, gerobak dorong bahkan sekedar meja tempat berjualan kaki lima dan becak pun ludes di lalap api. Sasaran berikutnya adalah perumahan kemudian jiwa manusia. Harta benda dan kekayaan yang didapat melalui usaha keras ber-puluh tahun hancur sehingga gambaran kehidupan masa depan pun menjadi gelap. KERUGIAN MATERIAL Fasilitas Perekonomian Pasar Mardika dan Batu Merah berlantai dua yang dibangun sekitar tahun 1989, habis terbakar padahal ini tempat mencari nafkah sekitar 1000 orang dari suku BBM, Jawa, Sumatra dan muslim Maluku yang menghidupkan anggota keluarga pendidikan anak-anak dsb. Di sekeliling pasar terdapat pedagang kaki lima dengan tenda, gerobak, meja, hamparan tikar yang jumlahnya diperkirakan menampung ratusan orang pedagang kecil. Angkutan kota sekitar 40 buah terbakar habis, mobil pribadi + 20 buah, sepeda motor + 30 buah. Tidak terdapat satu pun kendaraan bermotor pihak Kristen yang dibakar atau dirusak karena terjebak kerusuhan di jalan, mereka diloloskan di semua di sektor perkam-pungan Islam. Modal kerja Pasar terbakar dengan segala isinya yang pada umumnya tidak diasuransikan, karena itu setiap pedagang akan sulit bangkit bila tidak mendapat bantuan pemerintah secara khusus atau bantuan dalam kerangka persaudaraan Islam dalam rangka rehabilitasi. Hal ini sangat penting karena berkaitan dengan upaya mengembalikan mereka yang telah exodus. Perlu juga dipahami bahwa kasus ini ummat Islam hanya sebagai objek politik Kristen Indonesia yang melakukan pembalasan akibat runtuhnya mereka pada periode Hijau royo-royo dan pembakaran Gereja serta harta benda Cina sekitar tahun 1996-1997. Perumahan Hampir semua rumah Ummat Islam menjadi sasaran pembakaran apabila penghuni kampung tidak cukup kuat untuk bertahan seperti Kampung Waringin, Kampung Diponegoro Atas, Kampung Banda, perumahan di daerah Ahuru, Karang Panjang dan beberapa rumah di Taman Makmur. Rumah penduduk Islam yang berdekatan dengan keluarga Kristen yang hanya dirusak dan dijarah namun tidak dibakar, karena rumah-rumah itu terancam menjalarnya api ke sekitarnya sedangkan diperkampungan baru menjadi hancur lebur.



42



Jumlah yang pasti belum diketahui, karena perumahan yang di tengah perkampungan Kristen belum dapat dihitung, masih belum aman dari ancaman. Angka di bawah ini bersifat sementara. (tanggal 15 Februari 1999) Rumah-rumah: Dibakar



:1.489 buah



Rrusak berat



:



390 buah



Rusak ringan



:



329 buah + 2.201 Buah



Pada umumnya , isi rumah dijarah sebelum dibakar dan dirusak. Sekitar 80% dari lokasi rumah-rumah tersebut tidak cukup aman untuk dibangun kembali sebab berada ditengah atau berdekatan dengan perkampungan Kristen, rasa takut dan trauma masih melekat untuk waktu lama. Dengan demikian banyak tanah milik Ummat Islam yang tidak dapat dimanfaatkan lagi, mungkin sekali akan menjadi milik Kristen. Kerusuhan belum selesai, korban Ummat Islam setiap hari terus berjatuhan, kerugian di luar kota Ambon semakin besar. Jika TNI tidak berhasil menghentikan kerusuhan ini maka kerugian Ummat Islam harus segera dihentikan oleh Ummat Islam sendiri tanpa bantuan TNI. KERUGIAN MORIL-PSIKOLOGIS Kerugian moril psikologis paling berat dan baru pertama kali menimpa Ummat Islam di kota Ambon dan sekitarnya yang berjumlah tidak kurang dari 150.000 jiwa itu. Penderitaan akibat perang memper-tahankan kedaulatan negara dan bangsa betapapun beratnya adalah konsekuensi setiap putra bangsa. Begitu juga penderitaan akibat bencana alam, diterima secara ikhlas dengan penuh keyakinan bahwa penderitaan itu adalah ujian dari Allah yang mudahmudahan ujian itu akan menjadikan ummat Islam hamba-hamba yang bertaqwa. Tetapi akibat Peristiwa 1 Syawal 1419 H tidak dapat diterima begitu saja karena penyiksaan ini dilakukan oleh mereka yang sama sekali tidak berhak melakukannya terhadap Ummat Islam yang tidak bersa-lah apa pun kepada mereka. Kerugian moril-psikologis ini bukan saja diderita oleh mereka yang keluarganya terbunuh, harta bendanya habis, lapangan kerjanya hilang dan masa depannya hancur berantakan tetapi, juga oleh mereka yang luput karena rasa takut dan trauma yang kali ini amat berat. Apalagi mereka yang secara langsung menyaksikan pembunuhan yang kejam itu. Serangan membabi buta juga ditujukan kepada beberapa tempat penampungan pengungsi, kepada mereka yang dalam perawatan di rumah sakit dan lainnya. Beban mental juga menimpa sekitar 5000 pengungsi di Masjid Raya Al-Fatah, yang diserang 3 kali berturut-turut sejak hari H s/d tengah malam pada hari kedua yang terdiri wanita dan anak-anak. Serangan pihak Kristen sampai 10 meter di depan pagar Masjid dan hampir menerobos hanya dihadapi petugas TNI yang hanya berjumlah + 10 orang dan para Mujahidin dengan senjata seadanya. Betapa ketakutan para ibu dan anak-anak atas serangan itu bukan sesuatu yang mudah dilupakan, inilah perbuatan biadab yang tidak mungkin diperbuat oleh orang bertuhan. Yang juga membebani perasaan adalah Ummat Kristen terutama yang muda menampakkan kegirangan atas kemenangan, sehingga di sekolah pun mereka menjadi tidak harmonis seperti sebelumnya dengan rekan yang Islam. Tidak jelasnya proses penguburan bahkan tak jelas dimana kubur-nya anggota keluarga yang terbunuh. Karena tidak mungkin keluar bergerak dari batas kampung untuk menengok jenazah di rumah sakit atau terbaring di mana, sedangkan pihak Kristen relatif bebas bergerak kecuali memasuki perkampungan Islam. Dendam Ummat Islam sangat dalam, dari hasil dialog dengan mereka yang mengungsi tampak rasa dendam itu sulit dihilangkan dalam waktu yang lama. Ini suatu kenyataan yang belum ditemukan bagaimana upaya yang dapat menghilangkan dendam itu. Karena itu perlu diwaspadai akan kemungkinan ekses diwaktu yang akan datang. Dendam yang timbul sekarang ini dapat dirasakan sebagai suatu dendam Ummat Islam di kota Ambon dan sekitarnya terhadap Ummat Kristen karena itulah kenyataan di lapangan yang disaksikan dan dirasakan, Ummat Kristenlah yang menghancurkan Ummat Islam. Selain itu dendam seperti ini juga mengendap pada diri pribadi perorangan yang merasakan akibat langsung penyiksaan ini.



43



Dendam pribadi ini amat berbahaya karena bila ia muncul pada waktunya untuk melakukan pembalasan tidak ada tanda atau gejala yang mudah dideteksi. Di era reformasi yang menuntut sikap pemimpin yang transpa-ransi, tidak memaksakan kehendak dan arogan dengan kekuasannya yang dipikul sebagai amanat Allah SWT, hendaklah berbagai kebijak-sanaan yang diterapkan dalam rangka penanggulangan akibat Tragedi Idul Fitri Berdarah ini mempertimbangkan kondisi psikologi Ummat Islam yang rawan ini jangan semakin dipersakit. Dengan kebijaksanaan yang menolong akan mengurangi dendam dan memungkinkan percepatan rehabilitasi mental menuju ke arah terciptanya perdamaian alamiah. Ummat Islam tidak berkehendak untuk mendendam siapapun, tetapi yang terjadi ini adalah dendam yang dipaksakan sehingga beginilah kondisi kejiwaan Ummat Islam di kota Ambon dan sekitarnya



REHABILITASI



LAWAN menghendaki agar jumlah masyarakat Islam di Pulau Ambon dan sekitarnya berkurang sehingga mereka dapat kembali mendu-duki posisi mayoritas. Rencana ini terdengar jelas di masyarakat sejalan dengan berita pengusiran BBM. Para pendatang yang telah lama ber-mukim di Ambon dan mendapat sumber hidup dan kehidupan di sini, bahkan nenek moyangnya telah ratusan tahun tinggal di Maluku dan ikut membangun Maluku tidak dapat diperlakukan begitu saja. Maluku adalah bagian dari Republik Indonesia bukan Bosnia atau Kosovo. Mereka harus kembali lagi ke Maluku karena di sinilah tanah airnya dan ruang hidupnya. Mereka harus membangun kembali kehi-dupan yang lebih baik dari sebelum Tragedi Idul Fitri Berdarah. Bila ini terwujud akan sangat memukul pihak Kristen yang berniat meng-hancurkan Ummat Islam dan di waktu yang akan datang, mereka harus berpikir beberapa kali untuk bertindak konyol seperti itu. Pada sisi lain kebijaksanaan sebagai dasar Pelaksanaan rehabilitasi harus didasarkan pada faktor-faktor : Keamanan, yang kurang mendapatkan perhatian, telah menimbul-kan tragedi ini. Kondisi psikologis, yaitu dendam mendalam sebagai akibat nyata agar tidak menimbulkan masalah baru yang terselubung Kebijaksanaan dalam mengembangkan rehabilitasi yang tidak berdasarkan perimbangan diatas bisa berakibat tidak menguntungkan. RENCANA GARIS BESAR Lihat lampiran Rencana Garis Besar Rehabilitasi. (lampiran-8) DUKUNGAN PEMERINTAH Pemerintah memang harus bersikap obyektif, dan dalam keobyektifan itu hendaklah dapat melihat kehancuran Ummat Islam yang sampai lumpuh total itu, bukan malah bertindak yang justru dirasakan oleh Ummat Islam sebagai tidak adil karena luka yang masih menganga dan darah masih menetes itu jangan diperasi air jeruk yang membuat Ummat Islam se Maluku semakin menangis kepedihan. Banyak contoh yang tidak dapat diterima Ummat Islam yang men-derita karena itu pemerintah harus berdialog untuk menghayati apa yang ada dalam perasaan mereka yang paling bawah. DUKUNGAN MASYARAKAT DI LUAR MALUKU Masyarakat Islam di luar Maluku di seluruh tanah air jelas meru-pakan dambaan kita di Ambon. Ukhuwah Islamiyah mengharuskan kami berkeliling menjelaskan apa sesungguhnya yang telah terjadi yang telah memporak-porandakan masa depan Ummat Islam di Ambon dan



44



sekitarnya. Kami di Ambon mengharapkan perhatian. Dukungan moril dari Ummat Islam di tanah air akan meningkatkan semangat juang kami di Maluku khususnya di kota Ambon untuk mencapai hari depan yang lebih baik yang diridhoi Allah swt. Ummat Islam di Ambon ingin hidup tanpa dibayangi rasa takut agar dapat berbuat yang terbaik untuk bangsa, negara, tanah air, dan agama sebagai ibadah yang diridhoi Allah swt. Sekali lagi perlu dimengeri bahwa ummat Islam di Ambon hanya menjadi objek kepentingan politik para elit Kristen di Indonesia. DUKUNGAN MASYARAKAT ISLAM AMBON-MALUKU Masyarakat Islam di Ambon ikut terpukul dan hancur bersama dengan saudaranya dari Bugis, Buton, Makassar, Jawa dan Sumatra. Kami berusaha saling bantu, tetapi apa daya kehidupan ekonomi kita, dalam era krisis moneter, yang terpukul tragedi ini cukup berat. Dalam kondisi buruk akibat tragedi dan krisis moneter ini perlu di-tumbuhkan daya tahan, ini sangat diperlukan agar Ummat Islam di kota Ambon dan sekitarnya segera bangkit dan siap lagi menerima kembali kedatangan saudaranya yang exodus bukan kita ikut frustrasi dan tak peduli, melakukan penyelamatan sendiri-sendiri. Bagaimana peran para tokoh yang bersedia mengambil lagi tanggung jawabnya sebagai pemimpin ummat disaat yang paling kritis dan tidak mengun-tungkan ini. Diperlukan suasana baru yang memungkinkan semua pihak berkiprah bahkan berlomba memberikan pengabdiannya



KESIMPULAN DAN PENUTUP



W



ALAUPUN



naskah



ini



sudah



menguraikan



banyak



hal



secara panjang lebar tetapi belum selesai kerusuhan yang sedang berlangsung. Tidak dapat diperkirakan kemungkinan selesai dalam waktu dekat karena penyelesaiannya terkesan tertutup bahkan sengaja ditutup-tutupi akar permasalahan sebagai penyebab. Dari naskah ini dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : a.



Kerusuhan Ambon bukan persoalan masyarakat Kristen dan Islam belaka, tetapi konspirasi besar yang telah memanfaatkan konflik Kristen-Islam yang telah berlangsung ratusan tahun untuk kepentingan politik Kristen di Indonesia dalam rangka merebut posisi yang lebih kuat setelah tergeser oleh kekuatan Islam dalam dasa warsa terakhir. b. Dugaan kuat bahwa RMS sebagai pelaku kerusuhan didukung oleh sejumlah fakta yang kalau direkam oleh aparat keamanan dan dilakukan pengusutan yang intensif hal tersebut akan terjawab. c. Karena RMS sebagai pelaku maka wataknya yang anti dan sangat membenci ummat Islam di Maluku mengakibatkan penghancuran ummat Islam sebagai objek dan subjek politik telah keblabasan dengan pembakaran dan penghancuran Masjid-Masjid, pemba-karan Alquran, penghinaan terhadap Rasulullah Muhammad SAW serta agama Islam pada khususnya maka konflik bernuansa politik itu telah berobah menjadi perang agama. d. Karena RMS sebagai pelaku maka tampak jelas keinginan untuk mendirikan negara sendiri, merdeka lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Niat tersebut tentu karena terangsang oleh proses Tim-tim yang mendapat kemajuan untuk merdeka yang didukung oleh sejumlah negara asing. e. Kerugian ummat Islam sebagai objek penghancuran amat berat terutama pada aspek mental/psycologie dengan dendam yang dalam terutama akibat penghinaan terhadap agama. f. Ummat Islam sesungguhnya dapat menerima perdamaian asalkan pihak Kristen jujur dan bersedia menerima penyelesaian secara hukum yaitu dengan pangusutan untuk



45



membongkar organisasi pelaku kerusuhan (RMS ?) beserta semua tokoh (aktor intelektual) yang berada dibalik rencana besar ini tanpa pandang bulu apakah mereka tokoh Gereja maupun tokoh politik.



K



ERUSUHAN



masih



terus



berlangsung,



korban



dipihak



Is



lam terus berjatuhan, walaupun korban jiwa pada pihak Kristen jauh lebih besar. Sebagai pihak yang menyerang, sering kali terlalu berani karena di sinyalir keberanian itu dirangsang dengan obat-obatan terlarang atau minuman keras (terbukti di lapangan, dari mulut korban ke luar bau alkohol). Kerugian di pihak Islam lebih banyak berbentuk materi seperti rumah, toko dan milik berharga lainnya. Perang agama yang belum jelas kapan berakhir akan kita ikuti insya Allah pada buku II pada waktunya. Terima Kasih !



LAMPIRAN-LAMPIRAN



Lampiran : 1



KRONOLOGIS KEJADIAN PENTING 1. Hari H ( 19 Januari 1999 ) a.



Sekitar Pukul 14.00 WIT telah terjadi pemerasan oleh Yopi (asal desa Aboru) terhadap Usman (asal Bugis) berkelajutan dengan dikejarnya Usman dengan parang panjang yang lari menyelamatkan diri ke dalam kampung Batu Merah berkelanjutan dengan saling melempar antara massa kampung masyarakat Aboru dan Batu Merah serta terbakarnya 2 rumah dan 1 bengkel sepeda motor.



Keterangan : Kasus perkelahian ini sering terjadi, kali ini berkelanjutan sampai dengan pembakaran, diperkirakan sengaja diatur oleh pihak Kristen, kebakaran itu dirasakan sebagai suatu pemberitahuan kesiapan yang cukup efektif. Penjelasan Kapolri terbalik (terlalu dini), sedangkan kasus Batu Merah ini oleh pihak Kristen dijadikan titik awal penyebab kerusushan dengan melemparkan kesalahan bahwa pihak Islam yang memulai, (perlu pembuktian yang adil). b.



Pukul 16.00 WIT berita perkelahian versi Kapolri tersebar keseluruh kota Ambon dengan cepat. Terjadi konsentrasi massa Kristen dengan peralatan dan senjata tajam.



Keterangan : Banyaknya parang panjang yang merupakan hal yang tidak wajar bagi masyarakat kota karena parang tersebut untuk ke hutan atau kebun. Konsentrasi kekuatan massa Kristen yang begitu cepat terutama dari desa-desa di pegunungan dan pesisir selatan jazirah Leitimur membuktikan suatau perencanaan yang bagus. c.



Pukul 18.30 WIT sampai menjelang pagi Kampung Diponegoro diserang dengan lemparan batu oleh kampung diatasnya yang beragama Kristen.



Keterangan : Masyarakat Kampung Diponegoro hanya bersiap dengan alat seadanya menjaga Kampung, 1 regu TNI yang didatangkan dapat mencegah massa Kristen memasuki Kampung Diponegoro. d.



Pukul 19.30 WIT beberapa rumah warga muslim Diponegoro atas mulai dibakar dan dijarah. Teriakan hidup RMS terus menyertai lemparan batu ke arah bawah/Kampung Diponegoro.



Keterangan : Kampung diponegoro panik karena tidak menyangka, TNI baru tiba sekitar pukul 22.30 WIT.



46



e.



Pukul 20.00 WIT di gang Silale (pemukiman kecil warga Kristen) penghuninya dihalau keluar kampung dan rumahnya dibakar.



Keterangan : Para pemuda Waehaong dan Silale (diantara kampung tersebut terletak gang Silale dengan beberapa rumah warga Kristen) merasakan ada pukulan dari punggung bila warga gang Silale tidak diusir dan rumahnya dibakar. f.



Pukul 21.00 WIT massa Kristen mulai terkonsentrasi di Lapangan Merdeka dan halaman Gereja Maranatha (Gereja Pusat).



Keterangan : Diperkirakan sampai dengan tengah malam massa ini sudah berjumlah diatas 5000 orang. Massa ini digunakan untuk menyerang Masjid Raya Al-Fatah, pertokoan Pelita, pasar Mardika pasar Batu Merah dan pasar Gambus. 2. H+1 ( 20 Januari 1999) a.



Pukul 02.00 WIT Masjid Assa’adah dibakar setelah masyarakat muslim sekitarnya mengungsi.



Keterangan : Masjid ini dibangun selama 9 tahun karena lemahnya perekonomian masyarakatnya. b.



Pukul 03.00 WIT rumah Kakanwil Departemen Agama dirusak, sebuah kendaraan ambulan R.S Haulussy di rumah tetangga dibakar.



Keterangan : c.



Kakanwil beserta keluarga mengungsi. Pukul 05.00 WIT terhadap Masjid Raya Al-Fatah berhasil ditahan oleh masyarakat Islam. Masjid An-Nur yang berdekatan dibakar namun segera dipadamkan.



Keterangan : Pengungsi cukup banyak di Masjid Raya Al-Fatah. Banyak anggota masyarakat yang meminta bantuan kekuatan dari desa-desa Islam di luar kota. d.



Pukul 07.00 WIT pengungsi mengalir terus ke tempat penampungan di dalam kota.



Keterangan : Sampai hari ini keseluruhan pengungsi adalah dari pihak Ummat Islam ± 5000 orang lebih. e.



Pukul 07.30 WIT seluruh ruas jalan yang berada dalam sektor penguasaan Kristen diblokir dengan barikade untuk menghentikan, menghambat dan mengontrol pengiriman pasukan TNI.



Keterangan : Ternyata sampai dengan H+4 baru TNI membongkar barikade-barikade tersebut setelah pada H+3 ada perintah tembak di tempat. f.



Pukul 08.30 WIT pembakaran di lanjutkan terhadap toko, kios, warung, seluruh milik warga pasar Mardika dan pasar Batu Merah dilakukan oleh massa yang berkonsentrasi di Lapangan Merdeka dan Gereja Maranatha.



Keterangan : Serangan terhadap fasilitas perekonomian di seluruh kota secara serentak. g.



Pukul 09.00 WIT bersamaan dengan serangan terhadap Masjid Raya Al-Fatah, sekolah Al-Hillal dibakar habis. Rumah Ummat Islam mulai dibakar dan dijarah.



Keterangan : Kota semakin mencekam karena kekuatan TNI kecil, pihak Kristen merajalela dimana-mana. h.



Pukul 10.00 WIT kekuatan bantuan dari desa Hitu dan sekitarnya bergerak ke kota Ambon untuk mempertahankan Masjid Raya Al-Fatah.



Keterangan : Mereka ditahan dan dikembalikan oleh kompi Brimob di Passa, pada gerak pulang ini mereka dihadang di Nania, Durian Patah dan Benteng Karang oleh pihak Kristen. Terjadi benturan fisik, pihak Kristen dihantam sehingga terjadi korban jiwa dan kampung dibakar. Sejak peristiwa ini barulah ada pengungsi dari pihak Kristen. i.



Pukul 16.30 WIT kampung Waringin diserang, terjadi beberapa kenderaan yang terjebak di kampung tersebut dibakar habis kecuali Masjid yang selamat tanpa cacat.



Keterangan : Serangan ini baru bersifat Show of Force rumah-rumah belum dibakar. j.



Pukul 18.00 WIT sampai pagi H+2 tekanan terus menerus ditujukan kepada perkampungan Islam terutama yang terpencil termasuk sasaran kios, toko, rumah, yang belum selesai dihancurkan kampung waringin di bakar.



Keterangan : Keadaan kota semakin mencekam, pengungsi terus bertambah. 3. Hari H+4 (23 Januari 1999)



47



a.



Pukul 08.00 WIT mulai serangan terhadap perkampungan Islam yang terpencil di daerah pegunungan disertai pembunuhan dan pembakaran.



Keterangan : Keadaan semakin mencekam, kota mati sejak hari H. b.



Pukul 20.00 WIT pertemuan Menhankam/Pangab dengan para tokoh agama di Makorem 174 / PTM. Dilakukan Kesepakatan Damai oleh para tokoh agama dihadapan Menhankam/Pangab untuk meredakan aksi masing-masing ummatnya.



Keterangan : Ummat Islam berhasil ditahan untuk tidak menyerang hanya mempertahankan diri di sektornya saja, sedangkan pihak Kristen terus menyerang, para tokoh Kristen yang ikut dalam penandatanganan kesepakatan tidak berbuat apa-apa (delay action). 4. Hari H+5 (22 Januari 1999) + pukul 15.00 WIT seorang anggota Yonif 515/Kostrad terkena bacok dari seorang pemuda Kristen di Benteng/Gudang Arang, yang bersangkutan gugur di tempat, senjatanya dilarikan tetapi berhasil ditemukan kembali. Keterangan : Suasana kota kembali mencekam, padahal telah ada ancaman tembak di tempat. 5. Hari H+14 (2 Februari 1999) Setelah 2 minggu keadaan terus membaik, hari ini menjadi buruk kembali akibat aparat keamanan yang sudah menangani kasus penang kapan pencopet di pasar, dimanfaatkan untuk melakukan tindak kekerasan oleh kelompok Kristen sehingga timbul korban meninggal 1 orang, 1 mobil dibakar, 4 sepeda motor dibakar dan 1 becak dibakar. Pegawai yang beragama Islam dikejar di beberapa instansi / kantor oleh orang dari luar kantor yang bersangkutan. Keterangan : Suasana kota menjadi semakin memburuk, pegawai dan murid sekolah yang mulai aktif menjadi takut ke kantor dan sekolah. Kota hidup antara pukul 09.00 WIT sampai dengan pukul 14.00 WIT. Sore hari sampai malam kembali mencekam. 6. Hari H+15 sampai dengan H+16 ( 3&4 Februari 1999 ) Penyerangan di Kairatu oleh massa Kristen terhadap Ummat Islam dua hari berturut-turut menimbulkan korban jiwa 2 orang, sekitar 50 buah rumah serta pasar habis terbakar. Keterangan : Pengungsi sekitar 2000 orang menyeberang ke Tulehu, Kailolo dan sebagainya. Keadaan Ambon terus memburuk. Pihak Kristen ternyata tetap memegang inisiatif. 7. Hari H+16 sampai dengan H+26 (4 Februari s/d 15 Februari 1999) Terjadi penyerangan dengan bom (untuk tangkap ikan) sebanyak 3 kali di Batu Merah, dari yang tertangkap mengaku atas perintah Pendeta dari Gereja di dekat kampung tersebut. Terjadi juga peristiwa penyerangan terhadap desa Pelau yang mengakibatkan korban jiwa baik yang meninggal maupun yang luka-luka akibat tembakan anggota Polri yang beragama Kristen. 8. Hari H+ 25 (16 Februari 1999 dan seterusnya) Ketegangan masih berlangsung, serangan sporadis dalam skala kecil masih terjadi terutama di luar kota / luar pulau Ambon. Naskah ini segera ditutup per- kembangan lebih lanjut akan diikuti pada bagian lanjutan



Lampiran : 2



UMMAT ISLAM DI KOTA AMBON HANYA MEMPERTAHANKAN DIRI



SELAMA 1 bulan Ramadhan penuh Ummat Islam sedunia, termasuk kami di kota Ambon berjuang menghadapi ujian hawa nafsu dan pada tanggal 18 Januari 1999 malam berakhirlah ujian itu dan berhasil dimenangkan, besok pagi tanggal 1 Syawal 1419 H bertepatan dengan tanggal 19 Januari 1999 Ummat Islam merayakan kemenangan berIdul Fitri yang didahuli sholat berjamaah di beberapa lapangan. Tampak begitu damai sesudah sholat mulai saling kunjung untuk bermaaf-maafan, keluarga-keluarga Kristen pun ada yang berkunjung ke keluarga Islam. Tetapi suasana gembira itu segera berubah total menjadi rusuh dan segera menelan korban tak sedikit. Ummat Islam dikejar, dibunuh, rumahnya dijarah dan dibakar. Kampung-kampung Islam kaget karena menerima serangan mulai jam 18.00 secara serentak, di beberapa tempat terjadi pembakaran. Mengalirlah pengungsi Islam ke tempat-tempat aman terutama ke Masjid-Masjid. Segera muncul berita dimana-mana bahwa Ummat Islam yang mulai melakukan serangan untuk menghancurkan gereja-gereja dan Ummat Kristen, terlihat betul suatu skenario yang telah disiapkan.



48



Tercatat di Kodya Ambon Ummat Islam 42,38%, Ummat Protestan 51,92% dan Katolik 5,55% tetapi angka itu relatif seimbang, kenyataannya semua sektor Ummat Islam diserang, dihancurkan dan kalah secara fisik. Mengapa bisa dikalahkan begitu mudah? a.



b. c.



d.



Ummat Islam sekitar 20% bertempat tinggal di lingkungan Kristen (para pendatang) yang oleh penduduk Islam asli daerah tersebut sejak dulu tidak pernah mau dihuninya. Para pendatang yang kurang memahami latar belakang sejarah dan kerawanan, membangun rumah dimana saja asal ada tanah kosong. Pada saat peristiwa Ummat Islam sedang bersilaturahmi ke keluar ganya dengan damai tak terfikir akan ada huru-hara. jadi tidak siap berkelahi untuk saling bunuh. Pihak Kristen melalui organisasi yang cukup solid mampersiapkan kerusuhan ini sejak berbulan-bulan lalu, mereka meyiapkan rencana gerakan, sasaran–sasaran yang harus dihancurkan, peralatan dan senjata disiapkan sehingga jauh lebih siap dan unggul. Ummat Islam terkena pendadakan dan kacau balau sulit dalam waktu singkat untuk bangun melakukan serangan balik untuk menghentikan serangan pihak Kristen.



Ummat Islam hanya mempertahankan diri Jadi memang kalau Ummat Islam dalam kasus Tragedi Idul Fitri Berdarah ini hanya bertahan adalah suatu hal yang wajar karena Ummat Islam tidak punya rencana untuk merusak hari Idul Fitrinya sendiri apalagi terkena pendadakan. Dibawah ini sejumlah bukti bahwa Ummat Islam diserang di seluruh sektor di dalam kodya Ambon secara serentak, terarah, terkoordinir dengan tujuan membunuh dan membakar perkampungan/rumah. a. Peristiwa Batu Merah Terjadi pada + 15.00 WIT saat Yopie (Kristen) mengejar Usman (Islam/Bugis) masuk ke desa Batu Merah dengan parang panjang, jadi bukan sebaliknya. b. Ummat Islam sedang berlebaran Hati sedang bersih, semua kegiatan Ummat Islam sepenuhnya untuk membesarkan Idul Fitri, tidak benar tuduhan pihak Kristen bahwa Islam yang menyerang. Fakta membuktikan lain, serangan besar untuk menghancurkan Ummat Islam itu direncanakan dengan baik, lihat Tempat Kejadian Perkara (TKP). c. Walaupun berimbang tapi kalah Karena tidak bersiap untuk berperang. Senjata yang digunakan seadanya sementara pihak Kristen lengkap karena disiapkan dengan baik, mereka menggunakan parang panjang, sedangkan Ummat Islam hanya menggunakan parang pendek untuk keperluan dapur. Pukulan pertama memporak-porandakan sekitar 20% Ummat Islam yang bermukim di daerah rawan karena berada di tengah perkampungan Kristen atau berdekatan. Pengungsi merupakan beban berat yang harus ditanggulangi, karena itu terpaksa menerima kenyataan. d. Berkobar penyerangan serentak Mulai sekitar jam 18.00 WIT terjadi penyerangan serentak di berbagai tempat disertai pembakaran oleh kekuatan Kristen. Pada saat itu juga Ummat Islam yang sedang berlebaran lari menyelamat kan diri ke masjid-masjid atau tempat aman yang berada di lingkungan Islam, tidak sempat melakukan perlawanan. e. Tidak ada pembakaran kendaraan Di sektor pemukiman Ummat Islam tidak ada pembakaran kendaraan milik Ummat Kristen yang terjebak ketika kerusuhan menyeluruh sekitar jam 18.00 sedangkan pada sektor pemukiman Kristen atau yang relatif berimbang terjadi pembakaran kendaraan milik pribadi yang diketahui milik Ummat Islam, becak bahkan yang netral seperti ambulance, mobil perusahaan dan sebagainya. Buktinya masih tampak yaitu bekas yang ditinggalkan pada aspal yang terbakar (rusak). Di sektor Islam semua kendaraan diberikan kesempatan mencapai rumah masing-masing, karena memang yang Islam tidak menyerang dan tak ingin membuat permasalahan menjadi lebih berat. f. Pembuatan barikade / pembatas jalan Secara serentak di seluruh kota Ambon pada hari H+1 dibuatkan barikade oleh masyarakat terutama pihak perusuh. Pada hari H+1 jam 07.00 WIT seluruh barikade terpasang dengan bahan conblock trotoar (sedang dibongkar), pohon yang ditebang dan lain sebagainya. Bagian yang dibuka untuk lewat kendaraan sempit sekali, jadi praktis kendaraan harus perlahan – lahan. Pada ruas jalan Batu Gantung – Benteng Atas (Jl. Dr. Kayadoe/Kudamati) ada 6 buah barikade, terpasang triplek utuh dengan tulisan “Bugis, Buton ,Makassar tinggalkan Ambon”. Papan tersebut disandarkan pada salib yang sengaja didirikan di barikade tersebut. Di sektor pemukiman Islam barikade hanya dari bangku kayu panjang atau hanya dari bahan bangunan yang setiap saat dapat dibuka. Barikade yang dibuat pihak Kristen ini sengaja untuk menghambat dan mengontrol manuver pasukan aparat keamanan. Aparat keamanan seharusnya membongkar paksa dan menindak mereka yang memasang kembali. g. Manuver TNI dikontrol Barikade ini jelas dimaksudkan untuk membatasi gerakan pengiriman pasukan ke sektor yang bergolak. Untuk mencapai daerah Benteng / Air Salobar truk TNI hanya boleh melalui jalur Kudamati yaitu sektor yang paling agresif, terkenal para preman dan pemabuk dengan maksud agar manuver TNI terkontrol. Barikade tersebut dijaga oleh kekuatan massa yang cukup besar bersenjata tajam, tombak dan panah. Kendaraan TNI yang melewati ruas jalan tersebut selalu berisi paling kurang 1 regu pasukan. Jadi bila akan mengangkut satu peleton maka yang dibawa adalah 1 peleton + 1 regu agar kendaraan tersebut bisa kembali dengan selamat. Jalur yang normal lewat Wainitu diblokir dengan barikade yang kuat dan tidak disediakan lorong untuk kendaraan, hal seperti ini terdapat di



49



beberapa sektor pemukiman Kristen. Jelas ini suatu perencanaan yang terpadu, bukan persektor, jadi TNI harus lewat ruas jalan Kudamati yang dikawal ketat bahkan dengan ancaman. h. Bertahan di sektor sendiri Ummat Islam tidak berminat berkelahi dengan siapapun karena itu mereka hanya bertahan pada sektornya saja kalau terjadi pertarungan fisik, tidak dilan-jutkan dengan pengejaran, cukup menghalau keluar batas perkampungan (sektor) saja. Dari kronologis kejadian tampak jelas bahwa semua benturan/pembakaran dan perusakan dimulai oleh pihak Kristen dan terjadi di sektor Islam (TKP). i. Suku Tionghoa selamat Suku Tionghoa yang umumnya beragama Kristen tidak dijadikan sasaran penghancuran sedangkan Ummat Islam yang hanya bertahan tidak berniat menyerang suku Tionghoa dengan segala miliknya, karena suku Tionghoa bukan musuh dan mereka belum terbukti memusuhi kelompok Islam. i. Pihak Kristen memiliki senjata api Dibakarnya Gereja tua pada benteng Amsterdam desa Hila Kaitetu berhasil ditemukan senapan senapan jenis karabien dan sejumlah peluru. Begitu juga pada beberapa kali pemeriksaan kendaraan ditemukan sejumlah peluru yang sengaja dipindahkan dari suatu tempat ke tempat lain, karena itu diperkirakan pihak Kristen telah melakukan persiapan untuk melawan TNI sekurang-kurangnya menyerang pihak Islam dengan sejumlah senjata api. Ini semua merupakan bukti persiapan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh RMS. Kita perlu ikuti dengan cermat penemuan senjata api ini karena berkaitan dengan persiapan RMS. Apakah ada pengusutan secara khusus terhadap pengurus Gereja?



Lampiran : 3



SERANGAN TERHADAP MASJID RAYA AL-FATAH PADA hari H sekitar pukul 21.00 WIT terlihat pemusatan kekuatan massa Kristen bersenjata parang panjang, tombak dan besi pipa di lapangan Merdeka dan sekitar Gereja Maranatha. Alasan yang dikemukakan karena tersiar berita Ummat Islam akan menghancurkan Gereja Pusat Maranatha yang disampingnya ada kantor pusat Sinode GPM. Ternyata pada + jam 22.00 massa ini segera menyerang Masjid Raya Al-Fatah dari arah Jl. Anthony Reebok. Sebelum mencapai Masjid Raya Al-Fatah, mereka tertahan oleh TNI dan massa Islam, Masjid An-Nur di dekat situ mulai dibakar, karena itu massa Islam menyerbu dan TNI memberikan tembakan peringatan, sehingga mereka terpukul mundur dan api segera dipadamkan. Tetapi serangan berikut segera dilakukan melalui poros Jl. A.Y.Patty oleh kekuatan lainnya. Serangan ini pun digagalkan dengan cara yang sama. Pada H+1 pukul 03.00 WIT terjadi serangan yang tidak berarti berupa pelemparan batu, yang kemudian disusul oleh serangan besar dari 3 jurusan yaitu Jl. Anthony Reebok, Jl A.Y.Patty dan Jl Sam Ratulangi, ketiga jalur tersebut sejajar dan dapat mencapai Masjid Raya Al-Fatah pada pukul 05.00 WIT saat Ummat Islam sedang shalat subuh. Serangan ini sangat mengagetkan para pengungsi yang mendekati 5.000 orang termasuk anak-anak, wanita dan sejumlah lansia yang sedang sakit. Serangan ini diusir dengan tembakan peringatan oleh TNI dan massa dari perkampungan Islam di sekitar Masjid Raya Al-Fatah. Serangan ini diberitakan luas melalui telepon ke seluruh perkampungan Islam di dalam kota, sedangkan perkampungan Islam di luar kota dihubungi secara berturut-turut oleh banyak warga. Karena itu semua desa Islam di luar kota siap memasuki kota Ambon bila keadaan membutuhkan. Massa desa Hitu yang tidak mau mengambil resiko bergerak bersama desa Mamala dan Morella menuju Ambon untuk memperkuat massa Muslim di Masjid Raya Al-Fatah. Serangan berikutnya pada Hari +1 pukul 22.00 WIT dengan kekuatan amat besar dari 3 jurusan hampir mencapai batas pagar Masjid Raya Al-Fatah, pengungsi sudah sangat takut dan bersiap-siap meninggalkan Masjid Raya Al-Fatah untuk mencari perlindungan baru di kampung Waehaong. Serangan yang hampir merebut Masjid Raya Al-Fatah ini dengan perlindungan Allah S.W.T datanglah tambahan kekuatan dari kampung Waehaong dan Silale dan dengan teriakan ALLAHU AKBAR oleh ibu-ibu/kaum wanita disusul adzan di menara Masjid Raya Al-Fatah, massa Islam bagaikan kesetanan menyerbu dan berhasil menghalau massa Kristen dan tidak pernah menyerang lagi. Selama H+1 ini massa yang dikonsentrasikan di Lapangan Merdeka dan Gereja Maranatha melakukan pembakaran terhadap sekolah Islam Al-Hilaal, pusat perdagangan Pelita secara selektif milik Ummat Islam, pertokoan, kios, warung dan seluruh pasar Mardika dan pasar Batu Merah tempat para pedagang kecil, ekonomi lemah yang adalah Ummat Islam dibakar habis. Begitu juga sejumlah rumah dan kantor milik Ummat Islam di jalan Anthony Reebok dijarah dan dihancurkan. Setelah H+2 dapat diketahui bahwa konsentrasi kekuatan yang besar di lapangan merdeka dan Gereja Maranatha sebagian besar adalah massa yang berasal dari desa-desa di balik kota Ambon seperti desa sepanjang pesisir selatan jazirah Leitimur dan desa-desa di pegunungan sesuai laporan masyarakat suku Buton yang berumah di lereng-lereng gunung sebagai pekebun



Lampiran : 4



50



MANUVER MASSA HITU KE AMBON BUKAN DALAM RANGKA OFFENSIF KERUSUHAN hari pertama tanggal 19 Januari 1999 pihak Kristen sudah melakukan konsentrasi di lapangan Merdeka dan sekitar gereja Maranatha. Posko di gereja-gereja dengan pusatnya di gereja Maranatha telah memberikan gambaran jelas bahwa gerakan ini menghantam agama Islam bukan saja masyarakat Islam di kota Ambon sebagai objek politik. Sebelum lewat tengah malam serangan terhadap Masjid Al-Fatah kebanggaan Ummat Islam di Ambon dan Maluku. Para pemuda dari kampung Talake, Waihaong, Silale, Soabali dan Jalan baru keluar mempertahankan kampung dan Masjid Al-Fatah. Serangan Kristen ke Al-Fatah tiga kali berturut-turut sampai dengan tengah malam hari ke dua. Dengan kekuatan yang begitu besar dan TNI yang tidak bertindak apa-apa posisi Al-Fatah sangat terancam. Ada sekitar 1 regu aparat keamanan yang ternyata hanya dilengkapi peluru hampa. Ummat Islam memang sangat khawatir akan keselamatan Masjid Al-Fatah, Kristen ternyata bertekat melakukan perang agama. Betapa bangga dan terharu kita mendengar keluarnya pasukan Jihad dari HITU untuk memasuki Ambon. Melalui bapak Raja di dapat Informasi kekuatan ratusan prajurit yang gagah berani itu menuju Ambon untuk memperkuat pertahanan Masjid Al-Fatah. Mereka meninggalkan pangkalan tanpa persiapan kecuali parang yang biasanya dipakai ke kebun. Mereka di lepaskan dengan doa, mereka Mujahidin membela Masjid rumah ibadah yang suci, mereka berebutan melaksanakan Fardu Ain, kami di Al-Fatah menunggu dengan cemas, berdoa semoga segera bergabung dengan pemuda Al-Fatah. Lama di tunggu tidak juga datang sampai malam hari, kaum kufar menyerang lagi, pasukan Hitu gagal mencapai Masjid Al-Fatah. Terakhir diketahui bahwa mereka di hadang di desa Benteng Karang, setelah menghabiskan desa Benteng Karang, baru melanjutkan perjalanan tetapi dihadang Brimob di Air Besar dan dihalau kembali. Dalam perjalanan pulang terjadi pertempuran dengan Negeri Lama, Nania dan Durian Patah. Jadi perlu dimengerti bahwa pasukan Hitu bermanuver ke Ambon sepenuhnya untuk memperkuat pertahanan Al-Fatah bukan bertujuan untuk menyerang desa manapun. Dihancurkan Benteng Karang, Durian Patah, Nania dan Negeri Lama adalah ekses karena mereka di hadang. Tidak benar Hitu sengaja turun untuk menghan-curkan desa-desa Kristen tersebut. Pemahaman ini perlu agar tidak terjebak dalam rekayasa bahwa Islam yang mulai



Lampiran : 5



PELANGGARAN ATAS KESEPAKATAN DAMAI PADA hari ke 3 Tragedi Idul Fitri Berdarah ini Bapak Menhankam/Pangab Jend.TNI.Wiranto melakukan kunjungan ke kota Ambon diantaranya bertemu dengan para tokoh agama dengan maksud agar kehadiran Menhankam /Pangab ini dapat meredakan situasi dan segera pulih seperti sedia kala. Pada pertemuan di Makorem pukul 20.00 WIT telah diadakan KESEPAKATAN DAMAI dimana tiap kelompok ummat beragama diwakili oleh tokoh / pimpinan organisasi keagamaan masing-masing menanda tangani kesepakatan damai dan akan berusaha sekuat mungkin untuk mengatasi massanya masing-masing. Kesepakatan damai dihadapan Menhankam/Pangab ternyata tidak menghasilkan kemajuan apapun karena sesudah itu terus terjadi tindak kekerasan secara sistematis oleh pihak Kristen sedangkan pendeta/pastor penanda tangan kesepakatan damai tidak bertindak apapun (delay action) padahal mereka adalah para tokoh agama yang amat disegani ummatnya. Oleh karena itu sejumlah pelanggaran dibawah ini harus dipertanggung jawabkan oleh para Pendeta dan Pastor terutama pimpinan GPM dan Paroki. 1. Tanggal 22 Januari 1999 a.



Pukul 15.00 WIT keluar perintah tembak di tempat bagi yang melanggar ketentuan membawa senjata tajam keluar rumah / dijalan.



b.



+ pukul 17.00 WIT seorang anggota Yonif 515 / Kostrad dibacok hingga gugur, senjatanya direbut dan dilarikan tetapi berhasil direbut kembali. Sepanjang malam terjadi pelemparan batu dan ancaman serangan ke perkampungan Islam, bom molotov sebagai hal yang baru belum dikenal massa Islam telah digunakan dimana-mana.



c.



2. Tanggal 23 Januari 1999 a. b. c.



pukul 10.40 WIT terjadi pembataian terhadap 5 warga asal Buton di desa Mangga Dua, mayatnya ditimbuni sampah, disiram bensin kemudian dibakar termasuk truk yang ditumpanginya juga dibakar. Pukul 20.30 WIT seorang oknum aparat keamanan (Polri) beragama Kristen menembak seorang Muslim asal Jawa tanpa alasan apapun di desa Tanah Rata kelurahan Batu Merah. Sore hari warga/perkampungan muslim di Kampung Air Mata Cina diserang dan kampungnya dibakar.



3. Tanggal 1 Februari 1999



51



Pukul 14.30 WIT rombongan walikota Ambon serta Dandim yang akan ke Hitu ditahan masyarakat dengan penghalang jalan, tidak diijinkan jalan walau sudah cukup berdialog. Akhirnya rombongan mengalah dan kembali walau dikawal 1 regu pasukan. 4. Tanggal 2 Februari 1999 a.



b.



c. d. e. f.



g.



Sekitar pukul 11.00 WIT terjadi kerusuhan yang amat mencekam di seluruh Kota Ambon dan sekitarnya yang diawali kasus kecil yang ditangani tidak tepat oleh aparat keamanan. Ada copet dikejar, aparat keamanan melepaskan tembakan, masyarakat semakin banyak yang berlari, aparat keamanan yang jauh dari TKP ikut menembak cukup gencar, helikopter yang ingin tahu ikut terbang rendah menyambar-nyambar, masyarakat berteriak ketakutan karena menganggap helikopter yang menembak. Sekitar + 15 menit dari peristiwa itu seluruh ruas jalan di perkampungan Kristen dipasangkan barikade seperti H+1. Kendaraan Ummat Islam yang terjebak pada sektor tersebut dibakar dan orangnya dibunuh. Tercatat 1 orang terbunuh, 1 kendaraan dibakar, 4 sepeda motor dibakar dan 1 becak dibakar sedangkan di beberapa perkantoran pegawai Islam yang didata-ngi kelompok tertentu diperiksa KTP, tentu yang beragama Islam lari, beberapa nyaris terbunuh sedangkan seorang wanita kena bacok namun tidak mengancam nyawanya. Peristiwa yang segera dieksploitasi ini seperti telah masuk dalam skenario. Bersamaan dengan itu sejumlah pejabat yang akan menghadiri pertemuan dengan 5 menteri di lantai III Kantor Gubernur terjebak barikade mereka pada umumnya diancam dengan kekerasan. Barikade begitu cepat dipasang seakan-akan protap yang harus dilakukan bila ada bunyi tiang listrik. Sebagai pejabat yang akan menghadiri acara pertemuan dengan para menteri di halau untuk kembali, dengan ancaman kenderaannya akan dibakar. Pemukulan terhadap Dwi, mahasiswa putra Kepala Kantor BPN Maluku Tenggara oleh masyarakat Galala mengekspliotir situasi kacau. Dwi babak belur dirawat di rumah sakit. Sekitar pukul 13.00 WIT rumah penduduk Talake Dalam dilempari massa Kristen, banyak kerusakan. Seorang warga Bugis dibacok di Kampung Belakang Soya yang terkenal kelompok pemudanya pemabuk dan perusuh. Kendaraan truk desa Tulehu dihadang di desa Passo dengan barikade truk yang dimelintangkan di tengah jalan. Segera keluar sejumlah massa dengan parang panjang langsung memecahkan kaca dan membacok supir sehingga perlu dijahit 8 jahitan diluar dan 6 jahitan di dalam. Setelah mengetahui yang dibacok adalah masyarakat desa Tulehu, mereka takut dan membuka barikade. Desa Tulehu sangat besar dengan penduduk + 20.000 orang. Perlu dicatat secara khusus bahwa kampung Talake Dalam pada tanggal 1 Februari 1999 telah melakukan upacara perdamaian dengan acara makan patita (acara adat) dilanjutkan berpesta joget, ternyata pada peristiwa tanggal 2 Februari 1999 terjadi pembakaran terhadap angkutan kota dan pengemudinya dikejar untuk dibunuh justru terjadi di sektor yang telah berdamai kemarin. Telah banyak dibuktikan bahwa damai yang ditawarkan tiada lain membuat Ummat Islam lalai tidak siaga kemudian dibantai lagi (lihat kasus Kairatu dan Batu Bulan).



5. Tanggal 3 Februari 1999 a. b.



c. d. e. f.



Pukul 08.30 WIT sdr Ali Helmi dibacok oleh sekitar 5 pemuda setelah keluar dari BRI, yang bersangkutan lari menyelamatkan diri dan selanjutnya dirawat di RS Al-Fatah. Pukul 08.30 WIT terjadi serangan dan perusakan rumah di desa Karang Tagepe di luar kota Ambon terjadi pengungsian sekitar 100 orang ke Masjid Raya Al-Fatah. Terakhir diketahui sebagian rumah telah dibakar, isinya dijarah. Pelemparan terhadap perumahan Muslim di Batu Meja belakang Polda, mereka terpaksa mengungsi ke Masjid Raya Al-Fatah. Perusakan dan penjarahan isi rumah Sdr Aja Masilly di Jl Dr. Kayadoe Kuda Mati oleh massa Kristen. Pengungsi dari desa Karang Tagepe yang telah berada di penam pungan RCTI /SCTV diserang lagi oleh masyarakat Kristen. Pengungsian terjadi lagi ke Masjid Raya Al-Fatah. Kasus Kairatu. Sekitar pukul 14.00 WIT atas ajakan pihak Kristen telah disepakati membuat perjanjian untuk tidak ada saling menyerang dengan melakukan makan Patita (acara adat), ternyata diketahui bahwa pihak Kristen telah menyiapkan sejumlah parang, tombak dan panah. Pihak Kristen menyerang dan timbul korban dipihak Islam 3 luka terkena panah dan 1 (Imam masjid Jalil Usemahu) di tombak di dalam masjid sedang shalat untuk keselamatan Ummat Islam. Kerugian materi beberapa rumah sekitar masjid dibakar demikian juga bangunan pasar.



6. Tanggal 4 Februari 1999 a.



b.



Lanjutan kasus Kairatu. Pihak Kristen menyerang lagi dan membakar sejumlah rumah sehingga keseluruhan berjumlah 40 buah dan pasar. Pada penyerangan ini tewas seorang warga Muslim. Masyarakat suku Buton di desa Alino sepanjang malam diserang dengan batu oleh masyarakat yang diperkirakan dari desa Kuda Mati kota Ambon. Terjadi evakuasi 25 kepala keluarga.



7. Tanggal 7 Februari 1999 a.



Kasus Kairatu masih berlanjut dengan serangan dan pembakaran sejumlah rumah lagi. Masyarakat telah mengungsi sejak malam sebelumnya dengan perahu ke Pulau Haruku dan Pulau Ambon, para pemuda bertahan di kampung tetapi akhirnya rumah-rumah dan pasar terbakar habis.



52



b. c.



Pukul 10.15 WIT masyarakat Islam desa Kamariang diserang tetapi dapat dihalau aparat keamanan karena telah ada perintah tembak di tempat pada tanggal 4 Februari 1999. Imam masjid Karang Tagepe beserta istrinya tewas karena sengatan aliran listrik di rumahnya dengan kabel tanpa pembungkus yang dilakukan pihak Kristen.



8. Tanggal 8 Februari 1999 Keamanan Kota Ambon yang mulai membaik setelah ada perintah tembak di tempat, ternyata menjadi buruk lagi akibat pelanggaran tersebut di atas terutama untuk Kota Ambon akibat peristiwa tanggal 2 Februari 1999. Kegiatan masyarakat sekitar pukul 09.00 WIT dan pada pukul 16.00 WIT kota telah sepi kembali bagaikan kota mati, perekonomian amat buruk, pengungsi terlantar, malam hari masih mencekam. Safari damai oleh Tim enam dan Muspida terus dilancarkan, Ummat Islam mendukung upaya ini tetapi pihak Kristen justru menyerang terus karena akan terus memanfaatkan keberhasilan mereka.Tekad Jihad terhalang oleh dukungan terhadap safari damai. Karena itu Ummat Islam meminta pertanggung jawaban semua tokoh agama Kristen yang telah menandatangani KESEPAKATAN DAMAI DI HADAPAN MENHANKAM/PANGAB PADA TANGGAL 21 JANUARI 1999 PUKUL 20.30 WIT



Lampiran : 6



UMMAT ISLAM MENOLAK PELA PELA merupakan budaya luhur masyarakat Maluku bagian tengah (Dati II Maluku Tengah dan Dati II Kodya Ambon) saja, dua kabupaten di utara dan satu kabupaten di tenggara tidak menganut budaya Pela. Tempo dulu ketika nenek moyang kita masih berfikir sederhana / lugu banyak ilmu ghaib digunakan dalam kehidupan, ada sesuatu kekuatan supra natural bukan saja di Maluku bagian tengah tetapi seluruh wilayah nusantara. Di jaman yang serba modern saat teknologi dan ilmu pengetahuan telah merubah sikap hidup dan berfikir, manusia selalu merekayasa untuk kepentingan keuntungannya sambil tanpa belas kasihan dan tanpa peri kemanusiaan merugikan pihak lain, maka kesucian dan nilai luhur Pela sesungguhnya telah lama hilang. Pantangan dan yang ditabukan dalam berPela kini dilanggar begitu saja oleh para pemuda, ternyata tak ada sedikit pun akibat buruk yang menimpanya. Pela ternyata hanya dihayati oleh para tetua sedangkan para remaja menganggapnya sebagai pesta kampung biasa. Untuk mengukur eksistensi Pela di jaman tekonologi canggih ini kita coba menilai sejumlah kenyataan di bawah ini : 1.



Bila Pela sebagai cara penyelesaian perang antar dua desa, menga pa tidak ada Pela diantara desa yang bertetangga yang sampai dengan hari ini masih sering terjadi konflik bahkan sering terjadi perkelahian massal dengan korban yang tidak sedikit. Desa-desa yang ber Pela pada umumnya berjauhan dan untuk ukuran pada waktu dulu yang mengandalkan dayung perahu atau berjalan kaki, akan memakan waktu sehari bahkan lebih. Apakah betul di antara desa-desa itu ada peperangan atau konflik itu begitu parah sehingga harus penyelesaiannya dengan Pela ? 2. Di Maluku Utara dan Maluku Tenggara yang tidak menganut bu daya Pela lebih rukun dari pada Maluku bagian Tengah yang ber Pela, karena itu peran Pela sebagai alat pemersatu, pemelihara kerukunan hidup antar ummat beragama diragukan. 3. Wujud kerukunan Pela hanya tampak saling bantu ketika salah satu desa membangun Masjid atau gereja. Bentuk lain hampir tak tampak apalagi berusaha menghilangkan diskriminasi dan ketidakadilan yang sejak lama diderita oleh desa Islam? 4. Bila betul Pela itu adalah kekerabatan dan persaudaraan yang lebih kuat dari hubungan darah, mengapa desa Pela yang Islam diperlakukan tak berperi-kemanusiaan ketika berkuasanya RMS, tidak ada Pela (Krsiten) yang tampil membela. Mengapa pula bila ada 10 peluang jabatan yang Islam hanya diberikan satu? Ternyata Pela merupakan tipuan untuk membuat Ummat Islam tidak menyadari perlakuan tidak adil yang diperlakukan pada dirinya. 5. Semangat Pela yang semula suci dalam aplikasi di era modern penuh rekayasa sehingga nilai luhur itu hilang. Pela akhirnya hanya sebagai alat elit politik dan para petinggi. 6. Pela hanya antara desa-desa yang itu saja dan tidak pernah bertambah lagi, suatu bukti bahwa Pela sudah tidak diperlukan lagi, tak menunjukkan manfaat, yang sedang berpela saling bertanya apakah benar ada pela antara Passo dan Batu Merah setelah keru suhan ini Dalam aplikasinya Pela digunakan oleh para petinggi untuk berpolitik praktis, untuk kepentingan golongan yang sangat merugikan Ummat Islam. Karena itu Pela merupakan racun bagi Ummat Islam sehingga terlena tidak waspada, puas dengan pujian kosong yang akibatnya terasa pada kasus Tragedi Idul Fitri Berdarah. Segenap Ummat Islam di Ambon menyadari kesalahannya terutama menyesali para petinggi yang telah menerima ajakan mereka sehingga menjadi mangsa pihak Kristen yang sejak dulu tidak pernah berhenti memusuhi Ummat Islam. Pela juga tidak menaungi semua pihak yang ada di Maluku Bagian Tengah (Kodya Ambon dan Dati II Maluku Tengah) karena sekitar 30% bukan penduduk asli daerah ini, mereka adalah pendatang dari luar Maluku maupun



53



dari dalam Maluku (Maluku Utara dan Maluku Tenggara) karena itu secara kuantitas Pela tidak memiliki nilai kohesifitas Lima tahun terakhir Pela dipopulerkan secara intensif dalam bentuk Pela – Gandong, siapa gandong itu ? lagu gandong dijadikan seakan-akan lagu wajib bagi pegawai negeri, sementara TVRI cabang Ambon menjadikannya lagu pembuka/penutupan siaran. Ummat Islam ternyata terjebak, tertipu, percaya segandong, nyatanya dibantai. Siapa yang harus bertanggung jawab dan bagaimana sikap kita selanjutnya? Apabila para elit dan petinggi belum puas mari kita lihat contoh praktis dibawah ini : Hadapkan 10 desa Islam dengan 10 desa Kristen yang masing masing punya pasangan pela, jadi ada 10 pasangan Pela. Akan tergambar sebagai berikut : Umpama di daerah Maluku bagian Tengah (Pulau Ambon, Buru, Seram, Haruku, Saparua, dan Nusa Laut) terdapat 500 buah desa, maka untuk menghitung nilai ikatan (kohesivitas) diantara desa-desa tersebut adalah sebagai berikut: NlLAI KOHESIVITAS I. Aman 2/500 X 100% = 0.4% (Rawan = 99,6%) II. Aman 3/500 X 100% = 0,6% (Rawan = 99,4%) III. Aman 4/500 X 100% = 0,8% (Rawan = 99,2%)



Begitu kecil nilai kohesivitasnya (aman) dari apa yang disebut budaya Pela yang sekarang dipopulerkan dengan istilah Pela-Gandong, yang artinya selain ikatan kekeluargaan juga karena ada sesuatu peristiwa sejarah, maka masing-masing pihak menyatakan diri sebagai orang sekandung.



Gambar : Desa A dan desa B berpela dengan 2 desa = 10% (terlalu besar) Hubungan keakraban hanya point to point saja. Jaring keamanan yang terbentuk terlalu jarang sehingga tidak punya nilai kohensifi tas yang berarti.



Contoh akurat kita lihat Diantara ke 20 desa tersebut,: desa C hanya aman terhadap desa M, ia tetap rawan terhadap 18 desa lainnya (18/20 x 100% = 90% kerawanan), begitu juga desa B hanya aman terhadap desa J dan L, desa ini tetap rawan terhadap 17 desa lainnya (17/20 x 100% = 85% kerawanan). Kita lihat lagi bila desa J dan L bermusuhan apakah desa F dapat menjadi penengah yang diterima? Sangat tergantung dari apa masalahhnya desa yang dirugikan di jaman modern sudah sulit menerima penyelesaian hanya atas tanggung jawab moril dan basa basi, harus adil dan konkrit, contoh ketika RMS berkuasa dimana desa-desa Islam dibakar, para tokohnya dibunuh apakah ada sekedar contoh pembelaan oleh desa Kristen yang berpela? Dalam kasus perang agama ini apakah ada desa Kristen membela pelanya yang Islam, umpama saja mengirimkan pemuda-pemudanya untuk berada di desa pela dan mencegah desa Kristen membunuh dan membakar desa Islam. Jawabannya jelas tidak akan terjadi, mereka akan lebih mengutamakan kepentingan pembasmian masyarakat Islam, walau mereka tahu bahwa pelanya akan habis dimakan desa Kristen di dekatnya. Kalau begitu untuk apa kita berpela? Yang jelas kerugian sudah nyata, tertipu dan dibunuh. Sekarang kita lihat contoh lain di Kotamadya Ambon. (huruf-huruf diumpamakan pribadi-pribadi) Bila A sampai T = 20 orang dari desa berpela sebagai penduduk Kotamadya Ambon, pendatang dari luar Maluku, dari Utara serta Tenggara sekitar 30% atau 10 orang (10/30 x 100% = 33,3%), termasuk Cina yang tak punya pela. Maka ikatan pela antara 2 orang bernilai 2/30 x 100% = 6,6% sedang kan A yang berpela dengan H dan K nilainya = 3/30 x 100% = 10% saja. Kalau begitu apakah betul pela sebagai penangkal kemungkinan konflik, belum lagi ditambah faktor modernisasi yang orang berfikir lebih mengutamakan logika dari pada semangat basa-basi ditambah lagi dengan faktor permasalahan yang begitu prinsip untuk tiap pribadi. Marilah kita menerima ini sebagai suatu kenyataan, tidak mengu tamakan Pela dari peringatan Allah SWT dalam Qs. Al-Baqarah: 2: 120 Allah SWT. berfirman : Artinya : Tidak sekali-kali Orang-orang Yahudi menyenangi engkau dan tidak pula orang-orang Nasrani kecuali engkau mengikuti agama mereka. Ayat Al-Quran ini tidak akan lapuk oleh modernisasi berfikir dan kemajuan teknologi sampai kapanpun. Penulis lantas berfikir bahwa mungkin sekali pembantaian terhadap ummat Islam ini sebagai murka Allah terhadap ummatnya yang lebih mengutamakan Pela dan melecehkan firman-Nya. Karena itu siapa diantara kita yang paling bertanggung jawab kepada Ilahi Rabbi. Marilah kita berdamai pada waktunya tetapi jangan lagi meleceh-kan firman Allah, dalam kedamaian kita terus waspada. Lima tahun terakhir Pela yang sudah tidak bernilai itu di renovasi menjadi bangunan baru Pela-Gandong ciptaan para elit untuk kepentingan mereka. Dengan gandong tampaknya semua orang terikat dalam berpelagandong, tipuan apalagi ini, mengapa bukan nilai-nilai Pancasila saja yang kita kedepankan



54



Lampiran : 7



SIKAP DAMAI UMMAT ISLAM DAMAI bagi Ummat Islam adalah suatu tekad yang selalu melekat pada tiap pribadi yang menghayati ajaran Islam. Islam dari akar kata assalaam yang berarti damai, jadi Ummat Islam damai tidak perlu dipaksakan apalagi lewat proses rekayasa yang mengundang cacat terhadap kebenaran yang tentu bertentangan dengan Surat Ali Imron ayat 60 dan 61. Tragedi Idul Fitri Berdarah 1 Syawal 1419 H (19 Januari 1999) dirasakan amat berat oleh segenap Ummat Islam di Maluku khususnya kita di kota Ambon dan sekitarnya. Penderitaan yang diterima begitu berat seperti tidak masuk akal, mungkinkah ini sebagai azab atas kesalahan besar yang telah diperbuat oleh seluruh Ummat Islam terutama para petingginya di Ambon yang lebih mengutamakan hebatnya Pela-Gandong daripada peringatan Allah SWT. Pela–Gandong telah membuat Ummat Islam di kodya Ambon dan Maluku Tengah, lalai dan dinina-bobokkan, mereka telah tertipu oleh kata-kata rayuan membesarkan nilai Pela–Gandong, yang barangkali saja merupakan bagian dari rencana membunuh dan mengusir ummat Islam dari Maluku. Damai adalah masalah pikir dan rasa atau kemauan untuk berdamai secara ikhlas dan bersungguh–sungguh damai bukan sekedar basa-basi menyembunyikan akal bulus untuk berkhianat lagi. Di lapangan masyarakat sudah tidak respek lagi kepada para tokoh agama tertentu yang terus berbicara tanpa hasil. Yang disegani, dipatuhi, didengar adalah mereka yang memimpin perlawanan di lapangan, kenyataan ini harus dimengerti agar apapun inisiatif yang akan diambil hendaknya menghayati keinginan ummat di lapangan. Kita perlu kejelasan yang transparan apakah ajakan damai datang dari pihak Kristen sementara mereka terus menyerang? Marilah kita melihat kenyataan di lapangan, organisasi yang melakukan aksi kerusuhan ini belum ditemukan, masih utuh dan solid, tokoh dan otak penggerak belum tertangkap, kemajuan yang dicapai dalam membantai Ummat Islam masih terus berlangsung, karena itu benarkah mereka bersedia berdamai. Kalau damai adalah kehendak pemerintah dapat dimengerti sepenuhnya dan wajib didukung Ummat Islam hanya saja cara yang ditempuh harus benar, agar upaya damai tidak menimbulkan korban bagi Ummat Islam. Pengalaman di khianati cukup banyak, lihat bagian depan tulisan ini. Tetapi terserah kepada tiap orang asalkan tidak menyusahkan ummat lagi. Bagaimana bersikap terhadap ajakan damai pihak Kristen dalam kasus Tragedi Idul Fitri Berdarah Semua perkampungan Islam melalui para tokohnya telah menyam-paikan pendapat kepada Ketua MUI Maluku yang turun ke tiap perkampungan, begitu juga kepada ketua Satgas 1 Syawwal selanjutnya kepada Tim Enam. Berbagi persyaratan diajukan mulai yang menonjol sampai yang biasa-biasa saja tetapi semua persyaratan itu masuk akal (sehat). Persyaratan yang berat adalah tuntutan mengganti seluruh kerugian material sebelum mewujudkan perdamain, tentu hal ini sangat mustahil dilaksanakan. Para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda yang berjuang mempertaruhkan nyawa bersama ummat demi mempertahankan diri, harkat dan martabat Islam terutama karena penghinaan (kepada pribadi Rasulullah) yang sulit dimaafkan. Mereka mengharapkan para pemimpin memahami apa sesungguhnya yang telah terjadi, di mana letak salahnya Ummat Islam barang sedikit, mengapa mereka begitu kejam dan apa yang mereka maui. Ummat Islam pun yakin bahwa peristiwa ini bukan hal biasa/kriminal, tetapi ada kepentingan politik yang besar bahkan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Maka itu Ummat Islam menyatakan sikap untuk berdamai pada awal Februari 1999 di ruang rapat gedung Assari Al-Fatah : 1.



2.



3.



4.



5.



Tidak akan pernah menyerang Ummat Kristen yang dibuktikan selama Tragedi Idul Fitri Berdarah walaupun kemampuan untuk itu ada. Keadaan tidak damai selama ini justru karena pihak Kristen selalu menyerang untuk menghancurkan seluruh tatanan Ummat Islam di kota Ambon dan sekitarnya. Damai atau tidak, sepenuhnya berada di tangan para pemuka Ummat Kristen yang selama Tragedi Idul Fitri Berdarah ini kurang mau mengendalikan ummatnya padahal organisasi GPM amat solid dan efektif bila saja mau berbuat untuk kedamaian. Terkesan tokoh Kristen membiarkan saja pembantaian yang dilakukan ummatnya terhadap Ummat Islam. Tak ada seorang pun mengutuk perbuatan ini, bahkan sebaliknya melakukan pembe laan secara tidak jujur. Apa yang terasa ini semakin jelas menunjukan keterlibatan mereka dalam tragedi ini. Dalam kondisi seperti ini, Ummat Islam sudah berada dalam suasana damai dengan Ummat Kristen di Kota Ambon dan sekitarnya. Jadi sejauh tidak ada lagi niat untuk melanjutkan penindasan dan penghancuran kepada Ummat Islam, maka damai yang terbentuk ini akan kekal abadi asalkan diproses secara alamiah tidak diselipkan kepentingan pejabat, apalagi untuk segera lapor ke Jakarta. Tetapi kenyataan yang dihadapi sebaliknya bahkan memancing Ummat Islam untuk melakukan pembalasan. Janganlah sekali-kali melupakan sejarah keberadaan Ummat Islam dan Kristen di Maluku, karena itu adalah bukti yang tidak dapat dihapus dan dilupakan. Sejarah konflik itu masih berkelanjutan dengan perlakuan tidak adil dan diskriminatif, sudah ratusan tahun kita ditindas. Ada sejumlah kultur dan budaya Islam-Kristen yang berbeda secara menyolok, perlu dikaji dan dimengerti bukan diabaikan dan ditutupi. Kita perlu menunggu hasil pengusutan oleh aparat keamanan untuk mengetahui siapa yang menjadi penggerak Tragedi Idul Fitri Berdarah ini. Apabila ternyata digerakkan oleh kekuatan yang berencana untuk merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan ideologi separatisnya maka Ummat Islam akan menyatakan perang kepada kekuatan itu siapa pun mereka.



55



6.



7.



Damai bagi Ummat Islam bukanlah bentuk seremonial dan formalitas tetapi damai adalah perwujudan tanggung jawab kepada Allah S.W.T, yang kalau dilanggar bersedia menerima laknat Allah. Karena itu pimpinan Ummat Islam hendaklah berorientasi pada kehendak ummat bukan merekayasanya untuk tujuan lain, siapapun tidak berhak mengambil prakarsa dimana ia sadar prakarsanya telah berulang kali menimbulkan korban pada ummat Islam. Ummat Islam bersedia damai dengan diacarakan asalkan dipenuhi persyaratan yang sesungguhnya cukup ringan, yaitu dalam naskah perdamaian di- nyatakan : a. Siapa pihak yang bersalah. b. Pihak yang bersalah menyatakan maaf. c. Tidak akan menyerang. d. Serahkan aktor intelektualnya, siapapun dia serta jelaskan yang terlibat. e. Usut dan Hukum sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang ada.



8.



organisasi mana saja



Kalau harus berdamai maka lalui dulu tahap I yaitu yang dise-butkan pada titik 7a s/d e, bila tahapan ini berhasil maka kita memasuki tahap berikutnya yaitu yang tersebut pada titik 7d dan 7e diatas. Inilah suara ummat yang disampaikan oleh para tokoh di gedung Asari Al-Fatah awal Februari 1999 yang lalu.



Sikap Ummat Islam se Kodya Ambon dan sekitarnya ini merupakan wujud semangat damai demi persatuan dan kesatuan bangsa yang sedang membangun untuk masa depannya terutama menghadapi tantangan masa depan di mana kita di Ambon yang belum siap telah terpukul jauh ke belakang oleh pengkhianat bangsa. Berikanlah kesempatan kepada tokoh Muslim di daerah ini untuk melaksanakan tanggung jawabnya memimpin ummatnya, jangan terus menerus diintervensi dan dikucilkan oleh birokrat karena keberadaan tokoh ini amat penting dalam membina kerukunan hidup antar ummat beragama. Manfaatkanlah mereka untuk memajukan daerah ini jangan berfikir sebaliknya. Mereka mencintai ummatnya, begitu pula ummat mencintai mereka yang betul-betul pemimpin, biarkanlah mereka berinteraksi secara alamiah sehingga tumbuh ikatan yang kokoh kuat, antara tokoh dengan ummatnya. Tidak perlu curiga kepada para tokoh dengan mengintervensi dan mengkotak-kotakkan mereka. Aspirasi Ummat Islam sebagai hasil kesepakatan melalui rapat MUI di gedung Asari itu ternyata dipangkas habis tidak diberi hak muncul untuk dibicarakan dalam forum yang dipimpin Gubernur yang katanya menyiapkan konsep damai. Para pemimpin hendaklah mengerti apa itu damai dan kondisi lapangan jangan direkayasa. Rapat itu dihadiri oleh utusan Protestan, Katolik dan Islam yang masing-masing 10 orang, jadi perbandingan Kristen 20, Islam 10 (2:1). Rapat yang telah melecehkan aspirasi ummat Islam hasil pertemuan di gedung Asari Al-Fatah beberapa jam sebelumnya telah diketahui Gubernur sebelum rapat dimulai. Karena aspirasi ummat Islam itu tidak akan mungkin menghasilkan kesepakatan damai; maka begitu rapat dimulai aspirasi itu dipangkas oleh pimpinan rapat. Akibatnya utusan Islam tidak menyatakan pendapat apapun kecuali saudara Karim Rahayaan (wakil ketua DPW NU Maluku) berbicara tentang bahayanya Pela Gandong, sama sekali tidak mau masuk pada thema rapat.



Lampiran : 8



RENCANA GLOBAL REHABILITASI FISIK DAN NON FISIK PENGHANCURAN yang dilakukan oleh kekuatan Kristen tehadap Ummat Islam di kota Ambon dan sekitarnya telah menyuramkan masa depan Ummat Islam pendatang yang terdiri dari suku Bugis, Buton, Makassar, Jawa, dan Sumatra. Mereka telah mengambil keputusan untuk pindah dari Ambon mencari tempat hidup di luar Maluku, karena trauma yang dirasakan akan memakan waktu lama serta segala miliknya telah habis terbakar/dijarah, bagi ummat Islam di Ambon mereka harus kembali karena mereka adalah saudara kami yang telah ikut membangun Maluku betapapun kecil partisipasinya. Rehabilitasi harus menghasilkan kondisi yang lebih baik dari sebelum kerusuhan terjadi walau harus bertahap. Keadaan yang menjadi baik itu meliputi aspek : ♦ Semangat untuk tetap hidup di Ambon dan menjadi bagian tak terpisahkan dari masyarakat Islam di Ambon. ♦ Lapangan pekerjaan terbuka lebih baik karena mekanisme perekonomian rakyat yang dicanangkan pemerintah berjalan dengan berhasil. ♦ Fasilitas seperti pasar dibangun kembali dengan prioritas kepada pemilik semula. ♦ Perumahan dibangun pada lokasi yang aman dari kemungkinan ancaman dari pihak Kristen dan memungkinkan perekonomian hidup kembali. Bukan pada lokasi yang pernah membuat mereka trauma. Wawasan kebangsaan Indonesia tidak mengajarkan satu wilayah nasional tertutup bagi masyarakat bangsa Indonesia dari wilayah lain. Siapa pun dari suku apa pun dan agama apa pun yang diyakini, berhak hidup dimana pun di seluruh wilayah nasional. Kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia tercinta yang telah direbut dengan jiwa/raga, harta dan air mata dengan teriakan ALLAHU AKBAR oleh segenap pejuang Islam, dipertanggung jawabkan kepada segenap bangsa Indonesia, karena itu faham kebangsaan harus diterima oleh siapapun secara ikhlas. Dengan begitu kami sebagai bangsa Indonesia asal Maluku pun, yang kini tersebar di seluruh wilayah nasional, dapat hidup damai dengan saudara-saudara kami sebangsa dan setanah air tanpa harus mengkotak-kotakkan diri karena berbeda agama. Dengan faham kebangsaan suku Ambon/Maluku sudah beratus tahun diterima secara



56



ikhlas sebagai warga masyarakat di seluruh pelosok tanah air. Sebagian mereka adalah eks serdadu Belanda yang kejam terhadap bangsanya sendiri yang kini semua perilaku kejam itu telah dimaafkan dan dilupakan. Karena itu tidak ada seorang pun dari suku pendatang di Maluku dibiarkan meninggalkan Maluku hanya meladeni kehendak busuk dari golongan Kristen kami ummat Islam di Maluku tidak rela bila saudara kami yang terusir itu dilarang kembali ke Ambon apalagi ada rencana mengusir kembali. Kami pasti bersama saudara-saudara. Tujuan Rehabilitasi Agar semua kehidupan yang hancur baik fisik material maupun non fisik spiritual segera pulih sehingga perekonomian terutama yang menyangkut rakyat kecil dan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara segera pulih dan keadaannya terus membaik melebihi keadaan sebelum Tragedi Idul Fitri Berdarah terjadi. Sasaran Rehabilitasi Sasaran rehabilitasi untuk memperbaiki dan menolong warga masyarakat yang terkena akibat langsung kerusuhan (sebagai sasaran penghancuran). Karena itu rehabilitasi harus meliputi aspek fisik dan non fisik yang sama pentingnya. Rencana pemerintah untuk melakukan rehabilitasi hendaknya diumumkan segera agar diperoleh ketenangan bagi masyarakat yang sedang bingung menghadapi masa depan. Rehabilitasi Fisik : a) b) c) d)



Sarana perekonomian seperti pasar, pertokoan, warung, becak, angkutan kota, dan sebagainya. Sarana peribadatan seperti Masjid dan Langgar/Surau. Sarana pendidikan seperti Madrasah dan sekolah Islam. Pemukiman.



Tetap berpedoman pada pendekatan keamanan agar kasus serupa diwaktu yang akan datang tidak terulang inilah cara memelihara perdamaian dengan tidak menempatkan Kucing dan Anjing dalam sekandang Rehabilitasi non fisik : Rehabilitasi fisik itu akan memberikan efek langsung pada rehabilitasi non fisik, karena itu rehabilitasi fisik harus bijak dan terarah dan tidak berdampak buruk pada pihak yang dirugikan. Kebijakan dalam pelaksanaan rehabilitasi justru jangan seakan-akan membangun monumen kesedihan sementara bagi pihak perusuh melihatnya sebagai monumen kemenangan (rumah mewah menjadi type 21). Perlu diketahui bahwa kepedihan dan dendam itu adalah sesuatu yang tak tampak, rehabilitasi harus mampu mengobatinya bukan sebaliknya. Dengan kebijaksanaan yang tepat diharapkan bahwa rehabilitasi dapat mengurangi dan meniadakan dendam dalam waktu yang tidak terlalu lama, sehingga ungkapan bahwa dendam hapus setelah terbalas tidak berlaku untuk kasus tragedi ini. Tahapan Rehabilitasi yang akan dilakukan ini hendaklah dilihat bukan sebagai rehabilitasi terhadap akibat bencana alam karena, kerusakan fisik mental ini bersifat khusus sumber kehancuran adalah konflik antara 2 kelompok. Karena itu pemerintah daerah hendaknya lebih membuka pintu untuk berdialog dengan mereka yang menderita bukan sebaliknya, mereka harus menerima kehendak penguasa. Rehabilitasi harus segera dapat mencegah exodus, karena itu ada tahapan tindakan darurat dan rencana jangka sedang dan jangka panjang, bila terlanjur exodus mereka harus kembali karena disinipun ada hak hidupnya. Tahap I Memulihkan seluruh kehidupan (fisik / non fisik) yang rusak akibat kerusuhan. Membangun secara darurat sarana dan fasilitas perekonomian, perumahan, pendidikan dan peribadatan. Karena itu penanganan pengungsi harus bersungguh–sungguh tidak menampak-kan ketidak adilan dan masa bodoh atas kondisi yang diderita, apalagi mereka secara psikologis sedang rawan. Dengan cara yang baik mereka tidak exodus karena terpaksa. Pada dasarnya harus ada langkah pencegahan bukan menampakkan ikut mendukung aksi pengusiran oleh pihak Kristen. Efek politisnya terlalu berat tidak akan ada lagi peluang bagi yang Islam untuk bisa jadi Gubernur, atau jabatan penting lainnya karena bukan pertimbangan kualitas tetapi apa agamanya, apalagi karena otonomi daerah, keterlibatan Peme rintah pusat dalam penentuan calon Gubernur kecil. Tahap II Pembangunan sarana seperti tahap I yang lebih terencana menjangkau masa depan yang lebih baik (permanent). Dan aman dari ancaman Kristen. Sumber Dana Di dapat dari : a) b) c) d) e)



Pemerintah pusat. Masyarakat Muslim se-Indonesia. Dukungan masyarakat Muslim Indonesia sedunia. Dukungan masyarakat Muslim sedunia Timur tengah) Bahkan yang besar bila digarap dari Negara-negara Islam yang kaya seperti Brunai Darussalam dsb. Untuk itu perlu digarap secara khusus melalui pendekatan Ukhuwah Islamiyah sedunia.



Lokasi Pemukiman Kita ingin membangun keadaan yang lebih baik, aman dan terbuka untuk pengembangan berbagai kepentingan. Karena itu perlu dipenuhi beberapa persyaratan umum untuk menentukan lokasi pemukiman baru sebagai berikut :



57



1. Keamanan. Merupakan persyaratan utama agar penghuni yakin keberadaan mereka pada lokasi tersebut aman, apapun yang akan diinvestasikan tidak ada keraguan akan dibakar lagi Karena itu mereka harus dalam jumlah besar dalam satu lokasi, tetapi tidak memperlemah perkampungan muslim di dalam kota yang sudah ada. Persyaratan keamanan merupakan faktor penangkal sehingga dapat terpelihara keamanan yang dapat dipercaya, bukti nyata yang dialami Ummat Islam mengajarkan agar kita harus bertanggung jawab terhadap keamanan diri sendiri (lingkungan sendiri). 2. 3.



Dari lokasi tersebut lapangan pekerjaan mereka tetap hidup. Persyaratan umum lainnya terpenuhi seperti kesehatan, pendi dikan, tersedianya air bersih dan sebagainya.



Dari persyaratan tersebut diatas disarankan alternatif sebagai berikut : Dengan alasan tidak tersedianya lahan, maka pemukiman yang telah ada di dalam kota dikembangkan agar dapat menampung keluarga-keluarga Muslim dari manapun asalnya yang sekarang berada di pemukiman yang rawan keamanan. Untuk kota Ambon, perkampungan Islam harus homogen murni. Dengan demikian peluang ini dimanfaatkan sekaligus menata pemukiman masyarakat Islam yang memang terkesan kumuh menjadi lebih sehat, indah, tertib dan tersedia berbagai sarana seperti sarana ibadah, olah raga dan rekreasi. Untuk itu pemukiman baru harus dalam bentuk rumah susun agar tersedia cukup perumahan dan lahan untuk menampung penghuni baru bahkan pendatang baru dari dalam Maluku maupun luar Maluku serta fasilitas lainnya yang memadai. Perkampungan Muslim yang dikembangkan adalah : ♦ ♦ ♦ ♦ ♦ ♦



Waehaong sampai dengan Silale. Tanah Lapang Kecil. Kampung Diponegoro. Batu Merah Bawah dan Atas. Kampung Waringin. (Prasarana Umum) Kampung Banda (OSM).



Dengan pola rumah susun dapat dikembangkan pemukiman terpadu artinya berbagai kebutuhan disediakan di dalam lingkungan tersebut sehingga tercapai efisiensi : ♦ ♦ ♦ ♦



Sarana pendidikan. Sarana ibadah. Sarana olah raga. Pertokoan dan pasar pembantu.



Perkampungan di luar kota (pinggiran kota) harus dikembangkan dengan pertimbangan keamanan yang mapan (homogen dan jumlah besar). Dana Muslim Dukungan dana untuk proyek pemukiman terpadu ini disarankan sebagian besar diperoleh dari bantuan masyarakat Islam Indonesia maupun sedunia. Karena itu dana ini perlu digarap secara khusus



-Bagian KeduaKonflik Berdarah Antar Umat Beragama di Ambon-Maluku PENDAHULUAN



K



ONFLIK



antar



ummat



beragama,



Islam



dengan



Kristen



di



Maluku telah berlangsung ratusan tahun lalu, sejak para pedagang dari Eropa Barat memulai mencari rempah-rempah di Maluku. Perdagangan yang disertai penyebaran Agama Kristen baik Katolik maupun Protestan dilakukan dengan kekerasan terutama setelah VOC berubah menjadi kompeni yang melakukan penjajahan. Kampung-kampung (negeri) yang tadinya beragama Islam setelah ditaklukkan dipaksa untuk memeluk Agama Kristen, sebagian tetap mempertahankan akidah Islamnya dan terus melawan penjajah.



58



Ummat Islam Maluku berperang melawan Penjajah Belanda dengan segala kemampuannya untuk mempertahankan kedaulatan Kerajaan-kerajaan Islam sekaligus mempertahankan akidahnya dari pemaksaan Belanda. Masyarakat Maluku yang pindah Agama berse- dia bekerja sama dengan Penjajah Belanda untuk terus memerangi saudaranya yang tetap Beragama Islam. Setelah perang fisik bersenjata berhasil dikalahkan oleh penjajah, maka Ummat Islam melanjutkan perlawanan tanpa senjata dalam bentuk non kooperatif dan bersikap membangkang lebih dari satu setengah abad. Salah satu bukti nyata ialah relatif tidak terdapatnya Serdadu Belanda KNIL yang beragama Islam. Ummat Islam lebih suka memilih pekerjaan lepas dari penjajah (non formal) dan hal tersebut tampak sebagai suatu kenyataan di lapangan. Karena sikap tidak bersedia kerja sama itulah maka Ummat Islam diperlakukan tidak adil dan diskriminatif yang dilanjutkan oleh Golo-ngan Kristen yang memang menguasai posisiposisi kunci di pemerin-tahan setelah Maluku terbebas dari cengkeraman RMS. Sementara itu Golongan Kristen, karena kepatuhannya kepada penjajah mendapat perlakuan istimewa. Dengan demikian SDM Kristen Maluku lebih maju dan menguasai posisi penting dalam pemerintahan. Ketika Ummat Islam secara perlahan-lahan bangkit dan mampu menduduki berbagai posisi penting dalam pemerintahan maupun menguasai sektor ekonomi secara proporsional, timbullah kecemburuan di Kalangan Kristen. Inilah latar belakang Konflik Islam-Kristen di Maluku yang terus berlangsung ibarat api dalam sekam, sewaktu-waktu muncul ke permukaan. Periode setelah RMS merupakan era baru dengan peluang yang lebih terbuka bagi ummat Islam untuk mengembangkan sumber dayanya cukup berhasil walaupun dalam jumlah yang jauh lebih kecil dari pihak Kristen yang mendapat peluang jauh lebih baik. Perlakuan yang pernah diberikan oleh penjajah dalam kadar yang lebih rendah tetap dirasakan oleh ummat Islam walau Republik ini telah merdeka termasuk Maluku.Ummat Islam merasa tidak puas karena perjuangan nenek moyangnya melawan Belanda justru pihak Kristen yang berkhianat menikmati lebih besar. (periksa lampiran data komposisi Islam dan Kristen Universitas Pattimura/Unpatti). MAKSUD DAN TUJUAN Tulisan ini dimaksudkan untuk mengangkat fakta dan data kasus tragedi “Idul Fitri Berdarah” 1 Syawal 1419 H untuk mengimbangi upaya pemutar balikan fakta oleh pihak Kristen serta dapat dimanfaat-kan untuk penulisan sejarah Maluku terutama sekali sebagai bahan dalam penyelesaian hukum dan politik. PENDEKATAN DAN SISTEMATIKA Naskah ini di susun dengan pendekatan fakta dan data yang terjadi sebelum, selama dan kelanjutan kerusuhan/ permusuhan antara kekuatan Kristen melawan kekuatan Islam



LATAR BELAKANG KONFLIK



PASCA RMS Merupakan lanjutan dari konflik Islam-Kristen era Penjajahan Belanda, berkelanjutan pada era Paska RMS. RMS merupakan penghujung era Penjajahan Belanda yang kita kenal sebagai negara boneka bentukan Belanda untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada era RMS ini Ummat Islam mendapat perlakuan tidak jauh berbeda dengan perla-kuan mereka pada



59



Kerusuhan Ambon Tahap I. Pembunuhan terhadap Tokoh Islam dan sejumlah pemuda pada desa-desa yang melakukan perlawanan atas berdirinya RMS, rumah dan harta miliknya dibakar persis seperti yang kita saksikan pada kerusuhan Ambon yang dimulai pembakaran desa Wailete yang berkelanjutan pada tanggal 19 Januari 1999 di Batu-merah. Setelah RMS berhasil ditumpas barulah Ummat Islam merasa terbebas dari tekanan fisik walau secara moril dan mental masih terus tertekan. KONFLIK ERA BARU DAN SEBAB-SEBABNYA Ada sejumlah perkembangan kemajuan di kalangan Ummat Islam di Ambon dan sekitarnya yang bersifat prinsip dan akhirnya berkembang sebagai latar belakang konflik yang setelah berakumulasi dengan kepentingan Politik Kristen di Indonesia meletus dalam bentuk kerusuhan 19 Januari 1999. A. Mutu SDM SDM Islam sejak Penjajahan Belanda tidak sempat berkembang, barulah setelah RMS dihancurkan, dan Maluku menjadi bagian dari NKRI yang merdeka SDM Islam terus berkembang dari generasi ke generasi, walau dalam jumlah yang jauh lebih kecil dari perkembangan Pihak Kristen. Dari segi jumlah kelompok Islam kalah namun dari segi kualitas dapat mengimbangi Pihak Kristen yang berakibat terjadi-nya persaingan terutama dalam jabatan di pemerintahan. Persaingan ini pada umumnya berjalan tidak jujur dan tidak adil. Perekembangan berikut semakin tajam dimana Pihak Islam harus lebih bisa menerima kepahitan. B. Aspek Sosial Politik Persaingan mutu SDM tidak lain bermuara pada persaingan kepentingan politik tempat para elit Politik Islam berhasil menguasai beberapa posisi penting di Golkar yang berdampak pada meningkat-nya perjuangan kepentingan Islam terutama selama periode 10 tahun terakhir masa Orde Baru. Pihak Kristen merasa posisi-posisi kunci yang selama ini mereka kuasai ternyata telah mulai didominasi oleh pihak Islam. Suatu penilaian yang tidak tepat, hanya karena secara tradisional mereka menguasai posisi leading kini tergeser sedikit saja, menjadi goyah dan melakukan aksi dan merencanakan pengambil alihan posisi itu. Kondisi konflik ini justru lebih dipertajam dengan Sikap Kristen di tingkat nasional yang merasa tidak puas atas perkembangan Islam pada satu dasawarsa terakhir. C. Aspek Sosial Ekonomi. Penduduk asli kota Ambon tidak mencapai kemajuan yang berarti dalam kehidupan sosial ekonomi, tetapi para pendatang yang terdiri dari suku Buton, Bugis, Makasar, Jawa dan Sumatra Barat karena kegigihannya mendapatkan kemajuan yang pesat. Karena itu mereka berkembang sebagai pemilik uang yang dapat membeli tanah untuk perumahan dan sebagainya yang sebagian besar di daerah yang bertetangga dengan pemukiman Kristen bahkan di tengah-tengah pemukiman Kristen. Ini merupakan kesalahan besar karena kurang memahami konflik yang terselubung antara Islam dan Kristen. Pertumbuhan ini menimbulkan kebencian pihak Kristen yang merasa tanah peninggalan nenek moyang mereka telah diperkosa oleh pendatang, mereka merasa kehilangan warisan, diperparah lagi dengan berdirinya Masjid dipemukiman baru yang berdekatan dengan Gereja. Seperti kata Dr.Litaay “Awasi suku BBM, 4 orang saja sudah mendirikan Masjid”. D. Aspek Sosial Budaya Ummat Islam asli Ambon/ Maluku sejak penjajahan Belanda telah memilih lapangan pekerjaan non Formal karena menolak kooperatif dengan Belanda. Mereka memilih pekerjaan sebagai pedagang, nelayan, pertukangan, petani bahkan kuli kasar. Masyarakat Suku Buton, Bugis Makasar dan Jawa sejak lebih seratus tahun yang lalu telah berdatangan ke Maluku khususnya pulau Ambon, Seram, Buru, PP.Lease dan Maluku Utara. Selain karena kesamaan agama dengan Ummat Islam di daerah ini mereka juga punya kesamaan lapangan pekerjaan, karena itu suku-suku pendatang ini segera menyatu bah- kan terjadi perkawinan antara para pedagang dan penduduk asli yang beragama Islam.



60



Sesudah RMS, terutama di atas 1960-an kedatangan pekerja-peker ja yang gigih ini terus bertambah sehingga dari segi jumlah telah terjadi lah pergeseran perimbangan yang berarti sehingga hampir sama dengan penduduk aslinya. Program transmigrasi telah membuat prosentasi jumlah yang beragama Islam terus bertambah, sedangkan mereka yang kurang berhasil di transmigrasi beralih ke kota Ambon dengan pekerjaan yang lebih sesuai karena itu para pendatang baru di Ambon termasuk mere ka yang eks transmigrasi (Jawa dan Sunda) semakin banyak. Penolakan terhadap pendatang yang merupakan pesaing pihak Kristen ini telah tampak sejak Dicky Wattimena menjadi Walikota Madya Ambon (1986-1991) saat barang dagangan para pedagang milik pendatang ini ditendang, ditumpahkan dagangannya dan dihardik agar keluar dari kota Ambon kembali dan ke daerah asalnya. Dalam kerusuhan ini para pendatang dianggap sebagai penyebab rusaknya semangat PelaGandong karena mereka tidak mengamalkan tata krama Pela-Gandong. Penilaian ini terasa sangat dibuat-buat kare na ummat Islam penduduk asli Maluku sejak lama sadar bahwa PelaGandong tidak punya nilai apa-apa, apa lagi bagi kaum pendatang. Pela-Gandong sesungguhnya hanya ikatan kekerabatan antara 2 desa, jadi tidak mengikat seluruh masyarakat asli apa lagi hanya berlaku di Maluku bagian tengah saja, jadi dari segi kualitas ikatannya terlalu semu, prosentasenya berkisar 5%saja sebagai jaring pengaman. Di kota madya Ambon yang jumlah pendatang cukup banyak maka prosentasi itu semakin kecil. Demikian juga terdapat perbedaan yang tajam antara perilaku budaya ummat Islam asli pulau Ambon yang dipengaruhi secara kuat oleh budaya Islam yang religius sementara pihak Kristen oleh budaya barat yang arogan dan ambtenar. (periksa lampiran…) E. Aspek Keamanan / Kerukunan Kelihatannya Masyarakat Islam dan Kristen rukun, tetapi sung-guhnya kerukunan itu semu dan di tutup-tutupi. Secara perorangan para pribadi yang berbeda agama ini tampak akrab ibarat orang yang bersaudara, tetapi dalam hubungan kelompok mereka berbeda kepentingan, yang dikomandoi oleh GPM. Pemukiman yang homogen memberikan gambaran nyata bahwa sering terjadi bentrokan fisik antara kedua kelompok agama ini sejak nenek moyangnya, sekaligus yang rukun itu hanya dalam hubungan perorangan



AKAR PERMASALAHAN



TRAGEDI BERDARAH



DALAM membicarakan sebab akibat atau akar permasalahan tragedi berdarah ini kita harus lebih transparan, tidak menutupi kenyataan yang selama ini menjadi beban mental dalam kehidupan bermasya-rakat dengan pihak Kristen. Terlalu banyak hal yang berbeda antara kedua kelompok ini walau kita hidup dalam wilayah yang sempit dengan interaktif yang tinggi. Perbedaan itu lebih menunjukan dari golongan mana dia. Yang Islam sesuai perkembangan dan pengalaman sejarah merasa lebih dekat dengan budaya saudaranya dari luar Maluku berbeda dengan kelompok Kristen yang dipengaruhi budaya dan kebiasaan Belanda. Perbedaan itu dapat kita lihat dari bentuk pakaian (kain-kebaya), istilah yang dipakai, sikap pandang yang dipengaruhi oleh ajaran agama dsb. Begitu juga sikap menolak kerja sama dengan Belanda masih tertinggal pada anak cucu yang sudah seratus tahun lebih, yang Islam tetap merasakan diri sebagai anak cucu pejuang melawan penjajah Belanda dengan segala akibat, sementara Kristen di anggap pernah menjadi penjilat Belanda, antara lain mau menjadi serdadu Belanda yang pernah dengan kejamnya membunuh dan memperlakukan saudara kita yang muslim di Jawa dan beberapa tempat lainnya tanpa perikemanusiaan.



61



Pela Gandong yang di introduksi oleh Belanda untuk meredam perlawanan desa-desa Islam ternyata tidak dihayati, tapi dirasakan sebagai tipuan apalagi diera modern sekarang ini. Cerita para orang tua tentang sebab terjadinya ikatan Pela Gandong sering tidak masuk akal karenanya para kaum muda sukar menerimanya. Kalau ada para pendatang yang merasakan kehidupan di desa-desa Islam lebih cepat bisa beradaptasi karena banyak kesamaannya, itu disebabkan karena interaksi desa-desa Islam dengan pedagang dari Jawa, Sulawesi dsb pada waktu lalu sangat kental yang disertai penyebaran agama Islam dengan cara-cara damai. Karena banyak perbedaan dan perbedaan kepentingan itu telah membuat kedua kelompok masyarakat beda agama ini berada dalam konflik terselubung sejak lama. Hubungan perorangan boleh akrab tetapi watak tak bermoral terselip dibalik basa basi penuh keakraban. KEPENTINGAN KRISTEN Di negara-negara yang prosentasi Kristennya (dan agama lain) lebih besar dari Indonesia tidak mengembangkan program kerukunan hidup antar ummat beragama, di Indonesia dengan semangat damai diupayakan perlindungan kepada yang minoritas ini dengan tuntunan dan pengawasan pemerintah melalui program pemerintah yaitu kerukunan hidup antar ummat beragama yang seringkali pihak Islam harus mengalah untuk terpeliharanya kerukunan hidup antar ummat beragama. Akibatnya kita terlalu sering menutup-nutupi sesuatu yang seharusnya diangkat ke permukaan, apa pun resikonya sehingga tidak terus menjadi ancaman di bawah permukaan yang justru akan meledak keras setelah terakumulasi. Program Kristenisasi dan kegiatan membangun kekuatan telah lama diketahui, tetapi selalu ditutupi demi mempertahankan keruku-nan hidup antar ummat beragama. Ini bukan pola yang baik untuk membina kerukunan, hasilnya pasti semu sementara penyakit yang kecil dibiarkan berkembang terus. Itulah sebabnya pihak Kristen merasa bebas berbuat tanpa mem-perhatikan kepentingan nasional bersama. Mereka akhirnya merasa lebih dekat dengan bossnya di luar negeri daripada memelihara sema- ngat kebangsaan dan kesamaan dengan saudaranya di dalam negeri. Karena itu ketika pemerintahan Suharto menahan gerak laju mereka yang dapat merusak Persatuan dan Kesatuan ternyata mereka dengan cepat membangun rencana baru bekerja sama dengan bossnya. Dari segi jumlah penduduk Kristen tidak cukup 20%, posisi bargaining yang lemah itu akan dicarikan pemecahannya dengan mendapat wilayah dominan Kristen yang lebih besar serta tekanan politik, ekonomi/ keuangan dari lembaga internasional seperti IMF dan World Bank yang membuat Indonesia terpuruk dan begitu tergantung pada bantuan keuangan internasional, dengan demikian mereka mendapat-kan satu lagi Bargaining Position yang kuat sekali. Karena itulah mereka ingin membuat Maluku ini menjadi daerah dominasi Kristen. Langkah pertama adalah memisahkan Maluku Utara dari yang ada di Selatan dan Tenggara. Kita boleh mengatakan bahwa rencana berdirinya Propinsi Moluku Kie Raha adalah proyek lama yang tertunda tetapi dipaksakan berdirinya bersamaan dengan rencana menghalau Ummat Islam dari kota Ambon dan sekitar ini bukan tidak ada sangkut pautnya. Percaya atau tidak, penghalauan ummat Islam dari Ambon dan sekitarnya adalah langkah awal, langkah berikutnya adalah peng- usiran keseluruhan masyarakat transmigran yang relatif beragama Islam. Dengan kekuatan yang besar pihak Kristen dengan mudah menghalau para transmigran karena penduduk yang sedikit menempati areal yang luas. Kesadaran masyarakat dan para pemimpin Islam pada satu dasa warsa terakhir menimbulkan berbagai perubahan penting di bidang politik dan ekonomi, yang secara tidak langsung menggeser posisi Kristen yang selama ini sangat kuat. Perlu juga di waspadai manuver tokoh-tokoh Kristen Maluku di Jakarta yang kini telah membentuk organisasi pergerakan kemerdekaan yang mereka beri nama PKMJ (Persekutuan Kristen Maluku Jakarta) dengan buletinnya GMM (Gerakan Maluku Merdeka). Edisi khusus GMM dengan judul Menanti Fajar Kemerdekaan di Timur Indonesia jelas terangsang oleh kemerdekaan TimorTimur (Timor Lorosae) dengan terpisahnya Maluku Kie Raha, rencana pengembalian warga Maluku exs KNIL dan keturunannya ke Ambon maka pihak Kristen telah punya kalkulasi tersendiri untuk memenangkan referendum yang akan dipaksakan. Mereka juga telah menghitung-hitung besarnya kekayaan Alam dan potensi SDM Kristen Maluku.



62



Karena itu kasus kerusuhan Ambon ini tidak dilihat sebatas kerusuhan akibat ketidak puasan Kristen terhadap Islam di Maluku saja tetapi harus dilihat dalam kontek kepentingan Kristen Indonesia dan keinginan melepaskan diri dari negara Kesatuan Republik Indonesia. Ditandai dengan isu Hijau Royo-royo Kristen merasa tersingkir kemudian berusaha mengambil alih posisi itu dengan bantuan Kristen Internasional: Muncul George Soros yang dengan kekuatan dana Kristen telah berhasil memporak-porandakan moneter Indonesia kemudian merangkak ke bidang ekonomi dan politik mendikte pemerintah Indonesia dalam banyak hal. Dengan dana yang besar mereka memanfaatkan kekacauan di bidang politik akibat gerakan Reformasi. Kerusuhan yang terjadi di hampir seluruh Indonesia tidak dapat dipisahkan dengan gerakan Kristen di bawah tokoh-tokoh Kristen Indonesia, demikian pula yang terjadi di Ambon, pada kerusuhan I kita dengar ada petunjuk dari tokoh RMS di Belanda untuk bersiapsiap mengambil kekuasaan di Maluku kalau pemerintah RI jatuh akibat Demonstrasi Mahasiswa dan kerusuhan yang dikobarkan seluruh Indonesia. Karena itu walaupun umpamanya tidak sepenuhnya benar tetapi ada penilaian beberapa pihak bahwa krisis moneter yang berkembang menjadi krisis ekonomi dan politik di Indonesia adalah langkah strategi kekuatan Kristen internasional untuk menempatkan Kristen di Indonesia dalam posisi Bargaining yang lebih kuat sekaligus proyek kerusuhan Ambon dengan merekut wilayah dominan Kristen sebagai posisi Bargaining yang dengan Timor-timur (sekarang telah lepas), NTT, Irian Jaya, Sulut dan Maluku (diluar Propinsi Maluku Kie Raha) merupakan wilayah yang cukup luas dengan sumber daya alam yang luar biasa (Irja dan Maluku). KETERLIBATAN RMS DAN GPM Upaya membuat Maluku sebagai wilayah dominasi Kristen ibarat proyek besar yang oleh pemilik proyeknya diborongkan untuk dikerjakan oleh sebuah perusahaan yang tahu betul daerah, situasi dan kondisi setempat. Karena itu RMS terpilih sebagai Broker. Analisis ini dibenarkan oleh kenyataan dibawah ini : a.



Kalau untuk membersihkan masyarakat Islam di Ambon maka RMS termasuk profesional karena pengalaman tahun 1950, bila Islam setuju maka negara RMS berdiri di Maluku, tetapi karena pihak Islam menentang keras, RMS gagal berdiri dan dihancurkan TNI. b. Di kepala sebagian besar elit politik dan tokoh gereja (GPM) masih bersemi semangat RMS, pada beberapa tahun terakhir telah merambat kepada generasi muda, militansi mereka di pamerkan dalam kerusuhan. Terakhir GPM dipamerkan sebagai Gerakan Protestan Merdeka (Gerakan Oikumene Sedunia satu Tuhan, satu Dunia, satu Gereja) c. Sebelum dan selama awal kerusuhan setiap serangan mereka selalu disertai dengan yel-yel hidup RMS dan Mena Moeria menang (salam kebangsaan Kristen), membangga-banggakan Israel bahkan kota Ambon disebut sebagai Israel kecil. Begitu juga corat-coret membesarkan RMS di tembok dan dinding-dinding. d. Setiap tahun pada tanggal 25 April bertepatan dengan hari ulang tahun RMS selalu dikibarkan bendera RMS di tempat-tempat jauh dari pengawasan TNI/ Pemda. e. Program Repatriasi dan bebas visa telah menarik turis Belanda asal Maluku yang umumnya exs KNIL sekaligus serdadu RMS datang ke kampung asal. Di sana selain bercerita tentang nikmat-nya keju Belanda mereka bernostalgia tentang RMS dan menginformasikan kemajuan RMS di Belanda yang pada dasarnya membesarkan hati dan mendorong semangat ber RMS kepada generasi muda yang hasilnya kita lihat betapa militansinya mereka dalam kerusuhan Ambon Berdarah. Mereka bertujuan melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bila dalam kerusuhan ini mereka mendapat kemajuan berarti pasti akan minta dilakukan referendum untuk merdeka sebab dalam hitungannya jumlah Kristen sekarang sudah jauh lebih besar dari yang Islam. f. Bukti-bukti lain pada beberapa dokumen yang berhasil ditemukan membuktikan posisi RMS dalam kerusuhan ini. g. Tanggal 18 Januari 1950 adalah hari ulang tahun penanda tanganan naskah Proklamasi berdirinya RMS oleh H. J. Manuhuttu dan A. Wairisal yang baru diumumkan secara terbuka oleh Dr. Ch. Soumokil pada tanggal 25 April 1950 di Ambon yang menjadi tanggal



63



hari ulang tahun RMS (di peringati setiap tahun). Jadi kerusuhan yang digelar tanggal 19 Januari 1999 adalah pilihan tanggal nostalgia. Sedangkan posisi GPM dalam kerusuhan ini sama sekali tidak dapat dibedakan antara kerja GPM atau RMS. Kedua organisasi ini dikelola oknum yang sama sekurang-kurangnya kelompok yang sama. Semua masyarakat Kristen Protestan harus menjadi warga Gereja yang dalam hal ini adalah GPM (Gereja Protestan Maluku), HKBP-nya orang Batak. Jadi setiap tokoh RMS pasti anggota GPM, manuver politik GPM jelas bernuansa kepentingan RMS. GPM yang resmi diakui Pemerintah telah terasa sejak lama sebagai RMS berbaju Republik Indonesia, karena itu penampilan para tokoh GPM dalam jabatan-jabatan peme-rintah selalu bersikap minir terhadap masyarakat Islam. Pelaku kerusuhan di lapangan yang dari protestan pasti anggota GPM. Di Kotamadya Ambon (Protestan = 51,92%, Katholik = 5,55% dan Islam = 42,38%). Perlu diketahui bahwa GPM memerankan kepentingan politik Kristen yang tentunya berbau kepentingan RMS. Ruang kerja ketua Sinode GPM tidak memasang garuda Pancasila dan wakil Presiden melainkan gambar Belanda Tua pendiri GPM pada tahun 1935. (Pada Mei 1999 disaksikan oleh Danrem 174/ PTM dalam kunjungan pamitannya). Para pelaku kerusuhan sebagian besar adalah dari golongan Protestan karena itu yang bermain biadab di lapangan adalah anggota GPM/ RMS. Kalau para tokoh itu bukan RMS atau tidak melaksanakan kepentingan politik RMS maka kerusuhan ini dapat segera dihentikan atas perintah/ petunjuk/ permintaan Ketua Sinode atau para tokoh Protestan lainnya. Tidak dapat dibantah bahwa RMS dan GPM sama-sama merancang dan melaksanakan kerusuhan untuk menghalau ummat Islam dari Maluku. BERKEMBANG MENJADI PERANG AGAMA. RMS yang sejak pembentukannya telah berhadapan dengan ummat Islam dan karena ummat Islam tidak menyetujui kehadiran RMS dengan semangat separatisnya maka negara boneka ini tidak berhasil bertahan terhadap gempuran TNI. Karena itu RMS memang berwatak membenci ummat Islam. Jadi apabila RMS yang melaksanakan pencapaian tujuan politik Kristen tersebut di atas, maka sudah dapat dibayangkan bahwa mereka akan sangat kejam dan tak berperike-manusiaan, mereka bukan saja membunuh, bakar Muslim (BBM) yang semula dimaksudkan suku pendatang Buton, Bugis dan Makasar yang menjadi pesaing ekonomi, tetapi keseluruhan ummat Islam yang ada di kota madya Ambon. Penghancuran ummat Islam dengan tujuan politik itu dalam pelaksanaannya justru menghantam Masjid-masjid, membakar dan menginjak-injak Al-Qur’an, menghina dan menista junjungan Nabi Besar Muhammad SAW dengan membuat patung/ boneka dan digantungkan karton di leher berisi tulisan penghinaan yang luar biasa, tulisan-tulisan di dinding, tembok dan lebih menya-kitkan lagi secara sengaja penghinaan dilakukan melalui obrolan 2 orang yang berisi penghinaan. Setiap malam ummat Islam di provokasi dengan obrolan seperti itu lewat Handy Talky (HT). Karena itulah serangan yang menghancurkan ummat Islam ini yang semula untuk kepentingan politik justru menerobos pada aspek SARA yang paling rawan yaitu agama. Pada hari pertama (19 Januari 1999) sekita jam 22.00 Masjid Raya Al-Fatah diserang melalui dua poros (Jln. A.Y Patty dan Jln. Anthony Rhebok) berangkat dari tempat konsentrasi mereka di halaman Gereja Pusat Maranatha. Serangan terhadap Masjid Al-Fatah ini dilakukan 3 kali dengan kekuatan diatas 1000 orang bersenjata tombak, parang, panah dan lemparan batu, mereka berhasil dihalau oleh 1 regu aparat keamanan dan para pemuda bahkan kaum ibu yang mengungsi di Al-Fatah. Serangan kedua pada hari kedua tanggal 20-1-1999 jam 05.00 saat persiapan sembahyang subuh di Al-Fatah, serangan ke 3 sekitar jam 23.00 tanggal 20-1-1999. Keseluruhan serangan tersebut gagal tetapi mereka sempat mencapai pagar depan Al-Fatah. Karena itu ummat Islam yakin bahwa yang dilakukan oleh Kristen ini adalah perang agama (Perang Salib). Bukti ini terlihat jelas pada ruas jalan Kudamati, dibuat sekitar 6 buah barikade yang di atasnya di pasang salib besar sekitar 1,5 meter tingginya dan di salib tersebut di sandarkan tripleks 1 lembar utuh dengan tulisan Buton, Bugis Makasar segera tinggalkan Ambon. Dengan kata lain tujuan, politik yang menjadikan ummat Islam sebagai sasaran penghancuran yang dalam hal ini ummat Islam sebagai subjek dan objek politik, ternyata yang dihantam juga agama Islam. Dalam kaitannya dengan SARA maka tujuan politik



64



menghancurkan ummat Islam sebagai golongan masyarakat (SARA antar golongan) berkembang/ menembus area terlarang yaitu agama (SARA) sebagai unsur yang paling sensitif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pelanggaran yang dibuat pihak Kristen ini seperti tidak mau tahu dengan faham ajaran Islam dalam membela agamanya, mereka tidak mengerti semangat Jihad Fie Sabilillah. Akar permasalahan yang semula untuk kepentingan politik ternyata menerobos masuk pada konflik agama. Dengan demikian akar permasalahan kepentingan politik itu telah dikalahkan dan tidak punya arti lagi karena akar yang baru (Agama) jauh lebih berat, berbahaya, karena itu penyelesaiannya seperti tidak ada harapan lagi, korban kedua belah pihak sudah sangat besar apalagi Pemerintah dan TNI telah berbuat sejumlah kesalahan prinsip dalam penanganan kerusuhan ini yang justru menjauhkan pihak-pihak yang bermusuhan semakin jauh



PROSES TERJADINYA KERUSUHAN DAN PERKEMBANGANNYA



PADA bab III ini akan dibuktikan bahwa kerusuhan ini telah diren-canakan, disiapkan dan dilaksanakan dengan komando dan pengen-dalian yang canggih oleh pihak Kristen, sehingga dapat disimpulkan bahwa kerusuhan ini didalangi oleh suatu organisasi yang solid dan para tokohnya memiliki kemampuan yang tinggi. Tanpa tingkat soli- daritas yang mantap, sulit untuk menggerakan ribuan orang pelaku untuk melakukan perbuatan biadab dan tak berperikemanusiaan dengan sasaran-sasaran yang terpilih untuk pencapaian tujuan mereka. Perencanaan yang memakan waktu relatif lama itu bisa tertutup rapat karena ikatan solidaritas organisasi (agama), sejumlah bocoran memang terdengar di kalangan Islam tetapi ummat Islam dalam kondisi persatuan dan kesatuan berada titik rendah itu tidak mungkin merasakannya sebagai bentuk ancaman dalam waktu dekat. Faktor lain juga adalah karena pada tahun terakhir ini semangat Pela Gandong sedang digalakan di kalangan ummat Islam di pelopori oleh Kakanwil Agama. Kerusuhan dengan tujuan politik strategis ini dirancang di luar Maluku oleh para tenaga profesional dengan dana yang sangat besar terbukti dari pengerahan tenaga yang begitu besar, mereka yang dihukum dipenjara dan tahanan Polisi mendapat uang rokok Rp 50.000,-/ minggu, keluarganya dijamin kebutuhan hidupnya bahkan untuk masa depan bagi yang mati. Bagi yang mati dalam pertempuran dengan kekuatan Islam keluarganya mendapat santunan khusus yang menjamin masa depan. Sejumlah fakta yang dapat kita temukan setahun sebelum pecah kerusuhan telah menunjukan dengan jelas betapa kerusuhan ini dirancang untuk kepentingan politik besar yang diperankan oleh RMS dengan tokoh-tokoh GPM sebagai aktor-aktor intelektualnya, GPM yang semula Gereja Protestan Maluku, oleh buletin GMM di sebutkan sebagai Gerakan Protestan Merdeka. Karena itu konspirasi ke arah Maluku melepaskan diri dari NKRI ini janganlah dianggap sesuatu yang boleh diabaikan begitu saja. Ini adalah masalah serius bangsa yang harus ditangani Pemerintah Pusat secara bersungguh-sungguh sebelum menjadi ancaman berat seperti pemaksaan rakyat Aceh untuk merdeka yang terpaksa penangannya menggunakan kekuatan TNI yang besar dan korban yang besar pula.



65



PROSES KERUSUHAN AMBON Kalimat Kerusuhan Ambon tidak tepat digunakan untuk peristiwa berat yang terjadi di Ambon ini, karena kerusuhan berskala kecil sampai sedang, pelibatan orang yang terbatas, tidak bersifat menye-luruh dalam semua aspek. Yang tepat adalah perang Agama walau dimulai dari upaya penghancuran masyarakat Islam oleh masyarakat Kristen yang bernuansa politik murni . Perang terhadap ummat Islam (semula) direncanakan secara matang pada semua aspek mulai strategi, taktik dan teknik sampai pada rencana penggunaan tenaga manusia, alat peralatan, besarnya dana yang akan digunakan, komando dan pengendalian, bagaimana menghadapi penyimpangan rencana, bagaimana mengeksploitasi hasil yang dicapai serta tentu disiapkan rencana cadangan bila rencana pokok gagal. Begitu pula disiapkan rencana evakuasi dan escape bila rencana ini gagal total sehingga para tokoh harus dilarikan ke luar negeri. Begitulah logika kita melihat apa yang didemonstrasikan dalam perang ini. Rencana yang kompleks itu tentu harus dilakukan secara kompre-henship integral memerlukan pemikiran bersama melibatkan banyak tokoh. Mereka semua tokoh Kristen terlibat langsung maupun tidak langsung, indikasi nyata adalah tidak ada yang bereaksi Mengutuk kerusuhan ini. Masih ingat kita betapa jajaran komponen Nasional mengutuk G 30 S/ PKI, yang tidak mengutuk hanya mereka yang terlibat langsung maupun tidak langsung, begitu juga pengutukan oleh sejumlah besar komponen bangsa terhadap peristiwa Pemboman Masjid Iistiqlal. PGI (Persekutuan Gereja-gereja Indonesia) ikut mengutuk kasus peledakan bom di Masjid ISTIQLAL tetapi mereka membisu untuk kasus Ambon, tiada lain adalah upaya penyem-bunyian dan penyelamatan GPM dan para tokohnya. Karena itu perang antara Kristen melawan Islam di Ambon ini melibatkan totalitas kekuatan Kristen di Ambon, PGI dan Kristen internasional. Suatu kegiatan yang besar di proses minimal melalui langkah-langkah perencanaan, pelaksanaan dan konsolidasi oleh sebuah organisasi yang mapan. a. Periode Perencanaan Dalam kasus Ambon ini ternyata di proses jauh sebelum tanggal 19 Januari 1999, terlihat jelas dari sejumlah peristiwa yang mendahului. Ada kegiatan perencanaan sbb : 1. Tahap pematangan situasi. Yaitu upaya-upaya yang dilakukan agar semua komponen yang akan dilibatkan memahami rencana besar, sedangkan aparat keamanan yang di khawatirkan akan menggagalkan rencana harus di lumpuhkan. Khusus untuk membuat aparat keamanan tak berdaya “Mental Break Down” silahkan menelaah tulisan pada lampiran dengan judul “Menelusuri Kesalahan DanRem 174/PTM Kol Hikayat Menangani Kasus Batu Gajah Berdarah” dan peristiwa Jum'at malam masing-masing pada Lampiran C dan D. Pada dasarnya periode pematangan situasi ini dilakukan dengan hasil yang signifikan. TNI loyo tak punya keberanian bertindak. Ada sejumlah kegiatan dalam rangka pematangan situasi seperti isu pengusiran BBM dsb. Tahap Uji Coba / Test Case Tahap ini diadakan untuk melakukan uji coba terhadap hasil yang dicapai pada tahap pematangan situasi. Apabila berhasil maka kegiatan lebih lanjut adalah memasuki tahap persiapan untuk pelaksanaan, bila test case tidak menunjukan hasil baik pada tahap pematangan situasi maka harus dilakukan evaluasi untuk intensitas khusus. Uji coba ini dilakukan dengan menghantam ummat Islam di : a.



b.



Wailete, Yaitu mengobarkan kerusuhan di pesta perkawinan suku BBM, pada tanggal 13 Desember 1998 kemudian dilakukan penyerangan terhadap kampung tersebut, membumi hanguskan semua rumah, para penghuni lari menyelamatkan diri dengan pakaian yang dikenakan pada saat itu saja tidak ada penyelesaian oleh aparat kepolisian, harus ditelusuri khusus, mengapa kasus ini dibekukan. Apakah Polri dan Korem mental Break Down atau pematangan situasi justru menghasilkan kerja sama Kristen dengan oknum aparat keamanan. Kasus Bak Air, Kasus ini idem dito kasus Wailete, pada tanggal 27 Desember 1998 masyarakat Islam di desa Bak Air Tawiri yang sekitar 10 buah rumah disatroni masyarakat desa Tawiri yang ribuan orang hanya karena alasan kecil melempar babi Kristen yang memasuki kebun milik yang Islam.



66



c.



Kasus Pembunuhan di Dobo Maluku Tenggara pada tanggal 15 Januari 1999. Di Dobo memang mayoritas Kristen, sering terjadi perkelahian massal tetapi antar kampung masalahnya sengketa perbatasan dsb. Belum pernah antar konflik agama apalagi dengan korban sampai 8 orang muslim. Polisi pun tidak menyelesaikan secara tuntas.



Demikian juga demonstrasi dengan kekerasan tak berujung pangkal sebelum jatuhnya Pak Harto sampai dengan pemerintahan Habibie dapat dilakukan semaunya tanpa di tanggapi dengan mem-berlakukan aturan dan hukum. Pada dasarnya tahap uji coba ini berhasil dengan baik karena; didukung oleh para tokoh Kristen dengan komentar dan tanggapan yang terus menghujat TNI dan mengagung-kan para demonstran dengan prilaku kekerasan itu. a) Aparat keamanan tidak berani bertindak atau telah diatur untuk tidak bertindak b) Masyarakat Islam ternyata tidak kompak, tidak ada pembelaan. Yang Islam tidak terorganisir, tidak punya pemimpin sentral, yang kelompok/kedaerahan pun ternyata lemah. Karena itu mereka menilai bahwa tahap I dan II pada periode perencanaan ini telah berjalan sesuai rencana sehingga bisa memasuki tahap III / persiapan. 2. Tahap III : Persiapan Pada tahap ini terlihat jelas; a.



Munculnya pemuda AMGPM yang mabuk mabukan dengan aksi memalak angkutan kota di daerah Benteng dan OSM semakin meningkat. b. Berita tentang Yesus turun di kandang Babi kampung Gudang Arang yang mungkin permainan sinar Laser saja tetapi tampak jelas disambut sekota madya Ambon. Apa yang terjadi dengan Yesus turun ini seakan-akan suatu informasi tentang perintah persiapan yang waktunya sudah dekat pelaksanaan. c. Parang Panjang yang diproduksi oleh masyarakat Islam di Jazirah Leihitu ternyata laku keras dan habis di pasar kota Ambon. Padahal parang panjang bukan kebutuhan masyarakat kota yang tidak pernah masuk hutan, parang itu untuk menebas belukar membuka jalan di tengah hutan. Sesuatu kelainan yang tidak ditanggapi aparat keamanan/intelijen. d. Didatangkan sekitar 200 orang preman Jakarta asal Maluku pada bulan November 1998 dengan kapal Pelni. Inipun peristiwa aneh yang harus ditangani dengan serius oleh Polri dan Korem apabila naluri intelijen berfungsi atau suatu kesengajaan agar tahap persiapan ini berjalan lancar. Menurut prosedur normal, para preman Jakarta ini harus didaftar diambil identitasnya alamat serta kegiatannya selama di Ambon agar mudah diawasi. Mereka dapat dikenakan wajib kumpul pada hari tertentu di Mapolda untuk pengawasan dsb, hal seperti itu wajar-wajar saja karena posisi mereka yang rawan dalam masyarakat pada suasana huru-hara se-Indonesia. Ini semua merupakan hal-hal yang harus di usut ulang untuk dapat menangkap aktor intelektualnya. Begitu hebatnya periode perencanaan itu sehingga berjalan begitu mulus, aparat keamanan pun secara perorangan (katakan begitu) dalam jumlah yang besar mengusai posisi penentu dapat mengatur sehingga tidak ada langkah pasti mengantisipasi kerusuhan yang tanda-tandanya cukup jelas itu. b. Periode Pelaksanaan.



Setelah periode perencanaan berhasil dengan sejumlah indikator maka pihak perencanaan kerusuhan/Perang dengan ummat Islam ini telah siap memasuki tahapan pelaksanaan penyerangan/penghancuran. Selama ini dalam beberapa kali dialog Kristen-Islam memecahkan masalah perang ini berakhir dengan jalan buntu karena pihak Kristen selalu menuduh pihak Islam yang memulai dengan menunjuk kasus Usman memalak Yopie di Batu merah. Ummat Islam waktu itu belum siap berdialog karena kurang waktu dalam suasana kerusuhan mengkaji masalah ini pada lingkup strategi, bila kasus batu merah saja jadi acuan jelas dapat direkayasa tetapi dengan melihat perkem-bangan dan peristiwa-peristiwa setahun terakhir maka dengan mudah melihat bahwa ini suatu perencanaan besar dari pihak Kristen. Jadi perencanaan strategi itu harus juga dilihat dengan kacamata dan pengetahuan strategi, kita jangan terjebak pada permainan taktis.



67



Untuk acara sebesar ini mereka tentukan hari-H dan jam-J istilah militer untuk menentukan saat tepat suatu aksi militer dimulai, biasanya untuk suatu serangan. Pukulan awal harus terorganisir dengan baik agar memberikan efek pendadakan setelah melalui proses pengrahasiaan sekian lama. Setelah tiba jam J maka semua aktivitas terbuka tidak ada dirahasiakan lagi, komunikasi radio sudah dapat dilakukan yang beberapa menit sebelumnya semua radio tidak boleh digunakan. Kira-kira penentuan hari-H dan jam-J itu didasarkan atas sejumlah pertimbangan sebagai berikut : 1.



2.



3.



Memperingati 50 tahun ditanda-tanganinya naskah proklamasi RMS yang pelaksanaannya pada 18 Januari 1950 oleh J.H. Manuhutu dan A.Waerisal dan di umumkan secara terbuka oleh Dr.Chr.Soumokil pada tanggal 25 April 1950 di Ambon tanggal 25 April ini dijadikan hari ulang tahun RMS. Pada Hari Raya Idul Fitri Ummat Islam sedang mengkonsen-trasikan segenap aktifitasnya untuk merayakan hari kemenangan setelah berpuasa melawan hawa nafsu, haus dan dahaga sebulan penuh. Penentuaan jam 14.00 adalah saat yang paling kritis bagi ummat Islam karena puncak dari rasa kantuk dan lemah physik karena semalam kurang tidur dan sejak pagi menerima tamu atau berkeliling bersiratulrahmi.



Penentun hari-H dan jam-J seperti itu merupakan hasil analisis yang brillian, untuk itu dilakukan proses perencanaan mundur (Back Ward Planning). Penentuan hari-H dan jam-J itu didekati dari faktor penciptaan pendadakan, faktor ini amat menentukan dari suatu serangan. Dengan kerahasian yang tinggi dapat menghasilkan pendadakan yang sempurna (Absolutly Surprise) pendadakan menghasilkan kekacauan di pihak musuh, mereka tidak dapat bereaksi karena tidak ada persiapan, tak menyangka. Reaksi seorang Komandan yang terkena pendadakan sering kali keliru, karena mereka panik, kacau, tak mengerti apa yang terjadi, melakukan perlawanan dengan apa adanya bahkan dengan tangan kosong menggenggam batu. Dipihak Kristen lain lagi, kesiapan mereka 100%, terlihat dari kegiatan sebagai berikut: a. Kegiatan sebelum jam J Adanya gerak perpindahan dalam rangka konsentrasi kekuatan oleh massa dari pedesaan di Timur kota Ambon, Tawiri dan sekitarnya ke arah Passo, Benteng Karang, Waai dsb. Banyak saksi mata menyadari arti perpindahan itu setelah kejelasan permasalahan pada hari ke 2. Pelemparan batu ke desa Hulung oleh masyarakat desa Benteng Karang pada hari H-1 malam hari rupanya karena tidak sabar menunggu jam J sebab dendam sudah berkobar-kobar. Penggunaan kain berang (Kain merah pengikat kepala atau melingkar di leher) khas pihak Kristen sudah terlihat sebelum hari H dalam jumlah kelompok-kelompok (Show of Force). b. Kegiatan pada jam J Cerita Usman yang Bugis (Islam) memalak Yopi (Kristen) dapat saja terjadi sebagai suatu rekayasa, tetapi logika berbicara lain. Usman yang beridul Fitri mustahil melakukan pemalakan, kalaupun itu nyata terjadi perlu di klarifikasi apakah bukan sesuatu yang diatur, karena dengan uang yang besar segala sesuatu bisa terjadi. Hal yang tidak wajar juga telah terjadi, ialah berkelanjutan s/d perkelahian massal saling lempar batu, parang panjang dan tombak dari pihak Kristen sudah diacung-acungkan. Perkelahian antara masyarakat desa Batu Merah dengan masyarakat Kristen asal desa Aboru (P.Saparua) telah merupakan hal yang rutin terjadi antara oknum-oknum yang berseng keta saja, tidak pernah melibatkan massa besar dari agama yang berbeda. Ketidak wajaran ketiga ialah dibakarnya bengkel sepeda motor dan sebuah rumah didekatnya. Api dan asap hitam membumbung tinggi sekali dapat terlihat jelas dari desa Air Salobar, seperti sesuatu yang telah dipersiapkan dengan baik. Bahan bakar yang tersedia di bengkel tersebut dalam jumlah besar sehingga menghasilkan kobaran api dan asap hitam yang membumbung tinggi. Asap yang mudah terlihat di seluruh kota sampai ke pinggiran apalagi mereka yang didaerah ketinggian di bagian timur kota yang umumnya beragama Kristen adalah apa yang dinamakan jam J ialah saatnya serangan dimulai, karena itu segera terlihat kesibukan perpindahan massa Kristen bersenjata tajam mulai sekitar jam 16.00 WIT. c.



Kegiatan beberapa jam sesudah jam-J



68



Pada jam 18.00 sudah dimulai dengan pelemparan batu dan Bom molotov kearah kampung Diponegoro oleh pihak Kristen yang letaknya di atas kampung Diponegoro. Penggunaan bom molotov untuk masyarakat Ambon merupakan hal baru, ternyata pihak Kristen sudah tidak asing lagi pertanda ada latihan, begitu juga tersedia bensin dikampung yang tidak bisa didatangi kendaraan bermotor jelas khusus itu disediakan untuk membuat bom molotov. Pelemparan seperti itu juga terjadi di Batu-Merah oleh pihak Kristen dari kampung Karang Panjang di atasnya. Sekitar jam 18.00 WIT sudah mulai dilakukan blokir jalan dengan pohon yang ditebang atau benda-benda lain dalam rangka mengontrol tiap kendaraan yang lewat. Bersama dengan itu sudah mulai dilakukan pembakaran mobil, sepeda motor dan becak milik ummat Islam yang terjebak di sektor Kristen karena pemasangan barikade tersebut. Pembakaran kenderaan ini meninggalkan bekas dijalan raya (aspal rusak terbakar), dapat dijadikan saksi mati yang jujur. Demikian pula pada H+1 dilakukan blokade total ruas jalan Batu Gantung Air Salobar lewat OSM. Semua kendaraan harus melewati ruas jalan Kudamati, sektor Kristen yang paling angker karena mereka besar dalam jumlah dan selain itu daerah ini terkenal sebagai daerah hunian para Preman. Diruas jalan Kudamati ini ( Jl. Dr.Kayadoe) dipasang sekitar 6 buah barikade sik-sak besar dan kuat dengan bagian yang terbuka hanya sempit sehingga setiap kendaraan harus pelan dan berhati-hati. Tiap barikade tersebut dikuasai oleh puluhan massa Kristen lengkap dengan parang dan tombak. Kendaraan militer yang melakukan pengangkutan pasukan untuk tugas pengamanan ternyata harus mengikuti rute yang ditentukan oleh pihak perusuh. TNI tidak melakukan buka paksa untuk memudahkan manuver pasukan (mental Break Down). Apa yang kita saksikan ini sebenarnya bukan kejadian kebetulan tetapi sesuatu yang dirancang dalam suatu kerangka strategi. Dapat kita lihat bahwa perjalanan kendaraan pengangkut pasukan pengaman itu sangat rawan sebab jalan yang begitu sempit dan harus bergerak zik-zak, kendaraan bergerak lambat sekali yang setiap saat dapat terjebak diantara dua barikade yang dipasang pas-pasan untuk gerakan truk. Barikade yang dikontrol dengan menggunakan massa yang besar, mengancam dengan kalimat-kalimat kotor terhadap prajurit diatas truk menampakan bahwa perencananya seorang militer atau mengerti berbagai taktik militer untuk menekan moril dan menakut-nakuti prajurit. Yang amat disayangkan TNI pada waktu itu bersedia dikontrol, seharusnya TNI dengan pasukan yang ada, apalagi tersedia Zipur dengan alat peralatan khusus semestinya membuka jalur jalan Batu Gantung–Air Salobar lewat OSM. TNI bisa mengancam pihak yang coba-coba lagi membatasi manuver pasukan apalagi mengontrol mereka. Pada Hari-H sekitar jam 22.00. telah terjadi serangan terhadap Masjid Al-Fatah dari dua arah jalan dimana para penyerang bergerak dari komplkes Gereja Pusat Maranatha karena konsentrasi massa memang disana yang terbesar. Posisi areal konsentrasi ini sangat sentral untuk melakukan penyerangan terhadap Masjid Al-Fatah dan pasar Mardika dan Batu Merah serta Kompleks Perdagangan Pelita yang pada umumnya tempat masyarakat Islam berdagang. Sasaran pasar dan tempat berdagang ini bernilai sangat menen-tukan dalam rangka mencapai tujuan menghalau BBM dari Ambon, karena itu sasaran pasar harus berhasil dibakar secara tuntas. Untuk memungkinkan rencana itu maka massa Islam dari Talake, Waihaong, Silale, Soabali dan Jalan Baru harus diikat untuk tetap bertahan diobyek vital ummat Islam yaitu Masjid Al-Fatah. Serangan ke Al-Fatah mempunyai dua tujuan yaitu : mengkikat/menahan massa Islam yang berkonsentrasi di Al-Fatah agar tidak bergerak ke arah pasar sehingga pembakaran pasar tuntas dan mengancam keberadaan Al-Fatah itu sendiri. d. Kegiatan Pada Hari H + 1 dan seterusnya. Dipagi hari kedua tanggal 20 Januari 1999 sekitar jam 05.00 WIT bertepatan dengan pelaksanaan sholat subuh di Masjid Al-Fatah terjadi lagi serangan pihak Kristen ke Masjid AlFatah, pembakaran terhadap pasar dilanjutkan dengan tempat-tempat usaha pihak Islam di luar areal pasar, begitu juga membakar dan pengrusakan rumah muslim di daerah terpencil dan di dalam sektor Kristen. Mereka tahu betul sasaran-sasaran yang harus dihabiskan yang membakar dan menjarah adalah massa Kristen dari luar kampung, jadi memang sudah diatur rapih dalam suatu perencanaan. Pada hari-H+1 tanggal 20-1-1999, pagi-pagi massa Hitu, Mamala dan Morela bergerak ke Ambon untuk memperkuat pertahanan Al-Fatah. Pihak Kristen terus menyerang sepanjang hari dan seterusnya.



69



MASSA HITU MENYERANG DALAM RANGKA MEMPERTAHANKAN MASJID AL FATAH Serangan terhadap Al-Fatah telah terdengar di Hitu lewat telepon, masyarakat Hitu malam itu gelisah sekali sebab Masjid ini dibangun dengan andil besar masyarakat Hitu, mereka menyediakan kayu, batu dan pasir. Sejak pagi hari masyarakat Hitu telah berkumpul menunggu perintah Bapak Raja. Demikianlah dalam jumlah ratusan mereka menuju Ambon dengan jalan kaki untuk memperkuat pertahanan Masjid Al-Fatah. (Ambon Hitu ± 20 Km). Desa Benteng Karang (Kristen) yang sehari sebelumnya melempari desa Hulung (Islam) telah punya perkiraan akan datang massa dari arah Hitu, karena itu mereka pun telah siap menghadang kekuatan Hitu. Benturan fisik terjadi dan kekuatan kristen dihalau, rumah dan gereja dibakar habis. Perjalanan dilanjutkan ke arah Passo tetapi dihadang oleh aparat keamanan (Brimob) di Air Besar dan mereka di halau untuk kembali ke desa Hitu lagi. Dalam perjalanan kembali mereka di hadang di desa Negeri Lama, Nania dan Hunuth/Durian Patah, karena itu desa-desa tersebut dibakar termasuk gerejanya. Jadi manuver kekuatan Hitu adalah dalam rangka membantu pertahanan Masjid kesayangannya Al-Fatah sama sekali bukan untuk tujuan offensif, semata-mata untuk tujuan deffensif murni. Kerusuhan yang besar terjadi adalah ekses yang tidak dapat dihindari karena mereka di hadang oleh pihak Kristen. Perlu dicatat bahwa apabila manuver Hitu dan desa tetangganya seperti Mamala dan Morela ini tidak di hadang maka sampai dengan 6 bulan kedepan relatif tidak ada pengungsi dari pihak Kristen di seluruh kotamadya Ambon. Desa kecil diantara 2 desa Islam Kaitetu dan Hila, penduduk desa ini didatangkan dari Saparua sebagai serdadu Belanda untuk mengawasi Benteng Amsterdam di desa tersebut sebab masyarakat Islam desa Hila dan Kaitetu tidak mau menjadi serdadu Belanda. Karena desa ini ibarat duri dalam daging maka pada hari H+1 dibakar dan penghuninya mengungsi ke gunung. Kondisi kota Ambon dan sekitarnya begitu tegang tidak akan tenang dalam arti yang sesungguhnya ummat Islam selama 5 bulan terus diserang dengan korban jiwa dan harta benda yang terus berjatuhan sedangkan di pihak Kristen korban harta benda hanya kecil karena TKP (tempat kejadian perkara) selalu diperkampungan Islam. TKP ini akan dijadikan saksi bisu bahwa Kristen yang menyerang. Bila Islam yang menyerang maka TKP berada di kampung Kristen. TKP dibuktikan yang terbakar dengan bekas rumah-rumah dan Masjid Konflik berkembang terus, semakin parah dengan berbagai kasus sampai pecah kerusuhan II. C. Konsolidasi Yang Gagal dan Pelibatan Badan Dunia. Setelah melakukan penyerangan selama 4 bulan pihak Kristen belum berhasil mencapai tujuannya menghalau Ummat Islam dari kota Ambon dan sekitarnya. Suku BBM yang eksodus karena terpukul keras terpaksa meninggalkan Ambon, tetapi mulai bulan Mei 1999 mereka secara bertahap kembali ke Ambon, keluarga mereka tetap di Bau-Bau, Ujung Pandang, Palu dsb. Para kaum lelaki kembali bukan untuk mencari nafkah di Ambon dan melihat sisa-sisa miliknya saja, tetapi mereka kembali untuk membalas dendam. Dari hari ke hari jumlah mereka semakin besar, sehingga merupakan ancaman bagi pihak Kristen sehingga serangan Kristen untuk beberapa bulan kedepan terhenti. Karena itu pihak Kristen tidak sempat melakukan konsolidasi baik karena pihak Islam semakin menguat dan mengancam maupun karena pihak Kristen sesungguhnya tidak mencapai sesuatu sebagai tujuannya, Bahkan telah timbul kerugian personil yang cukup besar bila dibandingkan dengan kerugian pihak Islam. Ada yang bertanya mengapa bisa begitu, jawabnya karena setiap kali akan menyerang mereka mabuk dan dipacu dengan obat-obatan Narkoba yang membuat orang berani tanpa perhitungan. Kalau RMS sebagai broker gagal diperkirakan akan ada cara lain, tentu yang lebih besar dari RMS yaitu kekuatan lobbi Kristen internasional yang sebagai bukti, pada Minggu pertama kerusuhan telah merata masyarakat Kristen di Eropa Barat dan Amerika Serikat mengetahui adanya pembersihan Kristen oleh yang Islam di Indonesia (Christian Cleansing) seperti pembakaran gereja tahun 1996-1997 di Jawa



70



CARA PANDANG PIMPINAN TNI TENTANG KEPEMIMPINAN PUTRA DAERAH



MENGERJAKAN suatu pekerjaan memerlukan keahlian kemampuan khusus sehubungan spesifikasi pekerjaan baru itu. Tetapi rumusan yang benar itu sangat bersifat normatif, penggunaannya masih harus didalami lagi, mungkin diperlukan persyaratan tambahan dan barang kali persyaratan tambahan itu justru sebagai penentu. Karena itu faham yang normatif itu harus disesuaikan dengan akar permasalahan dari soal besar yang memerlukan keahlian. Kasus kerusuhan Ambon ini bukan konflik budaya, ini adalah kepentingan politik yang dipaksa kan sehingga timbul konflik antar pemeluk agama yang berbeda tetapi dalam waktu singkat konflik itu sudah berkembang menjadi konflik agama yang aplikasinya telah meningkat menjadi perang agama. Beragama adalah keyakinan seseorang terhadap ajaran agamanya yang mengatur banyak hal diantaranya hal-hal yang berkaitan dengan agama lain yang diyakini kebenarannya oleh orang lain. Dalam ajaran agama-agama yang ada banyak hal yang berbeda. Perbedaan itu seringkali menimbulkan konflik diantara masyarakat dari kedua agama yang berbeda itu. Apalagi perbedaan itu telah dimanfaatkan untuk menghina dan mengejek agama yang dianut lawannya. Setelah melihat kenyataan dilapangan, apakah Karel Ralahalu dan Max Tamaela masih dapat menempatkan dirinya sebagai mana seorang prajurit sejati yang memegang teguh Sapta Marga dan Sumpah Prajurit untuk menyelesaikan masalah konflik agama Islam dan Kristen padahal ia berada pada pihak yang beragama Kristen? 1.



Pimpinan TNI berkeyakinan bahwa Karel Ralahalu dan Max Tamaela yang orang Maluku itu pasti mengerti kultur dan budaya Maluku untuk bagaimana melerai sengketa yang sedang terjadi antara masyarakat yang beragama Kristen dengan yang beragama Islam. Pimpinan TNI juga yakin bila orang Maluku/Ambon yang telah berprestasi dan mendapat pangkat yang tinggi akan disegani, dihormati, didengar petuahnya menjadi anutan dan panutan. Pandangan normatif itu belum diuji dengan kondisi lapangan yang spesifik Ambon/Maluku ini.Ada 2 hal yang lepas dari pengamatan pimpinan TNI : a. Hubungan Islam Kristen sesungguhnya penuh konflik sejak nenek moyang orang Maluku karena yang Islam berperang mela-wan Belanda/Penjajah sedangkan yang Kristen dimanja karena bersedia menjadi serdadu yang membunuh saudaranya yang Islam. Diseluruh Pulau Jawa dan Sumatra khususnya di Aceh sejak nenek moyang mereka berperang melawan penjajah Belanda bukankah yang dihadapi adalah serdadu Belanda berkulit hitam dan beragama Kristen yang berasal dari Maluku? Kekejaman mereka sudah diketahui jauh lebih bengis dari majikannya Belanda. b. Sampai sekarang (Sebelum Kerusuhan) antara dua golongan masyarakat ini masih saling membenci. Yang Islam membenci Kristen karena diperlakukan tidak adil serba dipersulit karena mereka telah lama menduduki posisi kunci. Yang Kristen merasa-kan kemajuan yang Islam sesudah selesai RMS cukup pesat dan kini mengancam posisi kunci, karena itu sikap diskriminasi dan tidak adil bertujuan menendang saudaranya yang Islam. Pela Gandong dikedepankan sebagai gerak tipu untuk menutupi ketidak adilan dan kebencian Kristen kepada yang Islam. Dikala-ngan Islam menjadi terpecah belah karena ada yang bersedia ditipu tetapi ada yang secara ksatria menolak Pela Gandong dan yakin akan kemampuannya siap bersaing secara jujur. Kondisi seperti itu tidak dimengerti oleh pimpinan ditingkat Nasional, kampanye Pela Gandong telah membuat para elit ditingkat pusat terbawa salah mengerti. Hal seperti itu



71



juga dapat kita lihat diantara beberapa elit asli putra daerah yang sangat mengerti budaya Pela Gandong tetapi entah demi apa, tetap menggembar-gemborkan hebatnya Pela Gandong seperti berada diluar sistem keyakinan Islam dalam kerusuhan yang hampir memasuki waktu setahun dengan korban jiwa dan harta yang luar biasa dikedua belah pihak Benarkah yang Islam ikut berbangga kalau ada Kristen yang berprestasi dan apakah juga sebaliknya? Tolong dikaji dan disurvei. Bisa terjadi sebaliknya, keberhasilan Kristen bisa menda-tangkan kecemburuan yang Islam dan bila Islam yang berhasil akan menimbulkan kecemburuan yang Kristen. Tolong di bedakan sikap basa-basi dengan yang ada di hatinya yang dalam bathin masing-masing. 2.



Setiap ummat Protestan harus menjadi anggota organisasi Gereja yang di Maluku adalah organisasi Gereja Protestan Maluku (GPM). Max Tamaela menjadi anggota GPM harus dekat dengan pimpinan Sinode GPM dan para tokoh Gereja. Dalam kerusuhan ini para pelaku ± 85% Protestan jadi mereka adalah anggota GPM, para pimpinan juga anggota GPM. Kalau begitu bagaimana mungkin Max Tamaela mengejar para aktor intelektual dan organisasi penggeraknya yang sebagian besar anggota GPM dan tokoh Gereja. Diperlukan Kapolda Maluku dan Pangdam XVI/PTM yang terbebas dari pengaruh lingku-ngan agar ia dapat bertindak objektif menyelamatkan Maluku dari upaya memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia



KERUSUHAN KEDUA



KERUSUHAN kedua adalah nama yang diberikan oleh pihak Islam untuk membedakan, bahwa setelah pecah kerusuhan pertama pada tanggal 19 Januari 1999 terjadi masa tenang menjelang Pemilu tanggal 7 Juni 1999 selama hampir tiga bulan, ternyata pada tanggal 23 Juli 1999 terjadi lagi serangan Kristen dalam skala besar ke desa Poka khususnya pada pemukiman Islam di kelurahan Tihu. Pada serangan ini ummat Islam sadar bahwa keselamatannya harus dibela oleh dirinya sendiri sebab aparat keamanan dan pemerintah daerah terlihat tidak berbuat sesuatu yang berarti, untuk melindungi ummat Islam. Ummat Islam untuk pertama kali terpaksa harus menyerang, keluar dari pertahanannya. Serangan ini disebutnya sebagai serangan balas karena murni sebagai reaksi balas terhadap serangan-serangan Kristen yang terus menimbulkan korban pihak Islam. Serangan itu memang ter-paksa karena di paksa oleh Kristen sehingga yang Islam harus bela diri. PROSES PERJANJIAN DAMAI YANG SALAH. Sengaja diberi nama Perdamaian Akbar oleh ummat Islam karena beberapa alasan: a.



b.



c.



Mengharapkan bahwa perjanjian inilah yang tertinggi dan terbesar setelah perjanjian damai yang berskala kecil runtuh dilanggar pihak Kristen. Dari kedudukannya yang tinggi dan besar itu di hormati untuk di pelihara oleh kedua belah pihak. Mencakup masyarakat yang bertikai di seluruh kota Ambon dan sekitarnya melibatkan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, para Latu Patti, Muspida Tk.I dan Tk.II, pimpinan DPRD Tk.I dan Tk.II dsb. Menhankam/Pangab TNI yang hadir sebagai saksi serta ikut memperkokoh perdamaian tersebut. Kehadiran Menhankam/ Pangab TNI harus dihormati dengan janji dan tekad untuk tidak melakukan pelanggaran atas perdamaian ini sengaja maupun tidak karena beliau mewakili Pemerintah Pusat.



72



Perjanjian damai ini telah diproses selama 4 bulan dengan bersafari keliling untuk mendapatkan tanggapan berbagai pihak. Proses yang memakan waktu sampai 4 bulan itu sesungguhnya cukup untuk mendapatkan aspirasi yang sesungguhnya. Pihak Islam sejak awal (Januari) telah menunjukan sikapnya untuk siap berdamai sesuai ajaran Islam yang Salaam (damai) ummat Islam telah buktikan dengan tidak melakukan serangan kecuali bertahan membela diri, tetapi Ummat Islam sesungguhnya kurang yakin akan keberhasilan upaya damai akbar ini karena berpengalaman dengan kelicikan pihak Kristen. Keadaan berbeda dengan pihak Kristen yang ada pengendalinya (dalang) yang mengatur kerusuhan ini. Tujuan yang ingin dicapai belum tercapai, apalagi BBM secara bertahap kembali ke Ambon dalam jumlah yang diperkirakan lebih banyak dari yang eksodus, mereka mengajak kawan untuk mencari nafkah di Ambon sekaligus membalas dendam. Karena gagal mencapai tujuan itu, pihak Kristen mengabaikan perdamaian apapun. Keseluruhan perdamaian dijadikan kesempatan untuk konsolidasi membangun terus kekuatan untuk menyerang kembali. Analisis ini secaras jelas terlihat dari pelanggaran pihak Kristen untuk menyepakati dijatuhkannya sanksi atas pelanggaran perjanjian damai yang disepakati. Proses damai yang dilakukan terus tidak memperhatikan kondisi yang terjadi di masingmasing pihak. Terkesan Pemda dan aparat keamanan berpendapat bahwa bila perjanjian telah diikrarkan dan ditanda-tangani semua pihak dengan disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa serta para pejabat, maka semua pihak yang bertikai harus mentaati perjanjian damai itu. Pengalaman buruk selama ini tidak menjadi pelajaran untuk memperbaiki proses damai. Damai sesungguhnya adalah keinginan kedua belah pihak yang secara jujur bertekad mengakhiri konflik dengan persyaratan tertentu. Diantara sejumlah persyaratan ialah tidak ada lagi niat untuk menyerang. Syarat ini sulit dipenuhi pihak Kristen sebab sang dalang masih belum men-capai target, pesan sponsor belum dipenuhi. Terbukti dengan adanya serangan dalam skala kecil pada tanggal 10 dan 11 Mei 1999. Padahal perdamaian akbar akan diikrarkan besok hari tanggal 12 Mei 1999 Karena itu proses damai harus seperti persyaratan yang diajukan pihak Islam sejak dulu yaitu tangkap aktor intelektualnya (dalang), usut, ajukan ke pengadilan, hukum yang berat. Masyarakat Kristen tidak akan diprovokasi lagi untuk terus menyerang memenuhi target yang dipesan Big Boss. Dengan cara itu damai bisa ditegakkan. Kita perhatikan bagaimana perjanjian Akbar itu dilanggar secara sengaja dan sistematis. Karena itu ummat Islam selalu menuntut agar perdamaian jangan dipaksakan sebab damai atau tidak terletak pada pengendali dari pihak yang selama ini menyerang. Ummat Islam menuntut penyelesaian bukan perdamaian sebab substansi damai harus dibicarakan secara serius dan bersungguh-sungguh point demi point. Yang perlu dibangun adalah suasana tenang yang dipelihara dengan tidak saling menyerang dan ditegakkan dengan penjatuhan sanksi berat bagi yang melanggar terutama terha-dap mereka yang bertanggung jawab menandatangani naskah perjan-jian tersebut. PELANGGARAN PERJANJIAN DAMAI YANG DISENGAJA TANPA SANKSI



SECARA SISTEMATIK



Selama otak penggerak kerusuhan serta organisasinya masih eksis, maka sulit diperkirakan bahwa aktor intelektual itu bersedia mengu-rungkan niatnya mencapai sasaran penuh. Karena itu mereka menyiap-kan kerusuhan kedua dengan melakukan provokasi dan intimidasi untuk memancing ummat Islam keluar menyerang. Pelanggaran yang sistematis itu tercatat sbb : a.



Pada tanggal 15 Mei 1999 dalam rangkaian upacara pembentukan Kodam XVI/PTM terjadi kerusuhan akibat kasus Obor Pattimura yang sengaja direkayasa Panitia untuk menimbulkan kerusuhan (lihat Kasus Obor Pattimura). b. Pada tanggal 12 Mei 1999 terjadi pembunuhan terhadap 2 (dua) warga desa Tulehu di desa Passo ketika mereka dengan kendaraan ke Ambon. c. Pada tanggal 13 April 1999 Terjadi lagi pembunuhan 4 penumpang bis (Islam) di desa Waai oleh massa Kristen yang sengaja meng-hadang bis tersebut. d. Pada tanggal 13 Juli 1999 terjadi lagi penebangan sekitar 300 pohon cengkeh warga desa Siri-Sori Islam (P.Saparua) oleh massa Kristen desa Ulath yang berkelanjutan dengan



73



perkelahian massal yang menimbulkan korban cukup banyak pada kedua belah pihak termasuk aparat kepolisian. e. Pada tanggal 18 Juli 1999 Masjid dan rumah-rumah penduduk Islam di kota Saparua dibakar sebagai kelanjutan peristiwa tang-gal 13 Juli 1999 di desa Siri-Sori Islam. f. Pada tanggal 21 Juli 1999 terjadi pelemparan bom terhadap kam-pung Diponegoro. g. Pada tanggal 22 Juli 1999 terjadi pelemparan bom terhadap desa Batu Merah Dalam. h. Pada tanggal 10 Juli 1999 terjadi penabrakan disengaja dimana sebuah Truk brimob dengan pengemudi Kristen menabrak angkut kota di desa Batu-Merah atas yang penuh penumpang bera-gama Islam. Peristiwa ini terlalu menampakkan kebencian sopir Truk tersebut terhadap ummat Islam. i. Diserangnya desa Poka/Perumnas pada tanggal 23 Juli 1999 de-ngan lemparan batu yang segera mendapat balasan. j. Serangan ulang dengan kekuatan yang lebih besar pada tanggal 25 Juli 1999 terhadap Perumnas Poka dan Masjid Al-Muhajirin di mana Masjid tersebut terdapat Bapak KH Aly Fauzy dengan keluarganya mengungsi setelah rumahnya dihancurkan. k. Diserangnya peserta seminar Pela-Gandong yang beragama Islam dihadiri beberapa pembicara tokoh Maluku di luar Ambon. Para peserta Muslim dikejar untuk dibunuh sehingga seminar yang direncanakan 2 hari tersebut terpaksa ditutup pada setengah hari pertama. Keseluruhan intimidasi dan provokasi yang terus menimbulkan korban tersebut telah membuat ummat Islam menjadi kehabisan kesabaran. Apalagi TNI/Polri tidak mengambil tindakan apapun. Kecuali melerai dan menembak yang menambah jumlah korban. KASUS OBOR PATTIMURA Dalam rangka pembentukan Kodam XVI/PTM yaitu peningkatan status Korem 174/PTM menjadi Kodam XVI/PTM dengan tujuan agar Kodam dengan kewenangan dan fasilitas yang lebih besar dari Korem akan mampu menyelesaikan Kasus Ambon ini. Selama ini panitia hari Pattimura mengatur perjalanan obor Pattimura dibawa secara estafet dari desa ke desa dimana desa terakhir yang memba-wanya sampai ke tempat upacara adalah desa Batu-Merah. Kali ini desa Batu-Merah hanya diberi kesempatan membawa obor Pattimura hanya setengah jalan dilanjutkan oleh kampung Mardika. Perencanaan panitia itu di protes oleh masyarkat desa Batu Merah namun panitia tetap bertahan dengan rencananya. Kesengajaan panitia itu dirasakan sebagai hal yang tidak masuk akal, bahkan dikatakan sebagai peren-canaan untuk menimbulkan kerusuhan baru. Kenyataannya kerusuhan itu betul terjadi dalam skala besar karena pihak Batu-Merah berteguh hati membawa obor sampai memasuki lapangan upacara sementara pihak kampung Mardika (Kristen) merebutnya di perjalanan. Akhirnya obor tersebut terpaksa dibawa oleh aparat keamanan dengan kendaraan. Korban masyarakat kampung Mardika 8 mati dan belasan luka-luka akibat tembakan aparat keamanan karena mereka melakukan perlawanan. Upacara peresmian berdirinya Kodam XVI/PTM dengan inspektur upacara kepala Staf TNI-AD Jenderal Soebagyo itu menjadi kacau, walau dapat diselesaikan sesuai rencana. Inilah pelanggaran pertama atas perjanjian Perdamaian Akbar yang sengaja dirancang untuk meruntuhkan perdamaian yang dikukuhkan oleh Menhankam/Pangab. Ketua Panitia Drs. Hengky Apono Sekda Kodya Ambon harus diusut karena ialah yang merencanakan perubahan dari suatu kebiasaan yang sudah berpuluh tahun. Dari pelanggaran Perdamaian Akbar yang pertama ini kemudian terjadi lagi berturut-turut secara sistematis yang sengaja direncanakan oleh pihak Kristen untuk tujuan mengobarkan kerusuhan II sebagai cara untuk mentuntaskan pencapaian tujuan yaitu mengusir habis ummat Islam dari kota Ambon dan sekitarnya. Ummat Islam merasa terikat dengan janji dihadapan Allah SWT disaksikan oleh Men-hankam/Pangab wakil Pemerintah Pusat. Keseluruhan pelanggaran tersebut tidak satupun dikenakan sanksi, hal seperti itu menunjukan dengan amat jelas sikap keberpihakan Pangdam XVI/PTM Brigjen TNI Max Tamaela yang juga beragama Kristen Protestan dan Putra Daerah yang identitas itu sama benar dengan pelaku pelanggaran perjanjian yang disengaja itu. Ummat Islam semakin terpancing dan amat marah atas perlakuan tidak adil dimana pelanggaran perjanjian terus dimanja dan dikipasi untuk berbuat terus sampai dengan ummat Islam mau keluar bertarung sehingga timbul korban dan tidak ada



74



pilihan lain kecuali eksodus meninggalkan Ambon untuk yang kedua kali sekaligus yang terakhir karena pengalaman pahit yang bertubi-tubi. Akibat pelanggaran yang disengaja itu terus menimbulkan korban, ummat Islam yang terus sabar mentaati perjanjian Akbar itu. Kapolda Maluku, Pangdam XVI/PTM dan Gubernur tidak mengambil langkah pencegahan apa pun sejak pelanggaran pertama yaitu kasus Obor Pattimura. Apabila perjanjian itu ditegakkan dengan menjatuhkan sanksi berat sesuai hukum negara maupun hukum adat maka pelang-garan berikut dapat dicegah dan perjanjian Perdamaian bisa ditegak-kan lagi, perdamaian dapat memasuki proses pemantapan dari posisinya yang masih labil itu. Akhirnya perlu dikaji alasan kesengajaan tidak adanya penjatuhan sanksi itu, dari berbagai pendapat tokoh Islam dapat disimpulkan bahwa Brigjen TNI Max Tamaela telah memihak Kristen dan terus menerus melindungi aksi penyerangan terhadap pihak Islam sehingga rencana menimbulkan kerusuhan kedua berhasil dengan baik. UMMAT ISLAM MEMBELA HAK HIDUP DAN AGAMANYA. Pelanggaran damai Akbar secara sengaja dan sistematis itu telah menimbulkan korban terus menerus. Para tokoh agama dan pimpinan ummat Islam 2 bulan lebih sejak kasus Obor Pattimura secara terus menerus berusaha menahan amarah ummat Islam dan para Mujahidin dari daerah Leihitu. Upaya ini ternyata dieksploitir oleh pihak Kristen untuk menghilangkan wibawa dan pengaruh para tokoh Islam. Hasil nyata yang kita saksikan adalah keluarnya para Mujahidin dari berba-gai sudut kota melakukan aksi menyerang melampiaskan amarahnya terhadap pelanggaran damai yang tidak ada usaha pencegahan apalagi diusut dan dijatuhkan sanksi. Serangan bertubi-tubi (pelanggaran damai secara sistematis) oleh pihak Kristen dimana ummat Islam hanya menerima dan melakukan upaya bela diri saja. Pembelaan diri pasif seperti itu telah menem-patkan ummat Islam pada posisi sulit seperti akan terjatuh ke dalam jurang. Karena itu tiada pilihan lain harus bangkit menyerang untuk mematahkan serangan lawan sampai ancaman serangan berikutnya tidak mungkin ada lagi. Jadi serangan pihak Islam dalam skala besar dan untuk pertama kali terjadi ini, adalah tindakan yang dipaksakan oleh pihak Kristen, sekali lagi ini adalah tindakan terpaksa karena dipaksakan pihak Kristen. Ini merupakan keberhasilan dari provokasi dan intimidasi pihak Kristen selama 2 bulan lebih yaitu sejak kasus obor Pattimura s/d penyerangan terhadap desa Poka pada tanggal 23 Juli dilanjutkan dengan penyergapan peserta seminar Pela-Gandong pada hari Senin tanggal 26 Juli 1999. Jadi serangan-serangan yang dilakukan pihak Islam (para Mujahidin) ini merupakan langkah pembelaan diri untuk menyelamatkan ummat yang terus menjadi korban pihak Kristen serta membela kemuliaan agama Allah dari hinaan dan pelecehan. Serangan dalam rangka pembelaan diri ini tetap berada dalam kerangka defensif aktif karena bertahan terus akan berakibat fatal bagi ummat Islam. Penyelamatan dengan serangan itu sampai ummat Islam yakin bahwa pihak Kristen tidak akan atau hilang kemauannya untuk menyerang lagi dan bersedia membangun perdamaian atas dasar kesamaan hak yang dimulai dengan proses penyelesaian kasus seperti sikap damai ummat Islam. Keluar menyerang dalam rangka penyelamatan diri ini ternyata tidak mungkin dilakukan dalam skala yang berarti sebab kondisi interen ummat Islam yang tidak siap untuk itu, terutama tidak ada seorang yang tampil sebagai The God Father. KEMAMPUAN KRISTEN TERUS MENINGKAT Berbagai peristiwa setahun sebelum terjadi penyerangan besar-besaran terhadap ummat Islam pada hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1419 H bertepatan dengan hari ulang tahun ditandatanganinya Naskah Proklamasi Kemerdekaan RMS pada tanggal 18 januari 1950, selisih sehari dari tanggal 19 Januari 1950 karena 1 Syawal merupakan titik terlemah ummat Islam. Dari seluruh peristiwa sebagai perencanaan pihak Kristen sampai dengan bulan Oktober 1999, terlihat dengan jelas bahwa keselu-ruhannya berada suatu kerangka strategi yang dianut dan dipegang teguh dalam melaksanakan aksi-aksi taktis. Karena itu tampak ber-bagai aktivitas yang sebelumnya tidak tampak seperti kegiatan pemberitaan melalui TVRI, RRI dan Harian Suara Maluku, berbagai pemberitaan yang bergerak searah sebagai operasi Perang Urat Syaraf bahkan meningkat pada operasi intelijen penggalangan yang dirasakan masyarakat



75



Islam di kota Ambon seperti kasus Pohon Mangga, Poskota, Talake dan Masjid Al-Fatah dimana Oknum Marinir telah bertindak merugikan ummat Islam. Pihak Kristen juga telah memiliki alat perlengkapan perang yang semakin canggih seperti bom dengan daya penghancuran yang kuat, senjata rakitan yang semakin baik teknologinya karena menguasai STM di Kudamati dengan alat peralatan bubut, las dan sebagainya. Mereka juga memiliki dana yang tak terbatas seperti munculnya senjata standar TNI dalam jumlah yang banyak, teropong lapangan, menggunakan sepatu olah raga pada tiap serangan dan sebagian dengan ransel kecil di punggung. Begitu pula jumlah senjata rakitan laras panjang serta bom yang suaranya semakin dahsyat serta pipa tebal sebagai kulit bisa pecah berkepingkeping ibarat granat tangan standart TNI. Pada dasarnya tampak sekali kemajuan dari hari ke hari, berbeda dengan pihak Islam yang relatif tidak ada inovasi, karena tidak tersedia dana untuk hal seperti itu



POSISI RMS, PDI-P DAN GPM



PENGARUH KUAT GPM Seperti sudah kita ketahui bahwa setiap mereka yang beragama Protestan harus bernaung di bawah organisasi Gereja Protestan Maluku (GPM). Posisi-posisi penting dalam pemerintahan daerah mulai Tk.I s/d Tk.II ditempati oleh mereka yang beragama Protestan kemudian dipertahankan untuk tidak berpindah kepada yang Islam. Aksi seperti itu bergerak secara simultan dengan berbagai cara yang pada dasarnya memberi tekanan kepada pengambil keputusan. Kepentingan Kristen dimenej oleh GPM, kepada para pejabat warga GPM adalah pelaku dari kebijakan yang di tetapkan oleh GPM, karena itu warna pelaksanaan pemerintahan di daerah ini terkesan membawa kepentingan GPM atau golongan Kristen di Maluku. Dengan demikian betapa solidnya GPM sudah dapat kita perkirakan, para elit Kristen tidak mungkin menghindar dari penguasaan GPM. Dari posisi GPM seperti itu mustahil pimpinan sinode GPM dan para tokoh lainnya tidak tahu-menahu tentang perencanaan dan pelaksanaan kerusuhan ini. Siapapun dia sebagai aktor dibalik peris-tiwa ini adalah anggota GPM, jadi secara tidak langsung GPM pasti terlibat. Perkiraan lebih jauh justru GPM terlibat langsung karena tindak-tanduk perlindungan yang mereka lakukan sambil tidak pernah menyatakan mengutuk gerakan separatis dan anti agama Islam ini. Apa yang terus menerus disampaikan oleh para tokoh Gereja jelas menunjukan posisi mereka masing-masing dalam kasus kerusuhan Ambon ini. POSISI PDI PERJUANGAN PDI-Perjuangan di Maluku bukan ex PNI Partainya Bung Karno ayah wakil Presiden tetapi ex Parkindo dan ex Partai Katolik. Sebagai partai politik, PDI-Perjuangan sangat berkepentingan dengan perolehan suara sebesar-besarnya, wajah PDI-Perjuangan di Maluku adalah identik dengan wajah Kristen sehingga perolehan suara PDI-P 99% didapat dari mereka yang beragama Kristen. Sementara yang Islam masih bermesraan dengan GOLKAR terutama Maluku Utara yang seakan-akan tidak mau tahu dengan perkembangan dan kesulitan masyarakat Islam yang ada di selatannya. Salah satu bukti kekurangpedulian orang-orang di utara adalah pemaksaan berdirinya Moluku Kie Raha dalam situasi yang sulit ini, sehingga seakan-akan telah mensupport rencana menjadikan Maluku sebagai daerah dominasi Kristen PDI-Perjuangan akan memperoleh posisi kuat dalam percaturan politik di Maluku apabila Golkar dan Parpol Islam bisa dikalahkan. PDI-Perjuangan walaupun tidak Pro-aktif dalam



76



kerusuhan ini tetapi keterlibatan anggota-anggotanya dengan mengatas namakan GPM/AMGPM dan RMS telah mengusir suara partai Islam dan suara Golkar terutama di Kodya Ambon dan Maluku bagian tengah. Kita pun telah berhasil menditek kehadiran Alex Litay di Ambon menjelang kerusuhan ke II. POSISI RMS RMS adalah Kristen, terlibatnya beberapa tokoh Islam dalam RMS sama sekali tidak menggambarkan kehendak ummat Islam, para elit itu sejak penjajahan Belanda telah berada diluar sistem perjuangan melawan Belanda menuju Indonesia merdeka. Para elit muslim didalam RMS hanya sekitar 3 orang yang dimasukan dalam pemerin-tahan RMS untuk menarik masyarakat Islam mendukung perjuangan RMS, tetapi nyatanya 100% ummat Islam di luar 3 orang elit tersebut menentang habis-habisan berdirinya RMS, perjuangan melawan RMS telah menimbulkan jumlah kerugian jiwa dan harta benda yang tidak sedikit. Watak masyarakat Islam yang membenci RMS tersebut telah berjuang bersama TNI menghancurkan RMS secara fisik, sayangnya secara mental RMS tetap bersemi disebagian besar elit Kristen yang kini telah menjalar kepada generasi mudanya, RMS tetap latent di Maluku. Jadi bila RMS juga berwatak membenci Islam adalah hal yang wajar-wajar saja, itu adalah konsekuensi yang justru menjadi kebang-gaan yang Islam sebagai putra bangsa. Konsekwensi anak cucu pe-juang adalah seperti yang kita rasakan sekarang, ini adalah aksi revans RMS atas kekalahannya pada tahun 1950 dari gabungan kekuatan TNI dan ummat Islam Maluku. Karena itu untuk pekerjaan pember-sihan ummat Islam di Ambon dan sekitarnya ini, tidak ada pihak manapun yang paling cocok dan berhak kecuali RMS yang orang-orangnya adalah produk GPM. Bila dikaitkan dengan perjuangan Oikumene sedunia, maka posisi GPM bukan lagi Gereja Protestan Maluku saja tetapi memang Gerakan Protestan Merdeka seperti penjelasan buletin Gerakan Maluku Mer-deka (GMM). Ternyata menunjuk GPM sebagai penggerak kerusuhan dengan memanfaatkan daya tarik RMS, tidak keliru. Dari hari ke hari penampakan diri GPM sebagai penggagas berdirinya RMS semakin terlihat. Pernyataan Ketua Sinode GPM Pendeta Semmy Titaley Sth untuk dilakukan referendum di Maluku sudah sangat jelas kemana rencana mereka, GPM telah melakukan kalkulasi yang matang tentang besarnya suara yang akan mereka peroleh untuk memenangkan Referendum yang akan dipaksakan dengan tekanan kekuatan lobby Kristen internasional melalui ekonomi moneter dan politik. Langkah-langkah penting yang sudah mereka lakukan adalah : 1. 2. 3.



Pengusiran ummat Islam dalam jumlah besar keluar Maluku. Secara tidak langsung telah berhasil memisahkan Moluku Kie Raha (MKR) dari Propinsi Maluku sehingga prosentasi Kristen naik Signifikan. Menampung hasil kerusuhan di Maluku Utara yang sebagian ke Ambon dan sebagian ke Sulawesi Utara, yang ke Sulawesi Utara ini akan ditarik masuk Ambon, kita saksikan nanti karena hal itu bukan sesuatu yang sulit.



Mereka memiliki dana besar apalagi kemajuan yang dicapai adalah bagian dari langkah strategi yang ditetapkan bersama dengan pihak kekuatan Kristen di Indonesia. Kalau analisa ini benar, maka kerusuhan di Maluku Utara seperti-nya masuk dalam program mereka. PRAKTIK TRI PARTIT DI LAPANGAN Tri PARTIT yang dimaksud adalah GPM pemilik proyek besar sebagai perwakilan kepentingan Kristen di Maluku, yang seharusnya melakukan hal-hal yang direstui agama saja. RMS memang organisasi pem-berontakan jadi tepat menyelenggarakan pemberontakan ini, karena selain berwatak perang ia juga berwatak anti ummat Islam. Sedangkan PDI-Perjuangan yang mau tidak mau anggotanya yang merangkap keanggotaan GPM yang juga adalah RMS harus bersedia melak-sanakan pekerjaan besar boss yang di pimpin oleh RMS. PDI-Perju-angan sebagai lembaga terbebas dari keterlibatan tetapi hasil kerja anggotanya telah menghasilkannya sesuatu yang berharga bagi organisasinya. PDI-Perjuangan yang nyata-nyata sekarang ini telah memetik hasil besar, sedangkan GPM mungkin yang paling celaka karena pemberontakan ini tidak menghasilkan tujuan bahkan wajah dan sidik jarinya tertinggal di dinding-dinding tembok rumah dan bangunan yang dibakar serta pada pegangan parang panjang yang



77



berlumuran darah ummat Islam. Dari pembuktian tersebut, sulit bagi GPM melepaskan diri sebagai pelaku pemberontakan ini. Hanya saja tokoh-tokoh Partai akan terseret dan terlibat sebagai otak pemberontak dalam posisinya di GPM dan RMS. Oleh karena itu PDI-Perjuangan sangat berkepentingan dengan penyelesaian perang ini agar bagaimana para tokoh PDI-Perjuangan yang terlibat dapat lolos dari kejaran hukum. Keterkaitan RMS,GPM dan PDI-P dalam Kerusuhan. Jumlah penduduk kota Madya Ambon 311.974 orang terdiri dari : - Protestan 51,92% = 51,92/100 x 311,974 orang = 161.977 orang - Katolik 5,55% = 5,55/100 x 311,974 orang = 7.315 orang - Islam 42,38% = 42,38/100 x 311,974 orang = 132.215 orang - Budha + Hindu 0,15% = 0,15/100 x 311,974 orang = 467 orang Dari penduduk yang beragama Islam sebesar 132.215 orang sekitar 35% berasal dari luar Kodya Ambon termasuk pendatang dari Maluku Utara, Maluku Tenggara dan dari luar Maluku. - Protestan + Katolik = 161.977 + 17.315 orang = 179.292 orang Prosentase - Protestan = 161.977 / 161.977 +17.315 x 100% = 91% - Katolik = = 9% Dari perbandingan itu dapat kita terjemahkan bahwa yang mela-kukan kerusuhan di lapangan hampir keseluruhannya beragama Protestan = 91%. Warga yang beragama Protestan harus bernaung dibawah organisasi Gereja dalam hal ini Gereja Protestan Maluku (GPM). Jadi dari perusuh di lapangan dapat ditafsirkan bahwa 91% adalah anggota GPM. Pendukung RMS 99,9% Protestan dan sedikit Katolik, jadi sulit dibedakan antara RMS dan GPM dalam kerusuhan Ambon ini. Kerusuhan di Ambon berakibat exodus di warga Muslim dalam jumlah besar, sehingga pada Pemilu yang lalu suara Partai Islam merosot jauh dan sebagian masih tertahan di Golkar . Karena itulah PDI-Perjuangan menduduki posisi mayoritas tunggal di DPRD Kodya Ambon yang tentunya berpengaruh pada DPRD tingkat I Maluku. Dengan demikian PDI-Perjuangan dapat dikatakan telah mendapat keuntungan besar dari kerusuhan Ambon. Karena anggota PDI-Perjuangan 99,9% Kristen maka PDI-Perjuangan telah telah menyum-bangkan anggotanya pada kerusuhan Ambon walau bukan atas nama organisasi. PDI-Perjuangan di Maluku bukan eks PNI tetapi eks Par-kindo dan Partai Katolik. Keterikatan tersebut dapat digambarkan sbb : Dengan pernyataan ketua Sinode GPM Pdt Sammy Titaley STh tentang kehendaknya untuk mendapatkan REFERENDUM, pernyataan ketua PDI-Perjuangan/wakil ketua DPRD TK.I Maluku saudara John Mailoa, semakin jelas menampakkan posisi RMS (separatis) dalam kerusuhan ini adanya upaya untuk membebaskan tokoh GPM yang PDI-Perjua-ngan tersebut dari keterlibatan pada RMS sebagai pelaku kerusuhan. Karena itu kedatangan 4 orang anggota DPR-RI dari Fraksi PDI-Perjuangan yang dipimpin Mayjen Purn.Sembiring Meliala ada kaitan-nya dengan maksud tersebut di atas sekurangkurangnya apa yang dapat dipersiapkan sebelum Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang Ambon bekerja



DASAR HUKUM MELAKUKAN PEMBELAAN AGAMA BAGI UMMAT ISLAM



78



BERPERANG membela agama bagi setiap ummat Islam hukumnya wajib (fardhu Ain), tidak dapat diwakilkan kepada orang lain. Tiap orang harus melaksanakannya sesuai dengan kemampuan yang ia miliki. Bagi seorang intelektual tentu lebih besar nilainya bila ia menggunakan kemampuan berfikirnya untuk mengatur siasat atau dengan tulisannya memenangkan opini, begitu juga seorang pengu-saha lebih baik terus berusaha, keuntungannya sebagian di hibahkan untuk keperluan berperang (memberi makan Mujahidin dsb). Jadi pelaksanaan fardhu Ain oleh tiap orang disesuaikan kemampuan dan menghasilkan yang terbaik. Bagi yang muda dan ahli menggunakan senjata harus maju ke medan tempur. DASAR HUKUM MEMBELA AGAMA BAGI UMMAT ISLAM Pada dasarnya Islam diturunkan untuk membimbing manusia supaya beriman kepada Allah, sebagai sumber keamanan (Al-Mu’min), sumber kehidupan dan bukan kematian ataupembunuhan (Al-Muhyi) serta sumber keselamatan (As-Salaam). Oleh karena itu, manusia dididik dan dibangun untuk menjadi orang-orang yang mampu tunduk berserah diri (Aslama). Dengan alasan itu pula maka agamanya diberi nama oleh Allah SWT dengan nama Islam, dan manusia yang beragama Islam disebut Muslim. Dengan demikian cinta keselamatan, cinta perdamaian dan cinta kehidupan abadi, merupakan ciri orang Islam yang beriman. Dalam hubungan ini Hadits Nabi saw; mendefinisikan orang Islam dan orang beriman, sebagai berikut;



Bersabda Nabi Saw.: “ Orang mukmin ialah, orang yang melindumngi darah dan harta kaum muslimin. Dan orang muslim ialah, orang yang dengan lidah dan tangannya selamat sejahtera kaum muslimin”. (Hr. Bukhari-Muslim) Definisi ini menunjukan perbedaan yang komparatif antara Muslim dan Mu’min dimana rasa aman berderajat lebih tinggi dari sekedar rasa selamat. Untuk menuju kepada keamanan secara lahir dan bathin, yang berskala dunia hingga akhirat inilah maka seluruh tuntutan agama, baik berbentuk perintah maupun larangan diturunkan melalui Al-Qur’an dan Nabi Muhammad saw. Ketaatan Ummat Islam kepada negara (Ulil Amri) adalah, dalam rangka ketaatannya kepada ajaran Al-Qur’an dan Rasulullah SAW: Dengan demikian semua ketentuan hukum, peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara dalam seluruh aspek kehidupan bangsa yang tidak bertentangan dengan Qur’an dan sunnah Nabi, serta bertujuan menjamin rasa aman, keselamatan dan kesejahteraan sosial, wajib ditaati ummat Islam. Sebaliknya semua rencana, upaya dan aksi yang menuju kepada terca-butnya rasa aman, hilangnya keselamatan dan merosotnya kesejah-teraan sosial, wajib diberantas dan diperangi oleh Ummat Islam, dalam rangka melaksanakan perintah Allah swt. dan membangun dirinya sebagai orang yang berserah diri kepada Rabbul Alamin. Atas dasar pandangan Islam seperti inilah, dan dengan mengamati serta merasakan seluruh kejadian yang berlangsung selamaTragedi kemanusiaan, keagamaan dan pelanggaran HAM berlangsung, sejak 19 Januari 1999, hingga kini maka perlawanan ummat Islam terhadap segala bentuk kezaliman, fitnah dan perang yang dilakukan Ummat Kristen di Maluku terhadap Ummat Islam, didasarkan pada tuntunan Islam yang tertera di dalam al-Qur’an sebagai berikut : a. Alasan Berperang Allah Swt Befirman di dalam Al-Quran :



79



“Diwajibkan kamu berperang. Berperang itu berat buatmu (tidak kamu sukai). Boleh jadi yang kamu benci itu mendatangkan kebaikan bagimu. Boleh jadi pula yang kamu sukai itu akibatnya buruk buatmu. Allah mengetahui dan kamu tidak mengetahui”.“Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: Berperang dalam bulan haram itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, Kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidil Haram dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) dari pada membunuh. Dan mereka tidak henti-hentinya memerangi kamu sampai mereka (dapat) membalikkan kamu dari agamamu (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup.Barang siapa yang murtad di antara kamu dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang siasia amalannya di dunia dan di akhirat, dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal didalamnya”.(Qs.al-Baqarah:216-217) Kedelapan butir alasan di atas, yaitu: menghalangi manusia dari jalan Allah,mengajak kafir kepada Allah, menghalangi masuk masjidil Haram, mengusir penduduk dari kampung halamannya, menyebar-kan fitnah, membunuh, memerangi, dan mengajak keluar dari agama Islam. Semua ini, secara lengkap dialami oleh masyarakat Islam Maluku, sehingga jatuhlah perintah wajib atas mereka untuk berpe-rang menghadapi musuhnya. Hadist Shahih Muslim :



“Barang siapa yang berperang untuk menjadikan kalimat (ajaran) Allah menjadi lebih tinggi, maka orang itu telah berada di jalan Allah”. Oleh karena itu kumandang Takbir di dalam medan perang, sebagai cara untuk menjaga agar para mujahid tetap di jalan Allah (tidak mundur). b. Larangan Mundur Dari Medan Perang Allah berfirman :



Artinya :“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bertemu dengan orang-orang kafir yang sedang menyerangmu, maka janganlah kamu membelakangi mereka (mundur)”. Qs. Al-Anfal, 8: 15)



80



“Barang siapa yang membelakangi mereka (mundur) diwaktu itu, kecuali berbelah untuk (siasat) perang atau hendak menggabungkan diri dengan pasukan yang lain, maka sesungguhnya orang itu kembali dengan membawa kemurkaan dari Allah dan tempatnya ialah neraka jahannam. Dan amat buruklah tempat kembalinya”. (Qs. Al-Anfal, 8:16) Catatan: Berbelah diri adalah manuver taktik untuk menyerang lawan dari 2 arah dan gerak ke belakang untuk memperkuat pasukan kawan, bukan bermaksud untuk mundur. c. Kapan Perang Berakhir Allah berfirman:



Artinya: “Dan perangilah mereka itu sehingga tidak ada fitnah lagi sehingga agama itu hanya untuk Allah belaka.Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), Kecuali terhadap orang-orang yang Zalim”. (Qs. al-Baqarah, 2: 193). d. Mengapa Musuh Kafir Harus Diperangi



“Perangilah orang-orang yang tidak beriman dan tidak pula kepada adanya hari akhirat, dan juga mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya, dan mereka tidak beragama dengan agama yang benar. Mereka ialah orang-orang yang diberi kitab (Yahudi dan Nashrani), sehingga mereka membayar upeti dengan patuh dan tunduk”. (Qs. at-Taubah, 9:29. Masih banyak ajaran Allah agar kita lebih waspada terhadap ancaman kaum Nasrani yang membuat kita terjebak oleh tipu daya. Kalau ada di antara kita bersikukuh dengan semangat Pela-Gandong silahkan bandingkan peringatan Allah dalam Al-Baqarah ayat 120 :



Artinya:”Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepadamu sehingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah,”Petunjuk Allah itulah petunjuk yang sebenarnya”. Dan sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka sesudah engksau mengetahui (mana yang benar), maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. Apabila ayat Al-Quran telah dikalahkan demi Pela-Gandong, bagai-mana keimanan kita kepada Firman Allah itu ? Apakah musibah besar dan hampir tidak mampu lagi kita pikul ini adalah siksa Allah atas pelecehan keberadaan Al-Quran. Hablum Minannas bukan menjual diri, tetapi tetap siaga dalam posisi sama terhormat. Itulah dasar yang paling pokok untuk membangun kembali perdamaian dalam rangka kerukunan hidup antar ummat beragama, karena telah lama ummat Islam di Maluku ini dihina dan penghinaan telah ditimpakan kepada kita, ummat Muhammad Saw. pada tanggal 1 Januari 1999, ketika kita sedang menunaikan ibadah Idul Fitri



81



SIKAP DAMAI UMMAT ISLAM



PADA bagian pertama bab VIII kita fahami bagaimana sikap ummat Islam dalam membangun hubungan sesama manusia, saling meng-hormati dan menghargai. Sikap damai itu tidak boleh diartikan menerima begitu saja walau-pun mendapat perlakuan yang tidak adil dan diskriminatif. Dalam kasus kerusuhan Ambon yang berkembang menjadi perang agama ini pihak Islam telah cukup bersabar, tetapi pihak Kristen menilainya sebagai kelemahan, tidak berkemampuan bertempur di lapangan mau-pun mentalnya yang rendah. Karena itulah pihak Kristen merasa tidak perlu berdamai dengan pihak Islam. Pelanggaran perdamaian bukan sesuatu yang luar biasa dengan beban mental yang ringan-ringan saja mereka bisa melakukan pelanggaran setiap saat. Ummat Islam sangat berpengalaman soal ikatan perjanjian perdamaian dengan pihak Kristen. PIHAK KRISTEN TIDAK INGIN DAMAI Pelanggaran damai yang dilakukan secara terus-menerus membe-rikan gambaran jelas bahwa pihak Kristen tidak ingin berdamai. Data dibawah ini tidak dapat dipungkiri : a.



Perjanjian damai antar warga Talake Dalam pada tanggal 1 Pebru-ari 1999, dilakukan dalam upacara khidmat dilanjutkan makan patita dan joget riang gembira tanda permusuhan telah berakhir, tetapi besoknya sebuah angkutan kota milik warga Muslim dibakar di kampung itu. b. Perjanjian damai antara warga Air Salobar dan Pohon Mangga dengan warga Amahusu, Latuhalat dan desa-desa Kristen pada tanggal 25 Januari 1999. Tetapi warga Pohon Mangga diserang seminggu sesudah itu dan terus diserang sampai Oktober 1999. c. Perjanjian damai diantara masyarakat Poka yang Islam dan Kristen ternyata warga Islam disana diserang pada tanggal 21 Juli 1999 d. Ajakan damai masyarakat kota Kecamatan Kairatu pada tanggal 3 Pebruari 1999 ternyata mereka menjebak pada saat persiapan acara tersebut. Korban nyawa dipihak Islam cukup besar termasuk Imam Masjid, rumah dan pasar tempat ummat Islam mencari nafkah. Ini adalah salah satu tipu muslihat dengan mengatas namakan perdamaian secara terang terangan. e. Perjanjian Damai Akbar pada tanggal 12 Mei 1999 antara masya-rakat Kristen dan Islam se Kota Madya Ambon dan sekitarnya, ternyata dilanggar lagi tiga hari sesudah itu dan terus dilanggar sebanyak 9 kali sampai pecah kerusuhan II. Banyak ajakan damai sebelum kerusuhan II tetapi ummat Islam terlalu curiga atas niat tipuan itu



PENANGANAN KERUSUHAN OLEH APARAT KEAMANAN DAN PEMERINTAH DAERAH



SAMPAI medio November 1999 belum ada kejelasan pernyataan dari aparat keamanan atau Pemda tentang akar permasalahan yang telah menimbulkan kerusuhan yang besar ini, begitu



82



pula tidak ada pernya-taan siapa yang salah, Kristen atau yang Islam padahal bukti-bukti telah cukup banyak. Sampai Pemerintah Pusat pimpinan Presiden B.J. Habibie belum ada pernyataan, apa sesungguhnya akar permasa-lahannya, bahkan terkesan ditutup-tutupi. Pihak yang bersengketa dalam hal ini masyarakat yang beragama Islam dan yang beragama Kristen sering kali diidentifikasi sebagai golongan tertentu, sedikit lebih berani diklasifikasikan pihak putih dan pihak merah, hanya beberapa saja pejabat yang bersedia menyatakan konflik antar ummat agama Islam dengan yang Kristen. Media massa yang biasanya mempelopori keterbukaan ternyata hanya ada beberapa saja yang mau berterus terang tentang konflik Kristen-Islam ini, yang lain berdalih agar tidak memicu kerusuhan di daerah lain, tetapi dimana-pun masyarakat telah mengetahui. Banyak kasus besar ummat Islam diserang, dibunuh dan dibakar tetapi sebagian kecil saja yang diang-kat dalam pemberitaan dan tersamar. Kalau untuk kepentingan stabilitas Nasional harus bersikap demi-kian, lantas bagaimana dengan kebijakan penyelesaiannya. Bisakah seorang yang telah membunuh dihadapkan ke pengadilan dengan tuduhan mencuri sepeda? Bukan saja peserta sidang (penonton) akan bingung, tertuduh pun lebih bingung lagi menjawab pertanyaan yang ia tidak lakukan. Apakah perlu diatur dulu/direkayasa supaya sidang lancar? Kalau begitu bagaimana dengan keluarga dari korban yang terbunuh, apakah ia harus menerima kenyataan bahwa korban meninggal terkena petir? Tidak mungkin mengusut sang petir. Penyelesaian hukum terhadap pelaku kerusuhan hanya melihat dari materi hukum tidak mengkaitkannya sebagai suatu akibat dari sebab yang besar. Betapa liciknya pengadilan dan tim Advokasi Gereja Maranatha telah ikut membuat masalah ini menjadi sulit diselesaikan secara adil berdasarkan hukum itu sendiri. Selama Tri PARTIT penguasa (Gubernur, Pangdam dan Kapolda) sepakat untuk menutupi kasus sebenarnya maka aktor intelektualnya akan tetap bebas mengendalikan operasi pembersihan ummat Islam dari kota Ambon dan tidak akan pernah selesai saling bunuh dan saling bakar. KEBIJAKAN PENANGANAN YANG DIMANIPULASI Apabila tidak ada diagnosa untuk menentukan penyakit apa yang begini ganas, maka pasti tidak akan ada therapy yang dapat dilakukan. Kalaupun dipaksakan memberikan therapy bisa terjadi akibat yang lebih buruk lagi, ekses dari therapy salah dan bersifat coba-coba itu sudah kita rasakan di Ambon selama ini. Tentu saja dokter yang malpraktek ini harus dituntut kalau karena kesalahannya pasien meninggal dunia atau berakibat fatal. Kondisi yang semakin buruk ini apakah bukan akibat peranan pengadilan juga ? Itulah yang sedang kita saksikan selama 10 bulan ini, akar permasalahan selalu ditutup untuk menyelamatkan pihak Kristen. Karena niat menyelamatkan pihak-pihak tertentu tersebut maka pasti Karel Ralahalu maupun Max Tamaela tidak bertindak sesuai prosedur dan kewajiban yang seharusnya ia perbuat, kedua pejabat itu pun telah berbuat tidak adil. Di lapangan dapat dilihat bagaimana kedua pejabat tersebut menyulap dan memutar-balikkan fakta untuk membebaskan pihaknya. Akibat dari sikap memihak tersebut, korban jiwa, harta benda, masa depan serta semua aspek kehidupan beraga-ma, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, telah hancur lebur dengan nilai tukar yang tak dapat dihitung. Dendam yang amat dalam tidak akan terobati untuk satu, dua generasi yang akan datang. Ummat Islam segera akan menuntut TNI agar segera membentuk Dewan Kehormatan Militer untuk mengusut dan memeriksa. pelanggaran berat kedua pejabat militer tersebut. KONSEP OPERASI APA DAN BAGAIMANA PELAKSANAANNYA. Berdasarkan pengalaman bangsa Indonesia selama Indonesia merdeka dan berdaulat begitu juga pengalaman bangsa-bangsa lain di manca negara, tidak pernah ditemukan ancaman keamanan dalam negeri berdiri sendiri selalu saja ada dukungan luar negeri betapapun kecilnya. Dukungan itu dapat dalam bentuk dana, persenjataan, instruktur militer atau dukungan politik di dalam maupun di luar forum PBB. Kasus Ambon ini sama halnya, yang punya kerja boss besar di luar negeri dan perwakilannya di dalam negeri yaitu badan yang memperjuang kepentingan Kristen di Indonesia. Kalau posisi RMS sebagai Broker, GPM dan PDI-Perjuangan dengan peranannya masing-masing seperti analisa di bab VII maka apa sesungguhnya persoalan yang terjadi ini ummat Islam sebenarnya hanya sebagai objek yang akan dihancurkan dan dibersihkan dari



83



Maluku (tanpa Moluku Kie Raha). Permasalahan politik ini telah berkembang menjadi konflik antar agama. Kehendak untuk mencapai tujuan politik yaitu memper-kuat posisi tawarmenawar sebagai tujuan Kristen Nasional, sedang-kan RMS bersama GPM mematok target lain sebagai hasil maksimal yang bisa dicapai yaitu perpaduan tujuan Oikumene sedunia dimana Maluku terpisah dari RI dengan berdiri negara RMS yang dipelopori oleh GPM (Gerakan Protestan Merdeka). Menanggapi ancaman seperti itu TNI memiliki pola operasi keamanan dalam negeri (Pola Ops Kamdagri) sedangkan untuk menghadapi invasi dari luar negeri dihadapkan dengan pola pertahanan (Pola Ops Han). Ada sejumlah jenis operasi dalam rangka gelar operasi Kamdagri seperti operasi intelijen, Ops Tempur, Ops Teritorial, Ops Penerangan, Ops Bhakti dsb. Salah satu dari sekian operasi menjadi operasi pokok yang lainnya sebagai operasi pembantu. Yang tepat untuk kasus Ambon ini dilakukan operasi teritorial sebagai operasi pokok dibantu operasi intelijen dan operasi penerangan sedangkan operasi bhakti nanti kalau sudah sampai pada tahap konsolidasi/rehabilitasi. Kalau sekarang ini Polda sebagai pemegang komando dan pengendali operasi tentu Polda juga menggelar operasi kepolisian, sehingga operasi yang digelar Kodam XVI/PTM namanya operasi imbangan yang mendu-kung keberhasilan operasi kepolisian. Kenyataan di lapangan tidak demikian hirargienya, Kodam XVI/PTM terlihat betapa lincahnya dalam bertindak dan berkomentar saudara Max Tamaela seperti dia yang memegang penuh Komado dan Pengendalian Operasi. Mana operasi teritorialnya, apa sasaran dan tujuannya sejauh mana pelibatan potensi dalam masyarakat digunakan, sejauh mana peng-gunaan prajurit untuk pelaksanaan operasi ini. Begitu pula dimana ada operasi intelijen yang mengejar para tokoh penggerak kerusuhan. Tanpa operasi Intel sesungguhnya operasi lain ibarat mobil tanpa lampu bergerak di malam hari, menghantam kesana dan kemari tak jelas arah dan tujuan ibarat orang buta kehilangan tongkat. Pasukan yang sekian banyak ini tugasnya apa, mereka hanya berjaga-jaga di titik rawan kekuatan besarnya disiagakan di pangkalan. Bila terjadi kerusuhan mereka digerakan mencegah bentrokan fisik dengan cara menghalau kedua belah pihak, itulah pekerjaan tetap pasukan ini. Pasukan ini bukan pelaksana utama Operasi Teritorial dan Operasi Intelijen. Mereka hanya bertugas mencegah benturan, mereka memisahkan kedua belah pihak secara fisik agar tidak saling membunuh dan membakar. Mereka tidak ditugaskan menghilangkan kemauan kedua belah pihak untuk tidak saling menyerang. Jadi bila Operasi Teritorial dan Operasi Intelijen itu ada, maka peranan pasukan yang besar ini adalah memberikan jaminan suasana tenang agar kedua operasi itu dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Kalau dalam kenyata-annya operasi teritorial itu tidak ada, maka peranan pasukan yang besar yang digelar ini sekedar memelihara ketenangan semu yang kita saksikan selama 10 bulan ini. Sampai kapan pun pasukan besar ini di gelar tidak akan menyelesaikan masalah, silahkan coba menarik pasukan ini dari lapangan kita saksikan apa yang terjadi; dengan pasukan yang sekian besar memenuhi kota Ambon saja masih terjadi saling menyerang. Apa yang diminta oleh Wakil Ketua DPRD TK. I Maluku Sdr. John Mailoa agar pasukan PBB mengganti pasukan TNI/Polri, lantas apa yang mau mereka lakukan kalau persoalan pokok tidak diselesaikan. ANTARA KEMAUAN DAN KEMAMPUAN. Setelah Korem 174/PTM dilikuidasi dan berdiri kembali Kodam XVI/PTM jelas dari berbagai aspek Kodam XVI/PTM telah jauh lebih mampu dari Korem 174/PTM yang dipimpin hanya oleh seorang Kolonel dengan kewenangan dan fasilitas terbatas. Kodam XVI/PTM dengan Pimpinan seorang Brigjen dan fasilitas serta kewenangan yang telah ditingkatkan mestinya telah berhasil menyelesaikan persoalan kerusuhan ini beberapa bulan yang lalu. Yang kita rasakan sekarang ini justru trend perkembangannya terus memburuk dan pada awal November ini berada pada titik terburuk selama 10 bulan. Kalau begitu bukan kemampuan Kodam XVI/PTM yang menjadi masalah, tetapi kemauan yang tidak dipunyai oleh Pangdam XVI/PTM, dan apa alasan sehingga tidak ada kemauan, jelas sudah dibahas pada bab yang lalu (Bab V). Pada pertemuaannya dengan tokoh masyarakat Lehitu Max Tamaela membantah keras keterlibatan RMS, tetapi tidak mau menyebutkan organisasi mana yang terlibat, pada hal sekian bulan menangani masalah ini. Kelihatan betul sikapnya berpihak terhadap pemberontak.



84



Karena itu Max Tamaela harus divonis gagal melaksanakan tugas-nya, ia bukan saja harus diganti tetapi harus diusut oleh Dewan Kehor-matan Militer untuk meminta pertanggung jawabannya menimbulkan korban sekian besar di kedua belah pihak. PELANGGARAN PROSEDUR OPERASI Pasukan besar yang diturunkan untuk menangani kasus Ambon ini untuk mencegah bentrokan fisik antara 2 pihak yang bersengketa, dengan demikian pasukan ini melaksanakan tugas Pengendalian Huru-Hara (PHH). Terakhir pasukan ini disebut Pasukan Pengaman Rusuh Massa (PPRM) yang pada hakekatnya Pasukan PHH yang telah memiliki petunjuk lapangan operasi PHH (Juklap OPS PHH) atau Field Manual For Riot Controle. Prosedur operasi menentukan tindakan preventif-persuasif dari skala rendah terus meningkat apabila tidak berhasil menghentikan/membubarkan kerusuhan tersebut. Pasukan ini dilengkapi dengan perlengkapan peralatan dan persenjataan sesuai prosedur operasi dengan pendekatan Preventif-Persuasif itu karena mereka bukan musuh negara/pemerintah. Tindakan represif hanya apabila kepentingan besar terancam seperti akan dibakarnya instalasi vital dan sebagainya. Tembakan terarah dengan peluru tajam hanya bila keselamatan pasukan nyatanyata terancam. Untuk pengamanan kerusuhan seperti di Ambon dan Sambas pasukan ini tidak perlu menggunakan tameng karena yang konflik adalah massa dengan massa. Pasukan ini harus melengkapi diri dengan: a. Gas Air Mata dan Masker. Gas air mata adalah jenis senjata yang paling ampuh untuk mem-bubarkan kerusuhan massa. Granat gas air mata dijatuhkan pada lokasi yang disesuaikan dengan arah angin. Massa yang terkena gas air mata tidak mungkin tetap bertahan di tempat, mereka pasti lari berce-rai berai meninggalkan para pimpinannya. Senjata ini sangat efektif karena itu jumlah yang tersedia pada tiap satuan yang turun ke lapangan harus dalam jumlah yang cukup, harus ada jaminan resupply dari belakang bila habis digunakan. b. Peluru Karet Senjata ini digunakan apabila penggunaan gas air mata tidak efektif karena arah angin atau habis terpakai serta resupply terlambat. Peluru karet dipergunakan untuk menembaki para pimpinan perusuh dengan perhitungan. Tanpa pimpinan para perusuh akan mudah dibubarkan. Tembakan peluru karet dapat digunakan ke arah sasaran lain untuk menimbulkan korban cacat (sementara) lebih banyak agar massa terpaksa mundur. c. Granat Ledakan Granat yang efek ledakannya sangat keras sehingga membuat moril perusuh menjadi rendah, mereka akan mundur. d. Peluru Hampa Digunakan hanya untuk menekan moril. e. Peluru Tajam Digunakan bila keadaan sangat terpaksa yang dalam kasus Ambon ini apabila bentrokan kedua belah pihak sudah tidak mungkin dicegah lagi. Tetapi dalam bentrokan seperti itu gas air mata tetap efektif membubarkan para perusuh. Peluru tajam tidak untuk membunuh kecuali satuan pengamanan terancam keselamatannya. Tembakan pantul yang membunuh minimal melukai itu salah pro-sedur dan melanggar HAM. Tidak dibenarkan seorang prajurit melepaskan tembakan dengan peluru tajam bila perkenaannya ia tidak yakin. Mana Komnas HAM, mana pula Kontras mereka bersembunyi di Jakarta karena tidak punya keberanian menangani kasus agama ini. Apa sesungguhnya tujuan dibentuknya kedua lembaga tersebut kalau punya pertimbangan begitu. Pelanggaran prosedur selama pengamanan kerusuhan Ambon adalah: a. b.



Tidak digunakannya gas air mata dalam jumlah yang memadai untuk mampu membubarkan massa perusuh. Tidak digunakannya peluru karet untuk melumpuhkan para pim-pinan lapangan perusuh, tetapi justru menggunakan peluru tajam.



85



c.



Adanya tembak pantul yang diarahkan ke aspal jalan raya yang pantulannya mengenai bagian paha keatas yang menimbulkan korban meninggal dunia luka berat minimal luka ringan dan cacat seumur hidup.



Korban jiwa pihak Islam dan Kristen sudah terlalu banyak mende-kati angka 2000 orang dari angka tersebut sekitar 70% adalah korban penembakan aparat keamanan. Karena itu pasukan TNI/Brimob Polri jelas-jelas telah melakukan pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran ini harus segera dihentikan dengan penggunaan alat peralatan yang sesuai untuk operasi pengendalian huru-hara ini, apabila tidak TNI/Polri dapat, Indonesia akan menghadapi kesulitan berat apabila pihak PBB terpaksa menurunkan lembaga HAM internasional yang semula Muslim cleansing menjadi putar balikkan menjadi Kristian cleansing. Hal seperti ini sangat mungkin terjadi karena sudah masuk skenario alternatif. Mengapa aparat keamanan bersedia mengambil resiko begitu besar yang mengancam perekono-mian nasional akibat tekanan IMF dan World bank. Seharusnya Peluru Karet dan Gas Air Mata yang disiapkan seba-nyak mungkin bukan peluru Tajam. Ingat kasus Santa Cruz di Dilli pada tahun 1990 ?



PENYELESAIAN MUDAH



YANG SENGAJA DIPERSULIT



KORBAN kerusuhan tidak perlu sebanyak ini apabila dapat segera dihentikan, tidak ada lagi saling menyerang membunuh dan mem-bakar. Walaupun kerusuhan ini telah berubah menjadi perang agama tetapi dasar-dasar penyelesaiannya masih tetap dapat digunakan apabila kita menyelesaikan permasalahan konflik dua pihak pada tingkat kerusuhan masih pada skala kecil. Apabila ada dua pihak yang bersengketa maka pasti bukan kedua-duanya bersalah begitu juga bukan kedua-duanya benar, salah satu pasti benar dan yang lain bersalah. Salah paham yang berkembang menjadi perkelahian pun pasti dapat ditentukan siapa yang salah karena melakukan pemukulan pertama apalagi pemukulan itu sudah direncanakan sebelumnya. Bila tidak pernah ada penyelidikan untuk menemukan siapa yang salah maka pasti tidak ada hukum dan peraturan apa pun yang dapat dikenakan kepada salah satu pihak. Apabila penyelidikan berhasil menemukan pihak mana yang bersalah maka pengusutan lebih lanjut dapat dilakukan sampai dengan menghadapkannya ke mahkamah pengadilan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan bila ternyata bersalah yang bersangkutan akan dikenakan sanksi hukum. Kasus kerusuhan besar ini tidak segera dapat dihentikan karena pihak yang bersalah terus dilindungi dan diberi kebebasan untuk terus melakukan tindak kriminal sehingga telah terjadi kerusakan dan kehancuran sebesar ini. Hukum adalah sarana untuk mencegah seseorang berbuat pelanggaran kalau seseorang tersebut ternyata telah melakukan suatu pelanggaran maka hukum tersebut harus dikenakan kepada yang bersangkutan agar tidak ada peluang bagi yang yang bersangkutan untuk berbuat lagi sekaligus mencegah yang lain untuk berbuat hal yang sama. Dalam kasus ini yang ditangani adalah pelanggaran kriminal perorangan di lapangan yang terkesan tidak adil, induk permasalahan yang mengkait aktor intelektualnya tidak ditangani. Bukan permasa-lahan yang ditangani tetapi eksesnya saja padahal kita ketahui bahwa sejumlah kasus yang terjadi itu adalah ibarat War in Action, saling bunuh dalam perang adalah hal yang seharusnya terjadi karena membunuh atau dibunuh. PENYELESAIAN YANG MUDAH DIPERSULIT



86



Apabila pada awal kerusuhan ini, segera dilakukan pengusutan yang intensif untuk menemukan siapa yang bersalah merencanakan dan melakukan pelanggaran maka serangan dan penghancuran yang mereka lakukan akan segera menurun dan berhenti. Apabila ternyata aktifitas mereka tetap tinggi akan lebih mudah menangkap para aktor intelektualnya. Tidak adanya Political Will merupakan suatu kesengajaan yang dapat dituntut oleh sebuah badan yang dalam hal ini dapat dibentuk Dewan Kehormatan Militer yang khusus bertugas memeriksa pelanggaran pejabat militer tersebut yang secara sengaja mengabaikan tugasnya untuk kepentingan pihak tertentu melawan perintah komando atas. Apabila dari hasil pembongkaran kasus ini ternyata ada motif separatis maka posisi pejabat militer itu akan semakin berat. Untuk menemukan cara mudah menentukan pihak mana yang merencanakan dan melaksanakan kerusuhan ini terlalu mudah, siapa pun pasti mengerti. Dengan menentukan tempat letak TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan korban rumah yang dibakar/dihancurkan, maka dengan mudah dapat dipastikan bahkan secara akurat dapat ditentukan pihak mana yang menyerang. Tim dari pihak Islam akan menyajikan rangkaian data TKP dan korban rumah untuk kejadian selama 1 bulan pertama secara kronologis tidak ada yang terlewat untuk membuktikan hal tersebut. Pihak Kristen pun berdasarkan tanggal dan waktu yang disajikan oleh pihak Islam dapat membuat daftar yang sama karena kejadian yang ada dalam daftar kronologis itu berbenturan antara kedua belah pihak, katakanlah salah satu yang menyerang. Kalau TKP dan korban rumah semuanya (relatif) berada di kampung Islam maka secara pasti dan tidak salah lagi pihak Kristen yang menyerang. Untuk itu disiapkan daftar kronologis kejadian pada lampiran –A. KEJUJURAN DAN OBYEKTIVITAS Bila ada niat baik kedua belah pihak untuk mengakhiri perang agama ini, maka yang paling diperlukan adalah kemauan untuk bersikap jujur dan objektif dari semua pihak termasuk keseluruhan anggota Tim Pusat yang dibentuk untuk ini. Semua pihak harus mem-punyai rasa cinta akan bangsa dan tanah air ini untuk mau menolong orang Maluku (Ambon) mengakhiri perang ini. Apabila ada pihak-pihak tidak jujur tidak objektif maka pasti akar permasalahan tidak dapat diungkapkan dan aktor intelektualnya akan lolos dari pengejaran hal seperti itu tidak menyelesaikan masalah karena pihak yang dirugikan dengan korban sekian besar tidak akan dapat menerima peranan Tim Pusat tersebut dan sama dengan tetap membiarkan api dalam sekam itu terus membara dan membakar lagi untuk kesekian kali yang terus semakin parah dengan korban kemanu-siaan yang sangat besar. Kami orang Ambon (Maluku) yang berperang ini adalah korban politik para elit apalagi kami dari pihak Islam yang menjadi sasaran pembersihan. Kami sudah sangat lelah fisik dan lelah pikiran, kami mendambakan hidup lebih baik terutama untuk masa depan anak-anak kami. Karena itu Tim Pusat dapat bersikap jujur dan objektif sehingga tuntutan pihak Islam yang sederhana dan berkaitan dengan pencegahan disintegrasi bangsa dan wilayah nasional dapat di penuhi. GANTI PEJABAT GANTI KONSEP. Dari penjelasan pada Bab V jelas Brigjen TNI Max Tamaela bukan orangnya yang tepat untuk penyelesaian kasus Ambon ini. Jelas sekali bahwa ia bukan tidak mampu karena akses untuk penyelesaian, mengejar tokoh yang merencanakan dan melaksanakan kerusuhan ini terbuka luas dengan cara yang mudah. Tetapi ada kendala mental yang memberatkan Pangdam XVI/PTM ini tidak mau melakukannya. Karena itu tidak ada konsep yang jelas untuk mampu menangani masalah perang agama ini yang dikembangkan oleh Kodam XVI/PTM dibawah Brigjen Max Tamaela maupun Kol.Karel Ralahalu sebagai Danrem 174/PTM yang lalu. Keadaan yang sudah seburuk ini ibarat telah mencapai titik terendah sulit untuk diangkat pada posisi yang dapat menolong penyelesaian kasus ini. Keseluruhan ini adalah akibat tidak ada kemauan baik yang disengaja oleh kedua pejabat untuk melindungi pihak Kristen. Karena itu kedua perwira tersebut harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di hadapan Dewan Kehormatan Militer (DKM) yang dibentuk khusus untuk kasus ini. Mereka perlu segera diganti dengan pejabat yang mempunyai kemauan dan dengan konsep penanganan/penyelesaian yang jelas.



87



TIM 19 MABES TNI Untuk membantu Pangdam VIII/Trikora (Maluku masih kebagian Korem 174/Pattimura di bawah Kodam VIII/Trikora) Pangab menu-gaskan Mayjen Suady Marasabessy beserta Timnya yang jumlah kese-luruhannya 19 orang, keseluruhan Pamen dan Pati itu asal putra daerah Maluku. Tim ini ditugaskan untuk menciptakan kondisi aman yang mantap dengan waktu penugasan selama 1 bulan. Tim yang terdiri dari keseluruhan putra daerah ini sekali lagi menampakkan bahwa pimpinan TNI belum memahami dengan baik akar permasalahan sama dengan pandangannya dalam rangka menun-juk Kol. Karel Ralahalu sebagai Danrem 174/Pattimura dan Brigjen Max Tamaela sebagai Pangdam XVI/Pattimura. Kerusuhan Ambon bukan konflik antar golongan Kristen dengan golongan Islam (SARA) tetapi sudah berkembang menjadi antara agama (SARA). Karena itu sulit mendapatkan sikap objektivitas dari para prajurit pilihan ini terutama dari mereka yang beragama Kristen sebab mereka akan mene mukan banyak hal yang menunjukkan kesalahan pihak Kristen teruta-ma yang melihatkan peran GPM dan tokoh Gereja. Mustahil mereka akan bersikap begitu terbuka tak pandang bulu, melaporkan sesuatu yang merusak citra Gereja sekaligus menangkap para tokoh tersebut untuk dimintakan pertanggungan jawabnya. Laporan yang disampai-kan kepada Ketua Tim oleh anggotanya yang beragama Kristen tentu yang ringan-ringan saja, tidak objektif dan banyak disembunyikan Permasalahan berikut yang dihadapi Tim 19 Mabes TNI ini adalah adu tarik menarik pengaruh antara Perwira Tim 19 Mabes TNI ini dengan Bossnya para perusuh yang merencanakan serta melaksanakan kerusuhan ini. Kalau benar kerusuhan ini oleh RMS yang akhirnya ingin mendirikan negara baru, merdeka lepas dari NKRI maka rasanya daya tarik Tim 19 akan kalah. Masalah ketiga yang di hadapi Tim 19 Mabes TNI ini adalah Political Will Pemerintah Pusat yang disibukkan oleh masalah politik tingkat Nasional, Aceh, Irian, Riau, Bank Bali dsb, maka kasus Ambon yang bernuansa perang Agama akan tertutup untuk beberapa waktu atau pemerintah tidak bisa berbuat banyak karena dibawah kontrol kekuatan Kristen internasional. Karena itu apakah hasil Tim 19 Mabes TNI ini akan ditindak lanjuti apalagi hasil temuannya adalah konflik agama dengan RMS sebagai pelaku. Masalah ke empat, kalau tugasnya hanya menciptakan keamanan (alokasi waktu 1 bulan) maka hal tersebut dapat diciptakan tetapi tetap bersifat semu karena Big Boss belum berhasil ditangkap dan organisasi perencana dan pelaksana kerusuhan mustahil dapat dibongkar dalam alokasi waktu 1 bulan. Pada dasarnya konflik agama ini bukan pekerjaan Tim Putra Daerah yang terdiri dari Kristen dan Islam, mestinya Tim itu netral bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara, apa pun akibatnya bagi mereka yang terbukti bersalah



BUKTI-BUKTI PIHAK KRISTEN SEBAGAI PERENCANA DAN PELAKU KERUSUHAN



SELAMA ini telah terjadi beberapa kali dialog Islam Kristen membahas kasus kerusuhan Ambon, setelah sampai pada materi siapa yang memulai pembicaraan menjadi tidak berujung pangkal. Pihak Kristen dengan berbagai argumen tadinya berskala meyakinkan pihak Islam dan semua yang hadir bahwa Islamlah yang mulai dengan menunjuk kasus Batu Merah– Usman memalak Yopie di sore hari tanggal 19 Januari 1999 di saat ummat Islam sedang merayakan Idul Fitrinya.



88



Betapa liciknya Kristen dengan akal bulus didukung intelegensia yang tinggi menyiapkan suatu rekayasa untuk menipu banyak pihak termasuk aparat keamanan dan pemerintah. Tetapi pada penyelesaian pada tingkat lebih tinggi permainan seperti itu tidak akan laku. Rekayasa Batu Merah itu lingkupnya taktis, semua orang boleh bicara saling tipu saling membohongi, tetapi begitu pihak Kristen diajak berbicara lingkup strategi maka argumen taktis itu pasti jatuh. Kasus ini harus dilihat sebagai suatu keutuhan yang menyeluruh (Konprehensif Integrated) mulai 2 a 3 tahun kedepan agar kita bisa melihat secara jelas suatu perencanaan besar. Kalau hanya Kasus Batu Merah tidak akan menjadi seperti ini seperti kata Kapolri pada waktu itu bahwa yang terjadi ini adalah Kriminal murni dan Gubernur pun meyakini sebagai soal sepele. PROSES PANJANG MEREKA Dari pengamatan dua sampai tiga tahun kedepan maka pada hari ketiga sudah dapat dipastikan bahwa ini perencanaan besar oleh Kristen Indonesia yang didukung Kristen internasional. Pendapat seperti itu seperti sudah merupakan aksiomatis (pasti dan tidak mungkin tidak). Seperti pada bab akar permasalahan dijelaskan mulai adanya kasus Hijau Royo-royo, pembakaran gereja-geraja dan milik cina Kristen. Kasus-kasus itupun rasanya hasil rekayasa otak-otak brilyan dengan dana yang besar. Orang seperti itu ada seorang di Indonesia agamanya Kristen, kita yang kurang awasi dia padahal tingkat bahayanya tinggi. Kecurigaan yang besar justru karena orang besar dan pandai seperti itu tidak muncul ke permukaan, sepertinya ia menerima nasib saja setelah turun tahta padahal kita tahu bukan begitu watak politikus yang militer dan militan ini, ia pasti bermain dengan halus sekali dengan menggunakan keahliannya dibidang intelejen. Singkatnya kemajuan Islam dibuktikan dengan Hijau Royo-royo telah menyingkirkan pihak Kristen di Indonesia yang tadinya menguasai berbagai lapangan kepentingan seperti ekonomi dan keuangan serta politiknya, kalau mereka disingkirkan, maka mereka akan melakukan aksi pembalasan dan merebut lagi posisi Bargaining itu dengan dukungan dan besar dari Kristen sedunia yang hasilnya bisa kita lihat betapa hancurnya pemerintahan Suharto, Habibie dan mungkin sekali pemerintah K.H. Abdul Rahman Wahid. Kita perlu mengkaji tentang membesarnya kekuatan PDI-Perjuangan secara signifikan, jangan dipisahkan dari rencana besar ini, jadi ummat Islam di Ambon sesungguhnya hanya sebagai objek garapan atau menjadi Kelinci percobaan dari rencana besar ini. Kalau kita yakin bahwa kasus Ambon ini merupakan bagian dari rencana besar maka kita juga harus yakin pula bahwa langkah berikut yang akan dimainkan oleh pihak Kristen adalah didatangkannya Lembaga Hak Asasi Internasional untuk sampai kepada kesimpulan bahwa yang terjadi ini adalah suatu rencana untuk pembersihan Kristen di Indonesia. Bagaimana lembaga HAM internasional yang punya Kristen itu membuktikan bahwa terbukti di Ambon yang terjadi adalah Cristian cleansing bukan Moslem cleansing seperti yang kita katakan. Pembuktian bahwa tidak ada Cristen cleansing di Indonesia adalah urusan pemerintah, TNI dan Polri serta para elit politik di tingkat nasional. Yang menjadi urusan kita di Ambon adalah membuktikan bahwa acara besar ini merekalah yang merekayasanya dan pembuktian itu bukan sekedar menolong kita ummat Muslim di Ambon, tetapi menolong pemerintah dan negara tercinta RI. Kita buktikan bahwa ummat Islam di Maluku hanya menjadi objek garapan dan konspirasi besar terhadap pemerintah dan bangsa Indonesia sebagai suatu cara untuk merebut posisi bargaining yang kuat agar Kristen di Indonesia tidak boleh diganggu gugat apalagi peranannya dikecilkan. Karena itulah, kepada semua elit politik dan para tokoh di Ambon menanggapi masalah ini secara proporsional. Bersatulah kita dalam misi berat ini dengan melakukan pembuktian bahwa pihak Kristen dengan rencana besar telah menjadikan ummat Islam di Ambon sebagai objek garapan Kristen Indonesia. Kita juga menghimbau TNI/Polri untuk lebih jelas melihat persoalan ini agar dalam penyele-saiannya tidak menimbulkan persoalan baru yang jauh lebih berat yang nantinya tidak mampu dipikul lagi oleh kita bangsa Indonesia. PEMBUKTIAN YANG EFEKTIF Ada empat faktor pembuktian sebagai berikut : a. b.



Tiga faktor penentu suatu kesimpulan yang akurat. (Tgl/waktu, TKP dan jumlah rumah yang dibakar) Analisis perencanaan strategis dengan penggunaan fakta lapangan sebagai alat bukti.



89



c. Bukti-bukti lapangan sebagai saksi bisu yang tidak dapat berbohong. d. Saksi hidup dibawah sumpah. Dengan keempat alat bukti diatas Ummat Islam telah sampai pada kesimpulan yang mendukung pendapatnya sejak kerusuhan pertama bahwa Kristen merencanakan pembersihan ummat Islam di Maluku. Silahkan periksa lampiran. TIGA FAKTOR PENENTU. Tiga faktor penentu ialah : a. Tanggal / Waktu Pada tanggal dan Jam yang tertera telah terjadi penyerangan oleh suatu golongan terhadap golongan lain. Pada hari yang sama terdapat juga penyerangan di tempat lain, karena itu faktor ini mengungkap urutan kejadian dalam sehari (Tgl/Jam) sehingga terlihat urutan yang jelas karena urutan itu akan memberikan arti khusus, mana yang terjadi lebih dahulu. b. Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) Serangan satu pihak terhadap pihak lain akan terjadi benturan, bila pihak yang diserang tidak tahu akan ada serangan maka mereka tidak siap menangkis serangan itu, mereka tidak bergerak keluar kampung menghadang para penyerang agar pertempuran tidak terjadi di kampungnya sebab bisa berakibat kerugian lingkungan yang dalam kasus Ambon adalah terbakarnya rumah-rumah penduduk. TKP ini saksi bisu yang tidak bisa direkayasa apalagi dipindahkan. Semua perkampungan Islam yang dibakar adalah karena serangan Kristen, jelasnya TKP ada di areal perkampungan Islam. (Satu bulan pertama dalam daftar kronologis) TKP berikut juga membuktikan rencana dan pelaksanaan serangan oleh pihak Kristen adalah TKP terbakarnya sejumlah mobil, sepeda motor dan becak milik ummat Islam di areal/sektor Kristen, bukti yang masih membekas sebagai saksi bisu adalah aspal yang terbakar ( Jalan Raya ). Bukti ini harus segera direkam sebelum dihilangkan dengan mengaspal kembali permukaannya, apalagi ada niat menghilangkan bukti tersebut. c. Korban Rumah yang Terbakar. Dalam tiap serangan selalu ada korban jiwa dan harta benda khususnya rumah yang dibakar atau dijarah. Untuk kepentingan pembuktian faktor korban jiwa untuk sementara tidak perlu diangkat karena sebagian tidak meninggal di TKP, tetapi ada yang beberapa hari kemudian, jadi dengan penggunaan bukti korban rumah yang dibakar sudah cukup menunjuk adanya penyerangan yang membakar rumah. Pembuktian ini sangat akurat dapat dilihat pada daftar lampiran - A Naskah ini. Pihak Kristen dipersilahkan membuat daftar yang sama dengan menggunakan faktor tanggal waktu yang sama, dimanakah TKP yang akan mereka rekayasakan dan buktikan rumah yang dibakar oleh penyerang. Waktu peristiwa (Tanggal dan Jam) akan mengungkapkan apa yang telah terjadi sebelum hari H Jam J dan kelanjutannya selama ( Cukup ) sebulan. Dengan amat mudah disimpulkan bahwa serangan–serangan itu dilakukan oleh pihak Kristen dan pasti melalui suatu perencanaan yang matang, dilaksanakan dengan pengendalian dan pengomandoan yang canggih dan terencana. ANALISIS FAKTA LAPANGAN SEBAGAI CARA MENENTUKAN PERENCANAAN STRATEGIS. Pada Bab IV ( Proses Terjadinya Kerusuhan dan Perkembangan-nya) titik A diuraikan oleh penulis tentang perencanaan kerusuhan yang dimulai jauh sebelum terjadinya peristiwa berdarah pada tanggal 19 Januari 1999 Beberapa tulisan pendukung dengan Judul : a. b.



Menelusuri kesalahan Dan Rem 174/PTM pada Kasus Batu Gajah Berdarah. Jadi Mahkamah Peradilan terhadap Dan Rem 174/PTM Kol. Hikayat.



Kedua tulisan tersebut, ditulis pada minggu terakhir bulan Nopem ber 1997 untuk diterbitkan pada harian Suara Maluku dengan tujuan mengajak masyarakat mengerti duduk permasalahannya, jangan meng hujat Kol Hikayat Dan Ren 174/PTM karena tindakan yang bersang-kutan sangat tepat waktu dan kadarnya tepat sehingga terhindar dari korban yang



90



jauh lebih besar. Pada waktu itu tercatat beberapa tokoh Cendekiawan Islam juga terbawa menghujat selain mahasiswa Islam Unpatti (PMII ) Kedua tulisan tersebut batal dimuat karena Surat Kabar Suara Maluku karena ternyata menjadi corong propaganda dan perang urat syaraf Kristen setelah pecah Kasus 19 Januari 1999 yang lalu. Selain itu Kol Hikayat tidak berkehendak mempermasalahkan pelecehan dan penghujatan yang dilakukan oleh pihak Kampus dan Politisi Kristen, Yang bersangkutan tampak cukup stress akibat kasus Jum'at malam yang terlampir dengan judul Mahkamah Peradilan terhadap Kol.Inf. Hikayat. Jadi analisis fakta lapangan dalam judul ini dapat dipelajari pada lampiran A, C dan D SAKSI BISU YANG TIDAK DAPAT BERBOHONG. 1) Rumah yang dibakar, kenderaan roda empat, sepeda motor dan becak dibakar pihak Kristen. Para pemilik yang tidak eksodus dapat dicari untuk membuktikan bahwa BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) ada tapi tetapi kendaraannya telah masuk tempat penampungan rongsokan kendaraan terbakar di Latuhalat. Kendaraan-kendaraan tersebut telah dipreteli mesin dan bagian-bagian yang masih bisa dimanfaatkan ( suatu kesengajaan ) yang telah direncanakan. Demikian juga dengan bangkai becak yang akhirnya jadi masalah . 2) Aspal yang terbakar akibat pembakaran kendaraan bermotor yang terjebak di sektor Kristen masih membekas, semoga tidak ada rencana pengaspalan baru dengan tujuan menghilangkan bekas aspal yang terbakar itu. 3) Sektor pemukiman Islam tidak terdapat kendaraan pihak Kristen yang dibakar, tidak ada bekas aspal terbakar pada kerusuhan pertama sampai mendekati kerusuhan kedua. 4) Rumah-rumah yang dibakar seperti tertera pada titik C diatas dengan lampiran yang cukup akurat, keseluruhan TKP nya di sektor Islam. SAKSI HIDUP YANG DISUMPAH. Sejumlah saksi hidup telah menyaksikan sendiri secara langsung sejumlah kegiatan pihak Kristen yang jelas-jelas menunjukkan bahwa kegiatan yang mereka lakukan adalah bagian dari penghancuran Ummat Islam di Ambon pada tanggal 19 Januari 1999. Pembuktian bahwa kegiatan yang besar ini melalui suatu perencanaan yang rapih, canggih dan tuntas maka objek pengamatan dibatasi pada peristiwa / kejadian sebelum hari H jam J dan dan beberapa jam sesudah hari-H Jam-J ( s/d H+1). Peristiwa sebelum Hari-H Jam-J. Para penderita / korban akibat peristiwa a) b) c) d) e)



Desa Wailete Desa Bak Air Kota Kecamatan Dobo Desa Batu Koneng Dan beberapa kasus lainnya.



Para korban ini berada di penampungan pengungsi dan sebagian sudah eksodus tetapi dengan pencarian secara khusus mereka dapat ditemukan. Konsentrasi massa dan tindakan penyerangan. a) Perpindahan massa Kristen dengan sejumlah kendaraan Truk yang melintas diperkampungan Islam dalam rangka konsentrasi mulai jam 12.00 WIT tanggal 19 Januari 1999 disaksikan banyak orang. b) Penyerangan terbatas kearah Desa Hulung (Islam) oleh Desa Ben-teng Karang, menunjukan mereka tidak sabar menunggu Jam-J. c) Kasus Dobo berdarah setelah Sholat Jum’at jelas menunjukan rencana yang sama dengan Ambon tetapi mereka mendahului beberapa jam karena kurang Koordinasi. Peristiwa sesudah Hari-H Jam-J. (sesudah kira-kira 3 Jam 17.00 ) a) Penyerangan terhadap Kampung Waringin di Batu Gantung pada tanggal 19 januari 1999 ± jam 16.30 WIT b) Pelemparan Bom Molotov ke desa Batu Merah Dalam dari arah Karang Panjang pada tanggal 19 Januari 1999 Jam 18.00 yang letak-nya diatas Desa Batu Merah Dalam.



91



c) d)



e)



f) g) h) i)



j)



k) l) m)



Pelemparan Bom Molotov ke kampung Diponegoro oleh Kristen diatasnya. Bom Molotov belum dikenal oleh masyarakat Islam. Tidak ada aksi perlawanan dengan Bom. Tersedianya Bensin untuk membuat Bom Molotov di desa Kristen diatas Kampung Diponegoro merupakan hal khusus karena di desa tersebut tidak ada yang memiliki kendaraan bermotor karena letak desa tersebut dibagian yang tinggi ( bukit ). Dengan kata lain bensin tersebut sengaja disediakan untuk membuat Bom Molotov. Konsentrasi massa Kristen di Lapangan Merdeka dan Komplek Gereja Maranatha yang pada sekitar jam 21.00 tanggal 19 Januari 1999 sudah mencapai ± 5000 orang ( Taksiran orang pasar yang melintas dekat Gereja dan lapangan Merdeka). Massa diperkira-kan sebagian besar dari kampung-kampung digunung dan dibalik gunung di timur kota Ambon. Perpindahan ini cukup aman karena tidak diketahui desa Islam kecuali penduduk suku Buton di pegunungan yang telah melapor hal itu ketika menjadi pengungsi di AlFatah dan THR Serangan Pertama terhadap Masjid Raya Al Fatah pada hari H Jam 22.00 oleh massa dari lapangan Merdeka melalui jalur Jl. A.Y. Patty dan Jalan Anthony Rhebook. Serangan yang sama kearah masjid Raya Al Fatah pada Hari H + 1 ± Jam 05.00. saat shalat Subuh di Masjid. Penggunaan Parang Panjang dengan jumlah yang banyak dan seragam serta menggunakan atribut ikat kepala merah. Corat-coret di dinding dan tembok membanggakan Israel dan RMS, menghina Rasulullah SAW dan Yel-yel Mena Moeria menang (Salam Kebangsaan RMS) pada hari pertama ke kampung Waringin dll. Barikade yang menutup jalan Batu Gantung – Air Salobar lewat OSM dialihkan lewat Kudamati yang dihadang juga dengan Barikade Zig-Zag untuk mengontrol setiap kendaraan termasuk Truk pengangkut Pasukan. (suatu rencana taktis yang baik) Pemasangan Salib dengan tulisan mengusir suku BBM serta pernyataan sebagai basis Israel mulai H + 1 pagi di jalan Dr. Kayodoe (Kudamati). Pembakaran Pasar dan Toko-toko milik ummat Islam pada H Jam 22.00 s/d H + 1 dan berkelanjutan dimana-mana dalam kota Ambon. Becak dalam jumlah besar terjebak disektor Kristen, yang tidak dibakar diakui sebagai milik gereja dan perorangan hasil membeli dari pemilik orang Islam yang sudah eksodus. Cerita bohong yang sulit diterima apalagi sebelum ini tidak ada penarik becak orang Ambon baik Islam maupun Kristen, penarik becak hanya dari Buton.



Semua kegiatan tersebut diatas yang melibatkan banyak orang (hasil konsentrasi) dengan sasaran begitu luas tidak akan jalan kalau terjadi secara kebetulan. Tindakan itu seragam, terkoordinir, sasaran tepat. Pada H + 2 mulai membakar dan menjarah rumah milik orang Islam. Setiap rumah seperti sudah diplot dalam peta karena dimana pun rumah Muslim mereka tahu dan didatangi oleh kelompok pembakar dari tempat lain, masyarakat Kristen setempat berpura-pura mencegah tetapi sesungguhnya mereka ikut memastikan letak sasaran



KONDISI KEAMANAN



PADA AKHIR DESEMBER 1999



SEMINGGU sebelum Ummat Islam memasuki bulan suci Ramadhan 1420 H, dan Kristen mulai memasuki bulan Perayaan Natal, Gubernur Maluku mengambil inisiatif membangun



92



semangat menahan diri selama 1 bulan agar masing-masing pihak yang bersengketa merasakan diri supaya dapat melakukan acara-acara spiritual dengan tenang dan khusuk. Kesepakatan masyarakat di Kodya Ambon dan sekitar-nya itu diangkat dengan Deklarasi Menahan Diri yang dibacakan oleh Gubernur. Harapan untuk tenang beribadah ternyata tidak bertahan lama karena pihak Kristen melakukan pelanggaran-pelanggaran lagi seperti biasanya pada sejumlah pelanggaran perdamaian yang lalu. Kita meli-hat secara obyektif pelanggaran-pelanggaran lagi seperti penjelasan dibawah ini. DEKLARASI MENAHAN DIRI Hasil kampanye menahan diri oleh Gubernur Maluku bersama beberapa tokoh agama kepada masyarakat kedua belah pihak mengha-silkan kesepakatan untuk tidak saling menyerang selama sebulan untuk menghasilkan kesepakatan untuk tidak saling menyerang selama sebulan untuk memberikan kesempatan beribadah dengan khusuk. Karena adanya itikad baik dari kedua belah pihak itu kemu-dian diangkat oleh Gubernur dengan menyampaikan Deklarasi Mena-han Diri yang disaksikan oleh tokoh agama dari kedua belah pihak dilanjutkan dengan Pernyataan Pemuda dari ketiga kelompok agama masing-masing Islam, Protestan dan Katolik. Acara seremonial pada tanggal 7 Desember 1999 yang diharapkan menghasilkan kesiapan mental kedua belah pihak memasuki era rekonsiliasi seperti yang diharapkan Presiden Gus Dur ternyata berantakan karena ketidak setiaan pihak Kristen terhadap janjinya. Setelah Deklarasi pada tanggal 7 Desember 1999 itu keadaan kota Ambon dan sekitarnya menjadi tenang sampai tanggal 13 desember 1999 sore. Presiden tiba bersama wakil Presiden tanggal 12 Desember 1999 melaksanakan sejumlah acara diantaranya pada pertemuan dengan para tokoh dari kedua belah pihak di ruang kerja Gubernur disampaikan oleh Presiden bahwa penyelesaian masalah Kerusuhan Ambon diserahkan kepada orang Ambon sendiri, Pemerintah pusat akan memberikan dorongan. Presiden meninggalkan Ambon pada hari itu juga sedangkan wapres keesokan harinya setelah meninjau pengungsi tempat penampungan pengungsi di lanal Halong Segera terjadi pelanggaran pada hari itu juga yang berturut-turut dilakukan oleh pihak Kristen yang tidak pernah setia terhadap janjinya. Pelanggaran-pelanggaran tersebut dapat kita lihat pada penjelasan dibawah ini; a.



Pada tanggal 13 Desember 1999 jam 09.30 WIT (hari yang sama Wapres meninggalkan Ambon) massa Kristen desa Seriholo dan Tala (Seram Barat/Maluku Tengah) melakukan konsentrasi massa-nya untuk menyerang desa Hualoy yang beragama Islam. Akibat-nya terjadi bentrokan fisik yang menimbulkan korban 3 orang pihak Islam dan 2 orang pihak Kristen. b. Pada hari yang sama jam 20.30 ketika masyarakat Islam di desa Wayame sedang melaksanakan shalat Tarawih dikejutkan dengan lemparan batu pihak Kristen sehingga timbul ketegangan sepanjang malam. c. Pada tanggal 14 Desember 1999 jam 14.15 WIT terjadi ledakan bom dan membakar sebuah rumah kosong milik Kristen beberapa meter saja didekat pos penjagaan Polres P.Ambon dan PP Lease. Bom tersebut disulut dengan obat nyamuk bakar sehingga ada waktu tenggang untuk penyulutnya melarikan diri. Daerah tersebut tidak pernah didatangi pihak Islam apalagi berbuat pelanggaran yang membuat cacat suatu janji. d. Pada hari yang sama jam 14.30 WIT dijalan Yos Sudarso depan Pelabuhan seorang warga Kristen menembak dari dalam kenda-raan yang diarahkan kepada para pejalan kaki,salah seorang warga muslim bernama La Bada (20 tahun) terkena tembakan pada betisnya. e. Pada Tanggal 15 Desember 1999 jam 23.30 terjadi pelemparan bom yang diarahkan kepada Masjid Al-Huda kampung Dipo-negoro tetapi tidak mencapai sasaran, jatuh + 10 meter dari Masjid yang dilakukan oleh masyarakat kampung Urimessing (kampung tetangga). Bom tersebut tidak meledak tetapi mengenai dahi seorang warga Muslim yang bernama Marjan Latupono yang berakibat luka. Karena itu acara Safari Ramadhan Gubernur ke Masjid tersebut yang diacarakan pada tanggal 18 Desember 1999 dibatalkan karena keamanan tidak dapat dijamin oleh aparat keamanan yang bertugas di desa tersebut.



93



f.



Pada Tanggal 19 Desember 1999 Jam 15.00 WIT terjadi lagi pelang-garan oleh masyarakat Kristen dari desa Rumah Tiga dengan sebuah kendaraan mobil Kijang berkecepatan tinggi melintasi perkampungan Islam di desa Kota Jawa kearah desa Wayame sambil meneriakan kata-kata menghina ummat Islam. Mengetahui bahwa mobil tersebut pasti akan kembali lagi ke desa Rumah Tiga, maka masyarakat desa Kota Jawa memasang barikade. Kendaraan yang kembali tersebut tidak berhasil menghindari barikade akhirnya terbalik karena kecepatan tinggi. Kendaraan tersebut segera terbakar dan dari dalam kendaraan terdengar bunyi bom. Perkelahian terjadi kemudian massa Kristen dari desa Rumah Tiga menyerang dan membakar 13 buah rumah Muslim. Dalam kerusuhan tersebut pihak Islam meninggal 2 orang dan Kristen 5 orang, salah seorang adalah pendeta yang ikut dalam kendaraan tersebut. Dari dalam kendaraan tersebut juga ditemu-kan beberapa parang tajam, suatu bukti bahwa pihak Kristen memancing lagi kerusuhan. g. Pada Tanggal 22 Desember 1999 terjadi pertengkaran antara 2 orang pekerja pada perusahaan kayu Wainibe Wood Industri (WWI) di desa Wainibe wilayah pulau Buru Utara Barat. Perselisihan itu berlanjut dengan pembakaran sejumlah rumah milik pekerja pada perusahaan tersebut dari warga pendatang asal Jawa. Kerusuhan tersebut akhirnya melibatkan massa dari desa-desa tetangga yang berakibat besar dan meluas sehingga timbul korban jiwa dan harta benda yang tidak kecil. h. Pada Tanggal 26 Desember 1999 + jam 17.00 WIT tyerjadi penculikan seorang anak warga Muslim bernama Fauzan Fakhrul Sarijan yang didahului serempetan mobil angkutan kota milik Kristen di jalan Dr. Tamaela, anak tersebut diculik dan tidak jelas nasibnya. Ummat Islam menjadi marah dan para Mujahidin keluar menyerang dan membakar Gereja Silo yang jaraknya + 300 meter dari Masjid Al-Fatah. PEMBAKARAN GEREJA SILO Pada malam Tanggal 26 Desember 1999 sekitar jam 20.00, para Mujahidin yang marah sejak sore hari menyerang dan membakar Gereja Silo yang berakibat ikut terbakar beberapa Gedung didekatnya. Aparat keamanan sulit mengatasi kerusuhan yang dilakukan massa yang begitu besar, karena itu aparat keamanan tidak berhasil mence-gah pembakaran tersebut apalagi tembakan dari arah kelompok Kristen maupun kelompok Islam dengan menggunakan senjata rakitan maupun standar militer terus berlangsung sehingga aparat keama-nan pun harus berlindung tidak dapat berbuat apa-apa. PECAH KERUSUHAN BABAK KE III Setelah terjadi suasana tenang sekitar dua Minggu, artinya hanya terjadi insiden kecilkecilan walau kasus Seriloho dan Buru Utara Barat termasuk besar tetapi bukan didalam kota, pecahlah kerusuhan Ambon babak ke III yang dipicu serangkaian tindakan provokasi pihak Kristen seperti digambarkan diatas. Kerusuhan babak ke III ini muncul dengan wajah yang jauh berbeda dengan 2 kerusuhan sebelumnya. Kalau kerusuhan babak I pada tanggal 19 Januari 1999 korban pada umumnya akibat benturan fisik kedua belah pihak dengan korban akibat bacokan parang, terkena panah dan tombak. Pada kerusuhan kedua korban besar pada umumnya akibat tembakan aparat keamanan karena sulitnya menahan massa kedua belah pihak. Pada kerusuhan babak ke III ini korban akibat tembakan peluru yang dilepaskan oleh kedua belah pihak dengan senjata rakitan atau senjata organik militer dari perorangan aparat keamanan yang memihak pada masing-masing kelompok agama. Korban bukan saja mereka digaris depan tetapi yang jauh digaris kedua juga terkena tembakan sniper dari jendela-jendela gedung bertingkat yang dikuasai pihak Kristen. Kerusuhan ke III ini memang tampil dengan nuansa baru dalam banyak hal. KERUSUHAN BERKEMBANG KE LUAR PULAU Kerusuhan yang telah berkembang menjadi perang agama dengan berbagai permasalahannya begitu komplex menimbulkan dendam yang dalam akibat kerugian jiwa kedua belah pihak yang besar terma-suk kerugian materi. Dendam itu berkembang keseluruh Maluku yang dibuktikan dengan terjadinya kerusuhan di Kepulauan Banda, Kepulauan Kai Kecil dan Kai besar, P Seram, P Haruku, P Saparua, P Buru, P Ternate, P Tidore, desa-desa P Halmahera dan Morotai. Peme-rintah daerah dan aparat keamanan menjadi sulit menyelesaikan, bahkan sekedar mengajak masyarakat untuk menahan diri sebulan saja agar



94



acara-acara keagamaan selama bulan Desember dapat dilak-sanakan dengan khusuk, ternyata tidak berhasil. Kerusuhan di Desa Tobelo dan Galela telah menimbulkan korban ummat Islam mencapai 450 orang disamping harta bendanya dibakar. Ternyata dendam kedua belah pihak ini telah membakar semangat untuk saling membunuh. Karena itu telah tampak kerusuhan ini cenderung terus membesar dan akan merambat ke berbagai tempat di Maluku. Aparat keamanan dan Pemerintah daerah akan mengalami kesulitan besar dan mungkin sekali kesulitan itu akan semakin mem-besar. Gambaran akan kesulitan yang terus membesar itu sudah tampak karena pihak Kristen tidak mempercayai keberadaan aparat keamanan yang dinilai TNI itu adalah tentara Nasional Islam. Menuduh TNI sebagai Tenatara Nasional Islam itu berkaitan erat dengan upaya mereka untuk meminta bantuan Sekjen PBB untuk turun tangan de-ngan mendatangkan tentara internasional. Rekayasa seperti itu akan mempersulit pemerintah apabila tidak berhasil mengungkap bahwa kasus ini didalangi oleh RMS sebagai perencana dan pelaku kerusuhan untuk kepentingan politik yang lebih besar yang diperkirakan sebagai realisasi tujuan Kristen yang lebih besar di Indonesia. Kalau RMS berhasil dibongkar maka kasus kerusuhan ini dapat dianggap permasalahan bangsa Indonesia yang berdaulat, berhak mengurusi permasalahan separatis dari sekelompok masayarakat yang ingin memisahkan diri untuk mendirikan negara sendiri. PIHAK KRISTEN MEMUSUHI APARAT KEAMANAN Dipertengahan bulan Desember 1999 ini pihak Kristen mengisukan TNI adalah Tentara Nasional Islam yang memusuhi kaum Kristen. Memang ada oknum-oknum anggota TNI terpaksa bereaksi memusuhi kaum Kristen tetapi karena mereka gagal memerankan diri sebagai prajurit Sapta Marga setelah merasakan sejumlah pengalaman pahit, rekannya terbunuh terus menerus dan yang luka berat cukup banyak. Diakhir Desember tercatat sekitar parjurit yang gugur dan yang luka berat/ringan akibat tindakan pihak Kristen yang secara terang-terangan memusuhi personil TNI. Terjadinya oknum TNI memusuhi kelompok Kristen tidak terjadi secara mendadak, tetapi melalui suatu proses alamiah, artinya berkembang perlahan dan merupakan reaksi logis atas pengalaman perlakuan yang diterima. Bahkan apabila dikaitkan dengan sikap ketidakadilan Max Tamaela selaku Pangdam XVI/PTM maka ia dapat disebut sebagai pemicu utama. Beberapa pelanggaran prajurit TNI diusut dengan membentuk tim pengusut atau ditangani Pomdam XVI/PTM sedang pelanggaran pihak oknum prajurit Kristen tidak ditanganinya secara wajar bahkan dibiarkan melakukan hal-hal yang membahayakan keberadaan prajurit dan massa Islam karena mereka bebas membawa senjata. Proses alamiah dimaksud dapat digambarkan sebagai berikut; a.



Beberapa kasus penyerangan terhadap ummat Islam seperti peristiwa Wailete, Air Bak dan Dobo tidak ditangani secara wajar karena oknum anggota polisi yang menangani kasuskasus tersebut diatas mempetieskan, ternyata mereka beragama Kristen. b. Kasus awal perkelahian di Batu Merah segera diputar balikkan faktanya oleh oknum anggota polisi dengan melapor ke kapolda dan diteruskan ke Kapolri sehingga keluarlah penjelasan Kapolri dan terbalik dan keliru tentang perkelahian pengemudi angkutan kota yang dipalak/peras. c. Keberpihakan anggota Polri diperjelas dengan peranan Irpolda Kol.Pol Siahaya yang terus mendukung ketidak adilan dalam penangan kasus kerusuhan Ambon. d. Perlakuan tidak adil dan selalu memihak secara terang-terangan yang dipertontonkan oleh Pangdam XVI/PTM dalam menangani pelanggaran prajurit TNI di lapangan dapat dibuktikan oleh Kapomdam dan keseluruhan perwira di Makodam XVI/PTM atas berbagai hal yang berakitan dengan proses penyelesaian kasus kerusuhan Ambon. e. Pemutar balikan fakta oleh Pangdam XVI/PTM terhadap berbagai kasus yang dapat merugikan posisi Kristen seperti pembakaran Asrama OSM yang dikatakan sebagai akibat hubungan pendek listrik. Para Anggota yang dirugikan tidak dibenarkan berpen-dapat lain walaupun mereka menyaksikan sendiri.



95



f.



g.



h. i.



j. k.



l.



m.



n.



Dua orang Bintara Zidam XVI/PTM yang sedang bertugas me-ngangkut bahan bangunan dengan truk dinas dihadang dan dibunuh kemudian dibakar. Oleh Pangdam XVI/PTM dikatakan sebagai resiko Dinas. Penembakan terhadap sejumlah anggota TNI diperjalanan mau pun di Pos penjagaan tidak dilakukan pengusutan dan pence-gahan sehingga jiwa anggota-anggota tersebut terancam yang terpaksa meninggalkan pos yang berakibat kerugian bagi masya-rakat Islam di daerah tersebut. Korban yang terus menerus yang disergap dan dibunuh bahkan ada yang dibakar didalam Masjid (Masjid An-Nashar OSM). Pembakaran dan perusakan terhadap Masjid-Masjid, dipasangnya tanda salib pada puncak kubah beberapa Masjid setelah dilakukan perusakan maupun beberapa cara pelecehan terhadap agama Islam jelas akan mempengaruhi kesadaran seorang Prajurit Islam. Korban para Syuhada dalam jumlah besar jelas mempengaruhi semangat ukhuwah Islamiah yang dapat mengganggu sikap pra-jurit Sapta Marga. Setiap ada anggota TNI yang korban dipos akibat tembakan gelap pihak Kristen maupun korban pada saat melerai kerusuhan selalu ditolong oleh massa Islam kemudian diusung beramai-ramai sambil meneriakan kalimat Allahu Akbar dan Syahadat Laa Ilaha Illallah Muhammad Durasulullah sepanjang perjalanan sampai RS Al-Fatah. Sniper-sniper Kristen yang setiap terjadi bentrokan massa kedua belah pihak selalu menimbulkan korban dengan menembak dari posisi tersembunyi dengan berpakaian preman. Penyergapan dan diserati pengusiran personil militer dan kelu-arganya dari beberapa Asrama seperti Asmil OSM, Mess Manise, Kompleks tapal Kuda dan beberapa rumah diluar kompleks. Penghuni terpaksa meninggalkan rumah tanpa mengangkat barang yang kemudian dijarah dan dirusak. Semua itu bisa terjadi karena anggota-anggota tersebut telah dicabut senjata perorangan, termasuk para perwira menengah. Perpecahan antara prajurit Kristen dan Islam di Makodam terutama diantara Perwira yang merasa keselamatannya terancam sehingga mereka tidak dapat bertugas ke Makodam.



Rangkaian peristiwa dan perlakuan yang dialami diatas oleh rata-rata prajurit yang beragama Islam telah menimbulkan perpecahan dan keberpihakan dalam jumlah yang besar kepada kelompok agama masing-masing. Karena itu apabila terjadi kerusuhan dimalam hari beberapa oknum prajurit melibatkan diri pada kelompok massa dari agama masing-masing dengan menggunakan senjata (anggota satuan tempur). Dari keseluruhan kasus korban prajurit TNI, maka dapat disimpul-kan bahwa secara khusus pihak Kristen telah dengan sengaja melaku-kan penyerangan dan pembunuhan terhadap prajurit yang bertugas dilapangan maupun dikediaman masing-masing. Dengan begitu dapat kita saksikan bahwa prajurit yang melerai kerusuhan sejak bulan Nopember dan Desember tidak dapat lagi me-ngambil posisi berdiri dan mengarahkan larasnya keatas tetapi mereka terpaksa harus berlinndung untuk menghindari tembakan senjata rakitan yang dimiliki massa maupun penembak gelap oknum TNI / Polri. Kalau sudah demikian kenyataan dilapangan maka sulit dibantah bahwa TNI sedang berhadapan dengan RMS



PERKEMBANGAN KE DEPAN



KEHIDUPAN rukun yang kita rasakan sebelum kerusuhan terjadi haruslah kita akui sejujurjujurnya bahwa yang terjadi itu adalah kepura-puraan, kita tutup rasa curiga dihadapan, tetapi



96



dibelakang kita berkeluh kesah menerima perlakuan yang terasa kurang adil. Rasa mengalah terus sejak jaman penjajahan Belanda kita terima sampai 54 Tahun Indonesia Merdeka. Kita akui bahwa dalam hubungan berkawan orang-perorangan begitu akrab dan manis tetapi dalam hubungan besar antara masya-rakat Kristen dan masyarakat Islam selalu ada sesuatu yang menggan-jal karena Kristen dalam hubungan orgnisasi memiliki tujuan yang mendiskriditkan pihak Islam. Hal seperti itu menjadi rahasia umum bagi kita ummat Islam, mereka begitu solid sehingga bisa merenca-nakan banyak hal dan berjalan mulus. Peristiwa Idul Fitri Berdarah ini merupakan puncak dari rencana jahat yang selama ini dilaksanakan. Melihat tujuan pembersihan Muslim di Ambon (Maluku) tampaknya mereka belum berhasil, karena itu apakah benar kasus ini akan segera berakhir mengingat kedua belah pihak belum siap memasuki fase penghentian permusuhan. KERUKUNAN SEMU. Kerukunan antara masyarakat Islam–Kristen selama ini semu, karena secara teratur lewat GPM dipompakan terus kebencian terhadap masyarakat Islam. Setelah terjadi kerusuhan yang telah berkembang menjadi perang agama ini, maka kerukunan yang semu itu telah sirna diterjang banjir darah dan amukan api yang membakar pada kedua belah pihak. Dendam yang dalam dan kebencian akibat saling bunuh dan bakar itu terus berkembang. Kalau begitu bagaimana prospeknya ke depan? Semua itu sangat tergantung pada proses penyelesaian ke depan, bila penyelesaian itu jujur, normal sesuai kaidah hukum yang berlaku tidak perlu ada kepentingan lain maka upaya penyelesaian akan bisa berhasil. Sekali lagi penyelesaian itu bisa berhasil bila ada kemauan yang keras tanpa ada embel-embel kepentingan apapun. Yang salah dihukum jangan mencari-cari yang akan disalahkan (Kambing Hitam). Apabila hal itu terjadi maka pihak yang ditugaskan menyelesaikan akan ikut bertanggung jawab karena tidak akan selesai permasalahan ini dalam arti sesungguhnya. Mengapa begitu ? Pihak Kristen akan terus memaksa kehendaknya di waktu yang akan datang sedangkan yang Islam tetap mendendam karena mendapat perlakuan tidak adil berikutnya yang dipaksakan dalam proses penyelesaian. Karena itu perdamaian semakin jauh dan kehidupan penuh curiga semakin berkembang, ada garis imajiner yang memisahkan kehidupan kedua masyarakat ini untuk waktu yang lama. Tetapi kemungkinan yang lebih baik terbuka lebar asalkan ada kejujuran, objektivitas dan kemauan baik (Political Will). Penyelesaian yang jujur itu tidak akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat banyak Kristen sebab mereka sekedar alat untuk mencapai tujuan politik GPM/RMS yang terkait dengan kepentingan Kristen se-Indonesia / se-Dunia. Mereka akan terbebas dari berbagai tuntutan, yang dikejar adalah elit dan tokoh yang menjadi aktor intelektual. Di masyarakat Islam justru terjadi hal sebaliknya sebab masyarakat Islam secara keseluruhan telah dijadikan objek kepentingan politik pihak Kristen (dalam hal ini Para Aktor Intelektual). Orang perorangan ummat Islam telah menjadi sasaran pembunuhan, pembakaran dan pengusiran (pembersihan). Mengatasi permasalahan dendam ummat Islam jauh lebih berat karena kerusuhan ini telah memasuki sektor paling rawan (Agama). Memahami permasalahan seperti itu maka perdamaian dimulai dengan penyelesaian masalah pokok yaitu organisasi perencanaan dan penggerak kerusuhan (Moslem Cleanship) harus dibongkar para elitnya ditangkap, diperiksa, diajukan ke pengadilan dan dikenakan hukuman sesuai aturan hukum bagi ide separatis dan kejahatan berencana ini. Sesudah tidak ada lagi otak penggerak ide separatis atau kepentingan politik tertentu barulah perdamaian itu dapat diwujudkan secara alamiah tidak dipaksakan. Seremonial sebesar apapun tidak punya makna, bila semangat untuk hidup damai itu belum ada, perasaan dan pikiran mereka masih dipenuhi keinginan mengusir Islam dari Maluku. MEMBANGUN PERDAMAIAN YANG SESUNGGUHNYA. Kita harus merubah cara berfikir yang seremonial dan prestatif, upacara besar mengacarakan damai tidak jadikan lahan yang subur untuk menanam pohon perdamaian. Pohon itu keliru berbau prestatif untuk kepentingan elit padahal kita sadar betul bahwa lahan itu gersang pohon perdamaian segera kering dan mati. Marilah kita cari lahan yang benarbenar subur karena cukup unsur hara didalamnya. Kita perlu menghilangkan dulu hama yang selama ini telah menim-bulkan penyakit seberat ini. Pangkas habis oknum dan organisasi perusak itu, baru kita kembangkan semangat hidup rukun tidak de-ngan cara paksa tetapi



97



nikmatnya hidup rukun menjadi daya tarik yang alamiah. Program kampanye perlu karena harus diprogramkan diperkenalkan dan dirangsang, diajak mau mengerti menutup pelu-ang anasir yang akan menggagalkan. Di atas lahan semangat hidup rukun itulah kita tanamkan bersama pohon perdamaian itu. Insya Allah akan tumbuh perlahan, akarnya menguat tahan terpaan angin keras, ia tumbuh semakin subur kalau kita pelihara terus diberi pupuk dan hilangkan setiap hama yang menempel. Maluku milik kita semua sebagai bagian tak terpisahkan dari negara kesatuan RI yang direbut dari penjajah dengan jiwa, darah dan air mata



KESIMPULAN



K



ERUSUHAN



Ambon



yang



dipicu



untuk



mencapai



tujuan



politik telah menerobos masuk ke dalam wilayah yang amat rawan yaitu penghinaan kepada agama Islam dan pembersihan masyarakat yang beragama Islam. Apa yang terjadi ini oleh ummat Islam di Ambon dan sekitar dinilai sebagai pihak Kristen melancarkan perang agama. Penyelesaiannya harus jujur, objektif dan transparan karena itu harus oleh pejabat yang bersikap adil bisa menyatakan bersalah kepada mereka yang berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku adalah pihak yang bersalah. Tuntutan ummat Islam adalah dilakukan dahulu tindakan penyelesaian yang tuntas membongkar organisasi perencana dan pelaku serta para aktor intelektualnya kemudian menghukum mereka. Perdamaian diproses secara alamiah tidak ada pemaksaan yang berakibat semu dan rawan, yang didahulukan adalah tidak adanya kemauan kedua bela pihak untuk saling menyerang. Insya Allah damai yang hakiki bisa tercapai, tetapi sekali lagi memperhatikan proses alamiah



LAMPIRAN – LAMPIRAN



Lampiran A: Dalam tiap kasus pada lampiran ini mengandung unsur Tempat Kejadian (TKP), Tanggal / waktu yang berurutan dan Korban rumah / Masjid / Kendaraan. Lampiran B : Kedua lampiran ini adalah hasil penulisan untuk Harian Suara Maluku yang gagal dimuat. Ditempatkan sebagai lampiran dalam Buku putih ini untuk memperjelas bahwa pihak Kristen telah melakukan perencanaan untuk aksi kerusuhan ini jauh sebelum tanggal 19 Januari 1999 Lampiran : A



PEMBUKTIAN DENGAN 3 FAKTOR



98



1. Tanggal 16-18 Nov’98 Jam 15.00 WIT Depan Makorem 174/PTM Demo kekerasan menghujat TNI dalam rangka membuat TNI mental Break Down (Periode Perencanaan tahap Pematangan situasi). Korban Mahasiswa UKIM dan UNPATTI luka berat/ringan 70 orang serta aparat keamanan 25 orang luka berat ringan juga. 2. Tanggal 20 Nov’98 jam 20.00 WIT Kantor Gubernur Daerah Tingkat I Maluku Rapat pertanggung jawab DANREM 174/PTM tentang kasus Batu gajah beradarah (lihat lampiran D). Danrem 174/PTM dilecehkan dan dihujat seperti pengadilan oleh para Pendeta 5 orang dan Pastor juga 5 orang. Sedangkan perwakilan tokoh Islam hanya 3 orang dan yang sempat berbicara hanya 2 orang. Kolonel Hikayat selaku objek Hujatan tidak diberi kesempatan memberikan tanggapan sebagai jawaban / beladiri 3. 13 Desember 98 Desa Wailete (Kampung Islam) Penyerangan dan pembakaran desa Wailete (Islam) oleh massa Desa Hative besar (Kristen) yang penyebabnya hanya pesta yang tidak tertib. Tidak ada perlawanan pihak Islam mereka hanya menyelamatkan diri dengan pakaian di badan saja. Seluruh rumah dalam kampung terbakar. Tidak ada pengusutan yang jelas oleh Polri. 4. 27 Desember’98 Desa Bak Air (kampung Islam) Pelemparan oleh masyarakat desa Tawiri terhadap rumah-rumah desa Bak Air (Islam) hanya karena Babi dari desa tawiri yang memasuki kebun masyarakat desa Bak Air dilempar. Tidak ada pengusutan dari pihak Polri. 5. 14 Januari 99 Dobo Ibukota Kecamatan P. Aru (Mayoritas Kristen) Di Dobo kecamatan P.Aru (Mayoritas Kristen) menyerang warga muslim dikampungnya menimbulkan korban 8 orang meninggal. (Pemanasan menjelang tanggal 19 januari Hari H) 6. 16 Januari’ 99 Didesa Batu Merah atas terjadi pelemparan terhadap rumah Imam Masjid Al-Mustaqim oleh pemuda-pemuda kristen dari desa Karang Panjang (Pemanasan pihak Islam tidak mengerti) 7. 19 Januari’ 99 Di kota Kecamatan. Dobo setelah selesai shalat Idul Fitri 1 Syawal 1419 H massa Kristen menyerang lagi masyarakat Islam diperkampungannya. Korban 55 buah rumah milik ummat Islam terbakar. Peristiwa ini sesungguhnya dalam rangka Hari-H Jam-J secara bersamaan dengan peristiwa kerusuha Ambon, tetapi Peristiwa Dobo mendahului beberapa jam kemungkinan ada perubahan waktu tetapi pihak Kristen di Dobo tidak mengatahuinya. (Mendahului pelaksanaan di Ambon) 8. Jam 14.00 Di Desa Batu Merah (Islam) Ambon terjadi pemalakan yang katanya oleh Usman terhadap Yopie sedangkan ummat Islam melihatnya sebagai hal yang terbalik. Berkelanjutan dengan perkelaian massal dan dibakarnya 2 buah rumah yang letaknya diantara desa Batu Merah dan Mardika. Terbakarnya 2 rumah ini sebagai tanda dimulainya penghancuran terhadap ummat Islam. 9. Jam 16.30 Terjadi di Kampung Waringin Batu Gantung (Islam BBM). Intimidasi dan ancaman oleh masyarakat desa Kudamati dan Batu Gantung (Kristen) untuk menakut-nakuti sambil mengusir warga kampung tersebut yang pada umumnya dari suku BBM agar segera tinggalkan Ambon. Dengan yel-yel Hidup RMS Mena Moeria Menang (Salam Kebangsaan RMS). Masyarakat Islam diberi beberapa waktu sampai malam nanti jam 24.00 untuk segera mengungsi karena akan dilakukan pembakaran kampung itu dan yang tidak mengungsi akan dibunuh. 10. Jam 17.30 Terjadi pengungsian Masjid Raya Al-Fatah Ambon Pengusiran terhadap penghuni Islam yang berumah di tengah Kampung Kristen (BBM) Sehingga terjadi ribuan massa Islam mengungsi ke Masjid Al-Fatah Ambon 11. Jam 18.00 Jalan Raya disektor Kampung Kristen Di jalan-jalan raya pada sektor perkampungan Kristen terjadi pembakaran kendaraan bermotor roda 4 and roda 2 serta ratusan becak milik ummat Islam. Akibat pembakaran ini menimbulkan bekas terbakar pada aspal yang dapat dijadikan saksi bisu yang tidak mungkin berbohong. Pada jalan Raya di sektor Islam tidak terdapat pembakaran kendaraan milik Kristen ( aspal bekas terbakar tidak ada, kecuali pada Kerusuhan II. 12. Jam 18.30 WIT



99



Kampung Diponegoro diserang oleh kampung Kristen diatasnya dengan lemparan puluhan Bom Molotov dan usaha pembakaran rumah-rumah Muslim di Kampung diatas. Usaha ini dapat digagalkan oleh aparat keamanan yang segera tiba. Kampung Kristen diatas kampung Diponegoro ini tidak terdapat jalan untuk kendaraan roda dua padahal mereka menggunakan bom molotov yang bahan bakunya bensin. Itu menandakan bahwa mereka sengaja menyediakan bahan bakar untuk tujuan pembuatan bom molotov. Pukul 19.00 WIT Pembakaran di Kampung Waihaong terhadap sebuah Gereja dan beberapa rumah Kristen yang terjepit diantara dua kampung Islam yang besar oleh para pemuda yang bereaksi atas serangan bertubi-tubi terhadap sejumlah kampung Islam dan pembakaran kenadraan bermotor milik ummat Islam di Jalan-jalan raya pada sektor Kristen. Pukul 21.00 WIT Kampung Batugantung Waringin diserang lagi oleh massa Kristen dari Batu Gantung dan Kuda Mati. Massa Islam yang belum mengungsi dipaksa segera meninggalkan kampung ini karena akan dibakar, apabila masih bertahan akan terjadi pembunuhan. Tanggal 20 Januari 1999 - Pukul 01.00 WIT TK, SD Yayasan Al Hilal dibakar oleh massa Kristen yang datang dari kompleks Gereja Maranatha ikut dibakar, tempat praktek Notaris Abua Tuasikal, SH. Pukul 02.30 WIT Masjid As Sa’adah di kampung Karang Panjang dibakar oleh massa Kristen dari kampung sekitarnya. Masjid ini adalah yang diserang sesudah menyerang Masjid Raya Al Fatah pada pukul 22.00. Masjid ini berhasil dibakar habis padahal baru saja diresmikan setelah melalui proses pembangunan yang panjang selama 9 tahun. Pukul 02.30 WIT Kampung Diponegoro atas diserang lagi dan berhasil membakar 3 buah rumah tetapi segera dapat dipadamkan oleh massa Islam. Pukul 02.30 WIT Perusakan rumah-rumah Islam disepanjang Jl. Nn. Sar Sopacua dirusak dan dijarah oleh massa Kristen dari kampung sekitarnya. Pukul 03.00 Pasar Mardika, Pasar Gambus dan Pertokoan Pelita dibakar oleh massa Kristen dalam jumlah besar yang datang dari tempat konsentrasi dari lapangan Merdeka. Pasar-pasar tersebut yang umumnya terdapat Toko, Kios dan tempat usaha ummat Islam, dibakar habis, sedangkan deretan pertokoan milik China diselamatkan. Pukul 04.00 Rumah-rumah ummat Islam di kampung OSM dibakar oleh ummat Kristen dari arah Kudamati. Pukul 05.00 Masjid Raya Al Fatah diserang untuk yang kedua kalinya bertepatan dengan sedang berlangsungnya shalat Subuh sehingga menimbulkan kepanikan para pengungsi, tetapi dapat dihalau oleh aparat keamanan dan massa Islam Pukul 08.00 Kampung Waringin diserang untuk yang ketiga kali oleh massa Kristen dari Batu Gantung dan Kudamati membakar habis rumah-rumah suku BBM di Kampung itu, kecuali Masjid Al Muhlisin berdiri tanpa cacat. Pukul 08.00 Pembakaran rumah rumah Muslim di Pohon Puleh dan Jl. Baru oleh massa Kristen yang daerah asalnya tidak jelas, sejumlah rumah Islam dan Pasar Buah terbakar. Pukul 08.30 Masjid An Nur di. Jalan A.M. Sangaji diserang oleh massa Kristen yang datang dari Jl. Anthony Rebook, usaha pembakaran berhasil di padamkan oleh Ummat Islam dan Massa Kristen berhasil dipukul mundur. Pukul 09.00 Massa Islam dai Jazirah Leihitu bergerak ke Ambon untuk memperkuat pertahanan Masjid Raya Al Fatah, tetapi di tengah jalan dihadang massa Kristen di Kampung Benteng Karang. Terjadi bentrokan fisik yang mengakibatkan rumah-rumah Kristen dan beberapa Gereja dibakar habis. Massa ini berhasil melannjutkan perjalanan ke Ambon tetapi dihadang oleh satuan Brimob di Desa Air Besar Passo. Ketika mereka kembali dihadang oleh massa Kristen di Kampung Negeri Lama, Nania dan Durian Patah. Bentrokan fisik di ketiga desa ini mengakibatkan terbakarnya rumah-rumah Kristen dan Islam serta Gereja. Pukul 10.00 Masjid Raya Al Fatah diserang untuk yang kedua kali, mereka berhasil mencapai perempatan jalan di depan Masjid Raya Al Fatah, tetapi berhasil dihalau oleh massa dari Waihaong Pukul 10.00 Massa kristen dari Kudamati dan Batu Gantung Dalam menyerang lagi ke kampung Batu Gantung Waringin dengan tujuan mengusir semua warga BBM untuk keluar dari Kampung tersebut. Pengungsian besar-besaran terjadi lagi ke Masjid Raya Al-Fatah Ambon.



100



Tanggal 21 Januari 1999 Pukul 06.00. Kampung Diponegoro. Massa Kristen menyerang dan membakar rumah-rumah milik warga Muslim di Diponegoro Atas. Pardeis Tengah (Kp. Islam) Massa Kristen dari arah jalan Said Perintah menyerang serta membakar rumah milik warga muslim di kampung Pardeis Tengah. Jam 06.10 Kampung Wailette diserang kembali oleh massa Kristen dari Desa Hative Besar. Masjid dibakar serta mengusir semua warga Muslim yang ada. Kampung Pardeis Tengah kembali diserang, rumah-rumah Muslim dibakar Jam 16.00 Di Kampung Waihaong bertempat dirumah Edwin Manuputty (Peg. BAPPEDA Tk. I) ditemukan sebuah dokumen RMS yang ditanda tangani oleh Presiden RMS F.J.L. Tutuhatunewa. Jam 20.30 Di Jalan Baru dan Pohon Pule, rumah-rumah warga muslim diserang dengan menggunakan Panah Api (Panah Wire) dari arah Gereja Silo, sehingga rumah-rumah Muslim yang berada di belakang Gereja Silo musnah terbakar. Tanggal 22 Januari 1999 Pukul 12.00 WIT Rumah-rumah di OSM diserang oleh sekitarnya seperti Kuda mati, Benteng Tapal Kuda dll.



massa Kristen dari kampung-kampung Kristen



Pukul 16.00 Menhankam Pangab Jenderal TNI Wiranto melakukan kunjungan di Ambon dan mengadakan Tatap Muka dengan tokoh-tokoh agama, tokoh masyarakat dan Muspida membicarakan Kasus Kerusuhan Ambon dan mencari solusi damai. Pukul 18.30 Pangab / Panglima TNI mengeluarkan Instruksi Perintah Tembak Ditempat bagi warga yang membawa Senjata Tajam dan tidak mau menyerahkannya.. Tanggal 23 Januari 1999 Pukul 10.40 di Kampung Mangga Dua, massa Kristen membantai dengan membakar 5 orang Muslim asal Waihaong yang sedang melewati Mangga Dua dengan menggunakan mobil truk, yaitu : La Tisa (Supir ), La Halilu (Peg, Cool Storage), La Haini (Peg, Cool Storage), Baharudin (adik Supir), Mustafa (Anak Lasanu). Mayat-mayat tersebut dibakar kemudian ditimbun dengan sampah. Pukul 12.00 – 14.00 Kampung Banda (O S M) diserang dengan membakar rumah-rumah milik warga Muslim. Pukul 14.00 Bertempat di Kampung Tanah rata ( Jl. Jenderal Sudirman ) seorang Aparat Keamanan menembak seorang muslim Pegawai. Kantor Asuransi Jasa Raharja Cabang Ambon), Jam 21.30 WIT Di daerah Gudang Arang (Benteng) Massa Kristen melakukan pengroyokan terhadap anggota Kostrad yang berasal dari Bali dan senjata dirampas, Korban dibacok hingga tewas. Pukul 21.45 Di Jalan Jenderal A.Yani, massa Kristen melakukan penggeledahan KTP terhadap warga muslim yang sedang dievakuasi, Aparat keamanan yang mengawal pengungsi mengeluarkan tembakan peringatan kearah massa Kristen yang bringas itu. Dan salah satu Polwan dibacok oleh massa. Tanggal 24 Januari 1999 Jam 21.40 WIT di Kampung Karang Tagepe diserang oleh massa Kristen dari Kudamati. Massa melakukan penggedoran terhadap rumah-rumah warga Karang Tagepe dan memerintahkan agar semua laki-laki keluar dari kampung dan mengancam tidak boleh kembali, bagi yang kembali berarti melawan. Sedangkan kaum perempuan masih diberi kesempatan untuk pelan-pelan mengurus dan menyelamatkan anak-anaknya untuk dibawa pergi. Setelah kaum Perempuan keluar dari kampung, pada malam itu juga kampung dibakar habis termasuk Masjid Al Husaim. Pada siang harinya salah satu Imam Masjid kembali ke kampung bermaksud mau menyelamatkan barang yang tersisa, tapi malang Pak Imam tersebut malah dibunuh. Tanggal 2 Februari 1999 Jam 11.00 WIT Insiden terjadi di Terminal Mardika. Seorang penumpang angkot turun dari mobil dengan tidak mau membayar ongkos ( Pasasi ), Sopir dan Kernet menagihnya tetapi tetap tidak mau membayar bahkan penumpang tersebut lari. Disaat melarikan diri orang yang melihatnya berteriak copet-copet kemudian dikejar massa, pada saat itu aparat keamanan yang bertugas di Pasar mengeluarkan tembakan. Massa semakin panik ditambah lagi Patroli Helikopter juga mengeluarkan tembakan. Tidak berapa lama secara bersamaan/serempak terjadi dibeberapa Instansi Pemerintah yaitu di Dinas Tanaman Pangan, di Dinas Kesehatan, Dinas Perkebunan dan di Kanwil Sosial Karang Panjang yaitu pegawai-pegawai yang beragama Islam dicari dan dikejar untuk dibunuh, oleh massa Kristen, sementara pegawai lain yang melihat membiarkannya. Dari pengejaran itu Pegawai Dinas Kesehatan ( Maryan



101



Maruapey) dicegat dan dibunuh sehingga meninggal dunia. Dalam waktu singkat suasana kota saat itu menjadi tegang yang sangat, sebagian warga/petugas keamanan tidak mengetahui sebab musababnya, hampir semua jalanjalan diblokkir sehingga jalan-jalan macet total. Tepat Pukul 11.00 6 Orang Menteri tiba. Di Ambon. Tatap muka para Menteri yang diadakan di Aula Kantor Gubernur hanya dihadiri oleh sebagian Tokoh Masyarakat. Para undangan tidak semua bisa hadir karena hampir semua jalan-jalan diblokade. Jam 08.30 WIT Urimessing Seorang warga Muslim bernama Ali Helmi Tuasamu dibacok oleh 6 orang Pemuda Kristen di jalan Diponegoro. Penyerangan terhadap para pengungsi Muslim dari Karang Tagepe yang berlindung dalam tenda-tenda kompleks Transmisi RCTI/SCTV Gunung Nona. Salah satu orang kena bacok. Tanggal 3 Februari 1999 Jam 14.00 WIT Kairatu (Ibu Kota Kecamatan Seram Barat). Warga Desa, Rumberu dan Rumalatu mengadakan Pesta Makan Patita Damai dengan masyarakat Muslim Kairatu. Ternyata dibalik Pesta itu ada rencana jahat kaum Nasrani. Mereka datang dengan membawa Senjata Tajam, Tombak dan Panah sehingga suasana Pesta tadi bukan dijadikan wahana Perdamaian melainkan justru berubah menjadi ajang pertempuran. Dalam insiden itu 4 orang warga Muslim terkena panah Rencana makan patita damai antara warga Kairatu Rumberu dan Rumalatu dengan masyarakat Muslim Kairatu. Pertikaian meluas menjadi pembakaran Pasar, rumah-rumah Muslim disekitar Masjid. Tanggal, 4 Februari 1999 Jam 05.30 Desa Waraloki yang sedang melakukan Shalat Subuh diserang oleh massa dari Desa Kamariang dipimpin oleh Letda Sitorus, akibatnya 7 orang warga Muslim meninggal dunia. Jam 10.30 Kota Kairatu kembali diserang oleh Massa Kristen yang datang dari kampung-kampung yang berada di pegunungan, sehingga 40 buah rumah terbakar. Tanggal 8 Februari 1999 Pukul 11.00 di Desa Batu Merah untuk pertama kalinya dilempari dengan bom-bom rakitan. Tanggal 13 Februari 1999 Tertangkap 6 orang Kristen asal Maluku Tenggara yang melecehkan Islam dengan menghujat Rasulullah dan menulis “Yesus Maju Terus” pada rumah warga Muslim disimpang tiga air besar STAIN-Ahuru. Tanggal 19 Pebruari 1999 Warga Kristen di desa Passo melempari mobil penumpang DE. 401 AU yang dikendalikan oleh Sapri.



Lampiran : B



Pelanggaran Perdamaian Akbar Kristen terbukti tidak berkehendak untuk perdamain karena sasaran yang direncanakan belum tercapai. Pihak Islam sekalipun tidak melanggar perjanjian damai yang telah di ikrarkan. Tidak pernah ada sangsi untuk pihak Kristen yang melakukan pelanggaran sebagai berikut: 1.



Kesepakatan damai tanggal 23 Januari 1999 jam 20.00 WIT dihadapan/ disaksikan Menhankam / Pangab yang dilaksanakan di Aula Makorem 174/PTM.



Kamis, 21 Januari 1999 -



Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto melakukan perte-muan dengan tokoh-tokoh agama di Makorem 174/PTM. Pertemuan pukul 20.00 WIT telah diadakan kesepakatan damai yang ditanda tangani oleh kedua kelompok dari masing-masing tokoh/pimpinan Organisasi keagamaan. Kesepakatan damai dihadapan Menhankam/Pangab ternyata tidak menghasilkan kemajuan berarti karena sesudah itu masih terjadi tindak kekerasan secara sistematis oleh pihak Kristen sedangkan Pendeta/Pastor penanda tanganan kesepakatan damai tidak bertindak apapun (delay action). Oleh karena itu sejumlah pelanggaran dibawah ini harus dipertanggung jawabkan antara lain:



Jum’at, 22 Januari 1999 -



Pukul 15.00 WIT dikeluarkan perintah tembak ditempat bagi yang melanggar ketentuan membawa senjata tajam keluar rumah/dijalan. Sepanjang malam terjadi pelemparan batu dan ancaman serangan ke perkampungan Islam.



Sabtu, 23 Januari 1999



102



-



Pukul 10.40 WIT, pembantaian terhadap 5 (lima) warga asal Buton di Mangga Dua, mayatnya ditimbuni sampah, disirami dengan bensin kemudian dibakar termasuk truk yang ditumpangi ikut terbakar. Pukul 20.30 WIT, aparat keamanan (Polri) yang beragama Kristen menembak seorang warga Muslim asal Jawa tanpa alasan yang jelas di dusun Tanah Rata desa Batu Merah. Pada sore hari warga perkampungan Muslim di kampung Air Mata Cina diserang dan dibakar.



Senin, 1 Februari 1999 -



Pukul 14.30 WIT rombongan Wali Kotamadya Ambon serta Dandim 1504 menuju desa Hitu ditahan masyarakat Kristen dengan penghalang jalan. Dengan cukup berdialog tidak diijinkan jalan, rombongan mengalah dan kembali dikawal satu regu pasukan.



Selasa 2 Februari 1999 -



-



-



Pukul 11.00 WIT terjadi kerusuhan yang diawali kasus kecil di pasar Mardika yang ditangani tidak tepat oleh aparat keamanan. Seorang tukang copet dikejar oleh aparat keamanan dengan melepaskan tembakan yang menyebabkan masyarakat menjadi panik. Aparat keamanan yang jauh dari TKP pun ikut mengeluarkan tembak dengan cukup gencar. Sekitar kira-kira 15 menit setelah peristiwa itu seberang ruas jalan di perkampungan Kristen dipasang barikade. Kenderaan ummat Islam yang terjebak pada sektor Kristen dibakar dan supirnya dibunuh. Tercatat satu orang terbunuh, satu buah mobil, empat buah sepeda motor dan sebuah becak ikut terbakar. Di beberapa perkantoran yang berada di daerah Kristen, pegawai yang beragama Islam didatangi kelompok tertentu dan diperiksa KTP, beberapa orang nyaris terbunuh sedangkan seorang wanita terkena bacok. Peristiwa yang segera dieksploitasi ini seperti telah masuk dalam skenario. Bersama dengan itu sejumlah pejabat yang akan menghadiri pertemuan dengan lima Menteri dilantai III Kantor Gubernur Maluku terjebak barikade, pada umumnya diancam dengan kekerasan. Pemukulan terhadap seorang Mahasiswi Unpatti (Ani) oleh masya rakat Galala mengeksploitir situasi menjadi kacau. Pukul 13.00 rumah penduduk Muslim di Talake Dalam dilempari massa Kristen dan banyak yang rusak sedangkan seorang warga Bugis dibacok di kampung Belakang Soya. Di desa Passo kenderaan Truk dari desa Tulehu dihadang dengan barikade ditengah jalan. Sejumlah massa dengan parang dan tombak langsung memecahkan kaca dan membacok sopir sehingga perlu dijahit 8 jahitan diluar dan 6 jahitan didalam.



Rabu, 3 Februari 1999 -



Pukul 08.30 WIT Ali Helau dibacok oleh 5 pemuda di Batu Gajah setelah keluar dari Kantor BRI. Pada waktu yang sama juga terjadi serangan dan perusakan rumah di dusun Karang Tagepe Kudamati Pelemparan terhadap perumahan Muslim di Batu Meja (belakang Polda) dan warga Muslim terpaksa mengungsi ke Masjid Al-Fatah. Pengungsi dari dusun Karang Tagepe yang berada di penampungan RCTI/SCTV diserang lagi oleh massa Kristen.



Kasus Kairatu. Selasa, 2 Februari 1999 -



-



Sekitar pukul 14.00 atas ajakan pihak Kristen dibuat kesepakatan perjanjian untuk tidak saling menyerang dengan melakukan makan Patita (acara adat), ternyata diketahui bahwa pihak Kristen telah menyiapkan sejumlah parang, tombak dan panah. Pihak Kristen menyerang dan timbul korban dipihak Islam yakni 3 orang luka terkena panah dan Imam Masjid (Jalil Usemahu) ditombak di dalam Masjid yang sedang sholat untuk keselamatan ummat Islam. Beberapa rumah sekitar Masjid serta pasar ikut dibakar massa Kristen.



Kamis, 4 Februari 1999 -



Pihak Kristen menyerang lagi dan membakar sejumlah rumah sehingga keseluruhan berjumlah 40 buah dan bangunan pasar. Pada penyerangan ini tewas seorang warga Muslim. Masyarakat suku Buton dusun Alinong diserang dengan batu oleh masyarakat Kristen dari Kudamati. Pada pukul 07.00 WIT Dusun Waraloki (desa Kamarian) – Kairatu diserang massa Kristen menimbulkan korban jiwa warga Muslim berjumlah 7 orang, sedangkan rumah-rumah penduduk yang dihancurkan sebanyak 52 buah.



Jum’at, 5 Februari 1999 -



Warga Muslim di desa Kairatu mendapat serangan dan membakar sejumlah rumah. Masyarakat telah mengungsi dengan perahu ke pulau Haruku dan pulau Ambon Pukul 10.15 masyarakat Muslim dusun Waraloki (desa Kamarian) diserang, tetapi dapat dihalau oleh aparat keamanan karena telah ada perintah tembak ditempat pada tanggal 4 Februari 1999. Imam Masjid Karang Tagepe beserta istrinya tewas terkena sengatan aliran listrik di rumahnya dengan kabel tanpa pembungkus yang dilakukan pihak Kristen. Perjanjian damai akbar dihadapan Menhankam/Pangab pada tanggal 12 Mei 1999 di lapangan Merdeka Ambon.



Selasa, 11 Mei 1999



103



-



Pembunuhan terhadap 2 (dua) orang warga Muslim desa Tulehu di desa Passo ketika dengan kenderaan menuju ke Ambon.



Rabu, 12 Mei 1999 -



Penyerangan dan pelemparan terhadap rumah-rumah penduduk warga Muslim di dusun Tawiri oleh massa Kristen.



Kamis, 13 Mei 1999 -



Pembunuhan dan pembantaian 4 orang penumpang bus (warga Muslim) di desa Waai oleh massa Kristen yang sengaja menghadang bus tersebut. Bus tersebut tidak dibakar, tetapi penumpang dikejar massa Kristen, beberapa diantaranya berhasil menyelamatkan diri dari amukan massa.



Sabtu, 15 Mei 1999 -



Pukul 11.00 WIT terjadi pembakaran 8 buah rumah di Batu Merah oleh massa Kristen Mardika. Pembakaran ini terjadi akibat pemuda Kristen kampung Mardika merebut Obor Pattimura yang dibawah pemuda Islam dari desa Batu Merah menuju lapangan Merdeka. Di perbatasan desa Batu Merah dan kampung Mardika Obor Pattimura dikembalikan ke desa Batu Merah, sehingga menimbulkan konflik yang nyaris terjadi kerusuhan. Akibat kasus Obor Pattimura yang sengaja direkayasa panitia untuk menimbulkan kerusuhan. Upacara Obor Pattimura bertepatan dengan peresmian Kodam XVI/PTM oleh Kasad Jenderal TNI Subagyo HS.



Rabu, 14 Juli 1999 -



-



Penebangan sekitar 300 pohon cengkih milik warga desa Siri-Sori Islam (P. Saparua) oleh massa Kristen desa Ulath yang berkelanjutan dengan perkelahian massal yang menimbulkan korban jiwa dipihak Muslim termasuk aparat Kepolisian. Pertikaian berlanjut antara desa Siri-Sori Islam dan desa-desa Kristen di pulau Saparua mengakibatkan timbul korban jiwa di kedua belah pihak.



Sabtu, 17 Juli 1999 -



Pembakaran Masjid Al-Ikhlas kota Saparua dan rumah-rumah penduduk Muslim.



Selasa, 20 Juli 1999 -



Pelemparan bom terhadap perkampungan Islam Diponegoro. Penyerangan dilakukan massa Kristen ke perkampungan Islam Diponegoro.



Rabu, 21 Juli 1999 -



Pelemparan bom terhadap desa Batu Merah Dalam (Muslim).



Jum’at, 23 Juli 1999 -



Diserangnya perkampungan desa Poka/Perumnas (Muslim) dengan lemparan batu yang kemudian dilanjutkan dengan penyerangan oleh massa Kristen.



Sabtu, 24 Juli 1999 -



-



-



Pukul 00.00 WIT, dilakukan serangan ulang dengan kekuatan yang lebih besar terhadap perkampungan Muslim desa Poka/Perumnas dan Masjid Al-Muhajirin Perumnas, sehingga menyebabkan mengungsinya warga setempat setelah rumah-rumah mereka terbakar. Pukul 11.00 WIT, di Kampus Unpatti Mahasiswa Muslim mendapat intimidasi dan diteror Mahasiswa Kristen. Pada pukul 16.00 WIT ada inisiatif antara warga di Perumnas/Poka untuk melakukan perundingan agar tidak saling menyerang. Tetapi ternyata perundingan tersebut mengalami jalan buntu, karena dipihak Kristen melakukan penyerangan, pelemparan batu, pemboman bahkan pembakaran terhadap rumah-rumah disekitar Perumnas/Poka, desa Poka Pantai dan sekitar Kompleks Masjid An-Nashar serta BTN Tihu/Poka. Pembantaian terhadap warga Muslim (Perumnas/Poka) yang bernama Noho Rahawarin oleh massa Kristen di depan Puskesmas Perumnas/Poka – Rumah Tiga.



Penanda tangan Ikrar Perdamaian Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini rabu 22 Mei 1999, bertempat di Lapangan Merdeka Ambon, pimpinan Ummat beragama, tokoh masyarakat/adat, tokoh pemuda, pimpinan paguyuban serta segenap lapisan masyarakat menyatakan dengan bulat ikrar Perdamaian. Pertama Bahwa bencana sosial yang terjadi di kota Ambon dan beberapa tempat lain di wilayah Maluku, merupakan tragedi kemanusiaan yang telah menghancurkan harkat dan martabat kemanusiaan kita sebagai ciptaan Tuhan. Tragedi kemanusiaan itu pula telah memporak-porandakan sendi-sendi kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kedua



104



Sebagai insan beriman dan bertakwa, kami sungguh-sungguh menyesali semua pengalaman pahit yang memilukan itu dan bertekad untuk membangun kembali hubungan-hubungan kemanusiaan baru yang dimotivasi dengan rasa cinta sesama, saling menghargai dan menghormati dan dengan menjunjung nilai-nilai kemanusiaan, kekeluargaan dan persaudaraan. Ketiga Bahwa tekad dan akad untuk membangun hubungan kemanusiaan baru dalam suasana yang penuh damai, mengharuskan kita untuk dengan sadar mengakhiri semua bentuk konflik dan kekerasan, menghilangkan segala bentuk rasa kecurigaan, dendam, kebencian dan permusuhan, dengan terus mengupayakan cara-cara damai yang dialogis dalam menangani masalah-masalah yang belum terselesaikan. Keempat Menghargai kebhinekaan, baik agama, suku bangsa, tradisi, adat istiadat, serta terus berupaya menggalang dan mempererat tali persaudaraan dan kesatuan bangsa yang dijiwai oleh semangat dan wawa-san kebangsaan. Kelima Mendukung sepenuhnya upaya semua pihak dalam penyelesaian tuntas dan menyeluruh semua masalah yang belum selesai dengan tetap menjunjung azas keadilan, penegakan hukum dan kemanusiaan. Keenam Mengharapkan aparat keamanan untuk mengungkapkan dengan terbuka untuk masyarakat para provokator dan mengadilinya sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. Ketujuh Menindak tegas siapa saja yang dengan sengaja atau tidak sengaja melanggar ikrar perdamaian ini, berdasarkan hukum adat dan atau hukum negara. Dengan adanya ikrar perdamaian yang disaksikan serta diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa seperti disebutkan diatas, sebagai makhluk Tuhan, sudah saat kita semua tunduk dan bersujud di hadapan-Nya seraya memohon ampun atas segala kekhilapan, keteledoran dan kedurhakaan kita. Ikrar Perdamaian di Tanda Tangani oleh : Ketua MUI Propinsi Maluku : R.R Hasanussi. Ketua BPH Sinode GPM : Pdt.S.P. Titaley Uskup Diosis Amboina : Mgr. Joseph Tethol Remaja Masjid : Husein Tuasikal, SH Angkatan Muda GPM : Ferry Nahusona, STh Pemuda Paroki Keuskupan Amboina : F.R. Simon P Matruty Kecamatan Pulau Saparua : A. Tanalepy Latupati Kecamatan P.Haruku : R.E Latuconsina Latupati Kecamatan Amahai : A.L. Loilosa Latupati Kecamatan Kairatu : Corputy Raja Hitu Lama : Pellu Keluarga Sulawesi Selatan : Drs. Abdul Azis Abide Keluarga Sulawesi Tenggara : Drs La Hamsidi Serta Masyarakat Bali : DR. Ir. Ngurah Nyoman Wiandnyana Kendati ikrar tersebut sudah didengungkan sebelumnya dan sudah ditanda tangani serta disaksikan Tuhan Yang Maha Kuasa.



Lampiran : C



MENELUSURI KESALAHAN DANREM 174/PTM KOL. INF. HIKAYAT MENANGANI KASUS BATU GAJAH PERISTIWA demonstrasi Mahasiswa UNPATTI bersama UKIM pada tanggal 18 Nopember 1998 untuk menyampaikan sejumlah tuntutan diantaranya agar TNI tidak berdwi fungsi, telah menimbulkan korban luka-luka pada kedua belah pihak. Demontrasi yang dinilai tidak wajar oleh berbagai pihak ini diperkirakan telah ditunggangi oleh pihak ke 3. Ekses dari kasus batu gajah ini berkelanjutan dengan berbagai hujatan kepada TNI dan tuntutan agar Kolonel Infantri Hikayat selaku Danrem 174/PTM dan Letkol Infantri Gatot Marwoto selaku Kasrem 174/PTM agar diberhentikan dari jabatan mereka dan dituntut agar segera meninggalkan kota Ambon. Banyak pihak termasuk para tokoh dan pejabat menilai bahwa Danrem 174/PTM kurang persuasif, telah melakukan tindakan kekerasan (Represif) terhadap Mahasiswa yang memperjuangkan aspirasi rakyat banyak. Hujatan dan tuntutan lengser nya kedua pejabat tersebut terus berlangsung termasuk polemik di Harian Suara Maluku. Saya tertarik untuk mengajak masyarakat khususnya Mahasiswa mengerti apa sesungguhnya yang telah terjadi agar cooling down dengan menggunakan media massa Suara Maluku disamping berkomunikasi langsung perorangan



105



pada kesempatan yang ada. Untuk itu pada kolom surat pembaca Harian Suara Maluku terbitan tanggal 5 Desember 1998 saya menulis dengan judul TPF hasil kerjanya dipercepat. Setelah tanggal 18 Nopember 1998, pihak UNPATTI mengumumkan dibentuknya Tim Pencari Fakta (TPF) yang hasil kerjanya menemukan jumlah korban pihak Mahasiswa serta kerusakan pada bangunan umum, selanjutnya tidak ada lagi pengumuman hasil temuan padahal sangat diperlukan untuk mendukung tuntutan Maha-siswa agar Kol. Inf. Hikayat dan Letkol Inf. Gatot Marwoto lengser dan segera meninggalkan Ambon. Banyak rekan yang menyarankan agar saya segera menulis di Suara Maluku menjelaskan pendapat saya bahwa Danrem dan Kasrem setiap saat dapat dicopot dari jabatan asalkan TPF dapat melaporkan kesalahan-kesalahan kedua pejabat tersebut kepada Pangdam VIII/Trikora yang akan menilainya dari aspek militer. Naskah ini disiapkan tetapi Kol. Inf. Hikayat minta agar tidak dimuat ke Harian Suara Maluku karena ia inginkan ketena-ngan apalagi dengan adanya peristiwa Jum'at malam di Kantor Guber-nur, tampak yang bersangkutan sangat terpukul (lihat peristiwa Jum’at malam terlampir). Situasi seperti sudah cooling down mudahmudahan ada pengaruh dari tulisan-tulisan saya yang lalu diantaranya : “Mahasiswa irama tabuhanmu asyik didengar” – “Saya mengajak Mahasiswa melihat dirinya karena tampak sekali sudah ditunggangi”, Karena batal ke Harian Suara Maluku naskah ini diselesaikan untuk dokumen saja yang barangkali bermanfaat bagi yang ingin memahami duduk permasalahannya. Bila ada tokoh yang mempermasalahkan kembali secara pribadi naskah ini saya sampaikan. Sebab Terjadinya Tragedi Banyak pihak menamakannya sebagai suatu Tragedi karena korban yang luka-luka mendekati 100 orang dari kedua belah pihak. Kasus ini tidak terlepas dari kondisi Nasional dimana adanya konspirasi untuk memojokkan TNI bahkan cenderung membuat TNI tak berdaya, sehingga menyebabkan TNI ragu-ragu dan tak berani bertindak. Peristiwa semanggi dan beberapa kasus dimana TNI telah bertindak keras dijadikan acuan untuk terus menghujat TNI karena peranannya selama Orde Baru dengan tuntutan kembali Ketangsi lepaskan Dwi fungsi. Saya melihat konspirasi untuk meruntuhkan TNI berkelanjutan di Ambon dan pasti ada kaitannya secara Nasional. Di Ambon tuntutan tersebut juga dilaksanakan oleh Mahasiswa UKIM dan UNPATTI dengan kekerasan disamping tuntutan lainnya termasuk muatan lokal. Kebringasan Mahasiswa kedua perguruan tinggi ini sudah terlihat beberapa hari sebelumnya dengan aksi pengrusakan yang tidak jelas sebabnya apalagi tujuannya. Situasi panas dimulai dari aksi demo Mahasiswa UNPATTI pada Sabtu 13 November 1998 yang diijinkan memasuki Makorem 174/PTM tetapi telah berlaku tidak sopan dengan menghujat dan memaki, kemudian demo yang sama tanggal 15 November 1998 dengan tuntutan bertemu Danrem 174/PTM berlangsung sampai malam hari dengan menguasai perempatan Tugu Trikora yang berakhir dengan apa yang disebut sebagai Mahasiswa disergap aparat keamanan di jalan diponegoro yang berakibat dirawatnya beberapa orang. Dari dua demo itu dilakukan demo tanggal 18 November 1998 yang berakhir dengan korban yang besar itu. Jadi peristiwa tanggal 18 November 1998 itu tidak terjadi tiba-tiba tetapi berkembang dari peristiwa tanggal 13 November 1998 dan 15 November 1998, seperti telah diprogramkan oleh pihak ketiga karena itu TNI dihadapkan pada dilema yang dipaksakan dengan menggunakan Mahasiswa kedua Perguruan Tinggi tersebut di atas. Karena itu Danrem 174/PTM harus ekstra hatihati dan meminta petunjuk Komando atas (Pangdam VIII/Trikora). Betulkah Mahasiswa Ditunggangi? Mudah-mudahan apa yang saya jelaskan dibawah ini cukup objek-tif sehingga kesimpulan yang kita ambil untuk menjawab pertanyaan di atas mengandung kebenaran (valid). Urut-urutan peristiwa dibawah ini perlu dikaji : 1.



2.



3.



Tanggal 14 November 1998 di halaman Makorem 174/PTM Maha-siswa diterima dengan baik, melakukan berbagai tuntutan diantaranya hapus Dwi fungsi TNI dan Menhankam/Pangab agar lengser. Hujatan dan makian sangat memanaskan telinga, apalagi setelah bendera diturunkan setengah tiang tanpa tata cara perlakuan terhadap Bendera Sang Merah-Putih, Kasrem Inf. Letkol. Gatot Marwoto dipaksa membacakan tuntutan Mahasiswa yang ditulis tangan yang tidak kalah dengan tulisan dokter. Karena salah membaca dipaksa mengulang sambil menunjuk-nunjuk hidung perwira tersebut yang kalau tidak menghindar niscaya hidung perwira menengah ini menjadi mainan. Para anggota yang panas melihat perlakuan terhadap pimpinannya tetap beku bagaikan es karena begitu isi perintah pimpinan untuk tidak berbuat apapun kecuali terpaksa karena keselamatan dan keamanan satuan terancam (ada keterangan khusus tentang pengamanan instalasi militer). Dalam perjalanan pulang dari Makorem ketika melewati Markas Yonif 733/BS para demonstran ini melakukan pengrusakan terhadap lampu-lampu hias di pintu gerbang Markas Komando. Hal tersebut bagi anggota jaga merupakan provokasi terang-terangan dan menantang, mereka memaki anggota yang sedang berdiri di pos jaga dengan senjata lengkap dengan peluru tajam. Namun demikian prajurit Yonif 733/BS dalam jumlah yang besar menyaksikan sambil bergeleng kepala melihat keberanian yang tidak pantas dan cenderung menantang. Tanggal 16 november 1998 siang Markas Korem 174/PTM didemo lagi oleh perguruan tinggi yang sama dengan tuntutan bertemu dengan Danrem 1174/PTM Kol.Inf.Hikayat, karena Danrem 174/PTM sedang dalam perjalanan dari Jakarta setelah mengikuti SI MPR, demo dilanjutkan dengan menguasai perempatan Tugu Trikora sampai malam hari dimana gedung PLN yang tak ada hubungan apapun dengan tuntutan Mahasiswa jadi sasaran pelemparan batu. Turun tangannya Rektor ternyata tidak digubris sampai sekitar jam 22.00 mereka berada di perempatan Tugu Trikora. Dari penguasaan Tugu ini mereka tetap menuntut agar Danrem 174/PTM dihadirkan untuk mempertanggung jawabkan penyergapan itu. Tuntutan itu jelas tidak akan dipenuhi karena prosedur Militer tidak membenarkan karena Danrem harus kuasai dulu duduk permasalahannya dan sesungguhnya tak perlu pemak saan di malam seperti itu. Meninggalkan Tugu Trikora ternyata sebagian berputar ke arah Makorem 174/PTM dari jalan A. Yani. Di depan Makorem beberapa anggota yang bertugas jaga diprovo-kasi dengan kata-kata sambil menusuk-nusuk petugas tersebut dengan bambu yang mereka bawa. Pancingan untuk konflik fisik seperti ini, sepertinya tidak masuk akal terutama didepan penjagaan dan malam



106



4.



5.



6.



7.



hari. Kalau tidak masuk akal sebagai inisitif mahasiswa yang terpelajar lantas siapapun aturnya. Pada 2 hari yang sama terjadi juga demo yang dilakukan oleh Mahasiswa UNIDAR dan STAIN tetapi semuanya berjalan mulus tanpa kekerasan tuntutan dan aspirasinya disampaikan sesuai aturan, TNI pun menyambut dengan tepukan tangan tanda seaspirasi. Tanggal 18 November 1998 berulang lagi demo yang dilakukan oleh mahasiswa UNPATTI yang sejak dalam perjalanan sudah melakukan aksi kekerasan dan cari gara-gara dengan para pengendara mobil sepanjang jalan. Jumlah mereka ada yang memperkirakan 7000 orang tetapi saya perkecil saja sekitar 5000 orang. Demo hari ini dihembuskan bahwa akan dilakukan besar-besaran menuntut pertanggung jawaban Danrem 174/PTM terhadap kasus penyergapan karena itu saya sengaja turun ke TKP untuk menyaksikan dari depan gedung RRI Ambon paling dekat maju ke Apotik Vita Farma massa demo sebanyak itu berkumpul di depan Makorem pada jarak yang sangat rapat dengan pintu gerbang tanpa memperhatikan UU No.9 / 98 yang mengatur jarak maksimal 150 meter dari pagar instansi militer. Hujatan dan kata-kata Anjing, Babi, Pendidikan cuma SD sangat menekan moril prajurit yang berhadap-hadapan di pintu gerbang. Batu sudah mulai berkumpul yang sebagian besar diambil dari sungai Batu Gajah yang disaksikan penduduk setempat, berpuluh-puluh tas beribut sudah di transport ke depan Makorem dan dibagi-bagikan. Persiapan seperti itu sangat menghawatirkan karena tampak nekad untuk bentrok adu fisik, barangkali dianjurkan untuk revans peristiwa penyergapan. Dari hasil negosiasi diijinkan 4 orang mahasiswa diterima Danrem 174/PTM untuk berdialog menyampaikan aspirasi. Yang terjadi ternyata lain, keempat anggota delegasi baru memasuki Makorem sekitar 20 meter dari pintu gerbang ternyata mahasiswa mulai menyerang petugas dengan lemparan batu seperti hujan dari langit. Keadaan sudah amat kritis, petugas di pintu gerbang kewalahan, terlihat akan segera jebol dan para demonstrans sebanyak itu pasti berhamburan ke halaman bahkan kedalam ruangan yang ada. Bisa kita perumpa-makan ibarat karet gelang yang ditarik pada kedua belah ujungnya sampai batas maksimal yang bila tidak dikendorkan pasti akan putus. Itulah gambaran bobolnya barikade pak dipintu gerbang. Saya yang didepan Apotik Vita sambil garuk-garuk telapak tangan kapan karet itu dikendorkan sebentar lagi putus dan kalau itu terjadi yang menang adalah Provokator terutama aktor intelektualnya yang mungkin sedang siap-siap meninggalkan kota Ambon. Untunglah tak lama kemudian pasukan barikade itu bergerak maju mengayunkan tongkat menghalau para demo dan bentrokan fisik tak dapat dielakan lagi. Saat gerak maju pasukan PMH itulah secara tidak sadar saya ucapkan EXEL LENT, karena saya sedang membayangkan korban meninggal dunia akan banyak seperti akibat putusnya karet itu. Terlihat jelas bahwa provokator tidak mengacarakan bentuk perwakilan bernegosiasi karena itu kesepakatan dengan petugas segera dipatahkan oleh Mahasiswa dengan serangan batu dengan tujuan menyerbu ke dalam Markas. Bisa kita membayangkan apa yang akan terjadi, baik sesuai skenario atau pun tidak. Berhamburannya sekian banyak Mahasiswa pasti tidak ada pihak yang tidak dapat mengendalikan, mereka akan memasuki semua ruangan dan kantor, gudang senjata dan amunisi serta bahan peledak yang akan di jarah. Semua ruangan akan terbakar termasuk gudang bahan bakar dan bagaimana akibat ledakan bahan peledak dan granat bagi penduduk sekitar Makorem. Senjata dan amonisi di biarkan terbakar atau berpindah tangan. Dalam keadaan begitu regu jaga harus bertindak melakukan penyelamatan, mereka berdasarkan COUSIGNES (Konsinyes) berhak dan wajib melepaskan tembakan untuk menghentikan aksi pengacau keamanan tersebut. Kalau begitu akan berapa banyak korban Mahasiswa calon pimpinan masa depan bangsa ? tidak ada satu pun yang menang yang ada hanya tangis dan air mata, penyesalan tak habis-habisnya Ambon tidak manis lagi bahkan jadi contoh paling buruk se Indonesia. Tetapi ada yang tertawa terbahak-bahak karena berhasil luar bisa, siapa mereka ? tidak ada lain yang kita namakan provokator dan aktor intelektualnya. Sebelum mencapai Makorem, demo yang bergerak melalui Jl. A.M. Sangaji ternyata sudah mulai bertindak bringas. Beberapa bendera Merah Putih yang dipasang di Jl. A.M. Sangaji menggunakan tiang kayu rep 5/3 cm dicabut benderanya dirobek untuk ikat kepala, tiangnya dijadikan tongkat/alat pukul setelah dipatahkan jadi dua. Mahasiswa seperti tak mengerti telah berbuat kesalahan besar merobek Merah Putih. Bagi TNI yang mempertaruhkan nyawanya dan telah menyaksikan korban banyak rekan karena memperta-hankan Merah Putih amat tersinggung atas perbuatan Mahasiswa tersebut apakah ini juga atas suruhan provokator, atau Mahasiswa sedang lupa diri. Penguasaan perempatan tugu Trikora bukan tanpa resiko, saya menganggap-nya sebagai titik rawan karena disitu terdapat Gereja Silo, Masjid An-Nur dan ke utara lagi terdapat Masjid Al-Fatah. Bila disekitar Tugu terjadi benturan fisik maka situasi akan berkembang buruk bila rumah-rumah ibadat itu dilempari oleh orangorang khusus yang telah disiapkan seakan-akan aksi massa terbuka atau lempar batu sembunyi tangan. Karena itu pengua-saan sektor Tugu Trikora menjadi pertanyaan. Dari gambaran perilaku para demonstaran di atas siapapun tidak percaya bahwa itu direncanakan sendiri oleh Mahasiswa, ada kekuatan lain yang mengatur, Mahasiswanya sendiri tidak menyadari penunggangan tersebut. Jadi Mahasiswa jelas terkena provokasi hanya siapa dia dan aktor intelektualnya yang mana tidak ada pengusutan. Korem 174/PTM terlibat langsung karena itu tidak mungkin melakukannya. Polri secara fungsional harus melakukan pengusutan tetapi seorangpun tidak ada yang ditangkap. Banyak pihak berkomentar bahwa Polda khawatir bahkan takut akan jadi sasaran amukan demo hari-hari berikut. Kalau sudah begini apakah tidak merupakan hal yang amat kita sayangkan ? Issu adanya korban tewas 3 orang Mahasiswa salah seorang Wanita tersebar merata di dalam kota Ambon dari sini terlihat bahwa pemberitaan tersebut sudah direncanakan untuk mengeksplitasi situasi yang sedang panas. Rencana itu segera dipatahkan karena tidak terbukti yang kemudian dibantah Gubernur Maluku setelah menyaksikan korban-korban di RSU Haulussy. Berikut ini kita telusuri proses pengambilan keputusan operasi taktis dilingkungan Militer, bagaimana pelaksanaannya serta hasil yang dicapai termasuk untung-rugi (korban). Dari hasil penelusuran ini dapat kita memberikan penilaian – apakah Danrem 174/PTM Kol Inf. Hikayat dalam menangani kasus Batu Gajah tanggal 18 November 1998 bertindak salah atau tidak.



Proses Pengambilan Keputusan



107



Di Militer semua kegiatan yang berulang dikuatkan tata cara pelak-sanaannya terutama hal-hal penting seperti Operasi Militer. Karena itu keputusan taktis untuk melaksanakan sesuatu operasi diproses melalui suatu prosedur yang berlaku tetap (Protap). Karena itu apabila terjadi kegagalan maka ditelusuri proses pengambilan keputusan maka itu kita sering dengar hasil suatu tim Pencari Fakta menyimpulkan – adanya kesalahan prosedur. Dilapangan keputusan diambil tidak selalu melalui kegiatan administratif, cukup in mind tetapi harus dipenuhi semua unsurunsur pengambilan keputusan. Kasus Batu Gajah yang telah ada informasi rencana demo besar-besaran (dengan kekerasan) pasti sudah ditanggapi Korem 174/PTM dengan rencana penanganannya. Ada perkiraan intelejen perkiraan Operasi dan perkiraan komandan, kesemuanya untuk mendapatkan cara bertindak terbaik diantaranya agar tidak ada korban yang tidak perlu. Pelaksanaan Operasi Ketegangan antara para demo dan pasukan PHH di depan Gerbang Makorem sudah mencapai puncak. Bertepatan dengan itu ada perintah untuk menghalau massa demo yang segera dilaksanakan oleh satuan PHH. Dengan sigapnya Pasukan PHH mengayunkan tongkat untuk menghalau massa demo, sedangkan massa demo bertahan dengan melakukan pelemparan dengan batu yang berakibat timbul korban luka-luka pada kedua belah pihak. Akibat luka itu kedua belah pihak semakin emosional dan keadaan sudah tidak terkendali baik mahasiswa maupun pasukan PHH yang terlihat keluar dari formasi melakukan pengejaran. Bentrokan fisik seperti itu tidak terhindari karena massa demo tampaknya telah siap melakukan benturan itu. Dengan demikian korban yang jatuh pada kedua belah pihak adalah wajar. Penghalauan dilakukan sampai ke tugu Trikora karena Makorem harus aman serta massa demo harus disalurkan ke empat jurusan yang ada yaitu jalan Imam Bonjol, Jalan AM Sangadji, Jl. Diponegoro dan Jalan Said Perintah agar tidak terkoordinir terpecah di tugu Trikora aksi PHH dihentikan karena berada dititik rawan. Yang disalurkan kejalan Iman Bojol menimbulkan korban materi Korem 174/PTM berupa dua buah mobil dinas dibakar massa demo. Kerugian lainnya berupa kaca pintu dan jendela sejumlah bangunan di sepanjang jalan Diponegoro hancur oleh lemparan massa demo. Keadaan kemudian berangsur reda, korban luka kedua belah pihak dievakuasi ke RS. Haulussy, RS. GPM dan RS. Bhakti Rahayu. Akibat Operasi Pihak TPF UNPATTI melaporkan terdapat 63 korban luka-luka, terdiri dari 59 Mahasiswa, 1 orang Dosen dan 3 orang masyarakat. Yang perlu dirawat inap 20 orang. Kaca jendela ….. buah dengan kerugian Rp……… Pihak korem melaporkan prajuritnya luka-luka 24 orang dan 2 buah kendaraan dinas dibakar. Hal-hal lain yang lebih prinsip tidak ditangani TPF seperti : 1. 2. 3.



Benarkah Mahasiswa tersusupi Provokator ? Siapa mereka dan siapa Aktor intelektualnya. Benarkah aparat melakukan pengejaran sampai memasuki rumah ibadah dan kamar penduduk Buktikan adanya kesalahan Danrem 174/PTM dan laporkan ke Pangdam VIII/TKR agar dapat dipertimbangkan untuk mencopot Danrem 174/PTM dan Kasremnya, juga melakukan tuntutan tetapi tidak bisa membuktikan dimana salahnya.



Dari hasil perawatan korban yang luka-luka di dapat penjelasan bahwa semua korban akibat benturan benda tumpul tidak ditemukan luka akibat peluru tajam, peluru hampa, peluru karet atau sangkur. Sedangkan para Prajurit yang berada di RST pada umumnya akibat terkena lemparan batu; berita yang tersiar di luar bahwa terdapat korban meninggal dunia 3 orang ternyata tidak benar yang langsung dibantah Gubernur melalui TVRI Ambon sehingga keadaan yang sudah memanas segera reda. Penilaian 1. 2. 3. 4.



5. 6. 7.



Rencana menjebak Makorem telah digagalkan sehingga perkiraan akan timbul korban yang besar di pihak massa demo dapat dihindari. Provokator gagal memaksakan rencananya karena TNI tidak terpancing bertindak menggunakan alat lain kecuali tongkat, sehingga kekacauan dapat diiliminir. Tidak adanya korban akibat terkena peluru tajam, peluru hampa, peluru karet apalagi sangkur menunjukan adanya pembatasan penggunaan kekerasan (alat). Pasukan tidak menggunakan alat lain seperti barang tajam kecuali tongkat dan lemparan batu yang terdapat di sepanjang jalan Diponegoro hasil lemparan mahasiswa. Hal ini menunjukan pengendalian operasi yang cukup baik dengan disiplin prajurit yang kuat. Korban yang terjadi karena massa demo melakukan perlawanan dan bersedia bentrokan fisik dengan aparat keamanan yang sedang melaksanakan tugasnya mengamankan situasi. Kayu rep yang diisukan ternyata tiang bendera yang dipatahkan untuk dijadikan alat pukul oleh Mahasiswa sendiri. Issu adanya korban meninggal 3 orang mahasiswa tidak berhasil memicu situasi.



Kesimpulan 1.



2. 3.



Puncak ketegangan tidak terjadi seperti putusnya karet yang dipaksakan semakin tegang dengan demikian korban jiwa yang besar dapat dihindari. Tindakan penghalauan oleh satuan PHH dilaksankan tepat waktu, bila tertunda sekitar 5 menit keadannya menjadi sangat berbahaya. Wewenang yang diberikan kepada Danrem 174/PTM digunakan secara tepat tidak dilampau, dibuktikan semua korban tidak terkena peluru tajam, peluru karet, peluru hampa maupun sangkur. Pasukan PHH tidak berhasil dipertahankan dalam formasi. Semua-nya keluar formasi melakukan pengejaran terhadap Mahasiswa di area jalan Diponegoro. Pengejaran terjadi karena solider sekaligus emosi. menyaksikan rekannya terluka kena lemparan batu.



108



4. 5. 6.



Disiplin pasukan dapat dipertahankan terbukti mereka hanya menghalau/memukul dengan tongkat sebagai perlengkapan yang disediakan komando. Tidak ada korban jiwa, issu adanya 3 mahasiswa meninggal dunia tidak benar. Keseluruhan rencana provokator/aktor intelektual dapat dipatah-kan/gagal.



Dari penjelasan tersebut di atas saya tidak melihat adanya kesalahan Danrem 174/PTM mulai dari keputusannya, pelaksanaannya sampai dengan konsolidasi tidak ditemukan kesalahan sehingga sulit di dapat alasan untuk memintakan Pangdam VIII/TKR menggantikan Danrem 174/PTM Kol. Inf.Hikayat dan Kasrem Letkol Inf Gatot Marwoto. Jadi peristiwa Jum'at malam ( terlampir ) adalah rekayasa untuk mematahkan moril Danrem 174/PTM termasuk Kapolda Maluku Kol. Pol. Karyono. Demikian analisa ini didasarkan pada pertimbangan militer yang barangkali sebagai rekan sipil sulit menerima, tetapi begitulah pimpinan melihat prestasi pelaksanaan tugas prajuritnya. Selanjutnya periksa halaman lampiran, terima kasih. Mudah-mudahan tulisan ini dapat meredakan suasana panas didalam kota dimana prajurit TNI yang bertempat tinggal diluar asrama militer merasa aman. Pemukulan, pengeroyokan anggota TNI oleh Mahasiswa dan pemuda-pemuda yang bergerombol ditepi jalan bisa segera dihentikan. Apabila tindakan brutal terhadap anggota TNI itu dibiarkan berlarut maka akan terjadi hal-hal yang sulit kita perkirakan.



Lampiran : D



MAHKAMAH PERADILAN TERHADAP HIKAYAT



DANREM 174/PTM Kol. Inf.



SELESAI Shalat Jum’at tanggal 27 November 1998 seperti biasa saya tidak langsung pulang karena para pengurus Organisasi Ikatan Kekeluargaan Masyarakat Banda yang pimpinannya Dr. Paing Surya-man selalu kumpul dekat pintu keluar bagian depan ngobrol ngalor-ngidul sekurang-kurang setengah jam. Banyak ide untuk Organisasi di hasilkan dari ngobrol ba’da Jum’at itu. Di sayap kanan depan sudah jadi kebiasaan berkelompok generasi muda ada yang mahasiswa sam-pai para sarjana. Ada sekitar tiga orang dalam kelompok kecil sambil bersiap pulang berbicara serius sekali, ketika jalan di dekatnya saya dipanggil, abang dengar ini dulu. Mereka pun menceritakan apa yang terjadi pada Jum’at malam yang lalu di kantor Gubernur ketika ada rapat dengan tokoh agama dari Katholik, Protestan dan Islam. Beta dengar dari sumber berita, ucapannya. Abang percaya ini A-1, sumber-nya tak perlu abang tau. Karena informasi itu menguatkan analisa saya maka saya telusuri hal tersebut dari dua tokoh Islam yang hadir pada acara tersebut yaitu : K.H Abdul Wahab Abu Bakar Polpoke dan Al-Ustadz Abdurahman Khouw sedangkan orang ketiga yang hadir tidak saya cross check karena yang bersangkutan pada kesem-patan rapat itu tidak mendapat kesempatan berbicara karena waktu habis. Manuver kelompok Kristen memang sedang dalam pengamatan saya karena ada beberapa kasus yang menarik perhatian terutama back up mereka terhadap aksi demo yang terus menerus dan semakin meningkat kualitas pelanggarannya. Kekerasan demo yang tidak memperdulikan aturan telah membingungkan masyarakat kota Ambon karena aparat keamanan seperti musuh mereka, mau dibuat lumpuh tak berdaya. Dengan para demonstran itu pernah saya berdiskusi tentang orang ketiga yang menunggangi aktivitas mereka. Kita sampai kepada suatu kesimpulan bahwa TNI tidak boleh dilumpuhkan sebab ancaman dalam berbagai bentuk akan muncul dan menghancurkan, perbuatan itu ibarat palang pintu telah dipatah-kan dan pintu terbuka lebar siang dan malam maling mudah masuk. Kedua mahasiswa yang gigih mempertahankan pendapat tersebut menerima contoh soal yang saya berikan. “Mari kita buktikan perlu atau tidak Polri itu; Bagaimana kalau kita coba tidak pakai mereka sebulan saja, Polisi dicutikan keseluruhannya sampai dengan Kapolda. Anda bisa memperkirakan apa yang terjadi? Tolong dirinci akibat-akibat itu”, jawabnya: wah contoh Bapak ekstrim, tidak mungkin Polri dicutikan begitu, bisabisa berlaku lagi hukum rimba, yang jelas Amplas itu bisa habis dijarah belum lagi saling bunuh karena ada dendam dan ketersinggungan di masyarakat”. Kalau begitu cara demo yang melumpuhkan TNI ini tidak benar dong, keduanya mengangguk, tetapi menolak keras kalau dikatakan ditunggangi. Saya ikut membe-narkan sikap penolakan mereka, saya katakan watak Mahasiswa sebagai masyarakat intelektual tidak mungkin begitu, kecuali punya kepentingan. Mari kita memasuki judul cerita ini ! rapat pada tanggal 20 November 1998 malam itu dirancang untuk meminta pertanggungan jawab Danrem 174/PTM tentang kasus Batu Gajah berdarah tanggal 18 November 1998. Istilah peratanggungan jawab yang digunakan sumber informasi tidak tepat sebab Danrem hanya bertanggung jawab kepada Pangdam. Karena di lingkungan TNI tugas-tugas seperti yang dilaksanakan oleh Danrem hakekatnya adalah tugas Pangdam dalam bentuk rinci yang dilaksanakan Danrem, jadi tugas itu didelegasikan kebawah tetapi tanggung jawabnya (Responsibility) tidak didelegasikan. Jadi istilah yang tepat bukan mempertanggung jawabkan tetapi menjelaskan kalau masih kurang jelas silahkan tanya. Beda dengan menjelaskan karena pertanggungan jawab bisa berakibat kena teguran dan sangsinya berat seperti dicopot dari jabatan atau diberhentikan tidak dengan hormat. Yang terjadi malam itu justru Pola pertanggungan jawaban yang oleh pemberi informasi dikatakan sebagai Mahkamah peradilan yang sengaja bersidang untuk mengadili Pelanggaran Pidana oleh Danrem 174/PTM Kol. Inf. Hikayat, masya Allah hebat sekali mereka itu ! Bagaimana ceritanya ? Yang hadir pada barisan pimpinan yakni Gubernur, Danrem serta Kapolda. Pada barisan peserta adalah 5 tokoh Katolik (lengkap), 5 tokoh Protestan (lengkap) dan 3 tokoh Islam (kurang 2 tokoh). Posisi duduk berurutan dari 5 Katolik, 5 Protestan dan 3 Islam yang relatif segaris. Setelah rapat dibuka Gubernur langsung disambar dengan pertanyaan oleh pihak Katolik yang paling ujung berturut-turut sampai orang terakhir kemudian dari unsur Protestan jadi 10 orang, tidak ada yang melepaskan



109



kesempatan berbicara, berbicara dengan selalu melihat catatan pada buku kerjanya. Kesepuluh tokoh agama itu (Pastor dan Pendeta) berbicara keras, memaki-maki, menghina dan meng-hujat kedua pejabat aparat keamanan itu secara membabi buta, tidak sepantasnya keluar dari mulut orang-orang yang dihormati di masyarakat itu. Memang yang lebih parah Danrem 174/PTM karena ialah yang terlibat langsung kasus Batu Gajah itu tetapi Kapolda pun tidak sedikit mendapat perlakuan tidak adil dan tidak memperhatikan tata krama diantara pejabat apalagi oleh para tokoh agama, cerita ini obyektif tidak dilebih-lebihkan. Kesempatan berikutnya diberikan kepada KH Abd Wahab Polpoke dan Ustadz Abd.Rahman Khouw, yang ketiga tidak diberi kesempatan karena katanya habis waktu. Kedua tokoh Islam ini membela gigih Danrem 174/PTM dan Kapolda bukan karena tidak terbukti tuduhan kesalahan kedua pejabat tersebut tetapi menolak cara penghujatan yang dilakukan oleh orang-orang terhormat yang kalau di atas mimbar gereja selalu menganjurkan kasih tetapi kenyataan di malam itu lebih kejam dari seorang penjahatpembunuh. Al-Ustadz Abd. Rahman Khouw secara khusus meminta agar para pemuka agama jangan bermain politik praktis karena itu bukan lapangan kita, bisa-bisa ummat tak terurus. Kita tidak pantas bereaksi keras seperti itu, karena awam apalagi tidak tahu persis peristiwanya sebaiknya kita dengar penjelaskan Danrem Kol. Inf. Hikayat. Ternyata Danrem 174/PTM dan Kapolda Maluku tidak diberi kesempatan membela diri atau menjawab tudingan 10 tokoh agama Kristen tadi. Luar biasa rekayasa acara yang disengaja untuk melumpuhkan kemampuan TNI sebagai pengamanan negara. Acara rapat yang sudah keluar jalur itu ternyata tidak diluruskan/kembalikan sesuai tujuan rapat apalagi waktu terlalu banyak disita pihak Kristen, jadi kalau dihitung secara matematis maka perbandingannya adalah 10 : 2 = 5 : 1. Orang-orang itu telah begitu berani mengambil resiko mematahkan palang pintu, membuka pintu itu lebar siang dan malam padahal keadaan lingkungan pada waktu itu sangat mencekam (situasi nasional sedang memburuk). Kebenaran cerita kasus ini dapat dilakukan cross check kepada kedua pejabat TNI tersebut, Gubernur dan mereka yang hadir, asalkan mau jujur. Dari apa yang terjadi pada kasus di atas saya berkesimpulan bahwa : 1.



Acara rapat ini merupakan babak berikut dari upaya melum-puhkan TNI yang justru menghantam titik pusatnya karena itu berhasil secara efektif. Urutan acara telah keluar dari rencana sebab yang normal harus dimulai dengan penjelasan kedua pejabat tersebut (mempersiapkan dulu secara tertulis hadir bersama staf). Bila ada yang tidak puas dengan expose kedua pejabat tersebut dilakukan dengan diskusi tanya jawab. Begitu hebatnya mereka menguasai dan mengendalikan acara rapat, tidak dapat disangkal bahwa ini acara yang direkayasa oleh mereka, sekurang-kurangnya perencana terjebak. Keseluruhannya sudah dirancang jauh sebelumnya terbukti dari polemik di media massa.



2. 3.



4.



Tulisan ini untuk menjadi pelengkap (lampiran) tulisan saya yang baru selesai dengan judul menelusuri kesalahan Danrem 174/PTM Kol.Inf Hikayat menangani kasus Batu Gajah. Mudah-mudahan kasus ini akan memperjelas kemana arah gerak kelompok yang sedang saya amati itu. Catatan : Naskah ini diangkat sebagai lampiran buku induk Untuk membuktikan bahwa memang ada program Khusus untuk menghancurkan wibawa TNI Hasilnya sudah kita lihat pada kerusuhan Ambon ini



DAFTAR MASJID YANG RUSAK AKIBAT KERUSUHAN DI KOTA MADYA AMBON PROPINSI MALUKU TH 1999 No.



NAMA



ALAMAT



KEADAAN Masjid – Musholla



1



2



3



4



KET T



5



6



RB 7



KECAMATAN : NUSANIWE 1.



Al Hikmah



Wemi Kec. Nusaniwe



Dibakar



2.



Sam’iyat



Air Louw Kec. Nusaniwe



Dibakar



3.



Al Mubaraqah Labuhan Raja Kec. Nusanive



4.



An Nur



Kampung Ani Kec. Nusaniwe



Dibakar Dibakar



5.



Nurul Bahri



Amahung



Dibakar



6.



Nurul Iman



IHU Kec. Nusaniwe



Dibakar



7.



Kanwil Trans



Taman Makmur Kec. Nunaniwe



Dibakar



8.



Jabal Tsur



Bentas Kec. Nusaniwe



Dibakar



9.



Al Manaar



Bentas Kec. Nusaniwe



Dibakar



10.



Jabal Rahmah



Kramat Jaya Kec. Nusaniwe



Dibakar



11.



An-Nur



Komplek TVRI Sta Ambon



Dibakar



12.



Al Muhajirin



OSM Pantai Kec. Nusaniwe



Dibakar



13.



An-Nashar



OSM Atas Kec. Nusaniwe



Dibakar



14.



Nurul Bahri



Wainitu Kec. Nusaniwe



Dibakar



15.



Kanwil Agama Air Salobar Kec. Nusaniwe



Dibakar



16.



Hidayatullah



Wainitu Kec. Nusaniwe



Dibakar



17.



Nurul Afiah



Komp. RSU Ambon Kec Nusaniwe



18.



Nurul Mu’min Kamp. Ganemong Kec. Nusaniwe



Dibakar Dibakar



110



RR



19.



Al-Mukar rom Karang Tagepe Kec. Nusaniwe



Dibakar



20.



Al Musayyim



Dibakar



Alinong Kec. Nusaniwe



21.



Al Muklishin



Batu Gantung waringin Kec. Nus



Dibakar



22.



Al Hijrah



Kayu Besi Kec. Nusaniwe



Dibakar



23.



Al Wahyu



Polres Perigilima Kec. Nusaniwe



Dibakar



24.



At-Taqwallah



Air Mata Cina Kec. Nusaniwe



Dibakar



KECAMATAN SIRAMAU 25.



An-Nur



AM Sangadji Kec. Sirimau



Dibakar



26.



As-Saadah



Karpan Kec. Sirimau



Dibakar



27.



Asy Syuhada



Belakang Soya Kec. Sirimau



Dibakar



28.



Darul Hasanah Wisma Atlit Karpan Sirimau



Dibakar



29.



Al Muhajirin



Dibakar



30.



At-Taqwa



Batu Bulan Kec. Sirimau



Dibakar



31.



Al Ikhwan



Pasar Mardika



Dibakar



32.



Baiturridha



Hative Kecil Kec. Sirimau



Dibakar



33.



Ar-Rahman



Hative Kecil Kec. Sirimau



Dibakar



34.



Asy Syukur



Hative Kecil Kec. Sirimau



Dibakar



Kamp. Khairun Kec. Sirimau



KECAMATAN BAGUALA 42.



Nurul Amal



Halong Batu-batu Kec. Baguala



Dibakar



43.



Ar Rahman



Wabula Halong atas Kec. Baguala



Dibakar



44.



Baitul Ma’ruf



Halong Baru Kec. Baguala



Dibakar



45.



Al Huda



Halong TM Kec. Baguala



Dibakar



46.



Asy Syukur



Halong AB Kec. Baguala



Dibakar



47.



Nurul H



Lata Kec. Baguala



Dibakar



48.



Al Huda



Lateri Kec. Baguala



Dibakar



49.



Nurul Ishlah



Passo Kec. Baguala



Dibakar



50.



Al Muhajirin



Wayari Kec. Baguala



Dibakar



51.



As Sakinah



Waimahu



Dibakar



52.



Nurul Jihad



Larier Kec. Baguala



Dibakar



53.



Al Falah



Larier



Dibakar Dibakar



54.



Al Muhajirin



Waimahu Kec. Baguala



55.



Nurul Akbar



Air Besar Passo Kec. Baguala



Dibakar



56.



Al Ikhlas



Kamp. Siompu Kec. Baguala



Dibakar



57.



Al Makmur



BTN Passo Kec. Baguala



Dibakar



58.



Nurul Hijrah



Nania Bawah Kec. Baguala



Dibakar



59.



Al Istiqomah



BKPI Poka Kec. Baguala



Dibakar



60.



Al Muhajirin



Wailela Pantai Kec.Baguala



Dibakar



61.



Al Huda



Weilela Perumahan – Baguala



Dibakar



62.



At Taqwa



Hatve Besar Kec. Baguala



Dibakar



63.



Al Huda



Kamp. Dusun Kec. Baguala



Dibakar



64.



Al Ikhsan



Riang Kec. Baguala



Dibakar



65.



Al Ikhlas



Batu Gong Kec. Baguala



Dibakar



66.



Nurussilmi



Wailiha



Dibakar



67.



Bubussalam



Wailiha Kec. Baguala



Dibakar



68.



Al Muhajirin



Hutumuri Kec. Baguala



Dibakar



69.



Amissalam



Rutong Kec. Baguala



Dibakar



70.



Al Mukmin



Leahari Kec. Baguala



Dibakar



71.



Al Inayah



Air Bak Tawiri Kec. Baguala



Dibakar



72.



Wailawa



Wailawa Kec. Baguala



Dibakar



MALUKU TENGAH 73.



Al Falah



Saparua Kec. Saparua



Dibakar



74.



Al Muhajirin



Saparau Kec. Saparua



Dibakar



75.



Al Huda



Gunung Panjang Kec. Saparua



Dibakar



76.



Al Muhajirin



Kairatu Kec. Kairatu



Dibakar



77.



Ama Ina



Kec. Kairatu



Dibakar



78.



Dusun Siompo Dusun Siompo Kec. Kairatu



Dibakar



79.



Waimeten Pan Waimeten Kec. Kairatu



Dibakar



80.



La Ala



La Ala Kec. Seram Barat



Dibakar



81.



Nurul Khairat



Batu Naga Kec. Seram Barat



Dibakar



82.



Nurul Huda



Ujung Batu Kec. Salahutu



Dibakar



83.



Al-Ikhlas



Waitatiri



Dibakar



111



84.



Waitatiri



kampung Waitatiri Kec. Salahutu



Dibakar



MALUKU UTARA 85.



Bobawa



Bobawa Kec. Makian



Dibakar



86.



Soma



Soma Kec. Makian



Dibakar



87.



Tahane



Tahane Kec. Makian



Dibakar



88.



Malapa



Malapa Kec. Makian



Dibakar



89.



Ngofabobawa



Ngofabobawa Kec. Makian



Dibakar



90.



Samsuma



Samsuma Kec. Makian



Dibakar



91.



Talapao



Talapao Kec. Makian



Dibakar



92.



Mailoa



Mailoa Kec.Makian



Dibakar



93.



Tagono



Tagono Kec. Makian



Dibakar



94.



Matsa



Matsa Kec. Makian



Dibakar



95.



Paleri



Paleri kec. Makian



Dibakar



96.



Tafasoho



Tafasoho Kec. Makian



Dibakar



97.



Ngofagita



Ngofagita Kec. Makian



Dibakar



98.



Sabale



Saba;e Kec. Makian



Dibakar



99.



Ngaimadodere Ngaimadodere Kec. Makian



Dibakar



100. Dumdum



Dumdum Kec. Makian



Dibakar



101. Tabnoma



Tabanoma Kec. Makian



Dibakar



MALUKU TENGGARA 102. Al-Huda



Debut R. Islam Kec. Kei Kecil



Dibakar



103. Al-Ichwan



Ngursit Kec. Kei Kecil



Dibakar



104. Al- Manaf



Dian Pulau Kec. Kei Kecil



Dibakar



105. Nurul Sholeh



Ohoira Kec. Kei Kecil



Dibakar



106. Al-Munawar



Totoat Kec. Kei Kecil



Dibakar



107. Al-Badar



Ohoiten Kec. Kei Kecil



Dibakar



108. Jami’



Ohoibadar Kec. Kewi Kecil



Dibakar



109. Jami’ uf



Uf Mar Kec. Kei Kecil



Dibakar



110. Madwaer



Madwaer Kec. Kei Kecil



Dibakar



111. Jami’



Wirin Kec. Kei Kecil



Dibakar



112. Al Badrun



Letfuan Islam Kec. Kei Kecil



Dibakar



113. Al-Mujibah



Selayar. Kec. Kei Kecil



Dibakar



114. At-Taqwa



Madwat Kec. Kei Kecil



Dibakar



115. Nurul Iman



Warbal Kec. Kei Kecil



Dibakar



116. Tarwah



Tarwah Kec. Kei Kecil



Dibakar



117. Al-Mazar



Tamangil Nuhuten Kec. Kei Besar



Dibakar



118. Nurul Iman



Wurfrafau/ Weer Kec. Kei Kecil



Dibakar



119. An Nur



Weer Ohoinam Kec. Kei Besar



Dibakar



120. At Taqwa



Weer Ohoiker Kec. Kei Besar



Dibakar



121. Nurul Fajrin



Ngafan Kec. Kei Besar



Dibakar



122. Al Qoba



Vatqidat Kec. Kei Besar



Dirusak



123. Ar Ridha



Uat Kec. Kei Besar



Dirusak



124. Ma Mur



Ngan Kec. Kei Besar



Dirusak



125. An Nur



Waer Maaf Kec. Kei Besar



Dibakar



126. Al Mujahidin



Mun Kahar Kec. Kei Besar



Dibakar



127. Nurul Jannah



Nerong Islam Kec. Kei Besar



Dibakar



DAFTAR NAMA : GEREJA/ SEKOLAH – KRISTEN PROTESTAN YANG RUSAK AKIBAT KERUSUHAN DI MALUKU TH 1999 A. KODYA AMBON 1.



Hanwela



Nania



Dibakar



2.



Marannata



Negeri Lama



Dibakar



3.



Bethabara



Batu Merah Dalam



Dibakar Dibakar



4.



Sumber Kasih



Waihaong



5.



Betlehem



Jl. Anthoni Rhebook



Dibakar



6.



Gidion



Air Mata China



Dibakar



7.



Pantekosta



Jl. Dr. Latumeten



Dibakar



B. MALUKU TENGAH 8.



Gereja Hila



Desa Hila Kec. Leihitu



9.



Benteng Karang Desa Benteng Karang



Dibakar Dibakar



112



10. G S J A



Desa Banteng Karang



Dibakar



11. GPM Parora



Desa Parora



Dibakar



12. GPM Tomalehu Tomalehu P. Manipa



Dibakar



13. GPM Kariu



Desa Kariu P. Haruku



Dibakar



14. GSJA



Kariu P. Haruku



Dibakar



15. GST. J. Betlehem Banda Neira



Dibakar



C. MALUKU UTARA 16. GPM Sanana



Sanana Utara – Malut



Dibakar



17. BTHL Indone



Sanana Utara – Malut



Dibakar



18. Stasi Yohanes



Sanana Pariki Diaspora



Dibakar



19. Stasi Yohanes



Malifut Paroki Tobelo



Dibakar



20. SD. Naskat



Sanana



Dibakar



21. Stasi Yohanes



Sanana Pariki Diapora



Dibakar



22. Stasi Yohanes



Maliput Paroki Tobelo



Dibakar



23. SD. Naskat



Sanana



Dibakar



24. Stasi St. Petrus Tidore



Dibakar



E. HALTENG



DATA MUSYAHID PADA KERUSUHAN KEDUA 1999 No



Nama



Umur Pekerj



Alamat



Tkp



Sebab



Keterangan



1



La Muane



32



Sopir



Talake



Bt.Merah



Tembak



27 Juli 1999



2



Irfan Kiat



22



Mhs



Bt. Merah



Sda



Tembak



27 Juli 1999



3



Jamrah



21



Mhs



Nani



Tembak



27 Juli 1999



Mhs



Bt. Merah



Tembak



27 Juli 1999



Mhs



Poka



Bakar



27 Juli 1999



4



Muh. Semarang



5



Pelemsen .L



23



6



Ahmad Silawane



17



Mhs



Bt.Merah



Tembak



27 Juli 1999



7



Affandi Attamimi 15



Smp



Talake



Taeno



Tembak



27 Juli 1999



8



Faisal Launuru



25



Mhs



Hila



Taeno



Tembak



27 Juli 1999



9



Jamil Launuru



25



Hila



10



Syamsul Lapula



25



11



Jaflul Lating



45



12



Rustam M



20



13



Muhtar Kaliu



15



14



Muhtar R



25



15



Majid Ahmad



16



Husen Ollong



Bt. Merah Tani



Hila



Taeno



Soabali Bt. Merah



Peg. TelkLarike



Mardika



Tembak



27 Juli 1999



Tembak



27 Juli 1999



Tembak



27 Juli 1999



Tembak



27 Juli 1999



Tembak



27 Juli 1999



Tembak



27 Juli 1999



Tembak



27 Juli 1999



Tembak



27 Juli 1999



17



Ali Ulath



Tembak



27 Juli 1999



18



Kadir Rehalat



Tembak



27 Juli 1999



19



Syamsul Latua



21



20



Ummar Rehalat



25



21



Hi. La Mone



56



22



Kadir Arsyad



26



23



Ahmad



24



La Ane



25



La Ali



26



Salim Selamet



27



Nurdin Amir



28 A Tarabubun



Sma



Tembak



27 Juli 1999



Liang



Tembak



27 Juli 1999



Buruh



Osm



Potong



Mhs



Talake



Tembak



Mhs Mhs 27 Mhs



29 Rasbianto



Latta



Tembak



Latta



30 60



28 Juli 1999



Tembak



Hitu Mardika



Kena Bom



Peg.Bkpi Poka



Potong



Osm Pantai



Dibacok



30 P. Asbian 31 La Ala



Wailiha



Dibacok



32



La Utha



Wailiha



Dibacok



33



Risman



Wailiha



Dibacok



34



La Nahia



Wailiha



Dibacok



35



La Madi Kange



30



Wailiha



Dibacok



36



Lampone



65



Wayame



Tembak



37



Nurhaya



48



Wayame



Tembak



38



Suhartono



39



Ahmad Tuhulele



Galala



Galala



Aniaya



St.Hairun



Aniaya



40 Ali Tuharea 41



Tak Dikenal



42



Syabur M. L



43



La Ode Man



44



M. Pacinan



45 Rizal Watianan



Dipotong Dipotong 35



Jalil Karepesina



Tembak Dipotong



42



Btm Atas Merdika



18



SMEA



46 Marubu 47



Galunggung



18



Tembak



9 Agustus 1999 9 Agustus 1999



Osm Pantai



Bt.Merah



Tembak



Bt.Merah



Bt.Merah



Tembak



Bt.Merah



Bt.Merah



Tembak



48 Amir M. Bone



Tembak



49 Haris



Tembak



113



10 Agustus 1999



50 La Ade



Tembak



51 Husen Wakan



Poka



Tembak



11Agustus 1999 12 Agustus1999



52 Muh. As Wala



22



Iha - Luhu



Aster



Tembak



53 Muh. Yusuf K



60



Sepa Kebun



Cengkih



Tembak



12 Agustus 1999



54 Junaidi Arsyad



15



K. Kolalam



K.Kolam



Tembak



12 Agustus 1999 12 Agustus1999



Siswa



55 Said Kurdi



26



Peg



Gg.Melintang



Tembak



56 Suwardi Djufri



14



Siswa



K.CengkihGng.Melintang



Tembak



57 Sukri Mun



23



Bt.Merah



58 Effendi Tuharea



22



Bt.Merah



59 Saleh



30



60 Belum Dikenal



Nelayan Bt.Merah



Tembak Aster/Kisar



Aster



Aster



Tembak



62 Muh. Saleh Lestusen Aster 63 Laka Doa Bin L.



27



64 Rifan Salong



32



Tembak



13 Agustus 1999



Dibakar



13 Agustus 1999 61 A. Rahman Wally



14 Agustus 1999



Dok Wayane



Tembak



14 Agustus 1999



N. L. Poka



Kena Bom



12-16Agust 1999



65 Halijah/Bugis



Bentas



Aniaya



15 Agustus1999



66 La Ongke



Galala



Tusuk



16 Agustus 1999



67 Djen Sangaji



Piru



68 Supardi



Bt.Merah



69 Mapuang S.



21



Bentas Osm



70 M. Marasabessy



42



Pasar Lama



71 Jabir M (Labili)



18



72 La Ode Inu 40



Pelajar



Batu Meja



16 Agustus 1999 Bt.Merah



Tembak



16 Agustus 1999 Tembak



T.Viktoria



Tembak



T.Viktoria



Tembak



21 Agustus 1999



T.Viktoria



Tembak



21 Agustus 1999



Wailela



Tembak



19 Agustus 1999



Talake



Tembak



26 Agustus 1999



39



Tani



74 Syahril Silehu



20



Guru Aq Luhu



Limboro



75 Abdul Gafur P



24



Tani



Luhu



Talake



Tembak



26 Agustus 1999



76 Katausa S



37



Tani



Luhu



Talake



Tembak



26 Agustus 1999



77 Muh. Ramli P



26



Pedagang Luhu



Talake



Tembak



26 Agustus 1999



78 Awad Lumaela



21



Kitetu



Talake



Tembak



26 Agustus 1999



79 Jabir (Bugis)



Balai Kota



Tembak



28 Agustus 1999



80 Abd. Gani Ely



Laha



Tembak



01 Septemb 1999



Laha



Tembak



01 Septemb 1999



Talake



Tembak



26-28 Agust 1999



81 Ronald 82 Sulaiman Kaliky



29



Tani



83 Hi Hujair Watihelu



Luhu



Kamp.Gadihu Kamp.Jawa



Tembak



03 Septemb 1999



84 La Aca



15



Aster Dalam



Kamp.Jawa



Tembak



03 Septemb 1999



85 Hamdun Sabloe



30



Tani



Tembak



26 Juli 1999



Morella



Perum.Poka



86 Min Lisaholit



Luhu



Ariati



22 Agustus 1999



87 Umar Suneth



Luhu



Ariati



22 Agustus 1999 22 Agustus 1999



88 Arifin Yoyo



Luhu



Ariati



89 Duhair Selang



Iha-Luhu



Iha



90 Ofan Kaisupy



Iha-Luhu



Iha



91 Ramli Kaisupy



Iha-Luhu



Iha



92 Ibrahim Samal



Iha-Luhu



Iha



Kulur



93 Mansur Tutupoho



31



Tani



Kulur



Dianiaya



31 Agustus 1999



94 Alwan Tutupoho



35



Karyawan Kulur



Kulur



Tembak



31 Agustus 1999



95 Hendra Bugis



16



Siswa



Kp.Jawa



Kapaha



96 Aman Silehu



Luka Bakar 01 Septem 1999 Luka Bakar



97 Azhar Tuarita



20



Mhs



Tial



Tial



98 Sedek Rolobessy



14



Smp



Tial



Tial



99 La Man



20



Tani



Keranjang



Ds.Kamiri



100 Jusmin



13



Tani



Keranjang



Ds.Kamiri



Potong L



101 Muh. Taher W



40



Pns



Galunggung



Pos Kota



Tembak



102 Safwan H. N



35



Pos Kota



Tembak



103 Jamal Nahalehu



28



Pos Kota



Tembak



104 Rahim Bugis



20



Seith Dagang Pasar Lama



Tembak



07 Septemb 1999



Tembak



10 Septemb 1999



07 Septemb 1999



Pos Kota



Tembak



10 Septemb 1999 10 Septemb 1999 10 Septemb 1999 10 Septemb 1999 10 Septemb 1999



105 Salahuddin A



13



Siswa Galunggung Galunggung



Tembak



10 Septemb 1999



106 Bakri Ingratubun



47



Guru



Tembak



10 Septemb 1999



107 Sudin Ode



26



Tembak



10 Septemb 1999



108 Jufri Weno



25



Galunggung Al Fatah Pos Kota



Mhs



109 Jafar Kiat



Latu/Waihaong Pos KotaTembak Waihaong



110 Panjinuddin



56



111 Junaidi Wagola



35



Tani



112 Andi Susanto



20



Gemba



113 Rajab La Idi, Spi



34



Swasta



Laha



Liang



Kairatu



114 Muh. Bin B.L



10-16 Agust 1999



21 Agustus 1999



Dagang Btm.Tanjung



73 Ali Wagola



13 Agustus 1999



13 Agustus 1999



14 Agustus 1999 Kena Bom



Tani



12 Agustus1999 Tembak



30 Tani



115



24



Pos Kota



Waitatiri Temi



10 Septemb 1999



Potong



06 Septemb 1999



Tembak



Gemba



Pedagang Latta



116 Hasna Evi Rumodar



Alang



10 Septemb 1999



Tembak



13 Septemb 1999 Tembak



Poka



Dibacok



27 Septemb 1999



Kepala Hil



16 Septemb 1999



Ahuru



Tembak



Ahuru



20 Septemb 1999



20 Septemb 1999



117 Nasaruddin L



50



Galunggung



Ahuru



Tembak



118 La Ugo



50



Tani



Mangge-2



Ariati



Tumbak



23 Septemb 1999



119 Arifin



25



Tani



Luhu



Luhu



Bazoka



23 Septemb 1999



120 Muh. Yamin P



39



Tani



Luhu



Ariati



Bazoka



23 Septemb 1999



121 Umar Suneth



27



Tani



Luhu



Ariati



Tumbak



23 Septemb 1999



122 Djafar Banda



75



Imam



La Ala Masjid La Ala



Tembak



20 Septemb 1999



114



20 Septemb 1999



12 Septemb 1999



123 Wa Ima



45



La Ala



La Ala



Tembak



124



La Tima



70



Marbot La Ala



La Ala



Tembak



20 Septemb 1999



125



La Husen



55



Chotib



La Ala



La Ala



Tembak



20 Septemb 1999



La Ala



126 Ahmad R



80



Modin



La Ala



127 Wa Leha



55



La Ala



La Ala



20 Septemb 1999



Tembak



20 Septemb 1999



Tembak



20 Septemb 1999



128 Hasyim Payapo



90



Tani



La Ala



La Ala



Tembak



20 Septemb 1999



129 La Baudu



26



Tani



Ani



La Ala



Tembak



19 Septemb 1999



Parang



130 Ambona S



16



Sd



Tnh. Goyang



Ariati



131 Sarlis Rumuar



47



Tani



Tnh. Goyang



Ariati



06 Septemb 1999



132 Muhammad M 29 Tani Tnh. Goyang



Ariati



06 Septemb 1999



133 Tipidu Hukul



Tnh. Goyang



Ariati



06 Septemb 1999



134 Hasyim Lestaluhu



Kariatu



Potong



20 Septemb 1999



135 Ihsan Latuconsina



Kariatu



Potong



36



Tani



06 Septemb 1999



20 Septemb 1999



136 La Boby



20 Septemb 1999



137 Mahfudz Suneth



20 Septemb 1999



138 Adi Cakra



17



139 Ali Semarang



Siswa



Nania



Batu Merah



Tembak



22



Batu Merah



Batu Merah



Tembak



04-Oktober 1999



140 Zubaedah



43



Batu Merah



Batu Merah



Tembak



04-Oktober 1999



141 Letda Rizki



29



Danton



Denzipur 3



Batu Merah



Tembak



04-Oktober 1999



142 M. Ali Lestaluhu



26



Serda



Batu Merah



143 La Im



13



Diponegoro Pns



Ahuru



04-Oktober 1999



Tembak



04-Oktober 1999



Tembak



06-Oktober 1999



144 Yahdi L



37



Air Kuning



Ahuru



Tembak



145 Hamzah R.K



20



Waihaong



Ahuru



Tembak



146 Muhtar Efendy



30



Waihaong



Ahuru



Tembak



06-Oktober 1999



147 Udin Umanahu



16



Kapaha



Ahuru



Stroom



04-Oktober 1999



148 Abd. Manar R



40



149 Muhammad Titi 150 Haifun Mansyur



06-Oktober 1999 06-Oktober 1999



Ahuru



Ahuru



Tembak



06-Oktober 1999



Erang



Ahuru



Tembak



09-Oktober 1999



Tembak



Bentas



Air Salobar



151 Rasyid Usia



32



Bentas



Air Salobar



152 Sari Jayanti P



15



Sole



Air Salobar



153 Nyong P



18



Siswa



Siri Sori



Siri Sori



Aniaya



Oktober 1999



154 Hasan Ali K



40



Tani



Siri Sori



Siri Sori



Tembak



September 1999



155 Hasan Ismail K



30



Siri Sori



Siri Sori



Tembak



September 1999



156 Sarifuddin S



21



Siri Sori



Siri Sori



Aniaya



15-Juli 1999



Guru



04-Oktober 1999 Tembak



Tembak



157 Ubed Kaplale



39



Siri Sori



Siri Sori



Aniaya



15-Juli 1999



158 Tepasiwa A



34



Pelauw



Pelauw



Dibacok



08-Oktober 1999



159 A. Rahman T



29



Pelauw



Pelauw



Tembak



08-Oktober 1999



Iha-Luhu



Ariati



Tembak



Iha-Luhu



Ariati



Tembak



09-Oktober 1999



160 Muhammad Samal 161 Umar Syiauta 162 La Mini



13



Btm



Laha



Tembak



16-Oktober 1999



163 Kamal



19



Btm



Laha



Tembak



16-Oktober 1999



164 Babah



18



Laha



Laha



Tembak



16-Oktober 1999



165 Harun Dusila



20



Tulehu



Tial



Tembak



16-Oktober 1999



166 Rinto G.K



19



Larike



Btm



Kena Bom



09-November ‘99



167 Hasyim R



31



Silale



Btm



Tertembak



09-November ‘99



168 Abu Bugis



40



Petani



Tnh. Goyang



Ariati



Dibakar



Oktober 1999



169 La Hayomu



29



Petani



Tnh. Goyang



Ariati



Dibantai



Oktober 1999



170 Ahmad Kaisury



42



Iha-Kulur



Ariati



Panah



25-Oktober 1999



171 Ahmad S



30



Iha-Kulur



Ariati



Panah



25-Oktober 1999



172 Saede Anakotta



27



Iha-Kulur



Ariati



Panah



25-Oktober 1999



173 Faisal Slamet



22



25-Oktober 1999



174 Arman Lestaluhu



Hitu



Ariati



Hilang



Tulehu



Suli



Tembak



175 Hasyim Laomba



41



Halong Baru



Kp. Jawa



Tembak



24-November ‘99



176 La Nurdin



14



Oihu



Kp. Jawa



Tembak



24-November ‘99



177 Lantoga



38



Waihaong



Gd. Arang



Tembak



20-November ‘99



178 Djafar T



39



Hitu



Nania



Tembak



20-November ‘99



179 Nasar Lulun



48



Hitu



Nania



Tembak



21-November ‘99



180 Syamsudin P



17



Hitu



Nania



Tembak



21-November ‘99



181 Ismail Waliulu



20



Hitu



Nania



Tembak



21-November ‘99



182 La Toga



24



Tel. Kodok



Nania



Tembak



21-November ‘99



183 Muh. Tuanani



20



Btm



Mardika



Tembak



26-November ‘99



183 Amidu



19



Btm



Mardika



Tembak



26-November ‘99



185 Boby Semarang



16



Btm



Mardika



Tembak



06-November ‘99



Mardika



Tembak



26-November ‘99



186 Ahmad 187 Yanto Wala



Btm



188 Nurdin Umamity



Air Kuning



189 Prada Suparno



Armed



190 A. Kadir Pelu Btm



Mardika



Tembak



26-November ‘99



Mardika



Tembak



26-November ‘99



Mardika



Tembak



26-November ‘99



Mardika



Tembak



26-November ‘99



Mardika



Tembak



26-November ‘99



191 Sulaiman Siwan



25



192 Hamid Soamole



19



Air Kuning



Mardika



Tembak



26-November ‘99



193 Saleh Lausepa



30



Manipa



Mardika



Tembak



26-November ‘99



194 Umar



24



Galunggung



Mardika



Tembak



26-November ‘99



195 Sakti Harun



31



Galunggung



Mardika



Tembak



26-November ’99



115



04-Oktober 1999



04-Oktober 1999



09-Oktober 1999



196 Basri Tuanaya



23



Soabali



197 Gusaer Lekawa



Mardika



Tembak



26-November ’99



Mardika



Tembak



26-November ’99



198 Ali Umarella



20



Tulehu



Mardika



Tembak



26-November ’99



199 Herry Tuhulele



15



Btm



Mardika



Tembak



26-November ’99



200 Slamet Divinubun



22



Btm



Mardika



Tembak



201 Ismail Waliulu



26-November ’99 27-November ’99



202 A. Rahman K



Air Kuning



Ahuru



203 Bintarati P.



18



Wakal



Mardika



Tembak



27-November ’99



204 Sertu La Ali



29



Aspol



Perigi Lima



Tembak



205 A.D. Abbas



22



Mardika A. Asaude



28-November ’99 28-November ’99 26-November ’99



206 Ahmad Samal



28



Tani



Buano



207 Hadiah Samal



30



Tani



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



208 La Maolo



21



Swasta



Bmt-Tanjung



Mardika



Terbakar



26-November ’99



209 Asnawi



17



Smp



Kbn. Cengik



Mardika



Terbakar



26-November ’99



210 Abidin Rumalusy



25



Tembak



Geser



Mardika



Tembak



26-November ’99



Waesala A.



Asaude



Tembak



03-Desember 1999



212 La Bano



Sana Huni



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



213 Duba



Tiang Bender



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



214 Arif Fuluh H



Masika



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



215 La Wao



Masika



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



211 Rahmat Lina



216 La Jais



Tatinang



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



217 La Kao



Tatinang



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



218 La Hane



Tatinang



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



219 Lanussi



Tatinang



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



220 La Jaelani



Tatinang



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



221 Usman



Tatinang



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



222 Nazar Watimena



Buano



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



223 Belum Ada Nama



Buano



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



224 Belum Ada Nama



Buano



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



225 Belum Ada Nama



Buano



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



226 Belum Ada Nama



Buano



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



227 Belum Ada Nama



Buano



A. Asaude



Tembak



03-Desember 1999



228 Belum Ada Nama



Jawasati



A. Asaude



Tembak



04-Desember 1999



229 Belum Ada Nama



Jawasati



A. Asaude



Tembak



04-Desember 1999



230 Belum Ada Nama



Melati



A. Asaude



Tembak



04-Desember 1999



231 Belum Ada Nama



Melati



A. Asaude



Tembak



04-Desember 1999



232 Belum Ada Nama



Melati



A. Asaude



Tembak



04-Desember 1999



233 Abd. Wakano



Hualo



Seriholo



Tembak



19-Desember 1999 19-Desember 1999



234 Rustam Lyly 235 Belum Ada Nama 236 Belum Ada Nama



Hualo



Seriholo



Tembak



Tani



Gemba



Gemba



Dibakar



Tani



Dibakar



Gemba



Gemba



237 Ali Latuconsina



55



Ruko Btm



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



238 Suardi Abbas



45



Jl. Baru



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



239 Fahmi Tuanaya



18



240 A.R. Waliulu



40



Swasta



241 Ahmad Suatrat



20



Pelajar



242 Zulfikar Bin Umar



Cengkih



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Air Salobar



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Talake Dlm Waihaong



243 Dahlan Laitupa 244 Ibrahim Idris



22



245 Rifai Killiani



14



246 Iwan Bugis



Sopir



Ureng



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Tantui



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Geser



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Btm-Banjo



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Jl. Baru



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Soabali



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Btm-Dlm



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Trikora



Tembak



27



Karya



22



Swasta



249 A.Yani Tanassy



27 Karya



251 Hamzah Mahu 252 Taufan Kelian 21



254 Sudin Mony



25



255 Ch. Busri M



27-Desember 1999 27-Desember 1999



Siswa



248 Idrus Ohoibar



253 Rudi Rumra



Tembak Tembak



Swasta



247 La Kaiku



250 M. Saleh R



Trikora Trikora



Trikora



Tembak



Waihaong



Trikora



Tembak



Seith



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Swasta



Diponegoro



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Siswa



27-Desember 1999



256 Johny R. R



19



Siswa



Waihaong



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



257 Rusdi Idrus



17



Siswa



Kbn. Ceng.



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



258 Zainuddin I



29



Buruh



Silale



Trikora



Tembak



259 M. Tahir Mara



45



Waihaong Galunggung



Trikora



261 Nafa Rumau



37



Talake



Trikora



Tebakar



27-Desember 1999



262 Abas Buton



27



Tahomu



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



Waihaong



Trikora



Tembak



27-Desember 1999



264 Ahmad Anggoda



Trikora



Tembak



28-Desember 1999



265 M. Amin Rery



Trikora



Tembak



28-Desember 1999



266 Rasyid Marasy-



Trikora



Tembak



28-Desember 1999



267 Ali Tuanaya



Trikora



Tembak



28-Desember 1999



268 La Bani



Trikora



Tembak



28-Desember 1999



260 Acang



263 Alimuddin Mara



27-Desember 1999 27-Desember 1999 27-Desember 1999



116



269 Mahdi Kaliu



Trikora



Tembak



28-Desember 1999



270 Epang



Trikora



Tembak



28-Desember 1999



Trikora



Tembak



28-Desember 1999



Trikora



Tembak



28-Desember 1999



Trikora



Tembak



29-Desember 1999



271 Modal Usman 272 Hanafi Tuahuns



Talake



273 Nanag Thamrin 274 Tomoguru Sangaji



27



Rohumoni



Rohumoni



Tembak



29-Desember 1999



275 Hasan Sangaji



46



Tani



Rohumoni



Rohumoni



Tembak



29-Desember 1999



276 Haji Sangaji



40



Tani



Rohumoni



Rohumoni



Tembak



29-Desember 1999



277 Amri Sangaji



17



Siswa



Rohumoni



Rohumoni



Tembak



29-Desember 1999



Rohumoni



Rohumoni



Tembak



Rohumoni



Rohumoni



Tembak



29-Desember 1999



Tembak



29-Desember 1999



278 Djarapatti Tuhuter



21



279 Mahasuji



30



280 Modar Wasahuwa



19



Kabauw



Rohumoni



281 Surya Malik



45



Diponegoro



Diponegoro



Waihaong



Waihaong



Tembak



30-Desember 1999



Kramat J



Kramat J



Tembak



31-Desember 1999



282 Ibrahim Seul



Guru



TNI



283 Ismail Pangura



29-Desember 1999



30-Desember 1999



PEMBANTAIAN UMMAT ISLAM MALUKU UTARA



DI PROPINSI DALAM KISAH DAN GAMBAR



I. Kecamatan Malifut Pada tanggal 18 Agustus 1999 Kristiani dari Desa Sosol dan Wangeotak Kecamatan Kao menghardik dan membakar rumah-rumah warga Malifut yang Islam, mengakibatkan ter-jadinya bentrokan fisik sehingga terjadi korban jiwa bagi warga Islam Malifut sebanyak dua orang. Setelah peristiwa terse-but warga Kristen Kao me-ngumpulkan warga-warga Kristen se Maluku Utara (Kecamatan Kao, Tobelo, Galela, Wasilea, Oba Ternate, Bacan, Loloda, Ibu, Sahu, Jailolo dan warga Ambon) di ibukota kecama-tan Kao kurang lebih 16.000 orang yang dilengkapi dengan Bom rakitan, Bom standar, panah, tombak dan bahan bakar minyak (BBM), dan kemudian pada tanggal 24 s/d 28 Oktober 1999. Kaum Kristen menyerang besar-besaran terhadap Ummat Islam Malifut, mengakibatkan semua rumah dan bangunan pemerintah, sekolah-sekolah hangus dibakar dengan mobil tangki BBM, dan jatuh korban jiwa sebanyak 11 orang, dan luka-luka berat luka ringan sebanyak 25 orang. Sementara itu seluruh warga Islam Malifut lari meninggalkan Malifut menuju Ternate. Warga Islam Malifut yang sempat dibunuh oleh warga Kristen Kao, mayatnya dihancurkan dengan melepaskan kepala kemudian diarak keliling kota, sedangkan isi perut dibongkar, dan kaki dilepas. II. Kecamatan Tobelo-Galela Jum’at, 24 Desember 1999, Pukul 20 10.00 BTWI Menyongsong Natal 1999 di Tobelo, didatangkan pasukan di gereja dari desa Leleoto, desa Paca dan desa Toba, arah selatan Kecamatan Tobelo. Kedatangan pasukan pengaman gereja dari ketiga desa yang didominasi warga Nasrani itu datang dengan perlengkapan senjata dan ikat kepala merah yang diangkut dengan truk milik Jansen Pangkey. Kondisi ini pentingnya mendatangkan kemarahan warga Muslim di Dufa-dufa Tobelo, menurut warga Muslim, mengapa pengamanan gereja dimalam natal itu, harus dengan perlengkapan senjata? Pada saat yang sama, di Desa Gurua (yang didominasi warga Muslim) arah utara Kecamatan Tobelo, melalui pendeta Yan Rubawange dengan alasan kebersamaan memintakan warga Islam Gurua menjaga gereja di desa disampaikan kepala Posko. Desa Gurua Kecamatan Tobelo itulah, merupakan pertahanan ter-akhir Ummat Islam Tobelo dan puluhan warga Muslim yang mengamankan diri dalam Masjid Al-Muttaqim Gurua, di Bom dan dicincang mayatnya oleh warga Nasrani (korban yang terbantai kurang lebih 30 orang). Pertahanan di Desa yang mayoritas Islam ini dibobol dan warga Nasrani dengan leluasa melanjutkan ke desa Popilo arah utara kecamatan Tobelo yang juga penduduknya mayoritas Islam, dibantai oleh warga Nasrani. Pembantaian dilakukan di dalam Masjid Muhajirin Desa Popilo sekitar jam 10.00 BTWI dan korban terbantai sebanyak (kurang lebih) 30 orang. III. Kecamatan Ibu Pada tanggal 4 Januari warga Kristen Kecamatan Ibu sebanyak 33 Desa menyerang Ummat Islam sebanyak 7 Desa mengakibatkan seluruh rumah dan bangunan Mesjid hangus terbakar, sedangkan orang tua dan perempuan yang tidak dapat melarikan diri dibantai sebanyak 25 orang dan puluhan yang luka berat dan luka ringan. Sementara masyarakat Islam lainnya diselamatkan oleh kapal perang dan diungsikan ke Ternate. IV. Kecamatan Sahu Pada tanggal 4 Januari 2000 kaum Kristen kecamatan Sahu bersama-sama kaum Kristen dari Kecamatan Kao dan Ibu serta Loloda menyerang Ummat Islam yang berada di Susupu dan Taba Cempaka mengakibatkan seluruh warga Muslim diselamatkan ke Ternate. V. Kecamatan Jailolo Pada tanggal 4 Januari 2000, semua warga Kristen Jailo, Sahu, Ibu, Kao menyerang Ummat Islam di Jailolo dan Sidangoli, Dodinga, Boso, Bobanego, Tabadami, mengakibatkan Ummat Islam lari menyelamatkan diri ke Ternate, sementara ada aparat Kristen berpihak pada Kristen dan menembak kaum Muslimin. Jum’at 31 Desember 1999.



117



VI. Kecamatan Gane Barat Pada tanggal 5 Desember 1999 kaum Kristen desa Boso yang dibantu warga Kristen desa Senga dan Tawa kecamatan Bacan + 3000 orang menyerang warga Islam desa Fulai dan Dolik Kecamatan Gane Barat dengan menggunakan Bom rakitan, panah, tombak mengakibatkan korban jiwa bagi warga Islam sebanyak 12 orang, sedangkan seluruh rumah warga Islam dibakar sehingga warga Islam mengungsi kepulau Makian dan kecamatan Bacan. Catatan : 1.



2.



3.



-



Tragedi berdarah di Malifut, Tobelo, Galela, Sahu, Ibu, Jailolo serta Halmahera Utara ini merupakan tragedi kemanusian terbesar dalam sejarah kerusuhan di Indonesia. Karena pembantaian dilakukan warga Nasrani terhadap warga Muslim berlangsung dalam Masjid. Bahkan satu desa yang penduduk Islam di habiskan didalam Masjid. Tragedi dan kerusuhan yang dimulai oleh warga Nasrani ini mempunyai cara kerja yang sangat rapi dan sistematis. Diduga keras memiliki jaringan konspirasi dengan tragedi Ambon yang dilancarkan oleh RMS (Republik Maluku Sarani = Selatan). Karena tokoh-tokoh kunci dalam tragedi Tobelo, Galela, dan Halmahera Utara dimotori oleh orang-orang Ambon. Seperti pendeta J. Soselissa (pimpinan jemaat Kupa-kupa Tobelo selatan). J. Huwae (mantan camat Tobelo) Ny. May Luhulima (anggota DPRD Tkt. II Maluku Utara, Fraksi PDIP, juga seorang provokator utama). Serta ditambah tokoh-tokoh Kristen yang berpengaruh di Tobelo, yakni : Ir. Hendrik (Hei), Namotemo, MSP, (kepala bidang perekonomian BAPPEDA Tk. II Maluku Utara), Drs. Djidon Hangewa, MS (kepala Dinas LLAJ Maluku Utara), Zadrak Tongo-tongo (ketua pemangku dewan adat Hibualamo Tobelo, pegawai statistik kecamatan Tobelo), suami istri Pieter H. SH (pengurus gereja Katholik) dan Dra. Joice Mahura (pega-wai dinas pari-wisata kantor bupati Maluku Utara). Hanoch Tonoro (pe-gawai kakancam P&K Tobelo) pen-deta Goltom (dari Batak yang menjadi pimpinan jemaat Gamhoku), serta ketua sekolah tinggi Teologia (STT) GMIH Tobelo dan Civitas Academica-nya (di STT-GMIH inilah tempat bagi warga Nasrani me-nyusun strategi dan pelatihan yang menyerang serta pengendalian alat tempur dilakukan dengan bimbingan tenaga resimen Mahasiswa STT-GMIH dan tentunya tenaga ahli dari luar lingkungan STT). Tragedi di Malifut dimotori oleh Drs. Muhta D. Sangaji (Camat Kao), Beni (warga Kao), H.Sangkop pegawai B.I Ternate), Yosep Jabarnase (guru SLTA Kao), Silfanus Bunga, Sh dan lain-lain. Sedangkan finansial dan perlengkapan lain saat terjadi penyerangan didukung oleh beberapa penguasa warga keturunan (Cina) seperti : Haenart Kusuma ( pemilik KM. Garuda I) yang mengangkut bahan amunisi dari pulau Bobale, hate mengabulkan permintaan itu. Malam itu gereja di Gurua dijaga oleh Muslim Gurua hingga pagi hari. Padahal semua ini hanya sebuah siasat kelompok merah (Nasrani).



Sabtu, 25 Desember 1999 Pukul 20.45 BTWI Seorang warga Kristen Tobelo purnawirawan Maitimu ini berjalan menuju kearah Gosoma (yang didominan ditempati warga Kristen). Selanjutnya, dalam waktu tidak terlalu lama, terlihat 5 orang pemuda dari Gosoma mabuk dan berteriak-teriak sambil berjalan kearah tempat pasar kaget (berhadapan dengan toko Central Asia). Padahal saat itu Ummat Islam masih melaksanakan sholat Tarawih. Kelakuan 5 orang pemuda ini membuat masyarakat yang ada dilokasi tersebut kaget dan melarikan diri. Disaat itulah, kelima pemuda yang mabuk itu jalan depan gereja Pantekosta, dari sanalah tiang listrik dibunyikan, suasana mulai mencekam. Minggu-Senin, 26-27 Desember 1999 Pukul 21.05 BTWI. Amuk masa mulai pecah. Tiang listrik serta lonceng gereja mulai berbunyi dalam kota Tobelo. Pertikaian berdarah terjadi dimana-mana dan tak dapat dicegah. Ummat Islam Tobelo yang selama ini tidak mengetahui rencana jahat dari kelompok merah (Nasrani) berhadapan dengan perlengkapan senjata seadanya. Sebaliknya masyarakat Nasrani Tobelo memiliki perlengkapan yang luar biasa. Menurut saksi, bahan peledak (Bom rakitan), Bom ukuran standar, sangat banyak sampai-sampai diangkut dengan gerobak dan tiap warga merah (Nasrani) membawanya serta amunisi lainnya dengan mamakai peti. Selain bom rakitan, warga merah (Nasrani) juga memiliki senjata otomatis type “MM” dn ranjau darat (informasi yang berkembang perlengkapan canggih untuk memusnahkan ini dikirim dari Philipina dan Australia melalui Angir talaud). Ledakan bom terjadi dimana-mana. Warga muslim Tobelo banyak yang mengungsi di Masjid, terutama ibu-ibu dan anak. Banyak bangunan yang mulai hancur termasuk Masjid-masjid yang ada di Tobelo. Juga penjarahan oleh warga Nasrani terhadap barang-barang milik warga Muslim, terutama yang punya toko. Kekuatan masa warga Nasrani justru lebih besar dari pada warga Muslim (sekitar 23.000 orang Nasrani berbanding 7.000 orang Muslim). Kekuatan warga Nasrani yang besar itu ternyata para pengungsi yang ada di Tobelo. Dengan kekuatan yang tidak seimbang itu, Ummat Muslim dibuat bulan-bulanan. Bahkan daging dan darah babi mereka tebarkan dijalan-jalan, bahkan ada informasi hingga kedalam Masjid. Pada hari Senin 27 Desember 1999 di Desa Dokulamo Kecamatan Galela, warga Nasrani melakukan pembunuhan dan pembataian terhadap Imam Mesjid Nurul Huda Desa Dokulamo, bernama Hi. Jaelani Tobuku. Setelah warga Muslim menguburkan jenazah Imam Hi. Jailani Tobuku tersebut, warga Nasrani membongkar kembali kuburan tersebut, dan jenazah Imam lalu di salib dan memasukan daging babi kemulut Imam tersebut.



118



Tanggal yang sama (27 Desember 1999) juga terjadi pembantaian terhadap warga Muslim yang berlindung di Koramil Tobelo. Pembantaian terjadi di dalam kantor Koramil dan beberapa warga Muslim dicincang dihadapan aparat dan juga dihadapan Danramil Tobelo. Pihak Koramil tak berbuat apa-apa (atau sengaja membiarkan ?) Selasa, 28 Desember 1999 Posisi warga Muslim Tobelo terdesak oleh pasukan merah. Akhirnya warga Muslim Tobelo digiring hingga ke Masjid Raya Al-Amin Tobelo. Disinilah warga Muslim terkepung dari semua jurusan. Untunglah ada bantuan dari aparat keamanan dan menghalau pasukan merah. Terjadi evakulasi warga Muslim ke kompi C Yonif 732 keadaan kota Tobelo pada hari itu lumpuh total, tidak ada lagi perlawanan warga Muslim terhadap pasukan merah. Dan hari itu juga, rumah-rumah milik warga Muslim di Tobelo di Bumi Hanguskan oleh pasukan merah. Di Gamhoku (kearah selatan Tobelo), warga Muslim diajak oleh warga Nasrani Gamhoku, melalui pendeta Gultom (orang Batak) untuk menghadiri peringatan Natal bersama yang dilaksanakan di gereja Gamhoku. Didalam gereja itulah, warga Nasrani mengatur rencana untuk menghabiskan warga Muslim dan juga memaksakan warga Muslim makan babi. Ada jatuh korban jiwa dari warga Muslim dalam gereja. Rabu, 29 Desember 1999 Di Desa Togolius arah selatan Tobelo yang penduduknya beragama Islam seluruhnya dibantai oleh warga merah (Nasrani) dalam jumlah korban sekitar 400 orang. Tanggal 2 Januari 2000 mayat-mayat di kebumikan jum’at 31 Desember 1999. Pasukan merah Nasrani yang dipimpin oleh pendeta J. Soselissa dan G. Huwae (mantan Camat Tobelo) bergerak ke Gurua beserta grup Drum band, dengan pengeras suara (megaphon) pendeta J. Soselissa (anjing asuh RMS ?) mengucapkan kata-kata sebagai berikut : “Orang Islam di Indonesia harus dihabisi karena bikin kotor jangan takut, maju terus karena ada bantuan dari Belamda, Inggris dan Australia. Jadikan Tobelo sebagai Israil ke-2. Tokoh-tokoh Islam si Gurua harus ditangkap hidup-hidup seperti H. Abd. Rahim, H. Ahmad (Imam Desa Gurua) dan H. Husri Hakim...” (ucapan ini sempat didengar oleh beberapa Muslim Gurua).



Kesaksian Korban Kebiadaban



Kaum Kafir di Maluku



Kebiadaban massa Kristen terhadap umat Islam di Maluku memang sungguh keterlaluan. “Ini merupakan peristiwa keji yang lebih sadis dari apa yang dilakukan PKI.” Tegas Camat Galela. Drs. Lehwan Marzuki (Republika, 5/1). Dibawah ini hanyalah segelintir dari saksi hidup yang berani memberi kesaksian seputar kekeja-man umat Kristen di Maluku. Muflih M. Yusuf (15 th) SMP Al-Khairat Kelas III, Desa Popelo, Tobelo: Rabu (21/12/99) pk. 09.00 WIT. Orangorang Kristen dari Kampung Kusur Telaga Panca, dan Kao menyerang Desa Togolihua yang Muslim. Kami, ribuan umat Islam, berlindung ke Masjid Al-Ikhlas. Masjid dikepung lalu di bom (bom pipa rakitan, menunjukkan bahwa pihak Kristen sudah mengadakan persiapan sebelumnya). Orang-orang kafir itu juga memanah ke dalam Masjid dengan panah yang telah dilumur darah babi. Sebagian dari mereka melempari Masjid dengan batu-batu besar hingga banyak tembok Masjid yang bolong. Kami yang ada di Masjid kebanyakan anak kecil dan ibu-ibu akhirnya menyerah setelah satu jam di gempur perusuh Kristen. Orang-orang kafir itu lalu menyerbu ke dalam Masjid, lebih dari 500 orang Islam lari keluar Masjid. Ada yang masuk hutan, ada pula yang menyerah. Tubuh saya berlumur darah, mungkin sebab itu mereka mengira saya sudah mati. Di sekeliling saya ada banyak sekali, sekitar 600 orang syahid dengan kondisi amat menyedihkan. Dalam penyerangan itu, saya lihat banyak muslimah yang ditelanjangi orang Kristen. Walau para muslimah itu berteriak-teriak minta ampun, tapi dengan biadab mereka diperkosa beramai-ramai di halaman Masjid dan di jalanjalan. Setelah itu mereka di bawa ke atas truk, juga anak-anak kecilnya, katanya mau dipelihara oleh orang Kristen. Para muslimah yang tidak mau ikut langsung dicincang hidup-hidup. Orang kafir itu saling berebutan mencincang bagai orang berebutan mencincang ular. Seorang muslimah digantung hidup-hidup lalu dibakar. Pukul 13.00 WIT, perusuh Kristen itu membakar habis Masjid dengan lebih 600 tubuh syuhada didalamnya. Saya yang penuh luka bakar dengan susah payah keluar dari Masjid lewat tembok yang bolong. Saya mencari orang Islam yang masih hidup, tapi tidak ada. Semua rumah penduduk Muslim juga sudah terbakar. Saya akhirnya bertemu dengan seorang Polisi Muslim dan dibawa ke Polsek. Saya dirawat selama tujuh hari bersama korban yang lain. Dan kini saya berada di suatu tempat di Ternate. Ibu Musriah (40 th) Pengungsi asal Makian Talaga: Saya juga berlindung di Masjid yang sama. Lebih dari 50 laki-laki Muslim dicincang termasuk suami saya. Bagian belakang kepala saya juga mereka tebas dengan golok, tapi alhamdulillah saya masih hidup. Telapak tangan saya ini ditembus panah. Saya dan tiga orang anak lainnya diselamatkan aparat Muslim. Ibu Nurain (20 th): Suami saya, Asnan, telah syahid dibunuh orang kafir. Saya sendiri dalam peristiwa yang sama kena panah di panggul kiri. Di dalam Masjid, ibu-ibu dan anak-anak kecil banyak yang ketakutan. Saya lihat dengan mata kepala saya sendiri, banyak anak-anak usia balita diambil oleh orang Kristen dengan paksa. Saya memohon dengan lemah agar saya dan anak saya yang masih kecil (3 th) jangan dibunuh. Akhirnya bersama enam Muslimah lainnya, saya diikatkan kain merah di kepala dan di masukkan ke atas truk. Kami melewati Desa Kupa-kupa, di Desa Usosiat, anak saya diambil dan diserahkan ke rumah pendeta. Saya waktu di Masjid juga melihat ada seorang Muslimah yang masih gadis dibakar hidup-hidup gara-gara tidak mau melayani syahwat orang kafir itu.



119



Ibu Yani Latif (17 th) : Suami saya telah syahid. Anak saya, yang masih bayi, Nita (13 bulan) diambil orang Kristen. Dengan truk saya juga dibawa ke Desa Kupa-kupa, tapi saya melarikan diri dan kembali ke Togolihua. Masjid Al-Ikhlas telah jadi puing dengan tumpukan mayat yang telah hangus terbakar. Syahnaim (25 th): Dua anak saya berusia enam dan tujuh tahun diambil orang Kristen. Sedang adik-nya, Awi (2 th) dicincang mereka hingga syahid. Saya melihat sendiri, bagaimana sadisnya Bahrul (32 th) dibunuh orang kafir. Mayatnya disalib, dan naudzubillah, kemaluannya dipotong. Lalu potongannya itu disumpalkan ke mulut mayatnya. Seorang anak balita, Saddam (5 th) digantung lalu dibelah dari atas ke bawah seperti ikan. Nenek Habibab (80 th) digantung di pohon jeruk yang diikat dengan rambutnya di pohon lalu dicincang. Hamida Sambiki (18 th): Muslimah ini diambil paksa oleh orang Kristen dari Masjid An-Nashr Desa Popelo. Ayahnya yang berusaha menahan dibantai. Para perusuh Kristen merencanakan mau mengawinkan Hamida dengan anak pendeta di Tobelo. Namun oleh seseorang yang mengaku keluarga Nasrani, Hamida berhasil diselamatkan ke Polsek Tobelo. Hamida saat di Masid An-Nashr melihat pembantaian umat Islam oleh perusuh Kristen. Munir (25 th) dibakar hidup-hidup dan mulutnya disumpal koto-ran manusia, Haji Man (70 th) dipenggal lalu kepalanya yang sudah terpisah dengan tubuh-nya itu ditusuk dengan panah dan dibuat mainan diputar-putar di dalam Masjid. Hamida juga melihat bagaimana se-orang Muslim, Malang (50 th), dibunuh secara sadis. Kemudi-an jantungnya diambil. Orang kafir yang mengambil jantung-nya berkata, “Ini buat hadiah lebaran” Ridwan Kiley (29 th) dan Ibu Rahmah Rukiah: Keduanya penduduk Desa Lamo, Kecamatan Galela. Menuturkan kesaksiannya, setelah selamat dari neraka pembantaian orang Kristen di Galela (26/12), di Islamic Centre, Ambon, seperti dikutip Republika (5/1). Pada ahad sore (26/12/99), Kecamatan Galela yang didiami mayoritas Muslim diserang massa Kristen dari tiga Kecamatan mayoritas Kristen: Loloda, Ibu, dan Tobelo. Penyerangan di Galela, juga menimpa Desa Lamo. Pukul 14.00 siang lebih dari 7.000 massa Kristen menyerang. Sekitar 200 warga Muslim Desa Lamo bertahan. Perlawanan itu dipimpin Imam Masjid Nurul Huda, Drs. Lamo, H. Jaelani. Saat itu, masa Kristen memotong puluhan ekor babi disepanjang kampung dan darahnya dilumuri kesenjata-senjatanya. “Wanita-wanita mereka juga bertelanjang dan menari-nari di sepanjang kampung,” kata Ridwan dan Ibu Rukiah. Tak berapa lama, serentak dilakukan dan Desa Lamo dikepung. Dalam pertempuran, Imam Djailani menemui syahid. Dengan sadis mayat Imam Djailani di salib dan ditempatkan di perbatasan Desa Lamo dan Kampung Duma. Setelah beberapa jam tergantung di tiang salib, baru pada malam harinya mayat Imam Djailani diturunkan dan dikuburkan oleh warga Muslim yang berhasil menyelamatkan diri. Imran S. Djumadil (37 th), Muslim Ternate: Awalnya adalah serangan orang Kristen terhadap umat Islam di bulan Oktober 1999 di Ternate, bisa jadi merupakan rembesan dari kasus Ambon. Sepekan setelah penyerangan itu 13 November, saya di datangi pasukan Sultan Ternate, Mudafarsyah. Sultan itu beristeri tiga, ada yang Islam ada yang Kristen hingga akidah Mudafarsah tak jelas. Sultan menyusun daftar nama seratus orang Islam Ternate yang akan dihabisi. Disamping kebenciannya terhadap Islam, Sultan amat berambisi unutk jadi Gubernur Maluku Utara. Untuk itu, semua orang Islam yang berpengaruh harus dihabisi. Pada 13 November 1999 siang, saya ada dirumah. Tiba-tiba datang lima belasan orang pasukan Sultan lengkap dengan golok dan atributnya hendak menculik saya. Namun batal disebabkan warga sekitar dengan cepat menolong saya. Pasukan Sultan dikenal dengan istilah Pasukan Kuning. Sejak itu saya yang tergabung dalam Jamiatul Muslimin kian sulit berdakwah. Keamanan tidak ada lagi di Ternate. Saya keluar dari tempat kerjaan karena ditekan Sultan. Akhirnya saya berencana untuk bawa isteri dan anak saya tiga orang, yang terkecil 5 th dan terbesar 10 th ke Jakarta. Pada 20 November, saya mengantar keluarga ke pelabuhan, berangkat dengan KM. Lambelu. Pukul 16.30 waktu setempat, kami meluncur ke pelabuhan Ahmad Yani. Ternyata disana sudah siap seratusan Pasukan Kuning lengkap dengan golok. Di pintu masuk pelabuhan saya dikepung aparat keamanan yang ada di sekitar tak berbuat apa-apa. Saya langsung dibawa ke Pendopo Keraton Sultan Ternate. Anak-anak saya saat itu sudah naik kapal bersama neneknya. Isteri saya tidak berangkat. Sampai di Pendopo, sekitar dua puluh menit mereka bersitegang, apa saya akan di bawa ke Pendopo atau dibawa ke tempat lain. Saya sendiri sudah bertawakal pada Allah, merasa ajal sudah dekat. Di Pendopo saya dikelilingi ratusan Pasukan Kuning. Mereka histeris, bernafsu sekali ingin mencincang saya. Lalu, anak perempuan Sultan, keluar dan berkata, “Jou (bahasa Ternate, artinya ‘Yang Dipertuan’) suruh Imran dibawa ke batalyon.” Saya segera diseret ke instalasi Militer Yon 732 Ternate. Entah kebetulan atau memang sudah direkayasa, hari itu semua tentara yang piket beragama Kristen. Begitu saya digelandang masuk, dua orang tentara mengejek, “O”, ini orangnya yang mendanai kerusuhan dengan uang 300 milyar!” Perasaan takut saya langsung hilang, saya malah ketawa mendengar fitnah yang malah terasa lucu. Kredit saya di bank saja belum lunas, bagaimana saya punya uang 300 milyar? Jika saya ada uang begitu besar, mugkin saya tidak tinggal di Ternate. Ada pula yang bilang, “Kamu ini yang menghina komandan Batalyon!” Saya padahal tidak tahu siapa komandan Batalyon ataupu wakilnya. Ternyata setelah belakangan saya ketahui bahwa komandannya seorang Katholik. Tanpa banyak bicara, saya akhirnya langsung disiksa. Sepuluh orang bergantian menyiksa. Dari Pasukan Kuning ada empat orang, dan tentara dari Yon 732 enam orang, semuanya kafir. Sekujur tubuh saya dipukul dengan popor senjata M-16 dan tendangan sepatu laras. Baju saya compang-camping penuh berlumur darah. Mereka juga menggunakan tang untuk mencabut



120



kuku jari saya, tapi alhamdulillah tidak bisa. Lalu mereka ambil korek api. Dinyalakan dan dimasukkan ke dalam mulut saya. Api yang berkobar itu menghanguskan bibir saya. Belum puas dengan itu, orang-orang kafir itu menyulut tangan saya dengan rokok berkali-kali. Tendangan dan poporan senjata asih saja bertubi-tubi mendarat di tubuh. Badan saya hancur. Itu dilakukan sejak pukul 17.00 sore hingga jam sepuluh malam. Semua baju saya disobek-sobek, hingga hanya celana dalam yang tersisa. Saya tidka pingsan, tapi mata saya sudah tertutup, tidak bisa melihat. Kepala saya jadi besar, bengkak-bengkak. Saya hanya bisa beristigfar pada Allah SWT. Isteri saya ketika pertama kali menjenguk bilang bahwa saya seperti Gajah Mada. Ketika keluar, doker bilang bahwa tulang saya sudah remuk semua dan tak mungkin pulih. Tapi Maha Besar Allah, setelah di rontgen, dokter bilang bahwa tak ada satu tulang pun patah. Beberapa orang yang menjenguk saya pingsan karena tidak tahan menyaksikan keadaan diri saya yang tidak karuan wujudnya. Mengerikan. Banyak yang menganggap bahwa saya sudah meninggal. Dari omongan para penyiksa itu, saya biasa dengar bahwa mereka berniat mau menghabisi saya pagi harinya. Namun Alhamdulillah, isteri saya dan teman-temannya berusaha agar saya bisa dikeluarkan. Mereka menghubungi Sultan Bacan dan Komandan KODIM. Komandan KODIM tidak ada, digantikan wakilnya, yang menggantikan adalah teman saya, Pak Slamet. Dia itulah yang menghubungi Polres untuk mengirim satu truk pasukan Brimob dari Kalimantan ke Yon 732. Akhirnya saya bebas sekitar jam dua malam. Saya yang hanya bercelana kolor dikembalikan ke rumah. Esoknya saya dirawat di RSU Ternate selama tiga hari, tapi karena keadaan tidak aman, saya dilarikan ke salah satu Kabupaten di Tedore. Di sana saya diobati secara tardisional, sekitar 18 hari. Hari ke-20 saya diloloskan dengan KM. Ciremai untuk diobati di Jakarta. Tanggal 20 Desember 1999 saya tiba di Jakarta, pukul 12.00 WIB. Pada hari yang sama, jam 15.00 WIB, saya diterima oleh Presiden Gus Dur dan Wapres Megawati. Saya yang tadinya berharap banyak pada pemimpin bangsa malah jadi pesimis. Betapa tidak, ketika saya diperkenalkan oleh Thamrin Amal TomagolaSosiolog UI kepada mereka, “Inilah salah satu korban kebiadaban yang ada di Maluku Utara, yang dilakukan oleh orang-orang Kristen di sana.” Saya berharap ada sedikit empati akan nasib saya dengan menanyakan bagaimana kesehatan saya selama ini. Tapi ternyata tidak. Gus Dur mungkin tidak bisa melihat kondisi saya, tapi Megawati yang terang-terangan melihat saya ternyata hanya diam saja. Mega sama sekali tidak menanyakan saya. Saya kecewa dengannya. Saya akhirnya berkumpul dengan keluarga di pengungsian di Jakarta dengan kondisi seadanya. Saya hanya bisa berdoa pada Allah agar saudara-saudara saya di Maluku bisa selamat, “Ya Allah, tunjukkan bahwa yang haq itu haq dan yang bathil adalah bathil.” ( Rizki Ridyasmara sumber :Tim Investigasi Pos Keadilan Peduli Ummat Ternate).



-bagian ketigaKONAPIRASI GPM, RMS, PDI-P DALAM KONFLIK BERDARAH DI MALUKU JULI-DESEMBER 1999 Ummat Islam Bangkit Membela diri mempertahankan hak hidup dan kemuliaan agamanya



PENDAHULUAN



T



RAGEDI



Idul



Fitri



Berdarah



di



kota



Ambon



pada



tanggal



19



Januari 1999 bertepatan dengan 1 Syawal 1419 H telah berlang-sung hampir setahun, belum ada tanda-tanda akan berakhir bahkan cenderung semakin parah. Berbagai upaya telah dilakukan, berulang kali kesepakatan dan ikrar perdamaian antara dua kelompok yang bertikai tidak pernah bertahan lama, bahkan segera setelah ikrar damai diucapkan, kerusan terjadi lagi. Pertikaian yang melibatkan masyarakat Ambon dan sekitarnya kini telah meluas kemanamana seperti Maluku Tenggara, Maluku Utara dan pulau-pulau lain sekitar pulau Ambon. Pemerintah daerah dan aparat keamanan seperti kehabisan akal untuk mencari penyele- saian, tokoh agama dan tokoh adat diikutsertakan ternyata hasilnya tidak sedikitpun membekas. Hal seperti itu tentu disebabkan karena formula penyelesaian tidak mengena ibarat diagnosa dokter terhadap penyakit pasien keliru, karena itu obat yang diberikan tidak mampu menyembuhkan bahkan pasien semakin parah hampir tak tertolong lagi.



121



Sampai hari ini pemerintah daerah dan aparat keamanan masih tetap berpendapat bahwa ada masalah dengan kerukunan hidup antar kedua ummat beragama tersebut yaitu antara masyarakat Kristen dan Islam yang telah luntur semangat PELA-GANDONG suatu buda-ya peninggalan nenek moyang yang telah 400 tahun lalu memelihara keakraban dan persaudaraan diantara kedua masyarakat di Maluku bagian tengah (Kota Madya Ambon dan Dati II Maluku Tengah). Alasan lain yang terus dikemukakan sebagai alasan penyebab faktor ketidakadilan dan kesenjangan sosial dimana suku pendatang BBM (Bugis, Buton dan Makasar) yang Islam telah merebut kesempatan berusaha bagi pihak Kristen. Pusat Rujuk Sosial (PRS) yang dibentuk gubernur KDH Tingkat I Maluku DR. Ir. Mohammad Saleh Latuconsina untuk mencarikan penyelesaian kasus ini telah melakukan berbagai upaya tetapi tidak pernah menampakan hasil. Yang dilakukan berikut adalah menyeleng-garakan pertemuan para tokoh agama membahas cara penyelesaian melalui pendekatan agama. Kesimpulannya bahwa ajaran agama bukan penyebab tetapi pengamalan ajaran agama yang kurang dihaya-tilah sebagai penyebab kedua masyarakat beragama tersebut berben-turan, dengan kata lain bukan perbedaan ajaran sebagai penyebab. Hari berikutnya PRS menyelenggarakan Simposium dan Lokakarya (Simpoloka) yang direncanakan berlangsuang 2 hari membahas peranan Pela – Gandong dalam menyelesaikan Kasus Kerusuhan Ambon. Pada hari kedua Simpoloka itu, terjadilah peristiwa yang mema-lukan penyelenggara yaitu sejumlah pemuda Kristen memasuki ruang acara Simpoloka bersenjata parang dan tombak mengejar para peserta Simpoloka yang beragama Islam. Peristiwa yang memalukan itu seharusnya disadari oleh semua pihak untuk tidak lagi mengangkat-ngangkat Pela-Gandong sebagai budaya yang dapat menyelesaikan masalah ini dan mencarikan penyebab yang sesungguhnya. Pada tanggal 12 Desember 1999 Presiden dan Wakil Presiden tiba di Ambon dengan acara khusus mencarikan solusi perdamaian, dalam perte-muan dengan para tokoh dan pemuda. Presiden menetapkan bahwa kasus Ambon harus dan hanya diselesaikan oleh orang Ambon sendiri. Pernyataan presiden itu membingungkan karena sudah 11 bulan ini orang Ambon gagal total menyelesaikan sendiri kerusuhan ini. Apa yang dikatakan presiden pada kunjungan ke Ambon lebih memperjelas pendapat pemerintah dan aparat keamanan bahwa kerusuhan ini berasal dari permasalahan daerah antar warga yang berbeda agama. Rupanya 11 bulan belum cukup untuk memberikan pelajaran bahwa kegagalan demi kegagalan adalah karena diagnosa yang salah



KEKELIRUAN MELIHAT AKAR PERMASALAHAN DAN AKIBATNYA YANG FATAL BAGI UMMAT ISLAM



DIAGNOSA yang salah tidak akan menghasilkan theraphy yang benar, pasien semakin parah bahkan tidak bisa tertolong lagi. Itulah kira-kira penyelesaian kerusuahan Ambon. Akar permasalahan tidak ditemukan, dianggap kriminal murni dan masalah sepele. Salah penanganan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah telah menyebabkan kerusuhan Ambon ini telah menghasilkan kondisi keamanan mencapai titik terburuk dan pasti akan lebih buruk lagi bila penanganannya tidak bertolak dari akar permasalahan yang sesungguhnya. Siapa yang harus bertanggungjawab, Max Tamaela kah? dapatkah ia bertanggung-jawab atas kehancuran seberat ini dihadapkan Dewan Kehormatan Militer (DKM) karena keberpihakannya dan berpura-pura tidak mengerti dan membantah terus atas keterlibatan GPM dan RMS.



122



Mari kita melihat penyebab kerusuhan ini dari aspek Pela–Gandong. Dialog Antar Agama Meskipun upaya perdamaian terus menerus dilakukan dengan membentuk Pusat Rujuk Sosial (PRS) oleh Pemda Tk. I Maluku, yang dikoordinir Wagub Bidang Kesra (Kol. Pol. Dra. Ny. P. Renyaan/ B) yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat dan kalangan akademis dari Unpatti dan Ukim Ambon. Upaya perdamaian ini pada tahap pertama, dilakukan dialog antar agama se-Maluku, pada tanggal 20-22 Juli 1999 menghadirkan bebe-rapa pembicara, seperti: Dr. Ir. Saleh Latuconsina (Gubernur KDH Tk. I Maluku), Dr. M. Saleh Putuhena (Mantan Rektor IAIN Alaudin Ujung Pandang), Mgr. P.C. Mandagi MSc (Uskup Amboina), Dr. Ny. M.M. Hendriks (Kristen), Dr. Ir. Ngurah Nyoman Wiadnyana (Hindu), Ketua Walubi Maluku (Budha) dan Prof. Dr. Mus Huliselan (Rektor Unpatti) Antropologi/ Kultural. Dialog ini sesungguhnya ingin mencari solusi perdamaian untuk mengakhiri pertikaian di Ambon, yang telah menghancurkan tatanan kehidupan sosial, agama dan ekonomi bahkan mengarah pada tinda-kan-tindakan brutal yang tidak dapat dihindari oleh siapapun. Meskipun demikian dari dialog ini, dapat ditarik beberapa kesimpulan, antara lain: 1.



2. 3.



Masing-masing agama yang terkait dengan konflik yang terjadi di Maluku, maka agama tidak boleh disalahkan. Yang disalahkan adalah penganut agamanya karena mereka tidak melakukan ajaran agamanya secara benar. Sudah saatnya agama di Maluku memikirkan kembali tugas dan panggilan kemanusiaan. Memikirkan hubungan antar agama dan semangat memikirkan makna pluralisme agama. Saat yang sama harus membangun jembatan spiritual-intelektual guna menghadapi kompleksitas kemanusiaan dewasa ini. (Demi-kian makalah Gubernur KDH Tingkat I Maluku). Sedangkan menurut Dr. M. Saleh Putuhena, dalam dialog tersebut, mengemukakan beberapa hal: a. Interpretasi yang keliru terhadap aqidah dan syariah menye-babkan posisi manusia dan kemanusian menjadi tidak penting. b. Pemahaman dan pelaksanaan agama yang sangat formalitas sehingga kemanusiaan yang justru merupakan fungsi agama terabaikan. c. Program pembangunan keagamaan lebih mengutamakan aspek formal dibandingkan aspek fungsional agama. Bahkan selama ini pembangunan umumnya lebih mementingkan aspek fisik, material, kelembagaan berbagai sektor masyarakat dan ku-rang memperhatikan manusianya.



Selanjutnya dikemukakan per makalah, perlu membentuk wadah bersama antar Cendekiawan ummat beragama yang independen untuk mengkaji dan merumuskan ulang hubungan antar ummat beragama di Maluku. Selain itu perlu dikembangkan wadah kerja sama antar ummat beragama dalam menanggulangi masalah-masalah sosial keagamaan, kemasyarakatan, dan pembangunan sektor agama di Maluku, yang lebih diprioritaskan pada pembentukan sikap perilaku kemanusiaan. Sementara itu, menurut Dr. Ny. M.M. Henriks, Sth, dalam per-spektif Kristen Protestan mengingatkan dialog yang berhasil tidak harus berlangsung pada tatanan elit agama saja, tetapi juga tatanan ummat. Mengenai agama dan panggilan kemanusiaan di Maluku, dikatakan bahwa, agama tidak bisa menghindar dari tanggung jawab untuk terlibat dalam masalah kemanusiaan, khususnya dalam perjua-ngan mensejahterakan dan membela hak-hak hidupnya. Disamping itu menurut Prof. Dr. Mus Huliselan dalam makalah-nya, berjudul: “Agama dan Kemanusiaan Dalam Perspektif Budaya” dikatakan antara lain. Semua agama selalu mengatakan dirinya paling sah dan benar, lantas mana yang tidak benar. Hanya belakangan ini dalam semangat pluralisme ada kebutuhan untuk saling belajar dan membutuhkan. Bila dalam pluralisme agama, keberadaan agama lain harus diakui sebagai realitas teologis yang harus diterima. “Tapi apa makna penerimaan ini bagi sebuah proses hidup bersamasama sebagai agama. Apakah hanya keterpaksaan sosiologis atau sikap politis yang dibahasakan secara teologis”.



123



Aspek agama bukan penyebab konflik (kerusuhan) di Ambon, tapi toh dipertanyakan lagi, apakah agama bebas dari dosa dalam kerusuhan Ambon. Bila menekankan perspektif iman berarti akan mengabaikan fakta sosiologis, kultural itu sendiri. Agama pada tatanan ini hadir dalam genggaman penganutnya dan gelanggang sejarah manusia yang konkrit. Berarti konflik dan ketegangan agama dalam hubungan antar agama semakin tajam. Agama mengajar para penganut untuk hidup sesuai nilai-nilai yang dapat mempengaruhi kehidupan personal dan sosial. Masa-lahnya sekarang adalah bagaimana dari sudut pandang kebudaya-an ini, kita mengatur hubungan antar agama dan antar ummat beragama di Maluku, sekaligus menjawab persoalan-persoalan kemanusiaan bersama di Maluku. Apapun persoalan perbedaan agama, kita semua punya dambaan dasar yang sama, dambaan keadilan, perdamaian, demokrasi, dan tegaknya harkat dan martabat manusia. Dari beberapa pikiran di atas, sesungguhnya dialog antar agama di Maluku, dimaksudkan untuk mencari solusi sekaligus mengakhiri pertikaian atau kerusuhan Ambon yang berlangsung sejak pertengahan Januari 1999. Apabila langkah-langkah perdamaian ini hanya dilaku-kan pada tataran elite masyarakat, tentu saja tidak dapat mengakhiri pertikaian pada tahap pertama. Jika tidak dilakukan langkah-langkah perdamaian pada tataran masyarakat bawah, yang tereksploitasi untuk melakukan penyerangan, pembunuhan, pembantaian dan penculikan terhadap warga masyarakat yang tidak tahu atau tidak berdosa. b. Simposium dan Loka Karya Pada Rujuk Sosial (PRS) yang berupaya melakukan perdamaian melalui SIMPOLOKA pada tanggal 26-28 Juli 1999 dengan thema : PELA DAN GANDONG” di Hotel Ambon Manise, menghadirkan beberapa pembicara Nasional dan Daerah asal Maluku, antara lain: Prof. Dr. M. G. Ohorella, SH (Dosen Pasca Sarjana – UNHAS) Dr. Tamrin Amal Tomagola, Msc (Dosen FISIP – UI) Prof. Dr. Z. Leirissal (Dosen Fak. Sastra – UI) Prof. Dr. Mus Huliselan (Antropologi – Rektor UNPATTI) Prof. Dr. J.E. Lokollo, SH (Kriminolog-Dosen Fak. Hukum UNPATTI) Dan beberapa komentator asal daerah Maluku antara lain kalangan cendikiawan (UNPATTI) dan UKIM) para politisi dan kebudayaan. Adapun SIMPOLOKA ini dibuka oleh Gubernur KDH Tk. I maluku (Dr. M. Saleh Latuconsina), dengan peserta; tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, budayawan dan para Latu patty dari P. Ambon dan P.P. Lease, serta kalangan LSM. Simpoloka ini, tentu memiliki arti yang strategis bila dikemas secara baik, karena akan dapat melahirkan beberapa rekomendasi yang penting untuk ditindak lanjuti, manakala dapat diimplementasikan dalam tataran akomodasi dan aspirasi kelompok-kelompok yang bertikai. Sehingga Simpoloka tersebut hanya mengaktualisasikan kepentingan-kepentingan elit masyarakat tertentu saja, dimana “Perdamaian Akbar” belum dapat disosialisasikan secara baik kepada masyarakat agar kelompok-kelompok yang bertikai dapat memahami dan mencermati upaya perdamaian yang berlangsung secara sporadis, tanpa didahului mengenai penjabaran makna perdamaian di tengah-tengah masyarakat yang heterogen dan kompleks. Oleh sebab itu, Simpoloka yang berlangsung tersebut tidak mampu mengimplementasikan langkah-langkah perdamaian untuk mengakhiri pertikaian sejak bulan Januari 1999. Ketika berlangsung Simpoloka selama 2 (dua) hari, terjadi lagi kerusuhan Ambon tahap kedua, dan yang beragama Islam disergap dengan senjata tajam (parang), tombak dan senjata rakitan. Akhirnya Simpoloka terpaksa bubar pada perte-ngahan hari kedua. Meskipun Simpoloka yang dilakukan ini, dimaksudkan untuk menyikapi berbagai permasalahan yang timbul dalam “Tragedi Ambon Berdarah” tahap pertama, ada beberapa makalah yang dapat dipetik, antara lain: 1. Prof. DR. M.G. Ohorella, SH –judul: “Modifikasi Bentuk – Isi fungsi – Lembaga Pela dan Gandong” Budaya Pela dan Gandong adalah pranata adat yang diciptakan dan merupakan warisan peninggalan Tete Nene Moyang (para leluhur) orang Maluku 400 tahun yang lalu.



124



Orang Maluku sendiri sangat bangga terhadap Pela - Gandong ini, karena merupakan salah satu dari warisan budaya pening-galan Tete Nene Moyang (para leluhur) orang Maluku. Pela dan Gandong sebagai salah satu budaya suku bangsa Maluku, yang telah berusaha ratusan tahun, tidak dapat terhapus dalam waktu sekejap mata saja, akan tetapi setelah mendapat tantangan, dia akan bangkit dan tampil kembali memperlihatkan eksisten-sinya (keberadaannya). Pela dan Gandong banyak disoroti, baik di media massa maupun media elektronika, sejak terjadi kerusuhan di Ambon tanggal 19 Januari 1999 yang lalu. Sebabnya, ialah karena keharmonisan dan toleransi antar ummat Kristen dan Islam di Maluku yang dida-sarkan pada Pela dan Gandong yang sangat dikagumi oleh suku-suku di Indonesia mendapat cobaan. 2. Makalah – II Prof. DR. M.G. Ohorella, SH Judul: “Modifikasi Bentuk – Isi – Fungsi Pela dan Gandong Menuju Abad Modern” Dalam makalah ini, dapat ditarik beberapa hal penting antara lain: Harus diakui bahwa “Pela dan Gandong “ yang tradisional atau “Gaya Lama” disamping memiliki kelebihan, sekaligus juga mengan-dung kelemahan. Kelebihannya ialah menciptakan keharmonisan dan toleransi dalam kehidupan antar ummat beragama (Islam–Kristen di Maluku) baik di daerah Maluku maupun diluar daerah Maluku. Sedangkan kelemahannya, terletak pada bentuk – isi – fungsi yang tradisional, dan tidak adanya lembaga adat (dahulu Saniri, Raja Patih), tetapi UU Nomor 5 tahun 1979 telah menghilangkan lembaga adat itu yang mengawasi pelaksanaan Pela dan Gandong itu, jika pranata adat itu dilanggar. Jika kita telah berketetapan hati, untuk mempertahankan eksis-tensi (keberadaan) lembaga adat Pela dan Gandong, maka mau tidak mau kita harus mengadakan modifikasi, perubahan atau Revitalisasi Pela dan Gandong itu menuju abad modern, dimana segala sesuatu akan berubah secara perlahan-lahan, termasuk Pela dan Gandong itu sendiri. Setelah terjadi kerusuhan Ambon pada tanggal 19 Januari 1999 lalu, pranata adat (Pela dan Gandong) ini mendapat cobaan, yaitu fungsi preventifnya hilang,sehingga tidak berdaya mencegah kerusu-han yang berdimensi SARA itu. Apakah Pela dan Gandong yang selama ini dibanggakan oleh suku Maluku dan di kagumi suku-suku lain di Indonesia, karena dapat menciptakan toleransi hidup antar ummat beragama (Kristen dan Islam) di Maluku ditinggalkan begitu saja, disebabkan tidak berfungsi-nya mencegah kerusuhan yang terjadi di Ambon/ Maluku? Jawabnya ialah belum tahu. 3. Makalah III – Prof. Dr. J.E. Lokollo, SH judul : “Modifikasi Bentuk – Isi – Fungsi Pela dan Gandong dalam Kerangka Sistem Pengendalian Sosial” Dari makalah tersebut, dapat dipetik beberapa unsur penting, antara lain: Bibit kerusuhan – secara kriminologi – berada dimana-mana, juga di negeri-negeri lain. Berita tentang perusuh telah merupakan trend zaman ini. Perusuh dan penjahat punya organisasi, punya rapat operasional, punya dana operasional, punya boss, punya taktik dan strategi, punya sasaran sementara dan akhir, punya peralatan bongkar pasang, punya ahli teror, provokator dan konspirator. Ide menggunakan hukum adat sebagai sasaran pengendalian sosial di kota-kota dan negeri-negeri setelah kerusuhan Ambon, sebetul-nya merupakan suatu keharusan. Ada pelbagai type pengendalian sosial, untuk menindak lanjuti tugas-tugas Pusat Rujuk Sosial, dipandang cocok untuk diterapkan type gabungan, antara lain: a. b.



Pengendalian sosial yang dibentuk pemerintah dari Maluku. Pengendalian sosial yang didukung (diprakasai) oleh masyarakat hukum adat, dengan menerapkan sifat-sifat pengendalian sosial yang prepentif dan refresif. c. Kuantitas pengendalian sosial dibekas wilayah rusuh atau di wilayah rawan rusuh berbeda dengan wilayah biasa, namun inti-nya adalah bahwa kondisi kehidupan masyarakat yang serba normatif haruslah diperbesar dan diperkuat. d. Kemajuan pengendalian sosial pada persepsi perusuh potensial tentang besarnya kemungkinan untuk ditangkap, kemungkinan diproseskan dan kemungkinan dipidana atau dihukum secara adat, melalui kesepakatan dan kepastian operasi aparat hukum adat dan aparat hukum pidana.



125



e.



Perkiraan subjektif dari perusuh potensial atau konspirator dan provokator potensial, tentang kemungkinan untuk tertangkap. Untuk jangka waktu pendek dipengaruhi oleh adanya peringatan-peringatan, aksi-aksi pengumuman. Namun untuk jangka waktu panjang, persepsi subjektif bergantung pula pada kemungkinan obyektif untuk ditangkap. Jadi bergantung kepada permasalahan apakah aparat hukum pidana bisa tidur atau tidak. f. Dikalangan pemerintah daerah tingkat I Maluku, pokok-pokok hukum adat dan adat kebiasaan – khsusnya Pela dan Gandong boleh dikatakan belum pernah dibahas sebagai disiplin yang mempunyai relasi dengan Policy Science ini adalah suatu kesalahan yang telah disadari. g. Pertimbangan adalah bahwa Pela dan Gandong dalam kenyataan-nya adalah instrumen yang sangat penting dalam soal-soal management kemasyarakatan antar negeri-negeri bahkan antar “Uli” alias antar wilayah. 3. Akar Permasalahan yang Keliru Pengambilan prakarsa oleh Pusat Rujuk Sosial dalam bentuk dialog antar agama maupun Simposium dan Loka Karya Pela-Gandong yang melihat akar permasalahan dari segi peranan agama dam kultur budaya masyarakat Maluku telah dijawab langsung dan spontan sebelum Simposium itu berakhir. Pada pertengahan hari kedua peserta yang beragama Islam disergap oleh sejumlah pemuda GPM dengan parang dan tombak untuk dibunuh, Simpoloka pun bubar tanpa ditutup. Penyelenggara dalam hal ini Pemda Tingkat I Maluku seharusnya menyadari bahwa Pela dan Gandong sesungguhnya sudah tidak ada lagi dan melihat kerusuhan Ambon sebagai penyebab permasalah peranan agama yang tidak efektif adalah pandangan/ pendapat yang keliru. Apabila hal tersebut dipahami secara sadar maka mulai bulan Agustus 1999 Pemda Tingkat I Maluku dan aparat keamanan sudah secara transparan mengkaji kembali akar permasalahan yang sesung-guhnya. Pusat Rujuk Sosial seharusnya sejak lama melihat kerusuhan Ambon ini dengan kaca mata politis dan keamanan. Ketua Rujuk Sosial adalah seorang Perwira Tinggi Polri, sayangnya tidak melihat saling bunuh ini akibat kurang berperannya agama dan kultur budaya yang meluntur, ibu ketua harus melihatnya dari aspek keamanan dan politis yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari disiplin ilmu kepolisian/ Militer. 4. Nilai Kohesifitas Pela Gandong Bila di daerah Maluku bagian tengah yang mengenal Pela Gandong ini ada sedikitnya 500 buah desa, dimana tiap desa secara beranggapan mengikuti semangat Pela Gandong sekitar 10 % mengikuti Pela Gandong dengan 2 buah desa. Maka dapat dihitung nilai kohesifitas sbb: Bagi 2 desa yang saling mengikat Pela – Gandong; Aman antara kedua desa tersebut = 2/2500 X 100 % = 4 % Rawan terhadap 498 desa lain = 498/500 X 100 % = 99,99 Bagi desa yang berbeda dengan 2 desa = 3/500 X 100 % = 6 % Aman antara desa tersebut dengan 2 desa lainnya = 3/500 X 100 % = 6 % Rawan terhadap 497 desa lainnya = 497/500 X 100 % = 99,04 % Dari angka-angka tersebut diatas dapat kita simpulkan bahwa Pela dan Gandong tidak punya nilai kohesifitas apa-apa, jadi kalau diyakini sebagai sarana yang dapat mengikat perdamaian sesungguhnya kita telah dibodohi. Untuk Kota Madya Ambon yang penduduknya sekitar 35 % dan luas Maluku bagian tengah yaitu para pendatang dari dalam dan luar Maluku maka kohesifitas semakin kecil dan nilai kerawanan semakin besar. Maluku Bagian Tengah Desa A terhadap desa J, tetapi tetap rawan terhadap 18 desa lainnya = 90 % Desa I sama terhadap desa L dan Q (berpela 2) tetap rawan terhadap 17 desa lainnya 85 %. Kota Madya Ambon (Perorangan)



126



Sekitar 30 % orang pendatang dari luar Maluku bagian tengah diantaranya Maluku Utara, Tenggara dan luar Maluku. Si A aman terhadap si J, tetapi rawan terhadap 18 orang lainnya = 93 % Si G aman terhadap si O dan si S, tetapi rawan terhadap 27 lainnya = 90 % Jadi Tingkat kerawanan di Kodya Ambon lebih tinggi. Karena itu Pela dan Gandong tidak memiliki cukup kohesifitas untuk jaminan tidak terjadi konflik diantara warganya



KONDISI DAN KONFLIK ELIT MENGORBANKAN UMMAT



PERJUANGAN membela hak hidup ummat Islam dan kemuliaan agama Islam yang kita lakukan selama hampir satu tahun ini belum selesai. Selama Desember ‘99 keadaan menjadi tenang atau kesepa-katan kedua belah pihak karena kepentingan memasuki bulan Rama-dhan serta perayaan Natal dan Tahun Baru yang biasanya dilakukan sebulan penuh selama Desember. Setelah bulan Desember belum dapat diprediksi apakah ketena-ngan selama Desember akan berlanjut atau justru pecah lagi kerusu-han baru. Jawabannya sesungguhnya tergantung pada upaya maksi-mal dari kita para elit sebab damai menurut kehendak para Mujahidin sudah jelas disampaikan oleh KH. Aly Fauzy dan KH. Abd. Wahab Polpoke (baca Bab IX pasal 24). Tugas para elitlah memperjuangkan aspirasi itu, walau bukan hal yang mudah. Bila para elit konsisten membawa aspirasi Mujahidin itu maka hubungan keakraban, persatuan dan kesatuan diantara Mujahidin dan para elit akan pulih kembali. Apabila diantara para elit terpecah belah tidak berhasil menyatukan visi dan misi maka mustahil aspirasi para Mujahidin dapat diperjuangkan. Kalau begitu Mujahidin akan berjuang sendiri dengan kemampuan fisik bersenjata. Padahal kita ketahui akhir perang adalah urusan politik. MUJAHIDIN BERJUANG SENDIRI Sebelum mendekati bulan puasa para Mujahidin dari luar pulau Ambon penuh didalam kota sudah menjadi sangat sempit karena ummat Islam terkurung dalam area sekita 25 % saja dari luas kota. Kampung-kampung bagaikan pasar sampai menjelang pukul 03.00 pagi. Keberadaan mereka yang begitu banyak didalam kota sebenarnya membesarkan hati, karena sebagian kekuatan pemukul, mereka sangat disegani pihak Kristen. Tetapi dibalik itu mereka menyimpan sejumlah permasalahan. Keluarga yang ditinggalkan di kampung harus mencari nafkah sendiri atau atas bantuan para tetangga, sedangkan mereka di kota Ambon tergantung dari bantuan yang disalurkan lewat tiap posko. Tentu mereka membutuhkan perawatan lain termasuk merokok, makan pun seringkali menjadi masalah. Karena semangat membela agama saja mereka abaikan semua permasalahan itu. Hak membela Islam adalah fardhu Ain bahkan sebagai suatu hak asasi, artinya hak itu menjadi milik tiap orang tidak boleh dihalangi oleh siapapun. Seseorang dapat menuntut apabila niatnya untuk melaksanakan kewajibannya sebagai seorang Mujahidin dihalangi oleh pihak lain. Agama memang menekankan jihad sebagai kewajiban seseorang sesuai kondisi pada waktu itu, kewajiban itu disebut sebagai fardhu ain mendapat ganjaran pahala yang besar bahkan bila sampai gugur diberikan predikat syahid dengan jaminan diterima Allah dan masuklah ia ke dalam syurga. Karena itu berjihad adalah hak setiap orang bahkan merupakan hak azasi seorang Mujahid tidak mengenal dari strata sosial mana ia datang. Bisa dari strata tertinggi dalam masyarakat sampai terendah dan hina dina dimata manusia.



127



Karena itu sesungguhnya kita para elit adalah Mujahid yang me-ngambil peran untuk memenangkan perang sesuai kemampuan, keahlian dan kesempatan masing-masing. Sebagai fardhu Ain kesem-patan berpartisipasi sebagai Mujahid harus dilakukan dengan upaya khusus dan proaktif. Jadi sesungguhnya kita semua adalah para Mujahid yang sebagian di antara kita belum mengamalkannya, masih berpikir dan mempertimbangkan banyak hal yang kaitannya dengan untung rugi. Kalau para Mujahidin mempertaruhkan nyawa dan semua kecinta-annya di dunia, para elit masih jauh dari kesediaan berkorban seperti itu. Namun apa yang kita saksikan dalam perjuangan ini jumlahnya amat kecil sedangkan jumlah yang besar sedang sibuk dengan 1001 pertimbangan. Kini kita telah berada pada periode penentu kemenangan perang lewat perjuangan dibidang politik dan hukum. Bila kalah dalam perjuangan ini maka pengorbanan besar para Mujahidin menjadi tak punya arti apa-apa. Begitulah tanggung jawab para elit untuk segera bersatu, mempersatukan kekuatan untuk memenangkan kebesaran dalam perjuangan ini, jangan membiarkan Mujahidin berjuang sendiri sebab kemenangan akan diperoleh hanya bila perjuangan fisik bersenjata sejajar dengan perjuangan diplomatik ( politik). Menghadapi perjuangan yang berat ini ternyata beberapa pihak telah memanfaatkannya untuk kepentingan kelompok dan pribadi. Kepemimpinan orde baru tentu mengerti pola-pola rekruitmen untuk membangun kekuatan memenangkan tujuan/ kepentingan tanpa mau tahu dengan perjuangan ummat yang terseok-seok. Hanya sebahagian kecil saja para elit yang konsisten tergabung dalam semangat Jihad Fie-Sabilillah bersama para Mujahidin karena kekuatan yang di bangun untuk kepentingan kekuasaan, maka mereka akan bergeser menjauhi tujuan akhir perjuangan ummat Islam. Mungkin dapat dibuktikan dalam waktu dekat sebab periode perjuangan politik sudah dimulai. KONDISI ELIT Terdiri dari sekurangnya 3 kelompok yang mapan\bila mau kita dalam maka akan lebih dikenal, dan pengenalan terhadap kondisi ini mutlak perlu agar kita dalam menentukan cara bertindak yang tepat dalam menangani kasus berdarah ini tidak berbuat salah. a) Kelompok Mujahidin Para elit dikelompok ini adalah mereka yang istiqomah dalam perjuangan, tidak besar kelompok ini karena yang tampak banyak adalah mereka yang tampil sebagai kelompok Mujahidin yang sesung-guhnya keberhasilan mereka mengkamuflase diri padahal adalah kelompok kepentingan, mereka punya kepentingan tertentu yang pada umumnya bernuansa materi. Justru keberadaan mereka sebagai pahla-wan telah menimbulkan tanggapan negatif ditengah masyarakat yang melemahkan perjuangan. Kehadiran mereka yang akan berjihad dengan berkeliling di pulau Jawa mencari dana perjuangan adalah para pahlawan yang harus dibe-rikan acungan jempol tetapi sayangnya mereka tidak melakukan pro-sedur yang transparan. Karena itu betapapun kejujuran mereka tetap akan menimbulkan kecurigaan ummat, apalagi ada yang terlihat sema-kin hebat setelah kerusuhan ini, yang lebih khusus lagi terlihat hebat setelah kembali dari Jawa. Berkeliling mencari dana perjuangan perlu, tetapi harus lewati antara lain: 1. Setiap mereka yang mencari dana darus dilengkapi dengan suatu mandat dari organisasi yang resmi (MUI atau Al- Fatah) 2. Dana yang berhasil dilaporkan kepada pemberi mandat kemudian diinformasikan kepada ummat secara terbuka. Penyerahan dana tersebut disertai dengan daftar pertanggungan jawab yang berisi dari siapa penyumbang, berapa besarnya disertai bukti tertulis minimal lembar ke II kWITansi untuk checking. 3. Dana yang diserahkan telah dipotong pembiayaan seperti biaya perjalanan, biaya penginapan, angkutan dan makan ditambah hak bagi pelaku pungumpul dana. 4. Badan penerima (MUI atau yayasan Al-Fatah) membuat surat tanda terima kasih disertai angka-angka yang diterima (belum dipotong). Dengan cara ini insya Allah tidak akan ada fitnah dan bantuan akan terus mengalir dari seluruh penjuru tanah air. Mereka yang akan berlomba-lomba ke Jawa mencari bantuan tetapi



128



tidak transparan telah membuat perjuangan ini semakin sulit, mereka menggunakannya lebih jahat dari raja Obet. Yang berikut adalah kelompok Abstain. Mereka itu belum/tidak menentukan sikap, apakah memihak kepada para Mujahidin atau tetap pihak yang abstain yang pada hake-katnya mereka telah bergabung ke dalam kelompok ketiga yaitu punya kepentingan. Sudah 11 (sebelas) bulan perang ini berlangsung sehingga kelom-pok abstain ini seharusnya tidak ragu lagi mengambil keputusan untuk bergabung dengan kelompok Mujahidin yang sesungguhnya dan bukan bergabung pada kelompok Mujahidin yang menyamar, karena mereka ini lebih berbahaya dari kelompok Abstain. b) Kelompok Kepentingan Kelompok ini telah menentukan pilihan untuk tidak masuk kelompok Mujahidin. Mereka memilih mengamankan kepentingan sendiri mungkin sekali karena masa jabatan, peluang lain dan sebagai-nya. Diantara mereka banyak yang tidak pernah muncul, mereka meng-hilang tidak menampakkan diri, tetapi ada juga diantara mereka muncul dan tampak bergabung tetapi sesungguhnya mereka hanya menyamar. Lebih buruk lagi dari kelompok kepentingan tersamar ini sebagian mencapai kepentingannya dengan menjadi pengkhianat Islam. Ada yang tidak punya harga diri lagi dengan cara berkolusi dengan musuh Islam terutama bergerak di bidang politik, mereka sudah diketahui. Ada lagi untuk kepentingan materi bersedia membuka rahasia perjuangan diantaranya menjadikan pejabat yang Islam menjadi korban, lihat kasus kaset yang menghancurkan karier seorang Laksamana Pertama sangat disayangkan, menurut para Kiyai mereka adalah munafiq dan darah mereka halal karena itu berhati-hatilah. Akibatnya pecahnya elit dalam 3 kelompok telah menunjukkan perpecahan yang berat. Ada istilah para elit berjalan di atas ranjau sebab antara satu dengan yang lain saling curiga, janganjangan se-orang itu pengkhianat perjuangan. Ada juga menjadi pendorong mobil mogok, semangat untuk mengumpulkan orang mendorong mobil yang mogok tadi, dan suaranya keras bagaikan penentu, tetapi begitu mobil jalan banyak orang yang ikut dengan mobil itu ke medan juang, ia tidak ikut naik kecuali hanya melambaikan tangan dengan seribu alasan. Kita bertengkar tentang gajah, kita ribut tentang banyak hal tetapi sayangnya tidak ada yang memahami dengan baik apa sesungguhnya Gajah itu dan apa sesungguhnya yang dipertengkarkan. Dalam keada-an seperti itu kita juga tidak berusaha memahami apa yang diperteng-karkan agar konflik segera berakhir tetapi masing-masing cenderung bertahan dengan fahamnya yang dirasakan paling benar. Dalam kondisi konflik seperti itu bisa muncul sebagai pemimpin, sebab pemimpin yang benar tidak pernah merebut jabatan pemimpin, ia tidak pernah menggembar-gemborkan kemampuannya bahkan lebih tampak Low Profile sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada Allah swt. Masih ada sejumlah tokoh diantara kita tetapi karena kalah bersaing dan sikapnya yang tidak takabbur itu membuat ia lebih kalah di arena seperti itu. Mudah-mudahan kita semua mau menerima kenyataan dan bersedia mengoreksi diri, tidak ada lagi yang merasa paling hebat padahal yang bersangkutan sesungguhnya telah mengerti dimana kualitasnya. Demi perjuangan membela Islam marilah kita perbaiki diri



PENINGKATAN KONDISI YANG TERUS MEMBURUK



129



SEKARANG ini kerusuhan fisik material kota Ambon sudah begitu besar diperkirakan sekitar 193 milyar rupiah untuk kota yang sekecil ini, kehancuran pada mental psykologis tidak dapat diukur dan sulit direhabiliter. Dari hari ke hari selama bulan juli sampai dengan awal Desember terus memburuk. Bila hari ini jalur jalan tertentu masih bisa kita lalui walau dengan pengawalan aparat keamanan, besok sudah bagaikan neraka yang mengancam keselamatan ummat Islam. Ummat Islam bagai terkurung dalam penjara, tidak bebas bepergian ke desa diluar kota. Ummat Islam hanya berlindung dari kepercayaan pada aparat keamanan yang melihat jalan siapa yang terus menyerang. Ummat Islam betul-betul sedang berupaya menyelamatkan hak hidupnya, bukan saja nyawa dan harta benda tetapi juga agama dan masa depannya. a. Kota Terbelah Dua Sebulan setelah kerusuhan pertama, kota Ambon masih tampak hidup, seluruh ruas jalan terbuka untuk kedua belah pihak. Mereka yang berkepentingan ke Bank, Kantor Pos dan instansi menapun dapat dilakukan tanpa pengawalan aparat keamanan. Pada saat itu aparat mengistilahkan kondisi keamanan seperti sebagai rawan Terkendali. Yang dimaksud adalah keadaan keamanan memang rawan tetapi masih dalam batas-batas dapat dikendalikan walau aparat keamanan bersiaga disemua titik rawan untuk memisahkan kedua belah pihak. Saling bakar dan bunuh dalam ukuran kecil masih terus berlang-sung terutama malam hari masih sering terjadi penyerangan, bom yang digunakan pun masih sebatas molotov. Setelah kerusuhan kedua pecah pada akhir Juli yang lalu, keadaan terus memburuk dan hampir tidak ada hari yang menampakkan lebih baik dari kemarin. Kota Ambon terbelah dua dimana bagian yang Muslim hanya sekitar 25 % dari luas kota, berada sepanjang tepi kota mengarah kelaut. Keadaan seperti ini membuat masyarakat Islam berada dalam ruang sempit dan padat bila ada pukulan keras bisa terlempar kelaut. Pada sektor Islam terpaksa harus membangun fasilitas umum darurat seperti Rumah Sakit. Kantor Pos, Bank, Pasar dan sebagainya. Transaksi dagang dan sebagainya dilakukan di perbatasan pada posisi pos keamanan. b. Transportasi Terpotong-Potong Masyarakat Islam tidak melewati perkampungan Kristen dan begitu pula sebaliknya. Untuk menuju kota masyarakat pinggiran harus menggunakan transportasi lalu kemudian melanjutkan dengan angkutan darat. Dengan demikian biaya angkutan menjadi 5 sampai 10 kali lipat, karena itu harga kebutuhan pokok sehari-hari pun menjadi mahal. Sampai dengan media Oktober melintasi jalur Kristen dapat dilakukan dengan pengamanan seorang aparat keamanan, pada bulan Nopember 1999 aparat keamanannya telah menjadi sasaran tembak pihak Kristen. c. Pendidikan Macet Total Pendidikan hanya berjalan dilingkungan sendiri, kuliah praktis tidak berjalan karena transportasi dan keamanan. Unpatti yang dikuasai sepenuhnya oleh pihak Kristen tidak mungkin dimanfaatkan oleh mahasiswa maupun dosen yang beragama Islam. Universitas Darussalam yang berada diluar kota praktis tidak ada perkuliahan, yang agak normal hanya STAIN dan Universita Kristen Maluku (UKIM) karena dapat dicapai oleh sebahagian mahasiswa melalui jalur dalam sektor sendiri. d. Kota Mencekam 24 Jam Sepanjang siang maupun malam bunyi ledakan bom dan tembakan senjata rakitan terus berlangsung diselingi tembakkan aparat keama-nan. Saling menyerang 2 bulan terakhir terjadi setiap hari. Pembakaran dan pembunuhan oleh kelompok kecil dari kedua belah pihak terus terjadi. Kota Ambon sangat menakutkan bagi siapapun karena korban terus berjatuhan siang maupun malam hari. e. Aparat Keamanan Menjadi Sasaran Penembakan Sejumlah kasus telah menunjukkan bahwa sasaran permusuhan meluas, aparat keamanan yang beragama Islam sudah tidak aman. Mereka bisa disergap walau dalam melaksanakan tugas. Didalam asrama kehidupannya mereka terancam apalagi senjata perorangan telah ditarik dan digudangkan Istilah GALI yang tersebar luas diarti-kan Gerakan Anti Islam.



130



Karena itu korban aparat keamanan yang beragama Islam terus bertambah. Suasana Oktober – November 1999 mencekam siang apalagi pada malam hari. Keadaan seburuk ini adalah akibat penanganan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah yang tidak mempunyai keberanian. Persoalan diambangkan begini lama tidak ada upaya menembus akar permasalan, masyarakat dibiarkan terus saling membunuh. Konsep penyelesaian tidak jelas tampak dari tidak adanya operasi teritorial oleh Kodam maupun operasi khusus Kepolisian oleh Polda. Yang tampak hanya penyebaran pasukan dalam jumlah besar diseluruh titik rawan didalam dan diluar kota Ambon bahkan ke P. Haruku, P. Saparua, P. Seram dan P. Kai di Maluku Tenggara. Pasukan itu bertugas untuk mencegah kedua belah pihak yang bersengketa tidak berkelahi secara massal sedangkan perkelahian perorangan diluar pengawasan aparat keamanan setiap saat bisa terjadi. Pasukan besar itu hanya bertugas sebagai pembatas bukan mendinginkan kedua belah pihak. Karena itu sulit diperkirakan kapan perang antara Kristen dan Islam di Maluku ini akan berakhir, bahkan dikhawatirkan akan terus meningkat semakin buruk. Keterlibatan oknum aparat Kristen dan Islam harus dilihat prosesnya jangan hanya melihat akibat saja. Sejak awal peristiwa aparat keamanan dari oknum Kristen sudah memihak, lihat bagaimana pemutar balikan fakta oleh oknum pejabat Polda. Ummat Islam hanya menanggapinya dengan penuh kepriha-tinan. Berikutnya terbawa oknum Kodam XIV/ PTM yang beragama Kristen. Gerakan Anti Loreng Islam dimana setiap prajurit Islam jadi sasaran penembakan termasuk korban sejumlah anggota marinir. Korban aparat keamanan yang gugur sebagai prajurit dianta-ranya beberapa perwira. Melihat korban Mujahidin oleh oknum aparat keamanan Kristen sejak awal peristiwa membuat prajurit yang beragama Islam terangsang ukhuwah Islamnya, apalagi korban prajurit Islam digotong/ ditolong oleh saudaranya yang Islam dengan terus mengumandangkan Allahu Akbar tanda turut mendoakan semoga mereka diterima oleh Allah SWT sebagai Syuhada. Proses ini terjadi alamiah sekali karena mereka mengerti ajaran Al-Qur’an bukan mereka mengkhianati Sumpah Prajurit dan Sapta Marga tetapi mereka dihadapkan pada tantangan yang dilihat dengan mata kepalanya sendiri. Para Mujahidin yang melihat ini sebagai perang agama tidak dapat dipungkiri kalau masjid dibakar dan dirusak, kubah masjid dipasangkan Salib meng-ganti tulisan Allah, Rasulullah saw. dihina dan dilecehkan lewat tulisan dan obrolan di HT, para imam Masjid dibunuh dan ada yang cacat seumur hidup, apalagi mereka terbunuh di dalam Masjid. Kalau Al-Qur’an diinjak-injak dan dibakar, sekolah Islam dimusnahkan, Kantor Urusan Agama (Kandepag, Kanwil Depag dan Kantor Pengadilan Agama) dibakar, apakah bukan mengajak perang agama? Kalau Salib dan Yesus terus dikedepankan dalam tiap serangan apa pula yang harus ditutupi? Bukankah Islam hanya membela diri mempertahankan hak hidup dan berusaha agar agamanya tidak dihina lagi. Silahkan pelajari keseluruhan proses kerusuhan ini, siapa yang sesung-guhnya merencanakan ini semua. Jangan mau begitu saja menerima pemutar balikan fakta, jangan mau dibohongi. Bila seluruh perbuatan biadab itu dipertanggung jawabkan oleh ummat Kristen yang memulai pertikaian. Maka ummat Islam siap mulai proses damai, asalkan proses itu jujur dan ikhlas. Dari manapun Tim yang akan mengupayakan rekonsiliasi, silahkan pelajari dulu permasalahannya secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kema-rahan Mujahidin dan para Syuhada, bawalah kepentingan keadilan yang sesungguhnya dan tinggalkan kepentingan pribadi, apalagi kepentingan politik golongan tertentu. Tolong berhati-hati jangan menimbulkan kemarahan Mujahidin karena mereka bukan saja akan mengamuk, tetapi parang yang terhunus ditangannya mengancam setiap pengkhianat. Rasakan dan hayati dengan baik dendam akibat junjungannya dihina secara amat biadab, seakan-akan Rasulullah telah ikut menyakiti mereka. Tidak benar akar permasalahannya adalah kecemburuan sosial dsb. Ini konspirasi besar yang dimainkan RMS yang membenci orang Islam dengan ajarannya. Jangan ada tokoh yang mengecilkan arti dendam agama ini, karena telah memberikan arti lebih menjauhkan peluang rekonsiliasi, marilah kita bersikap objektif agar upaya mencarikan perdamaian setapak demi setapak mencapai kemajuan



131



KETERKAITAN GPM, RMS DAN PDI PERJUANGAN



SEJAK awal peristiwa ini perusuh mendemonstrasikan RMS sebagai pelaku kerusuhan ini. Yelyel dan corat-coret membanggakan RMS terlihat dimana-mana selain menghujat agama Islam. Demikian pula dengan pembunuhan dan pembakaran disertai teriakan Mena Moeria Menang terdengar mengiringi aksi kekejaman tersebut telah mengi-ngatkan ummat Islam kepada peristiwa 49 tahun yang lalu ketika RMS diproklamirkan pada tanggal 25 April 1950 oleh Dr. Soemokil. Karena itulah ummat Islam yakin RMS, jelasnya kelompok perusuh ini, menghendaki berdirinya RMS terpisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. KETERKAITAN RMS, GPM DAN PDI-P DALAM KERUSUHAN Jumlah penduduk kota Madya Ambon 311.974 orang terdiri dari : Protestan 51, 92 % = 51, 92 % X 311.974 orang = 161.977 orang Katolik 5,55 % = 5,55 % X 311.974 orang = 7.315 orang Islam 42,38 % = 42,38 % X 311.974 orang = 132.215 orang Budha + Hindu 0,15 % = 0,15 % X 311.974 orang = 467 orang Dari penduduk yang beragama Islam sebesar 132.215 orang sekitar 35 % berasal dari luar kota Ambon termasuk pendatang dari Maluku Utara, Maluku Tenggara dan dari luar Maluku. Proestan + Katolik = 161.977 + 17.315 orang = 179.292 orang Prosentase Proestan = 161.977/ 161.977 + 17.315 = 91 % Katolik = 9% Dari perbandingan itu dapat kita terjemahkan bahwa yang melakukan kerusuhan di lapangan hampir keseluruhannya beragama Protestan = 91 %. Warga yang beagama Protestan harus bernaung dibawah organisasi Gereja dalam hal ini Gereja Protestan Maluku (GPM). Jadi dari perusuh di lapangan dapat ditafsirkan bahwa 91 % adalah anggota GPM. Pendukung RMS 99,9 % Protestan dan sedikti Katolik, jadi sulit dibedakan antara RMS dan GPM dalam kerusuhan Ambon. Kerusuhan di Ambon berakibat eksodus di warga Muslim dalam jumlah besar, sehingga pada pemilu yang lalu suara Partai Islam merosot jauh dan sebagian masih tertahan di Golkar. Karena itulah PDI-Perjuangan menduduki posisi mayoritas tunggal di DPRD Kodya Ambon yang tentunya berpengaruh pada DPRD tingkat I Maluku. Dengan demikian PDI-Perjuangan dapat dikatakan telah mendapat keuntungan besar dari kerusuhan Ambon. Karena anggota PDI-Perjuangan 99,9 % Kristen maka PDI-Perjungan telah menyumbangkan anggotanya pada kerusuhan Ambon walau bukan atas nama organi-sasi. PDI-Perjuangan di Maluku bukan ex PNI tetapi ex Parkindo dan Partai Katolik. GAMBAR



132



Dengan pernyataan ketua sinode GPM Pdt Sammy Titaley STh tentang kehendaknya untuk mendapatkan REFERENDUM, pernya-taan ketua PDI-Perjuangan/ wakil ketua DPRD TK. I Maluku saudara John Mailoa, semakin jelas menampakkan posisi RMS (separatis) dalam kerusuhan ini adanya upaya untuk membebaskan tokoh GPM yang PDI-Perjuangan tersebut dari keterlibatan RMS sebagai pelaku kerusuhan. Karena itu kedatangan 4 orang anggota DPR-RI dari fraksi PDI-Perjuangan yang dipimpin Mayjen Purn. Sembiring Meliala ada kaitannya dengan maksud tersebut di atas sekurangkurangnya apa yang dapat dipersiapkan sebelum Panitia Kerja (Panja) DPR-RI tentang Ambon bekerja



SEMAKIN TAMPAK PERAN RMS



RMS dituduh terlibat sebagai dalang kasus kerusuhan Ambon karena sejak awal sebelum meletus peristiwa 19 Januari 1999, RMS telah menampakkan kegiatannya seperti dalam aksi demo kekerasan pada tanggal 16-18 November 1998 di kota Ambon. Yel-yel hidup RMS telah berkumandang apalagi pick-up putih yang berkeliling kota berisi mahasiswa mempopulerkan Yel Mena Mouria, salam kebangsaan RMS. RMS sejak berdirinya pada tanggal 25 April 1950 tidak pernah berhasil ditumpas secara ideologis, diantara para tokoh Kristen tetap memimpikan berdirinya RMS. Pada periode 10 Tahun terakhir terasa semangat RMS menjalar diantara generasi muda, pada saat reformasi yang berjalan penuh kerusuhan mereka menunjukkan unjuk rasa kekerasan ingin menaklukkan ABRI. Karena itu RMS adalah suatu kekuatan laten yang tetap berada pada benak sejumlah tokoh dan pemuda Kristen. Sejumlah dokumen penting tentang aktivitas RMS mempersiapkan kerusuhan banyak ditemukan.



MENGAPA RMS DITUDUH Mengulangi penjelasan pada buku II Tragedi Idul Fitri Berdarah Buku Putih bahwa terpilihnya RMS sebagai pelaku kerusuhan ini didukung oleh beberapa alasan. Program memperbesar prosentase Kristen di Maluku dilaksanakan dengan mengusir masyarakat Islam dari Ambon dan sekitarnya yang akan berlanjut sampai keseluruhan pelosok Maluku terutama pada daerah-daerah transmigrasi yang telah membuat perimbangan kekuatan Islam–Kristen berubah, pihak Kristenpun sangat berkeberatan karena dampaknya luas bagi kepenti-ngan Kristen yang sebelumnya selalu dominan. Pengaturan pemerintahan yang akan datang dengan menonjolkan pelaksanaan otonomi daerah yang luas apalagi berkembang sampai menjadi Negara dengan sistem federal maka kekuatan pemerintahan di Maluku dengan segala kebijakannnya akan terus membuat posisi ummat Islam menjadi minoritas yang tidak punya peluang apa-apa lagi. Nasib ummat Islam akan berada tidak jauh seperti dibawah penja-jahan Belanda atau seperti Palestina dan Israel. Inilah salah satu sasaran pihak Kristen yang ratusan tahun membenci dan memusuhi masyarakat Islam di daerah ini. RMS Memenuhi Persyaratan Watak



133



Untuk tugas Moslem Cleansing, memang tepat diberikan kepada RMS yang sejak awal telah membenci ummat Islam. Negara boneka ini dibentuk oleh Belanda, naskah proklamasi berdirinya RMS ditanda-tangani pada tanggal 18 Januari 1950 oleh dua orang tokoh masingmasing J.M. Manuhutu dan A. Wairisal dan diumumkan secara terbuka pada tanggal 25 April 1950 oleh Dr. Soumokil. Negara Boneka buatan Belanda ini dibentuk untuk melanjutkan kepentingan Belanda di Maluku, karena itu ummat Islam menolak Negara Boneka ini, yang langsung melakukan perlawanan dimana-mana. Di Maluku pemerin-tahan RMS dibawah tanah tetap berdiri yang melakukan kegiatan tersembunyi, yang dibuktikan dengan adanya penaikan bendera RMS di beberapa tempat pada tanggal 25 April setiap tahun. Organisasi dan pemerintahan RMS dibawah tanah ini pernah dibongkar pada tahun 1989 oleh Korem 174/ PTM pada waktu itu. Tetapi organisasi dibawah tanah tentu memiliki komposisi, kepengurusan yang berla-pis, diantara mereka ada di pemerintahan termasuk lembaga legislatif dan ormas lainnya. Gerakan dibawah tanah ini semakin kuat setelah pemerintah RI memberlakukan kebijaksanaan Repatriasi eks KNIL asal Maluku untuk dapat kembali ke Maluku, bahkan peluang lebih terbuka setelah ada kebijaksanaan bebas visa kepada turis dari bebe-rapa negara termasuk negeri Belanda. Pendatang asing ini telah ikut menyiapkan berdirinya RMS yang dikaitkan dengan aktivitas RMS di Belanda yang terus menguat, RMS digandrungi di kalangan pemuda. Korban ummat Islam cukup banyak, para pemuda, tokoh agama banyak yang terbunuh, kampung halamannya dibakar, perlawanan tetap berlanjut, tidak jauh berbeda seperti apa yang terjadi dalam kerusuhan yang berkembang menjadi perang agama ini. Setelah TNI mendarat di Seram banyak pemuda Muslim berga-bung sebagai prajurit TNI maupun sekedar tenaga bantuan untuk penunjuk jalan, pengangkut amunisi maupun bekerja di dapur umum. Mereka bahu membahu dengan kesatuan-kesatuan TNI yang menda-rat di Seram untuk merebut kembali Ambon sebagai Ibu Kota dari tangan RMS. Akhirnya atas saling bantu antara TNI dan ummat Islam, RMS berhasil ditumpas habis secara fisik dalam beberapa tahun kedepan terutama setelah tertangkapnya Dr. Chr. Soumokil sebagai presiden RMS oleh kesatuan Yon 328 Siliwangi. Karena itu RMS sangat memusuhi ummat Islam dengan kebencian yang tinggi, dan karena itu RMS sangat memenuhi syarat untuk melaksanakan kerusuhan melakukan pembersihan ummat Islam di Ambon dan sekitarnya bahkan akan berkembang ke Maluku secara keseluruhan dalam rangka menjadikan propinsi yang didominasi kekuatan Kristen dalam rangka berdirinya RMS di Maluku. RMS Memenuhi Syarat SDM Walaupun secara fisik RMS telah berhasil ditumpas tetapi ideologi politik yang dipunyai RMS tetap ada di benak sejumlah besar tokoh Kristen di Maluku bahkan yang berada diluar Maluku, terutama yang melarikan diri ke Belanda dan mereka yang sengaja diselamatkan ke Belanda. Dengan demikian RMS tetap eksis di Belanda dalam bentuk Pemerintah RMS di pengasingan, di Maluku ada kekuatan yang bergerak di bawah tanah. Mereka tetap merencanakan RMS akan bangkit lagi karena ideologi separatis itu tetap ada dan terbuka peluang besar di era reformasi ini setelah Tim-Tim berhasil merdeka berdiri sendiri yang disusul tuntutan Aceh dan Irian Jaya begitu keras. Para tokoh RMS berpen-dapat bahwa mereka lebih berhak untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dibandingkan Aceh, karena tuntutan itu telah dimulai sejak 1950. SDM RMS yang tersedia di Ambon cukup untuk berdiri sendiri baik kuantitas maupun kualitas. Sumber Daya Alam khususnya kekayaan di laut dan dibawah permukaan laut di perhitungkan mam-pu untuk menghidupi negara sendiri dengan kemampuan SDM yang besar. RMS Memenuhi Syarat Konsepsi Kita ulangi sekali lagi dalam naskah ini tentang keberadaan RMS dan GPM dalam kerusuhan ini. Masyarakat Protestan di Maluku ...%, Katolik ...% kedua kekuatan ini yang melakukan kerusuhan secara bersama-sama. Dari perbandingan prosentase dapat dikatakan bahwa Protestan yang terbesar dan dominan di lapangan, artinya dilapangan dapat dikatakan pelakunya hampir keseluruhannya anggota GPM (Protestan). Kalau begitu sulit kita bedakan mana RMS dan mana GPM. Dengan kata lain, tidak ada tokoh RMS yang bukan GPM, hanya sebagian kecil saja dari mereka yang beragama Islam.



134



Mari kita lihat tujuan Oikumene sedunia yaitu Satu Tuhan, Satu Dunia, Satu Gereja, rencana yang besar itu membawa GPM untuk membangun kekuatan Kristen di Maluku. Maluku harus menjadi milik orang-orang Kristen secara serentak, berikutnya ber-tahap sampai habis terutama semua pendatang yang ke Maluku lewat program transmigrasi, sedangkan lainnya terutama para elit akan meninggalkan Ambon karena atmosfer dibawah Kristen tidak akan mendapat kesempatan berkembang. Mereka satu persatu berusaha untuk memiliki peluang kehidupan yang lebih baik di luar Maluku. Yang ada di Maluku hanya masyarakat Islam kelas bawah yang mudah ditekan, diperlakukan diskriminatif dan tidak perlu diperlakukan adil seperti pernah diperlakukan oleh penjajah yang telah menanamkan watak diskriminatif kepada yang Islam. Karena itu RMS tepat sebagai pelaku kepentingan Kristen, dengan kata lain konsepsi dalam kerusuhan ini adalah untuk membersihkan ummat Islam (Moslem Cleansing) dari bumi Maluku adalah program bersama. MANUVER ELIT GPM Perjuangan merebut kemerdekaan seperti Al-Fatah di bawah pimpinan Yaser Arafat Palestina ataupun ketika Indonesia merebut Irian Barat, selalu ada 2 sayap politik dan sayap militer, bila hanya mengandalkan satu sayap sejak awal tidak akan berhasil bahkan bisa dikalahkan. Begitu juga dengan perjuangan GPM membentuk negara Republik Maluku Selatan. Dengan strategi yang matang para elit Kristen mela-kukan manuver dibidang politik dengan berbagai pernyataan dan tuntutan serta aktivitas di bidang militer (kerusuhan) dimana satu dengan lainnya saling mendukung dan tampak sangat singkron. Dari hari ke hari sesuai dengan kemajuan perjuangan fisik dan perjuangan politik ditingkat nasional dan internasional para elit GPM mulai mengeluarkan sejumlah pernyataan dan tuntutan sehingga semakin jelas kearah dukungan internasioanl, kita tahu bahwa tidak ada pemberontakan di dalam negeri tanpa dukungan luar negeri. PEMBUNUHAN TERHADAP PERSONIL TNI Perjuangan dan tuntutan rakyat Aceh untuk merdeka ternyata mendapat kemajuan, begitu juga rakyat Irian Jaya sedang menuntut kemerdekaan untuk berdiri sebagai negara Papua Barat yang merde-ka. Pemerintahan Gus Dur sedang dihadapkan pada kesulitan besar. Para elit GPM yang selalu bolak-balik ke negeri Belanda semakin berani menampakkan niatnya untuk melepaskan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Gejala yang berani itu dapat kita lihat dari hal-hal sebagai berikut: 1. Pernyataan Ketua Sinode GPM Pdt. Samy Titaley setelah selesai menghadap Wakil Presiden bersama Gubernur dan Ketua Majelis Ulama Indonesia Maluku kepada TVRI yang disiarkan secara luas. Ketua Sinode secara terang-terangan menuntut dilakukannya Referendum di Maluku. Pernyataan ini tidak lain ingin meniru keberhasilan Tim-Tim karena dukungan dan tekanan Lobby Kristen Internasional. Dukungan dan tekanan seperti itu sudah terasa dalam proses penyele-saian kerusuhan Ambon. Karena itu jelas sebagai upaya awal untuk mendirikan RMS lepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Mereka telah mempunyai perhitungan tersendiri tentang perkemba-ngan yang akan datang. Pernyataan DPRD TK I. Maluku periode 1997/1999 kepada Presi-den B.J Habibie pada awal Maret 1999 bahwa kerusuhan di Ambon bukan didalangi oleh RMS. Siapa pun mengerti bahwa DPRD tidak membidangi masalah keamanan karena itu mereka tidak tahu tentang terlibat atau tidaknya RMS, mereka tidak punya perangkat apapun yang mampu menditeksi perkembangan kerusuhan di Ambon. Polda sebagai pemegang Komando dan pengendalian maupun Korem 174/PTM pada waktu itu (Maret 1999) belum mengeluarkan pernyataan tentang keterlibatan atau tidaknya RMS karena masih dalam proses penyelidikan. Bagaimana mungkin DPRD TK I. Maluku bisa begitu cepat mengeluarkan pernyataan ysng bukan kewenangannya. Pernya-taan itu dilakukan dengan persiapan, jadi jelas melewati suatu pertim-bangan yang matang untuk sampai pada mengirimkan delegasi menghadap Presiden. Tentu ada inisiatif makernya yang dari luar sudah dapat diduga siapa dia kalau bukan Zeth Sahuburua yang sejak tahun 1998 sudah diditeksi ada benang merah RMS dibenaknya seperti hasil pengungkapan oleh Korem 174/PTM. Yang disayangkan mengapa Ketua DPRD TK I. Maluku Sdr. Fatah Syah Doa ikut terbawa manuver RMS tesebut dan menjadi ketua delegasi, seharusnya Gubernur mencegah delegasi RMS ini.



135



Kasus ini enak untuk diusut, mereka yang ikut sebagai delegasi dapat dimintakan keterangan untuk mengusut penggagasannya. Dari kasus DPRD ini akan mudah mendapatkan jalan untuk membongkar sejumlah tokoh yang terlibat gerakan RMS ini. 2. Bantahan keras Pangdam XVI/PTM Brigjen TNI Markus Tamaela dihadapan para tokoh pemuda, tokoh masyarakat dan para Latupatti se-Leihitu di desa Hitu pada pertemuannya bersama-sama Gubernur bahwa RMS tidak terlibat dalam kasus kerusuhan Ambon. Jawaban seperti itu sudah dapat diperkirakan karena sulit dipisahkan mana rencana GPM dan rencana RMS. Max M. Tamaela tidak mungkin mengusut RMS kalau nanti yang terlibat secara langsung sejumlah tokoh GPM. Kerusuhan yang terjadi sejak 19 Januari 1999 sampai dengan saat pertemuan dengan masyarakat Leihitu sudah cukup waktu untuk dapat membongkar organisasi mana sebagai perencana sekaligus pelaksana kerusuhan ini. Kalau Pangdam XVI/PTM tidak dapat menunjukkan organisasi perencana dan pelaku kerusuhan tiada lain karena RMS -lah perencana dan pelaku semua itu, tetapi akan menjadi masalah besar bila RMS diangkat kepermukaan. Jadi sesungguhnya membongkar kasus kerusuhan Ambon ini tidak terlalu sulit asalkan ada Political Will. Karena itu bila pengganti Max Tamaela bukan seorang Protestan maka peluang untuk menangkap batang leher RMS terbuka lebar. 3. Pernyataan Wakil Ketua DPRD TK I. Maluku periode 1999/2004 John Mailoa juga membantah keterlibatan RMS dalam kasus kerusuhan Ambon dan sekitarnya. Sekali lagi pernyataan oleh seorang Wakil Ketua DPRD TK I. Maluku tidak profesioanal, bukan kewenangannya untuk itu. Tampaknya ada upaya keras tokoh GPM di DPRD TK I. Maluku untuk melepaskan diri dari keterlibatan mereka, kita ketahui bahwa PDI-Perjuangan di Ambon bukan PNI partainya Bung Karno, tetapi eks Parkindo dan partai Katholik, mereka adalah para perusuh dan tokoh perencana kerusuhan, maka itu pernyataan saudara John Mailoa wakil ketua DPRD TK I. Maluku bukan mewakili lembaga tetapi sebagai ketua PDI-P Tk.I Maluku. 4. Pernyataan Letjen Tias Tiyarso KABIA pimpinan Badan Inteljen ABRI tentang keterlibatan RMS sebagai pelaku kerusuhan harus dilihat sebagai suatu pernyataan atas bukti yang dihimpun dan telah melalui proses analisa yang mendalam. Pernyataan itu tidak sepantas-nya ditolak oleh berbagai pihak apabila tidak membela RMS. BIA yang wilayah operasionalnya meliputi seluruh wilayah Nusantara tentu mempunyai orang-orang yang dipasang untuk memonitor perkembangan tiap daerah, terutama di daerah-daerah yang memin-takan dilakukannya referendum seperti di Maluku. Tokoh-tokoh ini telah jelas terlibat langsung untuk mempercepat proses terbentuknya negara RMS yag terlepas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sedang bergolak. Pernyataan Gubernur untuk meminta rincian dari KABIA tentang keterlibatan RMS pun sangat disayangkan karena apa yang dinyatakan KABIA Ambon, tempat kedudukan Pemerintah Daerah TK I. Maluku, Polda Maluku dan Kodam XVI/PTM yang seharusnya dengan sejumlah fakta dan data yang dihimpun selama 10 bulan sudah dapat menduga adanya keterlibatan RMS atau Badan lain sebab tidak mungkin kerusuhan sebesar ini tanpa digerakkan oleh suatu organisasi. Kecuali fakta dan data serta berbagai gejala yang tampak jelas sengaja dihilangkan atau tidak berkehendak untuk diolah karena tahu siapa-siapa yang ada dibalik gerakan ini. Jadi seharusnya pernyataan ini dijadikan dasar kuat untuk terus mengejar organisasi dan aktor intelektual yang ada dibelakangnya. KABIA dalam menyampaikan pernyataan itu kapasitasnya sebagai pejabat intelejen bukan seseorang yang boleh berbicara seenaknya tanpa harus bertanggung jawab. Jadi kalau ada niat yang kuat untuk membongkar RMS sebagi pelaku kerusuhan untuk kepentingan politik yang besar, seharusnya pernyataan KABIA dijadikan acuan untuk memperkuat upaya mem-bongkar RMS dan bukan beramai-ramai membantah dan menanggapi secara tidak wajar. Itulah sikap pejabat negara dan putra bangsa yang berkewajiban mempertahankan NKRI dari disintegrasi. 5. Pernyataan BAKIN yang diungkap Harian Republika tentang diselundupkannya 12 koli senjata jenis FNC ke Maluku segera dibantah oleh Pangdam XVI/PTM Brigjen TNI. Max Tamaela dalam waktu berselang dua hari dari penyataan BAKIN. Pernyataan Pangdam XVI/PTM itu cukup mengagetkan tentang menolak adanya penyelundupan itu sebab yang



136



namanya penyelundupan tentu melalui jalan berliku-liku menghindari aparat keamanan dan mata orang luar. Wilayah Maluku yang begini luas terlalu terbuka untuk suatu penyelundupan yang didukung kekuatan luar negeri, apalagi 12 koli senjata itu memasuki desa Kristen yang hanya ada aparat keamanan yang bera-gama Kristen yang justru mendukung proses itu. Kondisi wilayah Maluku khususnya di pulau Seram yang dipedesaannya berpenduduk homogen Kristen dan Islam merupakan tempat yang gelap untuk suatu penyelaman atau menghilangkan jejak. Pengawasan wilayah laut yang lemah serta alat transportasi laut yang canggih dapat memonitor posisi aparat keamanan untuk dihindari atau menggunakan alat angkut tradisional sehingga dapat mengelabui aparat keamanan di laut Jadi logikanya aparat keamanan harus menggunakan waktu yang lama untuk penyelidikan agar bisa sampai kepada pendapat bahwa tidak ada penyelundupan dimaksud. Bila pernyataan dalam waktu dua hari seperti yang dilakukan Pangdam XVI/PTM Brigjen TNI Max Tamaela jelas sebagai upaya mengamankan kedatangan senjata-senjata tesebut. Tidak akan ada senjata sebanyak itu kalau tidak ada kerusuhan yang telah mengarah pada persiapan pemberontakan. Apakah ada operasi intelejen yang khusus untuk menemukan senjata-senjata itu? Senjatasenjata itu tidak dipamerkan di alam terbuka tetapi telah tersimpan rapih dipedalaman atau sedang digunakan berlatih membangun kekuatan bersenjata. Kalau analisis ini benar maka TNI dan Polri yang ada di Ambon akan menghadapi ancaman besar. Kita perlu ketahui bahwa mengahadapi gerilya mem-buat kalkulasi perbandingan antara kekuatan gerilya dan anti gerilya adalah 1:10. Kita juga perlu sadari bahwa yang menjadi sasaran 12 koli senjata itu untuk menumpas habis ummat Islam seperti yang kita saksikan dalam kerusuhan selama 11 bulan ini. Karena itu semua pedesaan Islam akan di mangsa, TNI/Polri sebesar apapun tidak akan mampu melindungi ancaman terhadap ummat Islam tersebut. Silahkan menghitung, 4 Batalyon yang ada kewalahan menghadapi massa yang relatif tak bersenjata standar militer kecuali senjata rakitan dan bom buatan sendiri. Bila 12 koli senjata tadi telah melengkapi mereka dan berada di hutan dan gunung mustahil bila di kejar. Solusi yang paling tepat, ummat Islam dipedesaan dilengkapi dengan senjata yang sama agar bersama TNI/Polri menghadapi gerilya yang sasa-rannya bukan aparat keamanan tetapi rakyat banyak tak bersenjata. Masyarakat desa yang hidupnya dari hasil hutan tidak akan mungkin kehutan lagi dan dapat kita bayangkan kondisi Maluku pada waktu itu. Karenanya Max Tamaela harus segera diganti sebelum keadaan menjadi sangat buruk. 6. Ditemukannya 20 pucuk senjata di loteng Gereja di desa Waai dan di Kariu sudah menjadi rahasia umum, bagaimana tindakan aparat keamanan mengejar persiapan pemberontakan ini. Apabila isu ini tidak benar seharusnya aparat kemanan secara transparan mengklarifikasi-kannya, jangan membiarkan masyarakat Islam selalu dalam ketakutan. 7. Kedatangan Menteri dalam Negeri Letjen Pur. Suryadi Sudirja ke Ambon untuk bertemu dengan para tokoh di kota Ambon ditang-gapi secara dingin. Acara pertemuan yang begitu penting tidak diha-diri oleh para tokoh GPM, hanya oleh mereka pada lapisan kedua. Penolakan terhadap utusan Presiden ini dibuktikan lagi dengan diblokirnya semua jalan darat yang dapat mengancam keselamatan Menteri Dalam Negeri. Beliau terpaksa harus menggunakan angkutan laut dengan pengamanan yang ketat. Ada informasi dari aparat keamanan yang bertugas di daerah desa Laha bahwa jembatan besi di desa Tawiri di blokir dengan pagar besi yang dilas pada tangan jembatan. Apa sesungguhnya manuver para tokoh GPM ini kalau bukan aksi tidak mengakui pemerintah pusat, gejala ini harus dikaji sebaikbaiknya karena bukan peristiwa biasa. 8. Penerimaan Calon Tamtama Kodam XVI/PTM yang sedang diproses tahun 1999/2000 telah menunjukkan iktikad buruk karena terdiri dari + 90% beragama Kristen. Selama ini jumlah yang beragama Islam jauh lebih besar karena mereka terdiri dari putra daerah yang beragama Islam dan Kristen yang sama besarnya ditambah para pendatang yang sudah lama di Maluku dan sengaja datang ke Ambon dari luar Maluku seperti Sulawesi Selatan, Buton dan Jawa untuk menjadi Calon Tamtama. Tidak dapat dijadikan alasan bahwa pendaftaran dari golongan Islam sedikit, mereka tidak bisa menembus areal Inmindam/Ajendam XVI/PTM untuk mendaftar karena daerah itu rawan bagi yang Islam. Pengerahan harus dilakukan juga disektor Islam. Karena itu penempatan Tantama ex pengerahan tahun 1999/2000 gelombang kedua ini harus keluar Maluku, apabila tidak mereka dapat terbawa memperkuat kekuatan bersenjata RMS.



137



a.



Usul pengosongan desa-desa yang selama ini di huni oleh masyarakat Buton yang dimulai oleh nenek moyangnya lebih dari 100 tahun yang lalu tiada lain agar aktivitas RMS tidak terpantau oleh TNI.



Pembunuhan terhadap pesonil TNI Kalau selama ini pembunuhan dan pembakaran ditujukan kepada ummat Islam, maka memasuki bulan November 1999 kekuatan Kristen meningkatkan aksinya membunuh aparat keamanan khusus-nya dari TNI yang dilakukan dengan senjata rakitan laras panjang. Aksi membunuh TNI di berbagai tempat telah menunjukan posisi Kristen sebagai lawan Pemerintah dan aparat keamanan semakin jelas, sulit membedakan mereka sebagai kekuatan Kristen yang melakukan kerusuhan menghabiskan ummat Islam dengan posisi mereka sebagai kekuatan RMS memusuhi Negara/Pemerintah yang syah. Berbagai kasus pembunuhan terhadap aparat keamanan sebagai berikut: 1) Pada tanggal….-11-1999 menembak 3 orang anggota Rindam XVI/PTM di Passo yang sedang menggunakan kendaraan angkutan umum. Seorang tewas ada 2 orang luka-luka. 2) Pada tanggal…..-11-1999, menyergap sebuah truk Zidam XVI/PTM di daerah Passo kemudian membantai 2 anggota yang sdang bertugas mengangkut bahan bangunan untuk rehabilitasi bangu-nan rumah dinas. Jenazah ditarik keluar kendaraan kemudian disiram bensin dan dibakar. 3) Pada tanggal …-11-1999, menembak seorang anggota Armed di posnya desa Batu Merah, korban gugur terkena tembakan tepat dikepalanya. 4) Pada tanggal….-11-1999, membobol tembok Asrama Polres P.Ambon dan PP Lease kemudian menyerbu ke dalam markas untuk membongkar gudang senjata dan amunisi, tetapi berhasil digagalkan. Seluruh anggota Polres yang beragama Islam dengan keluarganya lari keluar asrama karena tidak dilengkapi senjata. Kapolres Letkol Pol. Drs. Gufron dan keluarganya terpaksa mengungsi ke kampung Islam di dekatnya. 5) Pada tanggal … 11 - 1999, anggota Kodim (Abubakar) P.Ambon disergap di Asrama OSM, dipukul sampai babak belur kemudian sepeda motornya dibakar. Pada tanggal 30-11-1999 + jam 23.00 KM Dobonsolo merapat di bekas pelabuhan Gudang Arang, tidak sandar karena pelabuhan kecil, dangkal dan jembatannya telah lama rusak tidak digunakan. Ketika kapal tersebut bertolak dari Benoa Bali. Kapolda Bali telah menginformasikan kepada Kapolda Maluku bahwa KM Dobonsolo membawa barang yang patut diduga senjata dan amunisi. Polda Maluku dan aparat keamanan telah berada di pelabuhan untuk melakukan pemeriksaan ternyata kapal tersebut merapat dibekas pelabuhan Gudang Arang. Adpel pelabuhan Yos Sudarso, Sutejo telah memerintahkan Kapten Kapal untuk merapat di pelabuhan Yos Sudarso, tetapi berdasarkan informasi Kapten Kapal bahwa sesudah petunjuk Adpel ada perintah dari Kepala Pelni Frans Rumfebe agar menu-runkan penumpang yang beragama Kristen di bekas pelabuhan Gudang Arang (lego Jangkar). Setelah diperiksa ternyata dilakukan oleh pihak ke tiga (?). setelah selesai menurunkan penumpang dan barang, kapal tersebut berpindah ke pelabuhan TNI-AL di Halong. Pangdam XVI/PTM maupun Kapolda Maluku belum bisa mem-berikan keterangan (tanggal 1-12-1999). Di darat para penjemput cukup banyak, hal ini menunjukkan bahwa kapal tersebut mera-pat di pelabuhan Gudang Arang sudah dipersiapkan. 6) Pada tanggal 28 November 1999 pimpinan DPRD Tk. I Maluku dan anggota dari unsur PDI-Perjuangan serta beberapa tokoh GPM menuntut dilakukan alih Komando dan Pengadilan Operasi dari Kapolda kepada Pangdam XVI/PTM dengan alasan Kapolda tidak mampu menyelesaikan kerusuhan. Jelas sekali rekayasa mereka padahal Kristen yang terus menyerang. Tuntutan alih Pemerintah ternyata memahami tuntutan alih Kodal itu untuk maksud tertentu sehingga tidak dipenuhi



138



JANGAN MAU DITIPU



NASRANI LAGI



UMMAT Islam Maluku sesungguhnya sudah kenyang ditipu kaum Nasrani sejak mereka menjadi anak emas Belanda dan kita ummat Islam menjadi budaknya, tetapi sayang pengalaman itu tidak pernah membuat ummat Islam ini jera dan menjadikannya pelajaran berharga. Pela Gandong kembali dibesar-besarkan setelah Pela Gandong membunuh dan membakar jauh sebelum tanggal 19 Januari 1999 lalu. Kini ditiupkan kembali dan ummat Islam diluar Ambon kembali tertipu, menyambutnya dengan antusias sekaligus memasang batang leher untuk ditebas kembali. Allah swt telah memperingatkan dalam ayat 120 Surat Al-Baqarah, Dia yang Maha mengetahui bukan manusia yang serba terbatas. Tragedi berdarah yang lalu harus yang berakhir tidak boleh berulang lagi, mari kita buatkan prasasti ditiap masjid dengan pahatan ayat 120 surat Al-Baqarah tersebut dan tanggal 1 Syawal 1419 H, agar anak cucu kita terhin-dar dari tipuan yang akan datang. Kalau perlu kita buatkan monumen dendam tetapi membangun kewaspadaan seperti monumen Pancasila Sakti yang pada tanggal 30 September yang diperingati setiap tahun. BUKAN BBM SEBAGAI AKAR PERMASALAHAN Pada hari H + 4 bersamaan dengan rombongan Pangdam XVI/TKR berkeliling mengumumkan perintah tembak ditempat, Wagub Bidang Kesra Ny. Paula B. Renyaan menyesalkan terjadinya kerusuhan Ambon yang katanya disebabkan kecemburuan terhadap suku BBM, beliau menilai orang Ambon malas, bersikap ambtenar, mau enak saja. Karena itu menjual tanah-tanah peninggalan orang tuanya kepada suku BBM, sekarang menyesal dan bikin perkarya. Penulis membantah penilaian itu agar jangan dikecohkan akar permasalahan sebenarnya. Ternyata bunyi ungkapan seperti itu sama dan serupa dimana-mana bukan main perencanaan itu. Mari kita tanggapi langsung pada objeknya: 1. 2.



3.



4.



5.



6.



7.



Kalau ini persoalan yang mendasar dan benar menurut kenyataan, mengapa baru mencuat pada tahun 1998. Mengapa hanya masyarakat Kristen Ambon saja yang merasakan kecemburuan itu, padahal yang paling terkena adalah pihak ummat Islam yang sejak nenek moyangnya telah menekuni peker-jaan non formal yang katanya didominasi suku BBM. Sementara Kristen memilih menjadi pegawai/ambtenar dan serdadu Belanda untuk membunuh bangsanya sendiri yang berjuang untuk kemerdekaan republik tercinta. Apakah pernah ada upaya pemecahan yang baik oleh para intelek-tual GPM lewat dialog kedalam atau keluar, ataukah sengaja dibakar dan dikipasi agar tercipta atmosfer yang panas (ikut dipanaskan oleh reformasi) sebagai peluang bermainnya kepenti-ngan politik Kristen yang lebih besar. Apakah betul kesengajaan itu hanya antara suku BBM dan pihak Kristen saja, apakah ummat Islam telah jauh lebih maju dari ummat Kristen sehingga tidak merasakan kesenjangan itu ? Jangan terus berbohong, akan menyakitkan, rekonsiliasi mustahil akan terwujud, jika dusta ini diteruskan. Kalau masalahnya kesenjangan sosial ekonomi, mengapa tidak bertindak mewakili orang Ambon pada umumnya sehingga yang Ambon Islam juga dibela. Tetapi justru muncul Salib, Love Yesus sekaligus sendi-sendi rawan beragama. Mengapa pada pukulan pertama tidak dapat dibedakan sasaran BBM dan ummat Islam Ambon serta agamanya (Masjid, Kebesa-ran Rasulullah, Al-Qur’an, Imam Masjid, Sekolah Islam dan Kantor Departemen Agama) Benarkah BBM sebagai sasaran kalau Rasulullah diejek sebagai Lonte lanang (maaf), tulisan ini sudah dihapus didekat Tugu Trikora oleh aparat keamanan Mengapa pula ummat Islam penduduk asli Ambon ikut dibunuh dan dibakar.



KEPENTINGAN POLITIK BESAR SEBAGAI AKAR PERMASALAHAN



139



Bukti-bukti kuat menunjukkan bahwa kasus kerusuhan Ambon ini adalah kepentingan politik Kristen yang besar didukung lobby Kristen inetrnasional dengan menggunakan RMS yang memang latent. Untuk pembuktian sekali lagi bahwa bukan masalah sosial ekonomi sebagai permasalahan pokok (akar masalah) silakan kaji fakta-fakta dibawah ini : 1. 2. 3. 4.



Yel-yel RMS dan Mena Moeria Menang Munculnya Salib dan Love Yesus dimana-mana Ambon adalah Israel kecil Pemutar balikan fakta diluar Maluku terutama di Eropa Barat dan Amerika Serikat bahwa di Ambon sedang terjadi tragedi Cristian Cleansing. 5. Dokumen RMS begitu banyak yang berkaitan dengan persiapan kerusuhan seperti surat ke Presiden Bill Clinton dan Presiden Soeharto menuntut hak bangsa Maluku yang ingin merdeka. 6. dan sebagainya. Tidak ada hubungan apapun antara kebencian BBM dengan perbuatan biadab yang dilakukan, ternyata sasaran itu ummat Islam dan agamanya secara keseluruhan tidak pandang bulu pendatang atau penduduk asli. RMS HAMPIR TERJERAT, DILEPASKAN



Data dan fakta keterlibatan RMS cukup banyak tetapi ummat Islam tidak mampu menyingkap tabir penutup dan menangkap batang lehernya karena tidak berhak untuk itu. Aparat keamanan seperti Max Tamaela tidak mungkin membuka tabir kalau didalamnya terdapat sejumlah tokoh GPM. Beberapa catatan dibawah ini menunjukkan gejala dilepaskannya RSM yang sudah hampir terjerat. Presiden berpendapat bahwa kasus kerusuhan Ambon adalah masalah interen orang Ambon jadi penyelesainnya diserahkan kepada orang Ambon sendiri, Pemerintah pusat hanya mendorong Statement itu membuat RMS merasa lega bisa keluar dari gelanggang sebagai pencuri yang tidak tertangkap. Diperkuat lagi dengan pernyataan Presiden bahwa beliau mengenal baik para tokoh RMS dan merasa ikut prihatin atas kasus Ambon untuk itu bermaksud memberikan bantuan kemanusian. Memang Presiden kita seorang Kiyai yang jujur dan polos, tidak terasa sedang ditipu. Tiga kelompok Pemuda dimana Ir. Abdullah Tuasikal mewakili kelompok pemuda Islam mengeluarkan pernyataan mengutuk mereka yang mengisukan keterlibatan RMS. Tidak ada peluang bermain kata-kata dengan susunan bahasa sejelas itu. Ternyata para Mujahidin pun ada yang tidak melihat keterlibatan RMS, bahkan ummat Islam dihujat oleh kelompok itu kita terima dengan tak berdaya. Tidak ada satupun kekuatan politik dan tokoh yang tampil memprotes. Ir Abdullah Tuasikal harus bertanggung jawab atas pelecehan terhadap perjuangan ummat Islam. Delegasi DPRD Tingkat I Maluku periode 1997/1999 menghadap presiden B.J Habibie pada awal Maret 1999 untuk menyampaikan pernyataan bahwa RMS sama sekali tidak terlibat dalam kerusuhan Ambon. DPRD tidak berhak menyatakan pendapat itu sebab sama sekali bukan haknya. Korem dan Polda Maluku saja belum menyatakan hasil pengusutannya. Jadi memang banyak tokoh RMS telah menyampaikan pengakuan secara tidak sadar atas keterlibatan mereka dengan berusaha melepas tali yang sudah menjerat di leher RMS. Pernyataan yang sama disampaikan oleh saudara John Mailoa wakil ketua DPRD Tingkat I Maluku dari unsur PDI-Perjuangan Kesalahan ini adalah yang kedua bagi DPRD Tingkat I Maluku, karena takut keterlibatan beberapa tokohnya diketahui, cepat-cepat menyatakan protes bahwa RMS tidak ikut-ikutan. Pernyataan Ketua Harian Sinode GPM Pdt.Semy Titaley, Sth tentang permintaan referendum adalah kehendak RMS yang disampaikan oleh salah seorang tokohnya di Ambon. Surat Ketua Tim Pengacara Geraja Maranatha (TPG) nomor khusus 108/1999 kepada Sekjen PBB dan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton untuk minta perlindungan bagi ummat Kristen di Maluku, bukankah ini sikap ketidak percayaan dan memusuhi Pemerintahnya sendiri berancang-ancang untuk berdisintegrasi dengan NKRI.



140



Bagi ummat Islam, manuver politik Kristen ini harus ditanggapi dengan kemampuan intelektualitas oleh para elite agar kita tidak terjebak. Mudah-mudahan para elit Muslim dikota Ambon cepat sadar bahwa ancaman pihak Kristen semakin membesar



PENYELESAIAN SENDIRI



KUNJUNGAN Presiden KH Abdurrahman Wahid yang sekaligus bersama Ibu Wakil Presiden Megawati Soekarno Putri ke Ambon pada tanggal 12 Desember 1999 melakukan pertemuan dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan para tokoh pemuda. Petunjuk dan keputusan Presiden bahwa dalam kerusuhan Ambon hanya dapat diselesaikan oleh orang Ambon sendiri, Pemerintah pusat akan berperan sebagai pendorong dan membantu. Tentu pernyataan itu bukan suatu keputusan asal-asalan, tetapi telah melalui suatu proses analisis dan pertimbangan yang panjang dan mendalam, sampai kepada keputusan menyerahkan penyelesaiannya kepada orang Ambon sendiri adalah pilihan terbaik dari beberapa pilihan yang ada. Hanya saja bagi orang Ambon/Maluku keputusan itu sama sekali tidak dapat dimengerti, kalau ada yang sependapat mungkin sekali belum sempat sadar akan kekeliruan keputusan itu. Kerusuhan yang meletus secara terbuka pada tanggal 19 Januari 1999 itu telah berlangsung hampir setahun, tidak ada tanda-tanda akan berakhir. Ketenangan bulan Desember sangat berkaitan dengan kepentingan pihak-pihak yang berselisih, pihak Islam ingin memasuki bulan suci Ramadhan dengan ketenangan agar dapat menjalankan ibadah dengan khusuk sedangkan pihak Kristen yang merayakan Natal dengan acara ditiap Gereja dan rumah sepanjang bulan Desember 1999 tidak ingin terganggu oleh saling menyerang. DEKLARASI MENAHAN DIRI Gubernur Maluku DR. IR. M. Saleh Latuconsina, sekali lagi mengambil inisiatif untuk membangun perdamaian diantara warga yang bertikai. Dari pengalaman gagalnya perdamaian masa lalu kali ini tidak terdengar kata-kata damai, yang digunakan adalah menghentikan pertikaian. Substansi kedua kata itu sangat berbeda, perdamaian mengandung unsur-unsur berat yang justru sebagai sumber pertikaian, tidak ada damai sebelum unsur-unsur konflik diselesaikan karena itu berbicara tentang damai diantara mereka yang saling mendendam terlalu berat. Deklarasi Menahan Diri yang di Deklarasikan Gubernur Maluku M. Saleh Latuconsina pada tanggal 6 Desember 1999 setelah berjumpa dengan para tokoh kedua belah pihak yang bertikai, bertujuan agar kedua belah berupaya menahan diri untuk tidak saling menyerang selama bulan puasa atau sampai sekian hari sesudah memasuki tahun baru 1 Januari 2000, istilah yang digunakan adalah genjatan senjata, tepat kata-kata itu bila untuk waktu sebulan. Deklarasi itu pun di sosialisasikan ke segenap masyarakat, suatu keharusan yang tidak dilakukan pada acara perdamaian di waktu lalu. Maunya suasana nyaman selama sebulan itu dapat dinikmati oleh kedua belah pihak yang akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan pertikaian. Tetapi apakah sesederhana itu permasalahannya, semen-tara dendam semakin mendalam, kepentingan politik pihak Kristen belum tercapai apalagi para Mujahidin yakin betul bahwa pihak Kristen sengaja melancarkan perang agama yang telah nyata-nyata menghancurkan dan membakar ratusan masjid, menginjak-injak dan membakar Al-Qur’an kitab suci ummat Islam, apalagi dengan kebia-daban mereka menghina Rasulullah saw, para imam masjid dibunuh dengan kejam; sekolah-sekolah Islam dibakar bahkan Kantor-Kantor Urusan Agama (Kantor Pengadilan Agama, Kandep Agama dan Kanwil Dep. Agama) dibakar, sementara ruang-ruang Kantor Bimas Kristen Protestan, Katholik, Hindu dan Budha di Kanwil Agama diselamatkan tidak diapa-apakan.



141



Bagaimana mungkin ummat Islam melihat ini bukan sebagai tantangan perang agama? Sementara pihak Kristen secara terus-menerus menolak kalau konflik ini dikaitkan dengan kehidupan agama antar kedua kelompok yang bermusuhan. Sikap berpura-pura itu tidak didukung oleh perbuatan nyata sebab penghinaan terhadap agama Islam dan ummatnya terus berlanjut dan terang-terang. Silahkan lihat saja kesepakatan 3 kelompok pemuda yang diikrarkan oleh Pemuda Polnaya beberapa menit setelah Dekla-rasi Menahan Diri oleh Gubernur. Justru kesepakatan para pemuda itu telah mengutuk ummat Islam melihat jelas keterlibatan RMS. Ummat Islam yang lugu tidak mencurigai niat busuk pihak Kristen, seharusnya dihormati pihak Kristen bukan melanggar himbauan Gubernur untuk menahan diri hanya beberapa saat setelah deklarasi diucapkan dan semua yang hadir dari pihak Kristen seperti bersung-guh-sungguh mendukung deklarasi tersebut. Kepalsuan ini justru membuat cacat dukungan untuk deklarasi menahan diri, kalau ada pelanggaran dari pihak manapun hendaknya bertanya lagi pada diri sendiri, adakah ketulusan dan niat baik itu? Sayang sekali kelompok Islam terlalu lugu sehingga terjebak niat busuk Kristen yang disengaja untuk memanaskan kembali situasi. Selaian itu salah satu faktor penentu adalah sikap Grass Root terehadap ajakan menahan diri, mereka selalu ingin membunuh dan membakar melampiaskan dendam agama, batasan waktu sebulan dengan tujuan mulia dikhawatirkan akan ditaati sebagai basa-basi dan memuliakan hari-hari suci dalam agama saja. MENYELESAIKAN SENDIRI PEMERINTAH HANYA MENDORONG Pemerintah Pusat lewat Presiden menetapkan agar kerusuhan besar ini diselesaikan oleh masyarakat Ambon sendiri. Kalau keputusan itu hasil analisis para pakar, apakah mereka mengira bahwa selama sebelas bulan berlalu ini Pemerintah pusat telah turun tangan menyelesaikan kasus Ambon secara bersungguh-sungguh dan karena gagal (tidak mampu) disimpulkan bahwa yang paling tepat diselesaikan oleh orang Ambon sendiri. Kasus kerusuhan Ambon ini apakah mau diselesaikan atau tidak. Orang Ambon yang telah gagal menyelesaikan selama 11 bulan masih terus dipaksakan untuk mengatasi sendiri. Apa kata masyarakat bawah, Pemerintah tak bertanggung jawab, orang Ambon disuruh saling bunuh terus. Keputusan seperti itu akan menguntungkan para aktor intelektual yang bermain untuk kepentingan konspirasi politik besar, mereka akan lepas dari pengejaran aparat keamanan dan hukum yang tentunya amat mengecewakan ummat Islam. Sulit dibayangkan bagaimana Ummat Islam dapat menerima kenyataan kalau ada pihak yang telah membunuh, membakar dan menghina agamanya sengaja dilepaskan dari kejaran hukum. Apa sesungguhnya yang ditakuti Pemerintah sampai harus mengorbankan ummat Islam yang justru sebagai korban pihak Kristen. Karena itu kebijaksanaan yang keliru ini harus ditinjau lagi, Pemerintah pusat harus dengan tegar mau menolong ummat Islam di Ambon jangan dihancurkan terus. Kalau terus bersikap begitu niscaya damai sulit dibangun, mengapa antara kehendak dan tindakan Pemerintah bertentangan, gejala apa ini? Dalam sambutannya Presiden menyatakan kedekatannya dengan para tokoh RMS, bahkan mereka sangat prihatin atas peristiwa Ambon karena itu akan ikut memberikan bantuan kemanusiaan. Bukan main bermain politik sambil mencuci tangan, kini mereka merasa terbebas dari kejaran karena Presiden telah memberikan jaminan. Ummat Islam di Ambon mengharapkan aparat keamanan dan Pemerintah menghimpun lagi data dan fakta serta melakukan pengu-sutan/pemeriksaan keterlibatan RMS, tangan ummat Islam tidak mampu membuka tabir RMS, tetapi bayangannya tampak jelas dibalik tabir. Jadi kalau RMS diselamatkan seperti itu, dimana sesungguhnya keadilan Pemerintah yang serta merta membebaskan RMS dari jaring yang sudah hampir menjeratnya. Pernyataan Ketua Harian Sinode GPM meminta referendum,Wakil Ketua DPRD Tingkat I/II meminta turun tangan pasukan PBB dan lebih berat lagi surat Tim Pengacara Gereja (TPG) kepada Sekjend PBB dan Presiden Amerika Serikat Bill Clinton untuk meminta perlindungan. Apakah tidak dapat diperhatikan sebagai konspirasi kuat dari luar Ambon atau justru membuat pemerintah menjadi takut membuka tabir itu. Kalau itu yang terjadi, betapa harus kita pertanggung jawabkan kepada para pahlawan yang telah merebut kemerdekaan dan kedaulatan bangsa dan negara ini dengan jiwa dan raganya. Tidak bisakah kita menunjukkan kebesaran bangsa ini sejajar dengan bangsa Irak yang siap menderita demi kedaulatan dan kebesaran bangsanya?



142



KONFLIK INI PERANG AGAMA Yang pertama merasakan konflik ini sebagai perang adalah para Kiyai dan alim ulama’ kemudian para Mujahidin. Para Kiyai dan para Mujahidin serempak melakukan protes atas dibakarnya masjid-masjid pada hari pertama setelah membakar pasar dan tempat usaha milik ummat Muslim, kaum kuffar Nasrani langsung menginjak dan membakar Al-Qur’an di tiap Masjid, mereka dengan sadis membu-nuh para Imam Masjid yang tampak seperti seteru besarnya. Kemarahan kemudian muncul dari segenap ummat Islam ketika mengetahui banyak sekali corat-coret didinding dan tembok menghina Rasulullah SAW, junjungan ummat Islam yang amat dimuliakan, bukan saja lewat coret-coret yang umpatannya terbatas, tetapi melalui obrolan handy talky (HT) setiap malam pada kerusuhan pertama yang penuh ejekan, penghinaan dan entah apa lagi yang tepat dikatakan atas kata-kata kotor yang mencerca seseorang yang tidak ikut bertikai. Ummat Islam tidak dapat menerimanya tetapi mereka terus menghi-nanya, para pendeta dan pimpinan GPM serta keuskupan Ambonia membiarkan semua itu berlangsung berbulan-bulan, mereka lebih kejam dari provokator. Kalau sampai masjid di hancurkan dan tulisan Allah dipuncak qubah digantikan dengan Salib, apalagi yang harus dikatakan ummat Islam kalau bukan tantangan berperang Agama? Mereka ternyata belum puas menghina Islam, aksi melebar membakar sekolah-sekolah Islam (Madrasah dan pendidikan Islam) kemudian objek terakhir Kantor Agama (KUA, Kandepag, Kantor Pengadilan Agama serta Kanwil Dep. Agama). Kanwil Dep. Agama yang dibakar berturut-turut selama 3 kali ternyata ruang-ruang Bidang Pembinaan Agama Protestan, katholik, Hindu dan Budha tidak di bakar. Harus berbasa-basi apa lagi ummat Islam mendapat perlakuan penghinaan terhadap kemuliaan agamanya. Sebagian elit berpendapat bahwa semula mereka menjadikan Ummat Islam sebagai golongan yang harus dihancurkan, jadi ummat Islam sebagai subjek/objek politik yang karena pelakunya RMS yang mendendam ummat Islam sejak tahun 1950, maka penghancuran ummat Islam itu tidak ada batasnya. Akhirnya sendi-sendi agama yang rawan menjadi sasaran penghancuran yang menimbulkan perang agama. Sebagian lagi terutama para Mujahidin menyatakan bahwa sejak awal mereka melan carkan perang agama agar penghancuran ummat Islam sekaligus dengan keyakinannya karena keberadaan ummat Islam dengan ajaran agamanya telah dianggap mengganggu dan bertentangan dengan kepentingan Kristen. Apa pula yang mereka kehendaki kalau rumah-rumah penduduk Islam yang telah dijarah ditulisi Love Yesus dan Gambar salib sebesar-besarnya. BELUM ADA TOKOH YANG MAMPU MENYELESAIKAN Kondisi ummat Islam tidak menguntungkan untuk mampu menyelesaikan permasalahan konflik ini. Hal tersebut disebabkan karena ummat Islam Tidak menyatu ditingkat elit apalagi antara elit dengan para Mujahidin pelaku pertempuran dilapangan. Kondisi Para Elit Mereka terdiri atas tiga kelompok yaitu yang betul-betul mengab-dikan dirinya untuk melawan Kristen dengan fikiran dan uangnya. Lapisan ini terlalu kecil, hanya beberapa orang. Semangat jihad yang besar pada tingkat elit harus ditambah dengan persyaratan pengab-dian lewat daya pikir karena dari mereka tidak diharapkan keteram-pilan olah berpedang, bertombak atau berpanah. Masalah besar ini memerlukan kemampuan berfikir strategis sebab pihak Kristen jauh lebih unggul dalam olah pikir sehingga mereka terus bermanuver politik yang mencengangkan ummat Islam, mereka memiliki strategi yang jelas dan dioperasikan dengan pengendalian yang efektif sementara yang Islam tidak memiliki hal itu. Kerlompok kedua adalah mereka yang bersikap menunggu, bergerak bila didorong tetapi segera berhenti bila daya dorong hilang. Kondisi kelompok ini membingungkan karena tidak jelas orienstasi-nya. Termasuk ke dalam kelompok ini adalah mereka yang tampak aktif tapi sesungguhnya berkaitan dengan kepentingan materi. Keberadaan mereka amat berbeda dengan kelompok pertama yang berjuang dengan dananya walau sedikit tetapi ikhlas tanpa mengharap apapun kecuali ridho Allah swt Kelompok ketiga adalah mereka yang jauh dari perjuangan, mengutamakan kepentingannya bahkan ada yang bersikap seperti tidak terjadi apa-apa. Dengan demikian dapat digambarkan betapa sulitnya ummat Islam dalam perjuangan ini. Pada saat-saat sulit



143



sejak bulan September 1999 dan perjuangan politik telah memasuki tahapan serius tidak terlihat tanggapan yang berarti kecuali berlaku suasana yang rutinitas. Hubungan antara Para Elit dan Mujahiddin Sedikit sekali para elit yang masih berpengaruh dan diterima para Mujahidin yang disebabkan kurangnya kepercayaan para Mujahidin akan kemauan dan kemampuan peran para elit dalam perjuangan. Kekalahan dibidang politik termasuk pelanggaran perdamaian secara bertubi-tubi dan serius tidak mendapat reaksi yang memadai apalagi melakukan tuntutan dengan keras. Hal yang menimbulkan kerugian ummat Islam itu terus menerus terjadi tanpa ada suatu pemikiran kearah pemecahannya. Dapat kita rasakan betapa pelecehan psy war dilakukan tanpa mampu melakukan pembalasan. Begitu pula tidak adanya strategi yang jelas baik pada perjuangan fisik bersenjata maupun dibidang politik membuat kepercayaan Mujahidin merosot karena ternyata mereka dibiarkan berjuang sendiri hanya dengan mengandalkan semangat saja. Dalam kondisi di mana persatuan dan kesatuan seperti itu menjadi ragu apakah ummat Islam memiliki konsep yang jelas dalam perju-angan menyelesaikan konflik melawan pihak Kristen terutama untuk menghadapi proses penyelesaian konflik seperti yang ditetapkan/diarahkan oleh Presiden yaitu orang Ambon menyelesaikan sendiri. Jika tidak, maka yang akan terjadi adalah pihak Islam akan dikalahkan secara politis atau kemenangan tidak seimbang dengan apa yang diha-rapkan untuk perbaikan masa depan sehingga tetap merupakan kerug-ian besar. Konflik diantara para elit bisa meningkat terus akibat tidak adanya langkah bersama yang tepat dan lebih-lebih apabila konflik kepentingan meningkat. Diminggu kedua Desember 1999 telah diberitakan secara luas beberapa kegiatan yang berkaitan dengan proses penyelesaian keru-suhan Ambon. Sejak akhir November 1999 Panitia Kerja DPR (Panja DPR) untuk mencarikan solusi penyelesaian kerusuhan Ambon sudah bekerja secara intensif dan akhir Desember ini akan ke Ambon. Didalam Panja itu ada tokoh PDI-P seperti Jacob Tobing dan Sembiring Meliala, para elit Islam di Ambon tak bereaksi sedikit pun untuk menyiapkan diri. Ada lagi rencana panggilan 19 tokoh dari kedua belah pihak yang bertikai ke Jakarta serta diacarakan 100 Pemuda Maluku di Jakarta akan ke Ambon dalam waktu 3 atau 6 bulan untuk mengupayakan rekonsiliasi dengan mendekati kedua belah pihak yang bermusuhan. Kalau bukan MUI Maluku siapa lagi yang harus mempersiapkan kelompok Islam? Sayang, MUI Maluku terus beku tak mengerti apa yang harus diperbuat pada saat kritis seperti sekarang ini



MASIH ADAKAH DAMAI



NALURI manusia selalu menuju sesuatu yang baik, indah, bahagia dan sebagainya, karena itu damai menjadi dambaan semua pihak termasuk kelompok Kristen dan Islam yang bertikai dengan menggunakan senjata untuk saling membunuh. Niat untuk berdamai biasanya disertai sesuatu persyaratan yang harus dipenuhi sebagai tuntutann kepada pihak lain. Ummat Islam menuntut beberapa persyaratan untuk menghilangkan bukti dan jejak yang dapat meng-giring mereka ke pengadilan. Masing-masing pihak bila belum berhasil mencapai kesepakatan damai maka penggunaan kekuatan fisik bersenjata akan terjadi lagi sampai salah satu berhasil dikalahkan atau keduaduanya terpaksa berdamai karena kehabisan tenaga atau sadar bahwa konflik fisik selalu berakibat yang menang jadi arang yang kalah jadi abu.



144



Kalau dalam pengertian mutlak tidak akan ada yang akan terjadi adalah kerugian besar dari kedua belah pihak. Karena itu damai atau terus bermusuhan sangat tergantung pada kesadaran kedua belah pihak. Kalau pihak RMS sebagai kekuatan penggerak melepaskan diri, menghindar dari tanggung jawab maka ummat Islam harus, sekali lagi harus terus menuntut biang keladi penyebab kehancuran ummat Islam. Bagi ummat Islam, damai adalah terbongkarnya organisasi peren-cana dan penggerak kerusuhan yang telah menimbulkan korban yang tidak terkira besarnya. Peristiwa berat di akhir abad 20 ini tidak boleh berakhir begitu saja, sebab bila tidak diselesaikan secara tuntas maka peristiwa berikut yang lebih hebat akan menimpa anak cucu ummat Islam di Ambon/Maluku, apalagi pihak Kristen semakin kuat dan besar dalam jumlah. Berbicara soal damai, para Mujahidin semakin mengasah parang panjangnya, mereka tidak akan berdialog panjang lebar bahkan cenderung emosi, kita pun sebaiknya memahami ini sebagai proses yang wajar karena mereka yang paling merasakan kepahitan berjuang membela saudaranya yang Islam dan mempertahankan kemuliaan agama dan keluhuran Rasulullah saw. Kenyataan dilapangan ini maka tidak dimanipulasi lagi untuk kepentingan tertentu marilah kita bangun rekonsiliasi menuju perdamaian dengan sikap jujur dan bertanggung jawab, jangan memasang bom waktu, tetapi selesaikan dengan tuntas walau harus menguras tenaga, pikiran dan dana. Memahami semangat Jihad para Mujahidin, marilah kita fahami sikap dua tokoh agama kita yang begitu istiqomah menghadapi kaum kuffar Nasrani yang telah membunuh dan membakar ummat Islam dengan sendi-sendi keislamannya. DAMAI MENURUT DUA KIYAI BESAR Siapa pun tokoh/elit di kota Ambon tidak ada yang berani ber-bicara tentang perdamaian dihadapan para Mujahidin yang terus berhadapan dengan maut membela ummat dan agama Islam. K.H. Abdul Wahab Polpoke dan K.H. Ali Fauzi yang selalu konsisten dengan perjuangan para Mujahidin pun tidak bersedia menyuarakan damai, karena itu kedua Kiyai ini amat dihormati dan didengar fatwanya. Insya Allah merekalah pimpinan ummat yang diakui saat ini. Tak kalah besar peranannya dalam perjuangan adalah K.H. Ahmad Bantan yang telah merawat lebih dari 250 syuhada sebelum dimakamkan. Betapa pedihnya kiyai yang menyaksikan ummatnya terbunuh dengan luka menganga di dada, tanpa kepala atau anggota tubuh lainnya. Kalau suatu hari harus mengafankan 20 syuhada bukan kecil beban mental itu. Dengan senyum kebanggaan pak Kiyai menyelesaikan pengurusan para syuhada satu persatu, mereka dikafankan membung-kus tubuh yang berlumuran darah, tidak perlu dibersihkan karena Allah SWT akan menerima mereka sebagai yang gugur membela agama Allah, mereka menyandang predikat syahid, tertinggi diantara amalan yang ada. Tetapi benarkah Pak Kiyai ini tidak mendendam sedikit pun ? Wallahu’alam, tetapi yang jelas beliau tak bersedia ada diantara kita menandatangani perdamaian sambil menjula diri dan kehormatan Islam karena sesuatu kepentingan. Walau tak bersedia memberikan persyaratan pribadi beliau mendukung pendapat KH Aly Fauzy dan KH Abdul Wahab Polpoke. Apa kata Pak Kiyai yang mengkhususkan diri berjihad dengan caranya sendiri ? “Fahami dan rasakan betul-betul kesedian berkorban jiwa raga para syuhada”. Semua itu hanya demi ummat dan Islam. Sementara kedua Kiyai yang tampil selalu dihadapkan padapara Mujahidin, dalam hal berdamai, bersikap seperti di bawah ini. K.H. Abdul Wahab Polpoke Kita tidak berbicara soal perdamaian sekarang ini, perdamaian harus lewat tahapan penyelesaian dulu yaitu : Bongkar RMS yang terlibat / atau organisasi dengan nama apa pun. Jatuhkan hukuman berat kepada para aktornya. Perdamaian harus diproses dari bawah secara alamiah tidak dipaksa-paksa. Insya Allah para Mujahidin akan menerimanya K.H. Aly Fauzy



145



Ummat Islam tidak boleh meminta damai karena ummat Islam tidak bersalah, bila akan berdamai maka ; Pihak Kristen harus bersedia mengakui kesalahannya. Atas dasar itu mereka harus meminta maaf secara tulus dan ikhlas. Berjanji untuk tidak mengulangi sampai kapan pun. Membayar semua kerugian ummat Islam. Kalau ada diantara para elit yang mau mewakili pihak Kristen meminta pengurangan persyaratan perdamaian, silakan temui kedua Kiyai tersebut untuk bernegosiasi. Hanya saja, suara kedua kiyai tersebut adalah suara Mujahidin murni tidak ada manipulasi sedikit pun, karena itu jawaban akhir ada pada Mujahidin. Walau dalam kalimat yang berbeda tetapi kedua Kiyai tersebut telah menyampaikan aspirasi Mujahidin yang satu, utuh dan kompak karena permintaan maaf yang ikhlas harus disertai keterbukaan siapa yang telah mengatur ini semua. Karena kalau tidak maka kata akhir adalah tiada damai begitu kata Mujahidin. DAMAI TETAP ADA, SILAHKAN WUJUDKAN Secara gamblang para Mujahidin telah menyatakan sikapnya tentang perdamaian, identik betul dengan ajaran Islam, mereka cinta damai tetapi lebih cinta agama dan Rasulullah. Meminta maaf dengan ikhlas dan tunjuk siapa yang telah merencanakan penghancuran Islam, maka damai akan datang pernyataan itu bernilai sangat strategis karena sebagai penangkal yang menjangkau jauh kedepan meniadakan tipu muslihat dan akal busuk. Mereka yang dikepalanya masih tertinggal niat busuk harus keluar arena, terjadi kristalisasi oleh lingkungan masing-masing. APA TUNTUTAN UMMAT ISLAM Berbicara tentang tuntutan ummat Islam adalah buah fikiran para elit terutama elit politik yang sangat ditentukan oleh penghayatannya tentang perjuangan ini dan memahami aspirasi ummat dalam memasuki masa depan. Seorang elit harus sudah dapat memproyeksikan pikirannya jauh kedepan, dapat melihat tantangan apa yang akan dihadapi, peluang yang tersedia serta upaya apa yang seharusnya sudah dilakukan sejak sekarang. Apabila tokoh seperti itu tidak muncul maka ummat Islam akan tetap bergantung lagi kepada belas kasihan pihak Kristen yang tidak akan pernah ada. Persyaratan membongkar RMS, dan meminta maaf adalah tuntutan mutlak sebagai pengaman masa depan. TERBONGKARNYA RMS Membongkar organisasi pelaku penghancuran ummat Islam adalah mutlak, sebab berbagai hal itu terkait pada organisasi sebagai sarana mencapai tujuan; Hal-hal yang terkait adalah : 1.



2.



3.



4. 5.



Ideologi separatis itu tetap ada walau berpuluh tahun yang akan datang. RMS yang diproklamasikan pada tahun 1950 muncul lagi pada tahun 1999 dengan watak tetap memusuhi ummat Islam, watak ini akan menghancurkan anak cucu kita diwaktu yang akan datang. Sebagai Ideologi RMS tetap ada dan latent diantara tokoh Kristen. Membongkar RMS atau organisasi apapun sebagai pelaku adalah membongkar jaringan bukan orang perorang, karena itu yang akan terseret ke pengadilan adalah mereka yang ada dalam struktur tidak dapat menghindar. Secara serentak mereka yang terlibat harus turun tahta baik pada jajaran pemerintahan maupun GPM dan keuskupan Ambonia, karena mereka tidak dipercaya lagi kesetiaannya terhadap R.I. Hal ini tentu menjadi tanggung jawab ummat Kristen yang nasionalismenya utuh. Membongkar organisasi berarti membongkar tujuannya, sesuatu yang harus ditiadakan untuk masa depan. Memberlakukan hukum tanpa pandang bulu kepada mereka yang terlibat langsung maupun tidak langsung karena hukum adalah alat penangkal untuk semua pihak.



PERMINTAAN MAAF



146



Pihak Kristen yang bersalah harus meminta maaf karena itu pembuktian mereka yang bersalah telah merencanakan dan melakukan penghancuran terhadap ummat Islam merupakan prioritas. Ummat Islam tetap menuntut dilakukannya pengusutan tuntas untuk mem-buktikan kasus kerusuhan Ambon adalah proyek pihak Kristen. Untuk ukuran kultur dan budaya ketimuran, permintaan maaf dari mereka yang telah berbuat salah kepada pihak lain adalah hal yang wajib dilakukan karena cara itu dapat mencairkan keseluruhan salah paham atau apa pun bentuknya. Permintaan maaf dan pemberian maaf atau pengampunan sudah ibarat satu paket dari budaya bangsa timur ter-masuk kita di Maluku. Pemberian maaf menjadi sulit apabila pihak yang bersalah tidak mau memintanya apalagi tak merasa bersalah atau menghindari kalau dinyatakan bersalah, karena itu harus ada pengusutan yang bersung-guh-sungguh dan transparan. Kasus kerusuhan Ambon dikendalikan oleh pihak tertentu dalam bentuk konspirasi kekuatan diluar Ambon, masyarakat Ambon hanya sebagai lahan subur karena disinilah kepentingan politik akan dicapai. Karena itu berbicara tentang keharusan meminta maaf oleh yang berbuat salah merupakan teka-teki bahwa siapa yang harus meminta maaf kepada ummat Islam, aktor intelektualnya atau tokoh masyara-kat / agama yang terlibat. Pengendali dan dalang yang mengatur kerusuhan ini mustahil akan meminta maaf, sebab hal itu sama dengan pencuri yang melaporkan diri kepada polisi. Diduga keras dalang dan aktor intelektualnya meli-hat tujuan yang ingin dicapai dari kerusuhan ini gagal, karena itu ia telah hengkang dari Ambon yang berlumuran darah, kehancuran jiwa - raga, hilang masa depannya serta tertinggal dendam yang dalam pada kedua belah pihak. Pihak Kristen yang diperalat tidak mungkin meminta maaf karena mereka adalah masyarakat awam yang tidak akan mengetahui seluk beluk permasalahan tetapi telah direkayasa untuk melaksanakan kehendak tokoh intelektualnya. Karena itu permintaan maaf harus datang dari para tokoh dengan mempelopori permintaan maaf yang tulus dan ikhlas serta bersedia mempertanggung jawabkan kesalahan perbuatannya. Masyarakat Kristen yang terbawa emosi permusuhan antar ummat akan menyadari kekeliruan keterlibatan mereka yang akhirnya menarik diri dan secara langsung mengakui kesalahannya serta meminta maaf kepada ummat Islam walaupun tidak dalam bentuk terbuka. Hal ini mungkin saja terjadi karena masih banyak masyarakat Kristen yang berjiwa nasionalisme dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, mereka juga pejuang merebut dan menegakkan republik tercinta. Proses ini harus dipercepat sebelum bola salju itu bergulir terus dan membesar yang karena massanya yang besar sulit dihentikan. Dengan demikian kembali lagi pada Pemerintahan dan aparat keamanan untuk segera melakukan pengusutan dalam rangka menen-tukan siapa yang bersalah, sebab mustahil dalam kerusuhan ini kedua-duanya benar atau kedua-duanya yang bersalah. Jangan mencari kambing hitam dengan melibatkan provokator yang sesungguhnya hanya pelaku bayaran, yang harus dikejar justru orang yang menggerakkan provokator itu dan ternyata sampai sekarang tidak ada transparansi mengenai hasil pemeriksaan dan pengusutan terhadap para provo-kator yang ditangkap. Tidak ada kemauan baik dari Pemerintah dan Aparat Keamanan mengenai Kasus Kerusuhan Ambon yang bersung-guh-sungguh telah menimbulkan penderitaan dan dendam yang berat. Sekali lagi jangan melihat persolaan ini sebagai masalah interen orang Ambon seperti yang dikatakan oleh Presiden Abdurrahman Wahid, kalau kehendak itu yang diikuti maka dalam waktu dekat kedua kelompok bertikai ini diperkirakan akan membuka babak baru sebab bukti nyata dalam waktu sebelas bulan upaya rekonsiliasi kedua pihak justru menimbulkan akibat jauh lebih parah dari hari-hari sebelumnya. Bila pemerintah masih yakin bahwa ini adalah bukan persoalan politik tingkat atas maka berikut ini mungkin kita akan menyaksikan kondisi yang semakin buruk, tetapi berdoalah kita semua semoga Tuhan menentukan lain. MUJAHIDIN BERJUANG SENDIRI Tak habis pikir melihat keberanian luar biasa para Mujahidin di medan tempur. Mereka bergerak maju dibawah tembakan kaum kuffar baik dengan senjata rakitan maupun para sniper di jendela-jendela gedung bertingkat. Kawan yang tertembak dibiarkan begitu saja karena mereka harus bergerak cepat memasuki kawasan Kristen untuk membakar dan membunuh, itu saja yang ada di benak mereka. Kawan yang luka dan gugur diserahkan kepada bantuan yang datang dari belakang. Adegan 10 November 1945 terulang di Ambon



147



dengan ikat kepala putih, berjubah putih mereka terus menyerbu dengan mengumandangkan Allahu Akbar. Diantara pria pejuang Islam yang sudah berjanggut putih s/d yang masih muda belia mungkin SMP pun belum tamat terdapat beberapa orang mereka dari kaum Cut Nyak Dien yang sudah punya cucu sampai masih gadis jelita belasan tahun. Walaupun hanya beberapa tetapi disitulah peranan mereka yang bukan saja ikut menyerbu dan membunuh tetapi mereka adalah sumber motivasi dan moril para Mujahidin keseluruhan. Mereka menang berjuang sendiri untuk mempertahankan kesela-matan ummat dan kemulian Islam, tidak mau tahu lagi apa yang sedang terjadi dengan konflik para elit karena kepentingan masing-masing. Mereka yakin bahwa Allah SWT akan meminta pertanggung jawaban mereka satu persatu baik para penguasa maupun mereka yang bersedia dikuasai serta yang tidak punya kepedulian atas perjuangan ini. Hukum alam yang menyatakan bahwa sekelompok masyarakat yang menghadapi ancaman bersama, akan segera bersatu padu meng-himpun kekuatan untuk mengatasi ancaman bersama, tapi apa yang dirasakan di Ambon ini pada lapisan elit justru merupakan reaksi terbalik sehingga dengan demikian sejumlah elit yang menyatu dengan perjuangan Mujahidin hanya bisa mengusap dada dan menangis dihati kecilnya. Mudah-mudahan perjuangan ini cepat selesai supaya tidak ada lagi pemanfaatan kesempatan dalam kesempitan agar kita segera sadar untuk menyatu kembali dengan hanya satu kepentingan yaitu membangun masa depan kehidupan ummat Islam yang aman terhindar dari ancaman kaum kuffar sehingga kita mampu berbuat yang terbaik bagi Bangsa, Negara dan Agama. RMS harus dihancurkan agar sejumlah tokoh Kristen yang menyatu dengan RMS serta mereka yang terlibat langsung harus dibabat habis dari kesempatannya untuk ikut berperan mengatur kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dengan demikian ummat Islam akan berpelukan lagi dengan saudaranya yang beragama Kristen, yang memiliki nasionalisme yang tinggi, kedua kekuatan ini akan bersatu padu membangun Maluku masa depan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang aman dan tentram



SITUASI TERAKHIR



PADA BULAN DESEMBER 1999



MALAPETAKA besar bagi masyarakat Maluku yang akan mening-galkan abad ke-20 memasuki abad 21 atau milenium ke III. Tahun 2000 yang penuh tantangan kemajuan teknologi dan sektor lainnya, bagi masyarakat Maluku justru menghadapi beban yang amat berat baik fisik material berupa kehancuran harta benda dan korban jiwa serta mental spriritual yang hancur terbawa dendam antara warga yang beragama Islam dan yang beragama Kristen. Siapa pun tidak dapat membuat perkiraan kapan kerusuhan ini dapat diatasi bahkan keadaan dari hari ke hari semakin buruk. Petunjuk Presiden Abd.Rahman Wahid bagi masyarakat Ambon untuk menyelesaikan sendiri masalahnya ternyata menghasilkan keadaan yang semakin buruk. Petunjuk itu telah menggambarkan bahwa pemerintah masih saja berpendapat bahwa akar permasalahan adalah muatan lokal yang sesungguhnya tetap disembunyikan dan yang diangkat ke permukaan justru bukan penyebab pokok. Selama kerusuhan ini pihak Kristen selalu menggunakan muatan lokal sebagai penyebab terjadinya kerusuhan. Hal seperti itu sangat dimengerti karena apabila penyebab yang sesungguhnya ditangani maka aksi kerusuhan akan segera berakhir sebelum tujuan mereka tercapai.



148



PEMBAKARAN GERAJA SILO. Gereja Silo adalah gereja yang terbesar kedua milik Kristen Protestan setelah Gereja Maranatha dengan anggota yang besar karena letaknya tepat ditengah-tengah kota Ambon. Gereja ini menjadi amukan massa dan sasaran pembakaran. Aparat keamanan tidak mam-pu mengatasi massa yang sebanyak itu dan mengamuk. Gereja Silo dan beberapa rumah disampingnya habis terbakar. Umat Islam yang dirasuk kebencian atas pelanggaran perdamaian secara terus menerus sejak dikumandangkan Deklarasi Menahan Diri pada tanggal 7 Desember 1999. Tiga peristiwa besar yang merupakan pelanggaran pihak Kristen adalah kasus Desa Rumah Tiga, Desa Seriholo di Seram Barat dan Pulau Buru Utara-Barat. Pelanggaran terakhir yang sangat tidak berkemanusiaan pada tanggal 26 Desember 1999 menjelang berbuka puasa terjadi penculikan terhadap anak berumur 14 tahun bernama Fauzan Fahrul Sarijan yang sengaja diserempet kemudian diculik. Perlakuan biadab dari pihak Kristen ini memancing amarah ummat Islam sekota Ambon yang kemudian mengamuk dan membakar Gereja Silo serta rentetannya selama tiga hari yang korban dipihak Islam mencapai 35 orang syuhada dan 70 orang luka-luka berat/ringan. Korban sekian besar terjadi karena amukan diluar kontrol dan tidak ada seorang pimpinan/tokoh yang mampu mere-dam amarah mereka. Rangkaian peristiwa di atas telah mengabarkan pecahnya kerusuhan Ambon babak III. Serbuan dengan membakar ini telah membuat pihak Kristen begitu takut, mereka mundur dari tengah kota diseberang jalan Imam Bonjol sedangkan wanita dan anak-anak telah diungsikan sampai kedataran tinggi desa Soya. Serangan dan pembakaran terhenti pada tanggal 30 Desember 1999 setelah komando dan pengendalian (Kodal) berpindah kepada Pangdam XVI/PTM pada jam 06.00 WIT yang untuk mencegah serangan ummat Islam untuk melakukan pembakaran lanjutan diturunkan pasukan dalam jumlah besar mengisi garis demarkasi karena itu serangan Mujahidin yang sedang mendapat kemajuan pesat menjadi terhenti. Perlu dicatat dan perlu dikenang keberanian yang laur biasa beberapa orang Mujahidin ada yang muda belia dan ada pula yang sudah memiliki cucu. Mereka tidak kalah berani dan gesitnya diban-dingkan dengan para Mujahidin, mereka juga ikut menyerbu memba-kar dan menebas leher. Terkenal salah satu diantara mereka yang memiliki tingkat kekebalan tertentu dia telah tiada dipanggil oleh Allah swt sebagai Syahidah bersama rekan-rekan yang untuk kota Ambon dan sekitarnya telah mencapai sekitar 280 orang diluar korban besar ummat Muslim di Maluku Utara. Korban kerusuhan babak ketiga ini sangat berbeda dengan babak ke II karena peluru yang menembus para Mujahidin bukan peluru aparat keamanan tetapi dari laras senapan pihak Kristen berupa sniper dari aparat keamanan Kristen yang memihak dan bertindak sebagai bagian dari kekuatan perusuh serta senjata standar militer yang dimodifikasi sehingga tampak seperti senjata rakitan. Pada tanggal 30 Desember 1999 Presiden menyatakan akan mengirimkan 12 batalyon pasukan ke Ambon memperkuat sekitar 5 Batalyon yang ada di kota Ambon dan sekitarnya termasuk pulau Seram, P. Buru, P. Haruku, P. Saparua dan PP. Maluku Tenggara. Pada hari ini ketika naskah ini ditulis, di Maluku Utara yang kini telah berdiri sendiri terjadi lagi serangan ke kampung Islam dipaksa Tobelo dan Galela menimbulkan korban tidak kurang 250 orang warga muslim



MEMBANGUN DIRI SENDIRI



149



UMMAT Islam Maluku sejak zaman penjajahan belanda telah berada dibawah tekanan dan diperlakukan tidak adil. Penderitaan itu berlanjut pada waktu berdirinya Republik Maluku Selatan (RMS) Setelah RMS ditumpas habis Maluku berada dalam suasana kemerdekaan seperti daerah lain di seluruh Indonesia. Walaupun Maluku sudah Merdeka tetapi ummat Islam yang tertindas selama ratusan tahun belum siap dengan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu berperang serta dalam jabatan di Pemerintahan secara memadai, posisi-posisi kunci tetap dikuasai pihak Kristen untuk waktu lama sampai ummat Islam mulai bangkit sekitar tahun 1980-an. Karena itu, ummat Islam masih tetap berada dalam keadaan tertinggal sampai memasuki millineum ke tiga, merupakan akibat dari perlakuan tidak adil jangka panjang Peristiwa Kerusuhan Ambon yang berlangsung begitu lama dengan sasaran membersihkan ummat Islam telah keluar dari Maluku karena tidak mampu lagi bertahan di Ambon /Maluku. Kondisi yang kurang menguntungkan itu akan sulit terangkat dengan berlakunya sistem otonomi luas bagi daerah-daerah apalagi diberlakukannya negara federasi. Ummat Islam dalam jumlah yang terus mengecil akan dikalahkan dalam komposisi DPRD yang tentunya berpengaruh pada nasib ummat Islam. Keadaan seperti itu hanya dapat diselesaikan oleh ummat Islam sendiri tidak hanya tergantung pada Pemerintah. KONDISI OBYEKTIF UMMAT ISLAM MALUKU SETELAH KERUSUHAN Keberhasilan di bidang ekonomi membuat seseorang dapat mengembangkan dirinya di bidang pendidikan, kesehatan, kesejahte-raan dan lainnya. Karena itu ekonomi yang maju merupakan sentral dari kemajuan di bidang lainnya. Begitu juga pendidikan yang maju dapat mempengaruhi cara berfikir dalam mengembangkan diri, pendidikan merupakan katalisator bagi kemajuan seseorang. Jadi apabila kedua aspek tersebut dapat dikelola dengan baik maka suatu masyarakat akan mendapatkan kemajuan berarti, karena itu yang perlu diupayakan adalah bagaimana perekonomian dalam suatu masyarakat itu dapat diangkat melalui diberikannya berbagai kesem-patan yang dituntun dengan pembinaan yang modern menyesuaikan diri dengan tuntutan kemajuan lingkungan. KONDISI PEREKONOMIAN MASYARAKAT ISLAM Masyarakat Islam pada umumnya bekerja pada sektor non formal yang dapat diklasifikasikan sebagai masyarakat ekonomi lemah dengan modal usaha yang kecil, berusaha masih dalam pola tradisional sulit mendapat kemajuan. Perkampungan ummat Islam rata-rata kumuh. Hanya sebagian kecil saja terutama pegawai negeri jabatan menengah keatas, para pedagang dari luar Maluku yang gigih, berhasil menjadi pengusaha menengah. Dibandingkan penduduk asli, pendatang yang bekerja ekstra keras mencapai tingkat kesejahteraan ekonomi lebih baik bahkan oleh pihak Kristen dirasakan telah merebut banyak lapangan kerja kasar. Jadi sesungguhnya rata-rata kondisi perekonomian masyarakat Islam Maluku berada dibawah ratarata kehidupan ekonomi masyarakat Kristen. KONDISI SUMBER DAYA MANUSIA MASYARAKAT ISLAM Sebagai akibat perkembangan masa lalu, ummat Islam tertinggal SDMnya, baru mulai bangkit setelah RMS, tetapi laju kemajuan ummat Islam terlalu lambat dibanding laju pihak Kristen. Itulah sebabnya dari segi kuantitas ummat Islam tertinggal jauh sedangkan dari segi kualitas hanya ada beberapa saja. Yang juga memprihatinkan adalah persatuan dan kesatuan diantara para elit belum baik, kepedulian terhadap kondisi ummat Islam memerlukan perhatian khusus. Memang tidak dapat dilepaskan antara kesejahteraan dan peluang mendapatkan pendidikan yang baik sekaligus tanpa pendidikan yang baik, sulit untuk mencapai kesejahteraan. Karena itu harus ada upaya yang kuat untuk dapat menembus salah satu atau kedua masalah itu sekaligus. MALUKU PADA ERA SISTEM OTONOMI LUAS. Undang-undang nomor 22/1999 yang mengatur otonomi luas daerah-daerah yang memungkinkan daerah mengatur rumah tangganya tanpa campur tangan pemerintah Pusat. Itu artinya DPRD akan mengatur berbagai peraturan daerah, warna peraturan daerah tersebut tergantung bagaimana komposisi kekuatan politik di dalam DPRD tersebut. Perlu disadari



150



bahwa kemenangan PDI-Perjuangan yang menguasai jumlah kursi mayoritas akan menguntungkan pihak Kristen padahal partai-partai Islam tidak kompak dan kalah dalam jumlah kursi. Perlu kita sadari bahwa di DPRD Maluku kepentingan politik partai seringkali dikalahkan oleh kepentingan golongan Agama, dalam hal ini antara yang Islam dan Kristen. ERA OTONOMI LUAS DAN FEDERAL BAGI UMMAT ISLAM. Sistem federal dalam negara kesatuan adalah kakaknya sistem otonomi luas yang segera berlaku sesuai undang-undang nomor 22/1999. Kedua adanya dipengaruhi oleh komposisi kekuatan di DPRD. Untuk kita di Maluku lebih ditentukan oleh jumlah anggota DPR yang beragama Islam dan yang beragama Kristen. Setelah terbentuknya Propinsi Moluku Kie Raha (MKR), perimba-ngan jumlah penduduk yang beragama Islam dan Kristem telah berubah dalam jumlah yang berarti. Karena 5 tahun kedepan hasil Pemilu akan dimenangkan dengan jumlah suara yang besar oleh pihak Kristen (Dati I). DPRD yang membuat, merubah dan mencabut undang-undang dan peraturan daerah akan lebih mengatur untuk kepentingan Kristen, posisi ummat Islam akan lebih sulit 5 tahun mendatang. Sulit diperki-rakan bahwa dalam era otonomi luas ataupun sampai terjadi negara dengan sistem federasi ada seorang kepada Daerah tingkat II yang mayoritas Kristen dari kalangan Islam, sedangkan Gubenur kepala Daerah Tingkat I tidak akan lepas dari genggaman Kristen untuk selamanya. Dari pengalaman kita ketahui bahwa kualitas calon pimpinan dikalahkan oleh kepentingan golongan Agama, karena itu DPRD yang mayoritas Kristen tidak mungkin memilih calon dari yang Islam. Kerusuhan di Maluku yang terjadi mulai 19 Januari 1999 adalah gerakan politik yang bertujuan memperkecil jumlah ummat Islam di Maluku yang kebetulan akan memasuki era otonomi daerah luas maupun federal. Pembersihan /pengecilan jumlah ummat Islam di Maluku ini adalah suatu konspirasi untuk mencapai sasaran besar dalam rangka membangun dominasi Kristen di Maluku yang disambut diberlakukannya otonomi daerah yang luas. Karena itu ummat Islam sudah harus berfikir untuk keluar dari kesulitan massa depan. UMMAT ISLAM MALUKU YANG OPTIMIS Akibat kerusuhan ini ummat Islam akan berada dalam kondisi yang lebih buruk lagi, sulit diperkirakan dendam dan saling membenci yang sedang dirasakan akan hilang, yang sedang terjadi ini adalah dendam massal yang walaupun antar perorangan yang telah lama akrab akan segera pulih tetapi dalam hubungan kelompok dendam yang mendalam itu masih bertahan dalam waktu lama. Dalam suasana seperti itu peluang ummat Islam akan terus dipersulit, ketidakadilan dan diskriminasi akan semakin besar bahkan bisa terjadi dipersempit peluang ummat Islam. Pemerintah pusat sudah tidak punya peluang cukup untuk mengatur daerah yang dapat mengangkat masyarakat Islam dari kesulitan. Karena itu perlu dipikirkan upaya mengatasi kesulitan masa depan. Yang menjadi prioritas bagi ummat Islam adalah segera bersatu terutama dikalangan elitnya. Apapun perbedaan yang ada harus ditinggalkan jauh-jauh sebab jumlah yang kecil akan bangkit sebagai kekuatan yang dipertimbangkan bila mereka bersatu demi kepenti-ngan besar dan strategis. Dari kelompok elit ini akan lahir berbagai gagasan untuk mema-jukan ummat Islam. Keberadaan orang per orangan harus merupakan sentral dan titik kuat yang antara figur sentral satu dan lainnya merupakan faktor yang diperhitungkan. Jadi kualitas perorangan dalam ikatan persatuan dan kesatuan yang kuat akan merupakan kekuatan yang dasyat dan disegani. PEMUKIMAN YANG AMAN Perlu dipertimbangkan untuk membangun pemukiman dengan pendekatan keaman, pemukiman seperti ini akan memberikan suasana tenang bagi ummat Islam yang dapat membangun kembali dirinya menjadi lebih baik dari keadaan sebelum kerusuhan terjadi. Peneka-nannya memang pada kondisi ummat Islam yang lebih baik kalau bisa malahan jauh lebih baik dari keadaan sebelum kerusuhan sebab kondisi sebelum kerusuhan terlalu rawan dan menjadi bulan-bulanan. Pemukiman seperti itu adalah yang homogen Islam dalam jumlah yang besar berjarak dan terpisah jauh dari ancaman Kristen. Bentuk rumah susun merupakan pola yang paling tepat



151



untuk didalam kota yang dengan pola ini bukan saja jumlah penghuninya besar tetapi keteraturan dan berbagai fasilitas dapat disediakan seperti pendidikan, peribadatan, pasar, ruko, bahkan taman yang sangat berguna bagi rehabilitasi mental dan tempat berkumpul. Di luar kota seperti daerah petunan beberapa negeri Leihitu (Mamala, Morela dn Hitu) yang letaknya diteluk dalam harus diman-faatkan bagi pemukiman massal. Dengan sistem pemukiman seperti itu akan menarik saudara-saudara kita dari luar Maluku. SUASANA PERSATUAN DAN KESATUAN. Dari gambaran pemukiman di atas akan timbul interaksi yang harmonis dengan landasan ukhwah Islamiah sebagai reaksi alamiah terhadap pengalaman buruk selama kerusuhan Ambon dan sekitarnya. Ancaman yang berat telah menimpa ummat Islam serta tuntutan kebutuhan bersama untuk mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa depan Insya Allah merupakan dorongan untuk membangun suasana persatuan dan kesatuan lebih baik. Walaupun terbentuknya suasana persatuan dan kesatuan itu merupakan proses alamiah tetapi harus dibina, dituntun oleh para pemuka yang peduli agar peoses itu dipercepat. PARA ELIT SEBAGAI KATALISATOR. Persatuan dan kesatuan yang kita dambakan adalah suasana yang mahal, bila mengharapkan pada proses alamiah saja akan berlangsung lama, diharapkan ada katalisator yang mempercepat proses itu. Kata-lisator itu adalah para elit yang peduli. Kepedulian terhadap lingku-ngan menunjukkan kelas mereka sebagai pemimpin dan pemimpin yang sejati adalah mereka yang ikhlas berkorban tidak mengharapkan apapun dari pengorbanan mereka, kecuali ridha Allah. Karena itu pertumbuhan generasi muda yang mendapatkan kesempatan pendidikan tinggi harus membangun dirinya sebagai pemimpin ummat agar kedalaman ilmunya bagi banyak orang. Perlu kita sadari juga pemimpin itu dibentuk walau ada beberapa yang tumbuh karena bakat alamiah. Dengan kepeduliannya sebagai pemimpin dan ketinggian ilmunya ia akan sangat bermanfaat untuk memikirkan bagaimana memajukan ummatnya. Semakin tinggi kepeduliannya, semakin dihormati dan disegani, semakin berperan sebagai tokoh yang dijadikan panutan dan anutan. Bila saja type pemimpin seperti ini terus bertambah, betapa nikmatnya menjadi ummat Islam Maluku di waktu yang akan datang. Lamunan seperti ini bukan sesuatu yang awang-awang karena perjalanan masa lalu menuntut datangnya tokoh yang peduli. Insya Allah! LAPANGAN KERJA SEBAGAI DAYA TARIK Maluku kita orang Indonesia masa depan, Jawa adalah Indonesia masa lalu, itu artinya potensi sumber daya alam Maluku amat besar yang belum digarap untuk kesejahteraan rakyat sebesar-besarnya. Peluang untuk penanaman modal dalam negeri atau modal asing cukup besar karena itu akan membutuhkan banyak sekali tenaga kerja mulai staf ahli sampai pekerja kasar di lapangan. Dibutuhkan banyak sekali pegawai dan pekerja lapangan yang tentunya tidak dapat dipenuhi oleh daerah saja. Mereka akan mengalir dari luar Maluku yang jumlah Islam mencapai 90% Bidang-bidang usaha penanaman modal yang tersedia seperti ikan, hasil laut lainnya, kehutanan, perkebunan dan sebagainya. Sejauh situasi tenang dan ada jaminan keamanan maka akan ada pemilik modal yang bersedia menanamkan modal / membuka usaha skala sedang sampai besar di maluku dan tentu diharapkan para pemodal Islam dan LSM Islam. Pekerja yang datang akan memperbesar prosentase yang beragama Islam di Maluku, karena itu walau lambat tapi pasti akan merubah keseimbangan. LAPANGAN PENDIDKAN Lapangan pendidikan yang bermutu merupakan asset yang handal dalam upaya membentuk SDM umat Islam yang tangguh. Unpatti buka merupakan pilihan ummat Islam, disana mungkin sekali tidak akan menghasilkan sarjana Muslim yang bermutu karena berbagai diskriminasi oleh dominasi mutlak Kristen. Universitas Darussalam dan STAIN adalah asset yang telah tersedia perlu ditingkatkan ke-mampuannya baik penambahan jurusan, para dosen dan fasilitas pendukung.



152



Pendidikan tinggi yang memenuhi kebutuhan daerah perlu ditambah dengan memanfaatkan LSM Muslim baik dengan dukungan dana dalam negeri maupun luar negeri. Bantuan negara-negara Islam di Asia dan Timur Tengah bahkan LSM Islam di Eropa dan Amerika seharusnya dapat diajak untuk memberikan perhatian. Dengan berkembangnya lapangan Pendidikan bermutu di Maluku maka bukan saja para mahasiswa Muslim Maluku dapat menimba ilmu disni sehingga jumlah kita tidak berkurang pada setiap Pemilu, tetapi mahasiswa dari luar Maluku pun akan memperbesar ummat Islam. TRANSMIGRASI PROGRAM PEMERINTAH DAN SWAKARSA. Pemerintah dengan sitem otonomi luas daerah maupun federal seharusnya tidak membatasi program Transmigrasi. Sektor ini harus tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat. Dengan demikian akan terus terjadi penambahan penduduk Muslim. Keberhasilan transmigran di daerah ini akan membuka kesempatan bagi calon transmigran pola swakarsa. Karena itu mengembangkan kehidupan para transmigran jangan di serahkan kepada pemerintah saja tetapi LSM ikut memberdayakan para transmigran dengan berbagai program industri kecil di pedesaan yang mengolah hasil pertanian, perikanan dan sebagainya



KESIMPULAN DAN PENUTUP



ARI



D



penyajian



fakta



dan



data



serta



analisis



terbatas



dalam



naskah ini maka ditarik sejumlah kesimpulan sebagai berikut: a.



Ummat Islam sejak awal kerusuhan hanya membela diri dalam rangka mempertahankan hak hidup dan kemulyaan agamanya, serangan balas yang dilakukan mulai tanggal 27 Juli 1999 dalam skala terbatas itu adalah upaya mengamankan diri dari kemung-kinan tindakan lawan. b. Ummat Islam dalam posisi benar dari segi politik maupun hukum, posisi itu akan dipertahankan dengan segala daya upaya secara jujur, obyektif dan konsekuen. c. Kerusuhan ini telah berkembang menjadi perang agama sehingga penyelesainnya menjadi sangat sulit. d. Kerusuhan ini adalah inspirasi besar untuk kepentingan politik kekuatan Kristen di luar Ambon\Maluku, RMS ditunjuk sebagai pelaku dengan menggunakan ummat Kristen. e. Penyelesaiannya seperti ditetapkan Presiden tetap mengandung kerawanan sebab selama 11 bulan berlalu bukan ditangani pihak manapun ternyata gagal total dengan tingkat kerusuhan yang sangat besar baik sarana fisik maupun korban jiwa dan yang luka-luka dengan cacat seumur hidup. f. Ummat Islam terutama para elitnya tetap belum berhasil menyatu padukan sikap dalam menghadapi perjuangan dibidang politis yang sangat menentukan nasib masa depan ummat Islam. g. Rekonsiliasi dan perdamaian harus berorientasi pada sikap dan aspirasi masyarakat bawah terutama para Mujahidin yang diangkat dalam bentuk persyaratan oleh dua tokoh agama Islam yaitu : KH. Aly Fauzy dan KH. Wahab Polpoke. h. Menghadapi masa depan ummat Islam yang akan berada dalam Pemerintahan daerah dengan sistem otonomi seluas-luasnya, harus mampu membangun diri sendiri tidak terlalu menggan-tungkan diri pada pemerintah pusat. Karena itu peran para elit pasca kerusuhan sangat diharapkan



DEMIKIAN naskah ini dibuat untuk menanggapi situasi terakhir serta berbagai kebijaksaan yang ditempuh pemerintah untuk menyelesaikan kasus kerusuhan Ambon. Situasi tenang selama bulan Ramadhan / Desember 1999 sebagai suatu kesepakatan bersama kedua belah



153



pihak yang bertikai dapat dipelihara untuk waktu yang lebih panjang kedepan sebagai langkah awal proses rekonsiliasi sejauh kesepakatan tersebut dipatuhi secara jujur dengan menghindari penyebab sekecil apapun yang dapat memicu kerusuhan baru. Untuk itu ummat Islam perlu tetap waspada karena pengalaman adalah guru yang berharga. Demikian semoga ada manfaatnya.



LAMPIRAN-LAMPIRAN



Lampiran 1 MOLUCCAN PEOPLE’S MISSION (Senari Lowa-Mena Hou Lala/Struggle for the Moluccan cause) De Klenckestraat 42, 9404 KW ASSEN – The Netherlands Telp. 31592 352141



SURAT PERGEMBALAAN Kehadapan yang berwajib Pemerintah RI dan Panglima ABRI Militer dan Polisi RI Untuk Beliau Presiden Habibi dan Jendral Wiranto Di Jakarta - Indonesia Bapak-bapak yang Muliawan. Atas kewajiban kami selaku Ketua Pelaksana Missi Rakyat Maluku dan Pejuang Kemerdekaan yang mendambakan Kemerdekaan dan Kedaulatan Nusa dan Bangsa Maluku, kami hadapkan Surat ini Kehadapan bapak-bapak. Demi ketergantungan hidup manusia kepada Tanah Airnya dan Masyarakat Adatnya masing-masing, maka Pasca Sila dan Undang-undang dasar 45, antara lain menegaskan bahwa “sejak kemerdekaan adalah hak setiap bangsa, maka setiap sistem penjajahan haruslah dihapuskan dari atas muka bumi. karena hal itu tidak sesuai dengan keadilan dari pri kemanusian” Atas pernyataan ini, Kami anjurkan agar Bapak-bapak menggaris-bawai “kekeliruan-kekeliruan” yang dilakukan pemerintah RI dan ABRI di Maluku di luar sampaipun di tanah Jawa sejakJuni 1950 hingga detik saat ini. Anjuran ini kami hadapkan bukan untuk menanam rasa kebencian antara kita sama kita. Hal mana kami buat sebagai suatu tindakan introspeksi, agar kita masing-masing dapat melihat, APA JANG WAJIB KITA LAKSANAKAN UNTUK MEMULIHKAN SUASANA DAMAI SEJAHTERA DIANTARA SEMUA MASYARAKAT BANGSA-BANGSA PRIBUMI ASLI DI KAWASAN ASIA TENGGARA DAN MELANESIA BARAT. Kiranya disaat menghayati pernyataan BHINEKA TUNGGAL IKA alias KESATUAN HIDUP YANG BERBEDA-BEDA KARAKTER lewat pengalaman di kebun binatang, maka bapak-bapak telah memahami bahwa, “kehidupan di kebun itu bisa terus dengan AMAN DAN TENTRAM selama batas-batas instinetip pun batas-batas lokasi yang ada tidak diterobos” Kita semua, sama mengerti, bahwa batas-batas instinetip antar budaya dan batas-batas alam antar ‘natio dan regio’ dari sabang sampai merauke itulah ada ciptaan bahkan anugerah Allah. Batas-batas itu sungguh unik dan lebih krusial dari apa yang kita lihat di kebun-kebun binatang. Perlu ditekankan disini, bahwa “Fungsi-fungsi Alam dan budaja di kawasan Asia Tenggara dan Melanesia Barat itupun sangatlah krusial untuk kelanjutan hidup bumi dan manusia”. Sebagai contoh silahkan Bapak-bapak menggaris bawai fakta-fakta yang terlampir di bawah ini, (lihat lampiran la dan 1b). Justru itu dengan ini kami menyanggah untuk menyadarkan Bapak-bapak selaku Pemerintah RI, bahwa: Invasi – invasi militer serta tindakan-tindakan explotasi dan Jawanisasi yang dilakukan pemerintah RI di Maluku di luar Jawa itu adalah suatu perbuatan yang sedang merusakkan ciptaan-ciptaan Allah. PEMBANTAIAN HUTAN DAN PENCABUTAN AKAR BUDAYA secara besar-besaran telah mengakibatkan bencana berantai : “Air-air sungai menipis hingga kering. Kekeringan dan kebakaran melanda hutan-hutan di suatu tempat, sedang taufan dan hujan membawa banjir yang merusak kulit bumi di tempat lain. “Perlu disadari pula bahwa Semua kekuatan militer serta kemampuan materi (US$ dan senjata modern) yang ada tak dapat diandalkan untuk membatasi berbagai bencana yang bakal terjadi. Jalan satu-satunya pada membatasi malapetaka berantai itu hanyalah “MELESTARIKAN KEHIDUPAN BHINEKA TUNGGAL IKA” itu secara jitu. Untuk itu kami tuntut: 1. 2. 3.



4.



Agar tindakan-tindakan eksplotasi dan Jawanisasi di Maluku dan lain-lain kepulauan di luar tanah Jawa di hentikan. Agar tulang-belulang dari putra/I Maluku yang terbunuh selama invasi militer RI di Maluku (1950 – 1967) itu dapat dikumpulkan untuk dimakamkan dalam suatu Taman Pahlawan. Agar tulang belulang dari Mr. Doktor Christian Soumokil (Bapak Kebangsaan dan Pahlawan Keadilan Maluku) yang dibunuh cara rahasia oleh ABRI diperasingkan pada tanggal 12 April 1966 itu dapatlah di kumpulkan untuk dimakamkan di Maluku Tanah Air kita. Agar semua usaha pada menuntut Kemerdekaan Maluku lewat Konstitusi Republik Maluku Selatan di Maluku janganlah di tindas dapatlah di bantu oleh ABRI.



154



5.



Agar tindakan-tindakan polarisasi yang dilakukan lewat intelek Maluku golongan aparatip pada menfrustasikan perjuangan Kemerdekaan Maluku di dalam maupun diluar negeri itu dihentikan.



Selanjutnya dapatlah kami maklumkan: -



Bahwa perjuangan kemerdekaan Maluku lewat proklamasi Republik Maluku Selatan itu tidak pernah pun tidak akan merugikan hak hidup bangsa manapun juga termasuk pemerintah Belanda dan pemerintah RI sebagai komparan team perkosaan Ketentuan-ketentuan Hukum RTC/Linggar Djati/Renville yang telah disahkan oleh Perserikatan Bangsabangsa /PBB Bahwa pemindahan kekusaan RI dari bumi Maluku dapatlah dilakaksanakan secara hirarchis oleh Badan Legislatip Pemerintahan Adat kita (forum Latu Patty dan Kesultanan Maluku), dibawah pengawasan dan supervisi dari UNCI (United Nations Commission for Indonesia) Anak-anak cucu Sultan Hairun dan Anak-anak cucu Ina Marina dan Patty Mura alias Anak-anak Siwa berhak membangun Maluku Tumpah–darahnya sendiri.



-



-



Dengan Iman, Harap dan Kasih, kami hadapkan SURAT PERGEMBALAAN ini.Selanjutnya, demi ketergantungan kita masingmasing pada planit yang sama, kami mohon agar Bapak-bapak melaksanakan tuntutan tersebut diatas pun dengan Iman, harap dan Kasih. MENA – MURIA Assen, 15 Nopember 1998 Atas nama Putra-putri maluku Yang telah gugur mendahului kita. Tertanda: D. Sahalessy, Ketua Eksekutip Missi Rakyat Maluku. Diteruskan kepada : 1. Komisi Hak-hak Asasi Manusia di Jakarta 2. Menteri Luar Negeri Belanda di Den Haag 3. Semua instasi internasional yang berkompetisi 4. Semua dewan Mahasiswa di Indonesia dan Maluku 5. EIR – International di New York



Lampiran 2 PRESIDIUM SEMENTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN AMBON SURAT PERINTAH TUGAS No. : 01/PS.04.1/XI/98 Presidium Sementara Republik Maluku Selatan, memerintahkan kepada: 1. Nama : D. Pattiwaelappia. Jabatan : Ketua Komisi Bidang Komunikasi. 2. Nama Jabatan



: A. Pattiradjawane : Ketua Komisi Bidang Hukum



3. Nama Jabatan



: S. saiya. : Staf Komisi Bidang Komunikasi



Dalam hal ini selaku utusan Presidium untuk melaksanakan missi perjuangan sebagai berikut: 1. Tugas dan Wewenang Bertindak untuk dan atas nama Presidium Sementara RMS a. Melakukan upaya-upaya diplomasi dan pendekaytan dengan warga masyarakat maluku di Perantauan dalam rangka konsolidasi kekuatan dan penggalangan persatuan. b. Mengadakan koordinasi dengan tokoh-tokoh intelektual tertentu di kota/daerah tujuan untuk membentuk perwakilan Presidium ataupun organisasi Perjuangan yang memungkinkan sesuai kondisi setempat. c. Berusaha menghimpun dana secara sukarela dari warga setempat untuk mendukung kebutuhan pembiyaan program Perjuangan. d. Melaporkan hasil pekerjaan secara berkala guna keperluan pengendalian dan evaluasi II. Tempat tujuan : Jakarta, Surabaya, dan kota-kota tertentu di Pulau Jawa. III. Waktu berangkat kembali : Berangkat tgl 16 Nopember 1998 Kembali medio Desember 1998/selesai urusan. IV. Alat pengangkutan : Kapal Laut P.P V. Biaya Perjalan : Bebas Anggaran Belanja Perjalanan Presidium Sementara RMS



155



Demikian untuk dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.



Ketua Umum



Ambon, 14 Nopember 1998 Sekretaris Jendral,



O. Patarima, SH



Drs. Ch. Patasiwa



Lampiran 3 PRESIDIUM SEMENTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN AMBON Ambon, 14 Nopember 1998 Nomor : 02/)S.05.1/XI/98 Lampiran : 10 (sepuluh) daftar Perihal : Permohonan Bantuan Kepada Yth: Segenap Warga Masyarakat Maluku Yang berada di Tanah Perantauan Assalamu Allaikum Warahmatullahi Wabarakatu; Salam Sejahtera di dalam nama Tuhan Yesus Kristus. Pertama-tama, terimalah salam kebangsaan dan pekik perjuangan kita “Mena Moeria” Kami merasa mendapat kehormatan untuk menjumpai Bapak, Ibu dan semua saudara segandong yang sementara ini berada di Tanah Perantauan, untuk menyampaikan perkembangan terakhir yang sedang terjadi di kalangan rakyat dam masyarakat Maluku dewasa ini. Secara singkat boleh kami katakan bahwa tingkat kesabaran dan daya tahan rakyat dalam menghadapi kondisi perekonomian mapan situasi politik yang dikendalikan dari Pusat, sudah berada pada titik yang sangat rawan. Bahwa demi untuk mencegah terjadinya tindakan lepas kontrol yang dapat membahayakan diri, keluarga, maupun masyarakata banyak, kami terpaksa telah mengambil tanggung jawab kolektif tadi dan menyusun sebuah program Perjuangan sesuai kemampuan kami yang sangat terbatas. Dalam rangka itulah kami sungguh memerlukan support, baik moral maupun material terutama dari Bapak/Ibu yang memiliki kelebihan berkat Tuhan. Demikian dengan susah payah kami telah mengutus 3 (tiga) orang teman ini, sambil mengharapkan uluran tangan Bapak/Ibu semua. Kami percaya bahwa semua saudara segandong di rantau tidak akan sampai hati membiarkan kami betrjalan sendirian sebab “potong di kuku rasa di daging” Semoga Tuhan tetap menjaga dan memelihara kita semua dengan kelimpahan berkat Sorgawi. Amatoooo……… Ketua Umum



Sekretaris Jendral



O. Patarima, SH



Drs. Ch. Patasiwa



CATATAN Mohon sumbangan ditulis Didalam daftar yang me Miliki cap asli



Lampiran 4 MOLUCCAN PEOPLE’S MISSION (Senari Lowa-Mena Hou Lala/Struggle for the Moluccan cause) De Klenckestraat 42, 9404 KW ASSEN – The Netherlands



31592 352141



His Excellency President Clinton, The Minister President of the United States of America. White House 1600 Vencilvania Avenue. 2500 Washington DC U S A Assen, November 23 1998 Excellency. I am writing this letter to you at my capacity as executive leader of the Moluccan people mission. The main reason we turn to you frankly hereby is for “a legal support” to have the Moluccan cause putted again on the Agenda of the United Nations. Pleas don’t let these opening words stop you from reading this letter. We was and still are resolutely struggling against the “ruining processes” made by the alien subjugators on our national society and environmental depth in Maluku our homeland. The threat of the political and environmental degradation made on our society and environment is now looming badly and badly. And is causing chain disaster in my places elsewhere. The enclosed Document herein are proved it clearly that, “the slaughter of Nature and Culture in Maluku is badly affected the lives in many regions of the world.”



156



Since 1950/early in the process of Decolonisation, our activities against the alien subjugation in our homeland, above all others have affected the Universality of the United Nations” Concern on Decolonisation Nevertheless, By all means of suppression, our freedom struggle was more and more isolated and ignored WIThin the opinion of the world community. While the threat of the ‘ political and environmental degradation made on us still is increasing therefore, Hereby we would have appealed to you with urgent reguest, 1 – To recall the Moluccan case in the Security Council of the United Nations and, 2 – To have the aforementioned ruining processes bordered and prevented. Please read through and underline the Document we have supplied in this letter in order to make it clear, that, “Helping to protect the functions of Nature and Culture in Maluku also means helping to preserve countless invaluable elements that are very crucial to earth’s to earth’s and human’s survival.” Looking eagerly to receive a positive answer from the side of your Excellency, and the goverment yours. Until then, we remain. Sincerely Yours, On behalf of the Moluccan people’s mission. D. Sahalessy, executive leader. Mena Muria



Lampiran 5 MOLUCCAN PEOPLE’S MISSION (Senari Lowa-Mena Hou Lala/Struggle for the Moluccan cause) De Klenckestraat 42, 9404 KW ASSEN – The Netherlands 31592 352141 His Excellency , The Minister of Foreign Affairs of the Netherlands Bezuidenhoutseweg 76, 2594 AC The Hague. Assen, November 23-1998 Excellency. I am writing this letter to you at my capacity as executive leader of the Moluccan people’s mission. The main reason we turn hereby to you frankly hereby is for a legal support to rescue the Moluccan society and environment from the destructive measures of colonialism. We would have turned frankly to you this way, particulary because our suffering and destruction is historically and juridical could not be excluded from the responsibility of the government yours. In struggling against such destructive measures, we have since Sepytember 23-1982 again and again made our proposal for having a legal support from the side of the government yours. Later on through a letter of Oktober 15-1986 from the side of the government yours we ware told that, “our plea of september 111986 has been given over by the “Vaste Commissie voor Buitenlandse Zaken”. “Oermanent Commission of the Departement of Foreign Affairs”. Nevertheless by all means of unexpected difficulties, we could not recall you for it (See Supplement 4) So now in coping WITh the increasing threat of destructive measures of colonialism in our homeland we would have recalled you for it again. In coping WITh chain disasters (WITh the interdependency of life) in this planet you yourself knew and understood, that, “Since one society and environment is endangered or excluding from the sincere protection of law, the ether ones will badly be affected too”. Therefore, HereWITh we please you to underline the document we have supplied WITh this letter in order to makke a right decision whether you would honor our appeal for “a legal political support”. Looking forwards to receive a positive answer from the side of your excellency, and the goverment yours. Until then we remain,



Sincerely Yours, On behalf of the Moluccan people’s Mission,



D. Sahalessy, Executive Leader.



PRESIDIUM SEMENTARA REPUBLIK MALUKU SELATAN AMBON SERUAN KEPADA SAUDARA-SAUDARAKU SEBANGSA DAN SETANAH AIR, PUTRA-PUTRI MALUKU YANG SEMENTARA BERDIAM DI NEGERI BELANDA 1.



Terimalah salam kebangsaan dan pekik perjuangan kita



157



“MENA MOERIA” 2.



Dengarlah seruan kami dari jauh, dari Maluku Tanah Tumpah Darah Kita Saat ini, rakyat Maluku di Tanah Air sudah tidak sabar lagi untuk merdeka Kebencian rakyat terhadap Pemerintah Indonesia sudah mencapai puncaknya. Untuk sementara, kami harus mengambil tanggung jawab memimpin dan mengarahkan perjuangan di Tanah Air, agar supaya tidak berjalan sendiri-sendiri, yang nanti bisa menyusahkan banyka orang. Kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan saudara-saudara dari Negeri Belanda dalam menyokong perjuangan ini agar kiranya dapat berjalan lancar dan sukses dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sesungguhnya perjuangan ini adalah tanggung jawab setiap anak Maluku, dimanapun berada. Karena itu janganlah biarkan kami sendiri Kami percaya bahwa nasib masa depan anak cucu kita ada di Tanah Air Maluku Tercinta.



“Biar Hujan Emas di Negeri Orang, Tidak Sama Hujan Batu di Negeri Sendiri” Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan berkat dan perlindungan kepada kita, sampai bertemu nanti di Tanah Air”



Ketuan Umum



O. Pataima, SH



Ambon, 14 Nopember 1998 Sekretaris Jendral,



Drs Ch. Patasiwa



KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA DEN HAAG KANTOR ATASE PERTAHAN LAPORAN KHUSUS tentang KEGIATAN KELOMPOK RMS DIKAITKAN DENGAN PERKEMBANGAN TERAKHIR DI DALAM NEGERI INDONESIA Latar Belakang a. Kejadian kerusuhan di Jakarta (Ketapang) tanggal 22 November 1998 yang telah menewaskan beberapa warga masyarakat serta kebakaran dan kerusakan terhadap beberapa tempat Ibadah memperoleh tanggapan yang cukup luas dan cenderung sangat merugikan Indonesia. b. Tanggapan dari media massa seperti surat kabar di Belanda maupun media radio dan telivisi, baik di Belanda maupun dari luar negeri yang bisa ditangkap siarannya di Belanda pada umumnya sangat memojokkan Indonesia, terutama karena yang mereka eksplotir adalah masalah SARA, baik suku, maupun agama. c. Dampak dari kejadian tersebut juga memperoleh tanggapan serius dari masyarakat Belanda keturunan Maluku karena pemberitaan yang menonjolkan terbunuhnya anggota masyarakat keturunan Maluku, serta terbakarnya beberapa rumah ibadah umat Kristen. d. Tanggapan dari masyarakat Belanda keturunan maluku (dimobilisir oleh RMS) pada saat itu adalah dengan menyelenggarakan pertemuan yang membicarakan kemungkinan perlunya diambil langkah balas dendam kepada masyrakat Indonesia yang berada di Belanda maupun terhadap tempat ibadah umat Islam Indonesia di Belanda (seperti Mesjid di Den Haag). e. Hampir semua stasiun TV di Belanda akhir-akhir ini sering menyelenggarakan “talk show” yang membicarakan kejadian di Indonesia akhir-akhir ini, baik komentar terhadap pemerintahan Presiden Habibi maupun berbagai tindakan kekerasan yang mereka anggap dilakukan oleh aparat keamanan.ABRI. Para pembicara yang mereka tampilkan semua adalah orang-orang (baik WNI maupun asing, ataupun keturunan Indonesia di luar negeri) yang semuanya adalah mereka yang sudah sering menjelek-jelekkan Indonesia, pemerintah maupun ABRI. Namun perlu diperhatikan bahwa walaupun mereka adalah orang-orang yang tidak bertanggung jawab namun karena cukup seringnya acara-acara seperti itu, kemungkinan besar akan dapat mempengaruhi opini luar negeri terhadap Indonesia bahwa Indonesia memang jelek. f. Dikeluarkannya Keputusan Menteri Kehakiman RI nomor : M.01.IZ.01.02 Tahun 1983 tentang Pelaksaan Pembebasan Kaharusan Memiliki Vlan Bagi Wisatawan Asing maka kunjungan wisatawan dari luar negeri, khususnya dari Belanda menjadi semakin padat, demikian pula pada akhir-akhir ini walaupun situasi dalam negeri Indonesia relatif kurang nyaman. g. Adanya informasi mulia tumbuhnya “embrio” kelompok RMS di Indonesia (khusunya di Jakarta). h. Berita yang dimuat oleh Harian Belanda “Roterdam Dagbland” yang intinya menyebutkan bahwa Pemerintahan RMS di pengasingan (in exlle) mempersipakan diri untuk mengambil alih kekuasaan di daerah Maluku Selatan. Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden RMS F.L.J. Tutuhatuwena. Ybs.menyatakan bahwa upaya yang ditempuh adalah dengan membentuk suatu struktur organisasi yang dapat mengambil alih kekuasaan dari Jakarta. Diinformasikan pula bahwa saat ini di Maluku telah berada beberapa puluh penganut dan simpatisan RMS yang diharapkan dapat merealisasikan cita-cita mereka. Skenario yang mereka inginkan adalah pengambil-alihan kekuasaan tanpa kekerasan dengan memanfaatkan krisis ekonomi dan politik di dalam negeri saat ini. Untuk itu, katanya, telah dibentuk suatu Kabinet bayangan dengan tugas untuk menjaga agar kehidupan masyarakat Maluku terus berjalan normal apabila pemerintah jakarta jatuh. Tugas berikutnya adalah melucuti dan membubarkan tentara Indonesia yang masih berada di Maluku. Hingga kini bantuan dari masyarakat Maluku di Belanda adalah bantuan nasehat dan keuangan, dan belum ada permintaan bantuan senjata dari Maluku. Selanjutnya pada tanggal 19 Desember 1998 yang akan datang di Barneveld, Belanda akan diselenggarakan pertemuan antara RMS dengan badan Persatuan Maluku sebagai pendukung RMS dengan tujuan untuk membicarakan rencana aktivitas apa yang akan ditempuh selanjutnya. 2. Analisa a. Reaksi dari media massa Belanda tersebut telah sangat memojokkan dan merugikan Indonesia dalam forn internasional. Kondisi ini tentunya tidak boleh terus dibiarkan, karena sebelum peristiwa tersebut pemberitaan tentang situasi politik yang



158



terjadi di Indonesia, baik pada saat menjelang dilaksanakan Sidang Intimewa MPR maupun setelah Sidang Istimewa tersebut senantiasa beranda negatif tentang Indonesia. Rentetan pemberitaan tersebut cukup membuat gambaran Indonesia di luar negeri menjadi semakin tidak mengenakkan, baik bagi masyarakat Indonesia di luar negeri maupun khususnya bagi fihak KBRI untuk menjawab berbagai pertanyaan dan tanggapan yang diajukan oleh berbagai fihak. b. Khusus berkaitan dengan issu terbunuhnya beberapa anggota warga keturunan Maluku dalam peristiwa tanggal 22 November 1998 di Jakarta ataupun peristiwa kerusuhan di Ambon sebelumnya telah memancing reaksi yang keras darimasyarakat Belanda keturunan Maluku di Belanda, dan kondisi ini bertendensi akan dimanfaatkan oleh RMS untuk melakukan kegiatan aksi mereka mendeskreditkan Indonesia, dan bahkan bukan tidak mungkin akan membangkitkan kembali tuntutan mereka sebelumnya dimana sebelumnya akhir-akhir ini kegiatan RMS untuk sementara dapat dikatakan “cooling down” c. Kelompok RMS telah merubah cara perjuangannya di negeri Belanda dari cara kekerasan menjadi cara-cara yang lebih simpatik. Melalui pola ini diharapkan agar dapat memperoleh kembali simpati yang lebih besar dari masyarakat ataupun pemerintah Belanda, khususnya dari masyarakat keturunan Maluku (kaum muda generasi baru) serta simpati dari masyarakat Maluku di tanah air ataupun masyarakat Internasional lainnya. d. Pemberlakuan bebas visa bagi wisatawan asing sangat mungkin dimanfaatkan oleh kelompok RMS untuk menyusupkan kaki tangannya (yang nota bane mereka kemungkinan besar tidak terdaftar sebagai anggota kelompok RMS) ke Indonesia untuk berkunjung ke Indonesia dan selanjutnya “menghilang” di tanah air dengan memanfaatkan kelemahan pengawasan kita di tanah air. Orang-orang inilah yang kemungkinan besar merupakan ploneer tumbuhnya kembali kelompok RMS di Indonesia e. Perubahan pola kekerasan ke pola damai yang dilakukan oleh kelompok RMS menurut hemat kami justru lebih berbahaya. Ini memberikan indikasi bahwa mereka menjadi semakin serius dalam upaya untuk mewujudkan cita-citanya. Disamping itu upaya damai dalam perjuangannya kemungkinan besar akan segera memperoleh simpati dari berbagai di luara negeri, khususnya di Belanda. f. Diperlukan upaya-upaya antisipasi yang lebih tegas dan cepat untuk mencegah tumbuh dan berkembangnya kembali RMS di tanah air, antara lain dengan melalui pembinaan terencana dan berlanjut terhadap masyarakat Maluku di tanah air untuk secara tegas mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. 3. Kesimpulan. a. Mass media surat kabar maupun radio dan telivisi di Belanda serta memanfaatkan beberapa tokoh-tokoh masyarakat Maluku di tanah air banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang hanya mementingkan diri sendiri maupun fihak lain yang sengaja membangun opini masyarakat untuk menjelek-jelekkan Indonesia di luar negeri serta dengan sengaja berusaha menekan kedaulatan Indonesia melalui isu-isu demokrasi dan hak-hak azasi manusia dengan memanfaatkan kebebasan pers yang ada di Belanda. Disamping itu disinyalir bahwa ada fihak-fihak tertentu di Belanda yang sengaja menggunakan isu Indonesia untuk kepentingan politik mereka di dalam negeri Belanda. b. Perkembangan situasi di dalam negeri Indonesia baik langsung maupun tidak langsung semakin menyulitkan upaya membangun kepercayaan serta cinta Indonesia di luar negeri. Dan dari sisi pembangunan ekonomi kondisi tersebut juga menghambat upaya-upaya untuk menggerakkan kembali investasi asing ke Indonesia. c. Pemberlakuan bebas visa bagi kunjungan wisata ke tanah air disatu sisi diharapkan dapat meningkatkan pemasukan devisa melalui wisatawan asing, namun disisi lain memberikan peluang besar bagi masuknya anasir-anasir yang ingin memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia dengan tujuan akhirnya adalah disintegrasi. Untuk itu menurut hemat kami perlu dilakukan kaji ulang sejauh mana manfaatnya dibanding dengan kerawanan dan dampak negatif yang akan terjadi. d. Kelompok RMS secara jelas telah semakin serius, terorganisir serta terencana dalam upaya-upaya mewujudkan citacitanya dengan memanfaatkan situasi krisis ekonomi dan politik di dalam negeri akhir-akhir ini. 4. Langkah yang diambil a. Bersama staf KBRI (khususnya bidang Politik) memantau semaksimal mungkin mobilitas masyarakat Maluku di Belanda. Disamping itu juga dilakukan terhadap mereka yang akan melakukan kunjungan wisata ke Indonesia melalui Bandara Schiphol, khususnya yang menggunakan penerbangan Garuda maupun KLM. b. Memantau pergerakan kelompok RMS di Belanda melalui penggunaan informan yang dipercaya maupun melalui caracara lainnya. c. Melaporkan setiap perkembangan yang terjadi ke instansi induk di Jakarta serta kepada Kepala Perwakilan. d. Khusus dalam upaya mencegah kemungkinan tumbuh dan berkembangnya RMS di tanah air, kiramnya perlu dilakukan pembinaan segera kepada para tetua Masyarakat Maluku untuk segera mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang intinya menentang keras kemungkinan kembalinya RMS di Indonesia serta pernyataan untuk tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. e. Perlunya segera dilakuakan pengkajian mendalam oleh berbagai fihak yang terkait terhadap Keputusan Menteri Kehakiman RI tentang Pembebasan Visa bagi Kunjungan Wisatawan asing ke Tanah air. Dan selanjutnya diambil langkahlangkah yang jelas untuk mencegah timbulnya dampak negatif dari Keputusan tersebut. f. Melakukan pemantauan terhadap mobilitas masyarakat Maluku, khususnya wisatawan asing keturunan maluku yang berkunjung ke Indonesia, serta memberikan sangsi yang tegas terhadap mereka yang melanggar batas waktu kunjungan wisata yang diberikan. g. Diperlukan adanya “press release” secara tepat dan cepat di seluruh KBRI melalui berbagai mass media asing yang ada untuk setiap kejadian politik maupun keamanan yang rawan terhadap upaya pemutar-balikan fakta yang akan merugikan Indonesia. 6. Penutup. Demikian dilaporkan situasi perkembangan kelompok RMS dikaitkan dengan terakhir serta situasi krisis ekonomi dan politik di dalam negeri. Semoga bermanfaat, dan terima ksih atas perhatian. Den Haag, 18 Desember 1998 ATASE PERTAHANAN Ir. WAHYUDI WIDAJANTO, MSc KOLONEL LAUT (E) NRP. 7375/P DEPARTEMEN LUAR NEGERI REPUBLIK INDONESIA PUSAT KOMUNIKASI



BERITA RAHASIA



YOS Agenda : 07055



Dari : DENHAAG (24/12)



159



Kepada : MENETERI LUAR NEGERI MENKOPOLKAM MENDAGRI MENHANKAM/PANGAB MENKEH Info



Dari



: DIR. EROPA DIR MANBINMASLUGRI DIR ASPAS : KEPPRI DEN HAAG



nomor



: 147/div.12/98



re 1.



-



2.



3.



4.



5.



UP. DIRJEN POLITIK DIRJEN HUBSOSBUDPEN UP. DIRJEN PUOD DIRJEN BANGDES UP. ASOP ASTER UP. DIRJEN IMIGRASI



: pertemuan “rms” di barneveld. menarik kawan kami nomor 146/div.12/98 disampaikan pokok-pokok hasil pertemuan rms di barneveld tanggal 19 desember 1998 yang kami peroleh dari sumber terbuka sebagai berikut: pertemuan dihadiri oleh 8 organisasi masyarakat maluku termasuk “badan persatuan” yang berhaluan keras dan merupakan pendukung utama rms. pertemuan telah membentuk suatu struktur organisasi yang dinamakan “congres nasional maluku” dengan tujuan utama mendukung dan memiliki tugas politik dan peralihan kekuasaan “pem rms” dalam pengasingan akan memberikan senjata kepada organisasi-organisasi di maluku yang diharapkan akan ikut serta dalam pengambilan alihan kekuasaan apabila pemerintah indonesia jatuh. menteri urusan umum rms.j.wattilete yang diharapkan akan menggantikan “presiden rms” tutuhatunewa kepada pers mengatakan bahwa perebutan kekuasaan dengan senjata merupakan jalan terakhir kalau dengan cara damai tidak berhasil. kalau kelompok-kelompok di maluku minta bantuan senjata akan ditanggapi dengan serius. kesempatan semacam ini tidak akan terulang lagi dan harus dimanfaatkan. sementara itu pejabat kemdagri belanda yang diminta tanggapannya menyatakan bahwa kemdagri belanda tidak begitu menaruh perhatian terhadap gerakan suku maluku. namun ditekankan bahwa, kegiatan pengumpulan dana untuk membeli senjata harus ada ijin dan kalau dilanggar, hal ini akan menjadi urusan kementerian kehakiman. hubungan dengan hal tersebut kami berpendapat bahwa pendukung rms di belanda mulai melakukan kegiatan secara lebih terorganisir dan berusaha unutk menumbuhkan dan memperkuan jaringan di dalam negeri karena itu kita perlu lebih meningkatkan kewaspadaan dalam menyikapi perkembangan yang terjadi di dalam negeri khususnya di ibukota maupun di maluku. pernyataan yang diungkapkan oleh pejabat kemdagri belanda menunjukkan bahwa nampaknya pemerintak belanda masih melihat kegiatan rms dan pendukungnya sebgai hal yang masih “wajar” karena masih dalam batas-batas toleransi hukum, sehingga belum melakukan suatu tindakan pencegahan atau pelarangan kbri den haag alah leboh memberi perhatian terhadap kegiatan kelompok rms di negeri belanda, yang sudah menjurus pada upaya mengambil jalan kekerasan bersenjata, masih perlu ditelusuri dan dicari data-data orang-orang wnb asal maluku yang secara sengaja “dimasukkan” ke indonesia dalam memberlakukan pengawasan terhadap wnb keturunan maluku, baik di jakarta maupun di denpasar, oleh pihak pengamanan di indonesia perlu dilaksanakan secara bijaksana dan hati-hati mengingat mereka (wnb keturunan maluku) yang sangat pro indonesia juga banyak yang datang berkunjung ke indonesia. hal ini sangat perlu disampaikan agar tidak timbulkan hal-hal yang tidak perlu bahkan counter productive.



Demikian ump ttkhbs Diterima Tgl 25 Desember 1998 / jam 05.30 (SURAT-SURAT DALAM LAMPIRAN INI DIKUTIP SESUAI ASLINYA. KARENA ALASAN TEKNIS, MAKA TIDAK DICAMTUMKAN TANDATANGAN SERTA STEMPEL SEBAGAI MANA DALAM SURAT ASLINYA).



160