Tugas 3 Audit Manajemen [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS TUTORIAL KE-3 PROGRAM STUDI AKUNTANSI Nama Mata Kuliah



: EKSI4413



Kode Mata Kuliah



: Audit Manajemen



Jumlah sks



: 3 SKS



Nama Pengembang



: Dr. Evi Maria., S.E., M.Acc., Ak., CA., ACPA



Nama Penelaah



: Dr. Hendrian., S.E., M.Si



Status Pengembangan



: 2021



Tahun Pengembangan



: Baru/Revisi*



Edisi Ke-



: 3



No



Tugas Tutorial



Skor Maksimal



Sumber Tugas Tutorial



1



Rancanglah prosedur audit pengeluaran kas untuk pengadaan barang di pemerintah daerah!



20



BMP Modul 7



2



Apakah Inspektorat ketika sebelum melakukan penugasannya perlu membuat program audit? Berikan argumennya!



20



BMP Modul 7



3



Inspektorat di Makasar menggunakan teknologi untuk penugasan pemeriksaanya, yaitu aplikasi smart auditing. Pemeriksaan dilakukan berbasis elektronik.



20



BMP Modul 8



Menurut pendapat anda, apa manfaat penggunaan aplikasi teknologi tersebut bagi auditor? 4



Bagaimana menyajikan temuan audit manajemen di organisasi sektor publik? Jelaskan dengan mengggunakan contoh!



20



BMP Modul 8



5



Apa yang anda ketahui tentang tindak lanjut audit? Jelaskan!



20



BMP Modul 8



* coret yang tidak sesuai



JAWABAN : 1. Prosedur Audit Pengeluaran Kas untuk Pengadaan Barang - Membandingkan faktur-faktur pembelian dengan bukti cek/kas yang dikeluarkan. - Melakukan perhitungan kembali apabila terdapat diskon yang diberikan. - Melakukan perhitungan kembali apabila terdapat pajak yang dikenakan - Membandingkan tanggal-tanggal transaksi dengan catatan pengeluaran kas. - Melakukan pengecekan atas Buku Pencatatan Pengeluaran Kas dengan faktur-faktur pembelian untuk pengadaan barang. Sumber : BMP Audit Manajemen hal : 7.14 2. Perlu, karena sesuai dengan Standar Internasional Praktir Profesional Audit Internal Nomor 2240, yang dikeluarkan oleh Institute of Internal Audit (IIA) menyatakan bahwa auditor internal harus mendokumentasikan program kerja untuk mencapai tujuan penugasan. Konsorium Organisasi Profesi Audit internal (2004) menyatakan dalam merencanakan suatu penugasan, internal auditor harus dapat mempertimbangkan sasaran atau target dari penugasan,ruang lingkup, alokasi sumber daya, serta program kerja penugasan. Dengan dibuatnya program audit, maka auditor akan memperoleh gambaran menyeluruh atas audit proses yang dilakukan. Selain itu, program audit juga dapat mengatur prosedur audit secara sistematis yang dilaksanakan selama audit berlangsung. 3. Dengan melakukan pemeriksaan berbasis elektronik, maka seharusnya pelaksanaan audit akan menjadi lebih mudah, tersistematis,terstruktur, dan transparan. Seluruh laporan hasil audit akan lebih muda diakses, pembuatan schedule audit yang mudah untuk diorganisir, penentuan tanggungjawab inspektorat akan lebih mudah dilakukan, dan lain-lain. dengan seluruh laporan audit dimasukan kedalam suatu sistem, pembuatan laporan atau kesimpulan juga dapat lebih cepat diakses karena hasil audit akan dapat dilihat realtime. 4. Dalam menyajikan temuan audit, hendaknya laporan temuan audit dapat meyakinkan manajemen. Laporan persusif disini dalam arti laporan audit harus dapat memberikan persuasi bagi pembaca. Maksudnya adalah pembaca memperhatikan setiap isi laporan dan melakukan tindakan sesuai dengan rekomendasi yang disajikan. Untuk menjadikan sebuah laporan persuasif bagi pembaca, maka perlu memiliki hal berikut : 1) Benar, berisikan fakta dan temuan-temuan yang terukur. 2) Penting, laporan berisi temuan serta dampak apabila tidak ditindak lanjuti. Fakta dan temuan yang terukur berarti bahwa masalah yang terjadi adalah nyata dan bukan hal yang dicari-cari. Laporan konstruktif artinya laporan tersebut mampu menggerakkan manajemen untuk memperbaiki perusahaan ke arah yang lebih baik. Laporan konstruktif bukan hanya berisi kritik negatif, tetapi juga masukan positif. Laporan konstruktif ini dapat dicapai dengan menekankan atas penyebab dan mengungkapkan rekomendasi untuk mengatasi masalah tersebut. Hal yang perlu menjadi perhatian dalam laporan konstruktif adalah sebagai berikut : a. Hindari penggunaan bahasa yang bersifat opini tanpa bukti. b. Memberikan gagasan positif dengan bahasa positif c. Memberikan perspektif yang seimbang antara temuan positif dan negatif.



d. Memberikan penekanan pada manfaat atau rekomendasi untuk memecahkan masalah yang diurai. Temuan audit adalah hasil perbandingan antara kriteria yang telah ditetapkan dengan kondisi nyata dilapangan. Kondisi yang tidak sesuai kemudian harus dicari penyebabnya sehingga dapat diberikan rekomendasi untuk memperbaikinya. Seperti yang dijelaskan sebelumnya bahwa temuan tidak hanya bersifat negatif, tetapi juga positif.  Kriteria Kriteria merupakan standar yang dijadikan pedoman untuk ditaati setiap individu. Kriteria dapat berdasarkan pada peraturan perundang-undangan, kebijakan yang ditetapkan, dan norma yang berlaku di masyarakat. Contohnya kriteria atas wewenang, hak, dan kewajiban pemerintah daerah yang berdasar kepada Undangundang No. 23 Tahun 2014.  Kondisi Kondisi merupakan keadaan sesungguhnya yang terjadi dalam organisasi. Auditor harus mampu menemukan fakta melalui prosedur audit yang ditetapkan. Dalam organisasi sektor publik. Contohnya dalam perpustakaan negara, ada suatu kondisi dimana 2 dari 5 CCTV rusak. Kondisi seperti ini dapat diartikan bahwa salah satu sistem pengendalian di perpustakaan tidak berfungsi.  Sebab Sebab merupakan alasan mengapa kondisi yang sebenarnya tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Penyebabnya harus dijelaskan secara spesifik dan bukan yang bersifat umum.  Akibat Akibat merupakan dampak yang akan diterima oleh organisasi karena adanya perbedaan antara aktivitas yang seharusnya dilakukan (kriteria) dengan aktifitas yang nyata dilaksanakan oleh organisasi dilapangan. Penjelasan mengenai dampak bisa dijadikan bahan pertimbangan manajemen untuk melaksanakan rekomendasi sehingga dampak bisa diminimalisasi.  Rekomendasi dan Kesimpulan Rekomendasi merupakan saran yang diberikan auditor atas temuan yang didapat. Rekomendasi yang diberikan harus dapat menyelesaikan masalah yang ada. Dalam memberikan rekomendasi, auditor harus memperhatikan semua aspek termasuk biaya dan manfaat. Jangan sampai biaya yang dikeluarkan jauh lebih besar dari manfaat yang akan didapatkan. Sumber : BMP Audit Manajemen hal : 8.13 5. Menurut Tugiman (2011) Tindak lanjut audit didefinisikan sebagai proses yang dilakukan untuk menentukan kecukupan, keefektifan, dan ketepatan waktu dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh manajemen atas temuan pemeriksaan yang dilaporkan. Pelaksanaan tindak lanjut audit terhadap rekomendasi yang telah diberikan auditor atas temuan yang ada merupakan salah satu wujud komitmen dari auditee dalam memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada untuk meningkatkan kinerja organisasi. Tujuan dari tindak lanjut audit yaitu sebagai berikut :



-



Sebagai wadah untuk membantu pihak manajemen dalam mengarahkan tindakan yang harus dilakukan terkait hasil audit. Mendorong proses pembelajaran dan pengembangan auditee. Tindak lanjut dapat diharapkan menjadi tempat realisasi perbaikan organisasi menjadi lebih baik. Tindak lanjut dapat digunakan sebagai bahan penilaian dan evaluasi untuk auditor. Hasil tindak lanjut audit dapat dijadikan tolak ukur yang baik untuk evaluasi tim auditor seperti penilaian dalam ketepatan pemberian rekomendasi.



Pelaksanaan tindak lanjut audit yaitu sebagai berikut : 1. Perencanaan Tindak Lanjut Proses perencanaan tindak lanjut dilakukan dalam beberapa bagian, yaitu : a. Menentukan apakah tindak lanjut akan dilaksanakan b. Menentukan lingkup dari tindak lanjut c. Cross audit follow up d. Menyiapkan sumber daya tindak lanjut e. Menyusun jadwal tindak lanjut. 2. Pelaksanaan tindak lanjut Proses pelaksanaan tindak lanjut dibagi dalam tiga bagian sebagai berikut : a. Melakukan pengumpulan informasi b. Mencatat hasil c. Menilai dampak 3. Pelaporan hasil tindak lanjut Pada tahap akhir, pelaporan atas tindak lanjut yang telah dilaksanakan perlu disusun. Pelaporan yang dilakukan berkaitan dengan rekomendasi yang telah dilakukan maupun yang tidak dilakukan. Dampak dari pelaksanaan rekomendasi juga perlu dilaporkan. Apabila terdapat hasil pelaksanaan rekomendasi yang memberikan dampak negatif, tindakan untuk mengatasi dampak tersebut perlu juga untuk dijelaskan. Sumber : BMP Audit Manajemen hal : 8.32 - 8.34