Tugas 7 - SOFIA AMELIA LITRA.18006328 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS 7 KONSELING PRANIKAH “ Pengelolaan Keuangan ”



Dosen Pembina Dra. Zikra, M. Pd., Kons.



Oleh: SOFIA AMELIA LITRA 18006328



JURUSAN BIMBINGAN DAN KONSELING FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2021



PENGELOLAAN KEUANGAN A. Pembagian Peran dalam Keuangan Secara umum seorang suami berperan sebagai kepala keluarga yang bertugas mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sandang, pangan dan papan. Sumber utama keuangan keluarga secara umum diperoleh dari penghasilan suami. Namun terdapat 4 pasangan yang mendapatkan tambahan penghasilan dari istri yakni, satu dari usaha istri dan tiga lagi dari gaji istri yang bekerja di kantor, sumber keuangan keluarga yang pokok berasal dari suami, sementara penghasilan istri menjadi tambahan saja. Seluruh penghasilan keluarga, baik dari suami maupun istri, selanjutnya dikelola sepenuhnya oleh pihak istri. Para suami menyatakan bahwa penghasilan mereka diserahkan pada istri untuk diatur guna



memenuhi



kebutuhan



keluarga.



Keterlibatan



suami



dalam



pengelolaan keuangan keluarga sebatas pada memberikan saran-saran apabila mengetahui istri bertindak boros dalam menggunakan dana keluarga. Pengelolaan keuangan keluarga memang dipercayakan sepenuhnya oleh suami kepada istri. Suami hanya memegang uang sebagai cekelan untuk memenuhi kebutuhan suami sehari-hari seerti transport menuju dan pulang dari tempat bekerja. Namun bila ada kebutuhan yang besar, di luar kebutuhan rutin pihak istri tetap meminta pendapat dari suami. Hal itu dilakukan untuk menjaga kepercayaan yang diberikan suami pada istri, istri membuat perencanaan sesuai dengan kebutuhan keluarga yang dipilah menjadi kebutuhan pokok dan kebutuhan lain. Keterampilan istri dalam mengelola keuangan keluarga setiap bulan, membuat suami bersedia mempercayakan pengelolaan keuangan keluarga pada istri. Apalagi para istri juga tetap menghargai suami dengan mengajak berunding bila ada kebutuhan besart Pembagian Peran dalam di luar kebutuhan rutin. Melalui sikap tersebut, istri menunjukkan pengakuannya terhadap eksistensi suami sebagai pemimpin dan kepala keluarga (Putri, 2016)



B. Perencanaan Keuangan Perencanaan keuangan merupakan seni pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh individu atau keluarga untuk mencapai tujuan yang efektif, efsien, dan bermanfaat, sehingga keluarga tersebut menjadi keluarga yang sejahtera. Secara umum, aktivitas yang dilakukan adalah proses pengelolaan penghasilan untuk mencapai tujuan fnansial seperti keinginan memiliki dana pernikahan, dana kelahiran anak dan lain- lain. Penghasilan kita perlu dikelola agar dapat memenuhi kebutuhan saat ini dan juga kebutuhan di masa depan. Kebutuhan saat ini terdiri atas pengeluaranpengeluaran yang dikeluarkan saat ini. Contoh kebutuhan saat ini antara lain biaya dapur, biaya cicilan motor, biaya pulsa telepon genggam. Sedangkan kebutuhan di masa depan terdiri atas pengeluaranpengeluaran dikeluarkan di masa mendatang. Contoh kebutuhan di masa depan antara lain biaya pendidikan anak hingga tamat sekolah, biaya naik haji, dan biaya pernikahan anak. Berikut langkah- langkah yang diperlukan untuk merencanakan keuangan: 1. Kenali Kondisi Keuangan 2. Tentukan Keinginan 3. Tentukan Keinginan Utama C. Masalah Terkait Pengelolaan Keuangan 1. Gaya hidup masing-masing Sebelum pernikahan, mungkin gaya hidup bukan menjadi masalah karena Anda belum tinggal satu atap dengan pasangan. Tetapi, ketika menikah, beradaptasi dengan gaya hidup masing-masing serta menyesuaikan gaya hidup dengan kemampuan bersama adalah hal yang wajib. Konsekuensi dari sebuah pernikahan adalah Anda harus berkompromi dengan pasangan Anda.



2. Pendapatan yang Timpang Jumlah penghasilan yang berbeda sering menjadi salah satu alasan konflik keuangan keluarga. Jika suami berpenghasilan lebih tinggi dari istri, maka istri seringkali merasa rendah diri, begitu pula sebaliknya. 3. Tidak memiliki rencana keuangan Masalah keuangan baik pada keluarga atau pribadi akan timbul jika Anda tidak memiliki rencana keuangan yang baik. Masalah keuangan ini akan membuat beberapa kebutuhan tidak sanggup dipenuhi. Gagalnya pembiayaan sebuah kebutuhan dapat berujung fatal. 4. Memiliki utang atau tabungan tersembunyi Dari kebohongan ini akan timbul konflik kepercayaan yang ujungujungnya akan menjadi konflik keuangan. Tentu sebisa mungkin Anda akan menghindari perselisihan terjadi. D. Pelayanan Bimbingan dan Konseling Individu yang mengalami masalah dapat menemui konselor. Konselor dapat memberikan bantu mengenai permasalahan yang dialami oleh individu melalui pelayanan bimbingan dan konseling. Menurut Prayitno & Erman Amti (2009:99) mengemukakan bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seorang atau beberapa individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan kekuatan individu dan sarana penunjang yang dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku. Untuk itu layanan bimbingan konseling membantu individu dalam mengentaskan permasalahannya, baik permasalahan pribadi, sosial dan sebagainya. Konselor tersebut bekerja dengan masalah-masalah personal, emosional, sosial, pendidikan dan pekerjaan, yang kesemuanya itu mencegah timbulnya masalah, pengentasan masalah, serta menunjang perkembangan individu anggota masyarakat. Bimbingan dan konseling mempunyai peranan dalam membantu masalah perceraian dalam keluarga



KEPUSTAKAAN Aulia. 2009. Perencanaan Keuangan Keluarga (Menciptakan Surplus Anggaran dalam Keuangan Keluarga Anda. Yogyakarta: Cakrawala. Erman Amti. Prayitno.  2009. Dasar-dasar Bimbingan Konseling. Jakarta:Rineka Cipta. Putri, D. P. K., & Lestari, S. (2016). Pembagian peran dalam rumah tangga pada pasangan suami istri Jawa. Jurnal Penelitian Humaniora, 16(1), 72-85.